Rabu, 22 Mei 2024
Beranda blog Halaman 1620

Fajar/Rian Lolos Perempat Final Japan Open Tanpa Bertanding

0
Ganda Putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com (DERY RIDWANSAH)

batampos – Wakil Indonesia dari sektor ganda putra menang tanpa bertanding pada lanjutan turnamen Japan Open 2023. Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardiantor tembus babak perempat final setelah pasangan asal Denmark Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen mengundurkan diri pada Kamis (27/7).

Pengunduran diri pasangan ganda putra Denmark tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh akun instagram Badminton.ina. Fajar Alfian turut mengomentari kemenangan mudah tersebut.

“Kami bersyukur bisa maju ke perempat final Japan Open 2023 tanpa bertanding,” ujar Fajar Alfian dikutip dari Instagram PBSI.

Baca Juga: Libas Pemain Israel, Chico Bertemu Axelsen di Babak 16 Besar Japan Open

“Tapi kami turut bersimpati kepada Kim Astrup yang harus menyudahi pertandingan lebih awal karena ada masalah keluarga di negaranya,” imbuhnya.

Lolos ke babak perempat final, pasangan Alfian/Rian Ardianto menunggu hasil pertandingan lain yang dimainkan oleh Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan atau Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae dari Korea.

“Setelah menang tanpa bertanding kami langsung mempersiapkan diri untuk bertanding besok. Kami memanfaatkan waktu untuk lebih siap pada laga besok” tambah Fajar Alfian.

Baca Juga: Andre Onana Melakoni Debut saat Laga MU vs Real Madrid

Jika merujuk rekor pertemuan kedua lawan yang akan ditandingkan. Fajar/Rian jika bertemu Ahsan/Hendra mempunyai rekor sama yakni 3-3 ketika bertanding. Sedangkan apabila bertemu dengan pasangan Korea, Fajar/Rian unggul tipis 3-2 dalam jejak pertemuan sebelumnya.

Fajar/Rian tengah berjuang mengembalikan performa terbaik mereka ke level terbaik seperti yang ditampilkan di awal tahun saat menjuarai Malaysia Open dan All England. Setelah sempat kesulitan di seri Asia Tenggara di bulan Mei-Juni, Fajar/Rian mampu menapak ke babak final Korea Open pekan lalu.

Namun sayang di final Korea Open kemarin harus takluk dari pasangan ganda putra India, Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty. (*)

 

Reporter: JPGroup

 

DPD LPM Kepri Bagikan 5 Ribu Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

0
PSX 20200803 210853 640x480 1
Ilustrasi: Bendera merah putih. (jpg)

batampos – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kepri membagikan lima ribu bendera merah putih gratis kepada masyarakat. Pembagian bendera merah putih ukuran standar ini dimulai di Batam.

Pembagian dilakukan pengurus dan anggota DPD LPM Kepri di berbagai titik di Kota Batam, Rabu (26/7).

“Kita mulai dari Sagulung dan Batuaji. Nanti dilanjutkan ke wilayah lain,” ujar Wakil Ketua DPD LPM Kepri, Ramali Padang.

Pantauan di lapangan, pembagian bendara merah putih secara gratis ini disambut antusias masyarakat. Masyarakat sangat terbantu sebab menghemat pengeluaran untuk membeli aksesoris merah putih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Baliho Bacaleg Berseliweran di Batam, Tertancap di Pohon dan Fasilitas Umum

Dijelaskan Ramli, pembagian bendera tersebut merujuk kepada surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 400.10.1.1/1965/SJ yang diteruskan Gubernur Provinsi Kepri, kepada semua perangkat daerah dan juga organisasi binaan pemerintah provinsi untuk membagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat.

Maksud dan tujuan pembagian bendera tersebut untuk menggugah kecintaan masyarakat serta membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia.

“Kita sebagai lembaga pemberdayaan Masyarakat yang langsung dibawah pemerintah Provinsi, ikut berpartisifasi dalam mensukseskan program pemerintah, gerakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang 17 Agustus, Ramai Penjualan Pernak Pernik Merah Putih

Di tempat yang sama Saptono, Sekretaris umum DPD LPM Provinsi Kepri, menjelaskan bendera yang akan dibagikan kepada masyarakat nantinya sebanyak 5 ribu bendera dengan ukurannya standar 90 centimeter X 60 Centimeter.

“Pembagian akan dilaksanakan sampai pertengahan Agustus. Untuk tahap pertama kita bagikan sebanyak 200 bendera,” kata Saptono.

Untuk pembagian bendera sendiri langsung kepada masyarakat.

“Jadi kita akan datang ke suatu tempat, dengan berkoordinasi dengan RT/RW, agar mengumpulkan masyarakat dan nanti kota akan bagikan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Reporter: Eusebius Sara

Suap Rp 88,3 Miliar yang Diduga Diterima Kabasarnas dari Vendor Pemenang 3 Proyek Pengadaan

0
Penyidik saat menunjukan barang bukti terkait OTT Basarnas di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta (26/7/2023). (Dery Ridwansah)

batampos – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari swasta dan Badan SAR Nasional (Basarnas) menyeret nama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Kemarin (26/7) KPK menetapkan Henri sebagai tersangka dugaan suap tiga proyek pengadaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penetapan tersangka Kabasarnas itu diawali dari dugaan pemberian fee atas tiga proyek pengadaan di Basarnas. Sejak 2021, kata dia, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Pada 2023, Basarnas kembali membuka tender untuk tiga proyek pengadaan. Yaitu, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan senilai Rp 9,9 miliar. Kemudian, pengadaan public safety diving equipment senilai Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp 89,9 miliar (multiyears 2023–2024).

Alex menjelaskan, dalam proses pengadaan itu, ada tiga kontraktor yang melakukan pendekatan secara personal dengan Henri selaku Kabasarnas dan Afri Budi Cahyanto selaku koordinator administrasi Kabasarnas. Mereka adalah Marilya (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati), Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama), dan Mulsunadi Gunawan (Komut PT Multi Grafika Cipta Sejati).

Dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukan tersebut, ditengarai ada kesepakatan atau deal pemberian sejumlah uang berupa fee 10 persen dari nilai kontrak. Besaran fee itu diduga ditentukan Henri. Kesepakatan itu dibarengi dengan kesiapan Henri dalam mengondisikan dan menunjuk perusahaan tiga pengusaha tersebut sebagai pemenang tender.

Perinciannya, perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya memenangi tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Sementara itu, perusahaan Roni Aidil memenangi proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha.

Dugaan pengondisian tender itulah yang menjadi awalan KPK melakukan penyelidikan dan OTT. Dalam OTT pada Selasa (25/7), KPK mengamankan sebelas orang. Tim KPK mengamankan sejumlah uang yang diserahkan Marilya kepada Afri Budi selaku perwakilan Henri di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap. Yakni, uang tunai Rp 999,7 juta di sebuah goody bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri Budi.

Selain itu, KPK mendapati bukti penyerahan uang Rp 4,1 miliar dari Roni Aidil melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Alex menambahkan, dari informasi dan data yang diperoleh, Henri dan Afri Budi ditengarai mendapatkan suap Rp 88,3 miliar. Uang itu berasal dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas tahun anggaran 2021–2023. ”Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama tim penyidik Puspom Mabes TNI,” tuturnya.

Selain Henri, KPK menetapkan tiga pengusaha yang memenangi tender sebagai tersangka. Yakni, Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil. Afri Budi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari empat tersangka itu, dua di antaranya ditahan KPK. Yakni, Marilya ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Roni di Rutan KPK C1 (KPK lama). Sementara itu, Mulsunadi sampai tadi malam belum berhasil diamankan. Terkait Henri dan Afri Budi, mengacu pada Pasal 42 UU KPK, keduanya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter: JP Group

 

Jelang 17 Agustus, Ramai Penjualan Pernak Pernik Merah Putih

0
Pedagang Bendera Dalil Harahap 5
Pedagang bendera mulai bermunculan di Batuaji, Selasa (25/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Jelang 17 Agustus, ramai penjualan pernak pernik bendera merah putih dan aksesoris kemerdekaan lainnya di pinggir jalan Kawasan Batuaji dan Sagulung.

Dari pantauan Batam Pos, pedagang musiman ini untuk memajang berbagai jenis bendera dan aksesoris kemerdekaan tersebut. Sudah sepekan lapak penjualan bendara bermunculan di pinggir jalan.

Dagangan pedagang musiman ini juga mulai laris manis, sebab banyak warga dan pengguna jalan yang melengkapi kendaraan dan halaman rumah mereka dengan aksesoris kemerdekaan itu.

“Sudah mulai ramai. Yang paling banyak dibeli itu bendera kecil untuk di kendaraan. Kalau bendera besar (untuk depan rumah atau kantoran) belum begitu banyak yang cari,” ujar Agus, pedagang bendera dan aksesoris merah putih di pinggir Jalan R Suprapto, Batuaji.

Baca Juga: Bendera Agustusan Mulai Bermunculan, Segini Harganya

Aksesoris kemerdekaan yang dijual oleh pedagang musiman ini tergolong lengkap. Selain bendera dan umbul-umbul merah putih, tiang bendera hingga batang pinang untuk hiburan panjat pinang juga tersedia. Harga jual mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Semua ada. Harganya paling murah bendera kecil untuk di kendaraan yakni Rp 5 ribu. Bendera dan umbul-umbul besar ada yang sampai Rp 150 ribu. Batang pinang ada yang sampai 500 ribu. Semua ada,” ujar Sipri, pedagang lain.

Sejauh ini, para pedagang musiman itu mengatakan peminat membeli pernak pernik bendera merah putih belum begitu banyak. Namun demikian mereka yakin dagangan mereka habis terjual sampai hari perayaan HUT kemerdekaan nanti.

“Pasti habis juga nanti karena masih panjang persiapan menyambut HUT Kemerdekaan ini,” kata Saptono, pedagang lainnya.

Reporter: EUSEBIUS SARA

Rencana Pengembangan Pulau Rempang Cate Mengusik Ketenangan Masyarakat Tempatan

0
bp batam 4
BP Batam melibatkan konsultan internasional asal China dalam pengembangan Pulau Rempang dan Galang ke depan. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos– Warga kelurahan Rempang Cate dan Sembulang masih terusik dengan wacana relokasi lahan usaha dan pemukiman mereka oleh pemerintah. Mereka menolak dengan keras sebab apapun alasannya itu pemukiman mereka yang sudah dihuni secara turun temurun. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali wacana pemanfaatan lahan di dua kelurahan itu untuk kepentingan pembangunan di kota Batam.

“Rata-rata kampung tua semua di sana. Sudah turun temurun kami menempati kampung kami itu. Jangan sampai ini diganggu,” ujar Aldi, masyarakat Rempang Cate.
Suherman warga lainnya menuturkan, di kelurahan Rempang Cate dan Sembulang ada belasan pemukiman yang sudah dihuni secara turun temurun dan belakangan disebut sebagai kampung tua. Masyarakat umumnya tak akan rela jika pemukiman mereka itu diganggu untuk kepentingan pembangunan apapun.
“Kita dukung pembangunan tapi jangan ganggu kampung kami,” ujarnya.
Informasi lain yang didapat belasan kampung tua yang dipertahankan warga ini umumnya dihuni oleh suku laut dan suku Melayu. Wilayah oerjanoung tersebut sudah menjadi tanah ulayat masyarakat setempat sehingga mereka sangat keberatan dengan rencana relokasi tersebut.
Mereka berharap pemerintah atau pihak manapun mempertimbangkan kembali rencana tersebut agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari.
Seperti diketahui bahwa pulau Rempang Cate dan Sembulang rencananya akan dikembangkan oleh pihak ketiga untuk memajukan ekonomi daerah.
Pemko Batam dalam hal ini Sekretaris Daerah Pemko Batam Jefridin sebelumnya berharap berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi demi kepentingan bersama memajukan perekonomian daerah.
”Mudah-mudahan ini dapat memberikan yang terbaik untuk kita semua. Tujuan (pembangunan) ini tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan kita bersama,” kata Jefridin saat sosialisasi wacana tersebut di pulau Galang.
Sumber yang didapat Batam Pos Pulau Rempang terdapat dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau tersebut.
Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli. Warga asli yang terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang setidaknya sejak 1834. (*)
reporter: eusebius

KPK Periksa Ibu Mario Dandy Terkait Kasus Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

0
Istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek (kiri), meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai periksa penyidik, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

batampos –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dalam mengusut kasus ini, KPK memeriksa Ernie Meike Torondek, istri Rafael yang juga ibu dari Mario Dandy Satriyo.

Selain Ernie Meike Torondek, KPK juga turut memeriksa Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya dan dua pihak wiraswasta Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana.
“Hari ini (27/7) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/7).
KPK memproses hukum terhadap Rafael Alun atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar USD 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar. KPK juga telah menjerat Rafael Alun dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang, dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi. Karena itu, KPK menduga Rafael Alun mengalihkan aset itu yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael Alun. Penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara.
Adapun 20 bidang tanah yang disita itu di antaranya, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Jogjakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Total aset kekayaan itu mencapai Rp 150 miliar.
KPK juga menyita berbagai aset mewah milik Rafael Alun. Penyitaan itu dilakukan di berbagai daerah, yakni Solo Jawa Tengah, Jogjakarta, serta Simprug, Blok M, dan Meruya DKI Jakarta.
Deretan aset berharga yang disita itu di antaranya dua unit mobil yakni Toyota Camry dan Toyota Landcruiser. Kedua aset berupa kendaaraan itu disita penyidik KPK di Solo, Jawa Tengah.
Selain itu, tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede bermerk Triumph 1200cc. Penyitaan satu unit moge itu disita penyidik dari wilayah Jogjakarta. (*)
Reporter: JP Group

Ingin Jadi WNI dan Palsukan Dokumen, WN Singapura Dituntut 1 Tahun Penjara

0
sidang
Salama warga negara Singapura menjadi terdakwa kasus pemalsuan dokumen Indonesia di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (5/7/2023). Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Salama, warga negara Singapura yang menjadi terdakwa pemalsuan dokumen Indonesia dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun kemudian dituntut dengan 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Rabu (26/7).

Tuntutan terhadap terdakwa dibacakan JPU Abdullah, dalam sidang yang berlangsung virtual atau online dari Pengadilan Negeri Batam. Dalam amar tuntutan dijelaskan bahwa Salama terbukti sah dan menyakinkan bersalah melanggar pasal 126 huruf c UU RI no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang isinya dengan sengaja memberi data yang tidak sah atau keterangan palsu agar memperoleh dokumen perjalanan untuk diri sendiri.

Tuntutan itu disampaikan jaksa setelah beberapa pertimbangan, yakni mendengar keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Hari Ini, WN Singapura yang Palsukan Dokumen Hadapi Tuntutan

“Menuntut terdakwa dengan 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Yang apabila tak dibayar maka diganti dengan pidana 6 bulan penjara,” ujar Abdullah.

Atas tuntutan itu, terdakwa Salama meminta waktu untuk mengajukan pembelaan dalam sidang selanjutnya. Sidang pun ditunda hingga minggu depan.

Sebelumnya, dalam dakwaan diuraikan bahwa Salama ditangkap sekitar bulan Mei 2023 lalu di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam.

Saat itu, terdakwa Salama hendak membuat paspor Indonesia dengan melampirkan sejumlah dokumen, termasuk KTP dan KK warga Batam. Namun saat wawancara, petugas curiga dengan logat Salama yang pasif berbahasa Indonesia.

Baca Juga: Ini Pengakuan Dua Pelaku Jambret Turis Belanda di Batam

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Salama bukan Warga Negara Indonesia (WNI) melainkan Warga Negara (WN) Singapura. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan paspor kebangsaan Singapura kepada petugas. Alasan terdakwa mengajukan pembuataan paspor RI adalah agar bisa tinggal lebih lama di Indonesia. Motif lainnya untuk mendapatkan dana pensiun jika melepaskan kewarganegaraan Singapura.

Perbuatan terdakwa dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak sah atau tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain merupakan tindak pidana sesuai dengan Pasal 126 huruf c UU RI No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Juncto Pasal 53 KUHPidana. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Anak Ferdy Sambo Lulus Akpol, Ini Kata Pemerhati Anak

0
Ilustrasi: Polri. (Dok JawaPos.com)

batampos – Menjadi polisi, apalagi lulusan Akpol adalah impian bagi berjuta anak lain seantero Indonesia. Hak menggapai mimpi bagi jutaan anak lain juga patut diperjuangkan LPAI.

Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak IndonesiaProvinsi Banten Adi Abdillah Marta menyatakan, untuk membersihkan lantai kotor harus memakai sapu yang bersih. Ganti sapu yang telah kotor dengan sapu lain yang lebih bersih.

Menurut dia, lulusnya anak FS di Akpol hanya menjadi bukti nyata dugaan kongkalingkong proses seleksi penerimaan para calon taruna.

”Bagi saya, anak FS lebih baik menjadi praktisi agama (menjadi pendeta dan sejenisnya). Jadi perbaikan image tak hanya sebatas narasi tapi pembuktian bahwa anak FS lebih baik masa depannya. Banyak ruang kiprah yang lebih elegan bagi anak FS hanya ketimbang menjadi polisi (lagi),” ucap Adi Abdillah Marta.

Sementara itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan, Kak Seto pernah mengimbau publik agar tidak menghujat anak-anak Ferdy Sambo.

”Anak-anak, kata Kak Seto, berhak dilindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Saya juga terima kabar, Kak Seto ke Mako Brimob dan Magelang,” papar Reza.

Nah, bahwa anak FS kemudian bisa melalui tahap seleksi Akpol yang pasti sangat ketat dan berat, menurut dia, itu bukti bahwa anak FS tetap mampu bertahan di tengah situasi sulit. Dalam bahasa psikologi, anak FS punya daya lenting dalam situasi kritis.

Dengan komitmen yang Kak Seto berikan, patut publik berasumsi, resiliensi anak FS juga dihasilkan dari keberpihakan Kak Seto pada anak-anak. Tak terkecuali anak-anak FS. Berkat kepedulian yang Kak Seto berikan, anak-anak tetap mampu beradaptasi bahkan berprestasi.

”Tinggal lagi, bagaimana anak FS nanti juga punya kesungguhan hati untuk membayar jasa Kak Seto. Yaitu, dengan menjadi polisi sahabat anak. Ini sesuai dengan salah satu kampanye Kak Seto dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yaitu Polsana,” papar Reza.

”Lain hal, saya bertanya-tanya, kelak jika bertemu Richard Eliezer, apa yang akan anak FS katakan? Toh, hitung-hitungan di atas kertas, anak FS akan selalu berpangkat lebih tinggi daripada RE. RE yang notabene dipaksa menjadi eksekutor untuk menghabisi mendiang Josua Hutabarat,” tambah Reza.

Selain itu, bagaimana pula sikap anak FS, selaku insan Tribrata yang bertugas melayani-melindungi-mengayomi, terhadap keluarga mendiang Josua. Menurut Reza, sangat elok jika Polri mempertimbangkan untuk menugaskan anak FS agar bisa melayani masyarakat di wilayah tempat keluarga mendiang Josua.

”Siapa tahu restorative justice yang hakiki akan berlangsung di situ. Yaitu, anak FS menjadi perpanjangan tangan orang tuanya yang sempat meminta maaf ke keluarga mendiang Josua,” ucap Reza Indragiri Amriel. (*)

Reporter: JP Group

Jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Henri Alfiandi Kekayaannya Capai Rp 10,97 Miliar dan Punya Pesawat Zenith

0
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (Kantor SAR Semarang/Antara)

batampos – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI. Henri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar.

Menelisik harta kekayaan Henri, pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada Kamis (27/7) memiliki total kekayaan Rp 10.973.754.000 atau sekitar Rp 10,97 miliar. Harta itu dia laporkan pada Maret 2023.
Henri tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.
Jenderal bintang tiga TNI AU itu juga tercatat memiliki alat transportasi di antaranya mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp 650 juta. Harta bergerak lainnya yang tak dia rinci senilai Rp 452.600.000.
Henri juga tercatat memiliki harta berupa kas atau setara kas lainnya senilai Rp 4.056.154.000, sementara harta lainnya senilai Rp 600 juta. Henri melaporkan tak memiliki utang, sehingga total hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.
Kabasarnas menyandang status tersangka bersama, Koorsmin Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT. Multi Gtafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, proses hukum terhadap Henri dan Afri akan diserahkan ke pihak TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan yang berlaku.
“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” ucap Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Menurut Alex, penerimaan suap sebesar Rp 88,3 miliar itu diduga atas tiga proyek. Pertama, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar. Kedua, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar. Ketiga, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Menurut Alex, agar tiga proyek tersebut dapat dimenangkan, pihak swasta dalam hal ini Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal, dengan menemui langsung Kabasarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap Asisten sekaligus orang kepercayaan Henry.
“Dalam pertemuan ini, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak,” ujar Alex.
Alex menyebut, penentuan besaran fee itu diduga ditentukan langsung oleh Henry. Oleh karena itu, Henry siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
“Sedangkan perusahaan Roni menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024),” papar Alex.
Sementara Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.  (*)
Reporter: JP Group

Ini Pengakuan Dua Pelaku Jambret Turis Belanda di Batam

0
IMG 0163 scaled e1690433762130
Salah satu pelaku jambret yang ditangkap polisi dihadiahi timah panas. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Pelaku jambret turis Belanda di Penuin, Batam, akhirnya ditangkap di 2 lokasi berbeda oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubukbaja. Keduanya yakni M. Yusuf Siregar, 44, dan Safrudin, 35.

Yusuf merupakan resedivis dan sudah 4 kali masuk bui. Terakhir, ia bebas pada Januari 2023, dan bekerja sebagai buruh bangunan.

“Kemarin karena tidak ada uang lagi dan ketemu teman ini (Safrudin). Makanya menjambret,” kata pria asal Pematang Siantar ini.

Baca Juga: 2 Hari Beraksi di 2 Lokasi, Kaki Penjambret Turis Belanda Dihadiahi Timah Panas

Ia mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi slot. Kemudian sisanya untuk kebutuhan sehari-hari

“Habis main slot. Sempat bawa anak istri jalan-jalan juga,” kata ayah 3 anak ini.

Sementara Safrudin mengaku mengenal Yusuf saat mendekam di Lapas Kelas IIA Barelang pada 2017 lalu. Usai bebas, ia kembali ke kampung halamannya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

“Kemarin masuk penjara kasus sajam (senjata tajam). Dari kampung ke Batam lagi. Baru sebulan di Batam, ketemu dia (Yusuf),” katanya.

Baca Juga: Polda Kepri Ajak Pelaku Pariwisata Unduh Aplikasi Polri Super App, Ada Fitur Panggilan Darurat ke Polisi

Ia mengaku motor yang digunakan untuk menjambret tersebut merupakan pinjaman dari rekannya. Sementara hasil kejahatannya tersebut juga habis digunakan untuk judi slot.

“Uangnya habus main slot,” tutup ayah 1 anak ini.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolresta Barelang, Kombes Nugrogo Tri Nuryanto mengimbau kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan Batam.

“Jangan sampai kejadian lagi. Ada tamu asing dijaga, jangan dijambret. Ini sama dengan menutup rezeki masyarakat kita,” katanya.

Selain meminta kesadaran masyarakat, untuk mengantisipasi kejadian ini, Nugroho berjanji akan meningkatkan patroli.

“Intinya kesadaran masyarakat. Karena kejadian seperti ini tersiar ke negara tamu. Tamu harus dihargai, bukan malah dijambret,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI