Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bola
Jerman Terbitkan Prangko Piala Dunia
Tuesday 15 Jul 2014 08:19:40

Perangko telah dirancang begitu Piala Dunia Brasil dimulai.(Foto:
JERMAN, Berita HUKUM - Jerman akan menerbitkan prangko merayakan kemenangan Piala Dunia, lima juta di antaranya dicetak sebelum final melawan Argentina. Jerman merebut trofi Piala Dunia keempat setelah mengalahkan Argentina 1-0 dalam final di Rio de Janeiro Minggu (14/7).

Prangko kemenangan itu diorganisir oleh kementerian keuangan Jerman yang memegang saham terbesar di kantor pos pusat.

Menteri Keuangan Wolfgang Schaeuble mengatakan ia "berani berharap dari awal" bahwa tim nasional Jerman akan menang.

Bila Jerman kalah dari Argentina dalam final, perangko senilai 0,60 euro (Rp10.000) itu akan dihancurkan.
"Menggembirakan sekali, tim dapat membuat mimpi jadi kenyataan," kata Schaeuble.

"Saya harap prangko ini akan mengingatkan rakyat tentang kegembiraan besar yang telah diberikan tim kepada kami," tambahnya.

Prangko itu akan mulai dijual hari Kamis setelah prangko peringatan diberikan kepada pelatih, pemain dan staf lain.

Perancang prangko Lutz Menze mengatakan kepada kantor berita Jerman DPA bahwa gambar di prangko tidak menunjukkan pemain secara individu untuk menghargai tim secara keseluruhan.

Ia mengatakan memproduksi prangko biasanya perlu waktu enam bulan namun ia diminta pemerintah begitu Piala Dunia dimulai.

Trofi Piala Dunia ini adalah yang keempat bagi Jerman setelah tahun 1954, 1974 dan 1990.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]