Internasional
Filipina Berupaya Lindungi Anak-anak dari Pelecehan Seksual, Usia Nikah dari 12 Menjadi 16 Tahun
Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani undang-undang untuk melindungi anak di bawah umur dari pemerkosaan dan pelecehan seksual.
SERAMBINEWS.COM, MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani undang-undang untuk melindungi anak di bawah umur dari pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Pemerintah menaikkan usia minimum menikah dari 12 menjadi 16 tahun, kata kantornya pada Senin (7/3/2022).
Filipina merupakan salah satu usia negara dengan usia minimum terendah di dunia untuk persetujuan menikah, di belakang Nigeria 11 tahun, menurut Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF).
Sebuah studi bersama tahun 2015 oleh UNICEF dan Pusat Sumber Daya Wanita, sebuah kelompok non-pemerintah lokal, menunjukkan tujuh dari 10 korban pemerkosaan di Filipina adalah anak-anak.
Dilansir AFP, satu dari lima responden berusia 13 hingga 17 tahun melaporkan mengalami kekerasan seksual.
Sementara satu dari 25 mengalami seks paksa selama masa kanak-kanak, kata studi tersebut.
Baca juga: Filipina Terima Kembali Turis Asing, Usai Dua Tahun Ditutup Total
Di bawah undang-undang yang disahkan oleh Duterte, yang netral gender, setiap orang dewasa yang melakukan kontak seksual dengan siapa pun berusia 16 tahun ke bawah akan melakukan pemerkosaan.
Kecuali perbedaan usia di antara mereka tiga tahun atau kurang dan jenis kelamin terbukti suka sama suka, dan keduanya kasar dan tidak eksploitatif.
Pengecualian tidak berlaku jika salah satu dari mereka yang terlibat berusia di bawah 13 tahun.
"Kami menyambut baik perkembangan hukum ini dan berharap ini akan membantu melindungi gadis-gadis muda dari pemerkosaan dan pelecehan seksual," kata Josalee Deinla, juru bicara National Union of Peoples' Lawyers.
Dia bekerja untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan di Filipina.
Baca juga: Filipina Keluarkan Undang-Undang Pernikahan Dini, Ini Dia Hukuman Bagi Pelanggar
Lawrence Fortun, salah satu sponsor utama RUU itu, menggambarkannya sebagai langkah maju yang besar.
"Saya gembira, upaya kolektif kami untuk mendorong perlindungan yang lebih kuat terhadap pemerkosaan dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya semakin maju," katanya dalam sebuah pernyataan.(*)
Gelombang Panas Landa Asia Tenggara, Filipina Liburkan Jutaan Pelajar, 30 Orang Tewas di Thailand |
---|
34.454 Warga Palestina Meninggal Dibunuh Israel, Bencana Terbesar Bakal Segera Terjadi Lagi |
---|
Houthi Yaman Tembak Jatuh Pesawat Tempur Tanpa Awak Super Canggih Milik Amerika Serikat |
---|
Pasar Rakyat Indonesia di Mossel Bay Memeriahkan 30 Tahun Hubungan Diplomatik RI - Afrika Selatan |
---|
AS Gagalkan Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, Israel Puji Sekutunya Gunakan Hak Veto |
---|