ENERGI
Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
INDONESIA EMAS BERKELANJUTAN 2045
8
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
INDONESIA EMAS
BERKELANJUTAN 2045
LIPI Press berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia
menerbitkan rangkaian buku seri Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan
Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia. Rangkaian bunga rampai ini terdiri dari 12
buku dengan sejumlah topik yang mendukung Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mencapai
tujuan Indonesia Emas 2045. Buku ini merupakan seri kedelapan dari rangkaian
tersebut.
Seri Energi mendukung poin ke-7 SDGs, yakni “akses energi yang terjangkau,
dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern yang merata bagi masyarakat
dunia”. Bunga rampai ini terbagi menjadi tiga subtema, yaitu dinamika energi di
Indonesia saat ini dan di masa depan, teknologi percepatan energi terbarukan
dalam bauran energi Indonesia 2050, dan percepatan energi terbarukan untuk
smart city. Ketiga subtema tersebut sangat penting untuk menentukan
keberlanjutan energi di Indonesia pada tahun 2050, mulai dari kebijakan,
keadilan keadilan distribusi listrik, hingga konsumsi energi. Keberhasilan tersebut perlu
didukung sektor terkait lainnya, seperti masyarakat dan seluruh pemangku
kepentingan.
Buku ini diharapkan dapat menjadi bacaan yang bermanfaat bagi masyarakat
Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pembangunan
dan pengelolaan energi. Temukan beragam sudut pandang baru terkait upaya
pembenahan sektor energi di Indonesia. Selamat membaca!
INDONESIA EMAS
BERKELANJUTAN 2045
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
ENERGI
8
Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa
DOI 10.14203/press.360
ISBN 978-602-496-215-9
9 786024 962159
Buku ini tidak diperjualbelikan.
INDONESIA EMAS
BERKELANJUTAN 2045
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
8
____________ .J
ENE RGI
Editor: Sindu Daniarta dan Nuralfin Anripa
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dilarang mereproduksi atau memperbanyak seluruh atau sebagian
dari buku ini dalam bentuk atau cara apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit.
© Hak cipta dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014
All Rights Reserved
Buku ini tidak diperjualbelikan.
LIPI Press
Buku ini tidak diperjualbelikan.
© 2021 Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia
Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia 2020–2021
Katalog dalam Terbitan (KDT)
Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia Seri 8
Energi/Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa (Ed.)–Jakarta: LIPI Press, 2021.
xxviii+ 261 hlm.; 17,6 x 25 cm
ISBN 978-602-496-207-4 (no. seri lengkap cetak)
978-602-496-215-9 (cetak)
978-602-496-220-3 (no. seri lengkap e-book)
978-602-496-228-9 (e-book)
1. Indonesia 2. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
3. Energi
330
Copy editor
Proofreader
Penata isi
Desainer sampul
Cetakan Pertama
: Martinus Helmiawan dan Ira Purwo Kinanti
: Sonny Heru Kusuma dan Nika
: Landi Achmad dan Meita Safitri
: Dhevi E.I.R Mahelingga
: Juli 2021
Diterbitkan oleh:
LIPI Press, anggota Ikapi
Gedung PDDI LIPI, Lantai 6
Jln. Jend. Gatot Subroto 10, Jakarta 12710
Telp.: (021) 573 3465
e-mail: [email protected]
website: lipipress.lipi.go.id
LIPI Press
@lipi_press
lipi.press
Bekerja sama dengan:
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia
Mayapada Tower 1, Lt. 19,
Jln. Jend. Sudirman, Kav. 28,
Jakarta Selatan 12920
e-mail: [email protected]
website: ppi.id
Buku ini tidak diperjualbelikan.
v
Daftar Isi
Daftar Gambar.................................................................................................. vii
Daftar Tabel...................................................................................................... xiii
Pengantar Penerbit ..........................................................................................xv
Kata Pengantar Koordinator PPI Dunia 2020–2021................................ xvii
Kata Pengantar Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia
2020–2021 ....................................................................................... xxii
Kata Pengantar Ahmad Agus Setiawan, Ph.D. ....................................... xxiii
Prakata .......................................................................................................... xxvii
Bab I Pendahuluan
Sindu Daniarta.............................................................................. 1
SUBTEMA 1. DINAMIKA ENERGI DI INDONESIA SAAT INI
DAN MASA DEPAN
Bab II Keadilan, Kedaulatan, dan Kemandirian Energi Indonesia
Putty Ekadewi................................................................................ 5
Bab III Dinamika Migas dan Panas Bumi di Indonesia
Naufaldy Obianka Putra, Reyhan Puji Putranto, & Sindu
Daniarta....................................................................................... 25
Bab IV Regulasi Migas dan Batu Bara Indonesia dalam Mencapai
Zero Carbon Footprint
Rahel Eterlita................................................................................ 47
Buku ini tidak diperjualbelikan.
vi
Bab V Peran Green Mining di Indonesia dalam Rangka Mencapai
Net Zero Emission
Dody Irawan & Ilham Putra Adiyaksa.................................... 61
SUBTEMA 2. TEKNOLOGI PERCEPATAN ENERGI TERBARUKAN
DALAM BAURAN ENERGI INDONESIA 2050
Bab VI Ekosistem Energi Baru Terbarukan: Model Solutif
Indonesia Bersinar
Naufaldy Obianka Putra............................................................ 77
Bab VII Keberlangsungan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Indonesia sebagai Energi Bersih
Nuralfin Anripa ........................................................................... 93
Bab VIII Blueprint Pemberdayaan Angin dan Matahari terhadap
Geospasial Tropis Indonesia dalam Pasar Pemenuhan
Listrik
Yohana Noradika Maharani .................................................... 109
Bab IX Energi Listrik Terbarukan Sistem Hibrida dengan Panel
Surya untuk Desentralisasi di Indonesia
David Setiawan Sanjaya .......................................................... 121
Bab X Optimisme Biofuel dalam Bauran Energi di Indonesia
Menuju Indonesia Emas 2045
Rizky Gusti Pratiwi................................................................... 137
Bab XI Waste-to-Energy Solusi Peningkatan Efisiensi Energi
Sindu Daniarta............................................................................153
Bab XII Pengembangan Baterai terhadap Kemandirian dan
Ketahanan Pengelolaan Energi di Indonesia
Reyhan Puji Putranto .................................................................169
Bab XIII Teknologi Power-to-Gas sebagai Sarana Penyimpanan
Energi Selain Baterai
Adam Pramana Fitrah ............................................................. 185
Buku ini tidak diperjualbelikan.
vii
SUBTEMA 3. PERCEPATAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK
SMART CITY
Bab XIV Persiapan Indonesia dalam Menghadapi Perkembangan
Kendaraan Listrik
Ghiffari Aby Malik Nasution................................................... 199
Bab XV Smart City dalam Pengembangan Energi Terbarukan dan
Berkelanjutan di Indonesia
Parman ....................................................................................... 219
Bab XVI Penutup
Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa........................................ 231
Daftar Singkatan............................................................................................ 241
Indeks ............................................................................................................ 249
Biografi Editor............................................................................................... 251
Biografi Penulis.............................................................................................. 253
Struktur Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia 2020–2021........ 261
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
ix
Daftar Gambar
Gambar 2.1 Target dalam RUEN serta Realisasinya ...............................12
Gambar 2.2 Perbandingan Kapasitas dan Produksi Energi
Terbarukan...............................................................................17
Gambar 2.3 Potensi dan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan .....18
Gambar 3.1 Produksi Migas Indonesia......................................................27
Gambar 3.2 Cadangan Minyak dan Gas di Indonesia............................28
Gambar 3.3 Realisasi Proyek Migas...........................................................29
Gambar 3.4 Target produksi minyak untuk mencapai program
satu juta BOPD dan 12.000 MMSCFD ..............................32
Gambar 3.5 Perkembangan Total Kumulatif Jaringan Gas Indonesia
dari 2015–2020........................................................................34
Gambar 3.6 Alokasi Distribusi Pemanfataan Lifting Gas Indonesia
2020...........................................................................................35
Gambar 3.7 Peta Potensi Cadangan Gas Bumi Indonesia Tahun
2019...........................................................................................36
Gambar 3.8 Diagram Lindal Terkait Pemanfaatan Panas Bumi ...........38
Gambar 4.1 Konsumsi Energi Bahan Bakar Fosil ...................................55
Gambar 5.1 Road Map CBM di Indonesia ...............................................70
Gambar 5.2 Proses Gasifikasi Batu Bara ...................................................71
Gambar 6.1 Sumber Produksi Listrik Dunia dari 1990–2018...............78
Gambar 6.2 Persentase Generasi Listrik di Eropa...................................79
Buku ini tidak diperjualbelikan.
x
Gambar 6.3 Persentase Generasi Listrik di Asia kecuali Tiongkok......80
Gambar 6.4 Persentase Generasi Listrik Indonesia .................................81
Gambar 6.5 Target Bauran Energi Indonesia 2050..................................82
Gambar 6.6 Potensi Angin Area Maluku dan Sekitarnya ......................85
Gambar 6.7 Potensi Angin Pulau Sumatra ...............................................85
Gambar 6.8 Potensi Angin Pulau Kalimantan .........................................86
Gambar 6.9 Potensi Angin Nusa Tenggara dan Sekitarnya ...................86
Gambar 6.10 Potensi Angin Pulau Jawa......................................................87
Gambar 6.11 Potensi Panel Surya di Indonesia .........................................87
Gambar 6.12 Potensi Panas Bumi Indonesia..............................................88
Gambar 7.1 Sasaran KEN (Kebijakan Energi Nasional)/RUEN............94
Gambar 7.2 Peta Persebaran Uranium di Indonesia ........................... 100
Gambar 7.3 Daya Produksi PLTN per Negara .................................... 102
Gambar 8.1 Hamparan Panel Surya di Desa Wineru, Kecamatan
Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi
Sulawesi Utara ....................................................................... 113
Gambar 8.2 Peta Potensi Energi Surya di Wilayah Indonesia ........... 114
Gambar 8.3 Peta Sebaran Potensi Energi Angin di Wilayah
Indonesia di Atas Kecepatan 4 m/s................................... 115
Gambar 9.1 Grafik Waktu Empat Generasi Perangkat Panel Surya 122
Gambar 9.2 Potensi EBT di Indonesia.................................................... 128
Gambar 9.3 Rekomendasi Penerapan Sistem Hibrida ......................... 134
Gambar 10.1 Data Perkembangan Luas Areal Perkebunan Kelapa
Sawit (a) dan Perkembangan Produksi CPO (b) di
Indonesia............................................................................... 141
Gambar 10.2 Realisasi Implementasi Biodiesel ...................................... 146
Gambar 10.3 Proyeksi Pasokan Energi Primer dan Energi Baru
Terbarukan (EBT) Tahun 2025 dan 2050 ....................... 147
Gambar 11.1 Skema Proses Recycle Panel Surya.................................... 157
Gambar 11.2 Pembangkitan Energi dari Limbah atau Sampah .......... 159
Gambar 11.3 Hubungan Teknologi, Lingkungan Hidup, Ekonomi
dan Sosial untuk Penerapan Waste-to-Energy ................ 163
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xi
Gambar 12.1 Permintaan Global Logam Nikel Tahun 2020 dan
Prediksi 2040........................................................................ 171
Gambar 12.2 Variasi Sistem Penyimpanan Energi (kiri) dan
Parameter Penggunaan (kanan) Terhadap Tingkat
Daya Listrik serta Waktu Pengisian Ulang Baterai ....... 172
Gambar 12.3 Ilustrasi Penggunaan Daya Listrik (charge) Pengisian
Ulang (discharge) Baterai dan Jenis Bentuk Baterai...... 174
Gambar 12.4 Konsep Virtual Power Lines (VPLs)................................. 178
Gambar 12.5 Perkembangan Komoditas Produk Berbasis Sistem
Baterai.................................................................................... 179
Gambar 12.6 Kelimpahan Sumber Daya Nikel Indonesia Tahun
2010–2040 ............................................................................. 179
Gambar 13.1 Target Bauran Energi Primer Tahun 2020–2050 ........... 188
Gambar 13.2 Skema Implementasi PtG Secara Umum ........................ 190
Gambar 14.1 Grafik Produksi dan Konsumsi Minyak Indonesia ....... 200
Gambar 14.2 Konsumsi Energi per Sektor Indonesia ........................... 200
Gambar 14.3 Komponen Utama Mobil Listrik....................................... 203
Gambar 14.4. Kapasitas terpasang di Indonesia 2011–2019 ................. 205
Gambar 14.5. Energi terjual per kelompok pelanggan 2019................. 206
Gambar 14.6 Emisi CO2
di Indonesia 2007–2016 ................................. 212
Gambar 14.7 Perbandingan Emisi CO2
Mobil Listrik dan Mobil
Konvensional ........................................................................ 212
Gambar 15.1 Model Smart City ................................................................ 220
Gambar 15.2 Strategi Penerapan Energi Netral...................................... 229
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xiii
Daftar Tabel
Tabel 3.1 Data Gas Alam Indonesia 2009–2019 dalam Miliar
Meter Kubik..................................................................................36
Tabel 9.1 Potensi EBT di Indonesia oleh PLN...................................... 127
Tabel 9.2 Jenis-Jenis Panel Surya Berdasarkan Material dan
Karakter..............................................................................128
Tabel 9.3 Kelebihan dan Kekurangan Berdasarkan Jenis Panel
Surya ........................................................................................... 129
Tabel 10.1 Potensi Bahan Baku Biofuel Indonesia.................................. 140
Tabel 12.1 Daftar Produk Kendaraan Listrik dengan Jenis Baterai
dan Perusahaan Tempat Produksi Baterai (Original
Equipment Manufacturer/OEM) pada 2019 ......................... 176
Tabel 14.1 Kondisi Kelistrikan Indonesia 2011–2019............................ 205
Tabel 14.2 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik ..................... 207
Tabel 14.3 Perhitungan Konsumsi Energi Listrik di Luar Waktu
Beban Puncak............................................................................ 208
Tabel 14.4 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik per Tahun
di Luar Waktu Beban Puncak................................................. 209
Tabel 14.5 Perbandingan Biaya Operasional Mobil Listrik dan
Konvensional.............................................................................. 211
Tabel 15.1 Penggerak Smart City dalam Transisi ................................... 223
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xv
Pengantar Penerbit
Sebagai penerbit ilmiah, LIPI Press mempunyai tanggung jawab
untuk menyediakan terbitan ilmiah yang berkualitas. Upaya tersebut
merupakan salah satu perwujudan tugas LIPI Press untuk turut serta
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan
dalam pembukaan UUD 1945.
Buku bunga rampai ini merupakan satu dari 12 seri buku hasil
pemikiran para pelajar Indonesia yang sedang menempuh studi di luar
negeri, dengan tujuan untuk menggariskan konsep “Indonesia Emas
Berkelanjutan 2045”. Isu yang dibahas adalah Sustainable Development
Goals (SDGs) disertai dengan analisis dan rekomendasi untuk meraih
“Indonesia Emas Berkelanjutan 2045”. Kelebihan bunga rampai ini
adalah memiliki perspektif lintas disiplin.
Seri Energi berbicara tentang ilmu dan teknologi apa saja yang
dapat diterapkan di Indonesia berbasis pada SDGs nomor Tujuh,
yakni mengenai energi bersih dan terjangkau. Di antaranya mengupas
tentang pembangkit listrik energi terbarukan, pertambangan hijau,
dan smart city. Buku ini tidak diperjualbelikan.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu proses penerbitan buku bunga rampai ini.
LIPI Press
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xvii
Kata Pengantar
Koordinator PPI Dunia 2020–2021
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran
intelektual anak bangsanya. Bermula dari perhimpunan yang bernama Indische Vereeniging yang dibentuk di negeri penjajah, para
pelajar seperti Mohammad Hatta, Soetomo, dan Achmad Soebardjo
mengubah organisasi tersebut menjadi lebih revolusioner. Pada tahun
1922 organisasi ini berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging
dan sejak Januari 1923 mendaulat Hatta untuk merevitalisasi majalah
Hindia Poetra sebagai media perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Sepulang para pelajar itu ke tanah air, mereka menjadi tulang
punggung pergerakan perjuangan bangsa Indonesia.
Hari ini, pada tahun 2021 atau tepat 99 tahun sejak PPI diinisiasi
oleh Hatta dan rekan-rekannya, PPI Dunia mencoba meneruskan
semangat juang, ide, dan pemikiran Hatta dan Habibie serta untuk
meneruskan inisiasi para pendahulu, PPI Dunia berkolaborasi dengan
PPI Negara yang tersebar di seluruh dunia menerbitkan buku dengan
judul Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar
Indonesia Sedunia Seri 8 Energi sebagai refleksi kepedulian seluruh
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xviii
mahasiswa Indonesia di luar negeri terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, mencermati
laporan Price Waterhouse Coopers pada 2017 yang menyebutkan
bahwa Indonesia akan menjadi negara besar dunia dan menghasilkan GDP terbesar keempat di dunia di bawah Tiongkok, Amerika
Serikat, dan India, PPI Dunia berpendapat bahwa sudah seharusnya
mahasiswa Indonesia di luar negeri berkontribusi langsung terhadap
pembangunan berkelanjutan di Indonesia untuk mencapai tujuan
Indonesia Emas 2045 dan menjadi negara terbesar keempat di dunia
tahun 2050.
PPI Dunia, yang saat ini memosisikan diri sebagai expert community yang intelektual dan akademis, mencoba memberikan sumbangsih pemikiran melalui buku ini sebagai expert opinions kepada
policy makers dan stakeholders di Indonesia. Buku ini menggunakan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development
Goals (SDGs) yang merupakan rencana aksi global 2030 yang disepakati untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di seluruh dunia
serta untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan
melindungi lingkungan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan
bagi generasi sekarang maupun yang akan datang dengan berprinsip
tanpa mengeksploitasi penggunaan sumber daya alam melebihi kapasitas dan daya dukung bumi. Melalui Direktorat Penelitian dan Kajian
PPI Dunia, buku ini merepresentasikan 17 tujuan dalam SDGs yang
terbagi dalam berbagai bab dan ditulis oleh perwakilan mahasiswa
Indonesia di luar negeri dari berbagai negara.
Ide sederhana dari buku ini adalah menyalurkan energi positif
para pelajar Indonesia sebagai social capital yang luar biasa untuk
berkontribusi langsung terhadap pembangunan masyarakat dan
bangsa Indonesia. Pelajar Indonesia di luar negeri adalah bagian dari
masyarakat yang memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan
dan keberlanjutan pembangunan di Indonesia. Buku ini adalah
bentuk tanggung jawab dan upaya untuk membayar utang kepada
negara atas kesempatan yang kami dapatkan sebagai mahasiswa untuk
melanjutkan studi ke luar negeri.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xix
Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi
PPI Dunia Kawasan Amerika Eropa, PPI Dunia Kawasan AsiaOseania, dan PPI Dunia Kawasan Timur Tengah Afrika serta 60 PPI
Negara yang ikut serta memberikan pemikiran, dukungan moral,
serta dukungan SDM hingga buku ini bisa terwujud. Kami ucapkan
terima kasih serta penghormatan yang setinggi-tingginya kepada
Kepala LIPI beserta jajarannya yang ikut ambil bagian dan menjadi
penerbit buku ini sehingga buku ini bisa menambah khazanah baru
pemikiran pembangunan bagi kemajuan bangsa. Dengan mengucap
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan teriring harap, semoga buku
ini dapat memberikan manfaat besar dan langsung bagi kemajuan
bangsa Indonesia.
Choirul Anam
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xxi
Kata Pengantar
Direktorat Penelitian dan Kajian
PPI Dunia 2020–2021
Para pembaca yang kami hormati,
Atas nama Direktorat Penelitian dan Kajian (Ditlitka) PPI Dunia
2020-2021, kami ingin menyampaikan rasa syukur atas terbitnya
rangkaian buku ini dengan tema “Mewujudkan Indonesia Emas
Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia”.
Buku ini merupakan rangkaian tulisan pemikiran pelajar Indonesia
yang tersebar di seluruh dunia, dalam rangka memberikan sumbangsih konsep untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara maju
padi tahun 2045.
Rangkaian buku ini terdiri dari 12 judul. Sebanyak 11 buku berfokus pada definisi Indonesia sebagai negara maju yang berorientasi
berkelanjutan dalam melaksanakan pembangunannya. Dari sisi konten, bahasan setiap bab dalam 11 buku ini terkait erat dengan capaian
Sustainable Development Goals (SDGs). Landasan pemikiran kami
sangat sederhana bahwa Indonesia emas haruslah berkelanjutan dan
proses pembangunan haruslah bertahap. Di samping itu, terdapat 1
buku yang berfokus pada kajian keislaman dan Timur Tengah dalam
kaitannya dengan konteks Indonesia.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xxii
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penulis yang
telah terlibat aktif dalam penulisan buku ini. Tak lupa juga kepada
LIPI Pres, yang berkenan menerbitkan buku kami serta seluru, jajaran
pengurus Ditlitka PPI Dunia 2020–2021 yang berjumlah lebih dari
130 orang. Suatu kehormatan bagi kami bisa bekerja bersama dengan
insan cemerlang Indonesia yang tersebar di seluruh dunia untuk
menuntut ilmu.
Terakhir, kami tentu berharap rangkaian buku ini bisa bermanfaat
bagi banyak pihak, khususnya pemangku kepentingan di bidang
pembangunan di Indonesia. Semoga rangkaian buku ini bisa menjadi
literatur yang baik dan menjadi catatan sejarah kontribusi pemikiran
para pemuda Indonesia yang peduli pada negara dan bangsanya.
Untuk Indonesia Jaya!
Hormat Kami,
Direksi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xxiii
Kata Pengantar
Ahmad Agus Setiawan, Ph.D.1
Saya ucapkan selamat atas diterbitkannya buku Indonesia Emas
Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia:
Seri 8 Energi.
Sebuah issue yang sangat sesuai dengan yang sedang dihadapi
oleh Indonesia saat ini ke depan, terutama terkait dengan kesiapan
Indonesia merangkul paradigma baru yakni melakukan transisi energi
dari semula berbasis bahan bakar fosil yang jelas tidak berkelanjutan
menuju yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Saya dapat merasakan bagaimana inginnya jiwa-jiwa muda yang
meronta dari para saintis dan teknolog muda yang tersebar di berbagai
penjuru dunia untuk dapat turut serta menyumbangkan pengetahuannya yang paling mutakhir, terutama dari hasil belajarnya yang sangat
up to date untuk kemajuan bangsa. Semangat itu pula yang saya bawa
ketika selepas dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saya menempuh studi lanjut di KTH Royal Institute of Technology, Swedia pada
1 Staf Ahli Bidang Energi di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Asisten
Profesor dalam Sistem dan Perencanaan Energi Terbarukan, Departemen Teknik
Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xxiv
2000–2002 dan kemudian di UNSW Sydney dan Curtin University,
Australia pada 2004–2009. Semangat membawa pengetahuan
yang sedang hot dan in untuk bisa diterapkan di tanah air tercinta.
Beruntung di penghujung studi saat itu, saya bisa mendapatkan grant
dari UNESCO & Daimler, Mondialogo Engineering Award 2007, dan
kemudian menerapkannya di salah satu daerah yang membutuhkan
dan kurang beruntung bersama dengan semangat anak-anak muda
cendekia Indonesia yang energinya selalu terbarukan. Semangat itu
pula yang saya bawa ketika mendapatkan kesempatan dari KPU Pusat
untuk menjadi panelis pada debat Calon Presiden 2019 lalu. Ingin
sekali rasanya langsung menanyakan issue-issue ini kepada kedua
kandidat: Pak Joko Widodo dan Pak Prabowo Subianto. Mari Bapakbapak, kita bawa negeri ini bergerak menuju Pembangunan Indonesia
Emas 2045 dengan energi yang berkelanjutan pula. Sampai waktu
mengantarkan saya di posisi saat ini sebagai Staf Ahli Bidang Energi
di Kantor Staf Presiden RI, semangat dan idealisme untuk mengawal
Transisi Energi Indonesia Emas ini selalu bersama saya dan tentunya
sangat bahagia melihat support riil juga dari para pelajar Indonesia
sedunia dengan bukunya ini.
Ruang lingkup dan tujuan buku ini cukup luas terkait bidang
energi di Indonesia, dari mulai migas dan minerba berbasis green
technology sampai dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan,
sehingga cukup komprehensif. Terdapat semangat dan optimisme
para saintis dan teknolog muda di dalam buku ini seolah ide ataupun
janji berasal dari dalam hati masing-masing anak bangsa untuk turut
membangun Indonesia ke depan. Buku ini sangat cocok untuk dibaca
oleh kalangan akademisi, penggiat sektor energi baru terbarukan,
ataupun kalangan umum yang perlu mendapatkan pencerahan akan
potensi pengembangan energi di Indonesia. Nilai kebaruan dari
seri 8 Energi ini adalah cakupan yang luas atas materi yang cukup
komprehensif. Masih ada ruang untuk melakukan pendalaman studi
implementasi di lapangan yang tentunya jauh lebih kompleks dan
melibatkan berbagai issue dan multikepentingan. Pembahasan materi
sesuai dengan subjek yang ditampilkan dalam judul yang cukup
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xxv
menarik perhatian bagi audiens, Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia: Seri 8 Energi.
Buku ini cukup menarik dan memberikan gambaran cakupan
yang coba direngkuh oleh kumpulan kontributor yang memiliki
background dari masing-masing bidang keilmuan dan studinya
dari berbagai kampus di negara-negara tempat menempuh studi
ataupun penelitian. Hal ini memberikan pendaran semangat untuk
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan
pembangunan berkelanjutan di Indonesia saat ini dan masa depan.
Metodologi yang digunakan sudah tepat, mengingat rupa dari buku ini
adalah kumpulan dari cakupan keilmuan masing-masing kontributor.
Pun jika ada kelemahan, hal tersebut muncul dari model kumpulan
kontributor yang beragam.
Buku ini ditulis dengan pemilihan bahasa yang mudah diterima
dan dipahami sehingga dapat membawa pembaca berpikir mengenai
potensi pemanfaatan ilmu dan pengetahuan serta teknologi untuk
pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di sektor energi.
Buku ini menarik untuk digunakan menjadi text book dalam mata
kuliah ataupun pelajaran di tanah air terkait potensi dan manajemen
energi serta pengantar teknologi energi baru dan terbarukan agar
dapat memantik pembaca untuk lebih mendalami bagian per bagian
dari keilmuan yang disajikan.
Kelengkapan anatomi buku ini sudah cukup lengkap dengan
penyajian yang menarik sehingga diharapkan dapat memberikan peta
jalan bagi pembaca untuk lebih mendalami materi dengan mengikuti
perkembangan zaman yang paling up to date.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xxvii
Prakata
Buku ini merupakan rangkaian tulisan pemikiran pelajar Indonesia
yang tersebar di seluruh belahan dunia dalam rangka memberikan
sumbangsih konsep mempersiapkan Indonesia menjadi negara maju
di tahun 2045. Buku ini berusaha memberikan penjelasan kepada
para pembaca untuk memahami kondisi saat ini dan tantangan yang
dihadapi nantinya, khususnya di sektor energi. Tak hanya sektor energi
fosil saja yang disajikan, namun juga energi bersih dan terjangkau.
Buku ini pun berusaha menjelaskan perlunya percepatan peningkatan
energi baru terbarukan di Indonesia untuk menyukseskan program
bauran energi di tahun 2025 dan 2050. Bangsa Indonesia diharapkan
mampu memilih kebijakan dan strategi energi yang tepat mengacu
pada pembangunan berkelanjutan. Mudah-mudahan buku ini dapat
bermanfaat untuk memberi pemahaman secara umum mengenai
energi dan kebijakannya di Indonesia.
Kami mengucapkan terima kasih kepada para penulis yang telah
berkontribusi mencurahkan ide pemikirannya, memberikan semangat
lewat tulisan untuk mewujudkan Generasi Emas 2045; Bapak Ahmad
Buku ini tidak diperjualbelikan.
xxviii
Agus Setiawan, Ph.D. atas review dan masukannya; serta PPI Dunia
dan LIPI Press atas masukannya terhadap tulisan dan kerja samanya
sepanjang penulisan buku ini.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
1
BAB I
Pendahuluan
Sindu Daniarta
Indonesia diproyeksikan menjadi negara maju dan unggul saat berusia
100 tahun pada 2045. Dalam rangka menyiapkan Generasi Emas
Indonesia 2045, penyediaan energi sesuai Sustainable Development
Goals (SDGs) mempunyai peran penting yaitu menyediakan dan
memanfaatkan energi bersih, terjangkau, efisien, dan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini akan memberikan kontribusi besar dalam
pencapaian tujuan pembangunan nasional nantinya yang mencakup
berbagai dimensi, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, teknologi, dan
politik.
Untuk memperoleh akses energi bersih dan terjangkau, kemajuan
besar perlu dibuat untuk peningkatan akses ini. Rencana Umum
Energi Nasional (RUEN) sudah mengindikasikan ambisi Indonesia
dalam arah tersebut, di antaranya dengan memanfaatkan potensi yang
ada dan diversifikasi energi di Indonesia. Kami putra putri Indonesia
mendukung pembangunan Indonesia Emas Berkelanjutan ini. Oleh
karena itu, kami, beberapa pelajar Indonesia yang tersebar di berbagai
dunia melalui Komisi Energi Direktorat Penelitian dan Kajian PPI
Buku ini tidak diperjualbelikan.
2 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Dunia menyumbangkan ide-ide pemikiran sesuai dengan background
studi dan keahlian kami melalui Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia: Seri 8 Energi. Buku ini
memberikan gambaran dan pandangan terkait isu energi agar lebih
mudah dipahami oleh pembaca dari segala kalangan, bahkan untuk
mereka yang tidak menggeluti bidang keilmuan energi.
Pada bagian awal buku ini terdapat pembahasan “Dinamika
Energi di Indonesia Saat Ini dan Masa Depan” dalam Bab II–V.
Dalam subtema ini terdapat gambaran konsep energi berkeadilan,
energi berdaulat, kemandirian energi, serta eksploitasi sumber daya
yang masih didominasi oleh energi fosil (minyak, gas, dan batu bara).
Pengolahan cepat, teknologi mapan, dan investasi murah menjadi
daya tarik tersendiri penggunaan bahan bakar ini. Namun pada praktiknya, bahan bakar fosil cenderung tidak ramah lingkungan karena
emisi yang dihasilkan, konsumsi dan eksploitasi yang berlebihan,
serta teknologi pembakaran yang buruk (seperti batu bara) dapat
menambah risiko dampak lingkungan. Oleh karena itu, perlu adanya
pengembangan dan kajian lebih lanjut untuk memanfaatkan energi
dan meningkatkan efisiensi dari bahan bakar fosil ini.
Penyajian peran teknologi berbasis lingkungan sangat penting
untuk memberikan nuansa semangat bersih net zero emission dalam
upaya mengurangi emisi yang dihasilkan dari usaha di sektor energi.
Pada konteks ini, tidak hanya peran teknologi saja yang disajikan,
namun regulasi/kebijakan dan gambaran pemanfaatan panas bumi
yang tergolong lebih ramah lingkungan dan memiliki potensi yang
sangat besar di Indonesia juga dihadirkan pada buku ini.
Ketergantungan energi fosil ini harus mulai dikurangi karena
nantinya akan mengakibatkan bencana, tak hanya terhadap lingkungan namun juga perekonomian. Sebagai contoh, kesenjangan
antara supply dan demand energi fosil akan mengarah pada impor
besar-besaran yang merupakan salah satu jalan pintas paling mudah
untuk dilakukan. Harapannya opsi ini adalah pilihan terakhir yang
akan ditempuh.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pendahuluan 3
Perlunya peran diversifikasi energi sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan energi fosil di sisi lain juga dapat mengurangi
dampak lingkungan atau emisi. Dalam konteks ini, energi baru terbarukan merupakan salah satu solusinya. Upaya percepatan energi
baru terbarukan di Indonesia diperlukan karena masih ada gap besar
antara persentase bauran saat ini (2020–2021) dengan target bauran
energi di 2025 dan 2050. Oleh karena itu, subtema kedua “Teknologi
Percepatan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Indonesia 2050”
perlu ditulis dalam buku ini pada Bab VI–XIII. Namun, pembahasan
dalam bab tersebut hanya beberapa pilihan potensi energi baru dan
terbarukan saja, mengingat keterbatasan background bidang studi para
penulis saat ini. Beberapa pembahasan potensi energi baru terbarukan
berkaitan dengan potensi angin, matahari, nuklir, dll. Pembangunan
ekosistem energi serta pemanfaatan sistem hibrida juga dijelaskan
untuk melakukan integrasi yang lebih baik lagi. Tak hanya itu, beberapa pemanfaatan sumber daya seperti biofuel sebagai bahan bakar
alternatif serta pemanfaatan waste sebagai pembangkit listrik dan
solusi dalam manajemen pengolahannya juga dibahas dalam buku ini.
Berbicara infrastruktur energi terbarukan, komponen pendukung
sangat diperlukan untuk mempercepat peningkatan energi baru terbarukan dalam bauran total energi di Indonesia. Kebanyakan energi
terbarukan ini bersifat intermittent yang bergantung pada kondisi
cuaca dan lain-lain. Komponen pendukung berupa teknologi baterai
dan power-to-gas perlu dibahas di sini karena manajemen energi,
kemandirian, dan ketahanan pengelolaan energi di Indonesia sering
kali dikaitkan dalam sistem penyimpanan energi ini.
Selain sistem pembangkitan energi, aplikasi energi baru terbarukan ini juga disampaikan dalam buku ini agar memberikan gambaran
umum yang komprehensif. Oleh karena itu, dipilihlah subtema terakhir yaitu “Percepatan Energi Terbarukan untuk Smart City”. Pada
Bab 14 dan 15 dijelaskan mengenai pemanfaatan energi terbarukan
untuk kendaraan listrik dan smart city. Perkembangan teknologi
kendaraan listrik sangat pesat sehingga kajian persiapan menyongsong
kendaraan listrik perlu dilakukan termasuk juga infrastrukturnya.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
4 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Beberapa indikator smart city dan transisi smart energy juga dibahas
di sini.
Dengan adanya buku ini diharapkan dapat memberikan ilustrasi
dan menjadi langkah awal untuk kajian-kajian lanjutan dan komprehensif dalam menyediakan energi bersih, terjangkau, efisien, dan
berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, nantinya buku ini diharapkan
juga dapat memberikan ide-ide cemerlang, baik dari sisi teknologi,
kebijakan, dan komersialisasi (bisnis) untuk meningkatkan penyediaan energi bersih dan terjangkau. Tentunya persiapan sumber daya
manusia yang lebih unggul juga perlu diperhatikan sebagai aspek
mendasar untuk pembangunan berkelanjutan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
5
BAB II
Keadilan, Kedaulatan, dan
Kemandirian Energi Indonesia
Putty Ekadewi
A. Energi dan Sustainable Development Goals (SDGs)
Mengelola dan mendistribusikan energi ke lebih dari 17.000 pulau
di nusantara bukan perkara mudah. Sebuah kasus unik yang harus
dihadapi oleh Republik Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar
di dunia dalam tugasnya untuk memenuhi salah satu kebutuhan
hidup masyarakatnya. Sebagai komoditas, energi dapat diperoleh dari
berbagai sumber serta dapat dimanfaatkan dalam berbagai bentuk.
Adapun terminologi “energi” pada bahasan ini mengacu pada bentukbentuk energi yang dimanfaatkan untuk kebutuhan nonpangan seperti
energi listrik atau bahan bakar transportasi yang digunakan sebagai
penunjang aspek kehidupan sehari-hari masyarakat.
Energi dan sumber energi dapat diperoleh melalui jalur distribusi
formal maupun informal. Bentuk energi yang disalurkan melalui jalur
distribusi komersil pada umumnya terkait sektor transportasi dan
rumah tangga yaitu penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan
listrik oleh masyarakat sebagai konsumen akhir. Selain melalui jalur
Buku ini tidak diperjualbelikan.
6 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
distribusi formal, energi dapat diperoleh dan dimanfaatkan secara
langsung oleh pengguna akhir seperti pemanfaatan energi surya untuk
memfasilitasi proses pengeringan pakaian atau pembakaran kayu
hutan untuk memasak dan memanaskan air. Contoh-contoh tersebut
memberikan gagasan bahwa energi merupakan komoditas primer
yang dapat diperoleh, baik melalui jalur distribusi formal (on-grid)
maupun informal (off-grid). Dengan kata lain, terdapat peluang besar
bagi aktor-aktor yang terlibat di bidang energi dalam menentukan
berbagai pilihan dan menyusun rencana strategis terkait bentuk,
sumber, dan cara memperoleh energi yang akan dikembangkan di
masa mendatang.
Melihat status Indonesia sebagai negara kepulauan dengan
sebaran pulau dan penduduk yang besar, skema distribusi energi
(on-grid dan off-grid) memegang peranan penting dalam tata kelola
sumber daya energi. Pengelolaan energi yang tepat guna menjadi salah
satu faktor kuat penggerak aktivitas masyarakat. Upaya pengelolaan
energi mencakup berbagai lapisan tindakan, mulai dari identifikasi
dan inventarisasi sumber daya energi, penetapan target dan capaian
di bidang energi, pembangunan infrastruktur dan jaringan distribusi,
hingga perumusan serta implementrasi aturan-aturan yang mengikat
dalam pemanfaatan energi seperti penetapan tarif dan regulasi pasar
energi di wilayah kedaulatan.
Selayaknya pasar barang dan jasa lainnya, energi sebagai komoditas tidak terlepas dari faktor permintaan dan pasokan. Permintaan
atau kebutuhan akan energi, secara umum bergerak mengikuti tren
pertumbuhan penduduk di suatu negara. Adapun faktor lainnya yang
dapat memengaruhi permintaan energi adalah intensitas pemakaian
sebagai pengaruh perkembangan teknologi. Di Indonesia, 2020 ini
permintaan energi akhir (final energy demand/FED) berada di tingkat
192 million tonnes of oil equivalent (MTOE) dengan permintaan energi
per kapita sebesar 0,7 tonnes of oil equivalent (TOE) untuk populasi
272 juta jiwa (APEC, 2019). Sumber yang sama memprediksi angka
permintaan akan meningkat hingga 388 MTOE dengan FED per
kapita sebesar 1,2 TOE untuk populasi 322 juta jiwa di tahun 2050.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 7
Dengan kata lain, dalam tiga puluh tahun angka permintaan energi
akan meningkat dua kali lipat dari permintaan saat ini mengikuti
pertumbuhan penduduk di kisaran 50 juta jiwa. Dari prediksi tersebut,
secara kasar dapat dilihat perbedaan proporsi antara peningkatan
permintaan energi dan pertumbuhan penduduk meskipun tren
keduanya masih beriringan.
Diperlukan adanya peningkatan pasokan energi untuk mengimbangi pertumbuhan permintaan. Namun, meningkatkan skala
produksi tidak semudah memastikan angka pasokan setara dengan
permintaan karena tidak semua sumber energi memiliki karakteristik
yang sama. Jika dikaji dari sisi lingkungan, sumber energi berbasis
fosil dianggap sebagai salah satu faktor terbesar penyebab perubahan
iklim akibat pelepasan luaran dari proses pembakarannya yaitu karbon
dioksida (CO2
) beserta polutan lainnya. Sayangnya, sumber energi
fosil masih mendominasi, terutama di sektor transportasi. Jika kondisi
ini berlanjut, maka bumi akan melewati titik kritis pemanasan suhu
permukaan yang akan berakibat pada munculnya bencana-bencana
alam skala besar dengan kerugian moral dan material yang sulit
dibayangkan.
Sebagai tindakan mitigasi, pilihan lain yang selama ini digaungkan
adalah peralihan dari fosil ke sumber energi yang ramah lingkungan
dan terbarukan. Sampai saat ini, halangan paling umum dan berat
untuk adopsi teknologi energi baru terbarukan (EBT) terletak pada
faktor ekonomi dari EBT sebagai komoditas alternatif energi fosil.
Industri fosil dapat dikatakan cukup matang, baik dari segi infrastruktur maupun regulasi pendukung. Contohnya dapat dilihat dari
praktik subsidi BBM di Indonesia yang membuat bahan bakar jenis
ini lebih terjangkau sehingga dipilih oleh masyarakat. Sebaliknya,
sebagai industri baru, EBT masih membutuhkan banyak dukungan
agar dapat mencapai tingkat yang kompetitif dan bergerak sebagai
industri berkelanjutan di masa yang akan datang. Hal ini menjadi
kebutuhan mendesak mengingat impian Indonesia untuk memperoleh
sumber energi mayoritas dari EBT di tahun 2050 (PP No 21, 2017).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
8 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Selain di skala nasional, ancaman kerusakan lingkungan sebagai
akibat penggunaan sumber energi tinggi karbon turut berujung pada
pergeseran arus kebijakan internasional tentang energi ke arah pembangunan berkelanjutan dan EBT. Pada tahun 2015, dibentuk Paris
Agreement (Perjanjian Paris) yang berfungsi sebagai acuan kolektif
untuk target-target tindakan preventif dan penanggulangan dampak
perubahan iklim. Perjanjian ini menetapkan batas maksimum peningkatan suhu global di bawah 2°C untuk abad ini dengan tingkat acuan
era praindustrialisasi dan menahan peningkatan suhu di kisaran 1,5°C
(IRENA, 2020a). Selain Paris Agreement, urgensi peralihan sumber
energi ikut tercantum dalam rancangan 17 Sustainable Energy Goals
(SDGs) untuk tahun 2030 yang dicanangkan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Energi merupakan tema besar yang dirangkum
dalam SDGs Tujuan Tujuh (SDG 7) untuk memastikan akses energi
yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern yang
merata bagi masyarakat dunia. SDG 7 memiliki lima target dan
indikator khusus, yaitu:
1. SDG 7.1: memastikan akses yang universal untuk energi yang
terjangkau, dapat diandalkan, dan modern.
2. SDG 7.2: meningkatkan secara signifikan persentase sumber
energi terbarukan dalam bauran energi global.
3. SDG 7.3: melipatgandakan laju peningkatan efisiensi energi
global.
4. SDG 7.a: meningkatkan kooperasi internasional untuk memberi akses ke riset energi bersih (termasuk di antaranya energi
terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi lanjut dan bersih
untuk bahan bakar fosil) serta mendorong investasi di bidang
infrastruktur energi dan teknologi energi bersih.
5. SDG 7.b: mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan
teknologi untuk distribusi energi dan jasa terkait energi.
Dari poin-poin yang diajukan oleh SDG 7, dapat dilihat bahwa
energi berkelanjutan juga mencakup aspek sosial dan politik internasional. Oleh karena itu, energi berkelanjutan sebagai suatu gagasan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 9
tidak lepas dari konsep keadilan dalam pemenuhan hak masyarakat
atas energi, kedaulatan dalam penentuan arah pengembangan energi
nasional, dan kemandirian dalam kemampuan memenuhi kebutuhan
energi suatu negara. Tulisan ini bertujuan untuk membahas ketiga
tema tersebut.
B. Perkembangan Kebijakan tentang Energi
Peran pemerintah di bidang energi dimulai dari segi kebijakan. Mengingat pentingnya hal tersebut, arah pengembangan dan kebijakan
untuk energi di Indonesia telah mengalami beberapa kali pembaruan.
Secara kronologis, energi mendapat perhatian khusus pada tahun
1980-an dengan diterbitkannya Kebijakan Umum Bidang Energi
(KUBE) di tahun 1981. KUBE mengalami dua kali pembaruan pada
tahun 1987 dan 1991. Fokus dari KUBE terletak pada intensifikasi,
diversifikasi, dan konservasi di bidang energi dengan memperhatikan
aspek industri energi, iklim investasi, dan pemetaan harga energi (Kementerian ESDM, 2006). Selanjutnya, pada tahun 1998 diterbitkan lagi
pembaruan ketiga untuk KUBE dengan mempertimbangkan aspek
lingkungan dan harga energi sebagai poin utama.
Memasuki dekade selanjutnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional
(KEN). Adapun tujuan dari KEN adalah penetapan tujuan dan sasaran
kebijakan sebagai pedoman awal Rencana Umum Energi Nasional
(RUEN). Namun, KEN tidak dapat berdiri sendiri tanpa payung
hukum sehingga pada tahun 2007 diterbitkan UU No. 30 tahun 2007
tentang Energi yang masih digunakan sebagai payung hukum utama
terkait energi hingga saat ini. Undang-undang tersebut juga mengatur
pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) sebagai komite yang
bertugas merumuskan KEN. Pada tahun 2014, KEN sebagai Perpres
No. 5/2006 dicabut bersamaan dengan ditetapkannya pembaruan
melalui PP No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang
digunakan sebagai landasan RUEN yang diterbitkan di tahun 2017
(diterbitkan sebagai Peraturan Presiden No. 22 tahun 2017 tentang
Buku ini tidak diperjualbelikan.
10 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Rencana Umum Energi Nasional). Hingga saat ini, RUEN versi 2017
ini yang dipegang sebagai pedoman arah pengembangan industri
energi di Indonesia hingga tahun 2050.
Pada implementasinya, UU No. 30/2007 tentang Energi tidak
dapat berdiri sendiri sehingga turut didukung oleh pengesahan UU
No. 30 tahun 2009 tentang Listrik yang dijadikan landasan Rencana
Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan UU No. 32 tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Kementerian ESDM, 2019). Selain kedua UU tersebut, masih banyak
instrumen hukum lain yang berkaitan dengan industri energi di
Indonesia. Terlepas dari aspek sejarah, kebijakan serta birokrasi
yang rumit merupakan salah satu alasan sulitnya investasi energi
terbarukan berkembang di Indonesia sehingga diperlukan inovasi
dari segi kebijakan untuk mempermudah berkembangnya industri
EBT (IESR, 2019).
C. Arah Perkembangan Energi Indonesia 2025–2050
Salah satu fungsi utama RUEN adalah penetapan target sebagai bagian
dari arah perkembangan energi di Indonesia. RUEN menetapkan
targetnya dalam dua tahap untuk tahun 2025 dan 2050. Target yang
disebutkan sebelumnya mencakup dua parameter, yang pertama
bauran energi dan yang kedua elastisitas energi. Bauran merujuk
pada pembagian kontribusi beberapa sumber energi (minyak bumi,
gas bumi, batu bara, dan EBT) terhadap pasokan energi nasional,
sedangkan elastisitas energi merujuk secara implisit pada efisiensi
penggunaan energi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Bauran energi merupakan parameter penting karena berhubungan
langsung dengan sumber energi yang digunakan dalam pemenuhan
kebutuhan energi nasional. Skema target bauran dapat dilihat pada
Gambar 2.1a. Dari skema tersebut, batu bara dirancang sebagai
sumber energi utama (30%) di tahun 2025. Hal ini terlihat jelas dari
ditetapkannya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral
dan Batu Bara untuk menggantikan UU No. 4 Tahun 2009 dan pola
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 11
perkembangan industri batu bara belakangan ini. EBT diharapkan
menjadi mayoritas bauran energi di tahun 2050 yaitu sebesar 31,2%
dari total bauran permintaan energi di kisaran 424,2–548,8 MTOE
(PP No. 79, 2014; Perpres No. 22, 2017). Peralihan batu bara ke EBT
sebagai sumber energi utama dari tahun 2025 ke tahun 2050 cukup
menarik untuk dibahas. Jika dilihat dari pergerakan industri batu bara
di Indonesia, momentum besar diraih sejak awal tahun 2000-an dan
terus berlangsung hingga saat ini, bahkan sejak tahun 2016 angka
produksi batu bara selalu melebihi batas RUEN di angka 400 juta ton
dengan total produksi mencapai 557 juta ton di tahun 2018 (Arinaldo
& Adiatama, 2019).
Keberlimpahan pasokan batu bara dapat dikaji pula dari sejarah
realisasi target bauran saat ini (Gambar 2.1c) ketika batu bara mengalami peningkatan tajam hingga melebihi target bauran pada tahun
2019. Pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi utama cukup
mengkhawatirkan akibat dampaknya ke lingkungan sekitar. Dampak
negatif bagi kesehatan dirasakan oleh masyarakat di daerah tambang
dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta akselerasi emisi CO2
ke atmosfer yang berpengaruh pada perubahan iklim dan bertentangan dengan arah kebijakan energi. Sayangnya pemerintah tengah
mendorong industri batu bara untuk berkembang sebagai solusi
ketahanan energi Indonesia. Kebijakan ini berlawanan dengan arus
perkembangan energi global ke arah sumber energi rendah karbon.
Di sisi lain, tren realisasi bauran untuk EBT dan gas bumi melandai
pada tahun 2018–2019, masih pada kondisi belum mencapai target.
Indikator elastisitas energi secara implisit menyatakan efisiensi
pemanfaatan energi di dalam negeri dan hubungannnya dengan pertumbuhan ekonomi terikat erat dengan indikator Produk Domestik
Bruto (PDB). Adapun pertumbuhan PDB merupakan indikator
penting kondisi ekonomi suatu negara sehingga target untuk PDB
selalu diusahakan bernilai maksimum. Target elastisitas < 1% dapat
diartikan bahwa untuk pertumbuhan PDB sebesar 1% peningkatan
kebutuhan energi diharapkan berada di persentase yang lebih kecil.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
12 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Melalui target tersebut, pemerintah mendorong adanya peningkatan
efisiensi pemanfaatan energi dalam usaha pemenuhan pertumbuhan
permintaan sehingga arah industri energi Indonesia tidak hanya
berfokus pada kuantitas saja. Dari segi elastisitas energi (Gambar
2.1b), skenario implementasi RUEN memberikan hasil yang lebih baik
dibandingkan skenario BAU (business as usual). RUEN menetapkan
target elastisitas energi < 1%, lebih tepatnya di angka 0,84% untuk
tahun 2025 dan 0,46% untuk tahun 2050 (Perpres No. 22, 2017).
Keterangan: a) target jangka panjang bauran energi, b) target dan skenario elastisitas
energi berdasarkan skenario RUEN dan BAU (business as usual),
c) capaian bauran aktual selisih realisasi target bauran [realisasi = target -
capaian]
Sumber: Usman dkk. (2020), Perpres No. 22 (2017)
Gambar 2.1 Target dalam RUEN serta Realisasinya
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 13
D. Konsep Energi Berkeadilan Melalui Kacamata
Distribusi Energi Listrik dan Transportasi
Gagasan energi berkeadilan secara luas dapat diartikan sebagai terpenuhinya hak-hak masyarakat untuk memperoleh energi melalui
keterjaminan akses yang merata untuk produk energi. Dalam hal
ini, listrik merupakan komoditas yang menarik untuk dibahas,
terutama mengingat kehidupan masyarakat modern tidak terlepas
dari peralatan elektronik. Bidang kelistrikan dikelola melalui regulasi
yang cukup ketat, mulai dari produksi hingga distribusinya. Hal ini
dilakukan untuk memastikan hak masyarakat akan energi dapat terpenuhi dengan baik. Berdasarkan pemodelan RUKN, selama periode
2019–2038 kebutuhan energi listrik diperkirakan tumbuh sekitar
6,9% per tahun atau dibutuhkan sekitar 8,5 GW tambahan kapasitas
pembangkit listrik per tahun untuk memenuhi permintaan (Kementerian ESDM, 2019). Listrik sendiri diperoleh sebagai hasil konversi
bentuk energi lain, seperti surya, angin, hidro, biomassa, nuklir, dan
lainnya. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada batu bara sebagai
penggerak PLTU yang menghasilkan sekitar 59,28% tenaga listrik
di tahun 2019 (Usman dkk., 2020). Dari segi pasokan, pemerintah
masih memegang kontrol terbesar atas produksi listrik di Indonesia
melalui holding Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berperan
atas 79% produksi listrik nasional, sedangkan sisanya sebesar 21%
dipegang oleh pihak swasta atau independen (Maulidia dkk., 2019).
Ketimpangan proporsi produksi listrik menimbulkan ketergantungan
yang tinggi ke PT PLN dalam pemenuhan permintaan listrik. Hal
ini berpotensi menimbulkan efek negatif di skala besar jika jaringan
yang dikelola PT PLN mengalami gangguan, contohnya pada kasus
disrupsi listrik se-Pulau Jawa pada tahun 2019 lalu. Peristiwa blackout
se-Jawa tersebut memengaruhi sekitar seratus juta penduduk dengan
kompensasi ganti rugi terbesar sepanjang sejarah PT PLN yaitu 865
milyar rupiah bagi konsumen terdampak (Hamdi, 2019). Kasus ini
dapat dijadikan gambaran ancaman yang ditimbulkan oleh praktik
monopoli listrik yang terjadi di Indonesia terhadap keterjaminan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
14 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
pasokan listrik ke masyarakat. Diversifikasi portofolio pelaku industri
dalam hal produksi, transmisi, dan distribusi listrik antara beberapa
pihak dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kasus serupa
di masa mendatang.
Selain pasokan dan stabilitasnya, tingkat jangkauan listrik (distribusi) juga merupakan indikator penting energi berkeadilan. Distribusi
energi, termasuk listrik, memiliki hubungan erat dengan tingkat
okupansi, akses, dan aktivitas ekonomi suatu daerah. Sebagai contoh,
di tahun 2013 lebih dari setengah total konsumsi energi di tingkat
nasional terjadi di pulau Jawa (56%) yang diikuti oleh Sumatra (25%),
Kalimantan (9%), dan sisanya terbagi ke daerah-daerah lainnya (10%)
(IRENA, 2017). Terpusatnya konsumsi energi di Pulau Jawa dinilai
sebagai suatu hal yang wajar mengingat pulau tersebut merupakan
pusat peradaban dan perkembangan teknologi di Indonesia dengan
kepadatan penduduk terbesar. Saat ini 151,59 juta jiwa atau 56,1%
penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa meskipun luasnya
hanya sekitar 7% dari luas wilayah nasional (Direktorat Statistik
Kependudukan dan Ketenangakerjaan, 2021). Meskipun demikian,
energi sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat seharusnya
mampu menggapai seluruh titik geografis dengan merata tanpa diskriminasi. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan yang
dapat ditinjau dari persentase elektrifikasi daerah yang masih belum
mencapai 100%, yaitu sebesar 99,2%, di tahun 2020 dengan posisi lima
provinsi masih berada di tingkat elektrifikasi 88–94% (Kementerian
ESDM, 2021). Provinsi-provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat
(88%), Maluku (92%), Kalimantan Tengah (94%), Sulawesi Utara
(94%), dan Papua (94%). Provinsi-provinsi tersebut sebagian besar
memiliki tingkat kepadatan penduduk yang rendah, seperti Maluku
dan Papua, dengan kepadatan penduduk terendah di Indonesia
(3,17%) (Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan,
2021). Selain itu, penting untuk diketahui bahwa tingkat elektrifikasi
hanya mempertimbangkan hadir atau tidaknya teknologi energi listrik
di daerah tersebut tanpa memperhitungkan stabilitas dan kuantitas
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 15
pasokan. Untuk menghindari bias dalam evaluasi ketercapaian akses
energi yang merata, diperlukan indikator pengiring yang turut mempertimbangkan kualitas pasokan listrik di Indonesia.
Setelah distribusi, kemampuan masyarakat untuk memperoleh
energi juga dipengaruhi oleh aspek ekonomi. Kemampuan ini idealnya sebanding dengan aktivitas dan tingkat ekonomi masyarakat di
masing-masing daerah sehingga tidak ada diskriminasi. Kenyataannya, tarif untuk energi masih timpang di berbagai wilayah. Kondisi ini
diperparah oleh karakteristik ekonomi Indonesia yang masih berpusat
di ibu kota. Dari segi infrastruktur, jaringan distribusi yang rumit
untuk daerah-daerah yang masih terisolir berakibat pada timbulnya
tarif tambahan yang sebagian masih dibebankan kepada konsumen.
Sebagai contoh, pulau-pulau kecil mengandalkan generator diesel
untuk menghasilkan listrik di harga 5.070 rupiah per kWh, sedangkan
di pulau-pulau besar tarif listrik ditetapkan PT PLN pada 1.352 rupiah
per kWh (Kunaifi dkk., 2020). Selain tarif listrik, harga BBM juga
masih timpang antarwilayah. Realita ini telah menyita perhatian
pemerintah dengan dilaksanakannya program BBM satu harga.
Program ini telah berhasil menyamakan harga jual BBM di 253 lokasi
hingga tahun 2020 dari total target 500 lokasi sampai dengan tahun
2024. Harga jual BBM di daerah-daerah target turun dari harga jual
tertinggi 100.000 rupiah per liter di Kab. Puncak, Papua, menjadi
6.450 rupiah per liter (BBM jenis premium) dan 5.150 rupiah per
liter (BBM jenis solar) sesuai ketetapan harga nasional (Kementerian
ESDM, 2021).
E. Produksi Energi untuk Konsumsi Dalam Negeri
atau Komoditas Ekspor?
Indonesia memiliki sumber daya energi yang beragam dari segi pilihan
dan keberlimpahan. Jadi, sumber daya energi dapat dikapitalisasi di
pasar internasional selain digunakan untuk pemenuhan kebutuhan
domestik. Kapitalisasi energi dapat dilihat dari contoh batu bara
Buku ini tidak diperjualbelikan.
16 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
sebagai sumber energi andalan Indonesia dua dekade belakangan ini.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, target domestik (bauran) batu
bara untuk tahun 2025 telah terpenuhi. Mengingat angka produksi
lebih besar dari kebutuhan domestik, Indonesia memiliki peluang
ekonomi yang besar di sektor ini melalui ekspor. Bahkan, ekspor
batu bara di tahun 2018 mencapai 75,41% dari total produksi sebesar
492 juta ton dan berkontribusi untuk pendapatan negara dari sektor
nonmigas di kisaran 80% (Arinalo & Adiatama, 2019). Perilaku ini
diprediksi akan tetap berlangsung untuk beberapa waktu mendatang
mengingat banyaknya izin yang diterbitkan untuk industri batu bara
selama beberapa tahun terakhir. Untuk jangka panjang, batu bara
semakin ditinggalkan untuk sumber energi alternatif yang lebih ramah
lingkungan. Hal ini berdampak cukup signifikan terhadap potensi
ekspor batu bara Indonesia yang diprediksi menurun. Secara umum,
sikap Indonesia terkait sumber daya energi sudah tepat, yaitu memastikan terjaminnya kebutuhan dalam negeri sebelum menjadikan
sumber daya yang surplus sebagai komoditas ekspor.
Berkebalikan dari batu bara yang profil produksinya berlimpah,
pergerakan produksi EBT di Indonesia masih terlihat stagnan (Gambar
2.2a) jika dibandingkan kapasitas dan produksi EBT di tingkat
regional ASEAN. Di tingkat global dan Asia, regional ASEAN pun
masih tertinggal dari segi produksi EBT (Gambar 2.2b). Meskipun
Indonesia mampu meningkatkan kapasitas dan produksi, namun
masih sangat sedikit jika dibandingkan yang terjadi di skala ASEAN.
Posisi Indonesia sebagai pelaku ekonomi terbesar di kawasan ASEAN
ternyata tidak sama kuatnya untuk segi perkembangan EBT. Menurut
statistik IRENA (2020b), Vietnam merupakan negara kontributor
terbesar produksi energi terbarukan di kawasan ASEAN dengan
angka produksi EBT di tahun 2019 sekitar dua kali lipat Indonesia.
Dari ketertinggalan tersebut, dapat dilihat bahwa industri EBT di
Indonesia masih menghadapi berbagai masalah yang berujung pada
tidak tercapainya target produksi serta laju pertumbuhan yang tidak
mumpuni.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 17
F. Potensi Cadangan Energi dan EBT di Indonesia
Dari segi cadangan energi, Indonesia masih memiliki potensi energi
yang belum termanfaatkan, baik dalam bentuk energi fosil ataupun
EBT. Hal yang menarik dari EBT adalah ketersediaannya dalam
berbagai bentuk sehingga EBT seringkali diajukan sebagai solusi
penyediaan energi secara off-grid atau untuk daerah-daerah yang sulit
terhubung ke grid. Merujuk ke Gambar 2.3, dapat dilihat disparitas
potensi sumber energi EBT dengan pemanfaatannya. Energi surya
memberikan nilai potensi energi terbesar (basis asumsi 4,80 kWh/m2
/
hari), namun pemanfaatannya saat ini hanya 0,04% dengan kapasitas
terpasang sebesar 78,5 MW (Perpres No. 22, 2017).
Bioenergi memiliki tingkat pemanfaatan yang lebih tinggi
dibandingkan tenaga surya meskipun potensinya jauh di bawah
tenaga surya. Hal ini karena bioenergi telah dimanfaatkan secara
tradisional oleh masyarakat untuk memasak (IRENA, 2017). Selain
itu, belakangan ini kebijakan pemanfaatan bioenergi mengarah pada
peningkatan rasio campuran bahan bakar diesel dengan biodiesel
hingga target B100 atau 100% biodiesel. Namun, target campuran
biodiesel untuk bahan bakar transportasi masih mengalami kendala
akibat kompetisi kegunaan bahan baku minyak sawit dengan sektor
Keterangan: a) Skala ASEAN, b) Skala Asia dan Global
Sumber: IRENA (2020b)
Gambar 2.2 Perbandingan Kapasitas dan Produksi Energi Terbarukan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
18 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
industri lainnya serta keterbatasan infrastruktur (IESR, 2019). Selain
faktor kebijakan, status Indonesia sebagai salah satu negara eksportir
minyak sawit terbesar di dunia turut mendukung fenomena ini.
Secara keseluruhan, sumber daya EBT masih belum dapat
dimanfaatkan dengan baik potensinya. Di sisi lain, posisi cadangan
energi fosil di Indonesia dalam bentuk minyak bumi hanya dapat
bertahan untuk dua belas tahun semenjak pendataan tahun 2015
dalam RUEN. Bentuk energi fosil lainnya, batu bara, memiliki sisa
umur 82 tahun menurut sumber data yang sama (Perpres No. 22,
2017). Batu bara merupakan sumber energi fosil dengan cadangan
terbesar di Indonesia saat ini jika dibandingkan minyak dan gas bumi.
G. Rekomendasi Terkait Ketercapaian dan Evaluasi
Visi Energi Indonesia serta Sosialisasi Transisi
Indonesia memiliki visi energi jangka panjang yang cukup komprehensif. Namun, visi tersebut terlihat cukup ambisius jika memperSumber: Perpres No. 22 (2017)
Gambar 2.3 Potensi dan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 19
timbangkan kondisi saat ini, terutama untuk tahun 2025. Seiring
dengan berjalannya waktu, tantangan bagi visi tersebut semakin
berat mengingat kegagalan tercapainya target-target jangka pendek
dan menengah yang pernah ditetapkan. Di samping itu, keterlibatan
Indonesia di panggung dunia melalui perjanjian-perjanjian internasional, seperti Paris Agreement, Copenhagen Accord, dan SDGs
melalui PBB memberikan tekanan tambahan berupa komitmen di
tingkat internasional yang harus dicapai. Sebagai contoh, Indonesia
berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29%
lewat dokumen Intended Nationally Determined Contribution (INDC)
untuk UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)
dan sebesar 26% lewat Copenhagen Accord—dapat dibandingkan
dengan skenario BAU yang dijadikan salah satu pertimbangan dalam
perancangan RUEN (Perpres No. 22, 2017).
Target tersebut cukup ambisius jika dievaluasi dari keadaan
bauran energi saat ini sebagai salah satu faktor yang akan berdampak
besar terhadap angka emisi gas rumah kaca, baik untuk memenuhi
target di tingkat nasional maupun komitmen di tingkat internasional. Tekanan-tekanan tersebut mendorong timbulnya urgensi untuk
melakukan evaluasi secara realistis terkait target yang ingin dicapai.
Diharapkan dengan adanya tinjauan ulang terhadap potensi realisasi
target tersebut, pihak terkait dapat menyesuaikan strategi yang akan
diterapkan. Penyesuaian serta penyusunan strategi berdasarkan data
terkini di lapangan diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta realistis
untuk dicapai.
Peralihan persentase bauran seperti yang ditargetkan pemerintah
dalam RUEN untuk tahun 2025 dan 2050 menjadi sangat penting jika
melihat potensi cadangan energi di Indonesia. Jika ketergantungan
akan energi fosil berupa minyak bumi seperti pada saat ini dibiarkan
berlanjut seiring dengan peningkatan kebutuhan energi, Indonesia
tidak memiliki opsi selain meningkatkan impor. Kebutuhan sektor
transportasi yang masih didominasi oleh produk refining minyak
bumi melatarbelakangi hal tersebut. Ketergantungan akan impor
minyak bumi menimbulkan rasa tidak aman akibat ketidakpastian
Buku ini tidak diperjualbelikan.
20 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
harga minyak dunia yang sangat terpengaruh oleh kondisi geopolitik
internasional. Contoh volatilitas harga minyak dunia ini terjadi pada
awal tahun 2015 dan 2019 saat terjadi perang harga antara OPEC
dengan negara-negara eksportir non-OPEC dan antara Saudi Arabia
dan Rusia (Lin & Bai, 2021). Efek domino dari volatilitas harga minyak
dunia dapat dirasakan oleh konsumen tingkat akhir sehingga tidak
jarang turut memengaruhi harga produk dan jasa lainnya.
Tahun 2020 industri energi dihantam keras oleh pandemi Covid-19 yang berakibat pada jatuhnya harga pasar minyak dunia akibat
penurunan permintaan secara mendadak dan serempak. Efek dari
kejadian luar biasa ini tidak hanya berdampak negatif pada produsen
minyak bumi, namun industri energi secara keseluruhan. Akibat dari
penurunan aktivitas manusia yang signifikan selama periode pandemi
memiliki dampak jangka menengah hingga panjang. Menurut IEA
(2020) dalam World Energy Outlook, bahkan untuk skenario paling
optimis (skenario STEPS) permintaan global untuk energi mengalami
penurunan hingga sekitar 5% di tahun 2030 dibanding dengan skenario
prapandemi. Akibatnya, model-model yang selama ini digunakan
untuk memprediksi pertumbuhan permintaan maupun produksi
energi memerlukan peninjauan kembali untuk mengembalikan
tingkat kepercayaan prediksi model. Fenomena ini juga menimbulkan
kekhawatiran bagi industri energi di Indonesia, terutama ancaman
terhentinya proyek-proyek EBT akibat penurunan aktivitas ekonomi
nasional dan iklim investasi global yang terdisrupsi pandemi. Sebagai
upaya antisipasi diperlukan penyesuaian instrumen kebijakan atau
penyediaan insentif lebih dari pemerintah agar proyek-proyek EBT
di Indonesia dapat terus berjalan. Sebagai contoh, Indonesia dapat
mempelajari dan bergerak mengikuti arus kebijakan dan roadmap
untuk pemulihan ekonomi seperti di Uni Eropa yang memanfaatkan
momentum pandemi ini untuk membangun low-carbon economy
(Khanna, 2020).
Peralihan sumber energi menuju sumber energi terbarukan perlu
mempertimbangkan tingkat kesiapan masyarakat untuk menerima
realitas baru ini. Secara sosial ekonomi, di Indonesia 9,78% atau sekiBuku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 21
tar 26,4 juta jiwa masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan (BPS,
2020). Angka ini belum memperhitungkan populasi yang berada pada
tingkat ekonomi rentan sehingga dampak dari perubahan di bidang
energi memberi efek signifikan dalam kehidupan harian orang banyak.
Akibatnya, perubahan kebijakan perlu mempertimbangkan potensi
penerimaan di kalangan masyarakat. Kebijakan yang dirancang tanpa
mempertimbangkan faktor sosial ekonomi serta kesiapan masyarakat
untuk menerima teknologi baru berpotensi menimbulkan resistensi
yang besar. Dengan demikian, transisi ke EBT sebaiknya terlebih
dahulu dilaksanakan oleh pemerintah dan badan usahanya. Sebagai
contoh, PT PLN sebaiknya melakukan perubahan terlebih dahulu
dengan meningkatkan persentase EBT dalam bauran sumber energi
di pembangkit listriknya sebelum pemerintah mendorong masyarakat
untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Selanjutnya untuk
mendorong masyarakat beralih ke sumber energi bersih, pemerintah
dapat mengambil langkah persuasif seperti memberikan insentif
sehingga dari segi biaya EBT menjadi pilihan yang lebih menarik.
Subsidi atau insentif ini dapat juga diberikan untuk pihak swasta
pengembang teknologi EBT sebagai stimulus manufaktur dan adopsi
teknologi tersebut di masyarakat. Pemerintah dapat belajar dari kisah
suksesnya terdahulu sebagai negara dengan perkembangan yang paling
pesat dalam akses universal untuk teknologi memasak yang bersih
dengan peningkatan yang tajam dari 2,4% di tahun 2006 ke 56,6% di
tahun 2014 (United Nations, 2018). Hal itu dicapai melalui program
perluasan akses dan promosi pasar teknologi memasak berbasis LPG.
Contoh tersebut memberikan harapan bahwa program pemerintah
yang tepat dan terarah akan memberikan hasil yang baik pula.
Indonesia memiliki karakteristik geografis, demografis, dan pasar
energi yang unik. Secara geografis, tantangan yang paling besar terletak pada pemilihan dan integrasi pasokan energi di tingkat nasional
maupun lokal secara off-grid. Untuk melewati tantangan terebut,
pengelolaan energi perlu melibatkan peran serta pihak swasta melalui
desentralisasi peran pemerintah pusat dalam penyediaan energi,
terutama listrik. Tujuannya agar daerah-daerah terisolir memiliki
Buku ini tidak diperjualbelikan.
22 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
akses ke energi yang terjangkau meskipun belum tersentuh jaringan
listrik nasional. Faktor demografi juga memberikan tantangan dari
segi kesadaran dan kesiapan masyarakat awam untuk beralih ke EBT.
Terakhir, pasar energi yang ada di Indonesia memiliki pilihan yang
sangat beragam, terutama EBT yang masih berada di tahap awal
perkembangan dan akan terus berkembang akibat intensnya topik
ini dipelajari dan diteliti di seluruh dunia. Oleh karena itu, penting
bagi Indonesia untuk turut berkontribusi dalam menghasilkan inovasi
di bidang energi dengan memberi perhatian lebih ke bidang riset
dan pendidikan. Penguasaan ilmu dan teknologi melalui sumber
daya manusia yang kompeten merupakan bekal bagi Indonesia agar
mampu merealisasikan potensi sumber daya alam di wilayahnya
untuk mencapai visi RUEN di tahun 2050.
REFERENSI
APEC. (2019). APEC energy demand and supply outlook (7th Edition) - Vol.
II (APEC#219-RE-01.9). Asia Pacific Energy Research Centre. https://
www.apec.org/-/media/APEC/Publications/2019/5/APEC-EnergyDemand-and-Supply-Outlook-7th-Edition---Volume-I/219_EWG_
APEC-Energy-Demand-and-Supply-Outlook-7th-edition_Vol-I.pdf
Arinaldo, D., & Adiatama, J. C. (2019). Indonesia’s coal dynamics: Toward
a just energy transition. Institute for Essential Services Reform
(IESR). http://iesr.or.id/wp-content/uploads/2019/08/Indonesias-CoalDynamics_Toward-a-Just-Energy-Transition.pdf
Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Laporan bulanan data sosial ekonomi
Desember 2020 (No. Publikasi 03220.2017).
Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan. (2021). Potret
sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia.
Badan Pusat Statistik.
Hamdi, E. (2019). The case for system transformation in Indonesia:
Time for a full electricity system audit. https://ieefa.org/wp-content/
uploads/2019/11/IEEFA_The-Case-for-System-Transformation-inIndonesia_November-2019.pdf
IEA. (2020). World energy outlook 2020. https://www.iea.org/reports/worldenergy-outlook-2020
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keadilan, Kedaulatan, dan ... 23
IESR. (2019). Indonesia clean energy outlook: Tracking progress and review
of clean energy development in Indonesia. https://iesr.or.id/wp-content/
uploads/2019/12/Indonesia-Clean-Energy-Outlook-2020-Report.pdf
IRENA. (2017). Renewable energy prospects: Indonesia, a REmap analysis.
https://www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2017/
Mar/IRENA_REmap_Indonesia_report_2017.pdf
IRENA. (2020a). Renewable energy and climate pledges: Five years after the
Paris Agreement. https://www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/
Publication/2020/Dec/IRENA_NDC_update_2020.pdf
IRENA. (2020b). Renewable energy statistics 2020. https://www.irena.org/-/
media/Files/IRENA/Agency/Publication/2020/Jul/IRENA_Renewable_
Energy_Statistics_2020.pdf
Kementerian ESDM. (2006). Blueprint pengelolaan energi nasional 2006–
2025. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/Blueprint_PEN_
tgl_10_Nop_2007.pdf
Kementerian ESDM. (2019). Rencana umum ketenagalistrikan nasional
2019–2038. https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/
files/46a85-rukn-2019-2038.pdf
Kementerian ESDM. (2021). Capaian kinerja 2020 & program 2021. https://
www.esdm.go.id/assets/media/content/content-capaian-kinerja-tahun2020-dan-program-kerja-tahun-2021-sektor-esdm.pdf
Khanna, M. (2020). Covid-19: A cloud with a silver lining for renewable
energy?. Applied Economic Perspectives and Policy, 43(1), 73–85.
https://doi.org/10.1002/aepp.13102.
Kunaifi, K., Veldhuis, A. J., & Reinders, A. H. M. E. (2020). The electricity
grid in Indonesia: the experiences of end-users and their attitudes toward
solar photovoltaics. Springer Nature Switzerland AG.
Lin, B., & Bai, R. (2021). Oil prices and economic policy uncertainty:
Evidence from global, oil importers, and exporters’ perspective.
Research in International Business and Finance, 56, 101357. https://
doi.org/10.1016/j.ribaf.2020.101357.
Maulidia, M., Dargusch, P., Ashworth, P., & Ardiansyah, F. (2019).
Rethinking renewable energy targets and electricity sector reform in
Indonesia: A private sector perspective. Renewable and Sustainable
Energy Reviews, 101(February 2018), 231–247. https://doi.org/10.1016/j.
rser.2018.11.005.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Energi Nasional. (2014). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/
PP%20No.%2079%20Thn%202014.pdf
Buku ini tidak diperjualbelikan.
24 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang
Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://www.esdm.go.id/
assets/media/content/content-rencana-umum-energi-nasional-ruen.pdf
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Kebijakan Energi Nasional. (2006). http://psdg.bgl.esdm.go.id/
kepmen_pp_uu/perpres%20no5%20tahun%202006.pdf
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
(2007). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/uu-30-2007.pdf
United Nations. (2018). Accelerating SDG 7 achievement: Policy briefs in
support of the first SDG 7 review at the UN high-level political forum.
https://sustainabledevelopment.un.org/content/documents/22877UN_
FINAL_ONLINE_20190523.pdf
Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.
N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,
Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi
nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
25
BAB III
Dinamika Migas dan Panas Bumi
di Indonesia
Naufaldy Obianka Putra,
Reyhan Puji Putranto, & Sindu Daniarta
A. Gambaran Umum Minyak, Gas, dan Panas Bumi
Minyak dan gas atau yang biasa disebut migas merupakan salah
satu komoditas energi yang luas digunakan karena kemudahan dan
kepraktisan yang ditawarkan. Sebagai salah satu negara produsen
minyak, Indonesia pernah bergabung dengan Organization of
Petroleum Exporting Countries (OPEC). Dengan puncak produksi
mencapai 1,7 juta barel minyak per hari (barel oil per day, BOPD),
peran Indonesia dahulu pada pasar minyak sangat penting. Namun,
kondisi perminyakan Indonesia sekarang tidak sebaik dahulu. Produksi
minyak terus menurun, tetapi konsumsi minyak terus meningkat
sebagai imbas kenaikan populasi dan kemajuan ekonomi. Sekarang,
Indonesia masuk ke negara importir minyak dan tidak lagi menjadi
bagian dari OPEC. Berbagai usaha pun ditempuh untuk menjaga
stabilitas produksi dan banyak upaya dilakukan untuk menaikkan
produksi. Tanggung jawab inilah yang diemban oleh Satuan Kerja
Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) selaku institusi negara yang
bertanggung jawab untuk jalan usaha hulu (eksplorasi, pengeboran,
dan produksi) minyak dan gas bumi.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
26 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Upaya peningkatan produksi secara konvensional dan usaha
pemanfaatan sumber hidrokarbon non-konvensional seperti shale
gas dan coal bed methane telah dilakukan sebagai upaya pemenuhan
kebutuhan minyak. Selain digunakan sebagai bahan bakar kendaraan,
migas juga digunakan untuk generasi listrik di beberapa wilayah. Gas
bumi menawarkan panas yang sama dengan batu bara namun menghasilkan lebih sedikit gas rumah kaca. Selain gas, terdapat sumber
energi lain, yaitu panas bumi, yang dapat diproses untuk menggenerasi
listrik. Kemiripan teknik eksploitasi dan potensi panas bumi yang
tinggi membuat sumber energi ini menarik untuk dikembangkan.
Ditambah lagi Indonesia yang terletak di persimpangan cincin api
(ring of fire) dan sabuk Alpide, hal ini merupakan anugerah bagi
Indonesia untuk dapat memanfaatkan sumber panas bumi secara
baik. Namun, banyak tantangan dihadapi dalam pemanfaatan sumber
panas bumi ini, mulai dari teknologi, kebijakan, tarif listrik, lokasi
di bawah hutan lindung dan konservasi, aspek ekonomi, sosial, dan
lain-lain.
Bab ini akan mencoba menjelaskan kondisi minyak, gas, dan
panas bumi di Indonesia serta beberapa upaya pemanfaatan dan
tantangan yang dihadapi Indonesia di masa mendatang. Di akhir bab
ini akan dijelaskan juga terkait rekomendasi pemanfaatan sumber
energi yang dihasilkan dari migas dan panas bumi ini.
B. Sejarah Produksi dan Iklim Investasi Minyak dan
Gas
Sejarah eksplorasi dan produksi minyak Indonesia sudah dimulai sejak
zaman penjajahan Belanda. Pengetahuan akan adanya minyak bumi
dicatat oleh penjelajah Belanda yang pada catatan tersebut, adanya
penggunaan balsam dengan tujuan pengobatan dan penerangan (van
Bemmelen, 1949). Tercatat ada 53 titik rembesan minyak di seluruh
Indonesia pada 1869. Pemboran pun dilakukan pada 1871 di Jawa
Barat, 1885 di Sumatra, dan 1895 di Kalimantan Timur (Bishop, 2000).
Sejak saat itu, Indonesia di bawah kepemimpinan kolonial Belanda
mulai melakukan eksplorasi dan eksploitasi cadangan minyak. Minyak
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 27
yang ditemukan di Sumatra Utara oleh sumur Telaga Tunggal 1 berada pada kedalaman 121 meter dan sudah memproduksikan tujuh
juta barel minyak selama lebih dari 50 tahun. Mengingat Indonesia
sudah mulai memproduksi minyak sejak jaman kolonial, pemahaman
masyakarat akan minyak pun sudah tinggi. Namun, hal tersebut juga
membawa konsekuensi jika cadangan minyak yang mudah untuk
diproduksikan sudah habis dan eksplorasi laut dalam mulai dilakukan.
Berdasarkan Laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (KESDM) dan SKK Migas pelaksana kegiatan hulu, produksi
gabungan migas mencapai 99,1% dari total target yang ditetapkan.
Melihat kecenderungan produksi terus menurun yang ditunjukkan
dalam Gambar 3.1, perlu dilakukan rencana untuk menjaga produksi
migas dengan tujuan mempersiapkan sumber energi lain yang lebih
berkelanjutan. Kemudian, target yang ditetapkan selanjutnya adalah
705 MBOPD minyak bumi dan 1007 mega barrel oil equivalent per
day (MBOEPD) gas bumi dengan total 1.712 MBOEPD migas pada
tahun kerja 2021.
Sumber: Kementerian ESDM (2021a)
Gambar 3.1 Produksi Migas Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
28 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Migas diproduksi dari reservoir atau cekungan sedimen di bawah
tanah. Dengan mengaplikasikan perbedaan tekanan antara permukaan
dan bawah tanah, minyak dan gas dapat mengalir. Setiap daerah mempunyai cadangan yang berbeda dan berubah setiap tahunnya akibat
operasi produksi dan aktivitas eksplorasi yang dilakukan di daerah
tersebut. Gambar 3.2 menunjukan cadangan minyak dan kondensat
(produk sampingan dari produksi gas) dalam satuan million stock
tank barrel (MMStb) dan gas dalam satuan billion standard cubic feet
Sumber: SKK Migas (2019)
Gambar 3.2 Cadangan Minyak dan Gas di Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 29
(BScf). Berdasarkan Gambar 3.2, cadangan minyak bumi cenderung
dominan di wilayah timur Indonesia, seperti wilayah Bintuni, perairan
Timor, dan Kutai. Wilayah selatan Indonesia menghasilkan gas bumi
lebih banyak seperti Jawa Timur, Sumatra Tengah, dan Selat Sunda.
Daerah di mana terdapat aktivitas pekerjaan migas dinamakan
wilayah kerja (WK). Setiap tahun SKK Migas melakukan tender WK
migas kepada sektor privat untuk dapat mengeksploitasi dan mengeksplorasi guna memproduksi dan menemukan cadangan pengganti.
Pada laporan SKK Migas 2019, terdapat WK eksploitasi sebanyak 92
atau naik 4% dari tahun sebelumnya; 77 WK eksplorasi konvensional
atau turun 15% dari tahun sebelumnya; 30 WK non-konvensional
atau turun 19% dari tahun sebelumnya. Secara total WK migas pada
tahun 2019 adalah 199 atau turun 8% dari tahun 2018 (SKK Migas,
2019).
Perubahan sistem kontrak migas yang berlaku sejak tahun 2017
berhasil menurunkan cost recovery atau pengembalian biaya produksi
oleh kontraktor. Realisasi cost recovery pada tahun 2019 sebesar 10,9
miliar USD dan diperkirakan akan terus menurun seiring perubahan
kontrak pada WK produksi.
Sumber: SKK Migas (2019)
Gambar 3.3 Realisasi Proyek Migas
Buku ini tidak diperjualbelikan.
30 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Selama 2019 terdapat sembilan proyek besar hulu migas dengan
total produksi 265 million cubic square feet per day (MMSCFD).
Mayoritas proyek yang dilakukan beberapa tahun belakangan ini
adalah lapangan gas karena potensi penemuan big oil di Indonesia
sudah mulai berkurang. Berikut adalah Gambar 3.3 proyek besar hulu
migas yang berhasil terealisasi pada 2019.
C. Upaya Meningkatkan Produksi Migas
Produksi yang terus menurun membuat usaha eksplorasi dan efektivitas produksi harus ditingkatkan lagi. Eksplorasi mulai mencari
migas di area timur dan laut dalam yang sebelumnya belum tersentuh.
Proyek strategis nasional pun ditetapkan untuk menjaga produksi di
masa mendatang guna memenuhi konsumsi. Adapun proyek strategis
nasional sebagai berikut.
a. Indonesia Deepwater Development
Berlokasi di Selat Makassar, Chevron Makassar Limited berusaha
untuk mengembangkan reservoir migas yang berada pada kedalaman
laut hingga 2.000 m. Awalnya, proyek ini mencakup empat WK yaitu
Ganal, Rapak, Makassar Strait, dan Muara Bakau (Unitisasi) yang
meliputi lima lapangan di antaranya Bangka, Gehem, Gendalo, Maha,
Gandang. Revisi rencana pengembangan dilakukan karena tenggat
waktu operasi WK Makassar Strait yang telah habis dan tidak diberikan
kepada Chevron. Oleh karena itu, Lapangan Maha dikeluarkan karena
berada pada WK Makassar Strait. Puncak produksi diperkirakan akan
mencapai 844 MMSCFD dengan 27.000 BOPD. Direncanakan proyek
yang akan memakan investasi 6,98 miliar USD akan dapat selesai dan
berproduksi pada kuartal IV 2025.
b. Jambaran Tiung Biru
Proyek Jambaran Tiung Biru merupakan salah satu usaha untuk
meningkatkan produksi gas yang dilakukan bersama oleh joint venture
PT Pertamina EP Cepu 45%, Mobil Cepu Ltd 45%, BKS Blok Cepu
(Bojonegoro, Blora, Jawa Tengah, Jawa Timur) 10%. Ruang lingkup
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 31
proyek ini meliputi pembangunan fasilitas pengolahan gas, kegiatan
pemboran enam sumur produksi, dan satu sumur temporary plug
and abandon P&A. Terdapat pekerjaan tambahan lainnya guna
mendukung proyek ini seperti early civil work, pembangunan jalan,
dan kegiatan pendukung lainnya (HSE, pengadaan lahan, perizinan,
sosio-ekonomi). Progres proyek ini sampai akhir Desember 2019
sebesar 46,8% dan diperkirakan produksi gas akan mencapai 190
MMSCFD dengan investasi 1,53 miliar USD dan ditargetkan selesai
pada kuartal II 2021.
c. Tangguh Train 3
Tangguh Train 3 merupakan proyek untuk meningkatkan produksi
gas dengan cakupan penambahan gas processing facilities berupa
train LNG dengan kapasitas 3,8 juta ton per tahun (MTPA) dan juga
pembangunan empat kepala sumur lepas pantai disertai tiga wellpad
onshore dan pengeboran 47 sumur tambahan. Proyek ini diperkirakan akan memberikan produksi tambahan sejumlah 700 MMSCFD
dengan 3.000 BOPD. Proyek ini menelan biaya 8,9 miliar USD dengan
target selesai pada kuartal III 2021 dan realisasi pekerjaan sudah
mencapai 76%.
d. Abadi
Abadi merupakan salah satu lapangan gas raksasa yang berada di laut
Arafura dengan kedalaman 600–800 meter. Lapangan ini dikelola
oleh Inpex Masela dengan tujuan dari produksi gas adalah untuk
pemenuhan kebutuhan gas lokal dan internasional. Produksi puncak
dari proyek ini diperkirakan mencapai 150 MMSCFD dengan LNG
(liquified natural gas) sebanyak 9,5 MTPA. Proyek ini menelan biaya
19,8 miliar USD dan produksi ditargetkan pada kuartal II 2027. Pada
laporan tahun 2019, progress pekerjaan masih 0,743% dan masih
dalam proses persetujuan front end engineering design (FEED).
Target produksi migas pun juga telah ditetapkan oleh SKK
Migas dengan program satu juta BOPD dan 120.000 MMSCFD.
Upaya pertama untuk mencapai target tersebut dilakukan SKK
Migas adalah reformasi organisasi dengan cara mengusung visi yang
Buku ini tidak diperjualbelikan.
32 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
jelas, organisasi yang pintar, pelayanan satu pintu, komersialisasi,
dan digitalisasi. Hal itu dilakukan guna mempermudah persetujuan
proyek migas sehingga produksi migas pun dapat dirasakan lebih
cepat. Upaya kedua pencapaian target adalah dari sisi teknis minyak
dengan cara mempertahankan produksi existing, mengubah sumber
daya ke produksi, mempercepat enhanced oil recovery (EOR), dan
eksplorasi penemuan besar; sedangkan dari sisi teknis gas dilakukan
upaya penambahan produksi gas dari aktivitas produksi, transformasi
sumber daya ke produksi, dan optimalisasi program kerja yang akan
dilakukan.
Pada 2015–2019, terdapat lima proyek WK non-konvensional
yang baru ditandatangani, yaitu Selat Panjang, Central Bangkanai,
Palmerah, Sakakemang, dan Kisaran. WK non-konvensional ini
menghasilkan shale hydrocarbon dan gas metana batu bara (GMB).
Namun, instrumen ekplorasi GMB berupa rig dengan kapasitas kecil
masih belum tersedia. Target produksi minyak dan gas dapat dilihat
pada Gambar 3.4.
Pemerintah telah mempersiapkan rancang bangun dalam lima
tahun terakhir terhadap bidang migas, yaitu rancang bangun mini
airgun, tabung adsorbed natural gas (ANG), desain tabung vertical gas
liquid (VGL) atau dinamakan isotank, purwarupa Faraday, formulasi
surfaktan dalam proses EOR, formulasi minyak lumas, penentuan
Sumber: SKK Migas (2019)
Gambar 3.4 Target Produksi Minyak untuk Mencapai Program Satu Juta BPOD
dan 12.000 MMSCFD
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 33
komponen cairan rumen dalam produksi GMB, rekayasa loading ramp
dan substructure rig dalam instrumen eksplorasi CBM, penelitian alat
injection fall-off (IFO) test untuk pengembangan CBM, penelitian alat
identifikasi sumur berbasis ultrasonography (USG) versi II tahap I,
produksi gas metana skala kecil dengan pemanfaatan rumen, metana
batu bara, dan air formasi, serta pemisahan gas karbon dioksida
dengan pelarut berbasis kalium karbonat dengan promotor asam
borat.
D. Pemanfaatan Gas Bumi Indonesia
Dalam indikator Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan
ketujuh mengenai energi, poin 7.1.2 menjabarkan tentang proporsi
populasi dengan ketergantungan utama terhadap bahan bakar dan
teknologi bersih yang diadaptasi menuju Peraturan Presiden No. 59
tahun 2017 dengan prospek pencapaian 1,1 juta sambungan rumah
(SR) untuk jaringan gas kota pada 2019.
Selain itu, target dan program RUEN Indonesia merencanakan
produksi biogas yang mencapai 47,4 MMSCFD pada 2025 terhadap
sektor rumah tangga disertai percepatan substitusi minyak bumi oleh
gas bumi. Peralihan ketergantungan tersebut diproyeksikan dengan
pembangunan jaringan gas kota hingga 4,7 juta sambungan rumah
dan biogas digester ditargetkan 1,7 juta rumah tangga pada tahun
2025 (Cahyono, 2019). Konstruksi infrastuktur jaringan gas kota
sambungan rumah bersinggungan dengan salah satu tujuan SDGs
dalam permasalahan akses bahan bakar memasak yang bersih untuk
mendukung target nasional oleh RUEN yaitu reduksi emisi gas rumah
kaca (GRK) dari bidang energi sebesar 34,8% atau 476 MtCO2
e pada
2025 menuju 58,3% 2726 MtCO2
e pada 2050.
Berdasarkan Gambar 3.5, peningkatan pembangunan infrastruktur tersebut meningkat signifikan dari 2015 sebanyak 220.000 rumah
menjadi 319.000 rumah pada 2016. Target yang diumumkan untuk
pencapaian 2021 adalah penambahan 120.800 sambungan rumah
jaringan gas terhadap realisasi pada 2020 sebesar 673.000 rumah.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
34 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Pada publikasi pencapaian kinerja 2020 dan target 2021 yang
disusun oleh Kementerian ESDM, realisasi pembangunan infrastruktur jaringan gas kota sebesar 135.286 sambungan rumah di 23
kabupaten/kota.
Kemudian, kuantitas produksi atau lifting gas bumi Indonesia pada
2020 sebesar 975 MBOEPD yaitu 98,29% dari target yang ditentukan
dan ekspektasi yang diharapkan pada 2021 sebesar 1.007 MBOEPD.
Penyesuaian harga gas telah ditentukan sesuai Keputusan Menteri
ESDM No. 89K tahun 2020 dan No. 91K tahun 2020 yaitu enam
USD untuk setiap satu million metric British thermal unit (MMBtu)
atau setara dengan 26,8 meter kubik gas alam terhadap total volume
2,601 billion British thermal unit per day (BBTUD). Rincian tersebut
meliputi alokasi terhadap industri tertentu dan pembangkit listrik
Sumber: Kementerian ESDM (2021a)
Gambar 3.5 Perkembangan Total Kumulatif Jaringan Gas Indonesia dari 2015–2020
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 35
oleh PT PLN, masing-masing mencapai 18% dan 21% dari target
lifting gas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gambar
3.6 mendeskripsikan alokasi gas terhadap industri baja sangat kecil
dibandingkan industri pupuk. Persentase gas bumi yang dimanfaatkan
badan usaha niaga termasuk rendah, hanya 2,66% dalam industri
tertentu, sedangkan untuk pembangkit PLN sebesar 7,23%.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuk Ariadji, menyatakan bahwa potensi gas bumi Indonesia lebih baik dibandingkan
minyak seperti pada Blok Masela dan IDD maupun Blok East Natuna
yang belum terusik kegiatan komersialisasi. Persiapan wilayah kerja
migas patut dipertimbangkan dengan matang mengingat sebagian
besar wilayah kerja yang dimanfaatkan saat ini tergolong lapangan
tua pada tahun 2015–2018. Pusat Survei Geologi melaporkan terdapat
total 36 rekomendasi wilayah kerja migas, tiga di antaranya berada
di Jambi, Kutai Timur, dan Kutai yang termasuk wilayah kerja migas
non-konvensional. Tahun 2021, Kepala Badan Geologi Eko Budi
Lelono menyampaikan bahwa terdapat tiga rekomendasi wilayah
kerja (RWK) konvensional dan satu wilayah kerja non-konvensional.
Wilayah kerja konvensional yang dimaksud adalah RWK Migas
Sumber: Kementerian ESDM (2021a)
Gambar 3.6 Alokasi Distribusi Pemanfaatan Lifting Gas Indonesia 2020
Buku ini tidak diperjualbelikan.
36 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Banjarnegara, West Madura (Bawean II), Jawa Timur dan MinaButton, Sulawesi Tenggara. Wilayah Riau, Sumatra Tengah dipilih
sebagai RWK migas non-konvensional (Ramli, 2021).
Tabel 3.1 Data Gas Alam Indonesia 2009–2019 dalam Miliar Meter Kubik
2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019
Produksi 78,0 87,0 82,7 78,3 77,6 76,4 76,2 75,1 72,7 72,8 67,5
Ekspor 26.9 32.4 28.7 24.4 23.1 21.7 21.6 22.4 21.7 20.8 16.5
Sumber: BP (2020)
Berdasarkan Tabel 3.1, Indonesia mengekspor gas alam pada
2019 terhadap sejumlah negara berbentuk LNG, yaitu Meksiko (0,3),
Amerika Utara (0,3), Tiongkok (6,2), Jepang (5,7), Singapura (0,2),
Korea Selatan (3,2), Taiwan (0,5), Thailand (0,4), dan wilayah Asia
Pasifik (0,1) dalam satuan miliar meter kubik. Kemudian, gas alam
juga dikomersialisasikan berupa jaringan pipa menuju Malaysia (0,6),
Singapura (6,8) dengan total ekspor sebesar 7,4 dalam satuan miliar
meter kubik (BP, 2020).
Sumber: Kementerian ESDM (2020)
Gambar 3.7 Peta Potensi Cadangan Gas Bumi Indonesia Tahun 2019
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 37
Pemerintah dapat merancang eksplorasi lebih jauh di wilayah
timur Indonesia dengan merujuk pada Gambar 3.7 sehingga diversifikasi dan pemerataan harga dalam distribusi gas untuk pembangkit
listrik maupun jaringan gas kota menjadi lebih nyata.
E. Panas Bumi dan Pemanfaatannya
Panas bumi merupakan sumber energi alternatif yang berasal dari
perut bumi yang dapat dimanfaatkan secara langsung maupun tidak
langsung. Energi panas bumi ini cenderung lebih ramah lingkungan
(tidak menghasilkan emisi seperti sumber energi fosil) karena yang
dieksploitasi hanya panasnya saja. Pada dasarnya kegiatan untuk
pemanfaatan panas bumi ini hampir sama dengan tahapan-tahapan
pada migas yang dimulai dengan proses eksplorasi, pengeboran, dan
produksi. Namun, untuk pemanfaatan panas bumi sangat bermacammacam dan hal ini dapat dilihat pada Gambar 3.8.
Blok pada Gambar 3.8 menjelaskan secara umum pemanfaatan
panas bumi untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari pemrosesan
makanan, pengeringan kayu, pemandian air panas, budi daya jamur,
pengeringan buah dan sayuran, serta pembangkitan listrik. Lindal
(1973) mengklasifikasikan pemanfaatan panas bumi berdasarkan
suhunya. Klasifikasi ini juga menggambarkan bagaimana panas bumi
dapat dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung. Pemanfaatan secara langsung di sini dapat dicontohkan seperti pencairan
salju, pengeringan buah, pemrosesan makanan, pemandian air panas,
pengeringan kayu, dan lain-lain; sedangkan untuk pemanfaatan secara
tidak langsung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Menurut Lindal, PLTP dapat beroperasi dengan memanfaatkan panas
sekitar suhu 100 sampai lebih dari 350⁰C, bergantung pada kedalaman dan karakteristik dari sumur panas bumi. Begitu juga untuk
pemanfaatan yang lain berdasarkan blok-blok yang terdapat pada
Gambar 3.8.
Pada dasarnya pemanfaatan panas bumi untuk PLTP ada berbagai
metode, mulai dari proses pembangkit listrik dengan dry steam,
flash steam, binary cycle, dan kombinasi (DiPippo, 2015). Pemilihan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
38 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sumber: Lindal (1973)
Gambar 3.8 Diagram Lindal Terkait Pemanfaatan Panas Bumi
metode ini berdasarkan karakteristik uap yang dihasilkan dari panas
bumi, apakah kering, basah, berbahaya, atau tidak. Jika uap yang
dihasilkan kering, dalam artian kondisi uapnya pada superheated,
sistem pembangkit yang dapat digunakan yaitu sistem dry steam, yang
memanfaatkan secara langsung uap kering tersebut untuk menggerakkan turbin. Hal ini berbeda jika uap yang dihasilkan masih basah, uap
ini tidak dapat dimanfaatkan secara langsung untuk memutar turbin
karena dikhawatirkan akan merusak turbin (adanya efek droplet yang
mengakibatkan erosi pada bilah turbin). Oleh karena itu, perlu metode
flash steam untuk memisahkan uap kering yang kemudian dapat digunakan untuk memutar turbin. Bagaimana jika uap yang dihasilkan
dari bawah tanah itu mengandung material yang sangat korosif dan
berbahaya? Untuk mengatasi hal ini, metode binary cycle merupakan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 39
sistem yang tepat karena uap yang dihasilkan tidak dimanfaatkan
langsung untuk memutarkan turbin, namun perlu adanya proses
perpindahan panas terlebih dahulu dalam heat exchanger.
PLTP dengan suhu tinggi biasanya menggunakan air sebagai
media transfer panasnya dalam sistem pembangkitan yang mampu
mengubah fase air dari liquid menjadi gas yang sering disebut dengan
uap. Dewasa ini banyak metode pengganti air sebagai media transfer
panas dalam siklus tertutup pada proses pembangkitan listrik.
Metode-metode itu, di antaranya, yaitu siklus Rankine organik,
Kalina (Campos Rodríguez dkk., 2013); Trilateral Flash (Smith dkk.,
2001); dan lain-lain. Sistem PLTP ini biasanya hanya memanfaatkan
suhu uap dengan kalori rendah, kurang dari 200⁰C. Mesin-mesin
yang digunakan dalam sistem dengan siklus Rankine organik dan
Trilateral Flash ini hampir sama, hanya saja yang berbeda adalah
proses termodinamikanya.
Penjabaran sebelumnya merupakan beberapa metode untuk
pemanfaatan sumber panas bumi yang dilakukan di atas permukaan
bumi. Sebenarnya tak hanya itu saja yang penting untuk dibahas,
namun juga kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang merupakan suatu
tantangan dalam sektor ini. Tantangan ini tentu saja berkaitan dengan
penentuan lokasi panas yang diinginkan yaitu lokasi yang strategis
dan kedalaman dari pengeboran. Islandia melalui program Iceland
Deep Drilling Project (IDDP) mencoba melakukan eksplorasi panas
bumi untuk mendapatkan suhu sekitar 400⁰C dengan pengeboran
ke magma (Elders dkk., 2014). Tak hanya itu, beberapa alternatif
eksplorasi panas bumi lain yaitu melakukan eksploitasi panas bumi
pada wilayah kerja migas (Wang dkk., 2018).
F. Indonesia dan Panas Buminya
Indonesia sangat beruntung karena terletak di antara irisan cincin api
(ring of fire) dan sabuk Alpide yang terdapat banyak potensi sumber
panas bumi di bawahnya. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga
Listrik (RUPTL) disebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi panas
bumi sebesar 29.544 MW dengan kapasitas terpasangnya sebesar
Buku ini tidak diperjualbelikan.
40 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
1.438,5 MW atau pemanfaatannya baru sebesar 4,9% pada tahun 2015
(PLN, 2019). Pada tahun 2019, kapasitas terpasang PLTP mengalami
peningkatan menjadi sebesar 2.131 MW (Kementerian ESDM, 2021b).
Dalam Rencana Strategis ESDM 2020–2024 ini dijelaskan upaya
pemerintah dalam rangka mendorong pengembangan panas bumi
di Indonesia di antaranya melalui harmonisasi dan penyempurnaan
peraturan perundang-undangan terkait panas bumi, yaitu:
a. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Bonus
Produksi;
b. Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2016 tentang Bentuk dan Tata
Cara Penempatan Serta Pencarian Komitmen Eksplorasi Panas
Bumi;
c. PP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan
Tidak Langsung;
d. Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pemboran Panas Bumi;
e. Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Rekonsiliasi, Penyetoran, dan Pelaporan Bonus Produksi Panas
Bumi;
f. Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara PSP
dan PSPE Panas Bumi;
g. Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja
Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung;
h. Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok
dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik;
i. Permen ESDM Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi Untuk Pemanfaatan
Tidak Langsung;
j. Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penawaran
Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan
Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 41
Harmonisasi dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan panas bumi ini memberikan angin segar sehingga pemanfaatannya
tak hanya difokuskan pada pemanfaatan untuk pembangkit listrik,
namun juga pemanfaatan langsung seperti yang dijelaskan pada
subbab sebelumnya. Tentunya hal ini akan berimbas langsung pada
masyarakat nantinya.
Tak hanya itu, Rencana Strategis ESDM 2020–2024 ini juga
menjelaskan bahwa akan ada penambahan kapasitas PLTP selama
lima tahun ke depan sebesar 1.027 MW melalui pembangunan PLTP
di wilayah Indonesia bagian barat maupun timur dan beberapa
upaya ditempuh dengan cara pendanaan eksplorasi panas bumi oleh
pemerintah, pemberian insentif Levelized Cost of Electricity (LCOE),
fasilitasi akses pendanaan proyek, regulasi dan advokasi untuk pemanfaatan di kawasan konservasi, dukungan dari masyarakat, peningkatan
permintaan konsumsi energi, dan integrasi sistem perbaikan tata
kelola. Upaya-upaya tersebut sedang diusahakan pemerintah agar
penambahan kapasitas PLTP meningkat secara pesat.
G. Rekomendasi Terkait Migas dan Panas Bumi
Indonesia Masa Depan
Indonesia dahulu kaya akan minyak namun sekarang sudah tidak lagi.
Produksi yang kian menurun ditambah konsumsi yang terus meningkat membawa ketidakstabilan pemenuhan permintaan akan konsumsi
minyak bumi. Penuaan lapangan minyak, turunnya cadangan, dan
sulitnya penemuan cadangan baru membuat operasi eksplorasi dan
eksploitasi migas Indonesia tidak semudah dahulu. Program kerja
telah dilaksanakan dan direncanakan untuk beberapa tahun ke depan.
Rencana strategis nasional pun menjadi jalan untuk menjaga dan
meningkatkan produksi migas hulu di masa depan. Program satu juta
barel minyak telah ditetapkan sebagai upaya pemenuhan konsumsi
lokal.
Melihat tendensi produksi migas yang telah beralih dari pemanfaatan minyak ke pemanfaatan gas, pemerintah harus memastikan
gas terproduksi tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan nasional
Buku ini tidak diperjualbelikan.
42 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
terlebih dahulu baru setelahnya diekspor. Selama ini, produksi gas
akan langsung diekspor karena tidak adanya konsumsi lokal. Di sini,
pemerintah berperan untuk membuat jaringan gas agar masyarakat
dapat menikmati dan memanfaatkan sumber daya secara lokal.
Namun, pemerintah harus ingat bahwa cadangan migas cepat
atau lambat akan habis. Target yang ditetapkan menjadi tidak berarti
jika tidak ada migas yang dapat diproduksi. Eksplorasi pun tidak
menjanjikan penemuan cadangan besar yang mudah dan cepat untuk diproduksi. Butuh waktu 5–30 tahun dari penemuan cadangan
baru untuk dapat diproduksi tergantung dari kesulitan teknisnya.
Investasi tinggi EOR dibutuhkan untuk memproduksi lapangan
tua yang mungkin secara ekonomi tidak menarik untuk dilakukan.
Peran pemerintah diperlukan untuk mengubah pola pikir masyarakat
dalam upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi minyak bumi di
level konsumen akhir. Dengan fakta migas tidak dapat diperbaharui
dan tingkat penemuan cadangan dari eksplorasi yang rendah, perlu
adanya rencana tambahan apabila migas tidak dapat menjadi tumpuan
pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia.
Gas bumi menjadi salah satu komoditas pengganti bahan bakar
minyak bumi. Pengembangan eksplorasi melalui peningkatan kualitas
metode eksplorasi dan jaringan distribusi gas hasil produksi harus
dilakukan dengan mempelajari dan memodifikasi teknologi yang
ada. Sistem pembangunan infrastruktur eksplorasi off-shore gas bumi
yang lebih canggih dan terjamin kehandalannya harus diperkenalkan
sehingga terjadi kerjasama saling mendukung antara masyarakat
dengan pemangku kebijakan, salah satunya dalam penentuan lokasi
cadangan gas bumi Indonesia, khususnya potensi di wilayah timur
seperti maluku dan papua.
Pada eranya, migas merupakan komoditas yang sangat melimpah
di Indonesia. Banyak sumur pengeboran untuk eksplorasi dan eksploitasi. Beberapa di antaranya ada yang sudah tidak berproduksi dan
ditutup. Sebenarnya sumur-sumur yang sudah tidak berproduksi
migas ini dapat digunakan kembali dengan memanfaatkan panasnya
saja. Teknologi ini sama halnya dengan panas bumi, namun panas
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 43
bumi yang dihasilkan merupakan dari WK migas. Peluang seperti ini
bisa dimanfaatkan mengingat kegiatan ekplorasi dan ekploitasi sudah
pernah dilakukan sehingga infrastruktur pasti sudah dibangun. Hal
ini tentu sangat menguntungkan dari sisi investasi karena tidak perlu
membangun infrastruktur dari awal lagi.
Panas bumi merupakan anugrah bagi Indonesia yang memiliki
potensi melimpah. Perlu adanya kajian secara komprehensif untuk pemanfaatannya secara lebih efektif dan efisien, baik itu secara langsung
maupun tidak langsung. Hal ini juga perlu diperhatikan, tidak hanya
cara meningkatkan pemanfaatan panas bumi, namun aspek lain juga
perlu dipertimbangkan. Banyak sekali panas bumi terletak di bawah
hutan lindung atau konservasi. Tentunya hal ini juga dilema bagi
pemerintah terkait pemanfaatan panas bumi atau menjaga kelestarian
hutan lindung dan konservasi. Kondisi yang demikian mengarah ke
kebijakan pemerintah yang perlu disinkronkan kembali, baik dari
kementerian ESDM maupun kementerian lingkungan hidup sehingga
ke depannya tidak ada perdebatan terkait hal tersebut. Tak hanya
kebijakan terkait eksplorasi dan eksploitasi saja, namun kebijakan
seperti penentuan tarif listrik yang dihasilkan dari PLTP pun juga
semestinya harus dipertimbangkan dan dibuat lebih kompetitif,
misalnya subsidi migas dialihkan ke subsidi harga listrik dari PLTP
ini. Penggantian subsidi ini sebagai upaya untuk melakukan transisi
dari penggunaan energi migas menjadi energi listrik seiring dengan
peralihan kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.
Selain itu, perlu juga pendekatan ke masyarakat terkait teknologi
panas bumi yang ramah lingkungan dan aman. Pendekatan sosial
ini dirasa sangat perlu untuk memberikan gambaran dan pengertian
bahwa teknologi yang digunakan aman dan ramah lingkungan. Perlu
adanya pengawasan dan kontrol dari pemerintah juga terkait hal ini.
Pemerintah juga perlu ikut andil dalam sosialisasi serta pengawasan
dalam praktik lapangan.
Terkait eksplorasi dan eksploitasi, perlu peran pemerintah untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul di bidang
panas bumi ini. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa
Buku ini tidak diperjualbelikan.
44 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
negara kita tidak hanya negara yang kaya akan sumber daya alamnya
namun juga kaya akan keilmuannya sehingga dapat memanfaatkan
sumber daya alamnya seefektif dan seefisien mungkin. Melakukan
retrofit dan eksploitasi pada lapangan migas yang sudah tidak berproduksi untuk memanfaatkan panas buminya juga dapat dilakukan
di Indonesia. Pemerintah juga perlu membangun kolaborasi riset
unggulan dengan institusi nasional maupun internasional terkait
pemanfaatan panas bumi di Indonesia. Tak lupa, infrastruktur juga
perlu dipersiapkan seperti jalan dan jaringan listrik.
Seperti yang diketahui bersama, tahun 2020 merupakan tahun
dengan penuh tantangan yaitu pada tahun ini wabah pandemi
Covid-19 menyebar luas di dunia dan tentunya hal ini juga berimbas
ke Indonesia. Beberapa hal perlu dipertimbangkan dan dikaji lebih
mendalam lagi untuk pemanfaatan panas bumi di Indonesia ke depan.
Telah disebutkan di subbab sebelumnya bahwa dalam lima tahun ke
depan akan ada penambahan kapasitas terpasang PLTP di Indonesia
sebesar 1.027 MW. Mengingat pandemi yang sangat memengaruhi
sektor ekonomi begitu juga kinerja pada berbagai industri, tentu akan
berimbas juga pada rencana strategis yang telah disebutkan. Perlu
adanya mitigasi selama proses recovery pandemi Covid-19 ini. Hal
yang menjadi pertanyaan adalah jika imbas pandemi ini mengakibatkan keterlambatan pada proyek-proyek PLTP, bagaimana langkah
rencana strategis Indonesia ke depannya? Pemerintah perlu secepat
mungkin menyusun langkah strategis mitigasi ini, misalnya adanya
substitusi keterlambatan proyek panas bumi ke pemanfaatan energi
terbarukan yang lainnya seperti pemasangan panel surya dengan tujuan yang sama yaitu meningkatkan bauran sumber energi terbarukan
dalam energi total.
REFERENSI
Bishop, Michele G. (2000). Petroleum systems of the Northwest Java
Province, Java and offshore Southeast Sumatra, Indonesia. United States
Geological Survey.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Dinamika Migas dan ... 45
BP. (2020). Statistical review of world energy 2020: 69th edition. https://
www.bp.com/content/dam/bp/business-sites/en/global/corporate/pdfs/
energy-economics/statistical-review/bp-stats-review-2020-full-report.
Cahyono, B. (2019). National energy policy in Indonesia and it is alignment
to Sustainable Development Goals 7 (SDG7) and Paris Agreement
(NDC). Dalam Workshop of National Expert SDG Tool for Energy
Planning (NEXSTEP) - UNESCAP, 7, 1–13. https://www.unescap.org/
sites/default/files/UN ESCAP Workshop Indonesia Mr. Budi Cahyono.
Campos Rodríguez, C. E., Escobar Palacio, J. C., Venturini, O. J., Silva Lora,
E. E., Cobas, V. M., Marques Dos Santos, D., Lofrano Dotto, F. R.,
& Gialluca, V. (2013). Exergetic and economic comparison of ORC
and Kalina cycle for low temperature enhanced geothermal system
in Brazil. Applied Thermal Engineering. https://doi.org/10.1016/j.
applthermaleng.2012.11.012
DiPippo, R. (2015). Geothermal power plants: principles, applications,
case studies and environmental impact: Fourth edition. ButterworthHeinemann. https://doi.org/10.1016/C2014-0-02885-7
Elders, W. A., Frioleifsson, G. O., & Albertsson, A. (2014). Drilling into
magma and the implications of the Iceland Deep Drilling Project
(IDDP) for high-temperature geothermal systems worldwide.
Geothermics. https://doi.org/10.1016/j.geothermics.2013.05.001
Kementerian ESDM. (2014). Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah
tangga. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
Republik Indonesia. http://migas.esdm.go.id/uploads/buku-jasrgas-isi.
Kementerian ESDM. (2021a). Capaian kinerja 2020 & program 2021.
https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-capaian-kinerjatahun-2020-dan-program-kerja-tahun-2021-sektor-esdm.pdf
Kementerian ESDM. (2021b). Rencana strategis kementerian energi dan
sumber daya mineral 2020–2024. https://www.esdm.go.id/assets/media/
content/content-rencana-strategis-kesdm-2020-2024.pdf
Lindal, B. (1973). Industrial and other applications of geothermal energy.
Geothermal Energy. UNESCO.
PLN. (2019). RUPTL - Rencana usaha penyediaan tenaga listrik 2019–2028.
https://gatrik.esdm.go.id//assets/uploads/download_index/files/5b16dkepmen-esdm-no.-39-k-20-mem-2019-tentang-pengesahan-ruptl-ptpln-2019-2028.pdf
Buku ini tidak diperjualbelikan.
46 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Ramli, R. R. (2021). Badan geologi rekomendasikan 4 blok migas. Kompas.
https://money.kompas.com/read/2021/01/21/200000826/badangeologi-rekomendasikan-4-blok-migas
SKK Migas. (2019). Laporan tahunan 2019. https://www.skkmigas.go.id/
ebook/laporan-tahunan-2019
Smith, I. K., Stosic, N., & Kovacevic, A. (2001). Power recovery from low
cost two-phase expanders. Transactions-Geothermal Resources Council.
van Bemmelen, R. W. (1949). The geology of Indonesia, volume II economic
geology. Martinus Njihoff.
Wang, K., Yuan, B., Ji, G., & Wu, X. (2018). A comprehensive review
of geothermal energy extraction and utilization in oilfields. Dalam
Journal of Petroleum Science and Engineering. https://doi.org/10.1016/j.
petrol.2018.05.012
Buku ini tidak diperjualbelikan.
47
BAB IV
Regulasi Migas dan Batu Bara
Indonesia dalam Mencapai Zero
Carbon Footprint
Rahel Eterlita
A. Tujuan Negara Indonesia
Setiap negara memiliki tujuan yang ingin dicapai dan tujuan negara
Indonesia tercantum dalam UUD 1945 alinea ke-4. Tujuan tersebut
dapat dijabarkan sebagai berikut: 1) melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam rangka mencapai
tujuan tersebut, setiap negara menerapkan tata cara dan aturan main
yang harus diikuti oleh masyarakatnya, serta masyarakat luar yang
ingin bekerja sama dengan Indonesia. Hal ini lah yang disebut dengan
regulasi.
Seperti yang tercantum dalam tujuan nasional, memajukan kesejahteraan umum adalah salah satu tantangan yang saat ini sedang
dihadapi oleh negara Indonesia karena pada kenyataannya tidak
mudah untuk memberikan kesejahteraan untuk 270,6 juta penduduk
(The World Bank, 2019) yang tersebar pada 1,905 juta km² (luas geo- Buku ini tidak diperjualbelikan.
48 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
grafi Indonesia) (Bokhoven, 2018). Untuk memajukan kesejahteraan
umum, pemerintah mengelola sumber daya alam yang terkandung
di dalam wilayah geografis Indonesia dan migas serta batu bara
merupakan salah satu sumber daya alam yang dikelola. Meskipun
demikian, migas dan batu bara termasuk komoditas strategis yang
pengelolaanya perlu dicermati karena Indonesia merupakan salah satu
pasar yang menarik bagi investor asing (Indonesia Legal Team, 2019).
B. Regulasi Migas Dan Batu Bara Indonesia
Peraturan mengenai kekayaan alam Indonesia sudah sejak awal tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini menunjukkan
bahwa para pendiri negara telah sadar akan pentingnya sumber daya
alam yang dimiliki Indonesia serta pengelolaannya. “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, UUD
1945 Pasal 33 ayat 3.
Melihat UUD tersebut, pembaca dapat menyimpulkan bahwa
Indonesia berusaha untuk melindungi kekayaan alamnya. Kata
“dikuasai” menyiratkan bahwa negara ingin melindungi sumber
daya alam yang dimilikinya sebelum mempergunakannya untuk
kemakmuran rakyat. Dengan berlimpahnya sumber daya alam yang
dimiliki Indonesia, regulasi yang tepat sasaran sangat diperlukan
untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam agar dapat
menjamin pembangunan berkelanjutan. Untuk memperjelas, sumber daya alam di Indonesia memiliki beberapa kategori. Menurut
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, potensi
sumber daya alam Indonesia dapat dikategorikan manjadi hutan,
lautan, minyak bumi, gas alam, dan batu bara (Putri, 2020).
Sebagai salah satu sumber daya alam, minyak dan gas memiliki
peraturan tersendiri yang telah disusun oleh pemerintah. Terdapat
beberapa tingkatan regulasi mengenai migas di Indonesia (EITI
Indonesia, 2017b), antara lain
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Regulasi Migas dan ... 49
1. Konstitusi: Undang-Undang (UU) No. 22/2001 tentang Minyak
dan Gas
2. Peraturan Pemerintah:
• PP 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi
• PP 34/2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi
• PP 55/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi
• PP 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan
dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi
• PP 23/2015 tentang Pengelolaan bersama Sumber Daya Alam
Minyak dan Gas Bumi di Aceh
3. Peraturan Presiden dan Dekret Presiden:
• Inpres 2/2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi
Nasional
• Perpres 95/2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan
Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
• Perpres 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
4. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral:
• Permen ESDM 48/2017 tentang Pengawasan Pengusahaan
di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
• Permen ESDM 28/2006 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pelaksanaan Survei Umum dalam Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
50 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
• Permen ESDM 37/2006 tentang Tata Cara Pengajuan Rencana Impor dan Penyelesaian Barang yang Dipergunakan
untuk Operasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
• Permen ESDM 40/2006 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 45/2005
tentang Instalasi Ketenagalistrikan
• Permen ESDM 2/2008 tentang Pelaksanaan Kewajiban
Pemenuhan Kebutuhan Minyak dan Gas Bumi Dalam Negeri
oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama
• Permen ESDM 3/2008 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengembalian Bagian Wilayah Kerja yang Tidak Dimanfaatkan Oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama dalam Rangka
Peningkatan Produksi Migas
• Permen ESDM 22/2008 tentang Jenis-Jenis Biaya Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Tidak Dapat dikembalikan Kepada Kontraktor Kontrak Kerjasama
• Permen ESDM 35/2008 tentang Tata Cara Penetapan dan
Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
• Permen ESDM 5/2012 tentang Tata Cara Penetapan dan
Penawaran Minyak dan Gas Bumi Non-konvensional
• Permen ESDM 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja
Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja
Samanya
• Permen ESDM 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross
Split
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menetapkan sejumlah
peraturan mengenai batu bara (EITI Indonesia, 2017a), antara lain
1. Undang-Undang:
• UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
• UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Regulasi Migas dan ... 51
2. Peraturan Pemerintah:
• PP 22/2010 tentang Wilayah Pertambangan
• PP 55/2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Minerba
• PP 78/2010 tentang Reklamasi Tambang
• PP 9/2012 tentang Jenis Tarif Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) Minerba
• PP 23/2010 tentang Kegiatan Usaha Minerba
• PP 24/2012 tentang Kegiatan Usaha Minerba
• PP 1/2014 tentang Kegiatan Usaha Minerba
• PP 77/2014 tentang Kegiatan Usaha Minerba
• PP 1/2017 tentang Kegiatan Usaha Minerba
3. Inpres:
• Inpres 3/2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah
Mineral
• Inpres 1/2012 tentang Pengawasan Usaha Batu Bara
4. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral:
• Permen ESDM 48/2017 tentang Pengawasan Pengusahaan
di Sektor Energi dan Sumber Daya Alam
• Permen ESDM 25/2015 tentang Pendelegasian Perizinan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
• Permen ESDM 32/2015 tentang Izin Khusus Minerba
• Permen ESDM 33/2015 tentang Tanda Batas WIUP /K
• Permen ESDM 42/2016 tentang Standarisasi Kompetensi
Minerba
• Permen ESDM 43/2015 tentang Evaluasi Penerbitan Izin
Usaha Pertambangan (IUP)
• Permen ESDM 9/2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan
Penetapan Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Mulut
Tambang
Buku ini tidak diperjualbelikan.
52 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
• Permen ESDM 24/2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga
Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang
• Permen ESDM 5/2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah
Mineral Dalam Negeri
• Permen ESDM 6/2017 tentang Tata Cara Rekomendasi
Ekspor
• Permen ESDM 9/2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham
Minerba
• Permen ESDM 15/2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin
Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi sebagai
Kelanjutan Operasi Kontrak Karya atau Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batu Bara
Melalui rangkaian peraturan yang sudah dijabarkan, dapat
dilihat bahwa pemerintah telah menerapkan tata cara bermain yang
detail dan spesifik bagi masyarakat mengenai migas dan batu bara,
mengingat kedua komoditas tersebut memiliki makna strategis bagi
negara. Hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan selanjutnya
adalah bagaimana aturan tersebut dapat mendukung pembangunan
berkelanjutan. Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dalam
bidang industri energi, terutama migas dan batu bara, perlu diutamakan konsep zero carbon footprint.
C. Konsep Zero Carbon Footprint dan Posisi
Indonesia
Carbon footprint adalah jumlah total emisi gas rumah kaca (termasuk
CO2
dan metana) yang terbentuk dari aktivitas sehari-hari, seperti
produksi, penggunaan barang, dan akhir masa pakai dari suatu produk
atau jasa (Albeck-Ripka, 2017). Dengan demikian, net-zero carbon fooprint atau carbon neutrality dapat dijelaskan sebagai pencapaian suatu
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Regulasi Migas dan ... 53
keadaan ketika emisi gas rumah kaca sama dengan nol dengan cara
menyeimbangkan jumlah karbon yang dilepaskan ke udara dengan
jumlah karbon yang diasingkan (UN Environment Programme, 2019).
Net-zero carbon diinisiasi oleh United Nations Environment
Programme (UNEP) pada Februari 2008 dengan Kosta Rika, Selandia
Baru, Islandia, dan Norwegia sebagai empat negara yang pertama kali
berpartisipasi dalam Climate Neutral Network (CN Net) (Lean & Kay,
2011). Sebelumnya, PBB juga telah meluncurkan UN Climate Neutral
Strategy yang diterapkan di masing-masing entitas PBB pada tahun
2007 dengan UNEP yang dipilih sebagai penanggung jawab implementasi strategi tersebut (UN Environment Programme, 2019). Selain
Tabel 4.1 Emisi Gas Rumah Kaca Menurut Jenis Sektor
Tahun
Sektor
Energi IPPU Pertanian Limbah FOLU Jumlah Kebakaran
Hutan
2001 341.919 48.269 94.134 67.602 329.243 50.885 932.053
2002 349.485 41.688 93.856 70.063 373.189 301.753 1.230.034
2003 378.050 41.402 94.863 73.061 328.958 132.075 1.048.410
2004 380.434 43.146 96.586 75.225 475.851 232.018 1.303.260
2005 376.988 42.296 98.492 77.216 439.638 258.887 1.293.516
2006 386.100 38.641 97.828 82.578 479.246 510.710 1.595.103
2007 402.989 35.919 10. 487 83.933 553.803 62.747 1.240.878
2008 391.784 36.499 98.659 85.023 513.712 81.744 1.207.420
2009 405.653 37.546 102.956 89.326 620.566 299.920 1.555.967
2010 453.235 36.033 104.501 87.669 383.405 51.383 1.116.226
2011 507.357 35.910 103.161 91.853 427.310 189.026 1.354.617
2012 540.419 40.078 106.777 95.530 487.928 207.050 1.477.781
2013 496.030 39.110 106.814 100.515 402.252 205.076 1.349.797
2014 531.142 47.489 107.319 102.834 480.033 499.389 1.768.206
2015 536.306 49.297 111.830 106.061 766.194 802.870 2.372.559
2016 538.025 55.307 116.690 112.351 545.181 90.267 1.457.821
2017 558.890 55.395 121.686 120.191 282.098 12.513 1.150.772
Sumber: BPS (2019)
Buku ini tidak diperjualbelikan.
54 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
itu, konferensi internasional United Nations Framework Convention of
Climate Change (UNFCCC) yang melahirkan perjanjian internasional
Paris Agreement 2015 pun akhirnya membawa 185 negara di dunia,
termasuk Indonesia, untuk mengurangi emisi gas rumah kacanya
pada tahun 2030 (The Editors of Encyclopedia Britannica, 2019).
Emisi gas rumah kaca dapat dihasilkan oleh berbagai industri,
namun demikian, kuantitas carbon footprint yang paling besar hingga
saat ini dihasilkan oleh sektor energi (lihat Tabel 4.1). Oleh karena
itu, regulasi di sektor energi perlu memfasilitasi para pelaku bisnis
agar jumlah karbon yang dihasilkan oleh aktivitas produksinya tidak
membahayakan lingkungan. Untuk berpartisipasi di komunitas
internasional dalam rangka menurunkan emisi, Indonesia juga
menyatakan komitmen mengurangi carbon footprint-nya sebanyak
29% pada tahun 2030 melalui usaha mandiri dan 41% menggunakan
bantuan internasional dengan megeluarkan Intended Nationally
Determined Contribution (INDC) pada tahun 2015 (Kemlu RI, 2019).
INDC tersebut terdiri dari bantuan finansial internasional, transfer
teknologi, dan pembangunan kapasitas. Namun demikian, kebijakan
sektoral di Indonesia masih dianggap tidak konsisten dengan Paris
Agreement, terutama mengenai batu bara, efisiensi energi di industri,
serta penggundulan hutan (Climate Transparency, 2019). Predikat
sebagai salah satu negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di
dunia pun tidak terhindarkan dari Indonesia (Wijaya & Chrysolite,
2017).
D. Penggunaan Energi Fosil Indonesia
Negara-negara di dunia telah menyelaraskan peraturan dalam negerinya untuk mencapai net-zero carbon emission. Bahkan, di antara
negara tersebut sudah ada beberapa negara yang berhasil mencapai
net-zero carbon emission, yaitu Suriname dan Butan serta enam negara
lainnya, yaitu Swedia, Inggris, Prancis, Denmark, Selandia Baru, dan
Hungaria yang sudah mengimplementasikan target tersebut dalam
peraturan dalam negerinya (Bazilian & Gielen, 2020). Indonesia
memang tidak tercantum dalam daftar negara-negara tersebut,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Regulasi Migas dan ... 55
namun apabila dibandingkan negara ASEAN, penggunaan energi fosil
(termasuk migas dan batu bara) Indonesia berada di posisi tengah
yaitu 62,4% dari total penggunaan energi, masih berada di bawah
negara tetangganya seperti Malaysia dan Singapura (The World Bank,
2014). Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dalam ranah regional,
Indonesia masih memiliki pendekatan regulasi yang optimal untuk
mengatur permasalahan energi fosil (lihat Gambar 4.1 dan Tabel 4.2).
Regulasi mengenai emisi gas rumah kaca dan manajemen
energi telah diatur dalam UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi
dan Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2009 tentang Konservasi
Energi. Kedua peraturan ini menyebutkan dengan jelas bahwa
pengguna energi yang menggunakan energi sama atau lebih besar
dari 60.000 setara ton minyak per tahun wajib melakukan program
konservasi energi, pelaksanaan audit secara berkala, melaksanakan
rekomendasi hasil audit energi, dan pelaporan pelaksanaan konservasi
energi setiap tahun kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(Kementerian ESDM, 2019). Pengguna energi dalam hal ini mengacu
kepada industri yang melaksanakan bisnisnya di sektor energi.
Sumber: The World Bank (2014)
Gambar 4.1 Konsumsi Energi Bahan Bakar Fosil
Buku ini tidak diperjualbelikan.
56 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar serta
produsen dan eksportir bahan bakar fosil terbesar di Asia Tenggara.
Indonesia juga merupakan negara pengekspor batu bara terbesar,
pengekspor liquified natural gas (LNG) terbesar kedelapan, dan juga
merupakan produsen biofuel terbesar di dunia (OECD, 2020). Industri
migas dan batu bara di Indonesia masih didominasi oleh sekelompok
kecil perusahaan, di antaranya adalah Chevron Pacific Indonesia,
ExxonMobil, Pertamina EP, Pertamina Hulu, dan China National
Offshore Oil Corporation (CNOOC) (Indonesia Investments, 2018).
Tabel 4.2 Produksi Minyak dan Gas Indonesia Hingga Q3-2018
Kontraktor Produksi (bpd) Target anggaran negara (bpd)
Chevron Pasific Indonesia 210.582 213.551
ExxonMobil Cepu Limited 207.936 205.000
Pertamina EP 73.618 85..869
Pertamina Hulu Mahakam 44.346 48.271
CNOOC 31.141 30.000
Total produksi nasional 773.923 800.000
Sumber: Indonesia Legal Team (2019)
E. Regulasi di Sektor Industri Energi yang
Mendorong Net-Zero Carbon
Untuk mencapai target pengurangan emisi tersebut, Indonesia mengeluarkan serangkaian regulasi, di antaranya tiga peraturan yaitu No.
72/2014 tentang Kebijakan Energi, Permen No. 5899/K/20/MEM/2016
tentang Rencana Bisnis Penyediaan Tenaga Listrik, Perpres No.
22/2017 tentang Rencana Energi Nasional. PP No.72/2014 memberikan petunjuk bagaimana membina pengembangan dan transformasi
sektor energi Indonesia dalam menghadapi peningkatan permintaan
jasa energi serta petunjuk mengenai peran energi terbarukan yang
semakin signifikan. Pemerintah juga menetapkan batasan-batasan dan
target untuk memproduksi sekurang-kurangnya 23% dari total energi
campuran merupakan energi terbarukan (tidak termasuk biomassa
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Regulasi Migas dan ... 57
nonkomersial) di tahun 2025 dan setidaknya 31% pada tahun 2050
(ADB, 2019). Kemudian, terdapat Permen No.5899/K/20/MEM/2016
yang menyediakan pedoman perihal kuota maksimal untuk setiap
jenis pembangkit listrik hingga tahun 2025 yang juga sejalan dengan
PP No. 72/2014. Selanjutnya adalah pengimplementasian Perpres
No.22/2017 yang mengatur mengenai target nasional dan regional
untuk setiap subsektor energi dan tindakan-tindakan spesifik yang
dapat dilakukan pada sektor pengguna akhir, termasuk efisiensi energi
serta kegiatan konservasi (ADB, 2019).
Regulasi migas dan batu bara yang diterapkan oleh pemerintah
tersebut dapat mendorong perusahaan untuk mengimplementasikan
Corporate Social Responsibility (CSR)-nya dalam proyek-proyek yang
ramah lingkungan dan berkelanjutan seperti yang tengah dilakukan
oleh Pertamina. Sejalan dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah,
Pertamina sebagai salah satu pemain kunci dalam sektor migas dan
batu bara, telah menetapkan roadmap pengurangan gas rumah kaca
pada tahun 2020. Di tahun 2017, Pertamina berhasil menyelenggarakan tujuh proyek mekanisme pembangunan bersih dan lima di
antaranya berhasil mengurangi 2,06 juta ton CO2
ekuivalen per tahun
serta mengurangi total emisi gas rumah kaca sebanyak 2,58 juta ton
CO2
e per tahun (Pertamina, 2017).
F. Rekomendasi Terkait Regulasi Pendorong Energi
Bersih
Saat ini, apabila dihitung terdapat sebanyak 45 peraturan, termasuk
peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan presiden
mengenai migas dan batu bara. Meskipun demikian, ketika membahas
regulasi pengurangan emisi karbon di Indonesia, jumlahnya tidak
sebanding dengan regulasi mengenai tata cara pengeksploitasian
migas dan batu bara. Padahal, dengan adanya sedikit regulasi
mengenai pengurangan emisi karbon, perusahaan dan pemain di
sektor energi sudah ikut mengimplementasikan peraturan tersebut,
contohnya seperti Pertamina yang juga melakukan proyek-proyek
berkesinambungan dengan target dari peraturan yang ditetapkan oleh
Buku ini tidak diperjualbelikan.
58 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak lagi regulasi
yang mendorong pengurangan emisi karbon untuk mencapai net-zero
carbon emission seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara,
termasuk Swedia, Inggris, Prancis, Denmark, Selandia Baru, dan
Hongaria.
REFERENSI
ADB. (2019). Carbon dioxide-Enhanced oil recovery in Indonesia. https://
www.adb.org/sites/default/files/publication/557161/co2-enhanced-oilrecovery-indonesia.pdf
Albeck-Ripka, L. (2017). How to reduce your carbon footprint. The New
York Times. https://www.nytimes.com/guides/year-of-living-better/
how-to-reduce-your-carbon-footprint
Bazilian, M., Gielen, D. (2020). 5 years after Paris: How countries’ climate
policies match up to their promises, and who’s aiming for net zero
emissions. The Conversation. https://theconversation.com/5-years-afterparis-how-countries-climate-policies-match-up-to-their-promises-andwhos-aiming-for-net-zero-emissions-151722
Badan Pusat Statistik (BPS). (2019). Emisi gas rumah kaca menurut
jenis sektor (ribu ton CO2e) 2001–2017. https://www.bps.go.id/
statictable/2019/09/24/2072/emisi-gas-rumah-kaca-menurut-jenissektor-ribu-ton-co2e-2001-2017.html
Bokhoven, A. (2018). How big is Indonesia actually?. https://www.
thalassamanado.com/how-big-is-indonesia/
Climate Transparency. (2019). Brown to green: The G20 transition to a lowcarbon economy 2018 Indonesia. https://www.climate-transparency.org/
wp-content/uploads/2019/01/BROWN-TO-GREEN_2018_Indonesia_
FINAL.pdf
EITI Indonesia. (2017a). Peraturan dan kebijakan perundangan di sektor
minerba. http://eiti.ekon.go.id/peraturan-dan-kebijakan-perundangandi-sektor-minerba/
EITI Indonesia. (2017b). Regulations and policies oil and gas sector. http://
eiti.ekon.go.id/en/peraturan-kebijakan-perundangan-sektor-migas/
Indonesia Investments. (2018). Hat are the biggest oil & gas companies
in Indonesia? https://www.indonesia-investments.com/news/todaysheadlines/what-are-the-biggest-oil-gas-companies-in-indonesia/
item9000
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Regulasi Migas dan ... 59
Indonesia Legal Team. (2019). Why invest and do business in Indonesia?
https://www.indonesia-investments.com/news/todays-headlines/whatare-the-biggest-oil-gas-companies-in-indonesia/item9000
Kementerian ESDM. (2019). Penanganan emisi gas rumah kaca dan
manajemen energi. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsipberita/penanganan-emisi-gas-rumah-kaca-dan-manajemen-energi
Kemlu RI. (2019). Climate change. https://kemlu.go.id/portal/en/read/96/
halaman_list_lainnya/climate-change
Lean, G., & Kay, B. (2011). Four nations in race to be first to go carbon
neutral. https://www.independent.co.uk/environment/climate-change/
four-nations-in-race-to-be-first-to-go-carbon-neutral-802627.html
OECD. (2020). Fossil fuel support country note: Indonesia. www.oecd.org/
fossil-fuels
Pertamina. (2017). Climate Change. https://pertamina.com/en/climatechange
Putri, A. S. (2020). Potensi sumber daya alam Indonesia. Kompas. https://
www.kompas.com/skola/read/2020/05/28/110000269/potensi-sumberdaya-alam-indonesia?page=all
The Editors of Encyclopedia Britannica. (2019). Paris Agreement
international treaty [2015]. https://www.britannica.com/topic/ParisAgreement-2015
The World Bank. (2014). Fossil fuel energy consumption (% of
total). https://data.worldbank.org/indicator/EG.USE.COMM.
FO.ZS?end=2014&locations=ID-MY-SG-TH-PH-KH-LA-VN-MMTL-BN&start=1971&view=chart diakses pada 2 Januari 2021
The World Bank. (2019). Population total, Indonesia. https://data.worldbank.
org/indicator/SP.POP.TOTL?locations=ID diakses pada 2 Januari 2021
UN Environment Programme. (2019). UN Environment “walks the talk” on
carbon neutrality. https://www.unenvironment.org/news-and-stories/
story/un-environment-walks-talk-carbon-neutrality
Wijaya, A., & Chrysolite, H. (2017). World Resources Institute. https://
www.wri.org/publication/how-can-indonesia-achieve-its-climategoal?downloaded=true
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
61
BAB V
Peran Green Mining di Indonesia
dalam Rangka Mencapai
Net Zero Emission
Dody Irawan & Ilham Putra Adiyaksa
A. Jenis tambang dan potensi
Pertambangan menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu bara adalah sebagian atau seluruh
tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum,
eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan
dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang (UU No. 4, 2009). Secara umum, kegiatan pertambangan
dibagi menjadi dua jenis, yaitu
1. Open pit mining (tambang terbuka)
Metode pertambangan ini dilakukan dengan cara menambang
langsung di area terbuka. Metode ini dipakai karena mineral yang
akan diambil jaraknya tidak jauh dari permukaan bumi. Metode ini
Buku ini tidak diperjualbelikan.
62 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
banyak digunakan di Indonesia karena kebanyakan posisi mineral dan
batu bara di Indonesia masih tidak jauh dari permukaan. Tambang
terbuka memiliki beberapa keuntungan, yaitu lebih aman, cenderung
lebih sederhana, dan mudah dalam melakukan pengawasan. Dengan
teknologi yang ada di Indonesia sekarang, tambang terbuka adalah
metode tepat yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan.
2. Underground mining (tambang bawah tanah)
Metode ini digunakan dalam rangka mengambil mineral dan batu bara
yang jauh dari permukaan bumi. Metode ini sudah banyak dilakukan
di negara-negara, seperti Amerika, Rusia, Tiongkok, dll. Sampai
sekarang, metode tambang bawah tanah masih dipakai dan terus
dikembangkan keamanannya karena jika posisi mineral dan batu bara
jauh dari permukaan bumi, penting sekali untuk mempertahankan
bukaan lubang seaman mungkin agar tidak terjadi keruntuhan atau
ambruk bagian atas galian. Salah satu perusahaan yang mengadopsi
metode tambang bawah tanah saat ini adalah Pertambangan Grasberg
di PT Freeport Indonesia. Perusahaan tambang emas terbesar di
Indonesia ini awalnya memakai metode open pit mining atau surface
mining dalam aktivitasnya yang sekarang melakukan transisi ke
metode underground mining.
Di Indonesia, pertambangan menjadi salah satu sektor yang
sangat mendukung peningkatan ekonomi, baik di tingkat regional
maupun nasional. Secara umum, rata-rata produksi tambang batu
bara di Indonesia selama periode tahun 2005 hingga 2015 tercatat
sebesar 302.524.572 ton per tahun dengan rata-rata pertumbuhan
17,55% atau sekitar 44.151.086 ton per tahun. Data dari Asosiasi
Pertambangan Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang periode
2004 hingga 2015 lalu, kontribusi sektor pertambangaan terhadap
PDB nasional mengalami fluktuasi, tetapi tetap mengalami peningkatan. PDB adalah singkatan dari produk domestik bruto yang
diartikan sebagai nilai pasar suatu barang atau jasa yang diproduksi
oleh suatu negara pada periode tertentu. Pada tahun 2004, kontribusi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Peran Green Mining di Indonesia ... 63
pertambangan terhadap PDB sebesar 2,83% dan terus terjadi fluktuasi
hingga tahun 2015 menjadi 5,28% dari total PDB Indonesia. Secara
keseluruhan, rata-rata kontribusi sektor pertambangan terhadap PDB
di Indonesia selama tahun 2004 sampai 2015 adalah sebesar 4,59% per
tahun atau sebesar 316,5 triliun rupiah per tahun (Bappenas, 2016).
Potensi yang sangat baik tersebut membuat pertambangan menjadi salah satu sektor andalan untuk meningkatkan perekonomian
nasional. Namun, apakah sektor ini benar-benar menguntungkan?
Bagaimana dampak lingkungan dan sosial yang disebabkan kegiatan
pertambangan selama ini?
B. Dampak Lingkungan dan Sosial Ekonomi dari
Aktivitas Pertambangan Batu Bara
Selain memang proses produksi dari pertambangan batu bara memberikan dampak yang positif terhadap pemenuhan energi di Indonesia
dan perekonomian regional serta nasional, di sisi lain ada dampak
yang juga harus diperhatikan sebagai bagian dari konsekuensi adanya
kegiatan pertambangan. Menurut penelitian dari Goswami (2015),
proses pertambangan batu bara memberikan dampak tidak hanya pada
satu aspek, melainkan berlapis. Seperti dampak pada pertumbuhan
ekonomi dari sebuah wilayah, perubahan lahan yang mengarah pada
permasalahan-permasalahan ekologi, dan juga aspek sosial ekonomi.
Sejalan dengan penelitian tersebut, Fitriyanti (2016) juga menjelaskan
bahwa adanya dampak yang ditimbulkan pada proses penambangan
batu bara yang dapat ditinjau dari aspek lingkungan, sosial, dan
ekonomi. Pada aktivitasnya, pertambangan sering dikaitkan dengan
pencemaran lingkungan, meliputi air, tanah, dan udara. Beberapa
kasus ini sangat merugikan lingkungan dan sangat berbahaya bagi
kehidupan warga sekitar area pertambangan.
Lingkungan menjadi aspek paling kentara yang terkena dampak
negatif sebagai konsekuensi dari kegiatan pertambangan batu bara.
Dampak lingkungan yang dirasakan tidak hanya didapatkan ketika
proses produksi, melainkan juga pada kegiatan praproduksi dan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
64 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
pascaproduksi. Kegiatan praproduksi seperti pembukaan lahan dan
persiapan proses pertambangan yang tidak direncanakan dengan baik
tentu akan berdampak negatif, baik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap lingkungan; sedangkan pada saat proses produksi,
gangguan seperti noise, adanya pencemaran udara, hingga limbah
yang dihasilkan menjadi bagian dari dampak yang ditimbulkan. Timbulnya lubang-lubang besar pascaproduksi juga merupakan indikasi
utama adanya dampak langsung dari proses pertambangan. Bahkan
lebih jauh, Fitriyanti (2016) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa
dampak lingkungan tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga
makhluk hidup lainnya. Terjadinya penurunan keanekaragaman
hayati di sekitar area pertambangan disebabkan oleh terjadinya penurunan kualitas udara, tanah, dan air, serta penurunan biodiversitas
yang tentunya akan berdampak pada siklus rantai makanan hingga
menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem. Berikut adalah beberapa
dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan batu bara:
a. Menurunnya pH air di sekitar area pertambangan batu bara
Sudah bukan rahasia lagi kalau aktivitas pertambangan akan
memberikan dampak terhadap air di sekitar yaitu menurunnya
pH yang membuat air menjadi asam dan mengganggu ekosistem
biota yang ada di dalamnya. Contohnya di hulu Sungai Lati
(Kalimantan Timur) yang pada awalnya memiliki pH normal,
tetapi setelah beberapa waktu pH air sungai tersebut berfluktuasi
dari 6,5 menjadi 4,6 dan dengan kata lain air sungai berubah
menjadi asam (Marganingrum & Noviardi, 2009).
b. Dampak dari debu aktivitas pertambangan batu bara dan debu
batu bara
Debu dari aktivitas pertambangan batu bara sangat berbahaya
bagi kesehatan pernapasan, baik itu debu yang dihasilkan dari
alat berat yang melintas, maupun debu dari batu bara. Polusi
udara dari debu batu bara dapat menyebabkan pneumokoniosis
atau black lung, penyakit ini timbul karena terhirupnya debu batu
bara dalam jangka waktu tertentu dan menumpuk di paru-paru.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Peran Green Mining di Indonesia ... 65
Penderita penyakit ini kebanyakan adalah para pekerja batu bara.
Akan tetapi, masyarakat juga bisa menderita penyakit ini dari
debu batu bara yang terbawa oleh angin yang masuk ke kawasan
pemukiman penduduk. Penyakit ini ditandai dengan sesak nafas
dan batuk berdahak berwarna hitam (Rinawati, 2015). Selain
polutan udara, debu aktivitas batu bara ditambah dengan curah
hujan di Indonesia yang tinggi menjadikan perubahan struktur
tanah dan tanah tererosi (Marganingrum & Noviardi, 2009).
c. Lubang bekas aktivitas pertambangan batu bara
Ini adalah kasus yang berdampak signifikan kepada lingkungan
karena lubang bekas tambang yang menjadi kubangan air asam
merusak kesuburan tanah yang mengakibatkan tumbuhan yang
berada di sekitar kubangan air asam ini tidak dapat hidup dengan
baik.
d. Dampak sosial ekonomi
Selain lingkungan, aspek sosial menjadi salah satu aspek yang
cukup terdampak dengan adanya kegiatan pertambangan.
Bagaimana tidak, perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan pertambangan tentu akan berdampak terhadap kehidupan
masyarakat sekitar. Tak sedikit, terjadi konflik dalam masyarakat
terhadap kegiatan pertambangan. Kerusakan jalan, limbah,
banyaknya pekerja pendatang, sedikitnya pekerja dari warga lokal
menjadi alasan-alasan yang menyebabkan terjadinya konflik di
area pertambangan tersebut (Irwandi & Chotim, 2017). Lebih
dari itu, kesehatan masyarakat di sekitar area akan mengalami
penurunan karena banyaknya polusi serta adanya limbah dan
waste yang tidak terolah dengan baik. Waste dalam hal ini berupa
bagian yang tertinggal atau bagian dari hasil pemisahan batu bara
setelah proses pertambangan. Kegiatan pertambangan yang juga
melibatkan banyak pekerja pendatang memaksa warga sekitar
untuk mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut. Lahan yang
berubah juga memaksa warga untuk mampu mencari jalan lain
dalam usaha mendapatkan uang (Fitriyanti, 2016).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
66 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Dampak negatif pertambangan batu bara menjadi hal yang
pasti. Mengetahui hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memberikan
arahan khusus terkait hal ini yang tercantum dalam Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 26
Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertambangan yang Baik dan
Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu bara. Di dalam
peraturan tersebut, terdapat dua bagian yang secara spesifik
mengatur tentang lingkungan dan dampak lain yang ditimbulkan
dari aktivitas pertambangan. Pada bagian keempat tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Reklamasi, dan
Pascatambang, serta Pascaoperasi dijelaskan bahwa pelaku pertambangan batu bara harus melaksanakan pengelolaan, pemantauan, penanggulangan, hingga pemulihan lingkungan hidup di
daerah pertambangan. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan
saat produksi, melainkan juga praproduksi dan pascaproduksi.
Arahan pemerintah melalui Kementerian ESDM ini menjadi
penting guna meminimalkan kerusakan-kerusakan lingkungan
hidup di sekitar area pertambangan.
Sementara itu, di bagian ketujuh tentang Pengembangan dan
Pemberdayaan Masyarakat Setempat serta Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan dijelaskan bahwa pelaku usaha pertambangan
wajib melakukan tanggung jawab sosial, termasuk juga pelaksanaan program sosial dan lingkungan di area pertambangan.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan area
bekas pertambangan agar tetap produktif dan bermanfaat bagi
lingkungan (Permen ESDM No. 26, 2018).
1) Sebagai area wisata berbasis geopark. Area pascatambang
batu bara dapat dimanfaatkan sebagai danau buatan. Pembangunan area pascatambang dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan yang kemudian dapat dijadikan
sebagai objek wisata. Hal ini dapat dilakukan sebagai salah
satu wujud nyata pemulihan lingkungan pascatambang,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Peran Green Mining di Indonesia ... 67
tetapi juga tetap mempertahankan kegiatan perekonomian
warga sekitar setelah selesainya kegiatan tambang.
2) Sebagai area untuk relokasi permukiman penduduk. Menurut
penelitian yang dilakukan oleh Wuryandari dkk., (2005), air
area pascatambang batu bara tidak berasa masam dan masih
layak konsumsi sehingga secara umum, area pascatambang
batu bara masih layak digunakan untuk permukian warga.
3) Sebagai area untuk menampung air (waduk) yang dapat
dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian.
4) Sebagai area penghijauan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menanam kembali tanaman sengon
yang memiliki nilai ekonomis yang baik. Selain itu, Dariah
dkk., (2010) menyatakan bahwa area pascatambang juga
dapat ditanami tanaman-tanaman perkebunan seperti cokelat dan juga tanaman musiman seperti padi. Penanaman
ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi sekitar tepat
setelah kegiatan pertambangan selesai.
Kegiatan-kegiatan tersebut penting untuk dilakukan supaya
tetap mempertahankan perekonomian masyarakat di area pascatambang dan juga untuk melestarikan alam sekitar. Kesadaran
dari pihak penambang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan menteri
terkait kegiatan pascapertambangan. Namun, masyarakat sekitar
juga harus berperan aktif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
C. Metode Green Mining dan Net Zero Emission
Melihat dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan
konvensional, perlu langkah-langkah terbarukan untuk melaksanakan
kegiatan pertambangan yang lebih ramah lingkungan. Dewasa ini,
dikenal sebuah istilah green mining. Sesuai namanya, konsep green
mining menawarkan sebuah solusi atas kegiatan pertambangan agar
lebih hijau. Green mining adalah sebuah konsep untuk melaksanakan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
68 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
kegiatan yang lebih ramah lingkungan. Lingkungan bukan hanya
terdiri dari unsur-unsur hayati saja, melainkan meliputi masyarakat
dan kehidupan sosialnya sehingga jika ada kegiatan penambangan
harus memperhatikan aspek lingkungan dan dampak sosial terhadap
masyarakat. Hal ini merupakan wujud konkret pelaksanaan peraturan
pemerintah yang telah dijelaskan sebelumnya. Harus ada wujud nyata
dari pelaksana tambang untuk mewujudkan lingkungan pascatambang yang lebih hijau dan lestari, baik untuk alam maupun sosial.
Selama ini, kegiatan pertambangan tidak menyertakan aspek
berkelanjutan di dalamnya sehingga banyak sekali kasus-kasus
pascatambang yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu mengembalikan area sekitar ke lingkungan yang lebih baik. Para pelaksana
tambang perlu untuk memikirkan aspek berkelanjutan sebagai bagian
dari implementasi konsep green mining dalam perencanaan kegiatan
pertambangan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan
pihak-pihak tertentu berbuat curang dengan tidak melaksanakan
kegiatan pratambang hingga pascatambang yang baik. Dengan
menerapkan konsep yang tepat dari awal hingga akhir kegiatan
pertambangan, net zero emission yang digadang-gadang akan bisa
diwujudkan menjadi nyata.
Net zero emission merupakan sebuah upaya yang dilakukan guna
mencapai titik carbon netral di atmosfer bumi karena emisi tersebut
merupakan penyebab terjadinya pemanasan bumi sekarang ini atau
sering disebut sebagai global warming. Fluktuasi suhu sekarang yang
diakibatkan oleh gas rumah kaca ini memaksa para peneliti untuk
membuat sebuah tujuan berupa net zero emission untuk mencapai
carbon neutral dalam rangka mengurangi atau bahkan menghilangkan
pemanasan global dan perubahan iklim. Oleh karena itu, dilakukan
berbagai upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan
bahan bakar fosil dengan melakukan transisi ke energi terbarukan
dan membuat proses dari bahan bakar fosil menjadi lebih ramah
lingkungan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Peran Green Mining di Indonesia ... 69
D. Pengoptimalan Metode Lingkungan
Berkelanjutan Saat dan Pascatambang
Kegiatan pertambangan harus direncanakan sebaik mungkin untuk
meminimalkan segala kemungkinan buruk dan mengoptimalkan
segala kemungkinan baiknya bagi lingkungan sekitar, manusia,
dan kehidupan sosialnya. Pelaksanaan yang bersifat berkelanjutan
adalah pelaksanaan yang terbaik karena di dalamnya akan mencakup
prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti mempertimbangkan manusia,
bumi, kemakmuran, perdamaian, dan kerjasama (poin-poin dalam
Sustainable Development Goals (SDGs)). Hal tersebut kemudian
dapat diwujudkan dengan menerapkan good mining practice yang
meliputi beberapa poin penting di dalamnya, seperti keselamatan
dan kesehatan kerja, operasi pertambangan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, konservasi sumber daya mineral
dan batu bara, serta pengelolaan sisa tambang. Kelima poin tersebut
merupakan poin-poin fundamental yang juga merupakan bagian
dari SDGs untuk diperhatikan sebelum melakukan pertambangan.
Apabila poin-poin tersebut kemudian diperhatikan dan dilaksanakan
dengan baik, kegiatan pertambangan juga akan menjadi salah satu
sektor yang mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan
atau yang disebut sebagai SDGs.
Mengapa penting dilakukan pada sektor pertambangan? Melihat
poin-poin yang disebutkan sebelumnya, pertambangan berkelanjutan
akan membawa dampak sangat positif terhadap banyak aspek selain
perekonomian, terutama lingkungan dan sosial.
Sebagai contoh, misalnya pada poin keselamatan dan kesehatan
kerja. Apabila pihak produsen memberikan sebuah komitmen yang
kuat terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pertambangan, hal tersebut akan mengarah pada peningkatan produksi dan
kualitas SDM yang baik. Selain itu, misalnya pada poin pengelolaan
dan pemantauan lingkungan. Sebagai bagian dari konsekuensi
pelaksanaan pertambangan, lingkungan adalah aspek yang paling
terdampak. Apabila pihak produsen memberikan komitmen yang kuat
terhadap penjagaan lingkungan di saat dan pascaproduksi, hal tersebut
Buku ini tidak diperjualbelikan.
70 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
akan memberikan dampak yang sangat baik. Efek-efek negatif yang
ditimbulkan selama proses pertambangan dapat dikurangi seminimal
mungkin hingga mencapai titik zero emision.
E. Pemanfaatan Coalbed Methane CBM Sebagai
Energi Alternatif
CBM adalah bentuk dari gas natural alam yang muncul di permukaan
pertambangan batu bara. Mengenai CBM ini, di Indonesia masih belum mencapai potensi terbaik mereka karena perusahaan-perusahaan
pertambangan kebanyakan masih pesimis akan potensi CBM ini.
Padahal, kalau kita bisa lihat dalam jangka panjang, potensi energi
yang dihasilkan CBM ini akan mampu menggantikan peran liquified
petroleum gas (LPG) sekarang dan di beberapa sektor lain sesuai
pengembangannya.
Sumber: Fadhilah (2017)
Gambar 5.1 Road Map CBM di Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Peran Green Mining di Indonesia ... 71
Selama proses pembentukan batu bara akan dihasilkan bermacam-macam gas, terutama gas metana. Beberapa gas akan
melepaskan diri ke luar ke permukaan melalui media rekahan pada
batuan, namun ada beberapa gas yang terperangkap ke dalam batu
bara. Rekahan-rekahan pada batu bara yang terbentuk secara alami
biasanya disebut cleats. Rekahan batu bara ini biasanya berhubungan
dengan pembentukan sedimen di atasnya atau bisa juga berhubungan
dengan kekar atau sesar (Nuttall dkk., 1999).
Gas metana yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan
pekerja tambang ini, kalau kita maksimalkan potensinya akan sangat
membantu dalam pemenuhan energi kita di masa depan. Selain itu,
nantinya juga mampu menggantikan peran dari LPG dengan dikonversikan menjadi dimethyl ether (DME).
F. Gasifikasi Batu Bara dalam Rangka Pengurangan
Emisi Karbon
Gasifikasi batu bara adalah proses konversi batu bara menjadi produk
gas yang dapat digunakan untuk bahan bakar maupun bahan baku
industri kimia. Unit gasifikasi terdiri dari reaktor, pendingin gas
(scrabber), penangkap tar (tar electrostatic precipirator), pembersih
gas (washing tower), pemisah uap (fog drop), blower, dan kolam
penampungan tar (tar pond).
Sumber: BENSINKITA (2020)
Gambar 5.2 Proses Gasifikasi Batu Bara
Buku ini tidak diperjualbelikan.
72 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Dengan penerapan teknologi ini, selain dapat mengurangi
ketergantungan terhadap BBM, secara tidak langsung juga akan
mengurangi beban subsidi negara yang dikeluarkan untuk BBM
akibat tingginya harga minyak dunia, meningkatkan nilai batu bara,
serta menambah devisa dan terciptanya lapangan kerja. Seperti yang
kita ketahui, cadangan batu bara Indonesia sangat besar, diperkirakan
mencapai 91 miliar ton, dengan tingkat produksi 200–300 juta ton
per tahun. Kalau dikalkulasikan, cadangan batu bara Indonesia akan
dapat mencapai 100 miliar ton lebih dalam beberapa tahun ke depan
(Fadhilah, 2017).
Produk dari gasifikasi batu bara ini berupa gas yang dinamakan
DME yang merupakan senyawa eter paling sederhana yang mengandung oksigen berwujud gas sehingga proses pembakarannya jauh lebih
cepat jika dibandingkan LPG yang kita gunakan saat ini. Program
substitusi LPG ke DME dari batu bara ini mendapat respons positif
dari pemerintah dan investor swasta dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi di masa depan. Salah satu perusahaan batu bara yang
melakukan hilirisasi batu bara ini yaitu PT Bukit Asam (PTBA) yang
bekerja sama dengan Pertamina. Terobosan yang dilakukan PTBA
mendapat respons sangat positif dari pemerintah karena di samping
pesimisme akan program hilirisasi yang sangat memakan biaya, PTBA
membuka potensi pengembangan gasifikasi batu bara dalam bentuk
DME ini untuk pemenuhan energi dan juga mengurangi pembakaran
batu bara yang menghasilkan senyawa karbon ke atmosfer.
G. Rekomendasi dalam Mencapai Zero Emission
Seperti yang diketahui bahwa batu bara menjadi salah satu sektor yang
memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, maka
perlu untuk memperhatikan aspek lain agar kegiatan pertambangan
tetap memberikan kontribusi. Aspek lingkungan dan sosial menjadi
aspek yang cukup terdampak dari adanya kegiatan pertambangan batu
bara ini. Pemerintah telah memberikan arahan melalui peraturannya sehingga pihak-pihak penyelenggara pertambangan harus patuh
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Peran Green Mining di Indonesia ... 73
terhadap peraturan tersebut agar berdampak baik. Perencaanaan,
pelaksanaan, hingga pascatambang harus dipikirkan sebaik mungkin
agar kemudian bersifat berkelanjutan. Banyak metode atau konsep
yang dapat digunakan agar pertambangan berkelanjutan dapat dilaksanakan, tinggal bagaimana metode tersebut disesuaikan dengan
kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, sektor ini akan tetap bisa
memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dengan
dampak lingkungan serta sosial yang diperhatikan. Dengan teknologi
yang sudah ada, kita mampu membuat inovasi dalam sektor ini.
Misalkan, lubang bekas tambang yang tertinggal bisa dimanfaatkan
bukan hanya sebagai tempat rekreasi lagi, tetapi juga bisa diinovasikan
dengan melakukan instalasi panel surya yang mampu memberikan
energi listrik kepada masyarakat sekitar atau juga bisa digunakan untuk keperluan lain perusahaan seperti memberikan daya listrik kepada
kantor dan tempat tinggal karyawan di site pertambangan. Kombinasi
dan transisi kecil namun signifikan ini mampu memberikan dampak
yang positif ke semua pihak. Selain lahan bisa terkelola dengan baik,
lahan tersebut juga mampu memberikan keuntungan yang bisa kita
manfaatkan hasilnya. Contohnya, dari salah satu perusahaan tambang
di Indonesia ini yaitu PTBA yang sudah mulai memanfaatkan Energi
Baru Terbarukan (EBT) sebagai upaya mengurangi kebutuhan primer
batu bara dengan melakukan instalasi panel surya di lahan bekas tambang dan juga di jalan tol dengan menggandeng salah satu perusahaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Jasa Marga (persero)
(CNN Indonesia, 2020). Pilihan untuk melakukan pemasangan panel
surya adalah hal yang tepat karena panel surya ini lebih fleksibel.
Walaupun lahan bekas tambang biasanya digenangi air, instalasinya
tetap bisa dilakukan dengan instalasi di atas permukaan air. Dengan
adanya instalasi panel surya ini, tentunya akan mengurangi risiko
anak-anak masyarakat sekitar bermain di kubangan air bekas tambang
dan menghindari korban jiwa. Selain dari panel surya, instalasi EBT
lain juga bisa dikombinasikan tergantung dari kontur tanah, letak
geografis, dan potensi EBT tersebut.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
74 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
REFERENSI
Bappenas. (2016). Laporan akhir: Kajian ketercapaian target DMO batubara
sebesar 60% produksi nasional pada tahun 2019. 1–115. https://www.
bappenas.go.id/files/5415/0898/5954/Laporan_Akhir_Kajian_DMO_
Batubara_Final.pdf
BENSINKITA. (2020). Program gasifikasi batubara jalan terus, PT Pertamina
garap jaringan ke 52 pembangkit listik PLN. https://bensinkita.com/
program-gasifikasi-batubara-jalan-terus-pt-pertamina-garap-jaringanke-52-pembangkit-listik-pln/
CNN Indonesia. (2020, 21 Oktober). Bukit asam bangun panel
surya di lahan bekas tambang. https://www.cnnindonesia.com/
ekonomi/20201021154707-85-561111/bukit-asam-bangun-panelsurya-di-lahan-bekas-tambang.
Dariah, A., Abdurachman, A., & Subardja, D. (2010). Reklamasi lahan
eks-penambangan untuk perluasan areal pertanian. Jurnal Sumberdaya
Lahan, 4(1), 1–12.
Fadhilah, A. (2017). Mengenal 3 potensi energi baru dan penerapannya di
Indonesia. https://medium.com/@alfinfadhilah/mengenal-3-potensienergi-baru-dan-penerapannya-di-indonesia-91b5b98ab89b
Fitriyanti, R. (2016). Pertambangan batubara : Dampak lingkungan, sosial
dan ekonomi. Jurnal Redoks PS. Teknik Kimia Universitas PGRI
Palembang, 1(1), 34–40.
Goswami, S. (2015). Impact of coal mining on environment. European
Researcher, 92(3), 185–196. https://doi.org/10.13187/er.2015.92.185
Irwandi, & Chotim, E. R. (2017). Analisis konflik antara masyarakat,
pemerintah dan swasta. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
7(2), 24–42. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jispo/article/
view/2414/1600
Marganingrum, D., & Noviardi, R. (2009). Pencemaran air dan tanah
di kawasan pertambangan batubara di PT Berau Coal, Kalimantan
Timur. Jurnal RISET Geologi dan Pertambangan, 19(2), 11. https://
doi.org/10.14203/risetgeotam2010.v20.30
Nuttall, B. C., Chesnut, D. R., & Drahovzal, J. A. (1999). Western Kentucky
coalbed methane consortium. Kentucky Geological Survey, University
of Kentucky. https://www.uky.edu/KGS/emsweb/pdf/kycbm.pdf
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan
Pertambangan Mineral dan Batubara. (2018). https://jdih.esdm.go.id/
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Peran Green Mining di Indonesia ... 75
peraturan/Peraturan%20Menteri%20ESDM%20Nomor%2026%20
Tahun%202018.pdf
Rinawati, P. (2015). Coal worker’s pneumoconiosis. Medical Journal of
Lampung University, 4(1), 49–56. https://juke.kedokteran.unila.ac.id/
index.php/majority/article/view/501/502
Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (2009). https://jdih.kemenkeu.go.id/
fullText/2009/4TAHUN2009UU.htm
Wuryandari, R., Hendrayana, H., & Karnawati, D. (2005). Feasibility of
former coal-mined land for resettlement a case study at PT Kitadin
Areo Kutai Kertanegara Regeflc!, East Kalimantan, Indonesia. Jurnal
Manusia dan Lingkungan, 12(1), 20–27. https://journal.ugm.ac.id/JML/
article/view/18631/11924
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
77
BAB VI
Ekosistem Energi Baru Terbarukan
Model Solutif Indonesia Bersinar
Naufaldy Obianka Putra
A. Peran Pengembangan Energi Terbarukan
Hukum konservasi energi yang dicetuskan oleh Émile du Châtelet
menyatakan bahwa energi tidak dapat dibuat maupun dihancurkan,
namun dapat diubah menjadi bentuk yang lain. Setiap hari, kita menggunakan energi dengan atau tanpa disadari, seperti energi mekanik
dari mobil atau motor, energi cahaya dari lampu, energi listrik yang digunakan untuk mengisi daya baterai, dll. Energi tersebut tidak dibuat,
namun diubah dari energi lain, seperti listrik, yang didapatkan dari
pembakaran energi fosil atau konversi dari energi terbarukan. Penggunaan energi di Indonesia masih didominasi oleh batu bara dan migas
dengan persentase mencapai 90%. Dengan kata lain, ketergantungan
Indonesia terhadap energi fosil masih tinggi. Fakta bahwa energi fosil
tidak dapat diperbarui membuat generasi listrik yang berasal dari
energi fosil tidak berkelanjutan. Perkembangan sistem eksploitasi
energi dari energi terbarukan yang sudah berkembang dan semakin
ekonomis membuat opsi yang menarik untuk diimplementasikan.
Peran pemerintah di sini sangat penting untuk menyediakan energi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
78 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
yang berkelanjutan dan juga ramah lingkungan. Pada bab ini, akan
dibahas mengenai pembuatan ekosistem yang mendukung untuk
pengembangan energi terbarukan.
B. Energi Terbarukan dan Pemanfaatannya di
Dunia dan Indonesia
Dunia telah sadar akan pentingnya pengembangan berkelanjutan
yang memperhatikan aspek lingkungan. Kenaikan temperatur bumi,
perubahan iklim, ancaman rusaknya ekosistem alam merupakan landasan penduduk dunia untuk berubah menjadi lebih baik. L’accord de
Paris 2015 atau perjanjian Paris merupakan bukti nyata kalau manusia
mampu untuk bekerja bersama-sama membuat bumi yang lebih baik
untuk generasi mendatang. Dihadiri oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 195 negara, perjanjian Paris bertujuan untuk membatasi
peningkatan suhu global menjadi 1,5°C dengan cara mengurangi
emisi gas rumah kaca. Setelah perjanjian Paris berlaku secara efektif,
banyak negara mulai berlomba untuk memenuhi kebutuhan listriknya
dengan energi terbarukan.
Sumber: IEA (2020)
Gambar 6.1 Sumber Produksi Listrik Dunia dari 1990–2018
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Ekosistem Energi Baru ... 79
Konsumsi energi listrik di dunia terus meningkat setiap tahunnya.
Sampai tahun 2018, dunia mengonsumsi listrik lebih dari 25 juta
GWh per tahun yang masih didominasi oleh batu bara dan gas bumi.
Perkembangan energi angin cukup signifikan setelah tahun 2010 mulai
terlihat kontribusinya. Berdasarkan BP Energy Outlook 2020, Eropa
masih memimpin produksi listrik dari sumber terbarukan diikuti oleh
Tiongkok dan Amerika Serikat dengan didominasi energi air, angin,
dan matahari. Pembangunan bendungan skala besar di Tiongkok
memberikan tambahan bauran energi terbarukan yang baik bagi
negara tirai bambu tersebut. Di Eropa, angin dan matahari menjadi
favorit sumber energi terbarukan. Matangnya teknologi, banyaknya
sumber angin, dan dukungan politik membuat energi terbarukan
lebih banyak digunakan dibanding energi fosil seperti yang terlihat
pada Gambar 6.2 dan 6.3.
Di Prancis, energi fosil digunakan untuk pembangkit listrik hanya
ketika permintaan melonjak tinggi. Nuklir menjadi sumber listrik
utama sehingga banyak penelitian mengenai nuklir fusion dilakukan
di negara ini. Tercatat terdapat total 62,4 GW kapasitas terinstal
dengan pembangkit terbesar 5,2 GW. Di lain sisi, penurunan keperSumber: IEA (2020)
Gambar 6.2 Persentase Generasi Listrik di Eropa
Buku ini tidak diperjualbelikan.
80 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sumber: IEA (2020)
Gambar 6.3 Persentase Generasi Listrik di Asia kecuali Tiongkok
cayaan masyarakat kepada nuklir di Jerman setelah perang dingin
membuat negara ini memusatkan penelitian dan investasi di energi
lain, biomassa, dan angin. Memiliki wilayah Laut Utara dan Laut
Baltik, Jerman mempunyai potensi turbin angin offshore. Dukungan
komisi Uni Eropa terhadap pengembangan energi terbarukan dan isu
perubahan iklim mempertegas langkah Uni Eropa dalam memperkuat
transisi energi dan membuat ekonomi berbasis lingkungan.
Di Asia sendiri, peningkatan permintaan energi yang cepat dan
tinggi membuat banyak negara Asia harus dapat dengan cepat memenuhi permintaan tersebut. Salah satu teknologi yang sudah matang
dan ekonomis dari sudut pandang investasi adalah batu bara. Itulah
yang menyebabkan penggunaan batu bara tinggi sebagai generasi
listrik tinggi di Asia.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Ekosistem Energi Baru ... 81
Indonesia sebagai negara dengan populasi keempat terbanyak di
dunia masih memulai langkah pertama dalam pengembangan energi
terbarukan. Langkah yang ditempuh pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan masih tergolong lamban di skala Asia Tenggara. Malaysia sebagai tetangga Indonesia sudah membuat beberapa
situs pembangkit tenaga surya dan memproduksikan listrik dengan
nilai levelized cost of energy (LCOE) yang sangat rendah, hanya 0,051
USD/kWh (Bellini, 2020). Vietnam juga sudah menempuh langkah
yang sama dengan membangun lebih dari Sembilan gigawatt (GW)
solar panel di atas atap selama tahun 2020 (Leader Associates, 2021).
Di Indonesia, beberapa bendungan dan situs pembangkit listrik
panas bumi sudah berkontribusi dalam bauran energi terbarukan
nasional. Namun, perkembangan tersebut masih sangat rendah dan
stagnan, bahkan Indonesia menempati posisi ke 38 dari 40 negara
menurut indeks daya tarik investasi energi terbarukan berdasarkan
survei yang dilakukan EY (The ASEAN Post, 2018). Beberapa panel
surya skala kecil telah dipasang untuk menerangi daerah terdalam
Indonesia (Kementerian ESDM, 2017), namun jumlah tersebut
Sumber: IEA (2020)
Gambar 6.4 Persentase Generasi Listrik Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
82 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
masih tergolong kecil dan target bauran energi masih jauh di depan
mata. Fakta bahwa belum adanya aturan hukum yang jelas mengenai
investasi di bidang energi terbarukan juga membawa ketidakjelasan
pada investor asing. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk
mendorong bauran energi terbarukan mengingat persentase masalah
terbesar adalah pemahaman masyarakat dan aktor lokal mengenai
energi terbarukan.
C. Perkembangan Pasar Energi Dunia dan Indonesia
Beberapa dekade belakangan ini, isu lingkungan dan pemanasan
global menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan. Perjanjian Paris
menjadi titik balik bagi masyarakat internasional untuk refleksi diri
akan aktivitas yang dapat membahayakan alam dan kelangsungan
hidup manusia. Peraturan dan filosofi dukungan energi terbarukan
pun lahir sebagai solusi untuk melindungi bumi dan menjaga eksistensi flora dan fauna di dalamnya. Penelitian tentang energi yang
dilakukan di banyak negara telah menghasilkan buah pikiran dalam
eksploitasi energi terbarukan. Sebelum masuk mendetail mengenai
energi terbarukan, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu
mengenai istilah konsumsi energi.
Secara umum, konsumsi energi dibedakan menjadi dua, yaitu
energi primer dan energi listrik. Energi primer adalah total semua
Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)
Gambar 6.5 Target Bauran Energi Indonesia 2050
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Ekosistem Energi Baru ... 83
konsumsi energi, termasuk kebutuhan hidrokarbon, sebagai bahan
bakar mesin atau kendaraan. Tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini
manusia masih bergantung pada minyak sebagai bahan bakar kendaraan, mengingat sifat minyak yang mudah disimpan dan didistribusikan. Matangnya teknologi mesin pembakaran membuat bensin
luas digunakan. Banyak negara juga bergantung pada pembakaran
hidrokarbon dan batu bara untuk generasi listrik. Konsumsi listrik
yang kita gunakan di skala rumah tangga atau industri tercatat sebagai
energi listrik.
Permasalahan utama dari konsumsi hidrokarbon adalah sifatnya
yang tidak dapat diperbaharui. Cadangan hidrokarbon dan batu bara
sudah habis di Eropa. Oleh karena itu, negara Uni Eropa berlombalomba untuk mengembangkan teknologi yang dapat mengubah energi
angin, radiasi matahari, potensial jatuh dari air, dan pemecahan atau
penggabungan inti atom yang biasa dikenal sebagai nuklir menjadi
listrik. Dari pengembangan tersebut, lahirlah teknologi eksploitasi
sumber daya terbarukan, seperti turbin angin darat, panel surya,
eksploitasi ombak, pasang surut, dan pusat pembangkit tenaga
nuklir. Penelitian dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) terbarukan
tidak hanya dilakukan di daratan, namun juga di permukaan air
dengan upaya konservasi lahan di darat untuk agrikultur. Permasalahan berikutnya adalah konsumsi hidrokarbon pada kendaraan.
Breakthrough penemuan mobil listrik membuat banyak aturan di
negara Eropa untuk mendukung mobil listrik dibandingkan mobil
konvensional dengan asumsi listrik dapat digenerasi dari energi terbarukan.
Di Indonesia, pasar energi Indonesia masih didominasi oleh batu
bara dan migas. Matangnya pasar batu bara dan migas disebabkan
oleh matangnya proses eksploitasi SDA tersebut. Penambangan
migas yang telah dimulai dari tahun 1880 membuat operasi migas
dan tambang lainnya sudah dikenal baik oleh masyarakat luas.
Ditambah dengan kemudahan dari teknologi pembangkit listrik
tenaga uap membuat energi fosil banyak digunakan. Pasar energi fosil
yang sudah berkembang pesat membuat perekonomian Indonesia
bertumpu pada energi fosil. Banyaknya aktivitas ekonomi berbasis
Buku ini tidak diperjualbelikan.
84 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
energi fosil membuat ekonomi Indonesia rentan terhadap perubahan
harga komoditas minyak dan mineral. Misalnya, kenaikan harga batu
bara dapat membuat biaya produksi listrik dari PLTU meningkat.
Penambangan batu bara masif yang dilakukan di Kalimantan dan
Sumatra membawa dampak signifikan pada keberlangsungan ekosistem di sekitarnya. Lubang bekas tambang yang tidak direklamasi
juga membahayakan bagi masyarakat sekitar dan cenderung tidak
subur untuk ditanami tanaman.
Pasar energi terbarukan di Indonesia sendiri masih terbuka lebar.
Belum banyak pemain lokal maupun internasional yang berkecimpung
untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Penyebaran
Covid-19 membuat perkembangan energi terbarukan di Indonesia
menurun, terutama untuk sektor panel surya (Petriella, 2020). Di
tengah situasi global yang tidak pasti, ada sedikit angin segar pada
perkembangan panel surya skala besar. PT PLN Persero yang diwakili
oleh anak perusahanannya membuat joint venture dengan Masdar,
perusahaan asal Uni Emirat Arab, untuk membuat panel surya
terapung dengan kapasitas total 145 MW (Matich, 2020). Diharapkan dengan adanya proyek ini, mata rantai ekonomi berbasis energi
terbarukan dapat dimulai dengan terbentuknya perusahaan jasa atau
bahkan investor lokal yang bergerak di pembangunan panel surya.
D. Potensi Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang terpencar dalam
16.056 pulau (BPS, 2019). Potensi tersebut berupa angin, surya, panas
bumi, dan sumber daya alam baru yaitu arus laut. Indonesia terletak
di garis ekuator bumi sehingga secara geografis, potensi angin global
yang disebabkan oleh hadlay cell tidak terlalu tinggi dibanding dengan
negara yang terletak di iklim subtropis atau temperate. Potensi angin
di Indonesia lebih condong ke arah angin lokal yang pembentukannya
diakibatkan oleh kompresi dan dekompresi tekanan pada lautan
dan daratan sehingga lokasi dengan potensi angin tinggi cenderung
terletak di pantai. Lokasi seperti pantai selatan Pulau Jawa, pantai
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Ekosistem Energi Baru ... 85
Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)
Gambar 6.6 Potensi Angin Area Maluku dan Sekitarnya
Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)
Gambar 6.7 Potensi Angin Pulau Sumatra
Buku ini tidak diperjualbelikan.
86 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)
Gambar 6.8 Potensi Angin Pulau Kalimantan
Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)
Gambar 6.9 Potensi Angin Nusa Tenggara dan Sekitarnya
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Ekosistem Energi Baru ... 87
Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)
Gambar 6.10 Potensi Angin Pulau Jawa
barat Pulau Sumatra, pantai selatan Pulau Kalimantan, gugusan Pulau
Maluku mempunyai potensi tinggi untuk pengembangan turbin angin.
Perlu dicatat bahwa setiap sistem turbin angin mempunyai
kecepatan minimal agar sayap turbin dapat berputar. Oleh karena
itu, potensi angin yang dijelaskan pada gambar sebelumnya harus
dikoreksi untuk perhitungan productible dari turbin angin. Kebalikan
dengan potensi angin, potensi panel surya di Indonesia dapat dikatakan lebih besar dibanding dengan potensi angin. Dengan jam
penyinaran matahari yang stabil sepanjang tahun membuat instalasi
Sumber: Global Solar Atlas (2019)
Gambar 6.11 Potensi Panel Surya di Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
88 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
panel surya menarik untuk dikembangkan. Data berikut merupakan
potensi radiasi matahari yang cukup untuk pembangunan panel surya.
Di sisi lain, terletak di cincin api atau daerah tempat tabrakan dua
lempeng membuat Indonesia mempunyai banyak gunung api aktif.
Dengan total 147 gunung api aktif yang tersebar di barat Sumatra,
selatan Jawa, dan Maluku membuat daerah tersebut mempunyai
potensi panas bumi yang tinggi. Perlu dicatat bahwa tidak semua
gunung api dapat memberikan panas bumi untuk generasi listrik.
Diperlukan kriteria tertentu, seperti komposisi uap air, suhu, dan
karakteristik reservoir panas bumi lain agar eksploitasi panas bumi
menjadi optimal dan ekonomis untuk dilakukan. Gambar 6.12 adalah
peta potensi panas bumi dari Geoportal Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (KESDM).
Pada peta tersebut, simbol hijau berarti masih dalam survei
pendahuluan, simbol kuning berarti sedang dalam survei rinci,
simbol merah muda berarti siap dikembangkan, dan simbol merah
berarti sudah terpasang. Mayoritas dari reservoir panas bumi masih
dalam kategori hijau dan kuning yang berarti reservoir tersebut masih
memerlukan kajian lebih lanjut mengenai karakteristik cadangan di
dalamnya. Suhu yang rendah merupakan hal yang wajar ditemui pada
reservoir panas bumi sehingga diperlukan teknik eksploitasi yang lebih
Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)
Gambar 6.12 Potensi Panas Bumi Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Ekosistem Energi Baru ... 89
optimal. Teknik eksploitasi panas bumi suhu rendah membutuhkan
biaya yang lebih tinggi dibanding dengan teknik eksploitasi panas
bumi suhu tinggi. Oleh karena itu, apabila ingin mengembangkan
reservoir temperatur rendah dibutuhkan investasi yang lebih tinggi.
Terdapat sumber daya alam lain, seperti arus laut, pasang surut
ombak, dan perbedaan temperatur laut yang dapat dikembangkan
sebagai sumber listrik. Namun, teknologi yang masih dalam tahap
pengembangan di dunia membuat penerapan teknologi ini di Indonesia membutuhkan biaya investasi yang tinggi.
E. Pemanfaatan dan Pengelolaan Energi serta
Optimisme Carbon Neutral
Untuk mencapai 58% penurunan emisi gas rumah kaca seperti
yang ditetapkan pada rancangan umum energi nasional (RUEN),
terdapat dua strategi utama guna mencapai tujuan tersebut. Pertama,
masyarakat harus dilibatkan dalam penggunaan energi terbarukan
skala rumah tangga, misalnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
atap. Aturan tentang instalasi PLTS atap telah diatur pada Peraturan
Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri ESDM
Nomor 12 Tahun 2019. Dengan adanya aturan ini, masyarakat dapat
menikmati potongan tagihan listrik hingga sebesar 65% dari produksi
listrik PLTS atap yang dihasilkan. Misalnya, satu watt listrik yang
dihasilkan akan mengurangi tagihan hingga 0,65 watt dari tagihan
bulan berikutnya (Setiawan, 2020). Aturan ini juga menjelaskan jika
masyarakat ingin berkontribusi dengan memasang panel surya hingga
sebesar 500 kilovolt ampere (kVA), sertifikat layak operasi (SLO) tidak
harus dibuat. Namun, jika masyarakat ingin membangun PLTS atap
lebih dari 500 kVA, SLO harus tetap diajukan. Dengan adanya aturan
ini, daya tarik ekonomi PLTS atap akan semakin meningkat dengan
mengurangi biaya Operation & Maintenance (O&M). Akan tetapi,
perlu adanya klarifikasi lebih lanjut mengenai satuan yang digunakan
pada aturan ini. Pada peraturan ini digunakan satuan kVA, namun
ketika masyarakat awam ingin membeli panel maka satuan yang
Buku ini tidak diperjualbelikan.
90 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
digunakan adalah watt. Akan lebih baik jika terdapat edukasi lebih
lanjut kepada masyarakat awam mengenai satuan tersebut.
Kedua, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan
bauran energi terbarukan agar mencapai target pengurangan emisi
karbon. Salah satu rendahnya investasi energi terbarukan di Indonesia
disebabkan oleh rendahnya APBN yang dialokasikan pada pengembangan energi terbarukan sehingga investasi hanya didasari pada
sektor privat (Yusgiantoro & Utomo, 2021). Terlebih lagi, kesadaran
masyarakat Indonesia terhadap energi terbarukan membawa isu
sosial dan bahkan penolakan oleh masyarakat Indonesia. Seperti yang
terjadi di Nusa Tenggara Timur, sejumlah masyarakat adat Wae Sano,
Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur menolak atas proyek
pengeboran panas bumi yang akan dilakukan di wilayah mereka
(CNN Indonesia, 2020). Mereka beranggapan proyek tersebut berada
di tengah tengah ruang hidup mereka dan mengganggu kehidupan
masyarakat sekitar.
Hal-hal seperti inilah yang seharusnya menjadi tanggung jawab
dari pemerintah untuk dapat membantu bernegosiasi dengan masyarakat adat dan membantu mencari jalan keluar agar target bauran
energi tercapai, namun juga tidak mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Penolakan tersebut terjadi karena masyarakat tidak paham
atas apa yang dilakukan. Edukasi masyarakat luas tentang manfaat
dari pembangunan adalah solusinya.
Selanjutnya adalah pembuatan lingkungan investasi energi terbarukan yang menarik dari sisi ekonomi seperti energi fosil. Seperti
yang kita ketahui bersama, ketenagalistrikan di Indonesia masih
didominasi oleh batu bara dan migas mengingat kejelasan prosedur
dan kemudahan investasi di bidang ini. Untuk membuat energi terbarukan dapat bersaing, kemudahan investasi harus dapat dipastikan.
Kemudahan tersebut dapat dicapai dengan pembuatan peraturan
instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau PLTS yang lebih
mendetail disertai dengan kemudahan bea cukai sehingga pajak impor
barang dapat dikurangi sampai Indonesia dapat memproduksi material energi terbarukannya secara mandiri. Penelitian dan kemandirian
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Ekosistem Energi Baru ... 91
produksi material energi terbarukan dapat mendorong penggunaan
energi terbarukan oleh masyarakat yang lebih luas. Pemerintah juga
dapat melakukan investasi pertama pada pembangunan pembangkit
listrik energi terbarukan agar rantai ekonomi dapat terbentuk dan
pada akhirnya mendorong masyarakat lokal untuk ikut berinvestasi
di bidang ini.
Selain itu, keterbukaan informasi mengenai potensi sumber
daya alam dan potensi risiko yang akan dihadapi oleh investor harus
dijelaskan dan diperbarui secara berkala. Laman geoportal yang dimiliki oleh Kementerian ESDM sebagai akses data sudah baik, hanya
perlu untuk diperbaharui secara berkala.
Pembuatan satuan kerja khusus yang berfokus pada transisi
ekologi dan pemanfaatan energi terbarukan dapat diterapkan jika
diperlukan. Prinsipnya, institusi ini akan menjadi pengawas pada
pengembangan energi terbarukan. Wilayah-wilayah yang dianggap
potensial untuk dilakukan pembangunan pembangkit listrik energi
terbarukan dapat dilelang seperti wilayah kerja migas dan semua kontraktor yang mengelola wilayah tersebut dapat berkoordinasi dengan
satuan kerja khusus ini guna mempermudah birokrasi menjadi satu
pintu.
Apabila sistem pengembangan energi terbarukan sudah baik,
langkah pajak karbon dapat diterapkan. Industri wajib melaporkan
audit karbon sehingga kontrol pemerintah terhadap emisi gas rumah
kaca dapat dilakukan. Harapannya, industri dapat mengurangi emisi
karbon mereka sendiri dengan memasang PLTS atap atau berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
REFERENSI
Badan Pusat Statistika (BPS). (2019). Luas daerah dan jumlah pulau menurut
provinsi, 2019. https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_
pub/0000/api_pub/UFpWMmJZOVZlZTJnc1pXaHhDV1hPQT09/
da_01/1 diakses pada 31 Januari 2021.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
92 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Bellini, E. (2020). Floating solar plant with LCOE of $0.051/kWh comes
online in Malaysia. https://www.pv-magazine.com/2020/10/21/floatingsolar-plant-with-lcoe-of-0-038-kwh-comes-online-in-malaysia/
CNN Indonesia. (2020, 10 Maret). Tolak proyek panas bumi, warga
adat NTT surati Bank Dunia. https://www.cnnindonesia.com/
ekonomi/20200310145336-85-482136/tolak-proyek-panas-bumiwarga-adat-ntt-surati-bank-dunia
Global Solar Atlas. (2019). Photovoltaic power potential Indonesia. https://
globalsolaratlas.info/download/indonesia
International Energy Agency (IEA). (2020). Data and statistics. https://
www.iea.org/data-and-statistics?country=WEOEUR&fuel=Energy
supply&indicator=TPESbySource
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (2017). 3 tahun
kinerja sektor ESDM: Lampu surya hemat energi, melistriki desa belum
berlistrik. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/3-
tahun-kinerja-sektor-esdm-lampu-surya-hemat-energi-melistriki-desabelum-berlistrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (t.t.). Peta fasilitas
dan sumber daya sektor ESDM. https://onemap.esdm.go.id/map/
indonesia_overview.html
Leader Associates. (2021, 19 Januari). Scaling up rooftop solar in Vietnam
– More than 9GW installed in 2020. PV Magazine. https://www.
pv-magazine.com/press-releases/scaling-up-rooftop-solar-in-vietnammore-than-9gw-installed-in-2020/
Matich, B. (2020, 16 Januari). Masdar to install 145 MW of floating PV in
Indonesia. PV Magazine. https://www.pv-magazine.com/2020/01/16/
masdar-to-build-145-mw-of-floating-pv-in-indonesia/
Petriella, Y. (2020, 21 April). Gara-gara Covid-19, tren positif
pengembangan PLTS terhenti. Bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.
com/read/20200421/44/1230308/gara-gara-covid-19-tren-positifpengembangan-plts-terhenti
Setiawan, A. (2020). Manfaat dan ketentuan izin panel surya atap. https://
www.indonesia.go.id/layanan/kependudukan/ekonomi/manfaat-danketentuan-izin-panel-surya-atap
The ASEAN Post. (2018, 1 Juli). Indonesia’s geothermal potential. https://
theaseanpost.com/article/indonesias-geothermal-potential
Yusgiantoro, F. C., & Utomo, F. G. (2021, 13 Januari). Can renewable energy
save Indonesia’s economy?. The ASEAN Post. https://theaseanpost.com/
article/can-renewable-energy-save-indonesias-economy
Buku ini tidak diperjualbelikan.
93
BAB VII
Keberlangsungan Pembangkit
Listrik Tenaga Nuklir Indonesia
sebagai Energi Bersih
Nuralfin Anripa
A. Bauran Energi Indonesia
Pembangunan di bidang industri dan ketergantungan teknologi
oleh masyarakat di Indonesia semakin pesat sehingga kebutuhan
energi listrik di Indonesia juga terus meningkat. Dalam sepuluh tahun
terakhir, kebutuhan energi listrik tercatat tumbuh sebesar 6,9% per
tahun. Adapun kebutuhan listrik Indonesia di tahun 2025 berdasarkan
Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) diprediksikan mencapai
135 GW (Perpres No. 22, 2017).
Pencapaian bauran energi perlu dilakukan guna mendukung
kemandirian dan ketahanan energi serta pembangunan ekonomi
nasional yang berkelanjutan. Tujuan dari bauran energi nasional
yaitu mengurangi ketergantungan energi fosil dengan cara meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan berkontribusi
dalam agenda global pengurangan emisi gas karbon dioksida (CO2
).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
94 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Indonesia telah merencanakan komposisi energi yang lebih berimbang
melalui target bauran energi 2050 dengan cara pengurangan konsumsi
energi fosil menuju peningkatan EBT.
Dalam bauran energi nasional mengacu pada tahun 2020, sektor
bahan bakar fosil masih mempunyai peran paling dominan dengan
porsi minyak bumi 34,38%; batu bara 35,36%; gas bumi 19,36%;
dan EBT 10,90%. Diharapkan bauran energi pada tahun 2050 akan
berubah menjadi minyak dan gas masing-masing sebesar 44%, EBT
31%, dan batu bara 25% (Usman dkk., 2020).
Sumber energi listrik di Indonesia saat ini didominasi oleh pembangkit listrik berbahan bakar fosil, salah satunya adalah batu bara.
Penggunaan bahan bakar fosil memiliki dampak negatif karena emisi
karbon dapat berkontribusi pada perubahan iklim dan pemanasan
global.
Sumber: Usman dkk. (2020)
Gambar 7.1 Sasaran Kebijakan Energi Nasional (KEN)/RUEN
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keberlangsungan Pembangkit ... 95
B. Perkembangan Emisi Co2
Di Indonesia, emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2005 diperkirakan sebesar 1.8 GtCO2
e menurut dokumen Second National
Communication tahun 2008. Dibandingkan pada tahun 2000, angka
tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0.4 GtCO2
e. Kegiatan alih guna lahan serta kebakaran hutan dan lahan merupakan
sumber emisi yang paling besar dengan persentase 63%, sedangkan
konsumsi bahan bakar minyak menyumbangkan emisi GRK sebesar
19% dari total emisi (Azievska dkk., 2008).
Pada tahun 2012, terjadi peningkatan emisi GRK nasional sebesar
0.452 GtCO2
e dibandingkan tahun 2000. Berdasarkan dokumen First
Biennial Update Report (BUR) yang telah disampaikan kepada United
Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada
Januari 2016, emisi GRK nasional pada tahun 2012 sebesar 1.453
GtCO2
e. Land-use Change and Forestry (LUCF) termasuk kebakaran
gambut (47.8%) dan sektor energi (34.9%) menjadi sektor utama yang
berkontribusi mengeluarkan emisi.
Indonesia telah mencanangkan penurunan emisi GRK sebesar
26% secara sukarela dan akan mencapai 41% jika mendapat dukungan
internasional. Indonesia telah mengeluarkan rangkaian perangkat
hukum dan kebijakan, termasuk Rencana Aksi Nasional Penurunan
Emisi GRK (RAN-GRK) sebagaimana dituangkan dalam Perpres
No. 61/2011 dan inventarisasi GRK melalui Perpres No. 71/2011
(Sulistiawati, 2020).
Setelah tahun 2020, Indonesia menetapkan 29% target unconditional dan 41% target conditional, target tersebut mengacu pada
kajian terbaru mengenai tingkat emisi GRK. Mengatasi permasalahan
tersebut, pemerintah Indonesia menargetkan supaya pada tahun 2025,
energi baru dan terbarukan mencapai porsi 23% dari bauran energi
di Indonesia. Peningkatan EBT terus diupayakan untuk mengurangi
ketergantungan pada energi berbahan bakar fosil yang melepaskan
emisi karbon berbahaya bagi lingkungan. Dalam memenuhi target
Buku ini tidak diperjualbelikan.
96 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
tersebut, nuklir dapat menjadi solusi energi baru yang potensial untuk
dieksplorasi demi memenuhi target bauran energi tersebut.
Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menguraikan transisi Indonesia menuju masa depan rendah emisi dan berketahanan iklim, yang telah digambarkan pada periode 2015–2019
NDC dengan peningkatan aksi dan kondisi yang mendukung terkait
upaya yang akan menjadi landasan untuk menentukan tujuan lebih
menantang setelah tahun 2020. Upaya tersebut adalah pencegahan
kenaikan temperatur global sebesar 2°C dan mengejar upaya pembatasan kenaikan temperatur global sebesar 1.5°C dibanding dengan
masa praindustri.
Indonesia melihat bahwa pencapaian ketahanan iklim kepulauan
merupakan hasil dari pelaksanaan program adaptasi dan mitigasi serta
strategi penurunan risiko bencana yang komprehensif. Indonesia
telah menentukan tujuan yang lebih menantang mengenai konsumsi
dan produksi keberlanjutan terkait pangan, air, dan energi. Tujuan
tersebut dapat diraih dengan cara pemberdayaan dan peningkatan
kapasitas, memperbaiki layanan dasar kesehatan dan pendidikan,
inovasi teknologi, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
yang sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (Sulistiawati, 2020).
International Atomic Energy Agency (IAEA) menyatakan bahwa
tenaga nuklir adalah kunci untuk masa depan rendah emisi karbon.
Oleh karena itu, IAEA berkomitmen untuk membantu negara menggunakan tenaga nuklir guna menghasilkan listrik rendah karbon dan
melawan dampak terjadinya perubahan iklim. Dengan menggunakan
tenaga nuklir dapat menyediakan listrik yang stabil dengan tingkat
keamanan energi yang tinggi, juga emisi karbon dapat diabaikan.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan digunakan untuk
menjaga lingkungan hidup, kemudian menjaga ketahanan energi, dan
menjadi pasokan energi dalam jumlah besar. Harapan di masa depan,
PLTN dapat menjadi solusi ketahanan energi yang handal, terjangkau,
dan juga ramah lingkungan. Dengan kata lain, PLTN mampu menjadi
salah satu alternatif meskipun tetap harus dipertimbangkan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keberlangsungan Pembangkit ... 97
Kebijakan Energi Nasional (KEN) telah mengakui bahwa PLTN
merupakan salah satu pembangkit energi bersih yang tidak mengemisikan CO2
. Kontribusi PLTN memenuhi 15% dari listrik dunia, yaitu
sekitar 440 PLTN yang tersebar di seluruh dunia. Berdasarkan data
tersebut, dapat diartikan bahwa PLTN sudah memberikan kontribusinya pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
di berbagai belahan dunia. KEN Indonesia, mendorong pemakaian
EBT agar terus meningkat. Meskipun dalam KEN, energi nuklir
menjadi opsi terakhir sebagai upaya penghasil energi listrik untuk
kebutuhan dalam negeri (PP No. 79, 2014).
Tabel 7.1 Asumsi yang dipergunakan dalam proyeksi BAU dan reduksi
emisi GRK
Sektor Energi
BAU Skenario Mitigasi 1
(CM1)
Skenario Mitigasi 2
(CM 2)
1. Efisiensi
dalam
konsumsi
energi final
Efisiensi
dalam
konsumsi
energi final
75% 100% 2. Penerapan
teknologi
batu bara
bersih di
pembangkit listrik
0%
3. Energi
terbarukan
dalam
produksi
listrik
Pembangkit listrik
tenaga batu
bara
19.6% (Komitmen
7.4 GW berdasarkan
RUPTL)
Produksi listrik 132.74
TWh*
4. Penerapan
biofuel
di sektor
transportasi (mandatory B30)
0% 100% 100%
Buku ini tidak diperjualbelikan.
98 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sektor Energi
BAU Skenario Mitigasi 1
(CM1)
Skenario Mitigasi 2
(CM 2)
5. Jalur distribusi gas
tambahan
0% 100% 100%
6. Stasiun bahan bakar
gas alam
terkompresi
tambahan
(SPBG)
0% 100% 100%
*132.74 TWh setara dengan 21.65 GW
Sumber: Azievska dkk. (2008)
Masa depan Indonesia akan terjamin jika memiliki ketersediaan
pasokan listrik dengan adanya uranium yang dimanfaatkan PLTN oleh
BATAN. Menurut peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN),
sekitar 20 gram uranium dioksida dapat membangkitkan energi setara
dengan 2,24 ton batu bara (Bastori & Birmano, 2018).
Menurut para peneliti BATAN, satu unit PLTN mampu membangkitkan listrik hingga 1500 MW dengan biaya yang lebih hemat
serta ramah lingkungan dibanding dengan Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU) Batu Bara sehingga tidak khawatir akan terjadinya kasus
pencemaran lingkungan seperti di Tiongkok akibat dari penggunaan
PLTU batu bara. PLTN merupakan pilihan tepat dibandingkan
PLTU batu bara sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan
lingkungan. Untuk pembangunannya, PLTN membutuhkan waktu
sekitar 3–5 tahun dan dapat dimulai dari sekarang agar ketahanan
energi nasional dapat segera terwujud. Pemerintah Indonesia telah
merencanakan pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE)
berkapasitas 10 megawatts thermal (MWt) di Serpong, Kota Tangerang
Selatan. Proyek tersebut dilaksanakan sebagai wadah pembelajaran
penguasaan PLTN sekaligus induk bagi PLTN komersial (Marjiyono
dkk., 2015).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keberlangsungan Pembangkit ... 99
RDE yang merupakan cita-cita besar hasil karya anak bangsa
yang berkapasitas 10 MWt setara dengan tiga megawatts electric
(MWe) atau dengan kata lain mampu menghasilkan listrik ke 2.000
rumah. RDE direncanakan akan beroperasi pada 2024 mendatang
sebagai EBT yang dapat memenuhi kebutuhan listrik dan juga energi
lainnya. Sebelumnya, proyek RDE telah dilindungi oleh pemerintah
dengan cara dibuatnya payung hukum berupa Undang-Undang No.
10 tahun 1997.
Dalam waktu 10 tahun mendatang, ketahanan energi nasional
dapat terwujud dengan adanya satu solusi yaitu sumber energi nonfosil seperti uranium yang dimanfaatkan dalam Teknologi PLTN.
Solusi tersebut akan membuat masa depan Indonesia tetap cerah
karena konsumsi listrik yang besar tidak lagi menjadi ancaman bagi
ketahanan energi Indonesia. Justru pemanfaatan energi nuklir yang
ramah lingkungan tersebut menjadi jawaban bagi Indonesia yang
hendak menghadapi tantangan zaman.
C. Sumber Uranium
Nuklir adalah sumber energi yang tidak terbarukan karena membutuhkan bebatuan uranium spesifik berjenis U-235 yang merupakan
sumber daya tidak terbarukan. Dengan kata lain, uranium dapat habis
meski keberadaannya masih bisa ditemui hampir di seluruh belahan
dunia, termasuk di berbagai daerah di Indonesia yang ternyata memiliki kandungan uranium cukup besar.
Uranium dan torium sebagai bahan baku nuklir dapat ditemukan
melalui dua cara yaitu konvensional dan non-konvensional. Bahan
baku tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra (terdapat
31.567 ton uranium dan 126.821 ton torium), Kalimantan (45.731
ton uranium dan 7.028 ton horium), dan Sulawesi (3.793 ton uranium
dan 6.562 ton torium) (Bastori & Birmano, 2018).
Jika dilihat dari tiga wilayah tersebut, Kalimantan menjadi
sumber uranium terbanyak dibandingkan Sumatra dan Sulawesi.
Sebagai salah satu contohnya, di daerah Kalan, Pulau Kalimantan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
100 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
bagian barat terdapat kandungan uranium yang diprediksi mampu
membangkitkan daya hingga 3.000 MW.
Melihat potensi yang dimiliki Indonesia tersebut memunculkan
harapan baru bagi pemanfaatan teknologi nuklir ramah lingkungan
guna menjamin masa depan Indonesia dalam memasok ketersediaan
listrik. Namun, pengembangan EBT nuklir masih menjadi opsi terakhir karena pemerintah melihat nuklir bukan sebagai prioritas utama
pengembangan energi baru terbarukan. Sebagian masyarakat masih
ragu terhadap bahan bakar itu.
D. Pro dan Kontra Masyarakat Terkait Nuklir
Teknologi nuklir sudah lama dimanfaatkan dalam sektor kesehatan,
pertanian, dan perkebunan. Namun, sebagian masyarakat masih
menolak karena pemikiran mereka terkait nuklir masih berkorelasi
dengan bom atom yang terjadi di Hirosima, Jepang pada 1945 yang
lalu. Pemerintah tidak melarang adanya PLTN di Indonesia, namun
pemerintah telah meninjau bahwa nuklir bukanlah prioritas utama,
tetapi menjadi pilihan terakhir dalam pengembangan energi baru
terbarukan. Hal tersebut karena pemerintah mempertimbangkan
bahwa masih terdapat banyak sumber daya energi terbarukan lainnya
Sumber: Bastori dan Birmano (2018)
Gambar 7.2 Peta Persebaran Uranium di Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keberlangsungan Pembangkit ... 101
yang cukup melimpah seperti panas bumi dan matahari sehingga
anugerah yang melimpah di Indonesia tidak termanfaatkan secara
maksimal jika Indonesia menggunakan PLTN, sedangkan dari segi
teknologi dan daur ulang limbahnya, PLTN masih bergantung dari
luar negeri.
E. Negara-Negara yang Sudah Memanfaatkan PLTN
Berdasarkan pengalaman negara yang sudah mengoperasikan PLTN,
keselamatan menjadi hal yang paling berisiko untuk nuklir. Diperlukan keamanan yang cukup tinggi untuk menggunakan nuklir karena
kecelakaan reaktor nuklir pada tahun 1986 di Chernobyl, Ukraina
merupakan contoh kecelakaan yang tidak dapat dilupakan. Namun
dalam hal ini, dapat dipahami jika permasalahan dalam keselamatan
tergolong rendah, Ukraina tidak akan memakai nuklir. Adapun
perusahaan setempat akan memanfaatkan momentum pembangunan
reaktor sebagai ajang edukasi.
Amerika Serikat merupakan negara dengan PLTN terbesar di
dunia. Negara ini mampu mengolah hingga 852 triliun watt per jam.
Angka tersebut sama dengan 30,5% dari total produksi PLTN global.
Negara adikuasa lainnya, Tiongkok, menyusul dengan memproduksi
listrik bertenaga nuklir sebesar 348,7 triliun watt per jam. Produksinya
setara dengan 12,5% dari keseluruhan produksi PLTN dunia (IAEA,
2019).
Dari banyaknya energi pembangkit listrik, nuklir yang dipandang
mampu menggeser energi fosil karena dianggap sebagai energi bersih,
aman, biaya rendah, dan mampu menghasilkan pasokan listrik dalam
skala besar.
Merujuk pada laporan Power Reactor Information System (PRIS),
negara yang memiliki reaktor nuklir pembangkit listrik terbanyak di
dunia adalah Amerika Serikat. Terdapat 98 reaktor nuklir aktif dan
dua reaktor nuklir yang sedang dibangun. Listrik yang dihasilkan
dari semua reaktor nuklir pada tahun 2018 sebesar 807.078 GWh.
Tampak bahwa listrik yang dihasilkan cukuplah besar, namun ternyata
pasokan energi nuklir di negara tersebut hanya menyumbang 19,32%
dari keseluruhan sumber pasokan (IAEA, 2019).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
102 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Selain Amerika Serikat, Prancis merupakan negara yang juga
kebutuhan listrik nasionalnya sangat bertumpu pada reaktor nuklir.
Terdapat 58 reaktor nuklir aktif dan satu yang sedang dibangun. Pada
tahun 2018, Prancis menghasilkan jumlah listrik energi nuklir sebesar
393.200 GWh yang mampu memasok 71,67% kebutuhan listrik
nasional, sedangkan negara-negara lain yang juga pasokan listrik
nasionalnya bertumpu pada reaktor nuklir adalah Slovakia (55%),
Ukraina (52%), Belgia (39%), dan Bulgaria (34%).
F. Limbah Mengandung Bahaya
Energi nuklir dipandang baik, namun bukan berarti tidak berisiko.
Banyaknya kecelakaan reaktor nuklir pembangkit listrik yang telah
terjadi seperti di Three Mile Island, Amerika Serikat pada 1979; Chernobyl di Uni Soviet (1986); dan terakhir Fukushima di Jepang (2011)
terus menghantui negara-negara yang memiliki reaktor nuklir. Hal
tersebut karena paparan radiasi nuklir yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup penduduk sekitar dan masa aktif nuklir
tersebut mampu bertahan hingga ribuan tahun. Selain itu, terdapat
Sumber: IAEA (2019)
Gambar 7.3 Daya Produksi PLTN per Negara
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keberlangsungan Pembangkit ... 103
permasalahan lain terkait limbah dari proses pengoperasian reaktor
yang hingga saat ini menjadi masalah yang belum dapat dipecahkan.
Uranium merupakan bahan bakar reaktor nuklir. Sebagian
besar reaktor nuklir memerlukan satu jenis uranium khusus, yaitu
uranium-235 (U-235) yang mencakup 0,7 persen dari bijih uranium
alam yang ditambang. Uranium yang terpilih ditempatkan dalam
batang-batang bahan bakar lalu diangkut ke reaktor-reaktor nuklir
pembangkit listrik. Operasi PLTN dapat mengubah bahan bakar
uranium menjadi campuran elemen-elemen radioaktif yang sangat
berbahaya dan beracun seperti plutonium.
Kebutuhan bahan bakar reaktor nuklir harus melalui proses
pengayaan. Proses pengayaan uranium ini sudah menghasilkan
limbah radioaktif. Rata-rata hanya 0,1% dari kandungan uranium
yang bisa dimanfaatkan. Sebagian besar materi lainnya merupakan
bahan beracun, berbahaya, dan mengandung radioaktif yang telah
dipisahkan saat penambangan bijih uranium.
Waktu paruh limbah radioaktif dapat berlangsung selama ribuan
tahun. Limbah radioaktif yang dihasilkan dari pengoperasian reaktor berbentuk padat, cair, maupun gas. Bahan bakar utama seperti
uranium-235 dan plutonium-239 pada reaktor nuklir bisa memiliki
masa aktif 24.000 tahun sebelum akhirnya meluruh ke tingkat yang
aman bagi manusia.
Selama ini cara menyimpan limbah nuklir yaitu disimpan pada
ruang bawah tanah maupun di permukaan. Namun, cara tersebut
tidak berarti aman dan tetap berisiko karena bila terjadi kebocoran
paparan radioaktif dapat menyebabkan mutasi genetika, kelainan
fisik, kanker, leukemia dan kelainan reproduksi, hingga gangguan
kardiovaskuler dan sistem endokrin pada manusia.
Penghasil limbah nuklir terbanyak adalah Prancis. Sudah 60 tahun terakhir Prancis menggunakan energi nuklir, namun belum dapat
menjinakkan limbahnya. Berdasarkan data IAEA, tiap tahunnya dua
kilogram limbah radioaktif per orang dihasilkan dari reaktor-reaktor
nuklir Prancis. Dari 58 reaktor nuklir di Prancis menghasilkan sekitar
10.000 meter kubik limbah radioaktif (IAEA, 2019).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
104 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
G. Solusi Bahaya Limbah Ala Prancis
Ilmuwan Prancis Gerard Mourou dan mantan muridnya, Donna
Strickland, memperkenalkan solusi laser untuk mengurangi radioaktif pada limbah nuklir. Solusi laser tersebut mampu memangkas
masa aktif limbah dari waktu awal yang dibutuhkan ribuan tahun
menjadi hitungan menit. Pada tahun 2018, mereka berhasil mendapat
penghargaan Nobel Fisika dengan teknik laser ini.
Teknik laser ini bernama Chirped Pulse Amplification (CPA).
CPA dikembangkan oleh Mourou dan Strickland di Laboratorium
Energetika Laser, University of Rochester, Amerika Serikat. Teknik
CPA telah banyak digunakan dalam berbagai bidang seperti dalam
bidang kedokteran yang digunakan dalam operasi pemulihan mata
dan juga pengobatan kanker, bidang astronomi, dan produksi barang
elektronik. Teknik CPA ini mengandalkan sistem dorongan laser
berenergi tinggi dan sangat pendek.
Manfaat lain yang telah ditemukan Mourou adalah CPA dapat
mengurangi radioaktif pada limbah nuklir melalui proses yang ia
sebut sebagai “transmutasi”. Limbah nuklir ditransmisikan menjadi
bentuk-bentuk atom baru yang tidak memiliki masalah radioaktif.
Apabila skenario berjalan sesuai dengan harapan, Mourou meyakini
bahwa umur radioaktif dapat dipangkas dari beberapa ribu tahun
menjadi beberapa menit saja.
Menurut Mourou, jika kita menambah atau menghilangkan
neutron, segalanya bisa berubah. Ini bukan lagi atom yang sama dan
sifat-sifatnya akan berubah sepenuhnya. Umur limbah nuklir berubah
secara mendasar dan kita bisa memotongnya dari satu juta tahun
menjadi 30 menit. Gagasan untuk mentransmutasi limbah nuklir
bukanlah hal baru. Transmutasi radioaktif pada limbah nuklir sudah
diteliti selama 30 tahun terakhir di Amerika Serikat, Jepang, Jerman,
Belgia, dan Inggris.
H. Solusi Alternatif Penanganan Limbah Radioaktif
Pembuangan terjadi ketika paket limbah radioaktif disimpan di
fasilitas pembuangan tanpa tujuan pengambilan. Kegiatan tersebut
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keberlangsungan Pembangkit ... 105
mencakup pembuangan limbah radioaktif seperti limbah cair dan gas
ke lingkungan dan pemindahan limbah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Sebagian besar limbah radioaktif tingkat rendah (low-level radioactive waste/LLW) dikirim ke pembuangan di darat segera setelah
pengemasannya untuk pengelolaan jangka panjang. Ini menunjukkan
bahwa sebagian besar (~ 90% berdasarkan volume) dari semua jenis
limbah yang dihasilkan oleh teknologi nuklir, sarana pembuangannya
telah dikembangkan dan diterapkan di seluruh dunia.
Untuk bahan bakar sisa hasil reaktor yang ditetapkan sebagai limbah radioaktif tingkat tinggi (high-level radioactive waste/ HLW), langkah pertama adalah penyimpanan yang memungkinkan peluruhan
radioaktivitas dan panas terkendali sehingga penanganannya jauh
lebih aman. Penyimpanan bahan bakar sisa hasil reaktor ditempatkan
di kolam khusus atau tong kering, baik di lokasi reaktor atau di pusat.
Di luar penyimpanan, banyak pilihan telah diselidiki dengan tujuan
memberikan solusi yang dapat diterima publik, aman, dan ramah
lingkungan untuk pengelolaan akhir limbah radioaktif. Solusi yang
disarankan adalah pembuangan geologis yang dalam. Fokusnya
adalah bagaimana dan di mana membangun fasilitas tersebut.
Bahan bakar sisa hasil reaktor yang tidak dimaksudkan untuk
dibuang langsung malah dapat diolah kembali untuk mendaur ulang
uranium dan plutonium yang dikandungnya. Beberapa HLW cair
yang terpisah dan muncul selama pemrosesan ulang divitrifikasi
dalam wadah kaca dan disimpan menunggu pembuangan akhir.
Limbah radioaktif tingkat menengah (ILW) yang mengandung
radioisotop berumur panjang juga disimpan sambil menunggu pembuangan di gudang geologi. Di Amerika Serikat, limbah transuranic
(TRU) yang memiliki tingkat radioaktivitas yang sama dengan beberapa ILW, dibuang di tempat penyimpanan geologis dalam pabrik
isolasi sampah di New Mexico. Sejumlah negara membuang ILW yang
mengandung radioisotop berumur pendek di fasilitas pembuangan
dekat permukaan seperti yang digunakan untuk pembuangan LLW.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
106 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Adapun cara dan pilihan lokasi yang dapat digunakan menurut
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam pembuangan limbah,
dengan atau tanpa penghalang buatan, meliputi
1. Fasilitas pembuangan dekat permukaan di permukaan tanah.
Fasilitas-fasilitas ini berada di atas atau di bawah permukaan
dengan lapisan pelindung yang memiliki ketebalan beberapa
meter. Kontainer limbah ditempatkan di brankas yang dibangun
dengan sistem recharge ketika penuh. Selanjutnya, kontainer
akan ditutup dengan membran kedap air dan tanah lapisan atas.
Fasilitas ini mungkin termasuk beberapa bentuk drainase dan
sistem ventilasi gas.
2. Fasilitas pembuangan dekat permukaan di gua-gua di bawah permukaan tanah. Tidak seperti pembuangan dekat permukaan di
permukaan tanah yang melakukan penggalian dari permukaan,
pembuangan dangkal membutuhkan penggalian gua di bawah
tanah. Fasilitas ini berada pada kedalaman beberapa puluh meter
di bawah permukaan bumi dan diakses melalui drift.
Istilah pembuangan dekat permukaan digunakan untuk menggantikan istilah “tanah dangkal” dan “pembuangan tanah”, tetapi
istilah lama ini kadang-kadang masih digunakan saat mengacu pada
opsi pembuangan ini.
Fasilitas pembuangan ini akan dipengaruhi oleh perubahan iklim
jangka panjang (seperti glasiasi) dan efek ini harus diperhitungkan
mengingat faktor keselamatan karena fenomena tersebut dapat mengganggu. Oleh karena itu, jenis fasilitas ini biasanya digunakan untuk
LLW dan ILW berumur pendek dengan waktu paruh hingga 30 tahun.
I. Rekomendasi Terkait Pengembangan Nuklir di
Indonesia
Pada saat ini, 450 pembangkit nuklir dunia di 30 negara sejak 50
tahun lalu menyumbang 11% listrik dunia tanpa mengemisikan CO2
.
Setiap tahun, pembangkit tersebut mengurangi hingga 2 giga ton CO2
.
Dalam hal ini, setiap tahun dapat dianalogikan seperti meniadakan 2
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Keberlangsungan Pembangkit ... 107
giga ton CO2
atau 400 juta mobil di jalan raya sehingga memberikan
kontribusi yang sangat signifikan saat kita ingin mencapai Conference
of Parties (COP21). Konferensi yang telah diadakan di Paris tersebut
menghasilkan kesepakatan supaya setiap negara berpartisipasi untuk
mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama
perubahan iklim.
Salah satu aspek terpenting dalam pengembangan PLTN adalah
dukungan para ahli nuklir, kelompok pegiat lingkungan, dan lembaga
lain yang bersangkutan. Usulan dari Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (Apronuki) adalah energi nuklir dapat dimasukkan ke dalam
materi Rancangan Undang-Undang EBT (RUU-EBT). Apronuki
menilai energi nuklir perlu diatur dalam dua aspek undang-undang
yakni aspek sosialisasi dan keselamatan.
Dalam kebijakan RUEN, nuklir disebut sebagai opsi terakhir,
namun potensi energi yang dihasilkan pembangkit nuklir tidak dapat
diabaikan. Nuklir sangat cocok dengan kebijakan kedaulatan energi
karena sumber energi ini dapat bertahan hingga 60 tahun. Oleh karena
itu, diperlukan kajian mendalam tentang keselamatan kerja nuklir
demi terwujudnya ketersediaan pasokan listrik Indonesia di masa
depan yang dihasilkan dari nuklir ramah lingkungan (Perpres No.
22, 2017).
REFERENSI
Azievska, M., Pop-Jordanov, J., Bosevski, T., Alcinova Monevska, S.,
Aleksovska, N., Andonov, S., Bergant, K., Chaushevski, A., Chukaliev,
O., Donevska, K., Dzabirski, V., Filkoski, R. V, Kendrovski, V., Matevski,
V., Markovska, N., Micev, I., Mukaetov, D., Nestorovski, L., Nikolov,
N., … Zdraveva, P. (2008). Second national communication on climate
change (SNCCC). Ministry of Environment and Physical Planning of
the Republic of North Macedonia.
Bastori, I., & Birmano, M. (2018). Ketersediaan uranium di Indonesia untuk
memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTN. Jurnal Pengembangan Energi
Nuklir, 19, 95. https://doi.org/10.17146/jpen.2017.19.2.3999
IAEA. (2019). Nuclear Power Reactors in the World (Issue 2).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
108 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Marjiyono, M., Suntoko, H., Soehaimi, A., Yuliastuti, Y., & Syaeful, H. (2015).
Kelas soil daerah sekitar rencana tapak reaktor daya eksperimental
(RDE) Serpong dari data mikrotremor. Jurnal Pengembangan Energi
Nuklir, 17, 57. https://doi.org/10.17146/jpen.2015.17.1.2591
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Energi Nasional. (2014). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/
PP%20No.%2079%20Thn%202014.pdf
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang
Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://jdih.esdm.go.id/index.
php/web/result/1648/detail
Sulistiawati, L. Y. (2020). Indonesia’s climate change national determined
contributions, a farfetch dream or possible reality?. IOP Conference
Series: Earth and Environmental Science, 423, 12022. https://doi.
org/10.1088/1755-1315/423/1/012022.
Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.
N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,
Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi
nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
109
BAB VIII
Blueprint Pemberdayaan Angin
dan Matahari terhadap Geospasial
Tropis Indonesia dalam Pasar
Pemenuhan Listrik
Yohana Noradika Maharani
A. Menilik kondisi saat ini
Pemanfaatan potensi energi alternatif sekaligus sebagai sumber energi
terbarukan telah mulai banyak dilakukan sebagai pengganti energi dari
bahan fosil. Indonesia terletak pada posisi geospasial yang kaya sinar
matahari dengan lama penyinaran matahari selama sepuluh hingga
dua belas jam dalam sehari. Posisi Indonesia cukup menguntungkan karena berada di sekitar garis ekuator yang merupakan daerah
pertemuan sirkulasi Hadley, Walker, dan local (Habibie dkk., 2011).
Dengan demikian, kondisi tersebut dipandang berpotensi dalam hal
sumber daya angin yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan
energi terbarukan dalam rangka pemenuhan pembangkit listrik.
Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar di kawasan Asia
Tenggara dengan permintaan kebutuhan energi masyarakat Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
110 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
yang terus mengalami peningkatan seiring dengan laju pertumbuhan
penduduk serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi.
Bahkan secara global, proyeksi permintaan energi pada tahun 2050
hampir mencapai tiga kali lipat. Topik mengenai masalah energi
adalah topik yang harus diupayakan solusinya bersama-sama. Akses
ke sumber energi yang terjangkau, dapat diandalkan, serta berkelanjutan sangat diperlukan mengingat hal tersebut merupakan upaya
untuk mencapai banyak aspek yang ada di Sustainable Development
Goals (SDGs) terkait pengentasan kemiskinan melalui kemajuan
dalam bidang kesehatan, pendidikan, pasokan air, dan industrialisasi
sebagai langkah mitigasi perubahan iklim.
Dukungan pelaksanaan SDGs di Indonesia, khususnya mengenai
energi, sesuai dengan mandat SDGs tujuan tujuh, yaitu menjamin
akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern
untuk semua. Seperti yang tertuang dalam SDGs target tujuh pula
bahwa pada tahun 2030 diharapkan pangsa energi terbarukan meningkat secara substansial dalam bauran energi global, perbaikan
efisiensi energi dilakukan di tingkat global sebanyak dua kali lipat,
serta tercapainya indikator bauran energi terbarukan dan intensitas
energi primer (SDGs indikator 7.2.1 dan 7.3.1). Masih terkait tentang
target SDGs, yaitu target 7a, bahwa pada tahun 2030 diharapkan
untuk memperbanyak kerja sama internasional dalam memfasilitasi
akses terhadap riset dan teknologi energi bersih, termasuk energi
terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi bahan bakar fosil yang
lebih maju dan bersih, serta mendorong investasi dalam infrastruktur
energi dan teknologi energi bersih. Demikian halnya target 7b yaitu
menambah infrastruktur dan meningkatkan mutu teknologi untuk
penyediaan layanan energi modern dan berkelanjutan bagi semua
negara berkembang, khususnya negara-negara kurang berkembang,
negara berkembang kepulauan kecil, dan negara berkembang terkungkung daratan sesuai dengan program bantuan masing-masing
negara. Akan tetapi, indikator pada target tersebut belum tersedia di
Indonesia sehingga indikator global perlu dikembangkan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Blueprint Pemberdayaan Angin ... 111
Menilik pada peraturan perundangan energi di Indonesia,
bahkan arah kebijakan pengembangan energi baru dan terbarukan
(EBT) telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30, pasal
20–22 Tahun 2007 Tentang Energi (UU No. 30, 2007). Kemudian,
diturunkan ke Kebijakan Energi Nasional (KEN) PP No. 79 Tahun
2014 untuk selanjutnya menjadi landasan Rencana Umum Energi
Nasional (RUEN) yaitu Perpres No. 22 Tahun 2017 yang penyusunannya berpedoman pada Perpres No. 1 Tahun 2014. Selanjutnya,
peraturan tersebut menjadi pedoman untuk penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan disinkronisasikan dengan
Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Bersumber pada Perpres
No. 22 Tahun 2017 tentang RUEN, bisa kita lihat di Tabel 8.1 poin
nomor 5 mengenai potensi energi matahari (surya) dan poin nomor
6 potensi energi angin di wilayah Indonesia. Perlu dicatat bahwa apa
yang terdapat di Tabel 8.1 menurut status pada tahun 2015.
Secara khusus, bab ini membahas tentang energi terbarukan
terkait pemberdayaan angin dan matahari di Indonesia dalam pasar
pemenuhan listrik. Perencanaan energi perlu diupayakan dengan
serius agar dapat menjamin ketersediaan energi dengan harga yang
terjangkau bagi seluruh masyarakat secara jangka panjang. Selain
itu, aspek penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus
dilaksanakan dengan nilai-nilai yang berkeadilan, terus berkelanjutan,
rasional, optimal, serta terpadu. Akan tetapi, melihat pada kebutuhan
energi listrik nasional, rupanya belum sebanding dengan ketersediaan
energi yang ada. Pemenuhan kebutuhan listrik, terutama di daerahdaerah terpencil wilayah Indonesia, biasanya masih terkendala oleh
transportasi dan keadaan cuaca yang kurang mendukung. Oleh karena
itu, adanya upaya diversifikasi pembangkit listrik dengan sumber
energi matahari dan angin yang dalam hal ini sebagai sumber energi
alternatif ramah lingkungan menjadi suatu hal yang mendesak untuk
ditindaklanjuti.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
112 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Tabel 8.1 Potensi Energi Baru dan Terbarukan
No. Jenis Energi Potensi Kapasitas
Terpasang Pemanfaatan
1 Panas bumi 29.544 MW 1.438,5 MW 4,9%
2 Hydro 75.091 MW 4.856,7 MW 6,4%
3 Mini-mikro hidro 19.385 MW 197,4MW 1,0%
4 Bioenergi 32.654 MW 1.671,0 MW 5,1%
5 Surya 207.898 MW
(4,80 kWh/m2/hari)
78,5 MW 0,04%
6 Angin 60.647 MW (≥4m/s) 3,1 MW 0,01%
7 Gelombang laut 17.989 MW 0,3 MW 0,002%
Sumber: Perpres No. 22 (2017)
B. Geliat Energi Matahari dan Angin untuk Listrik di
Indonesia
Indonesia memiliki komitmen untuk pemenuhan porsi energi baru
dan terbarukan dalam bauran energi nasional sebesar 23% pada
tahun 2025. Indonesia merupakan negara tropis dengan sinar matahari sepanjang tahun. Pemanfaatan energi matahari untuk listrik
menawarkan peluang yang unik untuk mencapai tujuan berkelanjutan
jangka panjang, seperti pengembangan ekonomi modern, masyarakat
yang sehat dan berpendidikan, lingkungan yang bersih, dan peningkatan stabilitas geopolitik.
Pembangkit listrik energi matahari memanfaatkan sumber daya
energi matahari lokal sehingga tidak membutuhkan infrastruktur
pendukung yang berat karena memang terukur dapat meningkatkan
pasokan layanan listrik. Ciri penting listrik berbasis energi matahari
adalah dapat diakses, utamanya oleh lokasi terpencil yang tidak memiliki akses listrik sehingga dapat memberikan peluang pengembangan
di wilayah mana pun. Gambar 8.1 merupakan hamparan panel surya
yang telah terpasang di Desa Wineru, Provinsi Sulawesi Utara. Hal
ini menunjukan komitmen serius pemerintah dalam memenuhi
kebutuhan listrik di daerah terpencil.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Blueprint Pemberdayaan Angin ... 113
Saat ini pemanfaatan energi surya di Indonesia baru mencapai
sekitar 0,05% atau 100 MW. Untuk bisa mencapai target RUEN,
diperlukan peningkatan pemanfaatan energi matahari sekitar 900
MW. Roadmap pemanfaatan energi matahari telah dikeluarkan oleh
pemerintah Indonesia yang menargetkan kapasitas Pembangkit Listrik
Tenaga Surya (PLTS) terpasang hingga tahun 2025 sebesar 0,87 GW
atau sekitar 50 MWp/tahun. Jumlah ini merupakan gambaran potensi
pasar yang cukup besar dalam pengembangan energi matahari di
masa mendatang (Indonesia.go.id, 2020). Sebenarnya, dengan melihat
potensi besar di Indonesia ini, kita optimis bahwa energi matahari
mampu mendorong Indonesia mencapai 100% energi listrik hijau
pada tahun 2050.
Walaupun potensi energi matahari di Indonesia cukup besar
(Gambar 8.2), sayangnya investasi di sektor energi terbarukan masih
terbilang rendah. Energi matahari baru bisa menyumbang 1,7%
dari total produksi listrik tahun 2019. Pemerintah memperkirakan
penggunaan energi matahari dalam produksi listrik hanya akan
menyumbang kurang dari 10% dari total bauran energi pada tahun
2050. Dengan potensi sinar matahari yang melimpah dan topografi
Sumber: Kementerian ESDM (2020)
Gambar 8.1 Hamparan Panel Surya di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur,
Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
Buku ini tidak diperjualbelikan.
114 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
yang unik, mestinya Indonesia mampu menghasilkan 100% listrik
ramah lingkungan dari energi surya pada tahun 2050. Tentunya
untuk dapat meraih capaian tersebut, pemerintah perlu menetapkan
kebijakan yang sesuai bagi pelanggan dan penyedia listrik untuk
mewujudkannya.
Indonesia sebenarnya memiliki alasan-alasan yang berpotensi
untuk menghasilkan keseluruhan listrik dari energi matahari. Alasanalasan tersebut, antara lain bahwa Indonesia memiliki sinar matahari
lebih dari cukup dan juga memiliki area yang luas untuk memasang
photovoltaics. Konsumsi listrik Indonesia adalah satu megawatt-hour
(MWh) per kapita pada 2019, hanya 11% dari konsumsi Singapura.
Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional Indonesia menyebutkan
bahwa kebutuhan listrik negara akan mencapai 1.000 TWh atau setara
dengan 3,3 MWh per kapita pada tahun 2038. Dengan asumsi jika
tren ini terus berlanjut, proyeksi kebutuhan listrik akan mencapai
2.600 TWh atau 7,7 MWh per kapita pada tahun 2050 (Silalahi, 2020).
Selain energi matahari yang telah diuraikan sebelumnya, pemanfaatan energi angin sebagai sumber energi listrik di Indonesia
memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Kawasan pesisir
Sumber: Kementerian ESDM (2018b)
Gambar 8.2 Peta Potensi Energi Surya di Wilayah Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Blueprint Pemberdayaan Angin ... 115
Indonesia memiliki potensi angin melimpah dengan total kapasitas
terpasang dalam sistem konversi energi angin saat ini kurang dari
800 kilowatt. Langkah awal yang paling penting dilakukan adalah
pemetaan potensi energi angin di Indonesia. Secara alamiah, wilayah
di Indonesia umumnya memiliki kecepatan angin di bawah 5,9 m/s
yang secara ekonomi tetap memiliki kelayakan untuk dibangun
pembangkit listrik.
Mengacu pada Kebijakan Energi Nasional, bahwa pembangkit
listrik berbasis energi angin atau Pembangkit Listrik Tenaga Bayu
(PLTB) harus mampu mencapai 250 MW pada tahun 2025. Ada
beberapa wilayah di Indonesia yang berada pada daerah angin
karena adanya nozzle effect atau penyempitan dua pulau atau daerah
di lereng gunung antara dua gunung yang lokasinya berdekatan. Data
pada tahun 2015 menunjukkan bahwa total potensi energi angin di
Indonesia adalah 60.647 MW dengan kecepatan angin di atas 4 m/s
yang bisa kita lihat pada Gambar 8.3, yaitu peta potensi energi angin
Indonesia. Akan tetapi, peta ini hanya sebagai peta indikatif potensi
energi sehingga untuk keperluan pembangunan pembangkit listrik
tenaga angin perlu dilakukan studi kelayakan lebih lanjut.
Sumber: Kementerian ESDM (2018a)
Gambar 8.3 Peta Sebaran Potensi Energi Angin di Wilayah Indonesia di Atas
Kecepatan 4 m/s
Buku ini tidak diperjualbelikan.
116 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Proses dalam memanfaatkan energi angin pada dasarnya dilakukan lewat dua tahap konversi energi yaitu aliran angin menggerakkan
baling-baling sehingga berputar mengikuti angin yang berhembus,
kemudian hasil putaran tadi dihubungkan ke generator. Dari generator inilah dihasilkan arus listrik. Membahas tentang teknologi turbin,
perkembangan secara matang telah terjadi selama bertahun-tahun.
Turbin angin skala kecil dapat digunakan untuk kebutuhan di dalam
negeri serta komunitas dan proyek energi angin yang lebih kecil
sehingga tentunya hal ini bisa menjadi sistem yang berdiri sendiri atau
disebut standalone system dan terhubung dengan jaringan. Teknologi
ini menjadi bagian penting dari industri kelistrikan berbasis energi
angin. Secara teori, jumlah listrik yang dihasilkan turbin angin bergantung pada tiga faktor (BWEA, 2005). Faktor pertama adalah kecepatan angin. Jika angin berhembus dengan kecepatan dua kali lipat,
energi konten akan meningkat sebanyak delapan kali lipat. Turbin di
lokasi yang kecepatan anginnya 8 m/s mampu memproduksi sekitar
75–100% lebih banyak listrik dibandingkan tempat yang rata-rata
kecepatan anginnya 6 m/s. Faktor kedua adalah ketersediaan turbin
angin. Ini adalah kemampuan untuk beroperasi saat angin bertiup,
misalnya kondisi turbin angin yang tidak dalam pekerjaan pemeliharaan. Kemampuan ini biasanya sekitar 98% atau lebih pada mesin
modern dari Eropa. Faktor ketiga adalah cara kerja turbin angin.
Ladang angin atau wind farm ditata sedemikian rupa sehingga satu
turbin tidak menahan angin dengan jarak yang terlalu jauh dari turbin
yang lainnya. Bagaimanapun, faktor lain juga harus dipertimbangkan,
seperti lingkungan, visibilitas, dan persyaratan koneksi jaringan atau
grid connection yang seringkali lebih diutamakan untuk tata letak
penangkapan angin yang optimal. Dengan pertimbangan turbin yang
terhubung ke jaringan, output dari turbin angin langsung terhubung
ke jaringan listrik yang terdapat pasokan listrik. Sistem ini dapat
digunakan untuk individual wind turbines dan untuk ladang angin
guna mengekspor listrik ke jaringan listrik yang ada. Angin yang
terhubung ke jaringan turbin bisa menjadi proposisi yang baik jika
kita mengonsumsi listrik yang tinggi.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Blueprint Pemberdayaan Angin ... 117
Energi terbarukan memiliki posisi sangat penting dalam perjuangan kita melawan perubahan iklim dan teknologi di bidang energi
angin dapat membantu sistem pembangkit listrik yang berkelanjutan
di masa depan. Melihat contoh yang sudah terbangun seperti adanya
pembukaan ladang angin di Sidrap, Sulawesi, mampu menghasilkan
75 MW listrik dan dapat memberi daya hingga 70.000 rumah tangga
(Hajramuni, 2018). Proyek tersebut merupakan bagian dari ambisius
program kelistrikan 35.000 MW. Mengingat pentingnya peluang ini,
peran penting turbin angin untuk masa depan energi Indonesia perlu
menjadi perhatian ilmuwan Indonesia dan didukung oleh pemerintah,
terutama adanya pemikiran kritis tentang teknologi ini, khususnya
studi tentang fundamental aerodinamika dan aliran turbulensi.
Penulis meyakini bahwa belum banyak studi tentang topik tersebut
oleh institusi yang berbasis literatur di Indonesia. Dalam beberapa
tahun terakhir, telah ada penelitian yang melihat pengaruh topografi
perbukitan dan luas permukaan pada turbin angin (Maharani dkk.,
2009; Shamsoddin & Porté-Agel, 2018). Studi ini mengkritisi tentang
bentuk topografi realistis yang berguna untuk mencapai ladang angin
yang efektif dan efisien. Tentunya, situasi ini perlu ditangani segera jika
Indonesia menghendaki untuk mencapai target energi terbarukannya
dan menjadi pengguna energi angin yang terkemuka, setidaknya di
tingkat ASEAN.
C. Percepatan Energi Angin dan Matahari di
Indonesia
Dalam satu dekade terakhir, kenaikan harga BBM dan isu pemanasan global telah mencetuskan banyak minat untuk menemukan
cara mengurangi konsumsi energi. Hal ini terefleksi pada tahun
2005 tentang European Commission Emission Trading System (ETS)
yang mensyaratkan semua 25 anggota Uni Eropa untuk mengurangi
emisi sebesar 21% pada tahun 2020 (Ellerman & Buchner, 2007).
Besaran skema tersebut tentunya memengaruhi sektor energi sehingga
memaksa untuk mengadopsi sumber energi yang lebih efisien dan
berkelanjutan. Dengan demikian, skema serupa juga akan diluncurkan secara global di beberapa poin di masa depan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
118 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Indonesia sebagai negara berkembang dengan dominasi energi
dari sumber fosil (tak terbarukan) diperkirakan akan bertahan hingga
2050. Namun, sebagai penandatanganan kesepakatan Paris, Indonesia
memiliki tugas untuk mengurangi pelepasan CO2
ke atmosfer. Artinya,
negara tidak bisa bergantung pada sumber bahan bakar fosil seperti
minyak bumi dan batu bara. Apalagi pemerintah Indonesia saat ini
menargetkan penggunaan energi terbarukan yang ambisius sebesar
23% dari total sumber energi. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah meningkatkan program energi terbarukan, dalam hal ini
contohnya energi matahari dan angin. Dengan potensi energi angin
dan limpahan sinar matahari yang luas dan konsisten di Indonesia,
ditambah dengan rendahnya harga solar photovoltaic, kita optimis
bisa mencapai 100% listrik terbarukan dengan emisi nol sangat layak
untuk dicapai Indonesia pada tahun 2050.
Meskipun kita menyadari bahwa Indonesia memiliki potensi
besar di bidang energi matahari dan angin yang cukup melimpah,
namun Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hingga saat ini menjadi
pemasok utama dan satu-satunya kebutuhan listrik, juga memiliki
kendala untuk tidak dapat langsung memanfaatkannya karena masih
terikat tandatangan kontrak dengan berbagai operator pembangkit
listrik dan biasanya kontrak ini berlangsung selama 20 tahun (Silalahi,
2020).
Terkait tenaga listrik berbasis energi angin, ada harapan ke depan
yang bisa kita pikirkan sebagai solusi bersama, misalnya mengenai
efisiensi turbin angin dan cara-cara untuk lebih meningkatkan keluaran listrik dari ladang angin di masa mendatang. Hal berikutnya adalah
mendapatkan kajian lebih terkait fundamental aliran turbulensi di atas
permukaan kasar (tutupan lahan) ladang angin agar tercapai efisiensi
ladang angin secara akurat. Dengan demikian, hal ini juga menjadi
peluang bagi para ilmuwan Indonesia untuk mengembangkan energi
angin secara berkelanjutan.
Dengan mempertimbangkan kondisi hingga saat ini terkait kecepatan pengembangan energi terbarukan, Indonesia jelas memerlukan
kebijakan yang ambisius dan pelaksanaan yang komprehensif dalam
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Blueprint Pemberdayaan Angin ... 119
program energi baru dan terbarukan. Dalam hal ini, perlu pelibatan
banyak pihak seperti penngkatan peran swasta untuk mendukung
percepatan implementasi energi listrik dari energi angin dan matahari
dalam rangka pencapaian bauran energi terbarukan di Indonesia. Oleh
karena itu, pembenahan regulasi diperlukan untuk memaksimalkan
pengembangan energi baru dan terbarukan.
Masih banyak daerah-daerah yang belum bisa terjangkau untuk
pengembangan sistem tenaga listrik berbasis energi matahari dan
angin. Indonesia memerlukan adanya perluasan jaringan (grid) dan
pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan dan terintegrasi,
khususnya untuk daerah-daerah yang belum teraliri listrik secara
jangka panjang. Selain itu, juga perlu dijadikan pertimbangan khusus
mengenai harga yang terjangkau oleh masyarakat. Dengan demikian,
Indonesia memerlukan adanya penerapan kebijakan yang mengatur
mengenai harga dan insentif yang tepat untuk mendorong geliat
investasi di bidang energi matahari dan angin dengan dukungan
dari berbagai sektor. Adanya dukungan kemitraan antara pemangku
kepentingan, dunia usaha, pemberdayaan masyarakat, serta adanya
edukasi dan pelatihan yang tepat dapat memastikan keberlanjutan
dari fasilitas energi angin dan matahari yang telah dibangun maupun
yang direncanakan akan dibangun.
Selain partisipasi aktif dan koordinasi lintas sektor di tingkat nasional dan daerah untuk percepatan pengembangan energi angin dan
matahari, juga sangat penting memelihara komitmen dan semangat
semua pihak agar pemenuhan porsi energi baru dan terbarukan dalam
bauran energi nasional sebesar 23% bisa tercapai pada tahun 2025.
REFERENSI
BWEA. (2005). BWEA briefing sheet: Wind turbine technology.
Ellerman, A. D., & Buchner, B. K. (2007). The European Union emissions
trading scheme: Origins, allocation, and early results. Review of
Environmental Economics and Policy. https://doi.org/10.1093/reep/
rem003.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
120 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Habibie, M. N., Sasmito, A., & Kurniawan, R. (2011). Kajian potensi
energi angin di wilayah Sulawesi dan Maluku. Jurnal Meteorologi
dan Geofisika. https://doi.org/10.31172/jmg.v12i2.99.
Hajramuni, A. (2018, 2 Juli). Jokowi inaugurates first Indonesian wind
farm in Sulawesi. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/
news/2018/07/02/jokowi-inaugurates-first-indonesian-wind-farm-insulawesi.html#:~:text=President Joko “Jokowi” Widodo on,its kind
in Southeast Asia.
Hidranto, F. (2020). Energi surya berakselerasi di tengah pandemi.
Indonesia.go.id. https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/
ekonomi/energi-surya-berakselerasi-di-tengah-pandemi
Kementerian ESDM. (2018a). Peta potensi energi angin Indonesia. ESDM.
Kementerian ESDM. (2018b). Peta potensi energi surya Indonesia. ESDM.
Kementerian ESDM. (2020). Menengok ladang panel surya terbesar di
Indonesia. https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/03/13/2508/menengok.
ladang.panel.surya.terbesar.di.indonesia?lang=en
Maharani, Y. N., Lee, S., & Lee, Y. K. (2009). Topographical effects on wind
speed over various terrains: A case study for Korean Peninsula. 7th
Asia-Pacific Conference on Wind Engineering, APCWE-VII.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang
Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://jdih.esdm.go.id/index.
php/web/result/1648/detail
Shamsoddin, S., & Porté-Agel, F. (2018). Wind turbine wakes over hills.
Journal of Fluid Mechanics. https://doi.org/10.1017/jfm.2018.653
Silalahi, D. F. (2020, 22 April). Why solar energy can help Indonesia
attain 100% green electricity by 2050. The Conversation. https://
theconversation.com/why-solar-energy-can-help-indonesia-attain-100-
green-electricity-by-2050-134807.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
(2007). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/uu-30-2007.pdf
Buku ini tidak diperjualbelikan.
121
BAB IX
Energi Listrik Terbarukan Sistem
Hibrida dengan Panel Surya untuk
Desentralisasi di Indonesia
David Setiawan Sanjaya
A. Potensi Tepat untuk Indonesia
Di era globalisasi ini, banyak negara yang berlomba-lomba mewujudkan “kota cerdas terbarukan dan berkelanjutan”, terutama negaranegara maju yang selangkah jauh di depan negara-negara berkembang
dalam mengejar perkembangan optimalisasi teknologi untuk menghasilkan energi yang berkelanjutan dan baru terbarukan.
Plus energy district (Jerman) merupakan lingkungan bangunan
dengan penggunaan lahan perumahan dan perkantoran yang diliputi
dengan instalasi panel surya lebih dari 90% luasan atap bangunan dan
memiliki prediksi efisiensi secara teoritis mencapai 34%.
Negara-negara maju, terutama Tiongkok, telah mempersiapkan
Energy Saving and New Energy Vehicle Technology Roadmap. Dalam
strateginya pada 2025 mendatang, penggunaan bahan bakar dikategorikan berdasarkan skala kendaraan, baik pribadi hingga umum.
dengan mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan,
dari penggunaan bahan bakar listrik sampai kendaraan umum yang
menggunakan bahan bakar hidrogen.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
122 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sumber: APEC (2019)
Gambar 9.1 Grafik Waktu Empat Generasi Perangkat Panel Surya
Indonesia telah berusaha mencapai target dalam meningkatkan
kualitas sumber daya alam yang ada, namun tidak dapat dimungkiri
bahwa Indonesia memiliki keterbatasan dalam hal teknologi. Oleh
karena itu, Indonesia tertinggal dari negara berkembang lain karena
masih bergantung pada energi minyak bumi sebagai pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Banyak sumber daya alam yang
diekspor ke luar negeri untuk diolah menjadi minyak bumi yang
siap menjadi bahan bakar atau kebutuhan rumah tangga sehingga
sulit bagi Indonesia untuk beralih dari energi minyak bumi ke energi
terbarukan yang jauh lebih berkelanjutan dan jauh lebih efisien serta
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Energi Listrik Terbarukan ... 123
ramah lingkungan. Selain itu, Indonesia harus meningkatkan potensi
energi baru dan terbarukan, secara bersamaan juga dituntut untuk
memenuhi kebutuhan bangsa dan negara dalam waktu singkat
sehingga lebih banyak dana yang harus dialokasikan untuk subsidi
kebutuhan dasar primer yang masih belum menggunakan bahan
ramah lingkungan.
Meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah
di bidang minyak dan gas, tidak menutup kemungkinan diperlukan
solusi tepat untuk melakukan konversi energi yang jauh lebih ringkas
dan efisien untuk mencapai kebutuhan dasar rumah tangga yang
telah menjadi polemik di pemerintahan Indonesia. Masalah besar
yang dihadapi Indonesia, yaitu pemerataan kebutuhan dasar berupa
listrik dan gas untuk kebutuhan rumah tangga di wilayah Indonesia,
dibuktikan dengan banyaknya wilayah yang tergolong terdepan,
terluar, tertinggal (3T).
Indonesia yang memiliki banyak daerah terpencil seperti perkampungan tradisional sebagai suku bangsa tradisional Indonesia dengan
banyak budaya dan kebiasaan gaya hidup menunjukkan keragaman
Indonesia di setiap daerah mempunyai kebutuhan berbeda-beda.
Namun, ada kemungkinan daerah pedesaan mengikuti kebiasaan
hidup seperti kebutuhan di kota besar. Pemerataan kebutuhan energi di
Indonesia cukup baik, kecuali di Indonesia bagian timur. Keberadaan
tempat-tempat seperti Wae Rebo, Nusa Tenggara Timur (NTT)
sengaja tidak disentuh oleh masyarakat kota atau wisatawan guna
melestarikan budaya leluhurnya. Mereka mengisolasi eksistensinya
dari globalisasi yang dapat merusak kebudayaan Indonesia, terutama
di daerah-daerah terpencil.
Oleh karena itu, solusi yang tepat adalah menjangkau kebutuhan
dasar pedesaan dan perkotaan dengan teknologi panel surya. Indonesia
memiliki potensi besar pada energi surya, namun pemanfaatannya
masih terbatas. Peningkatan efisiensi bangunan konvensional yang
diubah menjadi bangunan lestari, hijau, dan berkelanjutan merupakan
model yang tepat untuk mengintegrasikan panel surya dengan pengisian daya pintar (smart grid). Hal ini dapat menjadi solusi yang tepat
Buku ini tidak diperjualbelikan.
124 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi. Dengan demikian,
formula untuk mendukung energi berkelanjutan ditemukan melalui
rumah hybrid yang didukung secara optimal dengan panel surya serta
dilengkapi dengan beberapa desain demi optimalisasi penggunaannya
secara teknis.
Indonesia merupakan negara berkembang dengan kepulauan
terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (BPS, t.t.) dan dikenal dengan kata “Nusantara”. Dengan jumlah penduduk mencapai
268.583.016 jiwa pada tahun 2020 (Nugraheny, 2020), negara Indonesia
dilintasi garis khatulistiwa dan terletak di antara daratan benua Asia
dan Australia serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Oleh karena itu, posisinya yang berada di daerah ekuator memiliki
intensitas penyinaran matahari yang baik sepanjang tahun. Posisi ini
menyediakan sinar matahari yang teradiasi sehingga berpotensi untuk
digunakan pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Penggunaan
tenaga surya untuk pembangkit listrik sebenarnya sudah dilakukan
cukup lama, namun penerapannya masih terbatas pada sistem tenaga
kecil atau yang lebih dikenal dengan Solar Home System (SHS) dengan
pertimbangan biaya yang cukup besar di awal. Penerapan SHS ini
pada awalnya merupakan bantuan pemerintah yang diberikan secara
bersubsidi dan masyarakat pedesaan memanfaatkannya sebagai sarana
penerangan pada malam hari untuk menggantikan lampu minyak
tanah. Seiring berkembangnya zaman, SHS menjadi alternatif dalam
menghemat energi, namun juga menjadi hambatan pemerintahan
dalam mendukung kemajuan energi yang berkelanjutan dan terbarukan.
Masyarakat perkotaan merupakan komponen yang cukup besar
dari komposisi penduduk Indonesia. Faktanya, hampir semua kelompok masyarakat ini berada dalam jangkauan jaringan Perusahaan
Listrik Negara (PLN), namun memiliki karakteristik yang dominan
dari masyarakat pedesaan dalam penggunaan PLTS, seperti daya beli,
jenjang pendidikan, pemahaman lingkungan, dan penghematannya.
Peran energi listrik dalam kebutuhan di perkotaan sangatlah penting
sehingga tidak tersedianya energi tersebut secara langsung akan meBuku ini tidak diperjualbelikan.
Energi Listrik Terbarukan ... 125
mengaruhi kebutuhan primer, seperti produktivitas dan kenyamanan.
Beberapa ciri positif yang dimiliki oleh penghuni perkotaan ini dapat
dijadikan sebagai penggerak sosialisasi PLTS perkotaan yang mandiri
dan swakelola.
Pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat perkotaan ini
diharapkan menjadi komponen penting dalam upaya peningkatan
kapasitas terpasang PLTS nasional untuk mencapai target sekitar 5%
energi terbarukan pada tahun 2025 sebagaimana yang tertuang dalam
Kebijakan Energi Nasional. Salah satu prasyarat perluasan penggunaan PLTS komunal adalah ketersediaan peralatan dan komponen
PLTS. Dengan mengkaji ketersediaan sistem PLTS di Indonesia yang
kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga perkotaan,
meliputi data kapasitas dan vendor komponen PLTS, diharapkan
dapat menjadi rujukan cepat untuk pengembangan PLTS di Indonesia,
khususnya bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan energi
surya sebagai sumber pembangkit listrik sebagai partisipasi nyata
dalam pembangunan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan.
B. Data Pengguna Energi Terbarukan di Indonesia
Menurut artikel Kementerian ESDM (2016), data menunjukkan
kapasitas untuk memasang energi baru terbarukan (EBT), termasuk
pembangkit listrik tenaga surya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN),
sangat rendah dan progresnya lambat dengan yield sebesar 9,28 MW,
dibandingkan pembangkit listrik tenaga lain, seperti PLTP (panas
bumi) 523,28 MW; PLTD (diesel) 2.292,49 MW; PLTG (gas turbin)
2.669,80 MW; PLTA (air) 3.410,52 MW; dan PLTU (uap) 17.811,40
MW. Di sisi lain, Indonesia terlalu lama mengandalkan pembangkit
listrik tenaga batu bara. Sebagaimana diketahui, pembangkit listrik
tenaga uap sangat tidak ramah lingkungan dengan hasil pembakaran
yang mencemari lingkungan.
Dalam penyediaan tenaga listrik PLN, lebih dari 30% total energi
listrik yang dimiliki masih dibeli dari luar negeri. Oleh karena itu, PLN
dituntut untuk dapat mengoptimalkan pembangunan pembangkit
Buku ini tidak diperjualbelikan.
126 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
EBT demi memenuhi target masa depan. Padahal, penggunaan listrik
per kapita di Indonesia masih sangat rendah sehingga banyak sumber
daya alam yang harus dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari masyarakat Indonesia. Alangkah baiknya pemerintah
dapat mengoptimalkan pembangkit listrik tenaga surya sebagai potensi terbesar di Indonesia untuk dikembangkan di sektor mikro atau
rumah tangga demi mendorong peningkatan penggunaan listrik per
kapita dan mengurangi beban pemerintah untuk mencapai kebutuhan
rumah tangga masyarakat Indonesia. Selain itu, optimalisasi PLTS
juga dalam rangka mendukung desentralisasi energi listrik dari energi
baru terbarukan untuk menjaga lingkungan yang saat ini semakin
kacau sehingga mengakibatkan bencana alam di seluruh wilayah
Indonesia.
Data Kementerian ESDM (2016) juga menunjukkan jumlah pelanggan berdasarkan sektor tertentu, terlihat bahwa peran untuk meningkatkan penggunaan listrik per kapita Indonesia sangatlah penting.
Di Indonesia, banyak daerah pedesaan yang belum terjangkau listrik
dan pemenuhan kebutuhan listrik di pedesaan sangat rendah dibandingkan kota-kota besar di Indonesia sehingga Indonesia memiliki
masalah ketimpangan sosial yang masih belum merata. Selain itu,
ketimpangan social tersebut juga diperburuk dengan jaringan internet
yang kurang terjangkau di kawasan timur Indonesia.
C. Eksistensi Pembangkit Listrik di Indonesia Yang
Jauh Dari Kata Ramah Lingkungan
Berdasarkan data menurut EnerBi (2018), pembangkit listrik EBT
hanya sebesar 12% dari total bauran energi primer yang sangat jauh
dibandingkan pembangkit listrik dari sumber batu bara sebesar 50%.
Hasil data pembangkit listrik di Indonesia menunjukkan pembangkit
listrik tenaga batu bara masih mendominasi, padahal di berbagai
negara maju maupun berkembang sudah banyak beralih karena pembangkit listrik batu bara merusak lingkungan dan tidak berkelanjutan
untuk jangka panjang.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Energi Listrik Terbarukan ... 127
Indonesia menggunakan konsumsi 811 kW per kapita per tahun
yang berarti secara teoritis hanya satu meter persegi sinar matahari
dapat memberikan daya yang cukup untuk dua orang selama setahun
penuh. Kuncinya sekarang adalah memanfaatkan teknologi dan
mengesahkan undang-undang untuk memfasilitasi aplikasi panel
surya sehingga dapat memberikan langkah besar bagi Indonesia.
Pada Tabel 9.1 terdapat data potensi pembangunan EBT di
Indonesia yang menunjukkan energi matahari menempati posisi
pembangkit listrik yang memiliki persentase pembangunan paling
rendah dengan potensi terbesar. Indonesia masih banyak bergantung
pada bahan bakar fosil yang menyebabkan pencemaran alam dan
menghambat peningkatan energi berkelanjutan dan terbarukan.
Tabel 9.1 Potensi EBT di Indonesia oleh PLN
Energi terbarukan
berdasarkan
sumbernya
Kapasitas (GW)
Committed 2025 2050 (Target)
Panas bumi 7.242 GW 7.242 GW 17.5 GW
(59% of 29.5 GW Potensi)
Air 15.559 GW 20.987 GW 45 GW
(60% of 75 GW Potensl)
Bio energi 2.006 GW 5.500 GW 26.1 GW
(80% of 32 GW Potensi)
Surya 0.540 GW 6.500 GW 45 GW
(8.5% of 532 GW Potensi)
Angin 0.913 GW 1.800 GW 28.6 GW
(25% of 113.5 GW Potensi)
Energi lain 0.372 GW 3.125 GW 6.4 GW
TOTAL 26.631 GW 45.153 GW 168.6 GW
Sumber: WowShack (2018)
Di sisi lain, persentase yang ditunjukkan sebagai target pada
tahun 2025 sangat tinggi dengan 12.000 lebih banyak dari keadaan
saat ini sehingga menunjukkan minat Indonesia dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya sangat tinggi. Tabel 9.1 ini juga
Buku ini tidak diperjualbelikan.
128 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
menunjukkan peningkatan pembangkit listrik tenaga surya yang
memiliki perkembangan terbesar dibandingkan EBT lainnya.
Dalam data potensi EBT di Indonesia, PLTS memiliki potensi
yang sangat besar dibandingkan energi lainnya dengan potensi sebesar
532,6 GW dan baru terealisasi 0,01%. Dari total potensi 801,2 GW
yang sudah terealisasi baru 8,66 GW (Gambar 9.2).
Tabel 9.2 Jenis-Jenis Panel Surya Berdasarkan Material dan Karakter
Monocrystaline Polycrystaline Thin Film
Ciri khasnya dengan sel
hitam
Ciri khas dengan sel biru Ciri khas dengan sel biru
Bingkai; hitam, dan
silver
Bingkai; silver Bingkai; silver
Background; hitam,
putih, dan silver
Background; putih, dan
silver
Background; putih, dan
silver
Efisiensi 26% Efisiensi 15-17% Efficiency 23.4% (CIGS)
dan 21.0% (CdTe)
Aneka ragam ukuran
berdasarkan jumlah sel:
60,72, dan 96 sel
Aneka ragam ukuran
berdasarkan jumlah sel:
60,72, dan 96 sel
Bentuk lembaran
Sumber: Fraunhofer ISE (2020)
Sumber: Kementerian ESDM (2016)
Gambar 9.2 Potensi EBT di Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Energi Listrik Terbarukan ... 129
Indonesia juga merupakan negara yang memiliki dampak yang
cukup besar dan diperhitungkan oleh negara lain karena memiliki
sumber daya yang besar, baik sumber daya alam maupun manusia.
Sumber daya alam merupakan salah satu faktor yang sangat erat
kaitannya dengan perekonomian negara. Dengan sumber daya alam
yang cukup, perekonomian Indonesia cukup berkembang dengan
baik, tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia menduduki peringkat
ketujuh dari sepuluh negara dengan pertumbuhan Produk Domestik
Bruto (PDB) di dunia pada tahun 2019 (Rahadian, 2019).
Tabel 9.3 Kelebihan dan Kekurangan Berdasarkan Jenis Panel Surya
Jenis-Jenis Panel
Surya Kelebihan Kekurangan
Monocrystalline Efisiensi/performa tinggi, Estetik Harga mahal
Polycristalline Harga murah Efisiensi/performa biasa
Thin-film Portabel dan fleksibel,
Estetik
Efisiensi/performa
rendah
Sumber: ATW Solar (2020)
Dalam era globalisasi, persaingan ekonomi dunia akan sangat
ketat karena persaingan kualitas sumber daya alam antarnegara
yang sangat besar. Dunia seakan saling bersaing, terutama dalam
distribusi sumber daya alam. Negara dengan sumber daya berkualitas
rendah akan kalah bersaing dengan negara dengan kualitas sumber
daya pembangkit listrik yang baik. Kemampuan sumber daya untuk
berinovasi dapat menjadi kunci dalam meningkatkan perekonomian
negara. Tentunya, dengan didukung oleh sumber daya listrik yang
memadai dan berkelanjutan, pemenuhan dan pemerataan kebutuhan
listrik di seluruh Indonesia dapat terpenuhi, terlepas dari kesenjangan
sosial yang menjadi masalah utama di Indonesia.
D. Panel Surya yang Sudah Terpasang di Indonesia
Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber
energi terbarukan di Indonesia belum dimanfaatkan secara maksi- Buku ini tidak diperjualbelikan.
130 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
mal. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
tahun 2016 menunjukkan bahwa potensi energi surya di Indonesia
diperkirakan mencapai 207.898 (MW). Potensi energi yang terbesar
jika dibanding dengan energi terbarukan negara lainnya, termasuk
air 75.091 MW, tenaga angin 60.647MW, dan panas bumi 29.544 MW
(Kementerian ESDM, 2016). Jika dibandingkan tahun 2015, perkembangan implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),
termasuk PLTS Atap, terus mengalami peningkatan. Kapasitas PLTS
yang terpasang pada tahun 2019 yang mencapai 145,81 MW atau
meningkat 335% (ESDM, 2020) menunjukkan konsistensi pemerintah
dalam meningkatkan EBT di Indonesia yang tertera dalam Rencana
Strategis (Kementerian ESDM, 2021).
E. Jenis-Jenis Sistem Instalasi Panel Surya Skala
Rumah Tangga
Solar home system, panel surya yang menangkap hasil radiasi matahari
lalu disalurkan ke solar controller dan membagi hasil listrik ke baterai
dan ke lampu LED sehingga hasil listrik yang masuk ke baterai dapat
dimanfaatkan pada malam hari untuk sumber energi lampu LED
dengan pertimbangan penggunaan lampu LED pada siang hari
kurang efektif. Sistem pump water storage memiliki peran penting
dalam memanfaatkan energi listrik yang dihasilkan pada siang hari
untuk menciptakan sumber energi yang dimanfaatkan pada malam
hari. Sistem on-grid adalah panel surya yang menangkap hasil radiasi
matahari pada siang hari yang akan disalurkan langsung ke inverter
untuk dimanfaatkan dalam kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Bila
kelebihan energi akan langsung diekspor ke PLN dengan nett-meter.
Begitu pula sebaliknya, nett-meter akan mengimpor listrik dari PLN
bila masyarakat membutuhkan daya secara langsung. Sistem ini tidak
dapat optimal performanya bila listrik dari PLN mati sehingga tidak
ada daya cadangan untuk menghasilkan energi listrik di kondisi
tersebut. Sistem off-grid, panel surya akan menangkap hasil radiasi
matahari pada siang hari untuk disalurkan ke solar controller dan
dibagi ke baterai dan inverter untuk mengubah arus dari DC ke AC
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Energi Listrik Terbarukan ... 131
sehingga dapat digunakan dalam kebutuhan rumah tangga. Lalu,
daya listrik dapat disimpan di dalam baterai untuk kebutuhan pada
malam hari.
Hybrid solar home system, panel surya yang menangkap hasil radiasi matahari pada siang hari untuk disalurkan ke inverter dan dibagi
ke baterai dan sekaligus mengubah arus dari DC ke AC sehingga
dapat digunakan dalam kebutuhan rumah tangga. Lalu, daya listrik
yang disimpan di dalam baterai dapat digunakan untuk kebutuhan
pada malam hari. Tidak lupa, penggunaan net meter setelah inverter
digunakan untuk mengatur ekspor dan impor listrik ke PLN. Bila
kekurangan daya, net-meter akan mengimpor daya listrik dari PLN
untuk menyuplai kebutuhan rumah tangga, begitu pula sebaliknya.
Bila dari inverter memiliki daya listrik berlebih akan diekspor melalui
nett-meter ke PLN sehingga perhitungan listrik yang dibayarkan hanya
selisih dari impor dan ekspor. Sistem micro-grid, modul surya yang
menangkap hasil radiasi matahari pada siang hari dan mengintegrasikannya dengan didukung oleh jaringan dari grid ke micro-grid.
Micro-grid memiliki dua arus yaitu DC/AC. Bila menggunakan DC,
diperlukan inverter untuk mengubah arus terlebih dahulu agar dapat
digunakan dalam kebutuhan rumah tangga.
F. Rekomendasi Pengoptimalan Panel Surya di
Indonesia
Untuk jenis panel surya yang cocok, sebaiknya menggunakan monocrystaline. Walaupun harganya lebih mahal, tingkat efisiensi minimal
dapat mencapai 26%. Pemerintah harus mempertimbangkan investasi
penyedia panel surya dan jasa instalasinya. Hal ini sangat menarik
minat pengguna dan mempermudah desentralisasi pembangkit listrik
tenaga surya skala rumah tangga di Indonesia.
Meningkatkan kepeminatan pengguna terhadap panel surya
merupakan bentuk dukungan dalam mencapai desentralisasi di
Indonesia sehingga dapat meringankan beban negara dalam memenuhi
kebutuhan primer. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat lebih
fokus kembali untuk mengoptimalkan dan mempercepat instalasi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
132 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
pembangkit listrik tenaga surya demi meningkatkan potensi EBT
di Indonesia. Pada saat desentralisasi di Indonesia dapat tercapai,
penggunaan listrik per kapita juga akan meningkat dari kebutuhan,
seperti kendaraan bermotor, transportasi umum, hingga kebutuhan
sehari-hari, seperti memasak akan menggunakan kompor listrik,
bahkan kendaraan bermotor listrik seperti bus juga dapat berkembang
dan berbahan bakar listrik/hidrogen. Upaya dalam menciptakan
desentralisasi dengan teknologi panel surya ini dapat mengurangi
konsumsi masyarakat dan ketergantungan pemerintahan untuk mengimpor energi seperti migas dan biofuel dari negara lain.
Era globalisasi akan mengubah segalanya lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya panel surya juga akan mendukung keberlangsungan
Internet of Thing (IoT) yang menjadi pendukung utama dalam menciptakan kota yang smart dan sustainable. Pembangkit listrik tenaga
surya dapat dikembangkan menjadi mikro panel yang bisa dipasang
di seluruh infrastruktur kota, seperti sepeda listrik, portal elektrik,
dan alat-alat IoT lainnya. Untuk sistem dari teknologi ini pun bisa
dikategorikan menjadi dua kebutuhan berdasarkan jarak tempuh,
rumah tangga, dan perumahan/pemukiman. Untuk rumah sebaiknya
menggunakan hybrid home system yang bisa menggunakan alternatif
panel surya dan energi utama menggunakan listrik dari PLN, dengan
pertimbangan besaran daya bisa bervariasi, mulai lebih kecil dari daya
rumah hingga sama dengan daya rumah. Menurut artikel (Benu, 2012)
data menunjukkan sebaiknya daya panel surya disesuaikan dengan
kebutuhan total beban di rumah per kWh (kilowatt per jam) yang
dibutuhkan tiap hari, misalnya 900 watt. Pertimbangan selanjutnya,
berapa lama beban 900 watt itu akan menyala tiap harinya. Perkiraan
kebutuhan saat sore hingga malam, misalnya 12 jam. Jika 12 jam,
maka total konsumsi daya perhari 10.800 watt dan penggunaan pada
baterai akan diuntungkan. Bila baterai dimanfaatkan pada malam
hari, sehingga kebutuhan pada saat siang dan malam dapat tercukupi,
dengan pertimbangan kebutuhan daya yang dibutuhkan saat siang
hari adalah setengah dari 900 watt, setengahnya akan ditampung ke
dalam baterai untuk kebutuhan saat malam hari.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Energi Listrik Terbarukan ... 133
Selanjutnya, 10.800 watt beban daya per hari ditambahkan
20% sebagai listrik yang digunakan oleh perangkat selain surya,
yaitu inverter untuk mengubah arus DC ke AC, controller (sebagai
pengatur arus daya yang berlebihan di baterai akan disalurkan ke nett
meter), nett meter (sebagai pengelolaan ekspor listrik yang berlebihan
ke PLN dan mengimpor listrik yang kekurangan dari PLN). Jadi,
(10.800 x 120%) = 12.960 watt. Dari 12.960 watt, jika dibagi 12 V
(tegangan umum yang dimiliki baterai), kuat arus yang dibutuhkan
adalah 1.080 A, sedangkan jika kita menggunakan baterai 65 Ah 12V,
membutuhkan tujuh belas baterai (65 x 12 x 17 = 13.260 watt). Dengan
mendapatkan daya baterai 13.260 watt ini akan menemukan jumlah
panel yang dibutuhkan, sehingga dapat lebih terjangkau bila muncul
jenis-jenis panel surya terbaru dengan tingkat efisiensi yang jauh lebih
baik. Rata-rata waktu negara tropis seperti Indonesia terpapar sinar
matahari adalah lima jam. Bila menggunakan panel surya Hybrid
Home System (HHS) dengan berbagai watt, seperti 60 watt (60 watt
x 5 jam = 300 watt per jam), 100 watt (100 x 5 = 500 watt per jam),
200 watt (200 x 5 = 1000 watt per jam), 440 watt (440 x 5 = 2.200
watt per jam), yang paling efisien adalah menggunakan 440 watt dan
membutuhkan 6 hingga 7 unit untuk mencapai 13.200–15.400 watt
per hari dengan pertimbangan biaya mencapai 70–100 juta rupiah.
Di sisi lain, untuk area yang cukup luas dan penggunaannya
untuk pemukiman, sebaiknya menggunakan sistem micro-grid yaitu
teknologi baru tanpa instalasi untuk menjangkau media tertentu yang
memerlukan listrik. Teknologi ini berkembang pesat dari tingkat
perumahan hingga antarnegara karena didukung jaringan komunikasi. Oleh karena itu, untuk PLTS berskala besar hanya memerlukan
media baterai berkapasitas cukup besar dan smart intelligent untuk
menghubungkan ke perumahan yang jaraknya berjauhan ataupun
wilayah terpencil yang didukung dengan jaringan untuk mengirim
daya secara langsung sesuai dengan kebutuhan. Dengan dukungan
pada tahun 2021 ini, kemajuan teknologi di Indonesia menjadikan
Indonesia sebagai negara penghasil baterai terbesar di seluruh dunia.
Hal tersebut merupakan optimisme bahwa Indonesia dapat berpeluang besar dalam meningkatkan EBT di bidang panel surya.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
134 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Berdasarkan dari beberapa rekomendasi yang diberikan, dengan
pertimbangan regulasi pemerintah Indonesia yang masih terkendala
dengan biaya transisi pembangkit listrik batu bara ke pembangkit
listrik tenaga surya, menyebabkan PT PLN hanya mampu membeli
85% BPP. Dengan adanya ketergantungan yang masih tinggi terhadap
impor komponen utama panel surya menyebabkan pertumbuhan
industri PLTS dalam negeri kurang optimal, seperti rendahnya
ketertarikan investor dalam negeri untuk berinvestasi, karena risiko
yang tinggi serta aset yang dijaminkan oleh pengembang berupa
pembangkit listrik dinilai tidak sebanding dengan nilai pinjaman
yang diberikan. Pembiayaan dalam negeri untuk proyek-proyek EBT
pada umumnya menawarkan bunga tinggi dan tenor singkat sehingga
membebani calon investor pengembang EBT dan proses perizinan
tambahan masih perlu disederhanakan.
Gambar 9.3 Rekomendasi Penerapan Sistem Hibrida
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Energi Listrik Terbarukan ... 135
Oleh karena itu, muncullah sistem hibrida untuk dapat mengoptimalkan dan mengefisienkan penggunaan PLTS skala mikro ini di
kalangan rumah tangga. Penerapannya yang sederhana dengan memanfaatkan beberapa teknologi dapat mendukung untuk meringankan biaya di awal, serta dapat tetap dimanfaatkan untuk kebutuhan
lain. Selain itu, juga ketika terjadi penambahan kapasitas panel surya
dengan bertambahnya kebutuhan listrik per kapita di Indonesia.
REFERENSI
APEC. (2019). APEC sustainable urban development report - from models
to results. https://www.apec.org/-/media/APEC/Publications/2019/4/
APEC-Sustainable-Urban-Development-Report---From-Models-toResults/219_EWG_APEC-Sustainable-Urban-Development-Report--
-From-Models-to-Results.pdf
ATW Solar. (2020). Jenis jenis panel surya. https://www.atw-solar.id/newsand-articles/2020-08-18-jenis-jenis-panel-surya
Badan Pusat Statistik (BPS). (t.t.). Luas daerah dan jumlah pulau menurut
provinsi, 2015. https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_
pub/0000/api_pub/UFpWMmJZOVZlZTJnc1pXaHhDV1hPQT09/
da_01/5 diakses pada 14 Febuari 2021
Benu, N. J. (2012, 18 Maret). Begini cara hitung pemasangan
panel surya. Okezone.com. https://economy.okezone.com/
read/2012/03/17/472/595100/begini-cara-hitung-pemasangan-panelsurya
EnerBi. (2018). DWK Desember 2017, pengembangan energi listrik
berbasis energi terbarukan di Indonesia. https://enerbi.co.id/2018/01/
dwk-desember-2017-pengembangan-energi-listrik-berbasis-energiterbarukan-di-indonesia/
Fraunhofer ISE. (2020). Photovoltaics report. https://www.ise.fraunhofer.
de/content/dam/ise/de/documents/publications/studies/PhotovoltaicsReport.pdf
Kementerian ESDM. (2016). Statistik ketenagalistrikan 2016. https://www.
esdm.go.id/assets/media/content/content-statistik-ketenagalistrikantahun-2016-1.pdf
Kementerian ESDM. (2021). Rencana strategis Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral 2020–2024. https://www.esdm.go.id/assets/
media/content/content-rencana-strategis-kesdm-2020-2024.pdf
Buku ini tidak diperjualbelikan.
136 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Nugraheny, D. E. (2020, 12 Agustus). Data kependudukan 2020: Penduduk
Indonesia 268.583.016 jiwa. Kompas.com. https://nasional.kompas.
com/read/2020/08/12/15261351/data-kependudukan-2020-pendudukindonesia-268583016-jiwa?page=all
Rahadian, A. (2019, 30 September). Ini 10 negara dengan PDB terbesar di
dunia, RI urutan berapa?. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.
com/market/20190930185655-20-103299/ini-10-negara-dengan-pdbterbesar-di-dunia-ri-urutan-berapa
WowShack. (2018, 13 Desember). 6 reasons why Indonesia is ideal for
renewable energy. https://www.wowshack.com/6-reasons-whyindonesia-is-ideal-for-renewable-energy/
Buku ini tidak diperjualbelikan.
137
BAB X
Optimisme Biofuel dalam
Bauran Energi di Indonesia Menuju
Indonesia Emas 2045
Rizky Gusti Pratiwi
A. Bahan Bakar di Indonesia
Bahan bakar fosil merupakan sumber utama bahan bakar yang
digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam sektor
transportasi (Mortensen dkk, 2011). Kebutuhan bahan bakar di masa
depan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah
penduduk dan pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia. Sampai
saat ini, bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan bahan bakar
fosil masih menjadi konsumsi utama di Indonesia. Ketergantungan
akan BBM dan sifatnya yang tidak dapat diperbaharui menimbulkan
kekhawatiran bagi Indonesia akan ketersediannya di masa depan.
Cadangan minyak bumi yang terus menurun dari jumlah 7.512
Million Stock Tank Barrels (MMSTB) pada tahun 2018 menjadi 3.775
MMSTB pada tahun 2019 membuat produksi minyak bumi Indonesia
juga ikut menurun. Hal ini membuat Indonesia harus mengimpor
minyak untuk memenuhi kebutuhan domestik. Berdasarkan data
kementerian ESDM tahun 2019, ketergantungan impor minyak bumi
di Indonesia pada tahun 2018 masih tinggi dengan persentase sebesar
Buku ini tidak diperjualbelikan.
138 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
35% dan nilai impor sebesar US$ 29.868,8 juta. Menurut data dari
buku Outlook Energi Indonesia tahun 2019 berdasarkan skenario
Bussines as Usual (BaU), untuk memenuhi kebutuhan minyak di
tiap-tiap sektor hingga tahun 2050 dibutuhkan penyediaan minyak
sebesar 146,6 Million Tons of Oil Equivalent (MTOE). Oleh karena
itu, Indonesia diramalkan akan terus mengimpor minyak dengan
jumlah yang lebih besar sekitar 100 MTOE (BaU) pada tahun 2050
mendatang karena angka pemenuhan kebutuhan minyak yang tidak
sejalan dengan produksi minyak (Tim Sekretaris Jenderal Dewan
Energi Nasional, 2019). Kegiatan impor BBM yang terus menerus
terjadi dengan harga minyak dunia yang terus meningkat akan
berdampak pada terkurasnya devisa negara. Penekanan terhadap
devisit migas perlu dilakukan untuk menghindari beban yang lebih
besar ke depannya agar tidak berdampak terhadap sektor-sektor
penggerak ekonomi lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, industri,
maupun infrastruktur. Selain masalah ketersediaannya di masa depan,
penggunaan BBM juga menjadi salah satu kegiatan yang mempercepat peningkatan emisi gas rumah kaca. Seperti yang dilaporkan
kementerian negara riset dan teknologi tahun 2020, produksi emisi
gas buang berupa CO2
, NOX, dan SOX pada tahun 2002 hingga 2020
mengalami kenaikan rata-rata sebesar 3,3 kali lipat (Kadiman, 2006).
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, diperlukan pengembangan dan pemanfaatan bahan bakar alternatif berbasis sumber
terbarukan yang berasal dari tanaman yang dikenal dengan biofuel.
Biofuel termasuk jenis energi terbarukan yang sering disebut sebagai
energi hijau karena emisinya tidak menyebabkan peningkatan
pemanasan global secara signifikan. Biofuel merupakan bahan bakar
nabati (BBN) berupa padatan, cairan, maupun gas yang berasal dari
bahan-bahan organik. Biofuel dapat produksi secara langsung dari
hasil pertanian maupun secara tidak langsung dari limbah-limbah
hasil pertanian, domestik, komersial, dan industri. Indonesia memiliki
potensi biofuel yang sangat besar untuk dikembangkan dan dapat
digunakan secara langsung oleh sektor pengguna, namun realitanya
hingga saat ini pengembangan dan pemanfaatannya masih rendah.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Optimisme Biofuel dalam ... 139
Untuk itu, pada bab ini akan dilakukan studi terkait potensi bahan
baku biofuel dan optimisme Indonesia terhadap biofuel dalam bauran
energi bersih terbarukan.
B. Potensi Bahan Baku dan Teknologi Biofuel di
Indonesia
Indonesia dikenal dengan negara tropis yang memiliki luas hutan
terbesar ketiga di dunia dengan presentase total 62% dari luas daratan.
Indonesia juga memiliki lahan pertanian dan perkebunan sebesar
17%, padang rumput 7%, dan lahan lainnya sebesar 14%. Hal ini
membuat Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan
sumber daya alam yang berpotensi sebagai sumber biofuel. Total
potensi biofuel sebagai BBN (termasuk biogas) di Indonesia sebesar
200 ribu Barel per hari (Bph) yang dapat digunakan untuk keperluan
bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, industri, dan
komersial (DEN, 2020). Berdasarkan sumber bahan bakunya, jenis
biofuel yang berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia adalah
biodiesel dan bioethanol. Berdasarkan kajian data potensi bahan baku
bioenergy di Indonesia, kelapa sawit menduduki posisi pertama dengan total potensi 12.654 megawatt (MWe), kemudian disusul sampah
kota dan tanaman-tanaman pertanian lainnya seperti yang terlihat
pada Tabel 10.1.
Penggunaan kelapa sawit sebagai bahan baku pembuatan biofuel
lebih diminati oleh negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, karena
ketersediannya yang cukup melimpah dan memiliki perbandingan
hasil produk terbesar dibandingkan bahan baku lainnya. Indonesia
menjadi negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia dan
sebagian besar penggunaan minyak nabati di Indonesia berasal dari
minyak sawit. Produksinya yang cukup melimpah menjadikan minyak
sawit sebagai komoditas ekspor terbesar di Indonesia dengan nilai
sebesar Rp304 trilyun per tahun 2019. Gambar 10.1 menunjukkan
data sementara pada tahun 2019, yaitu luas areal perkebunan kelapa
sawit dan produksi Crude Palm Oil (CPO) Indonesia mengalami peningkatan sebesar 3,74 juta hektar dan 14,79 juta ton dari tahun 2015.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
140 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Dengan pertumbuhan produksi yang semakin meningkat dari tahun
ke tahun, Indonesia dipercaya memiliki potensi dalam penggunaan
minyak sawit sebagai sumber energi terbarukan (Dirjenbun, 2019).
Tabel 10.1 Potensi Bahan Baku Biofuel Indonesia
No. Bahan baku Total potensi (MWe)
1 Kelapa sawit 12.654
2 Tebu 1.295
3 Kelapa 177
4 Sekam padi 9.808
5 Jagung 1.733
6 Singkong 271
7 Sampah kota 2.066
Sumber: Kajian data potensi 2012–2013 (Usman dkk., 2020)
Di samping ketersediannya yang melimpah, beberapa tahun
belakangan ini sawit Indonesia mengalami kampanye hitam dari Uni
Eropa yang dinilai tidak ramah lingkungan karena dianggap merusak
hutan hujan di daerah tropis (Bayu dkk., 2020). Pada tahun 2019,
kampanye hitam ini mengakibatkan ekspor CPO mengalami penurunan sebesar 473,6 Ton ke negara-negara Eropa, seperti Belanda,
Italia, dan Spanyol (BPS, 2020). Keberlangsungan kampanye hitam ini
dikhawatirkan akan memengaruhi sektor industri minyak sawit yang
akan berdampak terhadap ekonomi para petani sawit di masa depan.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan
presiden Nomor 6 Tahun 2019 yang bertujuan untuk memanfaatkan
kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan.
Minyak kelapa sawit memiliki rantai panjang hidrokarbon yang
dapat diproses untuk menghasilkan bahan bakar alternatif sebagai
pengganti gasolin, kerosin, dan diesel. Kandungannya yang bebas
sulfur dan nitrogen dianggap sebagai bahan bakar lebih ramah lingkungan dibanding dengan BBM (Nugroho dkk., 2014).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Optimisme Biofuel dalam ... 141
Pada umumnya, pengolahan minyak sawit sebagai biofuel sebagian besar menggunakan metode transesterifikasi. Pada metode ini,
minyak nabati akan direaksikan dengan senyawa alkohol dan dibantu
katalis asam maupun katalis basa untuk menghasilkan metil ester
asam lemak dan gliserol (Hadiyanto dkk., 2016). Katalis adalah suatu
zat yang ditambahkan ke dalam suatu proses untuk mempercepat
Sumber: Dirjenbun (2019)
Gambar 10.1 Data Perkembangan Luas Areal Perkebunan Kelapa Sawit (a)
dan Perkembangan Produksi CPO (b) di Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
142 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
berlangsungnya suatu reaksi tanpa mengalami perubahan kimiawi di
akhir reaksi. Menurut hasil penelitian, proses transesterifikasi menggunakan katalis basa seperti Kalium Hidroksida (KOH), Natrium
Hidroksida (NaOH), maupun Natrium Metoksida lebih diminati
karena sifatnya yang kurang korosif sehingga proses produksi lebih
efisien dan yield maupun konversi produk yang dihasilkan lebih tinggi
(Srivastava & Prasad, 2000). Namun, proses ini hanya menghasilkan
satu jenis biofuel berupa biodiesel. Biodiesel merupakan jenis BBN
pengganti diesel dengan unsur kimia utama berupa alkil ester yang
dapat diperoleh melalui pemrosesan minyak tanaman, seperti minyak
sawit, minyak kelapa, dll. Kemudian, dikembangkannya beberapa
penelitian terkait teknologi-teknologi yang dapat mengolah minyak
sawit menjadi bahan bakar yang lebih beragam, seperti gasolin,
kerosin, maupun diesel. Teknologi-teknologi tersebut di antaranya
1. Perengkahan termal
Metode perengkahan termal merupakan proses yang memanfaatkan
panas untuk memecahkan rantai panjang suatu senyawa hidrokarbon
dari minyak nabati menjadi senyawa hidrokarbon yang lebih kecil.
Bahan baku akan mengalami pemanasan awal yang kemudian ditampung di akumulator dan dilakukan pemanasan lanjutan dengan
kisaran suhu 500–850°C. Setelah mencapai suhu perengkahan, produk
yang dihasilkan akan dipisahkan sesuai dengan fraksi bahan bakar
yang diinginkan (Dewanto dkk., 2017).
2. Proses hydrocracking
Proses hydrocracking termasuk proses perengkahan yang kompleks
karena melibatkan katalis (contohnya NiMo, CoMo, Pt, dll) dan gas
hidrogen (H2
) untuk mengonversi minyak nabati menjadi bahan bakar.
Reaksi penghilangan senyawa belerang, nitrogen, dan oksigen juga
terjadi bersamaan dengan reaksi perengkahan. Metode ini tergolong
lebih mahal dan berisiko tinggi karena beroperasi pada suhu dan
tekanan yang tinggi, namun metode ini mampu menghasilkan bahan
bakar dengan fraksi-fraksi ringan yang berkualitas seperti liquefied
petroleum gas (LPG) dan kerosin (Han-U-Domlarpyos dkk., 2015;
Jin & Choi, 2019).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Optimisme Biofuel dalam ... 143
3. Perengkahan katalis
Metode perengkahan katalis (catalytic cracking) adalah metode
yang paling banyak dikembangkan oleh peneliti-peneliti di dunia
karena prosesnya yang lebih sederhana yaitu perengkahan senyawa
trigliserida akan berlangsung pada suhu dan tekanan yang rendah
dengan bantuan katalis (Tambun dkk., 2016). Produk biofuel yang
dapat dihasilkan dari proses ini berupa gasolin, kerosin, dan diesel.
Pemilihan katalis dan proses juga menentukan kualitas dari produk
yang dihasilkan. Seperti yang telah dilakukan oleh Hafriz dkk. (2018),
penggunaan katalis asam menghasilkan selektifitas produk biofuel
yang lebih rendah dan tingginya nilai keasaman dibanding dengan
katalis basa. Nilai keasaman yang tinggi pada suatu bahan bakar akan
berdampak negatif terhadap performa mesin karena tingginya faktor
korosi (Hafriz dkk., 2018).
Selain teknologi-teknologi tersebut, Indonesia juga memiliki inovasi lainnya yang berpotensi dalam pengembangan biofuel Indonesia
berupa bioethanol. Bioethanol adalah salah satu contoh bahan bakar
berbasis ramah lingkungan karena mengandung 34,7% oksigen yang
tidak dimiliki oleh bensin. Bioethanol memiliki kemiripan sifat fisika
dan kimia dengan bensin sehingga tidak membutuhkan modifikasi
mesin dalam penggunaannya dan sering kali dilakukan pencampuran
dengan bensin karena angka oktannya yang sangat tinggi berkisar
106–110 (Zabed dkk., 2017). Bioethanol generasi pertama dihasilkan
dari sumber nabati berupa tebu, jagung, singkong, dan tanamantanaman lainnya yang memiliki kadar glukosa yang tinggi. Namun,
produksinya dianggap tidak menguntungkan karena harus bersaing
dengan produksi pangan dan berpotensi mendongkrak harga komoditas pangan. Kemudian, hadirlah bioethanol generasi kedua yang
bersumber dari biomassa lignoselulosa, seperti limbah tandan kosong
kelapa sawit, ampas tebu, jerami, sekam padi, dan sebagainya (Robak
& Balcerek, 2018). Bioethanol generasi kedua dianggap lebih menguntungkan karena memanfaatkan limbah sebagai bahan baku, sekaligus
mengurangi isu lingkungan berupa pembakaran limbah hasil pertanian. Proses produksi bioethanol dari biomassa lignoselulosa secara
Buku ini tidak diperjualbelikan.
144 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
umum terdiri dari persiapan bahan baku (pretreatment), hidrolisis,
dan saccharification dengan bantuan enzim untuk membentuk gula,
kemudian difermentasi menggunakan ragi secara anaerob dan produk
yang dihasilkan didestilasi sebagai biofuel (Mohd Azhar dkk., 2017).
C. Perkembangan dan Optimisme Biofuel dalam
Bauran Energi Indonesia
Berdasarkan tinjauan potensi sumber daya dan inovasi-inovasi
teknologi yang ada, Indonesia sangat berpotensi dan siap untuk
melancarkan perjalanan energi terbarukan berupa biofuel ini. Seperti
yang diketahui, sejak tahun 2015 Indonesia bersama dengan 192
negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya telah berkomitmen
untuk mengimplementasikan program Sustainable Development Goals
(SDGs) yang memiliki 17 tujuan dan 169 target. Biofuel memiliki
peran terhadap pencapaian poin SDGs Tujuh yang bertujuan untuk
memastikan akses terhadap energi bersih yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern bagi semua masyarakat. Kebijakan
terkait mandatori pemanfaatan biofuel sebagai BBN pada sektor transportasi, industri, dan lainnya telah diberlakukan melalui Peraturan
Menteri ESDM No. 32 tahun 2008 dan telah diperbaharui melalui
Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2015. Pengembangan biofuel
sebagai energi terbarukan yang pemanfaatannya dapat dilakukan
secara langsung, terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Hingga
saat ini, jenis biofuel yang berpotensi besar untuk dikembangkan di
Indonesia adalah biodiesel dan bioethanol.
D. Pemanfaatan Biodiesel
Sejak tahun 2006 pemanfaatan biodiesel sebagai bauran energi di
Indonesia telah dilaksanakan di 500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Umum (SPBU) di DKI Jakarta, Surabaya, Malang, dan Denpasar,
kemudian pada tahun 2008, diterbitkannya program yang mewajibkan
pencampuran biodiesel sebesar 2,5% dengan BBM jenis solar sebesar
97,5% atau yang lebih dikenal dengan istilah B2,5 bagi para pelaku
usaha maupun konsumen BBM (Kementerian ESDM, 2020). Program
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Optimisme Biofuel dalam ... 145
ini berhasil menarik respons positif yang ditandai dengan peningkatan
progres biodiesel B7,5 hingga B15 pada tahun 2010–2015. Kemudian
pada tanggal 1 Januari 2016, implementasi B20 telah dilakukan pada
sektor bahan bakar diesel bersubsidi, sedangkan penerapan pada
sektor lainnya dimulai tanggal 1 September 2018. Perkembangan
penggunaan biodiesel tersebut juga tidak terlepas dengan tingginya
produksi biodiesel Indonesia saat ini. Berdasarkan data pada Gambar
10.2, produksi biodiesel pada tahun 2019 mengalami peningkatan
sebesar 2,2 juta kiloliter dari tahun 2018 dan berhasil digunakan
dalam negeri sehingga impor diesel berkurang sebesar 2,6 juta kiloliter. Penyerapan domestik biodiesel yang terealisasi secara signifikan
ini terjadi setelah adanya pemberian insentif bagi seluruh sektor
pengguna biodiesel. Hal ini juga menyebabkan selisih harga indeks
pasar biodiesel dan diesel dapat tertutupi. Di tahun 2020, implementasi biodiesel bertambah menjadi B30 dan telah dilakukan uji jalan.
Hasilnya menunjukan bahwa pengimplementasian B30 siap dilakukan
di Indonesia. Ditambah lagi, Indonesia menjadi negara pertama
yang mengimplementasikan B30 dari minyak sawit. Keberhasilan
penerapan biodiesel hingga mencapai angka B30 tentunya Indonesia
telah melalui berbagai kegiatan penelitian, pengembangan, serta dukungan pemerintah dari segi kebijakan dan lainnya. Optimisme ini
akan terus berkembang dengan capaian Indonesia dalam menciptakan
katalis merah putih oleh para ilmuan Indonesia. Katalis ini nantinya
akan diimplementasikan ke dalam program produksi green fuel oleh
PT Pertamina Indonesia.
Target wajib biodiesel ini juga tidak dapat dicapai hanya melalui
penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku. Limbah minyak nabati
segar yang biasa dikenal dengan minyak jelantah merupakan salah
satu potensi besar bahan baku industri biodiesel di Indonesia. Penggunaan jelantah ini dapat mengurangi limbah rumah tangga dan
mencegah kecaman ketahanan pangan apabila minyak sawit segar
secara masif digunakan untuk industri biodiesel. Menurut studi yang
dilakukan oleh Koaksi Indonesia dan International Council on Clean
Transportation (ICCT), penggunaan minyak goreng yang tinggi di
Buku ini tidak diperjualbelikan.
146 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Indonesia membuat potensi jelantah sebagai biodiesel di Indonesia
bisa mencapai angka 84% dari produksi biodiesel saat ini. Terkait
pengembangan jelantah sebagai biodiesel, Indonesia memerlukan
regulasi yang jelas sehingga pemanfaatannya lebih optimal seperti
halnya minyak sawit.
E. Pemanfaatan Bioethanol
Sebagai salah satu sumber bahan bakar alternatif yang diklaim ramah
lingkungan dan memiliki peluang besar dalam bauran energi bersih
Indonesia, bioethanol terus menjadi perhatian bagi Indonesia hingga
saat ini. Sejak diberlakukannya regulasi terkait pemanfaatan bioethanol dalam pencampuran bahan bakar, Indonesia telah menetapkan
penggunaan E5 (5% etanol dan 95% bensin) dan akan terus meningkat
Sumber: Kementerian ESDM (2020)
Gambar 10.2 Realisasi Implementasi Biodiesel
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Optimisme Biofuel dalam ... 147
hingga E20 pada tahun 2025 mendatang. Berdasarkan peta jalan sektor energi, produksi bioethanol Indonesia dari biomassa lignoselulosa
dapat mencapai 60 kiloliter per hari. Optimisme Indonesia dalam
menerapkan bioethanol sebagai bauran energi juga dapat didasari oleh
keberhasilan negara-negara lain di dunia. Pada tahun 2018, Amerika
Serikat adalah negara yang paling tinggi memproduksi bioethanol.
Produksi bioethanol di Amerika Serikat sebesar 16,1 miliar galon,
kemudian disusul oleh negara Brazil dengan jumlah produksi 7,95
miliar galon, dan sejak tahun 2015 Brazil juga telah berhasil menggunakan bioethanol E25 (25% etanol dan 75% bensin). Hal ini karena
konsistensi regulasi pemerintah Amerika Serikat dan Brazil dalam
menerapkan kebijakan bioethanol sebagai komponen wajib dalam
pencampuran bahan bakar kendaraan.
Melihat kemajuan perkembangan biofuel di Indonesia, kapasitas
terpasang biofuel jenis biodiesel saat ini telah mencapai 12 juta kiloliter per tahun, sedangkan kapasitas terpasang untuk biofuel jenis
Sumber: Perpres No. 27 (2017)
Gambar 10.3 Proyeksi Pasokan Energi Primer dan Energi Baru Terbarukan (EBT)
Tahun 2025 dan 2050
Buku ini tidak diperjualbelikan.
148 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
bioethanol yang siap produksi yaitu 200 ribu kiloliter per tahun (fuel
grade ethanol). Optimisme Indonesia dalam menempatkan biofuel
dalam bauran energi Indonesia dapat terlihat dari target proyeksi
penggunaan biofuel sebagai energi primer hingga 2025 mendatang
(Gambar 10.3). Pada tahun 2025, pasokan biofuel diharapkan bisa
menjadi 13,8 juta kiloliter dan terus meningkat hingga tahun 2050
sebesar 52,3 juta kiloliter (Usman dkk., 2020). Untuk mencapai target
bauran tersebut, pemerintah terus mengembangkan pemanfaatan biofuel sebagai bahan bakar, baik itu secara langsung maupun dengan cara
pencampuran dengan bahan bakar fosil. Pemerintah percaya bahwa
dengan memaksimalkan pengembangan biofuel ini, masalah emisi
gas rumah kaca yang dihasilkan dari transportasi dapat dikurangi
serta pengembangan biofuel juga bisa menciptakan lapangan kerja
dan peluang bisnis baru sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Pada akhirnya, biofuel dapat berperan dalam peningkatan
kemandirian dan ketahanan energi sektor Energi Baru Terbarukan
dan Konservasi Energi (EBTKE) yang berkelanjutan.
F. Rekomendasi Optimalisasi Pemanfaatan Biofuel
dalam Bauran Energi Terbarukan
Berdasarkan rencana umum energi nasional (RUEN) pada Perpres
No. 22 tahun 2017, target EBT pada tahun 2025 sebesar 23% dengan
target porsi biofuel sebesar 5%. Sementara itu, yang tercatat dalam
buku Outlook Energi Indonesia tahun 2018, pemanfaatan EBT baru
mencapai 14%. Terkait pengembangan biofuel sebagai energi terbarukan di Indonesia, beberapa hal seperti ketersediaan bahan baku,
nilai ekonomi, teknologi pengolahan, dan regulasi-regulasi perlu
diperhatikan. Harga biofuel sebagai BBN belum kompetitif dengan
BBM yang memiliki nilai subsidi. Teknologi pembuatan biofuel
sendiri masih tergolong mahal, contohnya bioethanol, karena adanya
faktor-faktor penghambat, seperti penolakan dari pengusaha lokal,
ongkos produksi yang tinggi, terbatasnya pasokan bahan baku, dan
harga jual yang terus meningkat setiap bulannya. Oleh karena itu,
Indonesia akhirnya merevisi penerapan bioethanol dari 5% menjadi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Optimisme Biofuel dalam ... 149
2%. Hal ini tentunya menyebabkan pengembangan dan pemanfaatan
biofuel di Indonesia masih jauh dari target bauran energi terbarukan
dan sulit terdiversifikasi. Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan
suatu kebijakan terkait penetapan standar harga bahan baku yang
terjangkau secara ekonomi dan juga aspek kontinuitas dari bahan
baku. Kemudian, pasar energi terbarukan, termasuk biofuel, di Indonesia belum terbentuk dengan baik. Diversifikasi masih cenderung
lambat sehingga kegiatan pengembangan industri teknologi biofuel di
Indonesia, khususnya di luar jawa, harus ditingkatkan. Sebagaimana
yang telah ditetapkan di dalam UU No. 30 tahun 2007 terkait kewajiban peningkatan pemanfaatan energi terbarukan oleh pemerintah
daerah serta dukungan berupa kemudahan dan/atau insentif bagi
pelaku-pelaku usaha energi terbarukan untuk jangka waktu tertentu.
Selain itu, penguatan dan pengembangan riset-riset terkait, baik
itu dalam negeri maupun dengan kerja sama luar negeri, pastinya
bisa mendorong percepatan pengembangan biofuel Indonesia. Pada
intinya, konsistensi, baik dari segi pemerintah maupun pelaku-pelaku
industri kecil, sangat diperlukan dalam pengembangan biofuel serta
untuk mendukung biofuel dalam bauran energi di Indonesia secara
masif.
REFERENSI
Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Ekspor minyak kelapa sawit
menurut negara tujuan utama, 2012-2019. https://www.bps.go.id/
statictable/2014/09/08/1026/ekspor-minyak-kelapa-sawit-menurutnegara-tujuan-utama-2012-2019.html
Bayu, H. P., Ningrum, S., & Alexandri, M. B. (2020). Upaya Indonesia
dalam melindungi industri minyak kelapa sawit di pasar internasional.
Responsive, 2(3), 81. https://doi.org/10.24198/responsive.v2i3.26082
Dewanto, M. A. R., Januartrika, A. A., Dewajani, H., & Budiman, A. (2017).
Catalytic and thermal cracking processes of waste cooking oil for
bio-gasoline synthesis. AIP Conference Proceedings, 1823. https://doi.
org/10.1063/1.4978172
Dirjenbun. (2019). Statistik perkebunan Indonesia 2018–2020. Buku
Statistik Perkebunan Indonesia, 1–82.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
150 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Hadiyanto, H., Lestari, S. P., & Widayat, W. (2016). Preparation
and characterization of Anadara Granosa shells and CaCo3 as
heterogeneous catalyst for biodiesel production. Bulletin of Chemical
Reaction Engineering & Catalysis, 11(1), 21–26. https://doi.org/10.9767/
bcrec.11.1.402.21-26
Hafriz, R. S. R. M., Salmiaton, A., Yunus, R., & Taufiq-Yap, Y. H. (2018).
Green biofuel production via catalytic pyrolysis of waste cooking
oil using Malaysian dolomite catalyst. Bulletin of Chemical Reaction
Engineering & Catalysis, 13(3), 489–501. https://doi.org/10.9767/
bcrec.13.3.1956.489-501
Han-U-Domlarpyos, V., Kuchonthara, P., Reubroycharoen, P., &
Hinchiranan, N. (2015). Quality improvement of oil palm shell-derived
pyrolysis oil via catalytic deoxygenation over NiMoS/γ-Al2O3. Fuel,
143, 512–518. https://doi.org/10.1016/j.fuel.2014.11.068
Jin, M., & Choi, M. (2019). Hydrothermal deoxygenation of triglycerides
over carbon-supported bimetallic PtRe catalysts without an external
hydrogen source. Molecular Catalysis, 474(May), 110419. https://doi.
org/10.1016/j.mcat.2019.110419
Kadiman, K. (2006). Indonesia 2005–2025 Buku Putih. 1–100.
Kementerian ESDM. (2020). Rencana strategis Direktorat Jenderal Energi
Baru Terbarukan dan Konservasi Energi 2020–2024.
Mohd Azhar, S. H., Abdulla, R., Jambo, S. A., Marbawi, H., Gansau, J. A.,
Mohd Faik, A. A., & Rodrigues, K. F. (2017). Yeasts in sustainable
bioethanol production: A review. Biochemistry and Biophysics Reports,
10(November 2016), 52–61. https://doi.org/10.1016/j.bbrep.2017.03.003
Mortensen, P. M., Grunwaldt, J. D., Jensen, P. A., Knudsen, K. G., & Jensen,
A. D. (2011). A review of catalytic upgrading of bio-oil to engine fuels.
Applied Catalysis A: General, 407(1–2), 1–19. https://doi.org/10.1016/j.
apcata.2011.08.046
Nugroho, A. P. P., Fitriyanto, D., & Roesyadi, A. (2014). Pembuatan biofuel
dari minyak kelapa sawit melalui proses hydrocracking dengan katalis
Ni- C-6-2. Jurnal Teknik Pomits, 3(2), 1–7.
Peraturan Presiden Repulik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang
Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://jdih.esdm.go.id/index.
php/web/result/1648/detail
Robak, K., & Balcerek, M. (2018). Review of second generation bioethanol
production from residual biomass. Food Technology and Biotechnology,
56(2), 174–187. https://doi.org/10.17113/ftb.56.02.18.5428
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Optimisme Biofuel dalam ... 151
Srivastava, A., & Prasad, R. (2000). Triglycerides-based diesel fuels.
Renewable & Sustainable Energy Reviews, 4(2), 111–133. https://doi.
org/10.1016/S1364-0321(99)00013-1
Tambun, R., Saptawaldi, R. P., Nasution, M. A., & Gusti, O. N. (2016).
Pembuatan biofuel dari palm stearin dengan proses perengkahan
katalitik menggunakan katalis ZSM-5. Jurnal Rekayasa Kimia &
Lingkungan, 11(1), 46. https://doi.org/10.23955/rkl.v11i1.4902
Tim Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional. (2019). Indonesia energy
outlook 2019. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9),
1689–1699.
Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.
N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,
Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi
nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.
Zabed, H., Sahu, J. N., Suely, A., Boyce, A. N., & Faruq, G. (2017).
Bioethanol production from renewable sources: Current perspectives
and technological progress. Renewable and Sustainable Energy Reviews,
71(October 2015), 475–501. https://doi.org/10.1016/j.rser.2016.12.076
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
153
BAB XI
Waste-To-Energy Solusi
Peningkatan Efisiensi Energi
Sindu Daniarta
A. Waste di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dan salah satu negara dengan
populasi terbesar di dunia. Sudah pasti adanya korelasi terkait banyaknya populasi dengan tingkat konsumsi suatu barang atau sumber daya.
Melihat kondisi seperti ini, dapat diartikan bahwa produksi waste yang
dihasilkan pun juga banyak. Waste sering diartikan sebagai limbah
atau sampah di masyarakat Indonesia, terlebih lagi sering dianggap
sepele atau tidak diperhatikan bagi beberapa orang. Sebenarnya waste
ini memiliki makna yang beragam, bisa berupa sampah, limbah,
kerugian, kemubaziran, dan lain-lain. Manajemen waste yang tidak
baik merupakan bom waktu dan akan mengakibatkan bencana yang
besar di masa yang akan datang.
Dewasa ini, dunia mulai menggerakkan aksi ramah lingkungan,
termasuk pembuatan dan pemanfaatan teknologi yang harus seramah
mungkin dengan lingkungan, baik itu dari sisi waste. Oleh karena
itu, muncullah waste-to-energy yang merupakan salah satu solusi
menjawab masalah terkait manajemen waste. Dalam bab ini, akan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
154 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
dijelaskan terkait mengapa waste itu penting untuk diolah, pola pikir
terkait waste, dan apa saja waste-to-energy. Di akhir bab ini juga akan
disinggung mengenai optimisme implementasi waste-to-energy di
Indonesia.
B. Ekonomi Sirkular dan Waste
Pendekatan ekonomi linear merupakan suatu pendekatan sumber
daya melimpah, murah, namun dampak lingkungan tidak begitu
diperhatikan. Sejumlah perusahaan berlomba-lomba untuk memenuhi
permintaan masyarakat dan terkadang masa pakai produk yang dihasilkan masih tergolong rendah. Pendekatan ekonomi yang dibangun
seperti ini disebut dengan prinsip take-make-waste (Lacy & Rutqvist,
2016). Prinsip take-make-waste dideskripsikan sebagai pembuangan
sumber daya alam yang sudah digunakan untuk membuat suatu
produk, yang sumbernya diambil dari bawah tanah.
Waste yang dimaksud memiliki beragam bentuk dan klasifikasinya,
mulai dari yang berbahaya sampai tidak berbahaya. Pada praktiknya,
klasifikasi waste ini dapat mengandung banyak elemen yang merujuk
pada pengelolaannya, baik secara mikro maupun makro. Di Indonesia,
sebagian besar menyebut waste sebagai limbah yang merupakan bahan
berbahaya dan beracun yang dibuang, sisa pada kemasan, tumpahan,
atau merupakan sisa proses yang selanjutnya diklasifikasikan ke dalam
bentuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau bukan B3
(Setiyono, 1999). Klasifikasi limbah B3 yang disebutkan tersebut harus
memiliki salah satu atau beberapa karakteristik limbah, seperti mudah
meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, penyebab iritasi, korosif,
dan lolos atau tidak uji toksikologi.
Di negara-negara Tiongkok, Jepang, dan Amerika Serikat klasifikasi waste sangatlah beragam, mulai dari pengelompokan berbahaya
dan tidak berbahaya, distribusi yang bertanggung jawab, orientasi
substansi dan proses, bahkan klasifikasi waste di negara-negara Uni
Eropa lebih kompleks lagi dengan terdapat beberapa lapisan untuk
karakteristiknya (Wen dkk., 2014). Hasil studi dari Wen tersebut
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Waste-To-Energy Solusi ... 155
menjelaskan bahwa klasifikasi waste di negara-negara Uni Eropa
sangat unik, mulai dari hierarkinya dan integrasinya sampai ke level
mikro, terlebih lagi pengelompokan terkait proses treatment. Proses
treatment unik yang dimaksud yaitu terkait perolehan kembali energi
dari waste tersebut, baik dari hasil pembakaran atau bentuk yang
lain, dengan tujuan yang masih sama yaitu menghasilkan energi.
Jika melihat lebih menyeluruh kembali terkait model klasifikasi dari
negara-negara tersebut, sudah sepatutnya Indonesia mengadopsi
manajemen dan pengelompokan waste.
Dalam sebuah buku disebutkan bahwa waste dapat dibedakan
dalam empat bentuk, yaitu wasted resources, wasted lifecycles, wasted
capability, dan wasted embedded values (Lacy & Rutqvist, 2016). Waste
ini sering kali dianggap sebagai beban, namun coba mengubah pola
berpikir bahwa waste merupakan sebuah anugerah atau peluang
ekonomi besar saat ini yang dapat mencetuskan ide-ide pemecahan
masalah dalam pengelolaan maupun pengolahan kembali. Ekonomi
sirkular merupakan salah satu jawaban atas persoalan take-make-waste
yang dihadapi untuk memanfaatkan, mengelola, dan memberikan
nilai tambah dari waste. Dalam konteks ekonomi sirkular juga bisa
disebut dengan recycle. Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada
tahun 2019 Indonesia dengan sekitar 268,07 juta penduduk, laju
pertumbuhan penduduknya sebesar 1,31 kali lipat dibanding tahun
2010 (BPS, 2020). Di tahun yang sama, Produk Domestik Bruto
(PDB) dan laju pertumbuhan ekonomi berturut-turut sebesar 15.833,9
triliun rupiah dan 5% (BPS, 2020). Pertumbuhan penduduk dan
ekonomi ini merupakan pendorong banyaknya permintaan konsumsi
sumber daya. Mengingat pertumbuhan penduduk Indonesia yang
diproyeksikan akan semakin meningkat dan sumber daya yang tidak
lagi melimpah, ekonomi sirkular ini sangat tepat untuk diterapkan
di Indonesia. Ekonomi sirkular ini juga perlu meninjau ekosistem
seperti apa yang akan dibuat di Indonesia nantinya yang perlu mempertimbangkan aspek-aspek, seperti pertumbuhan sosial-ekonomi,
tingkat industrialisasi, iklim, letak geografi, teknologi, dan masih
banyak aspek lainnya yang perlu dikaji secara komprehensif.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
156 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
C. Etika Lingkungan, Energi Baru Terbarukan,
Recovery, dan Recycling
Etika lingkungan adalah disiplin ilmu dalam filsafat yang mempelajari
hubungan moral manusia dengan lingkungan dan isinya yang bukan
manusia (Brennan & Lo, 2020). Etika lingkungan juga menjadi salah
satu pendorong eksistensi energi baru terbarukan yang bertujuan
untuk menekan dampak lingkungan (waste dan emisi) hasil dari
proses industri dan pembangkit listrik tenaga batu bara, minyak, dan
gas. Selain itu, etika dan moral ini juga nantinya akan membantu
bagaimana mengubah pola pikir kita dalam berinovasi mengembangkan dan memanfaatkan teknologi dengan memperhatikan dampak
lingkungan walaupun realisasinya tetap mengarah kepada aspek
seekonomis mungkin.
Saat ini, dunia sedang berlomba untuk mengurangi emisi dan
waste dari suatu proses pengolahan yang memiliki dampak negatif
terhadap lingkungan. Seperti yang diketahui, bahwa International
Energy Agency (IEA) pada tahun 2020 mengeluarkan World Energy
Outlook 2020 yang tertuang beberapa skenario atas strategi-strategi
untuk menurunkan emisi CO2
. Terdapat empat strategi, yaitu skenario
the state policies (STEPS), pemulihan tertunda (DRS), pembangunan
berkelanjutan (SDS), dan net zero emission pada tahun 2050 (IEA,
2020). Empat skenario itu muncul karena adanya ketidakpastian
terkait pandemi Covid-19 yang memberikan dampak pada aspek
ekonomi, sosial, serta kebijakan untuk energi di masa depan. Berdasarkan empat skenario itu, net zero emission merupakan salah satu
ambisi terbesar dunia di masa depan. Melihat proyeksi yang demikian,
tentu bukan bahasan baru jika ambisi tersebut juga akan mengarahkan
ke net zero waste. Hal ini merupakan sebuah tantangan besar yang
dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang.
Energi terbarukan dengan brand menghasilkan listrik ramah
lingkungan karena menggunakan sumber yang terbarukan dan menghasilkan sedikit atau zero emission tetap memiliki pekerjaan rumah
yang harus segera dimulai. Waste adalah salah satu masalah besar
yang ada di sektor energi terbarukan. Panel surya merupakan salah
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Waste-To-Energy Solusi ... 157
satu energi terbarukan yang dijelaskan sebagai contoh dalam kasus ini.
Seperti yang dilansir International Renewable Energy Agency (IRENA),
tren produksi listrik dunia menggunakan panel surya mengalami
peningkatan sangat pesat dengan kumulatif pembangkitan listrik
di dunia sebesar 549.833 giga watt hours (GWh) pada tahun 2018
(IRENA, 2020). Hal ini dapat diartikan bahwa produksi dan instalasi
panel surya mengalami peningkatan cukup pesat. Peningkatan produksi dan instalasi panel surya ini berkaitan dengan peningkatan jumlah waste yang dihasilkan saat produksi dan instalasi. Sebenarnya, hal
yang menjadi tantangan terbesar yaitu saat masa penggunaan panel
surya ini sudah berakhir, dalam artian sudah tidak bisa dipakai dan
menjadi waste. Waste yang dihasilkan ini sangat berbahaya mengingat
panel surya tersusun atas beberapa komponen material. Material
logam berat, seperti timbal, timah, kadmium, dan lain-lain merupakan komponen yang mendominasi dalam panel surya yang dapat
Sumber: Chowdhury dkk. (2020)
Gambar 11.1 Skema Proses Recycle Panel Surya
Buku ini tidak diperjualbelikan.
158 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan manusia (Xu dkk.,
2018). Jika manajemen terkait waste ini tidak segera dipikirkan dengan
matang, hanya tinggal menunggu waktu saja sejumlah negara ASEAN
yang menjadi target pasar panel surya akan merasakan dampak waste
berbahaya ini dan Indonesia adalah salah satunya.
Recycle dan recovery merupakan skema yang tepat untuk menjawab manajemen waste tersebut. Beberapa negara maju, seperti
Jepang, Uni Eropa, dan Amerika Serikat mulai fokus untuk melakukan
riset dan pengembangan recycle dan recovery bagian-bagian penting
pada panel surya yang melibatkan proses fisika, kimia, dan termal
(Chowdhury dkk., 2020). Proses fisika merupakan proses pemisahan
panel surya dengan kerangka aluminium serta kotak penyimpanan
dan kabel, sedangkan proses kimia dan termal merupakan proses
recover sel surya menggunakan tungku dengan suhu tinggi. Untuk
lebih jelas skema recycle dan recovery yang melibatkan proses fisika,
kimia, dan termal ini dapat dilihat pada Gambar 11.1.
Skema yang terlihat pada Gambar 11.1 menjelaskan bagaimana
alur dari panel surya setelah habis masa pakainya, namun beberapa
komponen masih bisa dimanfaatkan dengan baik. Proses recycle dan
recovery ini merupakan pilar ekonomi sirkular seperti yang terlihat
dengan memanfaatkan dan mengolah kembali barang yang sudah
habis masa pakainya seperti panel surya. Paradigma seperti ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik di Indonesia, baik
dari segi penyusunan kebijakan maupun secara praktik lapangan.
D. Teknologi Waste-To-Energy
Waste mempunyai arti yang sangat luas dan bisa diterjemahkan
sebagai limbah, pemborosan, kerugian, kemubaziran, dan lain-lain.
Waste-to-energy atau produksi energi dari waste erat hubungannya
dengan limbah di mata masyarakat Indonesia pada umumnya sehingga yang sering terpikirkan yaitu pembakaran dari limbah atau
yang lebih dikenal dengan sampah untuk memproduksi energi. Hal
ini memang benar bahwa dengan membakar sampah sangatlah
efektif untuk mendapatkan sumber energi. Beberapa proses untuk
mendapatkan energi dengan pembakaran sampah dapat dilihat pada
Gambar 11.2.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Waste-To-Energy Solusi ... 159 Sumber: BPSDM PU (2018) Gambar 11.2 Pembangkitan Energi dari Limbah atau Sampah
Buku ini tidak diperjualbelikan.
160 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Pada dasarnya, waste-to-energy dari pembakaran sampah ini
prinsipnya hampir sama dengan pembangkit listrik tenaga batu bara,
hanya saja kalori yang dihasilkan lebih rendah. Selain itu, sampah
yang digunakan sebagai sumber pembakaran juga lebih terbatas.
Seperti yang kita ketahui bersama, proses pembakaran bahan bakar
gas jauh lebih eco-friendly dibanding dengan bahan bakar berbentuk
padatan. Hal ini disebabkan reaksi pembakaran dengan bahan bakar
gas akan habis dan hanya menghasilkan gas emisi, berbeda dengan
bahan bakar dengan bentuk padatan yang tidak hanya menghasilkan
gas emisi, namun juga limbah padatan yang berupa abu. Abu ini bisa
berbentuk endapan (bottom ash) dan abu terbang (flying ash). Inilah
kenapa pembakaran sampah masih menjadi persoalan besar, belum
lagi aroma yang dihasilkan dari pembakaran tersebut karena seperti
yang kita ketahui bahwa sampah akan menghasilkan senyawa baru
ketika dicampur.
Waste-to-energy yang lain yaitu dapat memilah dan mengumpulkan limbah untuk dijadikan biogas. Sudah pasti dengan metode ini
limbah organik cocok digunakan sebagai biogas. Pada prinsipnya,
pengolahan waste-to-energy dalam bentuk biogas ini mengubah
sumber bahan bakar padatan menjadi gas (dalam arti gas metana
yang dihasilkan dari limbah dengan bantuan bakteri). Kemudian,
operasi kerja untuk menghasilkan energi (dalam arti listrik) masih
sama, yaitu dengan membakar biogas tersebut. Biogas ini cenderung
lebih ramah lingkungan karena melalui langkah penguraian yang
cukup memakan waktu. Selain itu, luaran yang dihasilkan juga tidak
hanya biogas, namun limbah padatan yang bisa digunakan untuk
pemupukan.
Tidak hanya biogas saja, namun limbah-limbah organik seperti
limbah hasil perkebunan pun bisa dimanfaatkan kembali untuk diubah
menjadi bahan bakar nabati (biofuel). Untuk lebih jelasnya terkait
bahan bakar nabati, bisa dibaca di bab sebelumnya pada buku ini.
Pembakaran sampah, biogas, dan bahan bakar nabati adalah
beberapa upaya dari pengelolaan kembali waste-to-energy. Lalu,
bagaimana dengan waste dalam artian pemborosan, kerugian, dan
kemubaziran? Biasanya pemborosan, kerugian, dan kemubaziran
ini bisa didapatkan dengan melihat karakteristik termal yang ada di
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Waste-To-Energy Solusi ... 161
kawasan industri, pabrik, dan bahkan perumahan. Beberapa industri
bekerja dengan menggunakan sistem termal, seperti industri gelas,
baja, pertambangan, manufaktur, dan lain-lain. Panas yang terbuang
pada sistem industri ini biasanya dilepas ke lingkungan. Hal ini umum
dinamakan panas pemborosan, panas rugi, atau panas kemubaziran
(waste heat) (Jouhara dkk., 2018). Ada banyak teknologi yang dapat
memanfaatkan kembali waste heat ini untuk memproduksi energi
listrik dengan daya menengah. Beberapa teknologi di antaranya, yaitu
sistem Kalina, siklus Rankine organik, trilateral flash, dan lain-lain.
Secara sistem, siklus Rankine organik ini lebih menjanjikan dengan
sistem lebih sederhana dan dapat digunakan untuk memproduksi
listrik dengan kalori rendah. Sistem dalam siklus sederhana Rankine
organik ini menggunakan material organik sebagai media transfernya
dan membutuhkan empat komponen, yaitu evaporator, ekspansi/
turbin yang dikombinasikan dengan generator, kondensator, dan
pompa (Daniarta & Imre, 2020). Siklus ini diterapkan pada sumber
panas yang terbatas seperti suhu sekitar atau kurang dari 250℃.
Pembangkitan listrik yang dihasilkan pun bervariasi hingga sampai
lebih dari satu Megawatt (MW).
Waste heat tak hanya berarti panas saja, sumber dingin yang
terbuang pun juga dapat digolongkan sebagai waste heat. Energi
dingin atau cold energy merupakan sebuah energi potensial yang dapat
dianalogikan sebagai sistem baterai. Energi dingin ini dapat ditemukan pada sistem-sistem pendinginan atau refrigeration. Selain itu,
juga dapat ditemukan pada proses liquefaction pada sistem gas alam
yang biasa dikenal sebagai liquefied natural gas (LNG). Dalam artikel
ilmiah, terdapat 26 novel terminal LNG yang energi dinginnya dapat
dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik sebesar 320 MW dengan
menerapkan siklus Rankine organik yang di dalam bahasannya juga
terdapat Indonesia (Daniarta & Imre, 2020). Dalam artikel tersebut
disebutkan bahwa dengan memanfaatkan energi dinginnya saja di
terminal Cimalaya-Jawa 1 dapat menghasilkan potensi listrik sebesar
8.17 MW (masih dalam kondisi ideal).
Sistem-sistem yang dijelaskan sebelumnya merupakan sistem
yang memanfaatkan panas terbuang, rugi, atau kemubaziran, yang
Buku ini tidak diperjualbelikan.
162 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
jika dilihat bersama efisiensi dari suatu sistem industri, akan meningkat jika paradigma waste-to-energy ini diterapkan. Analogi ini
dapat digambarkan pada sistem exergy yang melihat masukan dan
keluaran yang dihasilkan.
Pada tahun 2019, kapasitas terpasang pembangkit bioenergi yang
terdiri dari pembangkit listrik berbasis biomasa, biogas, sampah kota,
dan bahan bakar nabati sebesar 1.890 MW (Kementerian ESDM,
2021). Dalam Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral tersebut menjelaskan beberapa upaya pemerintah untuk
pengembangan bioenergi, melalui percepatan investasi, skema pendanaan, pemberian insentif, penyederhanaan perizinan, penyiapan
regulasi, penyediaan infrastruktur, penyesuaian model bisnis, dan
perencanaan kebijakan.
E. Optimisme Implementasi Waste-to-Energy di
Indonesia
Saat ini, dunia sedang bergerak dan bersama untuk meningkatkan
efisiensi dan berusaha semaksimal mungkin menggalakkan program
zero waste. Hal ini tentu sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam
lagi bagaimana cara mewujudkan dan menyukseskan program tersebut. Saat ini, energi merupakan pertimbangan utama dalam diskusi
pembangunan berkelanjutan yang mengharuskan ketersediaan pasokan sumber energi yang bersih dan terjangkau secara berkelanjutan dan
tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat. Hal ini tertuang
pada Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan tujuh. Banyak tantangan dalam upaya pemenuhan sumber energi bersih dan
terjangkau. Seperti kita ketahui, bahwa tantangan ini dipengaruhi oleh
beberapa aspek, seperti laju pertumbuhan penduduk, pertumbuhan
sosial ekonomi, tingkat industrialisasi, iklim, letak geografi, sumber
daya alam, letak geografi, dan sumber daya alam.
Berkaitan dengan waste-to-energy ini, tiga elemen penting harus
dipertimbangkan dalam penerapannya, yaitu aspek teknologi, lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi seperti yang terlihat pada Gambar
11.3. Untuk irisan AB, jika pertimbangan hanya berdasarkan pada
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Waste-To-Energy Solusi ... 163
lingkungan hidup dan teknologi, otomatis efisien dan ramah lingkungan, namun nilai yang perlu diinvestasikan cukup mahal, baik itu
dari sisi finansial maupun keterampilan. Irisan AC menjelaskan bahwa
ada kemungkinan teknologi yang digunakan tidak efisien, sedangkan
untuk irisan BC mengindikasi dampak lingkungan yang dihasilkan
cenderung lebih tinggi. Ketiga elemen ini harus dipertimbangkan
dengan matang sehingga irisan antara ketiga elemen ini (ABC)
menjadi dasar untuk penerapan waste-to-energy di Indonesia.
Aspek yang tergabung dalam irisan tiga elemen teknologi,
lingkungan hidup, sosial dan ekonomi dapat diartikan sebagai
rekomendasi untuk optimisme pemanfaatan waste-to-energy. Pemerintah dan masyarakat diharapkan berperan aktif membangun dan
membentuk karakter sumber daya manusia yang lebih unggul untuk
mempersiapkan cendekiawan yang dapat memberikan solusi atas
Gambar 11.3 Hubungan Teknologi, Lingkungan Hidup, Ekonomi dan Sosial untuk
Penerapan Waste-to-Energy
Buku ini tidak diperjualbelikan.
164 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
suatu permasalahan dan tantangan yang ada. Dalam hal ini, sedini
mungkin pemerintah mengajak masyarakat menerapkan paradigma
penting seperti ekonomi sirkular. Tentunya dengan pola berpikir
seperti ini, masyarakat jadi mengetahui urgensi melakukan recycle
dan recovery karena sering kali elemen ini hanya cenderung dikaitkan
dengan lingkungan saja, padahal maksud dan tujuannya lebih besar
lagi yaitu menciptakan nilai tambah atau baru dengan memanfaatkan
sumber yang ada, seperti halnya waste heat, biogas, bahan bakar
nabati, dan limbah.
Undang-undang dan kebijakan yang berkaitan dengan energi dan
lingkungan hidup harus segera dirumuskan, pasalnya undang-undang
dan kebijakan inilah yang akan menjadi acuan dalam praktiknya nanti.
Manajemen waste dan klasifikasinya juga perlu dipertimbangkan
dalam kasus ini karena seperti kita ketahui, masih banyak potensi
yang dapat dimanfaatkan kembali dari waste. Jika klasifikasi atau
pengelompokan masih terlalu umum, tentu ada kekhawatiran potensi
yang bisa dimanfaatkan justru malah terbuang percuma. Manajemen
waste dalam praktiknya juga harus diintegrasikan di kehidupan nyata,
artinya masyarakat juga harus sadar dan mulai mengklasifikasikan
sendiri mana sampah organik, kertas, gelas, plastik, elektronik, dan
material seperti metal. Idealnya, mengklasifikasi jenis sampah ini
memang mudah, namun praktiknya sangat susah. Untuk mewujudkannya, penanaman pola pikir ini sejatinya harus dimulai sejak
dini, artinya generasi muda harus kita ajak belajar terkait manajemen
waste. Sosialisasi juga perlu dilakukan sampai ke tingkat komunitaskomunitas dan rukun tetangga. Pada intinya, pemilahan sampah
dari masyarakat ini akan sangat membantu untuk meminimalkan
proses pengkondisian atau pre-treatment pada proses waste-to-energy.
Dengan demikian, proses pengelolaan waste-to-energy akan semakin
lebih sederhana lagi. Memang hal ini bukan sesuatu yang mudah
yang dapat dilakukan selama satu tahun, tetapi jika tidak mulai dari
sekarang, bagaimana kondisi Indonesia di tahun 2045 nanti?
Selain itu, kebijakan terkait harga jual listrik dari waste-to-energy
maupun dari energi terbarukan juga harus dirumuskan sekompetitif
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Waste-To-Energy Solusi ... 165
mungkin dengan harga jual listrik dari pembangkit listrik tenaga batu
bara, minyak, dan gas. Tarif listrik dan ekosistem terkait waste-toenergy penting untuk segera dirumuskan demi memberikan angin
segar terhadap investasi jangka panjang pada sektor energi dan
manajemen waste ini.
Terkait teknologi, sudah dijelaskan bagaimana pemanfaatan
waste-to-energy pada subbab sebelumnya yang perlu memperhatikan
kategori dari waste tersebut. Sebenarnya, masih banyak lagi potensi
yang dapat dikaji untuk kasus di Indonesia, contohnya limbah biomassa hasil dari pertanian dan perkebunan, seperti sekam padi, batang
padi, serabut kelapa, batang jagung, dan lain-lain. Limbah-limbah ini
sepanjang tahun ada dan ada juga yang musiman. Jika pengelolaannya
bagus, baik itu dari masyarakat dan komunitas-komunitas pertanian
maupun perkebunan, potensi tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai waste-to-energy. Teknologi tak hanya yang canggih saja, namun
bagaimana membuat teknologi yang ramah untuk digunakan, yang
berbasis empowerment masyarakat. Teknologi-teknologi inilah yang
diharapkan nantinya dapat diimplementasikan, bukan teknologi yang
dapat berjalan 2–3 tahun dan setelah itu tidak bisa dipakai lagi karena
tidak ramah dalam pengoperasian maupun pemeliharaannya.
Infrastruktur dan jaringan listrik terkait waste-to-energy ini
harus mulai dipertimbangkan mulai sekarang, mengingat Indonesia
merupakan negara kepulauan sehingga akan susah jika semua pulau
dialiri listrik dengan satu jaringan listrik saja. Perlu adanya pertimbangan dan pengkajian secara komprehensif dalam pembangunan
infrastruktur yang terintegrasi dan dapat dipastikan keberlanjutannya.
Kaitannya dengan hal ini, perlu juga diperhatikan mengenai kondisi
geografis, iklim, dan potensi sumber daya yang ada di sekitar. Potensi
sumber daya yang ada ini dapat diartikan waste-to-energy yang juga
berpotensi untuk diterapkan dalam sistem hibrida dengan panel surya,
turbin angin, mikrohidro, panas bumi, pasang surut air laut, dan lainlain. Selain itu, pemerintah juga perlu berupaya untuk membuat riset
strategis yang berkolaborasi dengan institusi, baik nasional maupun
Buku ini tidak diperjualbelikan.
166 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
internasional, serta membangun sumber daya manusia unggul di bidang waste-to-energy untuk peningkatan efisiensi energi di Indonesia.
REFERENSI
Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Statistik Indonesia 2020.
BPSDM PU. (2018). Modul teknologi WtE termal non-insinerasi (gasifikasi).
http://bpsdm.pu.go.id/center/pelatihan/uploads/edok/2019/04/
a6a40_8._Modul_Gasifikasi.pdf
Brennan, Andrew, & Lo, Y. S. (2020). Environmental ethics. Dalam Edward
N. Zalta (Ed.), The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Winter 202).
Metaphysics Research Lab Stanford University. https://plato.stanford.
edu/archives/win2020/entries/ethics-environmental/
Chowdhury, M. S., Rahman, K. S., Chowdhury, T., Nuthammachot, N.,
Techato, K., Akhtaruzzaman, M., Tiong, S. K., Sopian, K., & Amin,
N. (2020). An overview of solar photovoltaic panels’ end-of-life
material recycling. Energy Strategy Reviews. https://doi.org/10.1016/j.
esr.2019.100431
Daniarta, S., & Imre, A. R. (2020). Cold energy utilization in LNG
regasification system using organic rankine cycle and trilateral flash
cycle. Periodica Polytechnica Mechanical Engineering. https://doi.
org/10.3311/PPme.16668
IEA. (2020). World energy outlook 2020. https://www.iea.org/reports/worldenergy-outlook-2020
IRENA. (2020). Trends in renewable energy. https://www.irena.org/Statistics/
View-Data-by-Topic/Capacity-and-Generation/Statistics-Time-Series
diakses pada 20 Januari 2021
Jouhara, H., Khordehgah, N., Almahmoud, S., Delpech, B., Chauhan,
A., & Tassou, S. A. (2018). Waste heat recovery technologies and
applications. Thermal Science and Engineering Progress. https://doi.
org/10.1016/j.tsep.2018.04.017
Kementerian ESDM. (2021). Rencana strategis Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral 2020–2024. https://www.esdm.go.id/assets/
media/content/content-rencana-strategis-kesdm-2020-2024.pdf
Lacy, P., & Rutqvist, J. (2016). Waste to wealth: The circular economy
advantage. Waste to Wealth: The Circular Economy Advantage. https://
doi.org/10.1057/9781137530707
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Waste-To-Energy Solusi ... 167
Setiyono. (1999). Sistem pengelolaan limbah B-3 di Indonesia (1st ed.). Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Wen, X., Luo, Q., Hu, H., Wang, N., Chen, Y., Jin, J., Hao, Y., Xu, G., Li,
F., & Fang, W. (2014). Comparison research on waste classification
between China and the EU, Japan, and the USA. Journal of Material
Cycles and Waste Management. https://doi.org/10.1007/s10163-013-
0190-1
Xu, Y., Li, J., Tan, Q., Peters, A. L., & Yang, C. (2018). Global status of
recycling waste solar panels: A review. Waste Management. https://
doi.org/10.1016/j.wasman.2018.01.036
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
169
BAB XII
Pengembangan Baterai Terhadap
Kemandirian dan Ketahanan
Pengelolaan Energi di Indonesia
Reyhan Puji Putranto
A. Kondisi Energi Indonesia
Perkembangan kebutuhan energi telah menjadi bagian penting dan
menempati posisi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia. Sistem transportasi, informasi, dan komunikasi melekat di era revolusi
industri 4.0 yang bersaing mencapai publikasi inovasi dengan
mengedepankan teknologi dan jaringan media internet. Sistem tersebut sangat bergantung pada alat elektronik dan pasokan listrik dalam
pengoperasiannya. Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan
tujuh mencantumkan komitmen dalam pemberian kepastian terhadap
keterjangkauan, keandalan, kesinambungan, dan modernisasi energi
(IEA dkk., 2020). Berdasarkan produk pedoman Kebijakan Energi
Nasional (KEN) Indonesia, tumpuan dalam memanfaatkan energi
dan ketersediaannya terdiri atas empat sisi, yaitu keterjangkauan
biaya (affordability), ketersediaan kuantitas dan kualitas (availability),
kemudahan memperoleh akses (accessibility), serta penerimaan jenis
sumber energi tertentu oleh seluruh lapisan masyarakat (acceptability)
(Usman dkk., 2020). Oleh sebab itu, Indonesia harus mempersiapkan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
170 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
perbekalan berdasarkan data statistik demografi, kuantitas barang
konsumsi, kualitas produksi, serta faktor teknis dan nonteknis sehingga melahirkan strategi kebijakan yang selaras dengan dinamika
bauran energi secara nasional maupun internasional.
Permasalahan pelayanan kelistrikan tertanam Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh kualitas infrastuktur dan interaksi lingkungan
dalam hal ketahanan terhadap peristiwa kebencanaan. Pemadaman
listrik akibat cuaca buruk yang menyebabkan gangguan pada saluran
udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV wilayah Bekasi-PriokCawang terjadi pada awal November 2020 (Pratama, 2020). Menanggapi hal tersebut, masyarakat diimbau mengakses situs peta Pelita,
tetapi metode ini bersifat informatif dan tidak merefleksikan kondisi
pemerataan serta kestabilan akses internet masyarakat. Solusi penggunaan genset diesel masih menjadi cara termudah, namun berdampak
buruk terhadap gas pembakaran dan polusi suara yang dihasilkan
ke lingkungan sekitar. Berdasarkan realita tersebut, penyelesaian
sektor hilir membutuhkan metode lain melalui reformasi preventif
elektrifikasi di sektor wilayah hulu untuk jangka panjang melalui
pemanfaatan sistem dan teknologi penyimpanan energi.
Selain fakta jaringan kelistrikan stasioner nasional, Indonesia
berambisi meningkatkan reputasinya dengan berkonsentrasi pada
potensi sumber daya alam logam nikel dan pasar kendaraan listrik
dunia. Kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan
ekspor bijih nikel mentah dimulai Januari 2020 melalui Kementerian
ESDM yang mendorong hilirisasi nikel dengan pembangunan smelter
(Izzaty & Suhartono, 2020). Hal ini beriringan dengan peningkatan
status negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income)
dan peningkatan posisi mitra dagang dan kepercayaan investor. Data
yang disajikan dalam Gambar 12.1 menunjukkan pemanfaatan nikel
masih didominasi penggunaan dalam manufaktur baja tahan karat
dan paduan nonbesi. Pada 2040, proyeksi optimis permintaan nikel
bermuara pada peningkatan produksi baterai sebagai komoditas
internasional. Hal ini juga mengisyaratkan pengelolaan sumber daya
alam (SDA) yang mumpuni dan teknologi maju dalam prosesnya
beserta sumber daya manusia (SDM) unggul.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pengembangan Baterai ... 171
Persoalan kendaraan listrik dunia tidak terlepas dari perbincangan
perekonomian yang mengerucut pada upaya penurunan emisi gas
rumah kaca (GRK) dan suhu bumi secara global terhadap prioritas
kebutuhan energi bersih, terbarukan, dan berkelanjutan. Salah satu
upaya yang dilakukan adalah pembentukan industri baterai dan
kendaraan listrik. Indonesia akan membentuk perusahaan holding
atas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan tersebut
adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) yang selanjutnya disebut MIND ID. Proses
hulu manufaktur dilimpahkan pada PT Antam Tbk dan MIND ID,
sedangkan PT Pertamina dan PT PLN memegang sektor hilir (Idris,
2021). Perusahaan mitra yang akan menjadi partner dalam kegiatan
manufaktur baterai dan kendaraan listrik tersebut adalah Tesla Inc.,
Panasonic, Samsung SDI, LG Chem, Contemporary Amperex technology Co. Ltd., BYD Auto Co. Ltd., dan Farasis Energy Inc (Meilanova,
2021). Pemaparan tersebut menggambarkan urgensi investasi sistem
penyimpanan energi Indonesia jangka panjang.
B. Sistem Penyimpanan Energi dan Baterai
Secara umum, sistem penyimpanan energi diklasifikasikan menjadi
lima, yaitu kimiawi, elektrokimiawi, elektrisitas, mekanik, dan termal.
Sumber: Kementerian ESDM (2020)
Gambar 12.1 Permintaan Global Logam Nikel Tahun 2020 dan Prediksi 2040
Buku ini tidak diperjualbelikan.
172 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sistem penyimpanan energi secara mekanik adalah hidroelektrik
(Pump Hydro Energy Storage/PHES), flywheel, dan udara termampatkan (Compressed Air Energy Storage/CAES) dengan menggerakkan
baling-baling turbin sehingga menghasilkan energi potensial dari momen inersia baling-baling. Sistem berbasis kimiawi yaitu sel berbahan
bakar (fuel cell) hidrogen, gas hidrogen, dan gas alam sintetik yang
menghasilkan energi listrik melalui reaksi kimia. Penyimpanan energi
listrik yang mengacu pada elektrisitas yaitu superkapasitor dan superkonduktor (Superconducting Magnetic Energy Storage/SMES) dengan
memanfaatkan medan magnet, sedangkan penyimpanan energi berdasarkan temperatur seperti garam alumina-silika menyimpan panas
akibat perubahan wujud dari zat padat menjadi lelehan. Pembahasan
ini mengacu pada baterai yang termasuk sistem penyimpanan energi
berbasis elektrokimiawi.
Sistem penyimpanan energi yang digambarkan pada Gambar
12.2 menunjukkan baterai mempunyai jangkauan yang luas terhadap
tingkatan daya dan waktu pengisian ulang sesuai dengan parameter
penggunaannya dengan efisiensi 70–85%. Secara praktis, aplikasi
baterai dalam jaringan stasioner dimanfaatkan dengan pengendalian
kualitas daya listrik (power quality), manajemen investasi transmisi
Sumber: Aneke dan Wang (2016)
Gambar 12.2 Variasi Sistem Penyimpanan Energi (kiri) dan Parameter Penggunaan
(kanan) Terhadap Tingkat Daya Listrik serta Waktu Pengisian Ulang Baterai
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pengembangan Baterai ... 173
dan distribusi jaringan (transmission and distribution investment
defferal), optimalisasi infrastruktur dan antisipasi pemadaman (power
fleet optimization), cadangan cepat (operating reserve), layanan prapemulihan (black start services), serta sistem penyeimbang frekuensi dan
daya listrik (intermittent balancing).
Sistem penyimpanan listrik melalui baterai ini juga ditentukan
berdasarkan aspek ekonomis dan penempatan lahan di lingkungan
sehingga menjadi barang yang dapat diperbaharui dan digunakan
kembali. Selain itu, kapasitas penyimpanan listrik bergantung pada
jenis material, ukuran, dan susunan rangkaiannya sehingga lebih
fleksibel.
Baterai tersusun atas tiga komponen utama, yaitu elektroda positif, elektroda negatif, elektrolit seperti ditunjukkan pada Gambar
12.3 yang disertai ilustrasi cara kerja dan jenis baterai berdasarkan
aplikasinya. Baterai koin (A) digunakan pada jam tangan, sedangkan
baterai berbentuk tabung yang ditunjukkan (B) sering dijumpai dalam
alat elektronik dengan salah satu sisinya terdapat tonjolan. Baterai
berbentuk prismatik (C) digunakan dalam skala besar maupun kendaraan listrik yang dapat disatukan tersusun menjadi kubus dan baterai
berbentuk pouch (D) yang dijumpai pada gawai. Faktor penentuan
kualitas baterai sehingga mencapai tahap komersialisasi adalah spesifik kapasitas terhadap volume, spesifik kapasitas terhadap massa,
kecepatan pengisian ulang baterai, jumlah siklus pemakaian, stabilitas
pengisian ulang baterai, kedalaman pengisian ulang, dan kondisi fisis
pemberian muatan listrik seperti suhu maupun kelembapan.
Saat ini, perkembangan material baterai adalah baterai ion
litium sekunder yang dapat diisi ulang (rechargeable) dengan fokus
pada material elektroda positif atau disebut katoda. Material baterai
ion litium hingga saat ini adalah material nickel-cobalt-manganese
atau disebut NCM, lainnya adalah LiCoO2
(LCO), LiMn2
O4
(LMO),
LiFePO4
(LFP), Li2
TiO3
(LTO), dan nickel-cobalt-alumunium NCA
(LiNiCoAlO2
). Baterai NCM didasarkan pada rasio logam dengan
rumus kimia LiNix
Mn
y
Coz
O2
(Burkhardt dkk., 2019). Perkembangan
industri baterai terkini telah dipasarkan NCM111, NCM532, NCM622,
dan NCM811.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
174 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sumber: Thackeray dkk. (2012); Liang dkk. (2019)
Gambar 12.3 Ilustrasi Penggunaan Daya Listrik (charge) Pengisian Ulang (discharge)
Baterai dan Jenis Bentuk Baterai
C. Keberhasilan Baterai di Berbagai Negara
Secara umum, fasilitas ini bertujuan sebagai sistem pendukung,
seperti respon frekuensi dan dukungan tegangan listrik, cadangan
daya listrik, mengokohkan daya energi terbarukan, sumber listrik yang
dapat diandalkan menuju jaringan yang terisolasi, serta penopang
peningkatan infrastruktur transmisi dan distribusi. Implementasi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pengembangan Baterai ... 175
baterai sebagai jaminan sistem penyimpanan energi yang terdapat di
berbagai belahan dunia dijabarkan singkat berdasarkan kluster Eropa,
Asia, Amerika Serikat, dan Australia.
Jerman mempunyai proyek STEAG GmbH di enam titik jaringan
10 kV yang menyediakan cadangan daya primer berkala setiap 30
menit masing-masing dengan kapasitas 15 MW/20 MAh. Italia
memiliki pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dengan baterai
natrium-sulfur dari Terna untuk menyimpan daya listrik berlebih
ketika permintaan melampaui pasokan sebagai pengendalian beban
daya dan potensial listrik (IRENA, 2019). Australia memanfaatkan
baterai litium ion Tesla 100 MW/129 MWh untuk menyediakan
cadangan listrik menuju daerah tak terjangkau dan layanan penopang
terhadap wilayah jaringan Australia selatan di Hornsdale Wind Farm
(Climate Council of Australia, 2018).
Di wilayah Angola, Afrika, AllCell menyediakan 200 Watt/1300
Wh baterai NCA yang berintegrasi dengan PLTS. Penggunaan sistem
ini bertujuan menerangi sekolah yang jauh dari sumber listrik.
NEC Energy Solutions bertempat di Maui, Hawaii, Amerika Serikat
menggunakan LiFePO4
(LFP) berkapasitas 11 MW/4300 kWh untuk
meningkatkan kestabilan laju pemasukan dan pengeluaran daya listrik
(ramp rate) pada PLTB 21 MW (IRENA, 2015).
Di benua Asia, negara yang telah menggunakan sistem ini, di
antaranya Tiongkok, Qatar, dan Jepang. Prudent Energy menyuplai
China’s Wind Power Research and Testing Centre di wilayah Zhangbei
dengan 500 kW/1 MWh baterai alir vanadium redoks yang terpusat
pada 78 MW kapasitas PLTB dan 640 kW PLTS. Wilayah Doha menyediakan jaringan kelistrikan baterai terintegrasi pembangkit listrik
tenaga surya (PLTS) dan layanan cadangan oleh BYD Company Ltd.
Perusahaan ini menyediakan baterai LiFePO4
(LFP) kepada Qatar
Science and Technology Park dengan 500 kW/500 kWh. Secara teknis,
penempatan sistem ini ditentukan dengan kelembapan lingkungan
5–95% dan ketinggian tidak lebih dari 2 km. Wilayah Rokkasho,
Prefektur Aomori, Jepang, NGK Insulators mengakomodasi PLTB
dengan menyediakan pasokan listrik berkala terhadap fluktuasi dan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
176 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
cadangan daya listrik sebesar 34 MW/204 MWh yang terhubung
dengan 51 MW PLTB di Jepang bagian utara (IRENA, 2019).
Perkembangan pasar kendaraan listrik dunia terdapat pada Tabel
12.1 yang menjadi dasar bahwa pertambangan logam nikel sangat
penting bagi Indonesia. Data tersebut dapat menjadi pertimbangan
pemilihan mitra investasi yang sesuai dengan pasar domestik dan
lingkup negara Association of South-East Asian Nation (ASEAN) serta
skala internasional.
Data tersebut menggambarkan mayoritas baterai menggunakan
material katoda dengan komposisi nikel yang lebih banyak yaitu
NCM523 (50% nikel) dan NCM 622 (60% nikel). Peluang ini harus
dimanfaatkan dengan memperhatikan kontrol cadangan sumber
daya alam, proses teknis pengolahan bahan mentah menjadi produk
setengah jadi, persentase pembiayaan operasional yang transparan,
realisasi target produksi yang wajar mengimbangi jumlah permintaan,
dan eksplorasi titik penambangan lain yang potensial.
Tabel 12.1 Daftar Produk Kendaraan Listrik dengan Jenis Baterai dan Perusahaan
Tempat Produksi Baterai (Original Equipment Manufacturer/OEM) pada 2019
Produk Jenis Baterai OEM
Chevrolet Bolt NCM622 LG Chem
BMW i3 (60Ah) NCM523 + NCA Samsung SDI
Tesla Model 3 NCA Panasonic
Kia Niro NCM811 + NCM111 SK innovation
Greatwall ORA iQ NCM622 Farasis
Hyundai Kona EV NCM622 LG Chem (Umicore)
BAIC EU5 (53,6 kWh) NCM523 CATL
Nissan Leaf (62 kWh) NCM622 AESC
BYD E5 (2019) NCM523 BYD
JAC IEVS4 (61 kWh) NCM622 Lishen
Sumber: Nicoll dan Boss (2019)
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pengembangan Baterai ... 177
D. Perkembangan Baterai
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah merumuskan prioritas riset nasional 2020–2024 dengan
salah satu fokus riset energi yang berjudul “Baterai Lithium untuk
Penyimpanan Energi dan Charging Station” (Kemenristekdikti, 2020).
Lembaga yang berperan dalam fokus riset energi ini adalah Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), PT Pertamina (Persero), Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), PT LEN Industri, serta
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T). Program tersebut terbagi
menjadi enam cabang topik sebagai berikut:
1. Pengembangan dan produksi sel, modul, dan pack;
2. Pengembangan dan produksi material aktif, elektrolit, dan coating
untuk mendukung baterai litium;
3. Pengembangan dan ekstraksi mineral sumber daya alam (SDA)
sebagai bahan kimia untuk mendukung pembuatan material aktif
baterai litium;
4. Baterai testing untuk sel, modul, dan pack;
5. Monitoring sistem, safety, dan komunikasi;
6. Sistem fast charging station untuk kendaraan bermotor listrik.
Target pencapaian pada tahun 2024 adalah pemenuhan produksi
sel baterai untuk jaringan stasioner 100% dan kendaraan listrik 75%
dengan teknologi pengisian ulang listrik atau fast charging yang handal
buatan dalam negeri.
Skema Virtual Power Lines (VPLs) yang ditunjukkan pada
Gambar 12.4 adalah gambaran sederhana perbaikan kualitas jaringan
kelistrikan stasioner di Indonesia. Proses ini berjalan dengan cara
pengisian daya baterai dari pembangkit listrik ketika permintaan rendah (poin 1 dan 3) dan baterai yang menopang pasokan saat produksi
pembangkit listrik rendah (poin 2 dan 4). Selain itu, tegangan listrik
saat ditransimisikan dapat distabilkan dengan baterai. Gangguan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
178 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sumber: IRENA (2020)
Gambar 12.4 Konsep Virtual Power Lines (VPLs)
kelistrikan yang disebabkan pemeliharaan infrastruktur dapat diselesaikan tanpa dilakukan pemadaman sehingga keberlanjutan aktivitas
membangun perekonomian semakin terjaga. Jaringan kelistrikan
berpotensi terjadi hambatan ketika komponen penghubung mencapai
batas maksimum tahanan termal pada kabel transmisi. Upaya penanggulangan peningkatan transmisi membutuhkan waktu beberapa tahun
sehingga berdampak terhadap dinamika pola permintaan dan penyediaan daya listrik di lapangan. Keberadaan jaringan penyimpanan
energi listrik skala besar dari pihak PT PLN maupun skala kecil yang
dapat digunakan oleh masing-masing rumah dapat menjadi solusi
berkelanjutan sebagai investasi masa depan.
Pembentukan empat perusahaan holding BUMN sektor pertambangan yang akan berpartisipasi dalam pasokan bahan baku baterai
bertujuan meningkatkan skala bisnis, diversifikasi produk dan bisnis,
serta perbaikan solvabilitas maupun likuiditas sehingga efisiensi pembiayaan dapat tercapai. Partisipasi perusahaan swasta internasional
yang ditentukan pemerintah diharapkan membawa teknologi maju
dan pelatihan pengelolaan pertambangan yang baik sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran melalui tahap mengadopsi,
menganalisa, dan aktualisasi.
Berdasarkan Gambar 12.5, grafik tersebut menunjukkan proyeksi
material baterai dengan dominasi peningkatan NMC 14% dan nilai
transaksi yang tinggi terkait dengan aspek biaya modal produksi dan
densitas daya material NMC. Selain itu, material LCO fokus pada
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pengembangan Baterai ... 179
aplikasi perangkat elektronik yang mengarah pada keamanan dan
densitas energi terbaik, namun kurang dalam densitas daya listrik
besar. Biaya modal mengacu pada harga bahan baku nikel yang lebih
murah dibandingkan kobalt. Perkembangan material LFP cenderung
menurun pada 2025 yang disebabkan karena katoda polianionik ini
tergantikan oleh LiFeBO3 (LFB), Li3
V2
(PO4
)3
(LVP), maupun material
lainnya yang serupa.
Sumber: Baes dkk. (2018)
Gambar 12.5 Perkembangan Komoditas Produk Berbasis Sistem Baterai
Sumber: Kementerian ESDM (2020)
Gambar 12.6 Kelimpahan Sumber Daya Nikel Indonesia Tahun 2010–2040
Buku ini tidak diperjualbelikan.
180 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Pelarangan ekspor nikel Indonesia pada awal 2020 (1) yang
ditunjukkan pada Gambar 12.6 disusul perencanaan kebutuhan
pasokan pabrik kimia sebesar 115.000 ton nikel dengan proyek
pendirian smelter baru High-Pressure Acid Leaching (HPAL) (2)
sebagai langkah peningkatan proses pengolahan dan pemurnian.
Peningkatan permintaan pasokan bahan baku baterai (3) pada 2027
dan secara linier (4) diprediksikan sebesar ~230 ribu ton nikel pada
2030. Produksi menurun (5) disebabkan oleh produksi 200.000 ton
nikel sejak 2029–2034 dan berakhir pada permintaan nikel yang
mencapai 1,4 juta ton pada 2040 sehingga menjadi tidak berimbang
dengan cadangan sumber daya alam (6). Oleh karena itu, proses daur
ulang komponen baterai disarankan bersamaan dengan penelitian
pembaharuan material baterai serta eksplorasi cadangan sumber daya
alam logam lainnya.
Pada Desember 2020 silam, BASF dan Eramet telah menandatangani kerja sama dalam pemurnian nikel dan kobalt menggunakan
metode High Pressure Acid Leaching (HPAL) dan Base Metal Refinery
(BMR) (Warkentin, 2020). Dalam jumpa pers tersebut, teluk Weda
telah diakuisisi oleh Eramet dan proses HPAL akan berada di teluk
Weda untuk menghasilkan produk pertengahan intermediate nikel
dan kobalt. Sumber daya alam logam nikel di dunia bersumber dari
bijih laterit, termasuk Indonesia di bagian Sulawesi dan Maluku. Bijih
laterit terdiri atas saprolite, limonite, dan nontronite yang keberadaannya berada dekat dengan permukaan tanah (Stopic & Friedrich, 2016).
Dalam proses hidrometalurgi, terdapat tiga metode berbeda, yaitu
tank leaching, heap leaching, dan high-pressure acid leaching (HPAL).
Berdasarkan perbandingan terhadap metode lainnya, HPAL ini
membutuhkan listrik dan biaya operasional yang rendah, namun
biaya modal yang tinggi. Ciri khas dari HPAL adalah penggunaan
asam kuat, seperti asam sulfat (H2
SO4
), asam nitrat (HNO3
), maupun
asam klorida (HCl). Pengelolaan limbah larutan asam kuat ini menjadi
hal serius karena dapat merusak lingkungan perairan maupun tanah.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pengembangan Baterai ... 181
E. Rekomendasi Penggunaan Baterai dalam
Peningkatan Kelistrikan Indonesia
Peningkatan kualitas jaringan kelistrikan stasioner Indonesia dapat
memanfaatkan virtual power lines (VPLs) dengan pemanfaatan
koneksi internet atau dikenal dengan internet of thing (IoT) serta
kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sehingga pemantauan dilakukan secara berkelanjutan. Pasar material baterai dengan
sumber daya alam nikel Indonesia menjadikan potensi penelitian dan
pengembangan produk dengan target pasar internasional maupun
distribusi domestik. Tidak hanya berbuah peningkatan perekonomian
nasional, namun diikuti juga dengan perekonomian daerah dalam
mengurangi tingkat pengangguran jika memberdayakan penduduk
sekitar melalui program corporate social responsibility (CSR).
Pencapaian efektifitas perencanaan utilisasi baterai di Indonesia
dapat melalui pendataan penggunaan listrik setiap satuan waktu
jam terhadap masing-masing provinsi. Selain itu, statistik sensus
penduduk disertai jenis beban listrik yang ditentukan setiap bangunan
juga sangat dibutuhkan. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan
pemilihan material baterai yang sesuai serta ukuran jaringan yang
akan dibangun oleh pihak penanggung jawab distribusi listrik di
wilayah tersebut. Dukungan data simulasi komputasional menentukan
titik transmisi, distribusi populasi masyarakat, dan visualisasi sistem
informasi geografis (Geographic Information System GIS) seperti
ketinggian permukaan, curah hujan, dan sebagainya. Koordinasi
terkait pemeliharaan dan adanya teknisi ahli untuk mengintegrasikan
kendali melalui daring dengan teknologi distribusi dan transmisi
pasokan listrik di lapangan. Sosialisasi terhadap masyarakat diperlukan dalam rangka edukasi melalui lisan serta meningkatkan kualitas
literasi dan visualisasi.
Industri baterai Indonesia akan menggandeng calon mitra yang
ditentukan berdasarkan rekam jejak industri serta kendaraan listrik,
investasi dan finansial, ekspansi pemasaran, reputasi nama produk,
dan kualitas koneksi partner tempat produksi peralatan asli atau
disebut OEM di berbagai negara. Proses penambangan, peleburan,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
182 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
pengolahan mineral, sintesis katoda, produksi, penyimpanan sel, dan
paket baterai adalah beberapa perihal sektor hulu, sedangkan sarana
infrastruktur pengisian daya, stasiun pengisian kendaraan listrik
umum (SPKLU), dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik
umum (SPBKLU) diambil alih wilayah hilir. Kerja sama perguruan
tinggi, lembaga pemerintah, serta industri dalam pengembangan
material baterai yang saling membutuhkan sehingga sinkronisasi
kebijakan berlangsung realistis.
Pertimbangan potensi pendirian kawasan manufaktur baterai
di Indonesia berbasis baterai litium ion dan sumber daya nikel berpegang pada dampak lingkungan dan perekonomian masyarakat.
Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), diprediksikan
jumlah kendaraan listrik yang beroperasi pada 2030 mencapai 140 juta
unit dengan tidak lebih dari 5% baterai litium ion yang dapat didaur
ulang hingga saat ini. Selain itu, sebanyak 30% hingga 40% komponen
baterai berasal dari bagian katoda dan proyeksi nilai pasar baterai
litium mencapai 70 miliar USD pada 2022. Hal tersebut menjadi peluang tambahan perekonomian yang dikenal sebagai circular economy.
Perolehan kembali nikel dari baterai habis pakai membutuhkan proses
dan biaya yang tidak sedikit, namun berdampak pada pengurangan
kerusakan lingkungan dan pemberian waktu eksplorasi sumber daya
alam lainnya.
REFERENSI
Aneke, M., & Wang, M. (2016). Energy storage technologies and real life
applications – A state of the art review. Applied Energy, 179, 350–377.
https://doi.org/10.1016/j.apenergy.2016.06.097
Baes, K., Carlot, F., Ito, Y., Kolk, M., & Merhaba, A. (2018). Future of
batteries. Arthur D. Little. https://www.adlittle.com/sites/default/files/
viewpoints/adl_future_of_batteries-min.pdf
Burkhardt, S., Friedrich, M. S., Eckhardt, J. K., Wagner, A. C., Bohn, N.,
Binder, J. R., Chen, L., Elm, M. T., Janek, J., & Klar, P. J. (2019). Charge
transport in single NCM cathode active material particles for lithiumion batteries studied under well-defined contact conditions. ACS Energy
Letters, 4(9), 2117–2123. https://doi.org/10.1021/acsenergylett.9b01579
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Pengembangan Baterai ... 183
Climate Council of Australia. (2018). Fully charged: Renewables and storage
powering Australia. https://www.climatecouncil.org.au/wp-content/
uploads/2018/03/Fully-Charged-Renewables-and-Storage-PoweringAustralia.pdf
Idris, M. (2021). Holding BUMN baterai listrik akan terbentuk
semester pertama 2021. Kompas.com. https://money.kompas.com/
read/2021/02/03/235700726/holding-bumn-baterai-listrik-akanterbentuk-semester-pertama-2021?page=all#page2.
IEA, IRENA, UNSD, World Bank, & WHO. (2020). Tracking SDG 7: The
energy progress report. World Bank. https://trackingsdg7.esmap.org/
IRENA. (2015). Case studies: Battery storage. https://www.irena.org/-/media/
Files/IRENA/Agency/Publication/2015/IRENA_Battery_Storage_case_
studies_2015.pdf
IRENA. (2019). Utility-scale batteries: Innovation landscape brief. 7. https://
www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2019/Sep/
IRENA_Utility-scale-batteries_2019.pdf
IRENA. (2020). Virtual power lines - Innovation landscape brief. https://
www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2020/Jul/
IRENA_Virtual_power_lines_2020.pdf
Izzaty, & Suhartono. (2020). Kebijakan percepatan larangan ekspor ORE
nikel dan upaya hilirisasi nikel. Info Singkat, XI(23), 19–24. http://
berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info Singkat-XI-23-I-P3DIDesember-2019-221.pdf
Kemenristekdikti. (2020). Prioritas riset nasional 2020–2024. Fokus Riset
Energi, February 2019, 1–13.
Kementerian ESDM. (2020). Peluang investasi nikel Indonesia. https://www.
esdm.go.id/id/booklet/booklet-tambang-nikel-2020
Liang, Y., Zhao, C., Yuan, H., Chen, Y., Zhang, W., Huang, J., Yu, D., Liu,
Y., Titirici, M., Chueh, Y., Yu, H., & Zhang, Q. (2019). A review of
rechargeable batteries for portable electronic devices. InfoMat, 1(1),
6–32. https://doi.org/10.1002/inf2.12000
Meilanova, D. R. (2021). 7 perusahaan ini dilirik untuk bermitra dengan
Indonesia Battery Holding. Bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.com/
read/20210201/44/1350806/7-perusahaan-ini-dilirik-untuk-bermitradengan-indonesia-battery-holding
Nicoll, G., & Boss, M. J. (2019). Electrical components KR EV battery 2020:
Momentum to rebuild. CGS-CIMB, 1–115. https://doi.org/10.1201/
b17574
Buku ini tidak diperjualbelikan.
184 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Pratama, K. R. (2020). Pantau informasi mati lampu hari ini di Jakarta
dan sekitarnya di situs Ini. Kompas.com. https://tekno.kompas.com/
read/2020/11/01/13493557/pantau-informasi-mati-lampu-hari-ini-dijakarta-dan-sekitarnya-di-situs-ini?page=all
Stopic, S., & Friedrich, B. (2016). Hydrometallurgical processing of nickel
lateritic ores. Vojnotehnicki Glasnik, 64(4), 1033–1047. https://doi.
org/10.5937/vojtehg64-10592
Thackeray, M. M., Wolverton, C., & Isaacs, E. D. (2012). Electrical energy
storage for transportation - Approaching the limits of, and going
beyond, lithium-ion batteries. Energy and Environmental Science, 5(7),
7854–7863. https://doi.org/10.1039/c2ee21892e
Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.
N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,
Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi
nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.
Warkentin, P. (2020). Press Release: BASF and Eramet partner to assess
the development of a nickel-cobalt refining complex to supply growing
electric vehicle market. https://www.basf.com/global/en/media/newsreleases/2020/12/p-20-388.html
Buku ini tidak diperjualbelikan.
185
BAB XIII
Teknologi Power-to-Gas Sebagai
Sarana Penyimpanan Energi Selain
Baterai
Adam Pramana Fitrah
A. Urgensi Gagasan Sistem Tenaga Listrik
Dengan perkembangan zaman yang semakin mengarah ke arah dunia
digital, tentu kebutuhan energi listrik untuk menyuplai daya akan
semakin meningkat. Ketergantungan akan energi listrik ini tidak
hanya dirasakan oleh perkantoran atau industri, melainkan juga
dibutuhkan oleh rumah tangga dan beban listriknya lainnya. Oleh
karena konsumsi listrik yang banyak dan melibatkan hajat banyak
orang, peran negara dibutuhkan untuk mengatur penggunaan energi
listrik secara nasional. Dalam hal ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN)
menjadi badan usaha milik negara yang diamanahi untuk melakukan
koordinasi dan regulasi mengenai penyaluran energi listrik dari sisi
pembangkitan hingga sisi konsumen, yang juga meliputi transmisi
dan distribusi listrik.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
186 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sistem yang menghubungkan produsen dan konsumen listrik ini
disebut dengan sistem tenaga listrik. Dalam praktiknya, pendistribusian energi listrik ini tidaklah semudah hanya dengan mengalirkan
daya listrik dari pembangkit ke beban listrik, tetapi ada berbagai hal
yang harus diperhatikan dalam pendistribusian daya listrik, seperti
kestabilan sistem listrik. Jika sebuah sistem tenaga listrik tidaklah
stabil, sistem tersebut dapat mengalami gangguan atau bahkan gagal
bekerja dalam mendistribusikan listrik. Jika gangguan pada sistem
listrik tersebut terjadi berulang kali atau terjadi dalam periode yang
cukup lama, hal tersebut dapat menyebabkan peralatan listrik yang
terhubung dengannya menjadi rusak.
Gangguan pada sistem tenaga listrik sebenarnya bukanlah hal
yang asing terjadi. Sering kali dijumpai kondisi pemadaman listrik
yang datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dapat terjadi
oleh banyak faktor, seperti pembangkit listrik yang tidak dapat
merespons kebutuhan beban listrik yang naik dengan tiba-tiba atau
terjadinya gangguan, seperti hubung singkat, pada saluran transmisi,
dan banyak lagi lainnya. Salah satu contohnya adalah kondisi mati
lampu total di sebagian pulau Jawa pada tahun 2019. Hal tersebut
terjadi karena adanya gangguan yang terjadi di saluran transmisi
yang menghubungkan bagian barat dan timur pulau Jawa. Padahal,
jika melihat kapasitas pembangkit yang berada di sistem kelistrikan
Jawa–Bali, pembangkit listrik tersebut dapat memenuhi kebetuhan
beban yang ada. Akan tetapi, keadaan ini tidak dapat menjawab
permasalahan bila saluran listrik yang terhubung terputus karena
adanya gangguan. Salah satu hal yang menyebabkan ini terjadi adalah
letak pembangkit yang tidak terdistribusi secara merata dengan beban
listrik yang ada. Masih banyak lagi permasalahan atau macam-macam
gangguan yang mungkin terjadi pada suatu sistem ketenagalistrikan,
akan tetapi hal tersebut tidak akan dibahas dalam topik ini.
Untuk mengurangi permasalahan yang dapat timbul dalam
sistem tenaga listrik dan tetap menjaga penyaluran listrik yang secara
kontinu, muncullah gagasan untuk memecah sistem tenaga listrik
tersebut menjadi subsistem yang lebih kecil lagi. Di dalam sistem
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Teknologi Power-to-Gas ... 187
yang kecil ini sudah terdapat pembangkit, saluran distribusi, serta
beban listrik. Setiap sistem kelistrikan ini juga dapat dihubungkan
satu dengan yang lainnya, akan tetapi masing-masing sistem juga
dapat memisahkan diri dari sistem kelistrikan yang lebih besar bila
terdapat gangguan di sistem tersebut dan masih dapat menyuplai daya
ke beban yang ada di dalam sistem. Hal ini mungkin terjadi karena
setiap sistem memiliki pembangkit lokalnya masing-masing yang
dapat memenuhi kebutuhan listrik di dalamnya.
Pemenuhan energi listrik didapatkan dengan cara mengubah
energi yang tersedia di alam bebas menjadi energi listrik yang kemudian dapat disalurkan kepada konsumen. Sumber energi listrik ini
terdiri atas berbagai macam jenis energi yang dapat dikelompokkan
menjadi dua macam, yaitu energi konvensional dan energi baru terbarukan (EBT). Sumber energi konvensional ini mencakup minyak
bumi dan batu bara, sedangkan EBT dapat berasal dari sinar matahari,
angin, air, panas bumi, dan lainnya.
Sampai saat ini, energi listrik di Indonesia masih didominasi oleh
energi yang berasal dari pembangkit listrik konvensional (PT PLN,
2019). Masih dari sumber yang sama, dikatakan bahwa hingga akhir
Oktober 2018, pembangkit listrik yang mendominasi di Indonesia
adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan
persentase persebarannya sebesar 49%, sedangkan pembangkit listrik
yang menggunakan EBT hanya memiliki persentase sekitar 10%.
Akan tetapi, penggunaan pembangkit listrik konvensional,
termasuk batu bara, memiliki dampak negatif pada lingkungan
sekitarnya. Pembangkit listrik ini mencemari lingkungan dari limbah
yang dihasilkan yang dapat mencemari air, meningkatkan kadar gas
beracun di udara, dan juga dapat meningkatkan pemanasan global
(UCSUSA, 2019). Dampak yang lebih besar adalah dapat mengganggu
kesehatan masyarakat sekitarnya, seperti kanker paru-paru (Lin dkk.,
2019; Oberschelp dkk., 2019).
Pemerintah Republik Indonesia pun menetapkan kebijakan untuk
mengurangi penggunaan energi konvensional dan meningkatkan
penggunaan EBT. Hal ini direalisasikan melalui peraturan pemerintah
Buku ini tidak diperjualbelikan.
188 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
nomor 79 tahun 2014 pada pasal 9 yang menyatakan bahwa peran
EBT pada tahun 2025 paling sedikit sebesar 23% dan mencapai 31%
pada tahun 2050 (PP No. 79, 2014). Untuk penjelasan yang lebih
mendetail, dapat dilihat pada buku bauran energi yang menyatakan
sebagai berikut.
Sumber: Usman dkk. (2020)
Gambar 13.1 Target Bauran Energi Primer Tahun 2020–2050
Akan tetapi, penggunaan EBT juga dapat menimbulkan masalah
baru pada suatu sistem kelistrikan. Penggunaan EBT di dalam suatu
sistem dapat menimbulkan permasalahan kestabilan sistem tenaga
listrik karena karakteristik EBT yang tak menentu akibat cuaca yang
berubah-ubah (Čonka dkk., 2014). Salah satu contohnya adalah apabila area pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tertutupi oleh awan,
keluaran daya yang dihasilkan oleh PLTS tersebut akan berkurang
dan dapat menyebabkan ketidakstabilan pada sistem. Dalam kondisi
ekstrem, hal tersebut dapat menyebabkan aliran daya menuju konsumen terputus.
Hal tersebut tentulah tidak diinginkan untuk terjadi. Salah satu
solusinya adalah dengan mengimplementasikan penggunaan baterai
atau penyimpan energi. Penggunaan teknologi ini dapat membantu
mengurangi permasalahan kekurangan daya yang terjadi untuk
rentang waktu tertentu. Teknologi baterai untuk pengimplementasian
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Teknologi Power-to-Gas ... 189
dalam sistem ketenagalistrikan ini pun terdapat berbagai macam
jenisnya, seperti Lead-acid, Li-ion, VRLA, dan banyak lagi lainnya
dengan karakteristik dan keunggulannya masing-masing (Divya &
Østergaard, 2009). Akan tetapi, penggunaaan baterai sebagai cadangan
energi hanya dapat menyuplai daya listrik dalam waktu yang terbilang
cukup singkat (disimpan pada siang hari lalu digunakan kembali pada
malam harinya) (Cohn, 2018). Dalam sumber tersebut, dikatakan
bahwa jika energi yang disimpan dalam baterai untuk jangka waktu
yang lebih lama (skala waktu mingguan hingga bulanan), efisiensi
energi tersebut akan berkurang. Selain itu, berbicara mengenai karakteristik baterai, seperti umur yang tidak menentu, ketergantungan
pada suhu lingkungan, dan mudah mengalami degradasi, membuat
baterai tidaklah cocok untuk digunakan sebagai penyimpanan energi
jangka panjang (Kharel & Shabani, 2018).
Oleh karena itu, sarana lain sebagai penyimpanan energi selain
baterai dan dapat menyimpan energi tersebut dalam waktu yang lama
adalah teknologi power-to-gas (PtG). Teknologi ini mengonversikan
energi listrik yang telah dibangkitkan menjadi bentuk energi lain,
yaitu gas, yang dapat berupa hidrogen dan juga metana.
B. Skema Power-to-Gas (PtG)
Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunan EBT, penggunaan
penyimpanan energi tentu akan semakin krusial. Salah satunya adalah
dengan menggunakan teknologi PtG. Teknologi PtG ini merupakan
teknologi yang masih tergolong baru, tetapi dapat menjadi salah satu
solusi dalam menghadapi tantangan atau permasalahan energi di masa
depan dengan proporsi penggunaan EBT semakin tinggi daripada
saat ini karena dapat menyimpan energi dalam jangka waktu yang
cukup lama. Dalam pengimplementasian teknologi PtG, beberapa
komponen dibutuhkan di dalamnya, seperti elektroliser, perangkat
proses metanasi, sumber CO2
, dan fasilitas penyimpanan (Mazza
dkk., 2018).
Teknologi PtG beroperasi menggunakan listrik yang telah ada, lalu
dengan proses elektrolisis melalui media berupa air, akan didapatkan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
190 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
hasil akhir berupa hidrogen dan oksigen. Apabila hidrogen tersebut
dicampur dengan karbon dioksida, hasil akhir yang didapatkan adalah
berupa panas dan metana. Gas metana dan hidrogen yang dihasilkan
ini disimpan dalam sebuah sistem penyimpanan yang kemudian dapat
digunakan sesuai kebutuhan masing-masing. Ilustrasi dari pengimplementasian teknologi PtG ini ditunjukkan pada Gambar 13.2.
Dalam proses elektrolisis, teknologi yang digunakan dapat beragam, seperti alkaline electrolysers, proton exchange membrane atau
polymer electrolyte membrane (PEM) electrolysers, dan solid oxide
electrolysis (Mazza dkk., 2018). Pembahasan mendalam mengenai
teknologi yang digunakan pada proses ini tidak akan dijabarkan
karena tidak relevan dengan topik utama bahasan bab ini.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, untuk mendapatkan
gas metana, hidrogen yang dihasilkan pada proses sebelumnya akan
dicampur dengan karbon dioksida. Dalam pengimplementasian
proses ini, terdapat berbagai macam metode yang dapat digunakan,
yaitu post-combustion, pre-combustion, dan oxyfuel combustion. Penggunaan karbon dioksida dalam rantai reaksi untuk menghasilkan gas
metana menghasilkan reduksi pada emisi karbon dioksida di udara
(Vandewalle dkk., 2015).
Gas hasil akhir yang dihasilkan (hidrogen dan metana) dapat
digunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan masyarakat
Sumber: Mazza dkk. (2018)
Gambar 13.2 Skema Implementasi PtG Secara Umum
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Teknologi Power-to-Gas ... 191
pada umumnya, seperti transportasi, atau digunakan kembali untuk
pemenuhan kebutuhan listrik pada suatu saat mendatang (Pellow
dkk., 2015).
Penerapan teknologi PtG ini cukup penting untuk diimplementasikan di masa mendatang karena kebutuhan gas akan meningkat dan
juga dapat membantu mengurangi emisi karbon dioksida. Hal ini juga
dapat mendukung target pemerintah Indonesia untuk mengurangi
emisi karbon dioksida hingga 29% pada tahun 2030. Akan tetapi,
sampai bulan Desember 2018, Indonesia belum memiliki draft yang
mendetail mengenai kebijakan energi untuk hidrogen. Walaupun
begitu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama
dengan Toshiba Energy Systems & Solutions Corporation (Toshiba
ESS) telah mencapai kesepakatan berupa Memorandum of Understanding (MoU) pada Agustus 2018 untuk pengimplementasian energi
terbarukan berbasis hidrogen pada sistem energi hidrogen otonom
off-grid (Kimura & Li, 2019). Harapannya, dengan adanya kerja sama
ini, dapat membuka peluang pasar komoditas hidrogen di Indonesia
untuk dapat berkembang dan tentunya mengurangi emisi karbon
dioksida dan masalah lainnya di Indonesia.
Masih dalam sumber yang sama, proyeksi potensi kebutuhan
hidrogen di Indonesia pada tahun 2040 adalah yang terbesar di
ASEAN. Komoditas hidrogen tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan berbagai sektor usaha, seperti pembangkit listrik,
kebutuhan panas di industri, dan juga transportasi. Proyeksi kebutuhan hidrogen pada tahun 2040 di Indonesia dikatakan dapat mencapai
11.1 million tons of oil equivalent (Mtoe) dengan sektor usaha yang
mendominasi penggunaan energi hidrogen adalah transportasi dan
pembangkit listrik.
Kembali kepada pengimplementasian teknologi PtG, dalam
sektor usaha energi listrik, teknologi ini dapat diintegrasikan pada beragam sistem ketenagalistrikan, baik sistem on-grid maupun off-grid.
Akan tetapi, terdapat halangan lainnya dalam pengimplementasian
teknologi ini dan cukup mendasar yaitu masalah efisiensi. Efisiensi
dari teknologi PtG ini hanya sebesar 33% jika mengonsiderasi kon- Buku ini tidak diperjualbelikan.
192 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
versi energi listrik menjadi gas lalu dikonversikan kembali menjadi
listrik. Hal ini diakibatkan adanya energi yang terbuang dalam bentuk
panas saat proses elektrolisis. Selain itu, dalam penyimpanan energi
juga terdapat energi yang terbuang sehingga ketika mengonversikan
kembali gas menuju listrik, tidak seluruh energi tersebut dapat dikonversikan kembali menjadi energi listrik. Oleh sebab itulah, efisiensi
total PtG yang digunakan kembali untuk pemenuhan listrik di lain
waktu menjadi sangat rendah (33%) (Ajanovic & Haas, 2019).
Pengintegrasian teknologi PtG ke dalam suatu sistem memiliki
beberapa keuntungan (Lewandowska-Bernat & Desideri, 2018). Pertama, penggunaan PtG sebagai tempat penyimpanan energi membuka
kesempatan untuk penetrasi pembangkit listrik EBT ke suatu jaringan
listrik dengan jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya. Seperti yang
telah diketahui, EBT adalah energi yang tidak dapat dikontrol sesuai
dengan kemauan sendiri melainkan bergantung pada keadaan cuaca.
Adakalanya pembangkit listrik EBT dapat menghasilkan listrik lebih
besar dari keadaan normalnya, kelebihan energi yang dihasilkan dapat
disimpan pada PtG yang kemudian dapat digunakan sesuai dengan
kebutuhan yang ada. Bila suatu saat kebutuhan beban listrik meningkat secara tiba-tiba, energi yang tersimpan pada PtG dapat digunakan
untuk memenuhi kebutuhan listrik pada saat itu. Hal ini merupakan
keuntungan lainnya dalam penggunaan teknologi PtG yaitu menjaga
kestabilan sistem tenaga listrik. Hal lainnya yang dapat menjadi sisi
positif dari penggunaan teknologi ini adalah kontribusinya dalam
mengurangi target emisi serta membuat sektor usaha industri dan
transportasi yang lebih berkelanjutan. Energi hidrogen dikatakan
memiliki potensi untuk menjadi bahan bakar dalam transportasi
karena efesiensi yang sangat tinggi pada kendaraan fuel cell. Oleh
karena itu, hidrogen dipercaya dapat bersaing dengan minyak untuk
menjadi bahan bakar (Schiebahn dkk., 2015)
Akan tetapi, di balik gemerlap segala keuntungan yang dapat
diraih dengan penggunaan teknologi PtG, bukan berarti teknologi ini
tidak memiliki kekurangan. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam
pengimplementasian teknologi ini adalah biaya yang mahal pada
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Teknologi Power-to-Gas ... 193
komponen yang digunakan, terutama pada komponen elektroliser;
biaya perawatan yang tinggi; serta limitasi akibat karakteristik dari gas
hidrogen yang dapat dengan mudah terbakar (Lewandowska-Bernat
& Desideri, 2018).
C. Perbandingan Baterai dengan Teknologi Powerto-Gas
Dalam suatu studi kasus yang membandingkan penggunaan baterai
dengan teknologi penyimpanan energi menggunakan hidrogen untuk
beban rumah tangga di Swedia, parameter yang digunakan sebagai
tolak ukur adalah net present value (NPV) dan self-sufficient ratio
(SSR). NPV dapat diartikan sebagai perbandingan antara nilai pemasukan atau pengeluaran dari suatu komoditas dalam nilai uang saat ini
dengan nilai investasi dari barang tersebut (Gallo, 2014), sedangkan
SSR adalah rasio energi listrik yang dibangkitkan dengan total energi
listrik yang dikonsumsi dalam sistem tersebut (Haynes, 2018). Hasil
dari penelitian ini mengatakan bahwa baterai memiliki SSR yang lebih
besar dibandingkan penyimpanan hidrogen untuk nilai NPV yang
sama besarnya. Selain itu, hasil studi sensitifitas mengindikasikan
bahwa biaya elektroliser merupakan faktor utama untuk meningkatkan SSR dan NPV pada penyimpanan hidrogen. Jika biaya elektroliser
dapat diturunkan menjadi 25% dari biaya saat ini, penyimpanan
gas hidrogen dapat memiliki SSR yang serupa dengan baterai. Oleh
karena itu, gagasan untuk menggabungkan kedua penyimpanan
energi tersebut ke dalam suatu sistem dapat lebih menguntungkan
daripada menggunakan salah satunya (Zhang dkk., 2016). Hal ini
karena penyimpanan energi yang disimpan di dalam hidrogen dapat
disimpan dalam waktu yang lebih lama dibandingkan baterai sehingga
lebih baik untuk menggunakan keduanya di dalam suatu sistem.
Hasil penelitian lain yang membahas penggunaan baterai dan
hidrogen sebagai sumber energi untuk menjalankan beragam macam
transportasi (Offer dkk., 2010)
Buku ini tidak diperjualbelikan.
194 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa kendaraan yang menggunakan teknologi ini jauh lebih mahal bila dibandingkan kendaraan
berbahan bakar minyak. Penelitian ini juga menyarankan agar baterai
dan penyimpanan hidrogen dikombinasikan menjadi suatu sistem
hybrid untuk kendaraan yang ramah lingkungan. Seperti sebelumnya,
penyimpanan energi dalam bentuk hidrogen dilihat sebagai komplemen dari baterai, bukan sebagai pesaing industri baterai tersebut.
Walaupun studi kasus di atas hanya menggambarkan perbandingan antara baterai dan penyimpanan hidrogen (bukan baterai
dengan PtG), dapat dilihat secara kasar bahwa teknologi ini dapat
saling melengkapi. Oleh karena itu, industri teknologi PtG dapat
berkembang serta bersaing dengan baterai jika harga komponen yang
digunakan dapat ditekan.
Selain itu, studi kasus di Jerman menyatakan bahwa dengan
menggunakan analisis makroekonomi, biaya balik modal untuk
investasi penggunaan teknologi PtG tidak dapat tercapai paling tidak
sampai tahun 2030 (McKenna dkk., 2018). Hal ini perlu diperhatikan
jika ingin mengimplementasikan teknologi ini secepatnya karena
untuk teknologi ini bisa bersaing dengan pasar yang ada di Indonesia,
tentu keberjalanan usaha harus diperhatikan juga.
D. Persiapan Teknologi Power-to-Gas di Indonesia
Dalam mendukung peningkatan penggunaan EBT, kebutuhan akan
media penyimpananan energi akan semakin meningkat seperti
penggunaan baterai dan juga teknologi PtG. Kedua penyimpanan
energi ini memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing.
Teknologi PtG dapat menyimpan energi di dalamnya untuk jangka
waktu yang lebih panjang bila dibanding dengan baterai. Akan tetapi,
biaya investasi yang sangat mahal untuk komponen yang digunakan
pada PtG dapat membuat sepinya peminat akan teknologi PtG
saat ini. Walaupun begitu, kebutuhan gas seperti hidrogen akan
meningkat di masa mendatang sehingga pengaplikasian teknologi
ini akan segera dibutuhkan secepatnya. Penggunaan teknologi ini
dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai macam sektor usaha,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Teknologi Power-to-Gas ... 195
seperti industri, transportasi, dan juga sebagai penyuplai energi listrik.
Terutama pada usaha transportasi, beragam jenis kendaraan yang
menggunakan hidrogen sebagai bahan bakar kendaraan telah banyak
dikembangkan sehingga kebutuhan akan bahan bakar tersebut akan
semakin meningkat di masa mendatang.
Teknologi PtG ini masih terhitung sangatlah baru sehingga ruang
untuk pengembangannya masih sangat terbuka lebar. Oleh karena
itu, riset mengenai teknologi ini untuk diimplementasikan di Indonesia dapat menjadi krusial untuk dilaksanakan karena menyangkut
kebutuhan umum di masa depan dan agar Indonesia tidak menjadi
bergantung pada negara lain mengenai teknologi ini. Riset yang dapat
dilakukan mengenai teknologi ini adalah seperti peningkatan efisiensi
dan bagaimana cara untuk menekan biaya investasi dan perawatan.
Perlu diperhatikan juga, agar industri teknologi ini dapat
berkembang dan stabil, kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus
dapat menaunginya. Hal yang perlu diperhatikan adalah dampak
penggunaan teknologi ini kepada ekonomi masyarakat, seperti
kemungkinan industri teknologi PtG di Indonesia dapat membuka
lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Indonesia ataukah justru
menutup lapangan pekerjaan yang telah ada. Kualitas sumber daya
manusia di Indonesia juga perlu ditingkatkan agar Indonesia dapat
dengan mandiri menjalankan industri ini tanpa harus bergantung
pada industri dari luar negeri. Selain dari segi ekonomi, dampak
sosial dan lingkungan yang dapat terjadi akibat teknologi ini perlu
dikonsiderasi dalam penentuan kebijakan mengenai teknologi ini.
REFERENSI
Ajanovic, A., & Haas, R. (2019). On the long-term prospects of powerto-gas technologies. Wiley Interdisciplinary Reviews: Energy and
Environment, 8(1), 1–16. https://doi.org/10.1002/wene.318
Cohn, L. (2018). Power-to-gas in microgrids: Competitive with batteries?
https://microgridknowledge.com/power-to-gas-microgrids-batteries/
Čonka, Z., Kolcun, M., & Morva, G. (2014). Impact of renewable energy
sources on power system stability. Power and Electrical Engineering,
32(February), 25. https://doi.org/10.7250/pee.2014.004
Buku ini tidak diperjualbelikan.
196 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Divya, K. C., & Østergaard, J. (2009). Battery energy storage technology for
power systems-An overview. Electric Power Systems Research, 79(4),
511–520. https://doi.org/10.1016/j.epsr.2008.09.017
Gallo, A. (2014). A refresher on net present value. https://hbr.org/2014/11/arefresher-on-net-present-value
Haynes, D. (2018). Metadata concepts. Metadata for Information Management
and Retrieval, 1–2. https://doi.org/10.29085/9781783302161.002
Kharel, S., & Shabani, B. (2018). Hydrogen as a long-term large-scale energy
storage solution to support renewables. Energies, 11(10). https://doi.
org/10.3390/en11102825
Kimura, S., & Li, Y. (2019). Demand and supply potential of hydrogen
energy in East Asia. Economic, 01, 191. https://www.g20karuizawa.
go.jp/assets/pdf/Demand and Supply Potential of Hydrogen Energy
in East Asia.pdf
Lewandowska-Bernat, A., & Desideri, U. (2018). Opportunities of power-togas technology in different energy systems architectures. Applied Energy,
228(May), 57–67. https://doi.org/10.1016/j.apenergy.2018.06.001
Lin, C. K., Lin, R. T., Chen, T., Zigler, C., Wei, Y., & Christiani, D. C.
(2019). A global perspective on coal-fired power plants and burden
of lung cancer. Environmental Health: A Global Access Science Source,
18(1), 1–11. https://doi.org/10.1186/s12940-019-0448-8
Mazza, A., Bompard, E., & Chicco, G. (2018). Applications of power to gas
technologies in emerging electrical systems. Renewable and Sustainable
Energy Reviews, 92(April), 794–806. https://doi.org/10.1016/j.
rser.2018.04.072
McKenna, R. C., Bchini, Q., Weinand, J. M., Michaelis, J., König, S., Köppel,
W., & Fichtner, W. (2018). The future role of power-to-gas in the
energy transition: Regional and local techno-economic analyses in
Baden-Württemberg. Applied Energy, 212(December 2017), 386–400.
https://doi.org/10.1016/j.apenergy.2017.12.017
Oberschelp, C., Pfister, S., Raptis, C. E., & Hellweg, S. (2019). Global
emission hotspots of coal power generation. Nature Sustainability,
2(2), 113–121. https://doi.org/10.1038/s41893-019-0221-6
Offer, G. J., Howey, D., Contestabile, M., Clague, R., & Brandon, N. P.
(2010). Comparative analysis of battery electric, hydrogen fuel cell
and hybrid vehicles in a future sustainable road transport system.
Energy Policy, 38(1), 24–29. https://doi.org/10.1016/j.enpol.2009.08.040
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Teknologi Power-to-Gas ... 197
Pellow, M. A., Emmott, C. J. M., Barnhart, C. J., & Benson, S. M. (2015).
Hydrogen or batteries for grid storage? A net energy analysis. Energy
and Environmental Science, 8(7), 1938–1952. https://doi.org/10.1039/
c4ee04041d
Peraturan Pemerintah Repiblik Indonesia No. 79 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Energi Nasional. (2014). https://jdih.esdm.go.id/index.php/
web/result/186/detail
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (2019). Rencana usaha penyediaan
tenaga listrik 2019–2028. https://gatrik.esdm.go.id//assets/uploads/
download_index/files/5b16d-kepmen-esdm-no.-39-k-20-mem-2019-
tentang-pengesahan-ruptl-pt-pln-2019-2028.pdf
Schiebahn, S., Grube, T., Robinius, M., Tietze, V., Kumar, B., & Stolten,
D. (2015). Power to gas: Technological overview, systems analysis and
economic assessment for a case study in Germany. International Journal
of Hydrogen Energy, 40(12), 4285–4294. https://doi.org/10.1016/j.
ijhydene.2015.01.123
UCSUSA. (2019). Coal power impacts. https://www.ucsusa.org/resources/
coal-power-impacts
Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.
N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,
Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi
nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.
Vandewalle, J., Bruninx, K., & D’Haeseleer, W. (2015). Effects of large-scale
power to gas conversion on the power, gas and carbon sectors and
their interactions. Energy Conversion and Management, 94, 28–39.
https://doi.org/10.1016/j.enconman.2015.01.038
Zhang, Y., Lundblad, A., Campana, P. E., & Yan, J. (2016). Comparative
study of battery storage and hydrogen storage to increase photovoltaic
self-sufficiency in a residential building of Sweden. Energy Procedia,
103(April), 268–273. https://doi.org/10.1016/j.egypro.2016.11.284
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
199
BAB XIV
Persiapan Indonesia dalam
Menghadapi Perkembangan
Kendaraan Listrik
Ghiffari Aby Malik Nasution
A. Ketergantungan terhadap BBM
Pada tahun 2019, Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sumber
energi yang menempati peringkat pertama konsumsi di Indonesia
yaitu sebanyak 47,1% dari jumlah total konsumsi Indonesia. Jumlah
tersebut jauh lebih besar dari biogas dan batu bara yang menjadi
peringkat kedua dan ketiga dengan angka 15,9% dan 14% dari total
konsumsi (Kementerian ESDM, 2019). Ketergantungan yang besar
terhadap BBM ini berpotensi menyebabkan terjadinya krisis energi
apabila terjadi kelangkaan BBM. Salah satu faktor utama tingginya
konsumsi BBM di Indonesia adalah penggunaan kendaraan bermotor di masyarakat. Tingginya angka konsumsi BBM menyebabkan
Indonesia mengalami defisit BBM dalam 10 tahun terakhir (Gambar
14.1).
Dari tahun 2009 sampai 2019, produksi BBM di Indonesia
mengalami penurunan setiap tahunnya, sementara konsumsi BBM
mengalami peningkatan. Produksi BBM dari tahun 2009 sampai 2015
turun dari sekitar satu juta barel ke 834 ribu barel, sementara konsumsi
naik dari 1,3 juta barel ke 1,7 juta barel. Setelah itu, dari 2014 sampai
Buku ini tidak diperjualbelikan.
200 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Sumber: BP (2020)
Gambar 14.1 Grafik Produksi dan Konsumsi Minyak Indonesia
2016, produksi BBM mengalami sedikit peningkatan ke 876 ribu barel,
sementara konsumsi BBM turun menjadi 1,5 juta barel. Namun, dari
2016 sampai 2019, produksi BBM kembali turun ke 781 ribu barel,
sementara konsumsi kembali ke 1,7 juta barel.
Sumber: Kementerian ESDM (2019)
Gambar 14.2 Konsumsi Energi per Sektor Indonesia
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 201
Apabila situasi ini terus berlanjut, krisis energi di Indonesia yang
diakibatkan oleh ketergantungan terhadap BBM dapat terjadi dalam
waktu dekat. Untuk mencegah hal tersebut, upaya untuk mengurangi
pemakaian BBM harus dilakukan, khususnya dalam sektor transportasi yang menempati urutan teratas dari tahun 2013 untuk konsumsi
energi (Gambar 14.2).
B. Peran Mobil Listrik sebagai Kendaraan Hemat
Energi
Salah satu upaya untuk mengurangi pemakaian BBM pada sektor
transportasi adalah dengan menggunakan kendaraan hemat energi,
termasuk kendaraan listrik. Kendaraan listrik adalah kendaraan yang
menggunakan motor listrik sebagai penggeraknya dan tidak membutuhkan BBM seperti kendaraan bermotor konvensional. Sumber
energi kendaraan listrik bisa berasal dari sumber energi alternatif,
seperti air, angin, dan sumber lainnya. Selain hemat energi, kendaraan
listrik juga ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi atau
nol emisi.
Kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, lebih hemat dalam
penggunaan energi daripada mobil konvensional. Dalam segi efisiensi,
mobil listrik memiliki efisiensi lebih tinggi dari mobil konvensional.
Pada umumnya, mobil konvensional menggunakan 12–30% dari
energi yang dihasilkan oleh BBM yang digunakan. Sementara itu,
mobil listrik menggunakan sekitar 73% dari energi listrik yang diproduksi (Helms dkk., 2010). Jika efisiensi keduanya dibandingkan,
efisiensi energi listrik dapat mencapai enam kali efisiensi mobil
konvensional.
Secara garis besar, jika dibanding dengan mobil konvensional
berbahan bakar minyak, mobil listrik memiliki banyak kelebihan,
antara lain
1. ramah lingkungan (tidak mengeluarkan emisi)
2. ekonomis (ekonomi bahan bakar dapat melebihi 200 km per
galon)
Buku ini tidak diperjualbelikan.
202 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
3. hemat energi (efisiensi energi enam kali lebih tinggi).
C. Gambaran Umum Mobil Listrik dan Teknologinya
Sejatinya, mobil listrik sudah muncul sejak tahun 1800-an. Hanya
saja, perkembangan pesat dari mobil berbahan bakar minyak dan
murahnya harga BBM pada saat itu menyebabkan sinar mobil listrik
redup secara cepat. Mobil listrik pun kemudian hilang dari pembicaraan dan mengalami sedikit perkembangan selama lebih dari lima
puluh tahun setelahnya.
Titik balik perkembangan mobil listrik akhirnya terjadi pada
akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 dengan diawali oleh isu lingkungan dan emisi CO2
yang mulai marak diperbincangkan di dunia.
Performa mobil listrik seperti Toyota Prius pun mulai mengejar mobil
konvensional dan penelitian teknologi untuk mobil listrik, termasuk
baterai, berkembang pesat. Hingga saat ini, beberapa perusahaan
otomotif besar di dunia, seperti Tesla, Toyota, dan Renault berlomba
dalam penelitian, produksi, dan pemasaran mobil listrik di dunia.
Di ASEAN, negara-negara seperti Filipina, Indonesia, Singapura,
baru mencanangkan program pengembangan mobil listrik setelah
tahun 2010. Produk baru pun bermunculan, seperti Tucuxi dan Selo
di Indonesia. Sayangnya, infrastruktur dan teknologi yang belum
memadai masih membuat mobil listrik sulit untuk memegang peran
penting sebagai alat transportasi.
Mobil listrik terdiri dari beberapa komponen utama, seperti motor listrik; sistem sumber energi, termasuk baterai; unit manajemen
energi dan unit pengisian ulang (Energy Refueling Unit atau ERU);
dan power electronics yang merangkup power converter dan electronic
controller (Gambar 14.3). Motor listrik adalah komponen penggerak
mobil listrik, tempat energi listrik diubah menjadi energi mekanik.
Energi untuk motor listrik disuplai oleh sistem sumber energi, termasuk baterai, yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan energi
listrik. Baterai dapat diisi ulang jika energi listrik yang dikandung di
dalamnya hampir habis melalui ERU.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 203
Selain komponen-komponen utama yang telah disebutkan,
mobil listrik juga membutuhkan Stasiun Pengisian Listrik Umum
(SPLU) dan sarana infrastruktur pendukung lainnya, seperti metode
pengisian fast charging atau sistem pengisian cepat. Jika pengisian
baterai dilakukan tanpa metode tersebut, waktu yang dibutuhkan
untuk mengisi penuh baterai akan menjadi sangat lama sehingga
mobil listrik menjadi tidak praktis.
Beberapa perusahaan otomotif dunia telah berhasil mengembangkan dan menjual mobil listrik di pasaran, seperti Tesla, dan Toyota.
Tesla, Inc., atau dulu dikenal sebagai Tesla Motors, adalah salah satu
produsen terbesar mobil listrik yang telah berdiri sejak 2003 dan
berasal dari California, Amerika Serikat. Tesla Motors meluncurkan
produk mobil roadster pertamanya pada tahun 2008. Mobil tersebut
dapat menempuh perjalanan sejauh 394 km hanya dalam satu kali
pengisian dan berhasil terjual sebanyak 1.500 unit sampai bulan
Januari 2011. Tesla memakai baterai jenis lithium-ion untuk mobil
listriknya. Pada awal tahun 2012, Tesla membangun sistem pengisian
Sumber: Un-Noor dkk. (2017)
Gambar 14.3 Komponen Utama Mobil Listrik
Buku ini tidak diperjualbelikan.
204 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
baterai dengan metode fast charging dan dinamai Tesla Superchargers.
Salah satu produk terbaru Tesla adalah Model X yang memiliki jarak
tempuh 475 km dalam satu kali pengisian.
Di balik contoh-contoh berhasil di atas, tentu saja ada contoh
perusahaan-perusaahan yang gagal dalam memasuki pasar mobil
listrik, seperti Artega dan Aptera. Artega adalah produsen mobil sport
asal Jerman yang mengeluarkan produk mobil listrik Artega GT dan
Artega SE. Kedua mobil dilengkapi dengan baterai lithium-ion dan
memiliki kekuatan sebesar 300 HP dan 380 HP. Penyebab kegagalan
Artega adalah ketidakmampuannya dalam mencari investor untuk
proyek mereka.
D. Kondisi Kelistrikan Di Indonesia
Untuk merealisasikan program mobil listrik nasional di Indonesia,
salah satu aspek yang harus diperhitungkan adalah kebutuhan dan
ketersediaan energi listrik yang ada saat ini. Hal ini sangat krusial,
mengingat bahwa elektrifikasi Indonesia yang belum mencapai
100% dan hanya mencapai sekitar 99% pada 2019. Mobil listrik yang
membutuhkan tenaga listrik dalam operasinya tentu akan membuat
kebutuhan energi listrik di Indonesia meningkat.
Dari tahun 2011 sampai 2019, total kapasitas terpasang mengalami peningkatan sebesar 49,84%, dari 29.268,16 GW menjadi
43.856,08 GW, dengan kenaikan jumlah unit pembangkit sebesar
13,62% menjadi 5.987 pembangkit di 2019 dan didominasi oleh PLTU
(Gambar 14.4). Pada tahun 2019, PLN mengeluarkan target untuk
menaikkan kapasitas pembangkit menjadi 56.397 MW pada tahun
2028.
Beban puncak pada tahun 2019 mencapai 41.670,85 MW, mengalami kenaikan sebesar 7,48% dari tahun sebelumnya. Beban puncak
sistem interkoneksi Jawa Bali mencapai 26.658 MW, turun 1,52% dari
tahun sebelumnya. Selain itu, energi yang diproduksi mengalami
kenaikan sebesar 52,08% dari 183.420,94 GWh di tahun 2011 menjadi
278.941,07 GWh di tahun 2019 (Tabel 14.1).
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 205
Sumber: PLN (2019)
Gambar 14.4. Kapasitas terpasang di Indonesia 2011–2019
Sumber: PLN (2019)
Tabel 14.1 Kondisi Kelistrikan Indonesia 2011–2019
Tahun
Kapasitas
terpasang
[MW]
Daya mampu
[MW]
Energi yang
diproduksi
[GWh]
Energi yang terjual
[GWh]
2011 29.268,16 25.449,92 183.420,94 157.992,66
2012 32.901,48 28.085,86 200.317,59 173.990,74
2013 34.205,63 29.010,77 216.188,54 187.541,02
2014 37.227,55 31.974,93 228.554,91 198.601,78
2015 40.295,25 33.755.32 233.981,99 202.845,82
2016 39.785,06 34.471.39 248.610,52 216.004,29
2017 39.651,79 33.931.83 254.659,78 223.133,72
2018 41.696,17 33.931.83 267.085,38 234.617,88
2019 43.856,08 36.920.09 278.941,07 245.518,17
Buku ini tidak diperjualbelikan.
206 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Jumlah energi yang terjual ke pelanggan PLN pada tahun 2019
sebesar 245.518,17 GWh, meningkat 4,65% dari tahun sebelumnya.
Di antara kelompok pelanggan, pembeli terbesar adalah rumah tangga
sebesar 103.733,43 GWh atau 42% dari total energi terjual, dilanjutkan
oleh industri, bisnis, dan lain-lain dengan besaran masing-masing,
yaitu 77.878,65; 46.901,25; dan 17.004,83 GWh atau 32%, 19%, dan
7% dari total energi terjual (Gambar 14.5).
E. Kebutuhan dan Ketersediaan Energi Listrik untuk
Mobil Listrik
Contoh perhitungan daya mobil listrik di bawah ini mengacu pada
mobil listrik jenis sedan retrofit sedan Timor 1.500 cc hasil karya
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dari Tabel 14.2, dapat
diketahui bahwa satu unit mobil listrik membutuhkan daya listrik
Sumber: PLN (2019)
Gambar 14.5. Energi terjual per kelompok pelanggan 2019
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 207
sekitar 6.000 W dengan lama tiap pengisian empat jam. Oleh karena
itu, satu unit mobil listrik membutuhkan energi sebesar 24 kWh untuk
satu kali pengisian baterai. Jika pengisian mobil listrik dilakukan di
rumah, kebutuhan daya listrik rumah minimal adalah 7.040 VA (32
A) (Subekti dkk., 2014).
Untuk menghitung jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya
secara bersamaan saat beban puncak, ketersediaan listrik saat beban
puncak harus masuk ke perhitungan. Dari Tabel 14.1, diketahui bahwa
pada tahun 2019, besaran daya mampu adalah 36.920,09 MW dan
beban puncak mencapai 41.670,85 MW. Selain itu, dari Tabel 14.2,
kebutuhan pengisian daya mobil listrik sudah dihitung sebesar 6
kW. Selanjutnya, jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya dapat
dihitung dengan menggunakan persamaan perbedaan daya mampu
dan beban puncak per kebutuhan pengisian daya mobil listrik. Melalui
persamaan ini, karena pada tahun 2019 besaran daya mampu lebih
kecil daripada beban puncak sehingga menghasilkan hasil negatif,
jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya adalah nol. Ini berarti
bahwa mobil listrik tidak dapat diisi dayanya saat beban puncak,
Tabel 14.2 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik
Baterai 108 VAC, 200 Ah
Pengisian daya Input 220 VAC, output 108 VDC 52 A
Lama pengisian daya 200 Ah / 52 A = ± 4 jam
Daya input = daya output 108 V x 52 A ≈ 6.000 W
Kebutuhan daya pengisian mobil
listrik 6 kW
Kebutuhan energi listrik selama
pengisian daya
6 kW x 4 jam = 24 kWh
(1 kali pengisian)
Jarak tempuh 150 km untuk satu kali pengisian
Kebutuhan daya listrik rumah
minimal
7.040 VA (32 A) → untuk listrik rumah
tangga golongan R-3/TR daya 6.600 VA
ke atas
Sumber: Subekti dkk. (2014)
Buku ini tidak diperjualbelikan.
208 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
sedangkan untuk perhitungan jumlah mobil listrik yang dapat diisi
dayanya di luar waktu beban puncak, energi yang terpakai saat beban
puncak harus dikecualikan.
Tabel 14.3 Perhitungan Konsumsi Energi Listrik di Luar Waktu Beban Puncak
Energi listrik yang diproduksi per tahun 278.941,07 GWh (Tabel 14.1)
Energi listrik yang terpakai oleh
pelanggan
245.518,17 GWh / tahun (Tabel
14.1)
672.652,52 MWh / hari
Kelebihan energi listrik 33.422,9 GWh / tahun
91.569,59 MWh / hari
Waktu beban puncak 17.00–22.00 (5 jam)
Waktu di luar beban puncak 24-5 = 19 jam
Besar kebutuhan daya saat beban
puncak
41.670,85 MW
Konsumsi energi listrik saat beban
puncak
41.670,85 MW x 5 jam = 208.354,25
MWh
Konsumsi energi listrik di luar beban
puncak
672.652,52 - 208.354,25 =
464.298,27 MWh (selama 19 jam)
Konsumsi daya listriik tiap jam di luar
beban puncak (konsumsi listrik reguler) 464.298,27 / 19 = 24.436,75 MW
Daya mampu 36.920.09 MW (Tabel 14.1)
Untuk memudahkan perhitungan, asumsikan bahwa beban
puncak berlangsung dari pukul 17.00 sampai 22.00 waktu setempat.
Selanjutnya, jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya di luar
waktu beban puncak dapat dihitung dengan menggunakan persamaan
perbedaan daya mampu dan konsumsi listrik per kebutuhan pengisian
daya mobil listrik. Hasil perhitungan untuk konsumsi listrik reguler
dapat dilihat di Tabel 14.3, yaitu 24.436,75 MW, maka jumlah mobil
listrik yang dapat diisi dayanya di luar waktu beban puncak adalah
sekitar 2.080.557 unit.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 209
Total kebutuhan energi mobil listrik saat diisi daya di luar waktu
beban puncak juga telah dihitung dan ditunjukkan pada Tabel 14.4.
Dari hasil perhitungan, kebutuhan energi mobil listrik per tahun
adalah 18 GWh. Melihat hasil perhitungan kebutuhan energi mobil
listrik per tahun di Tabel 14.4, dapat disimpulkan bahwa Indonesia
masih memiliki tantangan yang cukup besar untuk dapat merealisasikan industri mobil listrik nasional.
Tabel 14.4 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik per Tahun di Luar Waktu
Beban Puncak
Kebutuhan daya mobil listrik saat
di-charge 6 kW
Kebutuhan daya total mobil listrik saat
di-charge
6 kW x 2.080.557 unit = 12.483,34
MW
Kebutuhan energi mobil listrik per hari 12.483,34 MW x 4 jam (waktu charge)
= 49.933,36 MWh
Kebutuhan energi mobil listrik per
tahun
49.933,36 MWh x 365 hari =
18.225,68 GWh
F. Tantangan Pengembangan Mobil Listrik Nasional
Tantangan untuk mengembangkan mobil listrik nasional mencakup
semua aspek, termasuk teknis dan nonteknis. Berikut adalah beberapa
hal yang menjadi tantangan dalam pengembangan industri mobil
listrik nasional.
1. Jarak tempuh mobil listrik
Untuk saat ini, mobil listrik memiliki jarak tempuh rata-rata sebesar
100–150 km untuk satu kali pengisian baterai. Oleh karena itu, mobil
listrik kurang sesuai untuk pemakaian yang membutuhkan jarak
tempuh tinggi seperti perjalanan antar kota. Selain itu, jarak tempuh
mobil listrik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya, termasuk
cara mengemudi, beban yang dibawa, suhu di dalam mobil, dan
tingkat kemacetan. Mengingat bahwa sebagian kota besar di Indonesia
memiliki tingkat kemacetan yang tinggi, mobil listrik masih memiliki
Buku ini tidak diperjualbelikan.
210 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
kesulitan untuk memenuhi kebutuhan transportasi di Indonesia. Jadi,
pengembangan teknologi baterai mobil listrik menjadi salah satu hal
utama untuk mencapai jarak tempuh yang lebih jauh.
2. Harga mobil listrik
Harga mobil listrik yang masih tinggi saat ini dipengaruhi oleh
harga salah satu komponen utamanya yaitu baterai. Sebagian besar
perusahaan mobil listrik di dunia masih memiliki kesulitan untuk
menekan biaya produksi baterai, terutama karena material yang
digunakan dalam produksinya. Sebagai contoh, harga Tesla Model
3 di Indonesia saat ini adalah 1,5 milyar rupiah. Jadi, harga mobil
listrik masih menjadi halangan dalam perkembangannya, terlebih
bila dibanding dengan harga mobil konvensional.
3. Isu sosial
Masyarakat Indonesia memiliki tendensi untuk sulit dalam menerima
perubahan, terlebih bila perubahan itu menyangkut hal dasar yang
mereka lakukan sehari-hari seperti mengisi bensin. Bukan tidak
mungkin kalau perubahan kebiasaan dari pengisian bensin untuk
mobil berbahan bakar minyak menjadi pengisian daya untuk mobil
listrik terjadi secara tiba-tiba, akan muncul respons-respons negatif
dan keberatan dari masyarakat. Salah satu hal yang dapat dibandingkan adalah perbedaan waktu untuk pengisian yang cukup signifikan.
Pengisian bensin membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit, sedangkan
pengisian daya jika menggunakan sistem fast charging membutuhkan
waktu 30 menit sampai hitungan jam.
4. Infrastruktur dan Industri Pendukung
Infrastruktur pendukung mobil listrik di Indonesia dapat dibilang
masih sangat minim. Mobil listrik membutuhkan SPLU untuk mengisi
ulang baterainya. Saat ini, baru ada 62 unit SPLU di Indonesia, termasuk 21 unit di Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya,
dan Bali. Pembangunan SPLU tentu harus dipelopori oleh pemerintah
untuk mendukung kelancaran pemakaian mobil listrik. Selain itu,
industri pendukung mobil listrik pun harus diperhatikan karena
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 211
berkaitan erat dengan tingkat produksi mobil listrik, termasuk pabrik,
bengkel, dan suku cadang.
G. Keekonomisan Mobil Listrik
Mobil listrik adalah kendaraan hemat energi yang menggunakan
energi listrik untuk operasionalnya. Dari segi ekonomi, mobil listrik
membutuhkan biaya yang lebih sedikit dalam operasinya. Tabel 14.5
menunjukkan perbandingan biaya operasional untuk menempuh
jarak 100 km antara mobil listrik Ford dan Audi dengan mobil
konvensional Volkswagen. Volkswagen menggunakan 6,4 liter BBM
untuk menempuh 100 km. Harga bensin pertalite adalah 7.650 rupiah
per liter. Jadi, total biaya mobil Volkswagen untuk menempuh 100
km adalah 66.555 rupiah. Ford dan Audi membutuhkan 15,4 kWh
dan 11,5 kWh untuk menempuh 100 km. Tarif listrik rumah tangga
daya lebih dari 6.600 VA adalah 1.444,70 rupiah per kWh. Jadi, total
biaya mobil listrik Ford dan Audi untuk menempuh 100 km adalah
Rp22.681,79 dan Rp16.614,05 atau kurang dari sepertiga biaya mobil
Volkswagen. Oleh karena itu, mobil listrik jelas lebih ekonomis dari
pada konvensional.
Tabel 14.5 Perbandingan Biaya Operasional Mobil Listrik dan Konvensional
Jenis kendaraan Konsumsi bahan bakar Harga bahan bakar Total biaya
Ford Focus
Electric
15,7 kWh / 100 km Rp1.444,70 / kWh Rp22.681,79
Audi A3 e-tron 11,5 kWh / 100 km Rp1.444,70 / kWh Rp16.614,05
Volkswagen Golf
GTI
8.7 l / 100 km Rp7.650,00 / l Rp66.555,00
Sumber: Palinski (2017)
H. Emisi Co2
Mobil Listrik
Dari segi lingkungan, penggunaan mobil listrik dapat berkontribusi
secara signifikan terhadap emisi karbon dioksida (CO2
). Gambar 14.6
menunjukkan peningkatan emisi CO2
di Indonesia dari 2007–2016
sebesar 50% dan mencapai 563 MT pada 2016 (The World Bank,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
212 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
2017). Sumber utama emisi CO2
di Indonesia adalah sektor transportasi sebanyak 157 MT (Dunne, 2019). Oleh sebab itu, mobil listrik
pun dapat menjadi solusi untuk mengurangi emisi CO2
di Indonesia.
Sumber: The World Bank (2017)
Gambar 14.6 Emisi CO2
di Indonesia 2007–2016
Sumber: Pero dkk. (2018)
Gambar 14.7 Perbandingan Emisi CO2
Mobil Listrik dan Mobil Konvensional
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 213
Jika dibandingkan mobil konvensional, mobil listrik menghasilkan emisi yang jauh lebih sedikit. Untuk jarak tempuh 150 ribu km,
emisi CO2
mobil listrik (Battery Electric Vehicle atau BEV) hanya
setengah dari konvensional (Internal Combustion Engine Vehicle atau
ICEV) dengan kisaran 10–30 MT (Gambar 14.7). Bahkan, jika siklus
hidup produk dijadikan sebagai acuan, total emisi CO2
mobil listrik
tetap jauh di bawah mobil konvensional sehingga mobil listrik adalah
salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara di Indonesia.
I. Kesiapan Teknologi dan Infrastruktur,
Ketersediaan Energi Listrik, serta Dukungan
Pemerintah dan Lembaga yang Bersangkutan
Salah satu kunci pengembangan mobil listrik di Indonesia adalah
kesiapan teknologi, terutama untuk teknologi baterai yang harganya
mencapai hampir setengah dari harga mobil listrik. Solid-state dan
lithium-silicon adalah dua jenis baterai yang sedang ramai diteliti
secara global dan diisukan akan merevolusi industri mobil listrik.
Kedua baterai tersebut dapat menaikkan performa, menyimpan lebih
banyak energi, bertahan lebih lama, dan lebih murah bila dibandingkan baterai lithium-ion yang sekarang banyak digunakan.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk nikel yang digunakan dalam produksi baterai. Oleh sebab itu,
Indonesia sudah memiliki modal untuk mengembangkan teknologi
mobil listrik. Kerja sama dengan perusahaan swasta dan peneliti, baik
dalam negeri maupun luar negeri, sebaiknya difokuskan ke baterai
solid-state dan lithium-silicon.
Selain itu, infrastruktur pendukung pun harus ditingkatkan
kesiapannya. SPLU yang saat ini berjumlah 62 unit tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan penggunaan mobil listrik. Selain itu,
pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)
juga harus dipercepat. Pembangunan SPLU, SPKLU, dan SPBKLU
dapat dimulai dari kota-kota penting dahulu, kemudian disebar ke
Buku ini tidak diperjualbelikan.
214 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
seluruh provinsi di Indonesia sehingga perkembangan mobil listrik
dapat dilaksanakan dengan merata.
Selain mempersiapkan teknologi dan infrastruktur pendukung,
pemerintah juga harus memberikan pengarahan ke masyarakat untuk
membantu proses produksi dan penggunaan mobil listrik. Salah
satu contoh upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong minat
masyarakat untuk pindah dari mobil konvensional ke mobil listrik
adalah dengan mengurangi jumlah penjualan mobil konvensional
dan menambah jumlah penjualan mobil listrik secara bersamaan.
Proses transisi ini sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebagai
contoh, penjualan mobil listrik di Jepang mengambil 39% dari total
penjualan mobil pada tahun 2019. Pemerintah Jepang berencana
untuk menaikkan penjualan mobil listrik menjadi 50% sampai 70%
pada tahun 2030. (Tabeta, 2020).
Pada tahun 2019, Indonesia mengalami defisit antara beban
puncak dan daya mampu energi listrik yang tersedia sebesar 4750.76
MW. Padahal, tiap unit mobil listrik membutuhkan 6 kW dalam
setiap pengisiannya (Tabel 14.2). Bahkan dalam satu tahun, jumlah
total energi listrik yang dibutuhkan untuk operasional mobil listrik
di Indonesia cukup signifikan dan mencapai 18.225,68 GWh atau
sekitar 6.53% dari total energi yang diproduksi pada tahun 2019.
Oleh karena itu, produksi listrik di Indonesia harus terus ditingkatkan
melalui program-program Perusahaan Listrik Negara (PLN) ataupun
bekerjasama dengan perusahaan swasta.
Energi listrik yang digunakan dalam operasi mobil listrik tidak
hanya berasal dari bahan bakar minyak, tetapi juga dapat berasal
dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Oleh karena itu, pengembangan
produksi energi listrik melalui EBT juga memiliki peranan penting
dalam ketersediaan energi listrik. Selain itu, Indonesia memiliki
target untuk menaikkan produksi listrik melalui EBT menjadi 23%
dari produksi total pada tahun 2025. Alasan-alasan di atas menjadi
landasan supaya Indonesia mengembangkan produksi EBT-nya,
terutama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) seperti PLTB
Sidrap yang diresmikan tahun lalu dan Pembangkit Listrik Tenaga
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 215
Surya (PLTS) yang merupakan dua sistem pembangkit dengan potensi
paling besar.
Selain pembangkit berskala besar seperti PLTB Sidrap, Indonesia
juga dapat fokus ke pembangkit berkala kecil. Karena umumnya
pembangkit berskala kecil adalah sistem standalone (tidak terhubung
dengan grid listrik), kegunaannya kebanyakan adalah untuk local
power generation. Mengingat Indonesia adalah negara kepualauan
dan masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik atau tidak
terhubung dengan grid listrik, pembangkit berskala kecil dapat
menjadi solusi, contohnya adalah menggunakan panel surya sebagai
sumber energi SPKLU atau SPBKLU.
Salah satu aspek terpenting dalam pengembangan mobil listrik
nasional adalah dukungan pemerintah dan lembaga-lembaga lain
yang bersangkutan. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang
tertuang dalam Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan
Keputusan Menteri yang mendukung program mobil listrik nasional.
Pada tahun 2019, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres No.
55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor
Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi
Jalan. Isi Perpres tersebut antara lain membahas inovasi industri untuk
kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, mengharuskan kendaraan
bermotor listrik dan industri komponen kendaraan listrik wajib
mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri, dan insentif
untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik. Perpres
No. 55 tahun 2019 dapat menjadi landasan untuk mengeluarkan
kebijakan-kebijakan lainnya untuk merealisasikan program mobil
listrik nasional.
Selain itu, pemerintah melalui BUMN ataupun BUMS juga harus
memolopori pembangunan infrastruktur pendukung mobil listrik,
seperti SPLU, SPKLU, dan SPBKLU untuk menunjang pemakaian
mobil listrik oleh masyarakat. Biaya pembangunan infrastrukturinfrastruktur ini bisa diambil dari sebagian biaya subsidi BBM sehingga sekaligus dapat menurunkan konsumsi BBM oleh masyarakat.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
216 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Unsur penting untuk keberhasilan program mobil listrik
nasional adalah keseriusan dan dukungan nyata dari pemerintah
dan sinergi antara semua lembaga yang bersangkutan. Kegagalan
program-program mobil listrik sebelumnya, seperti Selo, harusnya
dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia, bahwa karya anak bangsa
tidak kalah dengan negara-negara lain. Secara garis besar program
mobil listrik nasional, pemerintah pusat dapat berperan sebagai
koordinator utama yang mengeluarkan kebijakan dan peraturan
pendukung program mobil listrik nasional dengan Menristek sebagai
koordinator riset dan pengembangan teknologi yang bekerja sama
dengan peneliti di universitas atau lembaga riset dalam negeri serta
Kementerian Perindustrian sebagai koordinator industri utama dan
pendukung yang bekerjama dengan perusahaan dalam negeri, dsb.
Contoh peraturan pendukung pemerintah adalah dengan mengeluarkan subsidi untuk produksi dan konsumsi mobil listrik serta teknologi
pendukungnya. BUMN dapat berperan sebagai pelopor pembangunan
dan perawatan infrastrukur pendukung, seperti SPLU, SPKLU, dan
SPBKLU. Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya,
baik itu alam maupun manusia. Oleh karena itu, sudah sepatutnya
Indonesia dapat mewujudkan kemandirian industri dalam negeri,
termasuk untuk mobil listrik dan kendaraan listrik lainnya.
REFERENSI
BP. (2020). Statistical review of world energy 2020: 69th edition. https://
www.bp.com/content/dam/bp/business-sites/en/global/corporate/pdfs/
energy-economics/statistical-review/bp-stats-review-2020-full-report.
Dunne, D. (2019). The carbon brief profile: Indonesia. https://www.
carbonbrief.org/the-carbon-brief-profile-indonesia
Helms, H., Pehnt, M., Lambrecht, U., & Liebich, A. (2010). Electric vehicle
and plug-in hybrid energy efficiency and life cycle emissions. Dalam
18th International Symposium Transport and Air Pollution.
Kementerian ESDM. (2019). Handbook of energy & economic statistics
of Indonesia. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/contenthandbook-of-energy-and-economic-statistics-of-indonesia-2018-finaledition.pdf
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Persiapan Indonesia dalam ... 217
Palinski, M. (2017). A comparison of electric vehicles and conventional
automobiles : Costs and quality perspective [Yrkeshögskolan
Novia]. https://www.theseus.fi/bitstream/handle/10024/133032/
BA.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Pero, F. Del, Delogu, M., & Pierini, M. (2018). Life cycle assessment in the
automotive sector: A comparative case study of Internal Combustion
Engine (ICE) and electric car. Procedia Structural Integrity. https://
doi.org/10.1016/j.prostr.2018.11.066
PLN. (2019). Statistik PLN 2019. https://web.pln.co.id/statics/
uploads/2020/11/Statistik-Indonesia-2019.pdf
Subekti, R. A., Sudibyo, H., Susanti, V., Saputra, H. M., & Hartanto, A.
(2014). Peluang dan tantangan pengembangan mobil listrik nasional.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Tabeta, S. (2020). China plans to phase out conventional gas-burning cars
by 2035. https://asia.nikkei.com/Business/Automobiles/China-plansto-phase-out-conventional-gas-burning-cars-by-2035
The World Bank. (2017). CO2 emissions (kt) - Indonesia. https://data.
worldbank.org/indicator/EN.ATM.CO2E.KT?end=2016&locations=I
D&start=2007 diakses pada 22 Januari 2021
Un-Noor, F., Padmanaban, S., Mihet-Popa, L., Mollah, M. N., & Hossain,
E. (2017). A comprehensive study of key electric vehicle (EV)
components, technologies, challenges, impacts, and future direction
of development. Energies. https://doi.org/10.3390/en10081217
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
219
BAB XV
Smart City dalam Pengembangan
Energi Terbarukan dan
Berkelanjutan di Indonesia
Parman
A. Perlunya Smart City
Smart city merupakan istilah dalam bahasa Inggris untuk kota yang
memiliki fasilitas memadai dari aspek teknologi, infrastruktur, dan
sumber daya manusia. Berbicara tentang smart city, hal tersebut
memiliki kaitan erat dengan perkembangan teknologi informasi.
Smart city adalah wilayah perkotaan yang memenuhi kriteria dari
segi lingkungan, kebutuhan energi, dan integrasi semua sistem yang
rumit serta memudahkan untuk evaluasi sebagai upaya peningkatan
kualitas.
Ada beberapa indikator yang menjadikan kota layak disebut smart
city dengan memastikan tersedianya kondisi seperti berikut ini:
1. Kompetitif ekonomi, inovatif industri, produktivitas tinggi, tersedia lapangan pekerjaan secara luas, terhubung dengan pergaulan
internasional, dan bisnis yang memperhatikan lingkungan (smart
economy);
2. Interaksi antara warga kota yang terbuka terhadap perubahan
positif dalam pergaulan kosmopolitan, pendidikan yang merata,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
220 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
bertoleransi, dan memastikan hidup rukun satu dengan yang
lain (smart people);
3. Perpolitikan negara yang stabil, terbuka, dan memudahkan warga
dalam mengurus administrasi ke pemerintah melalui penerapan
teknologi (smart governance);
4. Ketersedian informasi dan komunikasi teknologi serta teknologi
mutakhir dalam sistem transportasi yang berkelanjutan (smart
mobility);
5. Memperhatikan standar lingkungan dan energi yang ramah lingkungan serta memudahkan masyarakat dalam menerapkannya
(smart environment and energy);
6. Peningkatan kualitas hidup, budaya terjaga, infrastruktur kesehatan yang memadai, dan keamanan yang terkendali dengan baik
(smart living).
Integrasi semua sistem yang rumit menjadi sebuah keharusan
dalam membangun kota yang layak disebut smart city. Kebutuhan
akan transportasi yang dapat diakses secara mudah melalui mediamedia elektronik menjadi sebuah tuntutan. Pengendalian efek negatif
terhadap lingkugan dari aktifitas kota, terutama penurunan kadar CO,
CO2, Nox, dan CH4
dari udara. Sistem audit energi yang bisa diakses
oleh semua kalangan sebagai bentuk keterbukaan publik untuk meSumber: Tay dkk. (2018)
Gambar 15.1 Model Smart City
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Smart City dalam ... 221
nilai dan mengevaluasi kinerja kota dalam pemenuhan kebutuhan
hidup penduduknya. Dalam tulisan ini akan lebih dalam membahas
tentang pengembangan smart city yang terintegrasi dengan sumber
energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Indeks smart city adalah cara untuk membuat ranking dan
mengevaluasi smart city sebagai acuan pengembangan berkelanjutan.
Menurut IMD (t.t.), dari 109 kota yang diobservasi, urutan pertama
dimenangkan oleh Singapore city dengan smart city rating AAA,
sementara itu Jakarta berada di urutan ke-94 dengan smart city rating
C dan mengalami penurunan performa dengan pengurangan skor -13
bahkan jika dibandingkan kota-kota di negara ASEAN, seperti Hanoi
Vietnam yang menempati urutan ke-84, Bangkok Thailand urutan
ke-74, Kuala Lumpur Malaysia berada di urutan ke-54, dst. Indonesia
butuh berbenah lebih baik lagi untuk mengejar ketertinggalannya.
Salah satu indikator untuk meningkatkan performa smart city
adalah bagaimana memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan dan terintegrasi dengan power plant (pembangkit listrik) yang
tersedia. Energi terbarukan di Indonesia memiliki potensi yang belum
dimanfaatkan secara maksimal, seperti energi matahari, energi air, dst.
Untuk meningkatkan ketersedian energi di masa yang akan datang,
diperlukan sistem energi hibrida yakni perpaduan antara energi fosil
dan energi terbarukan. Sistem energi hibrida membutuhkan sistem
jaringan listrik pintar yaitu jaringan penyaluran listrik ke konsumen
yang terintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi dalam
mendeteksi perubahan beban listrik konsumen untuk menjadi bahan
evaluasi peningkatan pelayanan dan ketersediaan tenaga listrik. Infrastruktur sistem jariangan listrik pintar menjadi syarat utama dalam
mengelola energi yang berkelanjutan di smart city. Jaringan listrik
pintar dan sistem energi hibrida merupakan kesatuan sistem yang
tidak bisa terpisahkan dalam mengembangkan sumber energi yang
berkelanjutan. Terlebih ketika membangun pembangkit listrik dari
energi terbarukan, kedua sistem tersebut menjadi persyaratan wajib.
Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari pulau Jawa ke
pulau Kalimantan merupakan kesempatan terbaik untuk mening- Buku ini tidak diperjualbelikan.
222 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
katkan standar smart city di Indonesia. Letak geografis Kalimantan
yang tepat berada di garis khatulistiwa memiliki potensi solar energi
lebih besar dibanding dengan pulau-pulau lain di Indonesia. Panel
surya telah berkembang sangat pesat, baik dari segi effisiensi kerja
maupun penelitian dan pengembangannya (R&D). Di ibu kota baru
ini berpotensi untuk dijadikan acuan bagi kota-kota yang lain dalam
hal pengembangan sumber energi terbarukan. Di Kalimantan juga
berpotensi untuk menjadikan hydro-power storage (penyimpanan
listrik dengan sistem tenaga air) pengganti baterai karena memiliki
cukup banyak sungai yang berkapasitas besar.
B. Transisi Smart Energy
Saat ini, sistem energi menghadapi tantangan, seperti sumber energi
terbarukan yang intermiten, permintaan yang tinggi, dan upaya
menurunkan emisi CO2
. Efisiensi dalam menyelesaikan masalah
tersebut membutuhkan penyelesaian yang holistik, tidak bisa terpisah.
Perubahan drastis diharapkan karena teknologi sistem energi sekarang
tidak berkelanjutan dan bergantung kepada energi fosil. Perubahan ini
disebut transisi energi untuk mendidik masyarakat agar menggunakan
energi rendah emisi. Hal tersebut membutuhkan sumber energi terbarukan, penyimpanan energi yang stabil, dan jaringan listrik pintar
(transmisi dan distribusi yang terintegrasi dengan internet of thing).
Sistem energi terdiri dari pembangkit, distribusi (transmisi),
dan penyimpanan yang efisiensi dan penurunan emisi dalam setiap
prosesnya bisa ditingkatkan dengan menerapkan teknologi smart city.
Untuk pembangkit energi, sumber energi terbarukan yang terintegrasi dengan sumber energi utama dan dikontrol oleh smart power
controller menjadi solusi terhadap energi terbarukan yang intermiten.
Sementara itu, energi terbarukan skala kecil bisa dimanfaatkan untuk
area perumahan dan perkantoran sebagai penyuplai listrik beban
rendah. Jaringan listrik pintar mampu menyediakan informasi secara langsung (real time) dan interaktif tentang jumlah energi yang
terbangkit dan energi yang digunakan. Sistem jaringan listrik pintar
terdiri dari infrastruktur meter (pengukur energi konsumsi), sistem
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Smart City dalam ... 223
penyimpanan energi, sistem cerdas pengelolaan energi, dan analisa
big data yang bisa meningkatkan optimalisasi penggunaan energi
sesuai kebutuhan serta meningkatkan kestabilan energi distribusi.
Pola energi konsumsi dapat diobservasi melalui pengukuran cerdas
dan data yang terkumpul bisa membantu dalam proses pengambilan
keputusan jumlah energi yang dibutuhkan.
Tabel 15.1 Penggerak Smart City dalam Transisi
Penggerak smart city Kontribusi ke transisi energi
Teknologi Energi terbarukan
Sistem jaringan listrik pintar
Komunitas Inisiatif masyarakat di bidang energi
Konsumsi energi
Kebiasaan hemat energi
Kebijakan Anggaran untuk R&D di bidang teknologi
Peraturan dan regulasi untuk sistem energi
Sumber: Lim dkk. (2019)
Indeks transisi smart energy dapat dikembangkan berdasarkan
indikator pada Tabel 15.2 dan dapat dihitung menggunakan persamaan berikut ini:
Indeks skor transisi smart energy perlu diperhatikan dalam
mengembangkan smart city yang ramah lingkungan, khususnya di
sektor energi. Dengan adanya informasi dasar, semua elemen bisa
mengevaluasi perencanaan tata kota, pendidikan masyarakat, dan
pembuatan regulasi dalam rangka membentuk sistem energi yang
netral emisi karbon.
Netral emisi karbon atau net-zero carbon emission melibatkan
semua pengguna energi untuk berkontribusi dalam mengembangkan
energi bersih dengan mengevaluasi semua perusahaan di Indonesia
tentang emisi yang dihasilkan dari kegiatan bisnis mereka. Selain itu,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
224 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Tabel 15.2 Indeks Transisi Smart Energy
Dimensi Kategori Indikator Satuan
Teknologi
Energi produksi dari energi
terbarukan RE
Data tiap provinsi
terdiri dari jumlah
kota yang membangkitkan energi
dari energi terbarukan
TOE
Smart grid
dan smart
storage
Sistem penyimpanan
energi (ESS)
SG Jumlah proyek
smart grid dan total
ESS
Infrastruktur kWh
meter tingkat
lanjut (AMI) Jumlah instalasi
AMI unit
Komunitas
Inisiatif masyarakat di sektor
energi
CI Jumlah unit inisiatif
masyarakat dalam
menggunakan
sumber energi
terbarukan
unit
Kebiasaan hemat energi
EB Rata-rata kebiasan
dalam menghemat
energi
skor
Konsumsi energi EC Jumlah energi
konsumsi MWh
Kebijakan
R&D anggaran di bidang
pengembangan energi
sistem teknologi
RB Persentase anggaran APBN %
Aturan dan regulasi
RR Jumlah kebijakan
di masing-masing
provinsi dan
nasional di bidang
sektor energi
unit
Sumber: Lim dkk. (2019)
pemerintah membuat regulasi standar emisi yang diizinkan serta
membebankan sejumlah pajak untuk perusahaan sesuai dengan emisi
yang dihasilkan. Adapun yang melakukan audit tahunan tersebut
adalah lembaga nonpemerintah, independen, dan profesional. Hasil
audit sistem emisi yang dihasilkan tersebut dapat dijadikan acuan oleh
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Smart City dalam ... 225
pemangku kebijakan untuk menarik pajak ke perusahaan. Pendapatan
pajak khusus dari emisi ini sebagai anggaran untuk mentransformasi
sumber energi nasional.
Energi netral artinya energi terbarukan sebagai kompensasi
kekurangan dari pembangkit energi fosil. Masyarakat, pemerintah,
dan pengusaha bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan energi di
masa yang akan datang serta tidak lagi membangun sumber energi
fosil, melainkan berupaya berinvestasi ke sumber-sumber energi
terbarukan sehingga target tahun 2045 energi bersih bukan hanya
sekedar wacana nasional, tetapi sebuah ambisi yang serius untuk
digapai oleh semua elemen yang terlibat, baik dari akademisi, praktisi,
masyarakat, pemerintah, dan pengusaha.
C. Pemanfaatan Energi Surya di Indonesia
Lebih dari setengah populasi dunia sekitar 3,5 miliar orang tinggal
di kota. Di tahun 2050, diperkirakan jumlahnya meningkat hingga
sekitar 6,5 miliar orang berada di kota. Menurut IRENA (2019), ada
sekitar 60–80% dari konsumsi energi global yang berpusat di kotakota. Tantangannya adalah infrastruktur lama memiliki efisiensi sangat rendah, jauh di bawah rata-rata. Dibutuhkan sentuhan teknologi
terbaru untuk meningkatkan efisiensi infrastruktur tua. Kebijakan
pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tata kota yang mendukung
aplikasi energi terbarukan bisa menjadi solusi untuk infrastruktur
yang efisiensi kerjanya sudah menurun. Dengan aplikasi energi
terbarukan yaitu sistem energi hibrida untuk menyuplai kebutuhan
energi pada infrastruktur yang performanya sudah menurun akan
mngurangi konsumsi energi di kota-kota, seperti Jakarta, Bandung,
Yogyakarta, dan Surabaya.
Pembangkit listrik dengan panel surya bisa diaplikasikan sesuai
dengan kebutuhan konsumen atau dalam skala besar. Beberapa
provinsi sudah terpasang solar panel sentralisasi dengan kapasitas
megawatt yang langsung terhubung dengan jaringan pembangkit listrik
negara (PLN). Permasalahannya adalah belum masifnya penggunaan
panel surya di masyarakat sekitar yang disebabkan oleh regulasi dan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
226 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
tata kelola daya yang belum jelas pembagiannya. Persentase subsidi
ketika panel surya terpasang masih belum dipahami secara penuh oleh
sebagian besar masyarakat. Hal tersebut penting diperhatikan oleh
pemangku kebijakan dalam rangka mendukung regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang komposisi energi nasional dengan
target 23% di tahun 2025. Bahkan, nanti di tahun 2045, Indonesia
sudah mulai meninggalkan energi fosil sebagai upaya mewujudkan
rencana strategis nasional di bidang energi yang berkelanjutan. Mulai
dari sekarang, pemerintah harus memperjelas subsidi panel surya
bagi masyarakat yang memasang di rumah-rumah mereka sebagai
bentuk dukungan nyata untuk mewujudkan energi bersih nasional
di tahun 2045.
D. Smart Charging Infrastruktur Kendaraan Listrik
Upaya untuk mengurangi emisi yang berasal dari transportasi,
seperti pesawat, kapal, mobil, bus, dan kereta api terus diupayakan
untuk dikurangi. Salah satu solusi untuk mengurangi emisi di sektor
transportasi adalah dengan mengubah sumber energi dari alat transportasi tersebut. Jakarta sudah mulai berbenah dengan membangun
mass rapid transit (MRT). Meskipun sumber energi listrik dari alat
transportasi tersebut masih berasal dari energi fosil, setidaknya model
transportasi listrik sudah mulai diperkenalkan secara luas.
Menurut Seba (2014), penulis buku transisi energi, menyebutkan
“sebentar lagi mobil-mobil yang menggunakan bahan bakar akan
tergantikan oleh mobil-mobil listrik”. Dia memberikan contoh awalawal kendaraan berkembang di amerika pertama kali didominasi
oleh kuda. Kemudian, dalam waktu singkat, kuda tergantikan oleh
mobil listrik. Seiring ditemukan energi fosil seperti bensin dan solar,
mobil listrik tergantikan oleh mobil bensin dan solar karena harga
bahan bakar fosil yang masih murah pada saat itu. Namun sekarang,
bahan bakar fosil sudah mulai mahal dan sebentar lagi diprediksi
akan habis sehingga mau tidak mau, mobil yang menggunakan bahan
bakar harus digantikan oleh mobil-mobil listrik.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Smart City dalam ... 227
Mengamati transisi transportasi dari bahan bakar fosil menjadi
listrik, kita bisa menarik kesimpulan akan pentingnya mempersiapkan
infrastruktur untuk pengisian daya (charging). Beberapa peneliti
telah berusaha mempersiapkan model-model stasiun pengisian daya
(charging station) untuk menghadapi perubahan transportasi di masa
yang akan datang. Inilah beberapa model charging station yang sudah
dikembangkan. Slow charger, jenis ini memiliki maksimal daya 22
KW yang biasanya digunakan untuk peralatan rumah dan kantor
dengan proses pengisian daya baterai mobil listrik yang lambat (slow
charging) dan terhubung dengan jaringan listrik dalam waktu yang
cukup lama. Fast charger, jenis ini memiliki maksimal daya 50 KW
dan menggunakan listrik arus searah (DC) serta biasanya terpasang
di infrastruktur jalan seperti di Paris Belib. Ultra-fast charger, jenis ini
memiliki daya di atas 150 KW dan jenis ini masih dalam R&D yang
sebentar lagi akan hadir di pasar menjadi solusi untuk mobil-mobil
listrik masa depan ketika sudah dipasarkan secara luas.
Untuk meningkatkan performa smart city di Indonesia, alangkah
baiknya mengadopsi beberapa model pengembangan transportasi di
negara maju yang lebih rendah karbon dari sebelumnya. Sebagian
besar negara maju sudah mulai mengganti mobil pembakaran dalam
menjadi mobil listrik. Di Eropa misalkan, sudah mulai memperbanyak
anggaran untuk penelitian di bidang kendaraan listrik. Sebagian kota
di Eropa sudah menerapkan transportasi yang tenaga penggeraknya
dari listrik saja. Kelebihan dari mobil listrik adalah tidak bising dan
lebih mudah perawatan serta lebih cocok untuk terintegrasi dengan
sumber-sumber energi terbarukan, seperti energi surya yang sangat
cocok untuk menjadi sumber energi pengisian daya mobil listrik.
Ketersedian infrastruktur pengecasan mobil listrik merupakan
salah satu indikator kesiapan Indonesia membangun transportasi dan
energi yang berkelanjutan. Dengan mempersiapkan stasiun pengisian
daya, secara tidak langsung mempromosikan supaya masyarakat
segera beralih dari kendaran emisi tinggi ke kendaraan emisi rendah.
Kita bisa mengatakan hampir tidak ada emisi yang dihasilkan oleh
mobil listrik. Dengan kata lain, mobil listrik adalah solusi utama dari
Buku ini tidak diperjualbelikan.
228 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
kebisingan di kota-kota, polusi udara yang terus meningkat secara
cepat, dan konsumsi bahan bakar fosil yang tidak terkendalikan
dengan baik.
Integrasi mobil listrik dan energi terbarukan menjadi terlihat
mungkin diaplikasikan ketika sudah tersedia sarana infrastruktur
stasiun pengisian daya. Solar energi dan energi angin memiliki
potensi yang cukup besar di Indonesia untuk dikembangkan serta
dikombinasikan dengan kendaraan listrik. Kebijakan pemerintah
dalam penerapan mobil listrik yang terintegrasi dengan energi bersih
dibutuhkan secepatnya untuk dibahas dan dibuat menjadi rancangan
strategis dalam pengembangan smart city. Ibu kota baru yang akan
berlokasi di Kalimantan adalah model prototipe yang ideal untuk
dijadikan sebagai contoh model kota energi bersih. Anggaran penelitian di bidang energi keberlanjutan perlu ditingkatkan sebagai bentuk
usaha untuk mendukung keberhasilan pengembangan model smart
city yang ramah lingkungan, bersih dari emisi gas buang kendaraan,
dan terbebas dari bahan bakar fosil.
E. Rekomendasi Energi Netral dan Peningkatan
Ketahanan Energi
Smart city tidak bisa berfungsi tanpa energi yang memadai dan
berkelanjutan. Jika kota mengandalkan bahan bakar fosil dalam
membangkitkan energi, suatu saat akan mengundang bencana besar
untuk keberlanjutan sistem energi kota tersebut. Sistem energi netral
maksudnya adalah sistem energi yang memanfaatkan potensi-potensi
energi terbarukan yang ada di sekitar lokasi kota berdiri dengan membuat sistem hibrida antara sumber cadangan dari energi terbarukan
dengan sumber energi fosil. Sistem energi netral akan membantu kota
untuk mentransformasi sistem energinya menjadi rendah karbon atau
setidaknya membantu kota tidak meningkatkan emisi gas buang. Jika
hal ini bisa diterapkan di kota-kota, kita bisa membangun kota dengan
cadangan energi yang berkelanjutan. Kearifan lokal adalah bahasa
lain dari energi netral untuk menyeimbangkan kebutuhan energi di
kota-kota yang bersumber dari potensi alam sekitar.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Smart City dalam ... 229
Untuk membentuk infrastruktur dan gedung-gedung di kota lebih
efisien energi dapat menggunakan the new stepped strategy. Langkah
pertama yang dilakukan adalah memahami dengan baik rancangan
dari kota tersebut dengan memperhatikan beberapa faktor, seperti
cuaca, tanah, material bangunan, dan jumlah pengguna sebelum
mengurangi permintaan energi. Langkah kedua, asumsi kota tersebut
belum tersentuh teknologi dan mencoba mencari alternatif sumber
energi, misalkan dengan penggunaan waste heating recovery yang bisa
memanfaatkan pembuangan kalor menjadi energi yang bermanfaat.
Langkah ketiga, permintaan energi terbaru disuplai oleh sumber
energi terbarukan. Urutan langkah tersebut sesuai dengan kondisi dan
situasi kota yang akan dibuat agar menjadi kota dengan sistem energi
netral. Menurut Tillie dkk. (2009), strategi tersebut telah diaplikasikan
di berbagai kota dalam program the Rotterdam Energy Approach and
Planning (REAP), lebih khususnya untuk mempromosikan pertukaran
energi (energy exchange) antara provinsi dan level kabupaten kota.
Melalui tahapan tersebut, sistem energi di kota bisa lebih rendah karbon karena energi hilang yang tidak dimanfaatkan dari
Sumber: Tillie dkk. (2009)
Gambar 15.2 Strategi Penerapan Energi Netral
Buku ini tidak diperjualbelikan.
230 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
gedung, seperti di supermarket, perkantoran, restoran, dan hotel,
lalu didaur ulang dan kemudian dievaluasi lebih detail kebutuhan
energi berdasarkan penggunaan peralatan oleh konsumen. Dengan
menggunakan teknologi energy recovery dari sistem yang ada,
akan mengurangi permintaan energi dari pengguna. Di samping
itu juga, dibutuhkan sistem audit energi untuk mengobservasi dan
menganalisis peluang pemanfaatan energi pada sistem yang sudah
ada. Untuk menyukseskan strategi ini, dibutuhkan kebijakan dari
pemerintah untuk membuat regulasi standar sertifikasi bangunan di
perkotaan, khususnya smart city.
REFERENSI
IMD. (t.t.). Singapore, Helsinki and Zurich triumph in global smart city
index. https://www.imd.org/smart-city-observatory/smart-city-index/
IRENA. (2019). Electric-vehicle smart charging - Innovation landscape brief.
https://irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2019/Sep/
IRENA_EV_smart_charging_2019.pdf
Lim, Y., Edelenbos, J., & Gianoli, A. (2019). Smart energy transition: An
evaluation of cities in South Korea. Informatics. https://doi.org/10.3390/
informatics6040050
Seba, T. (2014). Clean disruption of energy and transportation : how Silicon
Valley will make oil, nuclear, natural gas, coal, electric utilities and
conventional cars obsolete by 2030 (first edit). Clean Planet Ventures.
Tay, K.-C., Supangkat, S. H., Cornelius, G., & Arman, A. A. (2018). The
SMART initiative and the garuda smart city framework for the
development of smart cities. 2018 International Conference on ICT
for Smart Society (ICISS).
Tillie, N., van den Dobbelsteen, A., Doepel, D., Joubert, M., de Jager,
W., & Mayenburg, D. (2009). Towards CO2 neutral urban planning:
Presenting the rotterdam energy approach and planning (REAP).
Journal of Green Building. https://doi.org/10.3992/jgb.4.3.103
Buku ini tidak diperjualbelikan.
231
BAB XVI
Penutup
Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa
Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Umum Energi
Nasional (RUEN), pembangunan nasional, dan Indonesia Emas
Berkelanjutan merupakan pokok-pokok bahasan yang perlu dipersiapkan untuk mewujudkan generasi berikutnya yang maju dan
mandiri. Dalam bab-bab sebelumnya telah dijelaskan dinamika energi,
kebijakan energi, energi berkelanjutan dan beberapa macam sumber
potensi yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk mendukung pembangunan Indonesia Emas Berkelanjutan. Perlu diingatkan kembali
bahwa buku ini hadir untuk memberikan pandangan dan gambaran
umum yang mudah untuk dipahami oleh pembaca dari berbagai latar
belakang keahlian untuk menyongsong Generasi Emas 2045 terhadap
penyediaan energi bersih dan terjangkau di Indonesia.
Terkait diskusi untuk arah studi lanjutan, kami mengajak pembaca
untuk melihat kembali bagian rekomendasi pada bab-bab sebelumnya.
Pada bagian bab penutup ini akan disampaikan penjelasan singkat
mengenai key finding pada bab-bab sebelumnya yang terangkup pada
tiga subtema besar.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
232 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Dinamika Energi di Indonesia Saat Ini dan Masa Depan
Pemanfaatan dan pengelolaan energi ke lebih dari 17.000 pulau di
Indonesia bukan perkara mudah, ditambah lagi jumlah penduduknya
yang juga banyak. Keadilan, kedaulatan, dan kemandirian energi
merupakan aspek penting erat kaitannya dengan pemenuhan dan permintaan energi. Dengan demikian, tentu sangat perlu untuk mengetahui dinamika energi di Indonesia saat ini dan visi keberlanjutan
energi di masa depan. Kondisi tersebut sudah diulas pada Bab II–V,
fokus membahas sumber daya fosil yang masih dominan dalam
bauran energi total di Indonesia.
Pada Bab II dijelaskan bahwa pemenuhan energi di Indonesia
perlu memperhatikan aspek-aspek terkait, seperti 1) rencana strategis
terkait bentuk, sumber, dan cara memperoleh energinya, 2) perlunya
tindakan mitigasi jika ingin beralih ke energi terbarukan, 3) ikut
berpartisipasi dalam mendukung Paris Agreement untuk tindakan
preventif dan penanggulanan dampak lingkungan, 4) serta memastikan akses energi yang terjangkau dan berkelanjutan seperti yang
tertuang di Sustainable Development Goals (SDG). Poin-poin tersebut
sangat penting untuk menentukan keberlanjutan energi di Indonesia
pada tahun 2025–2050 mulai dari kebijakan, keadilan dalam konteks
distribusi listrik dan transportasi, hingga produksi energi baik untuk
konsumsi dalam negeri maupun sebagai komoditas ekspor. Tentunya
pengelolaan ini perlu melibatkan semua elemen masyarakat, pihak
swasta, dan para stakeholders dalam penyediaan energi, terutama
listrik dan bahan bakar transportasi. Beberapa upaya pengembangan
migas dijelaskan pada bab ini, salah satunya upaya eksploitasi dan
peningkatan produksi migas dari sisi kualitas dan kuantitas perlu
memperhatikan efektifitas dan jumlah permintaannya. Panas bumi
yang notabene sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan ini,
juga tak kalah menarik untuk dikembangkan, baik itu secara direct
atau non-direct. Tentunya, pengembangan-pengembangan tersebut
harus diiringi dengan pengembangan kebijakan untuk melakukan
harmonisasi dengan kegiatan di sektor lainnya.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Penutup 233
Kaitannya dengan kebijakan yang ada di Indonesia, Bab IV
mengulas terkait regulasi yang ada di Indonesia terkait migas dan
batu bara yang mendominasi dalam bauran energi. Penjabaran
kebijakan, peraturan pemerintah, undang-undang dihadirkan di
buku ini untuk melihat gambaran umum mengenai kebijakan yang
ada pada dinamika energi saat ini. Perlu digarisbawahi bahwa ulasan
yang ada pada bab ini mengarah pada regulasi di sektor energi untuk
mendorong net-zero carbon.
Seperti yang diketahui bersama bahwa batu bara masih sangat
mendominasi bauran energi di Indonesia, tentunya menghadirkan
peran green mining sangat menarik untuk diulas. Peran green mining
ini sesungguhnya tidak hanya diaplikasikan pada batu bara, tetapi
kegiatan tambang lainnya juga bisa menerapkan konsep ini. Beberapa
dampak lingkungan dan sosial ekonomi dari aktivitas pertambangan
ini secara umum dibahas, mulai dari menurunnya pH air, dampak
debu, lubang bekas aktivitas pertambangan, dan konflik sosial
ekonomi pada masyarakat di sekitar aktivitas pertambangan ini.
Selain itu, pemanfaatan dan pengoptimalan batu bara sebagai energi
alternatif lain seperti coalbed methane juga sangat menarik untuk
dikembangkan di Indonesia karena potensi ini mampu menggantikan
peran dari liquefied petroleum gas (LPG).
Teknologi Percepatan Energi Terbarukan dalam
Bauran Energi Indonesia 2050
Saat ini, dunia sedang bergerak pada satu visi, yaitu penyediaan
energi yang ramah lingkungan dan menekan emisi yang dihasilkan
dari semua aktivitas industri. Kaitannya dengan hal ini, energi baru
terbarukan hadir sebagai salah satu solusinya. Tentunya, energi baru
terbarukan ini merupakan salah satu ambisi bersama yang tertuang
pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk tahun 2025 dan
2050. Namun, target-target yang dituangkan kondisinya masih sangat
jauh dengan kondisi saat ini. Dengan demikian, dibutuhkan upaya
percepatan energi baru terbarukan di Indonesia guna memenuhi
target-target yang sudah ditetapkan. Beberapa key point mengenai
upaya percepatan energi terbarukan ini diulas pada Bab VI–XV.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
234 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
Bab VI menjelaskan ekosistem energi baru terbarukan di Indonesia. Perlunya menengok perkembangan pasar energi dunia untuk
membentuk mata rantai ekonomi berbasis energi terbarukan baik
itu melalui terbentuknya perusahaan jasa atau produsen. Potensi
pembuatan ekosistem energi ini di Indonesia masih sangat terbuka
lebar karena potensi energi baru terbarukan sangat melimpah. Hal
ini juga dijelaskan di Bab VII dan IX mengenai potensi sumber daya
angin, matahari, dan pemanfaatannya untuk sistem hibrida.
Diskusi mengenai energi nuklir sebagai energi baru juga tak kalah
menariknya, telah disebutkan di Bab VII bahwa Indonesia memiliki
sumber uranium yang cukup melimpah. Namun, energi nuklir ini
masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Kunci dari energi nuklir
ini yaitu bagaimana cara mengedukasi masyarakat bahwa nuklir itu
aman dan bersih, serta penanganan nuclear waste management juga
tidak membahayakan. Alternatif penanganan limbah radioaktif ini
sudah dibahas, terlebih lagi penangannya yang mengadopsi dari
negara maju juga dijelaskan seperti teknik chirped pulse amplification.
Pada Bab X dijelaskan mengenai biofuel pada bauran energi di
Indonesia. Pemanfaatan energi biofuel ini sangat menjanjikan karena
dapat menjadi alternatif bahan bakar fosil yang diproduksi dari pertanian atau perkebunan. Berbagai potensi bahan baku biofuel ini sudah
dijelaskan secara umum, mulai dari kelapa sawit, tebu, kelapa, sekam
pagi, jagung, singkong, dan sampah kota. Tak hanya itu, teknologiteknologi produksinya pun juga sudah dideskripsikan mulai dari
perekahan termal, hydrocracking, dan perekahan katalis. Tentunya
biofuel ini sangat menjanjikan untuk dikembangkan di Indonesia
karena diklaim menjadi sumber bahan bakar alternatif yang ramah
lingkungan dan memiliki peluang besar dalam bauran energi bersih
Indonesia.
Di samping potensi pemanfaatan sumber daya angin, matahari,
air, dan nuklir di Indonesia, pemanfaatan waste-to-energy sebenarnya
juga dapat dilakukan mengingat dalam satu siklus ekonomi sirkular,
waste dapat dimanfaatkan dan diolah kembali. Bahasan ini diulas
pada Bab XI. Penerapan paradigma ekonomi sirkular ini juga perlu
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Penutup 235
mengadopsi manajemen dan pengelompokan waste itu sendiri. Untuk
mewujudkan ekonomi sirkular ini, perlu dimahami hubungan antara
etika lingkungan, energi terbarukan, recovery, dan recycling. Teknologi
waste-to-energy ini sangat bermanfaat sekali untuk diterapkan karena
mempunyai dua tujuan yaitu peningkatan waste management dan
pemanfaatannya sebagai produksi energi (listrik).
Bahasan terkait energi terbarukan tentunya tidak lengkap jika
tidak mengulas terkait komponen pendukung. Komponen pendukung
pada energi terbarukan yaitu terkait sistem penyimpanan energi atau
baterai yang dibahas pada Bab XII dan XIII. Adapun poin penting
yang dapat diambil pada bab tersebut yaitu gambaran umum mengenai
baterai dan jenisnya, perkembangan baterai, serta teknologi powerto-gas. Skema power-to-gas ini sangat penting mengingat proyeksi
kebutuhan gas juga akan masih meningkat. Perbandingan baterai dan
power-to-gas juga dijelaskan, yang mana teknologi tersebut ternyata
saling melengkapi.
Percepatan Energi Terbarukan untuk Smart City
Salah satu konsumsi energi ialah dari sektor transportasi yang konsumsinya masih didominasi oleh bahan bakar minyak (BBM). Banyak
upaya yang perlu dilakukan untuk menekan konsumsi bahan bakar
ini. Energi terbarukan salah satu solusinya, tetapi banyak tantangan
yang dihadapi, di mana listrik merupakan komoditas utama pada
produk ini. Dengan demikian, transportasi dengan energi listrik
merupakan salah satu alternatif yang perlu dikaji lebih mendalam lagi.
Pada Bab XIV sudah dijelaskan mengenai gambaran umum kendaraan
listrik, peran, serta teknologinya. Kondisi kekinian mengenai kendaraan listrik di Indonesia juga dibahas, di mana banyak aspek masih
perlu dikaji lebih dalam lagi, mulai dari kebutuhan dan kesediaan
listrik, jaringan listrik, dan infrastruktur listrik. Selain itu, tantangan
pengembangan kendaraan listrik ini juga menekankan pada beberapa
aspek lainnya, seperti jarak tempuh mobil listrik, harga mobil listrik,
isu ekonomi sosial, dan industri pendukung lainnya. Tak hanya kendaraan listrik/mobil listrik saja, tetapi perlunya smart city dengan
Buku ini tidak diperjualbelikan.
236 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
pengembangan energi terbarukan di Indonesia juga sudah dibahas
di Bab XV. Pada bab ini, poin penting untuk menjadikan kota disebut
sebagai smart city yaitu dengan memastikan kondisi smart economy,
smart people, smart governance, smart mobility, smart environment and
energy, dan smart living. Energi baru terbarukan tergabung pada smart
environment and energy sudah semestinya menjadi ujung tombak
dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, tentunya hal ini
harus diimbangi berkontribusi penuh dalam melakukan transisi
energi mulai dari penggerak teknologi, komunitas, dan kebijakan.
Pada bab ini dijelaskan bagaimana peran smart city dan energi terbarukan berdampingan sehingga dapat dilakukannya integrasi antara
sektor satu dengan lainnya.
Rekomendasi dan Kesimpulan Umum
Jika ingin melihat lebih jauh dan diskusi lebih lanjut, rekomendasirekomendasi sudah disampaikan pada akhir setiap bab pada buku ini.
Pada subbab ini akan dijelaskan rekomendasi secara umum, antara
lain:
1. Perlunya mempertimbangkan tingkat kesiapan masyarakat untuk
melakukan peralihan sumber energi menuju energi bersih dan
terjangkau.
2. Perlunya melakukan kajian lebih komprehensif dengan memperhatikan karakteristik geografis, demografis, dan pasar energi,
tujuannya agar semua daerah mendapatkan akses energi yang
sama.
3. Penguasaan ilmu dan teknologi melalui sumber daya manusia
yang kompeten.
4. Pemanfaatan minyak dan gas yang difokuskan untuk penyediaan
konsumsi nasional terlebih dahulu.
5. Perlunya melakukan kajian secara komprehensif untuk pemanfaatan panas bumi secara lebih efektif dan efisien, baik itu secara
langsung maupun tidak langsung.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Penutup 237
6. Membangun kolaborasi riset unggulan dengan institusi nasional
maupun international terkait pemanfaatan panas bumi di Indonesia dikarenakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar
sekali di atas Ring of Fire.
7. Melakukan harmonisasi kebijakan energi dengan sektor-sektor
lainnya serta menyelaraskan dengan visi nasional dan visi global
dalam komitmen menurunkan emisi global.
8. Melakukan pengoptimalan pada sektor pertambangan khususnya
batu bara yang harus memperhatikan dan menitikberatkan pada
aspek ramah lingkungan untuk mewujudkan zero emission.
9. Pengoptimalan dan perlunya kajian secara komprehensif untuk
pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi yang lebih bersih.
10. Meningkatkan pertumbuhan produksi energi dari energi baru
terbarukan serta melakukan keterbukaan informasi mengenai
potensi, risiko, dan mitigasi yang dihadapi.
11. Melakukan penyelarasan antara bisnis energi baru terbarukan
dengan energi fosil baik itu dari sisi ekonomi, kebijakan dan
infrastruktur untuk menciptakan ekosistem energi baru terbarukan yang lebih segar lagi.
12. Melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa nuklir itu aman,
pengelolaan limbah yang aman dan terjamin, sehingga pada
akhirnya masyarakat dapat menerima pengembangan nuklir di
Indonesia.
13. Pengembangan nuklir di Indonesia juga perlu peningkatan
sumber daya manusia yang lebih unggul dan berkompeten di
bidang ini secara menyeluruh.
14. Perlunya dibangun integrasi energi berbasis energi matahari,
angin, atau sistem hibrida, serta memberikan insentif untuk
mendorong investasi di bidang ini. Tentunya, proyek ini harus
berkelanjutan dan berbasis empowerment sehingga masyarakat
juga punya andil untuk rasa memiliki dan merawat agar masa
hidup teknologi semakin lama.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
238 Indonesia Emas Berkelanjutan ...
15. Mendukung keberlangsungan komponen pendukung pada sektor
energi terbarukan seperti internet of things untuk menciptakan
smart system yang lebih efektif dan efisien.
16. Melakukan standarisasi dan diversifikasi sumber bahan bakar
transportasi menggunakan biofuel.
17. Melakukan pengembangan dan optimalisasi sumber bahan bakar
biofuel serta melakukan kajian komprehensif yang berkaitan
dengan sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan, dan lingkungan hidup.
18. Melakukan kajian lebih komprehensif terhadap aspek teknologi,
lingkungan hidup, sosial dan budaya untuk penerapan waste-toenergy, serta memberikan wawasan terkait pentingnya paradigma
ekonomi sirkular dan etika lingkungan.
19. Melakukan integrasi infrasuktur, manajemen limbah, klasifikasi
limbah, dan jaringan listrik, serta harmonisasi kebijakan dalm
kontek waste-to-energy.
20. Melakukan efektifitas perencanaan utilisasi baterai di Indonesia.
21. Melakukan kajian lebih komprehensif terkait baterai sebagai komponen pendukung utama dalam percepatan energi terbarukan
di Indonesia serta melakukan kolaborasi riset unggulan dengan
lembaga-lembaga nasional maupun internasional.
22. Mempertimbangkan masyarakat dan dampak lingkungan jika
melakukan pendirian manufaktur atau pertambangan seperti
litium, dan nikel.
23. Melakukan integrasi sistem energi terbarukan, sistem baterai dan
sistem power-to-gas untuk menciptakan suatu proses yang lebih
efektif, efisiensi, dan unggul.
24. Penerapan integrasi teknologi energi perlu juga memperhatikan
terkait peluang bisnis, pembukaan lapangan pekerjaan untuk
masyarakat Indonesia, dampak lingkungan dan ekonomi.
25. Pembangunan infrastuktur utama dan pendukung kendaraan listrik/mobil listrik perlu dilakukan secara serius dan komprehensif,
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Penutup 239
tentunya hal ini berkaitan dengan strategi produki energi yang
lebih bersih dan terjangkau, pengisian daya lebih lebih cepat, titik
pengisian daya, dan sisi keekonomian dari bisnis ini.
26. Melakukan integrasi energi yang masif dan melakukan kajian
komprehensif untuk mewujudkan smart city.
Perlu disadari bahwa keberhasilan penyediaan energi bersih, terjangkau, dan berkelanjutan juga dihasilkan berkat adanya dukungan
sektor terkait lainnya yaitu masyarakat termasuk seluruh stakeholders.
Pemikiran-pemikiran yang dituangkan pada buku ini semata-mata
sebagai wujud dukungan demi terciptanya Indonesia Emas Berkelanjutan 2045. Kami yakin bahwa Indonesia mampu mengelola sumber
dayanya sendiri melalui teknologi-teknologi yang sudah dijelaskan
serta peningkatan ekosistem bisnis yang baik demi membantu
menyukseskan program percepatan penyediaan energi bersih dan
terjangkau untuk Mewujudkan Indonesia Emas Berkelanjutan 2045.
Diharapkan penyediaan energi bersih dan terjangkau nantinya akan
lebih terarah dan terencana dalam mencapai target bauran energi
yang sudah ditetapkan untuk 2025 dan 2050.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
241
Daftar Singkatan
3T : Terdepan, Terluar, Tertinggal
A : Ampere
AC : Alternating Current
Ah : Ampere hour
AI : Artificial Intelligence
ANG : Adsorbed Natural Gas
APBN : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Apronuki : Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia
ASEAN : Association of South-East Asian Nation
B3 : Bahan Berbahaya dan Beracun
B4T : Balai Besar Bahan dan Barang Teknik
BATAN : Badan Teknologi Nuklir Nasional
BAU : Business as Usual
BBM : Bahan Bakar Minyak
BBN : Bahan Bakar Nabati
BBTUD : Billion British thermal unit per day
BEV : Battery Electric Vehicle
BMR : Base Metal Refinery
Bph : Barel per hari
Buku ini tidak diperjualbelikan.
242
BPPT : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
BPS : Badan Pusat Statistik
BScf : Billion standard cubic feet
BSN : Badan Standardisasi Nasional
BUMN : Badan Usaha Milik Negara
BUMS : Badan Usaha Milik Swasta
BUR : Biennial Update Report
CAES : Compressed Air Energy Storage
CBM : Coal Bed Methane
cc : Cubic centimeters
CH4 : Metana
CO : Karbon monoksida
CO2 : Karbon dioksida
COP21 : Conference of parties
CPA : Chirped pulse amplification
CPO : Crude palm oil
CSR : Corporate social responsibility
DAS : Daerah Aliran Sungai
DEN : Dewan Energi Nasional
DME : Dimethyl Ether
DRS : Pemulihan tertunda
EBT : Energi Baru Terbarukan
EBTKE : Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
EMU : Energy management unit
EOR : Enhanced oil recovery
ERU : Energy Refueling Unit
ESDM : Energi dan Sumber Daya Mineral
ESS : Energy systems and solutions
EU ETS : European Comission Emission Trading System
FED : Final Energy Demand
Buku ini tidak diperjualbelikan.
243
FEED : Front end engineering design
GIS : Geographic Information System
GMB : Gas metana batu bara
GRK : Gas rumah kaca
GtCO2
e : Giga ton karbon dioksida ekuivalen
GW : Gigawatt
GWh : Giga watt hours
HHS : Hybrid home system
HLW : High-level radioactive waste
HP : Horse Power
HPAL : High-Pressure Acid Leaching
IAEA : International Atomic Energy Agency
ICCT : International Council on Clean Transportation
ICEV : Internal Combustion Engine Vehicle
IDDP : Iceland Deep Drilling Project
IEA : International Energy Agency
IFO : Injection fall test
ILW : Intermediate-level radioactive waste
IMD-SUTD : The Institute for Management Development
and The Singapore University of Technology
and Design
INDC : Intended Nationally Determined Contributions
Inpres : Instruksi Presiden
IoT : Internet of thing
IRENA : International Renewable Energy Agency
IUP : Izin Usaha Pertambangan
KEN : Kebijakan Energi Nasional
KESDM : Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral
km : Kilo meter
KOH : Kalium Hidroksida
KUBE : Kebijakan Umum Bidang Energi
Buku ini tidak diperjualbelikan.
244
kVA : Kilovolt ampere
KW : Kilo watt
KWh : Kilowatt-hour
LAPAN : Lembaga penerbangan dan antariksa nasional
LCO : LiCoO2
LCOE : Levelized cost of electricity
LFB : LiFeBO3
LFP : LiFePO4
LIPI : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LLW : Low-level radioactive waste
LMO : LiMn2
O4
LNG : Liquefied natural gas
LPG : Liquified petroleum gas
LTO : Li2
TiO3
LUCF : Land-use Change and Forestry
LVP : Li3
V2
(PO4
)3
MBOEPD : Mega barrel oil equivalent per day
MMBtu : British thermal unit
MMScfd : Million cubic square feet per day
MMSTB : Million stock tank barrels
MoU : Memorandum of Understanding
MT : Mega ton
MTOE : Million tonnes of oil equivalent
MTPA : Million tonnes annum/juta ton per tahun
MW : Mega Watt
MWe : Mega watts electric
MWh : Mega watt-hour
MWt : Mega watts thermal
NaOH : Natrium Hidroksida
NCA : Nickel-cobalt-alumunium
Buku ini tidak diperjualbelikan.
245
NCM : Nickel-cobalt-manganese
NDC : Nationally determined contribution
NOx : Nitrogen oksida
NPV : Net present value
O&M : Operation and maintenance
OEM : Original equipment manufacturer
OPEC : Organization of Petroleum Exporting Countries
PBB : Perserikatan Bangsa-Bangsa
PDB : Produk domestik bruto
Permen : Peraturan Menteri
Perpres : Peraturan Presiden
PHES : Pump hydro energy storage
PLN : Perusahaan Listrik Negara
PLTB : Pembangkit Listrik Tenaga Bayu
PLTD : Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
PLTG : Pembangkit Listrik Tenaga Gas
PLTN : Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PLTP : Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
PLTS : Pembangkit Listrik Tenaga Surya
PLTU : Pembangkit Listrik Tenaga Uap
PP : Peraturan Pemerintah
PRIS : Power Reactor Information System
PTBA : PT Bukit Asam
PtG : Power-to-Gas
R&D : Research and development
RAN : Rencana Aksi Nasional
RDE : Reaktor Daya Eksperimental
RPJP : Rencana Pembangunan Jangka Panjang
RUED : Rencana Umum Energi Daerah
RUEN : Rencana Umum Energi Nasional
Buku ini tidak diperjualbelikan.
246
RUKN : Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
RUPTL : Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
RWK : Rekomendasi wilayah kerja
SDA : Sumber daya alam
SDG : Sustainable Development Goal(s)
SDM : Sumber daya manusia
SDS : Pembangunan berkelanjutan
SHS : Solar home system
SKK Migas : Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas
SLO : Sertifikat layak operasi
SMES : Superconducting Magnetic Energy Storage
SPBG : Stasiun Bahan Bakar Gas Alam Terkompresi
Tambahan
SPBKLU : Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik
Umum
SPKLU : Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
SPLU : Stasiun Pengisian Listrik Umum
SR : Sambungan Rumah
SRI : System of Rice intenssification
SSR : Self-sufficient ratio
STEPS : The state policies
SUTET : Saluran udara tegangan ekstra tinggi
TOE : Tonnes of oil equivalent
TRU : Transuranic
UNESCAP : United Nations Economic and Social
Commission for Asia and Pasific
UNFCCC : United Nations Framework Convention on
Climate Change
USG : Ultrasonography
UUD : Undang-Undang Dasar
VA : Volt Ampere
Buku ini tidak diperjualbelikan.
247
VGL : Vertical Gas Liquid
VPLs : Virtual Power Lines
W : Watt
WK : Wilayah kerja
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
249
Indeks
Baterai, 169, 171–74, 176, 177,
179, 181, 185, 193, 202,
207, 213, 215, 246
Batu bara, 18
Bauran energi, 10, 24, 108, 151,
184, 197
BBM, 5, 7, 15, 43, 72, 117, 137,
138, 140, 144, 148, 199,
200–02, 211, 215, 235, 241
BBN, 138, 139, 142, 144, 148, 241
Beban puncak, 204
Biodiesel, 142, 144, 146
Bioethanol, 143, 146, 151
Biofuel, 137–40, 144, 148
Cold energy, 171
Ekonomi sirkular, 155
Eksplorasi, 30, 40, 42
Energi netral, 225
Energi surya, 17, 120
EOR, 32, 42, 242
Etika lingkungan, 156
Gas bumi, 26, 42
Green mining, 67
Hibrida, 134
Katalis, 141, 145
Konsumsi energi, 79, 208, 223, 224
Migas, 25–32, 35, 41, 46–8, 50,
246
Mobil listrik, 202, 204, 210, 211
Net zero emission, 68
Nikel, 171, 179
Nuklir, 79, 93, 96, 99, 100, 106,
107, 108, 241, 245
Open pin mining, 61
Panas bumi, 37, 43, 112, 127, 232
Pascatambang, 66, 69
Buku ini tidak diperjualbelikan.
250
Power-to-gas, 195
Radioaktif, 104
Reaktor, 98, 245
Recovery, 156
Recycle, 157, 158
Reklamasi, 51, 66, 74
RPJP, 111, 245
RUED, 113, 253
RUEN, 1, 9–12, 18, 19, 22, 33, 89,
93, 94, 107, 111, 113, 148,
231, 233, 245
Smart city, 219, 228
SPBKLU, 182, 213, 215, 216, 246
SPKLU, 182, 213, 215, 216, 246
SPLU, 203, 210, 213, 215, 216,
246
Transmutasi, 14
Transportasi, 13, 215
Turbin, 116
Underground mining, 62
Uranium, 99, 100, 103
Virtual power lines, 183
Waste, 65, 153–58, 160–63, 166,
167
Waste-to-energy, 158, 160
Wilayah kerja, 35, 247
Buku ini tidak diperjualbelikan.
251
Biografi Editor
SINDU DANIARTA
Mendapatkan Sarjana Teknik Fisika dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kemudian,
ia juga mendapatkan Master of Science (M.Sc) in
Mechanical Engineering Modelling dari Budapest
University of Technology and Economics (BME),
Hongaria dengan tesis Suitable Technique and
Working Fluid for Cold Energy Utilization in LNG
Regasification System. Saat ini, ia sedang menempuh studi doktoral under
cotutelle program in Environmental Engineering, Mining, and Energy di
Wrocław University of Science and Technology (WUST), Polandia dan
Mechanical and Energy Processes di Budapest University of Technology and
Economics, Hongaria. Selama proses studi, ia diamanahi menjadi Ketua
di Komisi Energi, Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar
Indonesia Dunia (PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Memiliki minat
penelitian di bidang termodinamika, energi baru dan terbarukan, dan
sistem siklus Rankine organik. Penulis dapat dihubungi melalui: sindu.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
252
NURALFIN ANRIPA
Mendapatkan Sarjana Fisika dari Universitas Islam
Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang
dengan tugas akhir dalam bidang fisika teoritik
dan pernah melakukan Praktik Kerja Lapangan
(PKL) di BATAN Yogyakarta. Kemudian, saat
ini ia sedang melanjutkan studi program Master
of Science (M.Sc) in Ecology and Environmental
Studies di Nalanda University, India. Saat ini, ia
diamanahi menjadi Wakil Ketua di Komisi Energi, Direktorat Penelitian
dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) untuk
periode 2020–2021. Amanah lainnya yang diemban adalah sebagai
Ketua Departemen Kajian Strategis PPI India untuk periode 2020–2021.
Ia memiliki minat penelitian di bidang lingkungan, energi baru dan
terbarukan, nuklir, serta astrofisika. Penulis dapat dihubungi melalui:
Buku ini tidak diperjualbelikan.
253
Biografi Penulis
PUTTY EKADEWI
Mendapatkan Sarjana Teknik Bioproses dari
Universitas Indonesia, Depok (2020) dan Sarjana
Bioteknologi dari Indonesia International Institute
for Life Sciences (i3L) (2018). Kemudian, ia
juga mendapatkan Master of Science (M.Sc) in
Microalgae Bioprocess Engineering dari Polytech
Nantes, Prancis (2019) dengan tesis Biochemicallybased structured modelling of photoacclimation response of C. vulgaris in
dynamic PBR cultures. Saat ini, ia sedang menempuh studi doktoral dengan
fokus pada the use of a novel photoenzyme for bio-based hydrocarbon
production di Laboratoire GEPEA, Université de Nantes, Prancis.
Ketertarikannya dalam energi baru terbarukan dan berkelanjutan membuat
ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini. Penulis dapat
dihubungi melalui: [email protected]
Buku ini tidak diperjualbelikan.
254
REYHAN PUJI PUTRANTO
Mendapatkan Sarjana Kimia dari Universitas
Indonesia, Jakarta. Kemudian, ia juga mendapatkan Master of Science (M.Sc) in Chemistry dari
University of Ulsan, Korea Selatan. Penelitian
yang telah diselesaikan selama masa studi bersinggungan terhadap sifat elektrokimia material
organik dan material katoda baterai ion litium
berbasis polianionik. Selama masa studi, ia juga aktif berkontribusi di
berbagai organisasi dan pernah menjadi finalis pada Olimpiade Nasional
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam tingkat Perguruan Tinggi
(ON-MIPA PT) bidang kimia. Ketertarikannya terhadap energi dan baterai
ini membuat ia turut serta berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi
Energi, Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia
Dunia (PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis dapat dihubungi
melalui: [email protected]
NAUFALDY OBIANKA PUTRA
Mendapatkan Sarjana Teknik Perminyakan
Universitas Trisakti, Jakarta dan saat ini sedang
melanjutkan program Master of Science (M.Sc)
in Energy Management di Université de Poitiers,
Prancis. Ketertarikan terhadap energi dan
kepeduliannya terhadap lingkungan membuat
ia aktif dalam pelatihan acidizing (pengasaman
reservoir migas) dan memegang sertifikat bilan carbone (akuntansi karbon)
dan habilitation électrique français domaine TBT et BT (akreditasi listrik
Prancis tegangan sangat rendah dan rendah) memperkukuh pemahamannya
tidak hanya pada energi fosil, namun juga energi terbarukan dan
ketenagalistrikan. Saat ini, ia aktif menjadi anggota di Komisi Energi,
Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia
(PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis dapat dihubungi melalui:
Buku ini tidak diperjualbelikan.
255
RAHEL ETERLITA
Mendapatkan Sarjana Hubungan Internasional di
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung dan
saat ini sedang melanjutkan program Master of
Arts (MA) in Management dengan konsentrasi
Marketing di Montpellier Business School, Prancis.
Ia juga sedang menjalani program work study di
perusahaan yang bergerak di bidang perubahan
iklim. Selama studi, ia aktif berkontribusi di organisasi internasional
seperti AIESEC. Tak hanya itu, ia juga pernah aktif berpartisipasi pada
program International student conference of sustainable rural development
dan program magang di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Ketertarikannya dalam transisi penggunaan energi berkelanjutan dan isu
lingkungan membuat ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan
buku ini. Penulis dapat dihubungi melalui: [email protected]
DODY IRAWAN
Menempuh pendidikan sarjana jurusan Pertambangan Batu bara di China University of Mining
and Technology (CUMT), Tiongkok. Selama studi,
ia juga aktif dalam berbagai kegiatan organisasi
kemanusiaan dan kemahasiswaan. Ia aktif menjadi
volunteer di Palang Merah Indonesia (PMI) dan
diamanahi menjadi Ketua Umum di Perhimpunan
Pelajar Indonesia Tiongkok (PPIT) ranting Kota Xuzhou. Ia juga pernah
mendapatkan juara ketiga untuk lomba debat dalam Bahasa Inggris. Saat
ini, ia berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi Energi, Direktorat
Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI
Dunia) untuk periode 2020–2021. Memiliki minat penelitian di bidang
pertambangan hijau dan lingkungan tambang. Penulis dapat dihubungi
melalui: [email protected]
Buku ini tidak diperjualbelikan.
256
ILHAM PUTRA ADIYAKSA
Mendapatkan Sarjana Teknik Pertanian di Universitas Brawijaya (UB), Malang. Saat ini ia sedang
menempuh studi program Master of Science
(M.Sc) in Environmental Engineering and Water
Use di Tomsk Polytechnic University, Rusia.
Selama studi, ia aktif dalam kegiatan laboratorium
dan menjadi asisten. Selain itu juga pernah
mendapatkan juara pertama pada National Essay Competition dengan tema
Zero Hunger dan juara ketiga pada National Essay Competition dengan
tema Renewable Energy di UB. Ia memiliki minat penelitian di bidang
pascapanen dan pemanfaatannya untuk renewable energy dan lingkungan.
Ketertarikannya dalam lingkungan dan energi berkelanjutan membuat ia
turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini. Penulis dapat
dihubungi melalui: [email protected]
YOHANA NORADIKA MAHARANI
Mendapatkan Doctoral of Philosophy in Engineering
dan Master of Engineering di Chungbuk National
University (CBNU), Korea Selatan pada Major of
System and CAE. Ia juga mendapatkan Sarjana
Teknik Arsitektur di Soegijapranata Catholic
University, Semarang. Saat ini, ia adalah seorang
Research Fellow di CBNU dan juga sebagai Dosen
di Universitas Pembangunan Nasional (UPN)
Veteran Yogyakarta. Ia memiliki minat penelitian di bidang energi,
manajemen, dan pengurangan risiko bencana yang dilakukan di Wind
Disaster Preparedness Laboratory, Korean Society of Volcanic Hazard
Mitigation, Pusat Studi Manajemen Bencana dan Pusat Studi Manajemen
Sungai-Pantai di UPN, maupun dalam berbagai kegiatan mengutamakan
konsep pentahelix sebagai sinergi dalam penanggulangan bencana. Penulis
dapat dihubungi melalui: [email protected]
Buku ini tidak diperjualbelikan.
257
DAVID SETIAWAN SANJAYA
Mendapatkan Sarjana Teknik Arsitektur dari
Universitas Kristen Petra, Surabaya. Kemudian, saat ini ia sedang menempuh studi
Master of Architecture (M.Arch) di Tianjin
University, Tiongkok. Selama masa studi, ia
aktif berkontribusi di berbagai organisasi dan
pernah menjadi volunteer delegasi di APEC
Sustainable Energy Conference di Tiongkok.
Saat ini, ia diamanahi menjadi Wakil Ketua di Perhimpunan Pelajar
Indonesia di Tiongkok (PPIT) cabang Tianjin untuk periode 2020–2021
dan berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi Energi, Direktorat
Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia)
untuk periode 2020–2021. Selain itu, ketertarikannya di bidang panel surya
membuat ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini.
Penulis dapat dihubungi melalui: [email protected]
RIZKY GUSTI PRATIWI
Mendapatkan Sarjana Teknik Kimia dari
Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta.
Ia juga memperoleh beasiswa kredit transfer
DIKTI di Faculty of Chemical and Natural
Resources Engineering, Universiti Malaysia
Pahang selama satu semester. Kemudian, saat
ini ia sedang menempuh studi program Master
by Research in Chemical Engineering di Khon
Kaen University, Thailand dan memiliki minat
penelitian tentang energi terbarukan, khususnya biofuel production. Ia
aktif berkontribusi di berbagai organisasi dan merupakan founder dari
Chem-e-car di UAD. Ketertarikannya terhadap energi terbarukan membuat
ia turut serta berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi Energi,
Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia
(PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis dapat dihubungi melalui:
Buku ini tidak diperjualbelikan.
258
ADAM PRAMANA FITRAH
Mendapatkan Sarjana Teknik Tenaga Listrik dari
Institut Teknologi Bandung dengan tugas akhir
di bidang optimalisasi sistem pembangkit listrik
hibrida dengan penetrasi sistem pembangkit
listrik tenaga surya. Kemudian, saat ini ia sedang
menempuh studi program Master of Science
(M.Sc) in Energy Engineering dengan spesialisasi
dalam Electrical Power Systems and High Voltage
Engineering di Aalborg University, Denmark. Selama masa studi, ia juga
aktif berkontribusi pada kegiatan organisasi serta kegiatan laboratorium
terkait sistem pembangkitan. Ketertarikannya terhadap energi dan sistem
jaringan listrik pintar membuat ia turut serta berkontribusi aktif menjadi
anggota di Komisi Energi, Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan
Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis
dapat dihubungi melalui: [email protected]
GHIFFARI ABY MALIK NASUTION
Mendapatkan Bachelor of Engineering (B.Eng)
in Transdisciplinary Science and Engineering
dari Tokyo Institute of Technology, Jepang.
Kemudian, ia sedang menempuh studi program
Master of Engineering (M.Eng) in Energy Science
and Engineering di universitas yang sama. Selama
masa studi, ia aktif dalam berbagai kegiatan
laboratorium, organisasi, dan pernah menjadi
Ketua di PPI di Tokyo Institute of Technology (PPI Tokodai) pada periode
2019–2020. Ia memiliki minat penelitian di bidang energi terbarukan,
khususnya di sistem energi baru hibrida (hybrid renewable energy system,
HRES). Ketertarikannya dalam energi berkelanjutan dan sistem hibrida
membuat ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini.
Penulis dapat dihubungi melalui: [email protected]
Buku ini tidak diperjualbelikan.
259
PARMAN
Mendapatkan Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Mataram. Kemudian ia sedang menempuh
studi program Master of Science (M.Sc) in Energy
Management di Vistula University, Polandia
dengan tesis berjudul “The Long-Term Forecast of
Indonesia's Energy Supply and Demand from 2020 to
2030: an Application of Leap Model”. Sebelumnya,
ia pernah mempunyai pengalaman kerja di bidang
heating, ventilation, and air conditioning (HVAC); turbin; dan quality
control. Ia memiliki minat di bidang energi terbarukan, efisiensi energi,
dan transisi energi. Ketertarikannya dalam energi berkelanjutan membuat
ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini. Penulis dapat
dihubungi melalui: [email protected]
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
261
Struktur Direktorat Penelitian dan
Kajian PPI Dunia 2020–2021
Koordinator PPID : Choirul Anam
Charles University, Ceko
Direktur : Denny Irawan
The Australian National University, Australia
Wakil Direktur
1. Bidang Khusus : Gresika Bunga Sylvana
City University of New York, Amerika Serikat
2. Bidang Sosial : Radityo Dharmaputra
University of Tartu, Estonia
3. Bidang Sains
dan Teknologi : Oscar Karnalim
University of Newcastle, Australia
4. Bidang SDM
dan Lingkungan
Hidup : Muhammad Aswin Rangkuti
University of Copenhagen, Denmark
Buku ini tidak diperjualbelikan.
Buku ini tidak diperjualbelikan.
LIPI Press berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia
(PPI) Dunia menerbitkan rangkaian buku seri Indonesia Emas
Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia.
Rangkaian bunga rampai ini terdiri dari 12 buku dengan sejumlah
topik yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau
Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mencapai tujuan
Indonesia Emas 2045.
Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
Seri 1: Ekonomi
Editor: Krisna Gupta & Enny
Susilowati Mardjono
https://doi.org/10.14203/press.357
Seri 3: Hubungan Internasional
Editor: Fauziah Rohmatika Mayangsari,
Pasha Aulia Muhammad, & Radityo
Dharmaputra
https://doi.org/10.14203/press.366
Seri 2: Kebudayaan
Editor: Adrian Perkasa & Diandra
Pandu Saginatari
https://doi.org/10.14203/press.363
Seri 4: Hukum
Editor: Jurisdito Hutomo Hardy,
Tiara Costiawati Gusman, & Edmond
Febrinicko Armay
https://doi.org/10.14203/press.398
Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
Seri 5: Pendidikan
Editor: Afifah Muharikah, Athifah
Utami, & Randi Proska Sandra
https://doi.org/10.14203/press.374
Seri 7: Lingkungan
Editor: Radityo Pangestu, Raisa Rifat, Desy
A. Prihardini, & Februriyana Pirade
https://doi.org/10.14203/press.359
Seri 6: Kesehatan
Editor: Anthony Paulo Sunjaya &
Sandy Ardiansyah
https://doi.org/10.14203/press.364
Seri 8: Energi
Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin
Anripa
https://doi.org/10.14203/press.360
Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
Seri 9: Teknologi
Editor: Ahmad Sony Alfathani,
Muhammad Ali, & Rilwanu Ar Roiyyaan
https://doi.org/10.14203/press.383
Seri 11: Maritim
Editor: Ratna Nur Inten, Salsyabilla Ika
Putri Aryaningrum, & Aries D. Siswanto
https://doi.org/10.14203/press.373
Seri 10: Pangan
Editor: Hilmy Prilliadi & Siti
Mustaqimatud Diyanah
https://doi.org/10.14203/press.368
Seri 12: Timur Tengah
Editor: Muhammad Luthfi Hidayat,
Muhamad Rofiq Muzakkir, & Nur
Fajri Romadhon
https://doi.org/10.14203/press.348
Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
ENERGI
Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
INDONESIA EMAS BERKELANJUTAN 2045
8
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
INDONESIA EMAS
BERKELANJUTAN 2045
LIPI Press berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia
menerbitkan rangkaian buku seri Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan
Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia. Rangkaian bunga rampai ini terdiri dari 12
buku dengan sejumlah topik yang mendukung Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mencapai
tujuan Indonesia Emas 2045. Buku ini merupakan seri kedelapan dari rangkaian
tersebut.
Seri Energi mendukung poin ke-7 SDGs, yakni “akses energi yang terjangkau, Seri
dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern yang merata bagi masyarakat
dunia”. Bunga rampai ini terbagi menjadi tiga subtema, yaitu dinamika energi di
Indonesia saat ini dan di masa depan, teknologi percepatan energi terbarukan
dalam bauran energi Indonesia 2050, dan percepatan energi terbarukan untuk
smart city. Ketiga subtema tersebut sangat penting untuk menentukan
keberlanjutan energi di Indonesia pada tahun 2050, mulai dari kebijakan,
keadilan keadilan distribusi listrik, hingga konsumsi energi. Keberhasilan tersebut perlu
didukung sektor terkait lainnya, seperti masyarakat dan seluruh pemangku
kepentingan.
Buku ini diharapkan dapat menjadi bacaan yang bermanfaat bagi masyarakat
Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pembangunan
dan pengelolaan energi. Temukan beragam sudut pandang baru terkait upaya
pembenahan sektor energi di Indonesia. Selamat membaca!
INDONESIA EMAS
BERKELANJUTAN 2045
Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia
ENERGI
8
Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa
DOI 10.14203/press.360
ISBN 978-602-496-215-9
9 786024 962159
Buku ini tidak diperjualbelikan.