Enjoying your free trial? Only 9 days left! Upgrade Now
Brand-New
Dashboard lnterface
ln the Making
We are proud to announce that we are developing a fresh new dashboard interface to improve user experience.
We invite you to preview our new dashboard and have a try. Some features will become unavailable, but they will be added in the future.
Don't hesitate to try it out as it's easy to switch back to the interface you're used to.
No, try later
Go to new dashboard
Like
Share
Download
Create a Flipbook Now
Read more
No description
Home Explore Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia, Seri 8 (Energi)
Publications:
Followers:
Follow
Publications
Read Text Version
More from SMP Negeri 4 Sungai Raya
P:01

ENERGI

Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

INDONESIA EMAS BERKELANJUTAN 2045

8

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

INDONESIA EMAS

BERKELANJUTAN 2045

LIPI Press berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia

menerbitkan rangkaian buku seri Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan

Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia. Rangkaian bunga rampai ini terdiri dari 12

buku dengan sejumlah topik yang mendukung Tujuan Pembangunan

Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mencapai

tujuan Indonesia Emas 2045. Buku ini merupakan seri kedelapan dari rangkaian

tersebut.

Seri Energi mendukung poin ke-7 SDGs, yakni “akses energi yang terjangkau,

dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern yang merata bagi masyarakat

dunia”. Bunga rampai ini terbagi menjadi tiga subtema, yaitu dinamika energi di

Indonesia saat ini dan di masa depan, teknologi percepatan energi terbarukan

dalam bauran energi Indonesia 2050, dan percepatan energi terbarukan untuk

smart city. Ketiga subtema tersebut sangat penting untuk menentukan

keberlanjutan energi di Indonesia pada tahun 2050, mulai dari kebijakan,

keadilan keadilan distribusi listrik, hingga konsumsi energi. Keberhasilan tersebut perlu

didukung sektor terkait lainnya, seperti masyarakat dan seluruh pemangku

kepentingan.

Buku ini diharapkan dapat menjadi bacaan yang bermanfaat bagi masyarakat

Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pembangunan

dan pengelolaan energi. Temukan beragam sudut pandang baru terkait upaya

pembenahan sektor energi di Indonesia. Selamat membaca!

INDONESIA EMAS

BERKELANJUTAN 2045

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

ENERGI

8

Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa

DOI 10.14203/press.360

ISBN 978-602-496-215-9

9 786024 962159

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:02

INDONESIA EMAS

BERKELANJUTAN 2045

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

8

____________ .J

ENE RGI

Editor: Sindu Daniarta dan Nuralfin Anripa

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:03

Dilarang mereproduksi atau memperbanyak seluruh atau sebagian

dari buku ini dalam bentuk atau cara apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit.

© Hak cipta dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014

All Rights Reserved

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:04

LIPI Press

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:05

© 2021 Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia

Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia 2020–2021

Katalog dalam Terbitan (KDT)

Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia Seri 8

Energi/Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa (Ed.)–Jakarta: LIPI Press, 2021.

xxviii+ 261 hlm.; 17,6 x 25 cm

ISBN 978-602-496-207-4 (no. seri lengkap cetak)

978-602-496-215-9 (cetak)

978-602-496-220-3 (no. seri lengkap e-book)

978-602-496-228-9 (e-book)

1. Indonesia 2. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

3. Energi

330

Copy editor

Proofreader

Penata isi

Desainer sampul

Cetakan Pertama

: Martinus Helmiawan dan Ira Purwo Kinanti

: Sonny Heru Kusuma dan Nika

: Landi Achmad dan Meita Safitri

: Dhevi E.I.R Mahelingga

: Juli 2021

Diterbitkan oleh:

LIPI Press, anggota Ikapi

Gedung PDDI LIPI, Lantai 6

Jln. Jend. Gatot Subroto 10, Jakarta 12710

Telp.: (021) 573 3465

e-mail: [email protected]

website: lipipress.lipi.go.id

LIPI Press

@lipi_press

lipi.press

Bekerja sama dengan:

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia

Mayapada Tower 1, Lt. 19,

Jln. Jend. Sudirman, Kav. 28,

Jakarta Selatan 12920

e-mail: [email protected]

website: ppi.id

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:06

v

Daftar Isi

Daftar Gambar.................................................................................................. vii

Daftar Tabel...................................................................................................... xiii

Pengantar Penerbit ..........................................................................................xv

Kata Pengantar Koordinator PPI Dunia 2020–2021................................ xvii

Kata Pengantar Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia

2020–2021 ....................................................................................... xxii

Kata Pengantar Ahmad Agus Setiawan, Ph.D. ....................................... xxiii

Prakata .......................................................................................................... xxvii

Bab I Pendahuluan

Sindu Daniarta.............................................................................. 1

SUBTEMA 1. DINAMIKA ENERGI DI INDONESIA SAAT INI

DAN MASA DEPAN

Bab II Keadilan, Kedaulatan, dan Kemandirian Energi Indonesia

Putty Ekadewi................................................................................ 5

Bab III Dinamika Migas dan Panas Bumi di Indonesia

Naufaldy Obianka Putra, Reyhan Puji Putranto, & Sindu

Daniarta....................................................................................... 25

Bab IV Regulasi Migas dan Batu Bara Indonesia dalam Mencapai

Zero Carbon Footprint

Rahel Eterlita................................................................................ 47

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:07

vi

Bab V Peran Green Mining di Indonesia dalam Rangka Mencapai

Net Zero Emission

Dody Irawan & Ilham Putra Adiyaksa.................................... 61

SUBTEMA 2. TEKNOLOGI PERCEPATAN ENERGI TERBARUKAN

DALAM BAURAN ENERGI INDONESIA 2050

Bab VI Ekosistem Energi Baru Terbarukan: Model Solutif

Indonesia Bersinar

Naufaldy Obianka Putra............................................................ 77

Bab VII Keberlangsungan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Indonesia sebagai Energi Bersih

Nuralfin Anripa ........................................................................... 93

Bab VIII Blueprint Pemberdayaan Angin dan Matahari terhadap

Geospasial Tropis Indonesia dalam Pasar Pemenuhan

Listrik

Yohana Noradika Maharani .................................................... 109

Bab IX Energi Listrik Terbarukan Sistem Hibrida dengan Panel

Surya untuk Desentralisasi di Indonesia

David Setiawan Sanjaya .......................................................... 121

Bab X Optimisme Biofuel dalam Bauran Energi di Indonesia

Menuju Indonesia Emas 2045

Rizky Gusti Pratiwi................................................................... 137

Bab XI Waste-to-Energy Solusi Peningkatan Efisiensi Energi

Sindu Daniarta............................................................................153

Bab XII Pengembangan Baterai terhadap Kemandirian dan

Ketahanan Pengelolaan Energi di Indonesia

Reyhan Puji Putranto .................................................................169

Bab XIII Teknologi Power-to-Gas sebagai Sarana Penyimpanan

Energi Selain Baterai

Adam Pramana Fitrah ............................................................. 185

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:08

vii

SUBTEMA 3. PERCEPATAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK

SMART CITY

Bab XIV Persiapan Indonesia dalam Menghadapi Perkembangan

Kendaraan Listrik

Ghiffari Aby Malik Nasution................................................... 199

Bab XV Smart City dalam Pengembangan Energi Terbarukan dan

Berkelanjutan di Indonesia

Parman ....................................................................................... 219

Bab XVI Penutup

Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa........................................ 231

Daftar Singkatan............................................................................................ 241

Indeks ............................................................................................................ 249

Biografi Editor............................................................................................... 251

Biografi Penulis.............................................................................................. 253

Struktur Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia 2020–2021........ 261

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:09

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:10

ix

Daftar Gambar

Gambar 2.1 Target dalam RUEN serta Realisasinya ...............................12

Gambar 2.2 Perbandingan Kapasitas dan Produksi Energi

Terbarukan...............................................................................17

Gambar 2.3 Potensi dan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan .....18

Gambar 3.1 Produksi Migas Indonesia......................................................27

Gambar 3.2 Cadangan Minyak dan Gas di Indonesia............................28

Gambar 3.3 Realisasi Proyek Migas...........................................................29

Gambar 3.4 Target produksi minyak untuk mencapai program

satu juta BOPD dan 12.000 MMSCFD ..............................32

Gambar 3.5 Perkembangan Total Kumulatif Jaringan Gas Indonesia

dari 2015–2020........................................................................34

Gambar 3.6 Alokasi Distribusi Pemanfataan Lifting Gas Indonesia

2020...........................................................................................35

Gambar 3.7 Peta Potensi Cadangan Gas Bumi Indonesia Tahun

2019...........................................................................................36

Gambar 3.8 Diagram Lindal Terkait Pemanfaatan Panas Bumi ...........38

Gambar 4.1 Konsumsi Energi Bahan Bakar Fosil ...................................55

Gambar 5.1 Road Map CBM di Indonesia ...............................................70

Gambar 5.2 Proses Gasifikasi Batu Bara ...................................................71

Gambar 6.1 Sumber Produksi Listrik Dunia dari 1990–2018...............78

Gambar 6.2 Persentase Generasi Listrik di Eropa...................................79

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:11

x

Gambar 6.3 Persentase Generasi Listrik di Asia kecuali Tiongkok......80

Gambar 6.4 Persentase Generasi Listrik Indonesia .................................81

Gambar 6.5 Target Bauran Energi Indonesia 2050..................................82

Gambar 6.6 Potensi Angin Area Maluku dan Sekitarnya ......................85

Gambar 6.7 Potensi Angin Pulau Sumatra ...............................................85

Gambar 6.8 Potensi Angin Pulau Kalimantan .........................................86

Gambar 6.9 Potensi Angin Nusa Tenggara dan Sekitarnya ...................86

Gambar 6.10 Potensi Angin Pulau Jawa......................................................87

Gambar 6.11 Potensi Panel Surya di Indonesia .........................................87

Gambar 6.12 Potensi Panas Bumi Indonesia..............................................88

Gambar 7.1 Sasaran KEN (Kebijakan Energi Nasional)/RUEN............94

Gambar 7.2 Peta Persebaran Uranium di Indonesia ........................... 100

Gambar 7.3 Daya Produksi PLTN per Negara .................................... 102

Gambar 8.1 Hamparan Panel Surya di Desa Wineru, Kecamatan

Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi

Sulawesi Utara ....................................................................... 113

Gambar 8.2 Peta Potensi Energi Surya di Wilayah Indonesia ........... 114

Gambar 8.3 Peta Sebaran Potensi Energi Angin di Wilayah

Indonesia di Atas Kecepatan 4 m/s................................... 115

Gambar 9.1 Grafik Waktu Empat Generasi Perangkat Panel Surya 122

Gambar 9.2 Potensi EBT di Indonesia.................................................... 128

Gambar 9.3 Rekomendasi Penerapan Sistem Hibrida ......................... 134

Gambar 10.1 Data Perkembangan Luas Areal Perkebunan Kelapa

Sawit (a) dan Perkembangan Produksi CPO (b) di

Indonesia............................................................................... 141

Gambar 10.2 Realisasi Implementasi Biodiesel ...................................... 146

Gambar 10.3 Proyeksi Pasokan Energi Primer dan Energi Baru

Terbarukan (EBT) Tahun 2025 dan 2050 ....................... 147

Gambar 11.1 Skema Proses Recycle Panel Surya.................................... 157

Gambar 11.2 Pembangkitan Energi dari Limbah atau Sampah .......... 159

Gambar 11.3 Hubungan Teknologi, Lingkungan Hidup, Ekonomi

dan Sosial untuk Penerapan Waste-to-Energy ................ 163

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:12

xi

Gambar 12.1 Permintaan Global Logam Nikel Tahun 2020 dan

Prediksi 2040........................................................................ 171

Gambar 12.2 Variasi Sistem Penyimpanan Energi (kiri) dan

Parameter Penggunaan (kanan) Terhadap Tingkat

Daya Listrik serta Waktu Pengisian Ulang Baterai ....... 172

Gambar 12.3 Ilustrasi Penggunaan Daya Listrik (charge) Pengisian

Ulang (discharge) Baterai dan Jenis Bentuk Baterai...... 174

Gambar 12.4 Konsep Virtual Power Lines (VPLs)................................. 178

Gambar 12.5 Perkembangan Komoditas Produk Berbasis Sistem

Baterai.................................................................................... 179

Gambar 12.6 Kelimpahan Sumber Daya Nikel Indonesia Tahun

2010–2040 ............................................................................. 179

Gambar 13.1 Target Bauran Energi Primer Tahun 2020–2050 ........... 188

Gambar 13.2 Skema Implementasi PtG Secara Umum ........................ 190

Gambar 14.1 Grafik Produksi dan Konsumsi Minyak Indonesia ....... 200

Gambar 14.2 Konsumsi Energi per Sektor Indonesia ........................... 200

Gambar 14.3 Komponen Utama Mobil Listrik....................................... 203

Gambar 14.4. Kapasitas terpasang di Indonesia 2011–2019 ................. 205

Gambar 14.5. Energi terjual per kelompok pelanggan 2019................. 206

Gambar 14.6 Emisi CO2

di Indonesia 2007–2016 ................................. 212

Gambar 14.7 Perbandingan Emisi CO2

Mobil Listrik dan Mobil

Konvensional ........................................................................ 212

Gambar 15.1 Model Smart City ................................................................ 220

Gambar 15.2 Strategi Penerapan Energi Netral...................................... 229

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:13

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:14

xiii

Daftar Tabel

Tabel 3.1 Data Gas Alam Indonesia 2009–2019 dalam Miliar

Meter Kubik..................................................................................36

Tabel 9.1 Potensi EBT di Indonesia oleh PLN...................................... 127

Tabel 9.2 Jenis-Jenis Panel Surya Berdasarkan Material dan

Karakter..............................................................................128

Tabel 9.3 Kelebihan dan Kekurangan Berdasarkan Jenis Panel

Surya ........................................................................................... 129

Tabel 10.1 Potensi Bahan Baku Biofuel Indonesia.................................. 140

Tabel 12.1 Daftar Produk Kendaraan Listrik dengan Jenis Baterai

dan Perusahaan Tempat Produksi Baterai (Original

Equipment Manufacturer/OEM) pada 2019 ......................... 176

Tabel 14.1 Kondisi Kelistrikan Indonesia 2011–2019............................ 205

Tabel 14.2 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik ..................... 207

Tabel 14.3 Perhitungan Konsumsi Energi Listrik di Luar Waktu

Beban Puncak............................................................................ 208

Tabel 14.4 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik per Tahun

di Luar Waktu Beban Puncak................................................. 209

Tabel 14.5 Perbandingan Biaya Operasional Mobil Listrik dan

Konvensional.............................................................................. 211

Tabel 15.1 Penggerak Smart City dalam Transisi ................................... 223

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:15

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:16

xv

Pengantar Penerbit

Sebagai penerbit ilmiah, LIPI Press mempunyai tanggung jawab

untuk menyediakan terbitan ilmiah yang berkualitas. Upaya tersebut

merupakan salah satu perwujudan tugas LIPI Press untuk turut serta

mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan

dalam pembukaan UUD 1945.

Buku bunga rampai ini merupakan satu dari 12 seri buku hasil

pemikiran para pelajar Indonesia yang sedang menempuh studi di luar

negeri, dengan tujuan untuk menggariskan konsep “Indonesia Emas

Berkelanjutan 2045”. Isu yang dibahas adalah Sustainable Development

Goals (SDGs) disertai dengan analisis dan rekomendasi untuk meraih

“Indonesia Emas Berkelanjutan 2045”. Kelebihan bunga rampai ini

adalah memiliki perspektif lintas disiplin.

Seri Energi berbicara tentang ilmu dan teknologi apa saja yang

dapat diterapkan di Indonesia berbasis pada SDGs nomor Tujuh,

yakni mengenai energi bersih dan terjangkau. Di antaranya mengupas

tentang pembangkit listrik energi terbarukan, pertambangan hijau,

dan smart city. Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:17

Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak

yang telah membantu proses penerbitan buku bunga rampai ini.

LIPI Press

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:18

xvii

Kata Pengantar

Koordinator PPI Dunia 2020–2021

Perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran

intelektual anak bangsanya. Bermula dari perhimpunan yang bernama Indische Vereeniging yang dibentuk di negeri penjajah, para

pelajar seperti Mohammad Hatta, Soetomo, dan Achmad Soebardjo

mengubah organisasi tersebut menjadi lebih revolusioner. Pada tahun

1922 organisasi ini berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging

dan sejak Januari 1923 mendaulat Hatta untuk merevitalisasi majalah

Hindia Poetra sebagai media perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Sepulang para pelajar itu ke tanah air, mereka menjadi tulang

punggung pergerakan perjuangan bangsa Indonesia.

Hari ini, pada tahun 2021 atau tepat 99 tahun sejak PPI diinisiasi

oleh Hatta dan rekan-rekannya, PPI Dunia mencoba meneruskan

semangat juang, ide, dan pemikiran Hatta dan Habibie serta untuk

meneruskan inisiasi para pendahulu, PPI Dunia berkolaborasi dengan

PPI Negara yang tersebar di seluruh dunia menerbitkan buku dengan

judul Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar

Indonesia Sedunia Seri 8 Energi sebagai refleksi kepedulian seluruh

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:19

xviii

mahasiswa Indonesia di luar negeri terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, mencermati

laporan Price Waterhouse Coopers pada 2017 yang menyebutkan

bahwa Indonesia akan menjadi negara besar dunia dan menghasilkan GDP terbesar keempat di dunia di bawah Tiongkok, Amerika

Serikat, dan India, PPI Dunia berpendapat bahwa sudah seharusnya

mahasiswa Indonesia di luar negeri berkontribusi langsung terhadap

pembangunan berkelanjutan di Indonesia untuk mencapai tujuan

Indonesia Emas 2045 dan menjadi negara terbesar keempat di dunia

tahun 2050.

PPI Dunia, yang saat ini memosisikan diri sebagai expert community yang intelektual dan akademis, mencoba memberikan sumbangsih pemikiran melalui buku ini sebagai expert opinions kepada

policy makers dan stakeholders di Indonesia. Buku ini menggunakan

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development

Goals (SDGs) yang merupakan rencana aksi global 2030 yang disepakati untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di seluruh dunia

serta untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan

melindungi lingkungan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan

bagi generasi sekarang maupun yang akan datang dengan berprinsip

tanpa mengeksploitasi penggunaan sumber daya alam melebihi kapasitas dan daya dukung bumi. Melalui Direktorat Penelitian dan Kajian

PPI Dunia, buku ini merepresentasikan 17 tujuan dalam SDGs yang

terbagi dalam berbagai bab dan ditulis oleh perwakilan mahasiswa

Indonesia di luar negeri dari berbagai negara.

Ide sederhana dari buku ini adalah menyalurkan energi positif

para pelajar Indonesia sebagai social capital yang luar biasa untuk

berkontribusi langsung terhadap pembangunan masyarakat dan

bangsa Indonesia. Pelajar Indonesia di luar negeri adalah bagian dari

masyarakat yang memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan

dan keberlanjutan pembangunan di Indonesia. Buku ini adalah

bentuk tanggung jawab dan upaya untuk membayar utang kepada

negara atas kesempatan yang kami dapatkan sebagai mahasiswa untuk

melanjutkan studi ke luar negeri.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:20

xix

Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi

PPI Dunia Kawasan Amerika Eropa, PPI Dunia Kawasan AsiaOseania, dan PPI Dunia Kawasan Timur Tengah Afrika serta 60 PPI

Negara yang ikut serta memberikan pemikiran, dukungan moral,

serta dukungan SDM hingga buku ini bisa terwujud. Kami ucapkan

terima kasih serta penghormatan yang setinggi-tingginya kepada

Kepala LIPI beserta jajarannya yang ikut ambil bagian dan menjadi

penerbit buku ini sehingga buku ini bisa menambah khazanah baru

pemikiran pembangunan bagi kemajuan bangsa. Dengan mengucap

syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan teriring harap, semoga buku

ini dapat memberikan manfaat besar dan langsung bagi kemajuan

bangsa Indonesia.

Choirul Anam

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:21

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:22

xxi

Kata Pengantar

Direktorat Penelitian dan Kajian

PPI Dunia 2020–2021

Para pembaca yang kami hormati,

Atas nama Direktorat Penelitian dan Kajian (Ditlitka) PPI Dunia

2020-2021, kami ingin menyampaikan rasa syukur atas terbitnya

rangkaian buku ini dengan tema “Mewujudkan Indonesia Emas

Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia”.

Buku ini merupakan rangkaian tulisan pemikiran pelajar Indonesia

yang tersebar di seluruh dunia, dalam rangka memberikan sumbangsih konsep untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara maju

padi tahun 2045.

Rangkaian buku ini terdiri dari 12 judul. Sebanyak 11 buku berfokus pada definisi Indonesia sebagai negara maju yang berorientasi

berkelanjutan dalam melaksanakan pembangunannya. Dari sisi konten, bahasan setiap bab dalam 11 buku ini terkait erat dengan capaian

Sustainable Development Goals (SDGs). Landasan pemikiran kami

sangat sederhana bahwa Indonesia emas haruslah berkelanjutan dan

proses pembangunan haruslah bertahap. Di samping itu, terdapat 1

buku yang berfokus pada kajian keislaman dan Timur Tengah dalam

kaitannya dengan konteks Indonesia.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:23

xxii

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penulis yang

telah terlibat aktif dalam penulisan buku ini. Tak lupa juga kepada

LIPI Pres, yang berkenan menerbitkan buku kami serta seluru, jajaran

pengurus Ditlitka PPI Dunia 2020–2021 yang berjumlah lebih dari

130 orang. Suatu kehormatan bagi kami bisa bekerja bersama dengan

insan cemerlang Indonesia yang tersebar di seluruh dunia untuk

menuntut ilmu.

Terakhir, kami tentu berharap rangkaian buku ini bisa bermanfaat

bagi banyak pihak, khususnya pemangku kepentingan di bidang

pembangunan di Indonesia. Semoga rangkaian buku ini bisa menjadi

literatur yang baik dan menjadi catatan sejarah kontribusi pemikiran

para pemuda Indonesia yang peduli pada negara dan bangsanya.

Untuk Indonesia Jaya!

Hormat Kami,

Direksi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:24

xxiii

Kata Pengantar

Ahmad Agus Setiawan, Ph.D.1

Saya ucapkan selamat atas diterbitkannya buku Indonesia Emas

Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia:

Seri 8 Energi.

Sebuah issue yang sangat sesuai dengan yang sedang dihadapi

oleh Indonesia saat ini ke depan, terutama terkait dengan kesiapan

Indonesia merangkul paradigma baru yakni melakukan transisi energi

dari semula berbasis bahan bakar fosil yang jelas tidak berkelanjutan

menuju yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Saya dapat merasakan bagaimana inginnya jiwa-jiwa muda yang

meronta dari para saintis dan teknolog muda yang tersebar di berbagai

penjuru dunia untuk dapat turut serta menyumbangkan pengetahuannya yang paling mutakhir, terutama dari hasil belajarnya yang sangat

up to date untuk kemajuan bangsa. Semangat itu pula yang saya bawa

ketika selepas dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saya menempuh studi lanjut di KTH Royal Institute of Technology, Swedia pada

1 Staf Ahli Bidang Energi di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Asisten

Profesor dalam Sistem dan Perencanaan Energi Terbarukan, Departemen Teknik

Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:25

xxiv

2000–2002 dan kemudian di UNSW Sydney dan Curtin University,

Australia pada 2004–2009. Semangat membawa pengetahuan

yang sedang hot dan in untuk bisa diterapkan di tanah air tercinta.

Beruntung di penghujung studi saat itu, saya bisa mendapatkan grant

dari UNESCO & Daimler, Mondialogo Engineering Award 2007, dan

kemudian menerapkannya di salah satu daerah yang membutuhkan

dan kurang beruntung bersama dengan semangat anak-anak muda

cendekia Indonesia yang energinya selalu terbarukan. Semangat itu

pula yang saya bawa ketika mendapatkan kesempatan dari KPU Pusat

untuk menjadi panelis pada debat Calon Presiden 2019 lalu. Ingin

sekali rasanya langsung menanyakan issue-issue ini kepada kedua

kandidat: Pak Joko Widodo dan Pak Prabowo Subianto. Mari Bapakbapak, kita bawa negeri ini bergerak menuju Pembangunan Indonesia

Emas 2045 dengan energi yang berkelanjutan pula. Sampai waktu

mengantarkan saya di posisi saat ini sebagai Staf Ahli Bidang Energi

di Kantor Staf Presiden RI, semangat dan idealisme untuk mengawal

Transisi Energi Indonesia Emas ini selalu bersama saya dan tentunya

sangat bahagia melihat support riil juga dari para pelajar Indonesia

sedunia dengan bukunya ini.

Ruang lingkup dan tujuan buku ini cukup luas terkait bidang

energi di Indonesia, dari mulai migas dan minerba berbasis green

technology sampai dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan,

sehingga cukup komprehensif. Terdapat semangat dan optimisme

para saintis dan teknolog muda di dalam buku ini seolah ide ataupun

janji berasal dari dalam hati masing-masing anak bangsa untuk turut

membangun Indonesia ke depan. Buku ini sangat cocok untuk dibaca

oleh kalangan akademisi, penggiat sektor energi baru terbarukan,

ataupun kalangan umum yang perlu mendapatkan pencerahan akan

potensi pengembangan energi di Indonesia. Nilai kebaruan dari

seri 8 Energi ini adalah cakupan yang luas atas materi yang cukup

komprehensif. Masih ada ruang untuk melakukan pendalaman studi

implementasi di lapangan yang tentunya jauh lebih kompleks dan

melibatkan berbagai issue dan multikepentingan. Pembahasan materi

sesuai dengan subjek yang ditampilkan dalam judul yang cukup

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:26

xxv

menarik perhatian bagi audiens, Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia: Seri 8 Energi.

Buku ini cukup menarik dan memberikan gambaran cakupan

yang coba direngkuh oleh kumpulan kontributor yang memiliki

background dari masing-masing bidang keilmuan dan studinya

dari berbagai kampus di negara-negara tempat menempuh studi

ataupun penelitian. Hal ini memberikan pendaran semangat untuk

memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan

pembangunan berkelanjutan di Indonesia saat ini dan masa depan.

Metodologi yang digunakan sudah tepat, mengingat rupa dari buku ini

adalah kumpulan dari cakupan keilmuan masing-masing kontributor.

Pun jika ada kelemahan, hal tersebut muncul dari model kumpulan

kontributor yang beragam.

Buku ini ditulis dengan pemilihan bahasa yang mudah diterima

dan dipahami sehingga dapat membawa pembaca berpikir mengenai

potensi pemanfaatan ilmu dan pengetahuan serta teknologi untuk

pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di sektor energi.

Buku ini menarik untuk digunakan menjadi text book dalam mata

kuliah ataupun pelajaran di tanah air terkait potensi dan manajemen

energi serta pengantar teknologi energi baru dan terbarukan agar

dapat memantik pembaca untuk lebih mendalami bagian per bagian

dari keilmuan yang disajikan.

Kelengkapan anatomi buku ini sudah cukup lengkap dengan

penyajian yang menarik sehingga diharapkan dapat memberikan peta

jalan bagi pembaca untuk lebih mendalami materi dengan mengikuti

perkembangan zaman yang paling up to date.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:27

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:28

xxvii

Prakata

Buku ini merupakan rangkaian tulisan pemikiran pelajar Indonesia

yang tersebar di seluruh belahan dunia dalam rangka memberikan

sumbangsih konsep mempersiapkan Indonesia menjadi negara maju

di tahun 2045. Buku ini berusaha memberikan penjelasan kepada

para pembaca untuk memahami kondisi saat ini dan tantangan yang

dihadapi nantinya, khususnya di sektor energi. Tak hanya sektor energi

fosil saja yang disajikan, namun juga energi bersih dan terjangkau.

Buku ini pun berusaha menjelaskan perlunya percepatan peningkatan

energi baru terbarukan di Indonesia untuk menyukseskan program

bauran energi di tahun 2025 dan 2050. Bangsa Indonesia diharapkan

mampu memilih kebijakan dan strategi energi yang tepat mengacu

pada pembangunan berkelanjutan. Mudah-mudahan buku ini dapat

bermanfaat untuk memberi pemahaman secara umum mengenai

energi dan kebijakannya di Indonesia.

Kami mengucapkan terima kasih kepada para penulis yang telah

berkontribusi mencurahkan ide pemikirannya, memberikan semangat

lewat tulisan untuk mewujudkan Generasi Emas 2045; Bapak Ahmad

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:29

xxviii

Agus Setiawan, Ph.D. atas review dan masukannya; serta PPI Dunia

dan LIPI Press atas masukannya terhadap tulisan dan kerja samanya

sepanjang penulisan buku ini.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:30

1

BAB I

Pendahuluan

Sindu Daniarta

Indonesia diproyeksikan menjadi negara maju dan unggul saat berusia

100 tahun pada 2045. Dalam rangka menyiapkan Generasi Emas

Indonesia 2045, penyediaan energi sesuai Sustainable Development

Goals (SDGs) mempunyai peran penting yaitu menyediakan dan

memanfaatkan energi bersih, terjangkau, efisien, dan berkelanjutan.

Keberhasilan program ini akan memberikan kontribusi besar dalam

pencapaian tujuan pembangunan nasional nantinya yang mencakup

berbagai dimensi, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, teknologi, dan

politik.

Untuk memperoleh akses energi bersih dan terjangkau, kemajuan

besar perlu dibuat untuk peningkatan akses ini. Rencana Umum

Energi Nasional (RUEN) sudah mengindikasikan ambisi Indonesia

dalam arah tersebut, di antaranya dengan memanfaatkan potensi yang

ada dan diversifikasi energi di Indonesia. Kami putra putri Indonesia

mendukung pembangunan Indonesia Emas Berkelanjutan ini. Oleh

karena itu, kami, beberapa pelajar Indonesia yang tersebar di berbagai

dunia melalui Komisi Energi Direktorat Penelitian dan Kajian PPI

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:31

2 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Dunia menyumbangkan ide-ide pemikiran sesuai dengan background

studi dan keahlian kami melalui Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia: Seri 8 Energi. Buku ini

memberikan gambaran dan pandangan terkait isu energi agar lebih

mudah dipahami oleh pembaca dari segala kalangan, bahkan untuk

mereka yang tidak menggeluti bidang keilmuan energi.

Pada bagian awal buku ini terdapat pembahasan “Dinamika

Energi di Indonesia Saat Ini dan Masa Depan” dalam Bab II–V.

Dalam subtema ini terdapat gambaran konsep energi berkeadilan,

energi berdaulat, kemandirian energi, serta eksploitasi sumber daya

yang masih didominasi oleh energi fosil (minyak, gas, dan batu bara).

Pengolahan cepat, teknologi mapan, dan investasi murah menjadi

daya tarik tersendiri penggunaan bahan bakar ini. Namun pada praktiknya, bahan bakar fosil cenderung tidak ramah lingkungan karena

emisi yang dihasilkan, konsumsi dan eksploitasi yang berlebihan,

serta teknologi pembakaran yang buruk (seperti batu bara) dapat

menambah risiko dampak lingkungan. Oleh karena itu, perlu adanya

pengembangan dan kajian lebih lanjut untuk memanfaatkan energi

dan meningkatkan efisiensi dari bahan bakar fosil ini.

Penyajian peran teknologi berbasis lingkungan sangat penting

untuk memberikan nuansa semangat bersih net zero emission dalam

upaya mengurangi emisi yang dihasilkan dari usaha di sektor energi.

Pada konteks ini, tidak hanya peran teknologi saja yang disajikan,

namun regulasi/kebijakan dan gambaran pemanfaatan panas bumi

yang tergolong lebih ramah lingkungan dan memiliki potensi yang

sangat besar di Indonesia juga dihadirkan pada buku ini.

Ketergantungan energi fosil ini harus mulai dikurangi karena

nantinya akan mengakibatkan bencana, tak hanya terhadap lingkungan namun juga perekonomian. Sebagai contoh, kesenjangan

antara supply dan demand energi fosil akan mengarah pada impor

besar-besaran yang merupakan salah satu jalan pintas paling mudah

untuk dilakukan. Harapannya opsi ini adalah pilihan terakhir yang

akan ditempuh.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:32

Pendahuluan 3

Perlunya peran diversifikasi energi sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan energi fosil di sisi lain juga dapat mengurangi

dampak lingkungan atau emisi. Dalam konteks ini, energi baru terbarukan merupakan salah satu solusinya. Upaya percepatan energi

baru terbarukan di Indonesia diperlukan karena masih ada gap besar

antara persentase bauran saat ini (2020–2021) dengan target bauran

energi di 2025 dan 2050. Oleh karena itu, subtema kedua “Teknologi

Percepatan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Indonesia 2050”

perlu ditulis dalam buku ini pada Bab VI–XIII. Namun, pembahasan

dalam bab tersebut hanya beberapa pilihan potensi energi baru dan

terbarukan saja, mengingat keterbatasan background bidang studi para

penulis saat ini. Beberapa pembahasan potensi energi baru terbarukan

berkaitan dengan potensi angin, matahari, nuklir, dll. Pembangunan

ekosistem energi serta pemanfaatan sistem hibrida juga dijelaskan

untuk melakukan integrasi yang lebih baik lagi. Tak hanya itu, beberapa pemanfaatan sumber daya seperti biofuel sebagai bahan bakar

alternatif serta pemanfaatan waste sebagai pembangkit listrik dan

solusi dalam manajemen pengolahannya juga dibahas dalam buku ini.

Berbicara infrastruktur energi terbarukan, komponen pendukung

sangat diperlukan untuk mempercepat peningkatan energi baru terbarukan dalam bauran total energi di Indonesia. Kebanyakan energi

terbarukan ini bersifat intermittent yang bergantung pada kondisi

cuaca dan lain-lain. Komponen pendukung berupa teknologi baterai

dan power-to-gas perlu dibahas di sini karena manajemen energi,

kemandirian, dan ketahanan pengelolaan energi di Indonesia sering

kali dikaitkan dalam sistem penyimpanan energi ini.

Selain sistem pembangkitan energi, aplikasi energi baru terbarukan ini juga disampaikan dalam buku ini agar memberikan gambaran

umum yang komprehensif. Oleh karena itu, dipilihlah subtema terakhir yaitu “Percepatan Energi Terbarukan untuk Smart City”. Pada

Bab 14 dan 15 dijelaskan mengenai pemanfaatan energi terbarukan

untuk kendaraan listrik dan smart city. Perkembangan teknologi

kendaraan listrik sangat pesat sehingga kajian persiapan menyongsong

kendaraan listrik perlu dilakukan termasuk juga infrastrukturnya.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:33

4 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Beberapa indikator smart city dan transisi smart energy juga dibahas

di sini.

Dengan adanya buku ini diharapkan dapat memberikan ilustrasi

dan menjadi langkah awal untuk kajian-kajian lanjutan dan komprehensif dalam menyediakan energi bersih, terjangkau, efisien, dan

berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, nantinya buku ini diharapkan

juga dapat memberikan ide-ide cemerlang, baik dari sisi teknologi,

kebijakan, dan komersialisasi (bisnis) untuk meningkatkan penyediaan energi bersih dan terjangkau. Tentunya persiapan sumber daya

manusia yang lebih unggul juga perlu diperhatikan sebagai aspek

mendasar untuk pembangunan berkelanjutan.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:34

5

BAB II

Keadilan, Kedaulatan, dan

Kemandirian Energi Indonesia

Putty Ekadewi

A. Energi dan Sustainable Development Goals (SDGs)

Mengelola dan mendistribusikan energi ke lebih dari 17.000 pulau

di nusantara bukan perkara mudah. Sebuah kasus unik yang harus

dihadapi oleh Republik Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar

di dunia dalam tugasnya untuk memenuhi salah satu kebutuhan

hidup masyarakatnya. Sebagai komoditas, energi dapat diperoleh dari

berbagai sumber serta dapat dimanfaatkan dalam berbagai bentuk.

Adapun terminologi “energi” pada bahasan ini mengacu pada bentukbentuk energi yang dimanfaatkan untuk kebutuhan nonpangan seperti

energi listrik atau bahan bakar transportasi yang digunakan sebagai

penunjang aspek kehidupan sehari-hari masyarakat.

Energi dan sumber energi dapat diperoleh melalui jalur distribusi

formal maupun informal. Bentuk energi yang disalurkan melalui jalur

distribusi komersil pada umumnya terkait sektor transportasi dan

rumah tangga yaitu penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan

listrik oleh masyarakat sebagai konsumen akhir. Selain melalui jalur

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:35

6 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

distribusi formal, energi dapat diperoleh dan dimanfaatkan secara

langsung oleh pengguna akhir seperti pemanfaatan energi surya untuk

memfasilitasi proses pengeringan pakaian atau pembakaran kayu

hutan untuk memasak dan memanaskan air. Contoh-contoh tersebut

memberikan gagasan bahwa energi merupakan komoditas primer

yang dapat diperoleh, baik melalui jalur distribusi formal (on-grid)

maupun informal (off-grid). Dengan kata lain, terdapat peluang besar

bagi aktor-aktor yang terlibat di bidang energi dalam menentukan

berbagai pilihan dan menyusun rencana strategis terkait bentuk,

sumber, dan cara memperoleh energi yang akan dikembangkan di

masa mendatang.

Melihat status Indonesia sebagai negara kepulauan dengan

sebaran pulau dan penduduk yang besar, skema distribusi energi

(on-grid dan off-grid) memegang peranan penting dalam tata kelola

sumber daya energi. Pengelolaan energi yang tepat guna menjadi salah

satu faktor kuat penggerak aktivitas masyarakat. Upaya pengelolaan

energi mencakup berbagai lapisan tindakan, mulai dari identifikasi

dan inventarisasi sumber daya energi, penetapan target dan capaian

di bidang energi, pembangunan infrastruktur dan jaringan distribusi,

hingga perumusan serta implementrasi aturan-aturan yang mengikat

dalam pemanfaatan energi seperti penetapan tarif dan regulasi pasar

energi di wilayah kedaulatan.

Selayaknya pasar barang dan jasa lainnya, energi sebagai komoditas tidak terlepas dari faktor permintaan dan pasokan. Permintaan

atau kebutuhan akan energi, secara umum bergerak mengikuti tren

pertumbuhan penduduk di suatu negara. Adapun faktor lainnya yang

dapat memengaruhi permintaan energi adalah intensitas pemakaian

sebagai pengaruh perkembangan teknologi. Di Indonesia, 2020 ini

permintaan energi akhir (final energy demand/FED) berada di tingkat

192 million tonnes of oil equivalent (MTOE) dengan permintaan energi

per kapita sebesar 0,7 tonnes of oil equivalent (TOE) untuk populasi

272 juta jiwa (APEC, 2019). Sumber yang sama memprediksi angka

permintaan akan meningkat hingga 388 MTOE dengan FED per

kapita sebesar 1,2 TOE untuk populasi 322 juta jiwa di tahun 2050.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:36

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 7

Dengan kata lain, dalam tiga puluh tahun angka permintaan energi

akan meningkat dua kali lipat dari permintaan saat ini mengikuti

pertumbuhan penduduk di kisaran 50 juta jiwa. Dari prediksi tersebut,

secara kasar dapat dilihat perbedaan proporsi antara peningkatan

permintaan energi dan pertumbuhan penduduk meskipun tren

keduanya masih beriringan.

Diperlukan adanya peningkatan pasokan energi untuk mengimbangi pertumbuhan permintaan. Namun, meningkatkan skala

produksi tidak semudah memastikan angka pasokan setara dengan

permintaan karena tidak semua sumber energi memiliki karakteristik

yang sama. Jika dikaji dari sisi lingkungan, sumber energi berbasis

fosil dianggap sebagai salah satu faktor terbesar penyebab perubahan

iklim akibat pelepasan luaran dari proses pembakarannya yaitu karbon

dioksida (CO2

) beserta polutan lainnya. Sayangnya, sumber energi

fosil masih mendominasi, terutama di sektor transportasi. Jika kondisi

ini berlanjut, maka bumi akan melewati titik kritis pemanasan suhu

permukaan yang akan berakibat pada munculnya bencana-bencana

alam skala besar dengan kerugian moral dan material yang sulit

dibayangkan.

Sebagai tindakan mitigasi, pilihan lain yang selama ini digaungkan

adalah peralihan dari fosil ke sumber energi yang ramah lingkungan

dan terbarukan. Sampai saat ini, halangan paling umum dan berat

untuk adopsi teknologi energi baru terbarukan (EBT) terletak pada

faktor ekonomi dari EBT sebagai komoditas alternatif energi fosil.

Industri fosil dapat dikatakan cukup matang, baik dari segi infrastruktur maupun regulasi pendukung. Contohnya dapat dilihat dari

praktik subsidi BBM di Indonesia yang membuat bahan bakar jenis

ini lebih terjangkau sehingga dipilih oleh masyarakat. Sebaliknya,

sebagai industri baru, EBT masih membutuhkan banyak dukungan

agar dapat mencapai tingkat yang kompetitif dan bergerak sebagai

industri berkelanjutan di masa yang akan datang. Hal ini menjadi

kebutuhan mendesak mengingat impian Indonesia untuk memperoleh

sumber energi mayoritas dari EBT di tahun 2050 (PP No 21, 2017).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:37

8 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Selain di skala nasional, ancaman kerusakan lingkungan sebagai

akibat penggunaan sumber energi tinggi karbon turut berujung pada

pergeseran arus kebijakan internasional tentang energi ke arah pembangunan berkelanjutan dan EBT. Pada tahun 2015, dibentuk Paris

Agreement (Perjanjian Paris) yang berfungsi sebagai acuan kolektif

untuk target-target tindakan preventif dan penanggulangan dampak

perubahan iklim. Perjanjian ini menetapkan batas maksimum peningkatan suhu global di bawah 2°C untuk abad ini dengan tingkat acuan

era praindustrialisasi dan menahan peningkatan suhu di kisaran 1,5°C

(IRENA, 2020a). Selain Paris Agreement, urgensi peralihan sumber

energi ikut tercantum dalam rancangan 17 Sustainable Energy Goals

(SDGs) untuk tahun 2030 yang dicanangkan oleh Perserikatan

Bangsa-Bangsa (PBB). Energi merupakan tema besar yang dirangkum

dalam SDGs Tujuan Tujuh (SDG 7) untuk memastikan akses energi

yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern yang

merata bagi masyarakat dunia. SDG 7 memiliki lima target dan

indikator khusus, yaitu:

1. SDG 7.1: memastikan akses yang universal untuk energi yang

terjangkau, dapat diandalkan, dan modern.

2. SDG 7.2: meningkatkan secara signifikan persentase sumber

energi terbarukan dalam bauran energi global.

3. SDG 7.3: melipatgandakan laju peningkatan efisiensi energi

global.

4. SDG 7.a: meningkatkan kooperasi internasional untuk memberi akses ke riset energi bersih (termasuk di antaranya energi

terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi lanjut dan bersih

untuk bahan bakar fosil) serta mendorong investasi di bidang

infrastruktur energi dan teknologi energi bersih.

5. SDG 7.b: mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan

teknologi untuk distribusi energi dan jasa terkait energi.

Dari poin-poin yang diajukan oleh SDG 7, dapat dilihat bahwa

energi berkelanjutan juga mencakup aspek sosial dan politik internasional. Oleh karena itu, energi berkelanjutan sebagai suatu gagasan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:38

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 9

tidak lepas dari konsep keadilan dalam pemenuhan hak masyarakat

atas energi, kedaulatan dalam penentuan arah pengembangan energi

nasional, dan kemandirian dalam kemampuan memenuhi kebutuhan

energi suatu negara. Tulisan ini bertujuan untuk membahas ketiga

tema tersebut.

B. Perkembangan Kebijakan tentang Energi

Peran pemerintah di bidang energi dimulai dari segi kebijakan. Mengingat pentingnya hal tersebut, arah pengembangan dan kebijakan

untuk energi di Indonesia telah mengalami beberapa kali pembaruan.

Secara kronologis, energi mendapat perhatian khusus pada tahun

1980-an dengan diterbitkannya Kebijakan Umum Bidang Energi

(KUBE) di tahun 1981. KUBE mengalami dua kali pembaruan pada

tahun 1987 dan 1991. Fokus dari KUBE terletak pada intensifikasi,

diversifikasi, dan konservasi di bidang energi dengan memperhatikan

aspek industri energi, iklim investasi, dan pemetaan harga energi (Kementerian ESDM, 2006). Selanjutnya, pada tahun 1998 diterbitkan lagi

pembaruan ketiga untuk KUBE dengan mempertimbangkan aspek

lingkungan dan harga energi sebagai poin utama.

Memasuki dekade selanjutnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional

(KEN). Adapun tujuan dari KEN adalah penetapan tujuan dan sasaran

kebijakan sebagai pedoman awal Rencana Umum Energi Nasional

(RUEN). Namun, KEN tidak dapat berdiri sendiri tanpa payung

hukum sehingga pada tahun 2007 diterbitkan UU No. 30 tahun 2007

tentang Energi yang masih digunakan sebagai payung hukum utama

terkait energi hingga saat ini. Undang-undang tersebut juga mengatur

pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) sebagai komite yang

bertugas merumuskan KEN. Pada tahun 2014, KEN sebagai Perpres

No. 5/2006 dicabut bersamaan dengan ditetapkannya pembaruan

melalui PP No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang

digunakan sebagai landasan RUEN yang diterbitkan di tahun 2017

(diterbitkan sebagai Peraturan Presiden No. 22 tahun 2017 tentang

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:39

10 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Rencana Umum Energi Nasional). Hingga saat ini, RUEN versi 2017

ini yang dipegang sebagai pedoman arah pengembangan industri

energi di Indonesia hingga tahun 2050.

Pada implementasinya, UU No. 30/2007 tentang Energi tidak

dapat berdiri sendiri sehingga turut didukung oleh pengesahan UU

No. 30 tahun 2009 tentang Listrik yang dijadikan landasan Rencana

Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan UU No. 32 tahun

2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

(Kementerian ESDM, 2019). Selain kedua UU tersebut, masih banyak

instrumen hukum lain yang berkaitan dengan industri energi di

Indonesia. Terlepas dari aspek sejarah, kebijakan serta birokrasi

yang rumit merupakan salah satu alasan sulitnya investasi energi

terbarukan berkembang di Indonesia sehingga diperlukan inovasi

dari segi kebijakan untuk mempermudah berkembangnya industri

EBT (IESR, 2019).

C. Arah Perkembangan Energi Indonesia 2025–2050

Salah satu fungsi utama RUEN adalah penetapan target sebagai bagian

dari arah perkembangan energi di Indonesia. RUEN menetapkan

targetnya dalam dua tahap untuk tahun 2025 dan 2050. Target yang

disebutkan sebelumnya mencakup dua parameter, yang pertama

bauran energi dan yang kedua elastisitas energi. Bauran merujuk

pada pembagian kontribusi beberapa sumber energi (minyak bumi,

gas bumi, batu bara, dan EBT) terhadap pasokan energi nasional,

sedangkan elastisitas energi merujuk secara implisit pada efisiensi

penggunaan energi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bauran energi merupakan parameter penting karena berhubungan

langsung dengan sumber energi yang digunakan dalam pemenuhan

kebutuhan energi nasional. Skema target bauran dapat dilihat pada

Gambar 2.1a. Dari skema tersebut, batu bara dirancang sebagai

sumber energi utama (30%) di tahun 2025. Hal ini terlihat jelas dari

ditetapkannya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral

dan Batu Bara untuk menggantikan UU No. 4 Tahun 2009 dan pola

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:40

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 11

perkembangan industri batu bara belakangan ini. EBT diharapkan

menjadi mayoritas bauran energi di tahun 2050 yaitu sebesar 31,2%

dari total bauran permintaan energi di kisaran 424,2–548,8 MTOE

(PP No. 79, 2014; Perpres No. 22, 2017). Peralihan batu bara ke EBT

sebagai sumber energi utama dari tahun 2025 ke tahun 2050 cukup

menarik untuk dibahas. Jika dilihat dari pergerakan industri batu bara

di Indonesia, momentum besar diraih sejak awal tahun 2000-an dan

terus berlangsung hingga saat ini, bahkan sejak tahun 2016 angka

produksi batu bara selalu melebihi batas RUEN di angka 400 juta ton

dengan total produksi mencapai 557 juta ton di tahun 2018 (Arinaldo

& Adiatama, 2019).

Keberlimpahan pasokan batu bara dapat dikaji pula dari sejarah

realisasi target bauran saat ini (Gambar 2.1c) ketika batu bara mengalami peningkatan tajam hingga melebihi target bauran pada tahun

2019. Pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi utama cukup

mengkhawatirkan akibat dampaknya ke lingkungan sekitar. Dampak

negatif bagi kesehatan dirasakan oleh masyarakat di daerah tambang

dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta akselerasi emisi CO2

ke atmosfer yang berpengaruh pada perubahan iklim dan bertentangan dengan arah kebijakan energi. Sayangnya pemerintah tengah

mendorong industri batu bara untuk berkembang sebagai solusi

ketahanan energi Indonesia. Kebijakan ini berlawanan dengan arus

perkembangan energi global ke arah sumber energi rendah karbon.

Di sisi lain, tren realisasi bauran untuk EBT dan gas bumi melandai

pada tahun 2018–2019, masih pada kondisi belum mencapai target.

Indikator elastisitas energi secara implisit menyatakan efisiensi

pemanfaatan energi di dalam negeri dan hubungannnya dengan pertumbuhan ekonomi terikat erat dengan indikator Produk Domestik

Bruto (PDB). Adapun pertumbuhan PDB merupakan indikator

penting kondisi ekonomi suatu negara sehingga target untuk PDB

selalu diusahakan bernilai maksimum. Target elastisitas < 1% dapat

diartikan bahwa untuk pertumbuhan PDB sebesar 1% peningkatan

kebutuhan energi diharapkan berada di persentase yang lebih kecil.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:41

12 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Melalui target tersebut, pemerintah mendorong adanya peningkatan

efisiensi pemanfaatan energi dalam usaha pemenuhan pertumbuhan

permintaan sehingga arah industri energi Indonesia tidak hanya

berfokus pada kuantitas saja. Dari segi elastisitas energi (Gambar

2.1b), skenario implementasi RUEN memberikan hasil yang lebih baik

dibandingkan skenario BAU (business as usual). RUEN menetapkan

target elastisitas energi < 1%, lebih tepatnya di angka 0,84% untuk

tahun 2025 dan 0,46% untuk tahun 2050 (Perpres No. 22, 2017).

Keterangan: a) target jangka panjang bauran energi, b) target dan skenario elastisitas

energi berdasarkan skenario RUEN dan BAU (business as usual),

c) capaian bauran aktual selisih realisasi target bauran [realisasi = target -

capaian]

Sumber: Usman dkk. (2020), Perpres No. 22 (2017)

Gambar 2.1 Target dalam RUEN serta Realisasinya

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:42

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 13

D. Konsep Energi Berkeadilan Melalui Kacamata

Distribusi Energi Listrik dan Transportasi

Gagasan energi berkeadilan secara luas dapat diartikan sebagai terpenuhinya hak-hak masyarakat untuk memperoleh energi melalui

keterjaminan akses yang merata untuk produk energi. Dalam hal

ini, listrik merupakan komoditas yang menarik untuk dibahas,

terutama mengingat kehidupan masyarakat modern tidak terlepas

dari peralatan elektronik. Bidang kelistrikan dikelola melalui regulasi

yang cukup ketat, mulai dari produksi hingga distribusinya. Hal ini

dilakukan untuk memastikan hak masyarakat akan energi dapat terpenuhi dengan baik. Berdasarkan pemodelan RUKN, selama periode

2019–2038 kebutuhan energi listrik diperkirakan tumbuh sekitar

6,9% per tahun atau dibutuhkan sekitar 8,5 GW tambahan kapasitas

pembangkit listrik per tahun untuk memenuhi permintaan (Kementerian ESDM, 2019). Listrik sendiri diperoleh sebagai hasil konversi

bentuk energi lain, seperti surya, angin, hidro, biomassa, nuklir, dan

lainnya. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada batu bara sebagai

penggerak PLTU yang menghasilkan sekitar 59,28% tenaga listrik

di tahun 2019 (Usman dkk., 2020). Dari segi pasokan, pemerintah

masih memegang kontrol terbesar atas produksi listrik di Indonesia

melalui holding Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berperan

atas 79% produksi listrik nasional, sedangkan sisanya sebesar 21%

dipegang oleh pihak swasta atau independen (Maulidia dkk., 2019).

Ketimpangan proporsi produksi listrik menimbulkan ketergantungan

yang tinggi ke PT PLN dalam pemenuhan permintaan listrik. Hal

ini berpotensi menimbulkan efek negatif di skala besar jika jaringan

yang dikelola PT PLN mengalami gangguan, contohnya pada kasus

disrupsi listrik se-Pulau Jawa pada tahun 2019 lalu. Peristiwa blackout

se-Jawa tersebut memengaruhi sekitar seratus juta penduduk dengan

kompensasi ganti rugi terbesar sepanjang sejarah PT PLN yaitu 865

milyar rupiah bagi konsumen terdampak (Hamdi, 2019). Kasus ini

dapat dijadikan gambaran ancaman yang ditimbulkan oleh praktik

monopoli listrik yang terjadi di Indonesia terhadap keterjaminan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:43

14 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

pasokan listrik ke masyarakat. Diversifikasi portofolio pelaku industri

dalam hal produksi, transmisi, dan distribusi listrik antara beberapa

pihak dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kasus serupa

di masa mendatang.

Selain pasokan dan stabilitasnya, tingkat jangkauan listrik (distribusi) juga merupakan indikator penting energi berkeadilan. Distribusi

energi, termasuk listrik, memiliki hubungan erat dengan tingkat

okupansi, akses, dan aktivitas ekonomi suatu daerah. Sebagai contoh,

di tahun 2013 lebih dari setengah total konsumsi energi di tingkat

nasional terjadi di pulau Jawa (56%) yang diikuti oleh Sumatra (25%),

Kalimantan (9%), dan sisanya terbagi ke daerah-daerah lainnya (10%)

(IRENA, 2017). Terpusatnya konsumsi energi di Pulau Jawa dinilai

sebagai suatu hal yang wajar mengingat pulau tersebut merupakan

pusat peradaban dan perkembangan teknologi di Indonesia dengan

kepadatan penduduk terbesar. Saat ini 151,59 juta jiwa atau 56,1%

penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa meskipun luasnya

hanya sekitar 7% dari luas wilayah nasional (Direktorat Statistik

Kependudukan dan Ketenangakerjaan, 2021). Meskipun demikian,

energi sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat seharusnya

mampu menggapai seluruh titik geografis dengan merata tanpa diskriminasi. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan yang

dapat ditinjau dari persentase elektrifikasi daerah yang masih belum

mencapai 100%, yaitu sebesar 99,2%, di tahun 2020 dengan posisi lima

provinsi masih berada di tingkat elektrifikasi 88–94% (Kementerian

ESDM, 2021). Provinsi-provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat

(88%), Maluku (92%), Kalimantan Tengah (94%), Sulawesi Utara

(94%), dan Papua (94%). Provinsi-provinsi tersebut sebagian besar

memiliki tingkat kepadatan penduduk yang rendah, seperti Maluku

dan Papua, dengan kepadatan penduduk terendah di Indonesia

(3,17%) (Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan,

2021). Selain itu, penting untuk diketahui bahwa tingkat elektrifikasi

hanya mempertimbangkan hadir atau tidaknya teknologi energi listrik

di daerah tersebut tanpa memperhitungkan stabilitas dan kuantitas

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:44

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 15

pasokan. Untuk menghindari bias dalam evaluasi ketercapaian akses

energi yang merata, diperlukan indikator pengiring yang turut mempertimbangkan kualitas pasokan listrik di Indonesia.

Setelah distribusi, kemampuan masyarakat untuk memperoleh

energi juga dipengaruhi oleh aspek ekonomi. Kemampuan ini idealnya sebanding dengan aktivitas dan tingkat ekonomi masyarakat di

masing-masing daerah sehingga tidak ada diskriminasi. Kenyataannya, tarif untuk energi masih timpang di berbagai wilayah. Kondisi ini

diperparah oleh karakteristik ekonomi Indonesia yang masih berpusat

di ibu kota. Dari segi infrastruktur, jaringan distribusi yang rumit

untuk daerah-daerah yang masih terisolir berakibat pada timbulnya

tarif tambahan yang sebagian masih dibebankan kepada konsumen.

Sebagai contoh, pulau-pulau kecil mengandalkan generator diesel

untuk menghasilkan listrik di harga 5.070 rupiah per kWh, sedangkan

di pulau-pulau besar tarif listrik ditetapkan PT PLN pada 1.352 rupiah

per kWh (Kunaifi dkk., 2020). Selain tarif listrik, harga BBM juga

masih timpang antarwilayah. Realita ini telah menyita perhatian

pemerintah dengan dilaksanakannya program BBM satu harga.

Program ini telah berhasil menyamakan harga jual BBM di 253 lokasi

hingga tahun 2020 dari total target 500 lokasi sampai dengan tahun

2024. Harga jual BBM di daerah-daerah target turun dari harga jual

tertinggi 100.000 rupiah per liter di Kab. Puncak, Papua, menjadi

6.450 rupiah per liter (BBM jenis premium) dan 5.150 rupiah per

liter (BBM jenis solar) sesuai ketetapan harga nasional (Kementerian

ESDM, 2021).

E. Produksi Energi untuk Konsumsi Dalam Negeri

atau Komoditas Ekspor?

Indonesia memiliki sumber daya energi yang beragam dari segi pilihan

dan keberlimpahan. Jadi, sumber daya energi dapat dikapitalisasi di

pasar internasional selain digunakan untuk pemenuhan kebutuhan

domestik. Kapitalisasi energi dapat dilihat dari contoh batu bara

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:45

16 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

sebagai sumber energi andalan Indonesia dua dekade belakangan ini.

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, target domestik (bauran) batu

bara untuk tahun 2025 telah terpenuhi. Mengingat angka produksi

lebih besar dari kebutuhan domestik, Indonesia memiliki peluang

ekonomi yang besar di sektor ini melalui ekspor. Bahkan, ekspor

batu bara di tahun 2018 mencapai 75,41% dari total produksi sebesar

492 juta ton dan berkontribusi untuk pendapatan negara dari sektor

nonmigas di kisaran 80% (Arinalo & Adiatama, 2019). Perilaku ini

diprediksi akan tetap berlangsung untuk beberapa waktu mendatang

mengingat banyaknya izin yang diterbitkan untuk industri batu bara

selama beberapa tahun terakhir. Untuk jangka panjang, batu bara

semakin ditinggalkan untuk sumber energi alternatif yang lebih ramah

lingkungan. Hal ini berdampak cukup signifikan terhadap potensi

ekspor batu bara Indonesia yang diprediksi menurun. Secara umum,

sikap Indonesia terkait sumber daya energi sudah tepat, yaitu memastikan terjaminnya kebutuhan dalam negeri sebelum menjadikan

sumber daya yang surplus sebagai komoditas ekspor.

Berkebalikan dari batu bara yang profil produksinya berlimpah,

pergerakan produksi EBT di Indonesia masih terlihat stagnan (Gambar

2.2a) jika dibandingkan kapasitas dan produksi EBT di tingkat

regional ASEAN. Di tingkat global dan Asia, regional ASEAN pun

masih tertinggal dari segi produksi EBT (Gambar 2.2b). Meskipun

Indonesia mampu meningkatkan kapasitas dan produksi, namun

masih sangat sedikit jika dibandingkan yang terjadi di skala ASEAN.

Posisi Indonesia sebagai pelaku ekonomi terbesar di kawasan ASEAN

ternyata tidak sama kuatnya untuk segi perkembangan EBT. Menurut

statistik IRENA (2020b), Vietnam merupakan negara kontributor

terbesar produksi energi terbarukan di kawasan ASEAN dengan

angka produksi EBT di tahun 2019 sekitar dua kali lipat Indonesia.

Dari ketertinggalan tersebut, dapat dilihat bahwa industri EBT di

Indonesia masih menghadapi berbagai masalah yang berujung pada

tidak tercapainya target produksi serta laju pertumbuhan yang tidak

mumpuni.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:46

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 17

F. Potensi Cadangan Energi dan EBT di Indonesia

Dari segi cadangan energi, Indonesia masih memiliki potensi energi

yang belum termanfaatkan, baik dalam bentuk energi fosil ataupun

EBT. Hal yang menarik dari EBT adalah ketersediaannya dalam

berbagai bentuk sehingga EBT seringkali diajukan sebagai solusi

penyediaan energi secara off-grid atau untuk daerah-daerah yang sulit

terhubung ke grid. Merujuk ke Gambar 2.3, dapat dilihat disparitas

potensi sumber energi EBT dengan pemanfaatannya. Energi surya

memberikan nilai potensi energi terbesar (basis asumsi 4,80 kWh/m2

/

hari), namun pemanfaatannya saat ini hanya 0,04% dengan kapasitas

terpasang sebesar 78,5 MW (Perpres No. 22, 2017).

Bioenergi memiliki tingkat pemanfaatan yang lebih tinggi

dibandingkan tenaga surya meskipun potensinya jauh di bawah

tenaga surya. Hal ini karena bioenergi telah dimanfaatkan secara

tradisional oleh masyarakat untuk memasak (IRENA, 2017). Selain

itu, belakangan ini kebijakan pemanfaatan bioenergi mengarah pada

peningkatan rasio campuran bahan bakar diesel dengan biodiesel

hingga target B100 atau 100% biodiesel. Namun, target campuran

biodiesel untuk bahan bakar transportasi masih mengalami kendala

akibat kompetisi kegunaan bahan baku minyak sawit dengan sektor

Keterangan: a) Skala ASEAN, b) Skala Asia dan Global

Sumber: IRENA (2020b)

Gambar 2.2 Perbandingan Kapasitas dan Produksi Energi Terbarukan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:47

18 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

industri lainnya serta keterbatasan infrastruktur (IESR, 2019). Selain

faktor kebijakan, status Indonesia sebagai salah satu negara eksportir

minyak sawit terbesar di dunia turut mendukung fenomena ini.

Secara keseluruhan, sumber daya EBT masih belum dapat

dimanfaatkan dengan baik potensinya. Di sisi lain, posisi cadangan

energi fosil di Indonesia dalam bentuk minyak bumi hanya dapat

bertahan untuk dua belas tahun semenjak pendataan tahun 2015

dalam RUEN. Bentuk energi fosil lainnya, batu bara, memiliki sisa

umur 82 tahun menurut sumber data yang sama (Perpres No. 22,

2017). Batu bara merupakan sumber energi fosil dengan cadangan

terbesar di Indonesia saat ini jika dibandingkan minyak dan gas bumi.

G. Rekomendasi Terkait Ketercapaian dan Evaluasi

Visi Energi Indonesia serta Sosialisasi Transisi

Indonesia memiliki visi energi jangka panjang yang cukup komprehensif. Namun, visi tersebut terlihat cukup ambisius jika memperSumber: Perpres No. 22 (2017)

Gambar 2.3 Potensi dan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:48

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 19

timbangkan kondisi saat ini, terutama untuk tahun 2025. Seiring

dengan berjalannya waktu, tantangan bagi visi tersebut semakin

berat mengingat kegagalan tercapainya target-target jangka pendek

dan menengah yang pernah ditetapkan. Di samping itu, keterlibatan

Indonesia di panggung dunia melalui perjanjian-perjanjian internasional, seperti Paris Agreement, Copenhagen Accord, dan SDGs

melalui PBB memberikan tekanan tambahan berupa komitmen di

tingkat internasional yang harus dicapai. Sebagai contoh, Indonesia

berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29%

lewat dokumen Intended Nationally Determined Contribution (INDC)

untuk UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)

dan sebesar 26% lewat Copenhagen Accord—dapat dibandingkan

dengan skenario BAU yang dijadikan salah satu pertimbangan dalam

perancangan RUEN (Perpres No. 22, 2017).

Target tersebut cukup ambisius jika dievaluasi dari keadaan

bauran energi saat ini sebagai salah satu faktor yang akan berdampak

besar terhadap angka emisi gas rumah kaca, baik untuk memenuhi

target di tingkat nasional maupun komitmen di tingkat internasional. Tekanan-tekanan tersebut mendorong timbulnya urgensi untuk

melakukan evaluasi secara realistis terkait target yang ingin dicapai.

Diharapkan dengan adanya tinjauan ulang terhadap potensi realisasi

target tersebut, pihak terkait dapat menyesuaikan strategi yang akan

diterapkan. Penyesuaian serta penyusunan strategi berdasarkan data

terkini di lapangan diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta realistis

untuk dicapai.

Peralihan persentase bauran seperti yang ditargetkan pemerintah

dalam RUEN untuk tahun 2025 dan 2050 menjadi sangat penting jika

melihat potensi cadangan energi di Indonesia. Jika ketergantungan

akan energi fosil berupa minyak bumi seperti pada saat ini dibiarkan

berlanjut seiring dengan peningkatan kebutuhan energi, Indonesia

tidak memiliki opsi selain meningkatkan impor. Kebutuhan sektor

transportasi yang masih didominasi oleh produk refining minyak

bumi melatarbelakangi hal tersebut. Ketergantungan akan impor

minyak bumi menimbulkan rasa tidak aman akibat ketidakpastian

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:49

20 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

harga minyak dunia yang sangat terpengaruh oleh kondisi geopolitik

internasional. Contoh volatilitas harga minyak dunia ini terjadi pada

awal tahun 2015 dan 2019 saat terjadi perang harga antara OPEC

dengan negara-negara eksportir non-OPEC dan antara Saudi Arabia

dan Rusia (Lin & Bai, 2021). Efek domino dari volatilitas harga minyak

dunia dapat dirasakan oleh konsumen tingkat akhir sehingga tidak

jarang turut memengaruhi harga produk dan jasa lainnya.

Tahun 2020 industri energi dihantam keras oleh pandemi Covid-19 yang berakibat pada jatuhnya harga pasar minyak dunia akibat

penurunan permintaan secara mendadak dan serempak. Efek dari

kejadian luar biasa ini tidak hanya berdampak negatif pada produsen

minyak bumi, namun industri energi secara keseluruhan. Akibat dari

penurunan aktivitas manusia yang signifikan selama periode pandemi

memiliki dampak jangka menengah hingga panjang. Menurut IEA

(2020) dalam World Energy Outlook, bahkan untuk skenario paling

optimis (skenario STEPS) permintaan global untuk energi mengalami

penurunan hingga sekitar 5% di tahun 2030 dibanding dengan skenario

prapandemi. Akibatnya, model-model yang selama ini digunakan

untuk memprediksi pertumbuhan permintaan maupun produksi

energi memerlukan peninjauan kembali untuk mengembalikan

tingkat kepercayaan prediksi model. Fenomena ini juga menimbulkan

kekhawatiran bagi industri energi di Indonesia, terutama ancaman

terhentinya proyek-proyek EBT akibat penurunan aktivitas ekonomi

nasional dan iklim investasi global yang terdisrupsi pandemi. Sebagai

upaya antisipasi diperlukan penyesuaian instrumen kebijakan atau

penyediaan insentif lebih dari pemerintah agar proyek-proyek EBT

di Indonesia dapat terus berjalan. Sebagai contoh, Indonesia dapat

mempelajari dan bergerak mengikuti arus kebijakan dan roadmap

untuk pemulihan ekonomi seperti di Uni Eropa yang memanfaatkan

momentum pandemi ini untuk membangun low-carbon economy

(Khanna, 2020).

Peralihan sumber energi menuju sumber energi terbarukan perlu

mempertimbangkan tingkat kesiapan masyarakat untuk menerima

realitas baru ini. Secara sosial ekonomi, di Indonesia 9,78% atau sekiBuku ini tidak diperjualbelikan.

P:50

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 21

tar 26,4 juta jiwa masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan (BPS,

2020). Angka ini belum memperhitungkan populasi yang berada pada

tingkat ekonomi rentan sehingga dampak dari perubahan di bidang

energi memberi efek signifikan dalam kehidupan harian orang banyak.

Akibatnya, perubahan kebijakan perlu mempertimbangkan potensi

penerimaan di kalangan masyarakat. Kebijakan yang dirancang tanpa

mempertimbangkan faktor sosial ekonomi serta kesiapan masyarakat

untuk menerima teknologi baru berpotensi menimbulkan resistensi

yang besar. Dengan demikian, transisi ke EBT sebaiknya terlebih

dahulu dilaksanakan oleh pemerintah dan badan usahanya. Sebagai

contoh, PT PLN sebaiknya melakukan perubahan terlebih dahulu

dengan meningkatkan persentase EBT dalam bauran sumber energi

di pembangkit listriknya sebelum pemerintah mendorong masyarakat

untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Selanjutnya untuk

mendorong masyarakat beralih ke sumber energi bersih, pemerintah

dapat mengambil langkah persuasif seperti memberikan insentif

sehingga dari segi biaya EBT menjadi pilihan yang lebih menarik.

Subsidi atau insentif ini dapat juga diberikan untuk pihak swasta

pengembang teknologi EBT sebagai stimulus manufaktur dan adopsi

teknologi tersebut di masyarakat. Pemerintah dapat belajar dari kisah

suksesnya terdahulu sebagai negara dengan perkembangan yang paling

pesat dalam akses universal untuk teknologi memasak yang bersih

dengan peningkatan yang tajam dari 2,4% di tahun 2006 ke 56,6% di

tahun 2014 (United Nations, 2018). Hal itu dicapai melalui program

perluasan akses dan promosi pasar teknologi memasak berbasis LPG.

Contoh tersebut memberikan harapan bahwa program pemerintah

yang tepat dan terarah akan memberikan hasil yang baik pula.

Indonesia memiliki karakteristik geografis, demografis, dan pasar

energi yang unik. Secara geografis, tantangan yang paling besar terletak pada pemilihan dan integrasi pasokan energi di tingkat nasional

maupun lokal secara off-grid. Untuk melewati tantangan terebut,

pengelolaan energi perlu melibatkan peran serta pihak swasta melalui

desentralisasi peran pemerintah pusat dalam penyediaan energi,

terutama listrik. Tujuannya agar daerah-daerah terisolir memiliki

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:51

22 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

akses ke energi yang terjangkau meskipun belum tersentuh jaringan

listrik nasional. Faktor demografi juga memberikan tantangan dari

segi kesadaran dan kesiapan masyarakat awam untuk beralih ke EBT.

Terakhir, pasar energi yang ada di Indonesia memiliki pilihan yang

sangat beragam, terutama EBT yang masih berada di tahap awal

perkembangan dan akan terus berkembang akibat intensnya topik

ini dipelajari dan diteliti di seluruh dunia. Oleh karena itu, penting

bagi Indonesia untuk turut berkontribusi dalam menghasilkan inovasi

di bidang energi dengan memberi perhatian lebih ke bidang riset

dan pendidikan. Penguasaan ilmu dan teknologi melalui sumber

daya manusia yang kompeten merupakan bekal bagi Indonesia agar

mampu merealisasikan potensi sumber daya alam di wilayahnya

untuk mencapai visi RUEN di tahun 2050.

REFERENSI

APEC. (2019). APEC energy demand and supply outlook (7th Edition) - Vol.

II (APEC#219-RE-01.9). Asia Pacific Energy Research Centre. https://

www.apec.org/-/media/APEC/Publications/2019/5/APEC-EnergyDemand-and-Supply-Outlook-7th-Edition---Volume-I/219_EWG_

APEC-Energy-Demand-and-Supply-Outlook-7th-edition_Vol-I.pdf

Arinaldo, D., & Adiatama, J. C. (2019). Indonesia’s coal dynamics: Toward

a just energy transition. Institute for Essential Services Reform

(IESR). http://iesr.or.id/wp-content/uploads/2019/08/Indonesias-CoalDynamics_Toward-a-Just-Energy-Transition.pdf

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Laporan bulanan data sosial ekonomi

Desember 2020 (No. Publikasi 03220.2017).

Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan. (2021). Potret

sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia.

Badan Pusat Statistik.

Hamdi, E. (2019). The case for system transformation in Indonesia:

Time for a full electricity system audit. https://ieefa.org/wp-content/

uploads/2019/11/IEEFA_The-Case-for-System-Transformation-inIndonesia_November-2019.pdf

IEA. (2020). World energy outlook 2020. https://www.iea.org/reports/worldenergy-outlook-2020

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:52

Keadilan, Kedaulatan, dan ... 23

IESR. (2019). Indonesia clean energy outlook: Tracking progress and review

of clean energy development in Indonesia. https://iesr.or.id/wp-content/

uploads/2019/12/Indonesia-Clean-Energy-Outlook-2020-Report.pdf

IRENA. (2017). Renewable energy prospects: Indonesia, a REmap analysis.

https://www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2017/

Mar/IRENA_REmap_Indonesia_report_2017.pdf

IRENA. (2020a). Renewable energy and climate pledges: Five years after the

Paris Agreement. https://www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/

Publication/2020/Dec/IRENA_NDC_update_2020.pdf

IRENA. (2020b). Renewable energy statistics 2020. https://www.irena.org/-/

media/Files/IRENA/Agency/Publication/2020/Jul/IRENA_Renewable_

Energy_Statistics_2020.pdf

Kementerian ESDM. (2006). Blueprint pengelolaan energi nasional 2006–

2025. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/Blueprint_PEN_

tgl_10_Nop_2007.pdf

Kementerian ESDM. (2019). Rencana umum ketenagalistrikan nasional

2019–2038. https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/

files/46a85-rukn-2019-2038.pdf

Kementerian ESDM. (2021). Capaian kinerja 2020 & program 2021. https://

www.esdm.go.id/assets/media/content/content-capaian-kinerja-tahun2020-dan-program-kerja-tahun-2021-sektor-esdm.pdf

Khanna, M. (2020). Covid-19: A cloud with a silver lining for renewable

energy?. Applied Economic Perspectives and Policy, 43(1), 73–85.

https://doi.org/10.1002/aepp.13102.

Kunaifi, K., Veldhuis, A. J., & Reinders, A. H. M. E. (2020). The electricity

grid in Indonesia: the experiences of end-users and their attitudes toward

solar photovoltaics. Springer Nature Switzerland AG.

Lin, B., & Bai, R. (2021). Oil prices and economic policy uncertainty:

Evidence from global, oil importers, and exporters’ perspective.

Research in International Business and Finance, 56, 101357. https://

doi.org/10.1016/j.ribaf.2020.101357.

Maulidia, M., Dargusch, P., Ashworth, P., & Ardiansyah, F. (2019).

Rethinking renewable energy targets and electricity sector reform in

Indonesia: A private sector perspective. Renewable and Sustainable

Energy Reviews, 101(February 2018), 231–247. https://doi.org/10.1016/j.

rser.2018.11.005.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang

Kebijakan Energi Nasional. (2014). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/

PP%20No.%2079%20Thn%202014.pdf

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:53

24 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang

Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://www.esdm.go.id/

assets/media/content/content-rencana-umum-energi-nasional-ruen.pdf

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang

Kebijakan Energi Nasional. (2006). http://psdg.bgl.esdm.go.id/

kepmen_pp_uu/perpres%20no5%20tahun%202006.pdf

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

(2007). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/uu-30-2007.pdf

United Nations. (2018). Accelerating SDG 7 achievement: Policy briefs in

support of the first SDG 7 review at the UN high-level political forum.

https://sustainabledevelopment.un.org/content/documents/22877UN_

FINAL_ONLINE_20190523.pdf

Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.

N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,

Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi

nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:54

25

BAB III

Dinamika Migas dan Panas Bumi

di Indonesia

Naufaldy Obianka Putra,

Reyhan Puji Putranto, & Sindu Daniarta

A. Gambaran Umum Minyak, Gas, dan Panas Bumi

Minyak dan gas atau yang biasa disebut migas merupakan salah

satu komoditas energi yang luas digunakan karena kemudahan dan

kepraktisan yang ditawarkan. Sebagai salah satu negara produsen

minyak, Indonesia pernah bergabung dengan Organization of

Petroleum Exporting Countries (OPEC). Dengan puncak produksi

mencapai 1,7 juta barel minyak per hari (barel oil per day, BOPD),

peran Indonesia dahulu pada pasar minyak sangat penting. Namun,

kondisi perminyakan Indonesia sekarang tidak sebaik dahulu. Produksi

minyak terus menurun, tetapi konsumsi minyak terus meningkat

sebagai imbas kenaikan populasi dan kemajuan ekonomi. Sekarang,

Indonesia masuk ke negara importir minyak dan tidak lagi menjadi

bagian dari OPEC. Berbagai usaha pun ditempuh untuk menjaga

stabilitas produksi dan banyak upaya dilakukan untuk menaikkan

produksi. Tanggung jawab inilah yang diemban oleh Satuan Kerja

Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) selaku institusi negara yang

bertanggung jawab untuk jalan usaha hulu (eksplorasi, pengeboran,

dan produksi) minyak dan gas bumi.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:55

26 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Upaya peningkatan produksi secara konvensional dan usaha

pemanfaatan sumber hidrokarbon non-konvensional seperti shale

gas dan coal bed methane telah dilakukan sebagai upaya pemenuhan

kebutuhan minyak. Selain digunakan sebagai bahan bakar kendaraan,

migas juga digunakan untuk generasi listrik di beberapa wilayah. Gas

bumi menawarkan panas yang sama dengan batu bara namun menghasilkan lebih sedikit gas rumah kaca. Selain gas, terdapat sumber

energi lain, yaitu panas bumi, yang dapat diproses untuk menggenerasi

listrik. Kemiripan teknik eksploitasi dan potensi panas bumi yang

tinggi membuat sumber energi ini menarik untuk dikembangkan.

Ditambah lagi Indonesia yang terletak di persimpangan cincin api

(ring of fire) dan sabuk Alpide, hal ini merupakan anugerah bagi

Indonesia untuk dapat memanfaatkan sumber panas bumi secara

baik. Namun, banyak tantangan dihadapi dalam pemanfaatan sumber

panas bumi ini, mulai dari teknologi, kebijakan, tarif listrik, lokasi

di bawah hutan lindung dan konservasi, aspek ekonomi, sosial, dan

lain-lain.

Bab ini akan mencoba menjelaskan kondisi minyak, gas, dan

panas bumi di Indonesia serta beberapa upaya pemanfaatan dan

tantangan yang dihadapi Indonesia di masa mendatang. Di akhir bab

ini akan dijelaskan juga terkait rekomendasi pemanfaatan sumber

energi yang dihasilkan dari migas dan panas bumi ini.

B. Sejarah Produksi dan Iklim Investasi Minyak dan

Gas

Sejarah eksplorasi dan produksi minyak Indonesia sudah dimulai sejak

zaman penjajahan Belanda. Pengetahuan akan adanya minyak bumi

dicatat oleh penjelajah Belanda yang pada catatan tersebut, adanya

penggunaan balsam dengan tujuan pengobatan dan penerangan (van

Bemmelen, 1949). Tercatat ada 53 titik rembesan minyak di seluruh

Indonesia pada 1869. Pemboran pun dilakukan pada 1871 di Jawa

Barat, 1885 di Sumatra, dan 1895 di Kalimantan Timur (Bishop, 2000).

Sejak saat itu, Indonesia di bawah kepemimpinan kolonial Belanda

mulai melakukan eksplorasi dan eksploitasi cadangan minyak. Minyak

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:56

Dinamika Migas dan ... 27

yang ditemukan di Sumatra Utara oleh sumur Telaga Tunggal 1 berada pada kedalaman 121 meter dan sudah memproduksikan tujuh

juta barel minyak selama lebih dari 50 tahun. Mengingat Indonesia

sudah mulai memproduksi minyak sejak jaman kolonial, pemahaman

masyakarat akan minyak pun sudah tinggi. Namun, hal tersebut juga

membawa konsekuensi jika cadangan minyak yang mudah untuk

diproduksikan sudah habis dan eksplorasi laut dalam mulai dilakukan.

Berdasarkan Laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya

Mineral (KESDM) dan SKK Migas pelaksana kegiatan hulu, produksi

gabungan migas mencapai 99,1% dari total target yang ditetapkan.

Melihat kecenderungan produksi terus menurun yang ditunjukkan

dalam Gambar 3.1, perlu dilakukan rencana untuk menjaga produksi

migas dengan tujuan mempersiapkan sumber energi lain yang lebih

berkelanjutan. Kemudian, target yang ditetapkan selanjutnya adalah

705 MBOPD minyak bumi dan 1007 mega barrel oil equivalent per

day (MBOEPD) gas bumi dengan total 1.712 MBOEPD migas pada

tahun kerja 2021.

Sumber: Kementerian ESDM (2021a)

Gambar 3.1 Produksi Migas Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:57

28 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Migas diproduksi dari reservoir atau cekungan sedimen di bawah

tanah. Dengan mengaplikasikan perbedaan tekanan antara permukaan

dan bawah tanah, minyak dan gas dapat mengalir. Setiap daerah mempunyai cadangan yang berbeda dan berubah setiap tahunnya akibat

operasi produksi dan aktivitas eksplorasi yang dilakukan di daerah

tersebut. Gambar 3.2 menunjukan cadangan minyak dan kondensat

(produk sampingan dari produksi gas) dalam satuan million stock

tank barrel (MMStb) dan gas dalam satuan billion standard cubic feet

Sumber: SKK Migas (2019)

Gambar 3.2 Cadangan Minyak dan Gas di Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:58

Dinamika Migas dan ... 29

(BScf). Berdasarkan Gambar 3.2, cadangan minyak bumi cenderung

dominan di wilayah timur Indonesia, seperti wilayah Bintuni, perairan

Timor, dan Kutai. Wilayah selatan Indonesia menghasilkan gas bumi

lebih banyak seperti Jawa Timur, Sumatra Tengah, dan Selat Sunda.

Daerah di mana terdapat aktivitas pekerjaan migas dinamakan

wilayah kerja (WK). Setiap tahun SKK Migas melakukan tender WK

migas kepada sektor privat untuk dapat mengeksploitasi dan mengeksplorasi guna memproduksi dan menemukan cadangan pengganti.

Pada laporan SKK Migas 2019, terdapat WK eksploitasi sebanyak 92

atau naik 4% dari tahun sebelumnya; 77 WK eksplorasi konvensional

atau turun 15%  dari tahun sebelumnya; 30 WK non-konvensional

atau turun 19% dari tahun sebelumnya. Secara total WK migas pada

tahun 2019 adalah 199 atau turun 8% dari tahun 2018 (SKK Migas,

2019).

Perubahan sistem kontrak migas yang berlaku sejak tahun 2017

berhasil menurunkan cost recovery atau pengembalian biaya produksi

oleh kontraktor. Realisasi cost recovery pada tahun 2019 sebesar 10,9

miliar USD dan diperkirakan akan terus menurun seiring perubahan

kontrak pada WK produksi.

Sumber: SKK Migas (2019)

Gambar 3.3 Realisasi Proyek Migas

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:59

30 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Selama 2019 terdapat sembilan proyek besar hulu migas dengan

total produksi 265 million cubic square feet per day (MMSCFD).

Mayoritas proyek yang dilakukan beberapa tahun belakangan ini

adalah lapangan gas karena potensi penemuan big oil di Indonesia

sudah mulai berkurang. Berikut adalah Gambar 3.3 proyek besar hulu

migas yang berhasil terealisasi pada 2019.

C. Upaya Meningkatkan Produksi Migas

Produksi yang terus menurun membuat usaha eksplorasi dan efektivitas produksi harus ditingkatkan lagi. Eksplorasi mulai mencari

migas di area timur dan laut dalam yang sebelumnya belum tersentuh.

Proyek strategis nasional pun ditetapkan untuk menjaga produksi di

masa mendatang guna memenuhi konsumsi. Adapun proyek strategis

nasional sebagai berikut.

a. Indonesia Deepwater Development

Berlokasi di Selat Makassar, Chevron Makassar Limited berusaha

untuk mengembangkan reservoir migas yang berada pada kedalaman

laut hingga 2.000 m. Awalnya, proyek ini mencakup empat WK yaitu

Ganal, Rapak, Makassar Strait, dan Muara Bakau (Unitisasi) yang

meliputi lima lapangan di antaranya Bangka, Gehem, Gendalo, Maha,

Gandang. Revisi rencana pengembangan dilakukan karena tenggat

waktu operasi WK Makassar Strait yang telah habis dan tidak diberikan

kepada Chevron. Oleh karena itu, Lapangan Maha dikeluarkan karena

berada pada WK Makassar Strait. Puncak produksi diperkirakan akan

mencapai 844 MMSCFD dengan 27.000 BOPD. Direncanakan proyek

yang akan memakan investasi 6,98 miliar USD akan dapat selesai dan

berproduksi pada kuartal IV 2025.

b. Jambaran Tiung Biru

Proyek Jambaran Tiung Biru merupakan salah satu usaha untuk

meningkatkan produksi gas yang dilakukan bersama oleh joint venture

PT Pertamina EP Cepu 45%, Mobil Cepu Ltd 45%, BKS Blok Cepu

(Bojonegoro, Blora, Jawa Tengah, Jawa Timur) 10%. Ruang lingkup

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:60

Dinamika Migas dan ... 31

proyek ini meliputi pembangunan fasilitas pengolahan gas, kegiatan

pemboran enam sumur produksi, dan satu sumur temporary plug

and abandon P&A. Terdapat pekerjaan tambahan lainnya guna

mendukung proyek ini seperti early civil work, pembangunan jalan,

dan kegiatan pendukung lainnya (HSE, pengadaan lahan, perizinan,

sosio-ekonomi). Progres proyek ini sampai akhir Desember 2019

sebesar 46,8% dan diperkirakan produksi gas akan mencapai 190

MMSCFD dengan investasi 1,53 miliar USD dan ditargetkan selesai

pada kuartal II 2021.

c. Tangguh Train 3

Tangguh Train 3 merupakan proyek untuk meningkatkan produksi

gas dengan cakupan penambahan gas processing facilities berupa

train LNG dengan kapasitas 3,8 juta ton per tahun (MTPA) dan juga

pembangunan empat kepala sumur lepas pantai disertai tiga wellpad

onshore dan pengeboran 47 sumur tambahan. Proyek ini diperkirakan akan memberikan produksi tambahan sejumlah 700 MMSCFD

dengan 3.000 BOPD. Proyek ini menelan biaya 8,9 miliar USD dengan

target selesai pada kuartal III 2021 dan realisasi pekerjaan sudah

mencapai 76%.

d. Abadi

Abadi merupakan salah satu lapangan gas raksasa yang berada di laut

Arafura dengan kedalaman 600–800 meter. Lapangan ini dikelola

oleh Inpex Masela dengan tujuan dari produksi gas adalah untuk

pemenuhan kebutuhan gas lokal dan internasional. Produksi puncak

dari proyek ini diperkirakan mencapai 150 MMSCFD dengan LNG

(liquified natural gas) sebanyak 9,5 MTPA. Proyek ini menelan biaya

19,8 miliar USD dan produksi ditargetkan pada kuartal II 2027. Pada

laporan tahun 2019, progress pekerjaan masih 0,743% dan masih

dalam proses persetujuan front end engineering design (FEED).

Target produksi migas pun juga telah ditetapkan oleh SKK

Migas dengan program satu juta BOPD dan 120.000 MMSCFD.

Upaya pertama untuk mencapai target tersebut dilakukan SKK

Migas adalah reformasi organisasi dengan cara mengusung visi yang

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:61

32 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

jelas, organisasi yang pintar, pelayanan satu pintu, komersialisasi,

dan digitalisasi. Hal itu dilakukan guna mempermudah persetujuan

proyek migas sehingga produksi migas pun dapat dirasakan lebih

cepat. Upaya kedua pencapaian target adalah dari sisi teknis minyak

dengan cara mempertahankan produksi existing, mengubah sumber

daya ke produksi, mempercepat enhanced oil recovery (EOR), dan

eksplorasi penemuan besar; sedangkan dari sisi teknis gas dilakukan

upaya penambahan produksi gas dari aktivitas produksi, transformasi

sumber daya ke produksi, dan optimalisasi program kerja yang akan

dilakukan.

Pada 2015–2019, terdapat lima proyek WK non-konvensional

yang baru ditandatangani, yaitu Selat Panjang, Central Bangkanai,

Palmerah, Sakakemang, dan Kisaran. WK non-konvensional ini

menghasilkan shale hydrocarbon dan gas metana batu bara (GMB).

Namun, instrumen ekplorasi GMB berupa rig dengan kapasitas kecil

masih belum tersedia. Target produksi minyak dan gas dapat dilihat

pada Gambar 3.4.

Pemerintah telah mempersiapkan rancang bangun dalam lima

tahun terakhir terhadap bidang migas, yaitu rancang bangun mini

airgun, tabung adsorbed natural gas (ANG), desain tabung vertical gas

liquid (VGL) atau dinamakan isotank, purwarupa Faraday, formulasi

surfaktan dalam proses EOR, formulasi minyak lumas, penentuan

Sumber: SKK Migas (2019)

Gambar 3.4 Target Produksi Minyak untuk Mencapai Program Satu Juta BPOD

dan 12.000 MMSCFD

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:62

Dinamika Migas dan ... 33

komponen cairan rumen dalam produksi GMB, rekayasa loading ramp

dan substructure rig dalam instrumen eksplorasi CBM, penelitian alat

injection fall-off (IFO) test untuk pengembangan CBM, penelitian alat

identifikasi sumur berbasis ultrasonography (USG) versi II tahap I,

produksi gas metana skala kecil dengan pemanfaatan rumen, metana

batu bara, dan air formasi, serta pemisahan gas karbon dioksida

dengan pelarut berbasis kalium karbonat dengan promotor asam

borat.

D. Pemanfaatan Gas Bumi Indonesia

Dalam indikator Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan

ketujuh mengenai energi, poin 7.1.2 menjabarkan tentang proporsi

populasi dengan ketergantungan utama terhadap bahan bakar dan

teknologi bersih yang diadaptasi menuju Peraturan Presiden No. 59

tahun 2017 dengan prospek pencapaian 1,1 juta sambungan rumah

(SR) untuk jaringan gas kota pada 2019.

Selain itu, target dan program RUEN Indonesia merencanakan

produksi biogas yang mencapai 47,4 MMSCFD pada 2025 terhadap

sektor rumah tangga disertai percepatan substitusi minyak bumi oleh

gas bumi. Peralihan ketergantungan tersebut diproyeksikan dengan

pembangunan jaringan gas kota hingga 4,7 juta sambungan rumah

dan biogas digester ditargetkan 1,7 juta rumah tangga pada tahun

2025 (Cahyono, 2019). Konstruksi infrastuktur jaringan gas kota

sambungan rumah bersinggungan dengan salah satu tujuan SDGs

dalam permasalahan akses bahan bakar memasak yang bersih untuk

mendukung target nasional oleh RUEN yaitu reduksi emisi gas rumah

kaca (GRK) dari bidang energi sebesar 34,8% atau 476 MtCO2

e pada

2025 menuju 58,3% 2726 MtCO2

e pada 2050.

Berdasarkan Gambar 3.5, peningkatan pembangunan infrastruktur tersebut meningkat signifikan dari 2015 sebanyak 220.000 rumah

menjadi 319.000 rumah pada 2016. Target yang diumumkan untuk

pencapaian 2021 adalah penambahan 120.800 sambungan rumah

jaringan gas terhadap realisasi pada 2020 sebesar 673.000 rumah.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:63

34 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Pada publikasi pencapaian kinerja 2020 dan target 2021 yang

disusun oleh Kementerian ESDM, realisasi pembangunan infrastruktur jaringan gas kota sebesar 135.286 sambungan rumah di 23

kabupaten/kota.

Kemudian, kuantitas produksi atau lifting gas bumi Indonesia pada

2020 sebesar 975 MBOEPD yaitu 98,29% dari target yang ditentukan

dan ekspektasi yang diharapkan pada 2021 sebesar 1.007 MBOEPD.

Penyesuaian harga gas telah ditentukan sesuai Keputusan Menteri

ESDM No. 89K tahun 2020 dan No. 91K tahun 2020 yaitu enam

USD untuk setiap satu million metric British thermal unit (MMBtu)

atau setara dengan 26,8 meter kubik gas alam terhadap total volume

2,601 billion British thermal unit per day (BBTUD). Rincian tersebut

meliputi alokasi terhadap industri tertentu dan pembangkit listrik

Sumber: Kementerian ESDM (2021a)

Gambar 3.5 Perkembangan Total Kumulatif Jaringan Gas Indonesia dari 2015–2020

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:64

Dinamika Migas dan ... 35

oleh PT PLN, masing-masing mencapai 18% dan 21% dari target

lifting gas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gambar

3.6 mendeskripsikan alokasi gas terhadap industri baja sangat kecil

dibandingkan industri pupuk. Persentase gas bumi yang dimanfaatkan

badan usaha niaga termasuk rendah, hanya 2,66% dalam industri

tertentu, sedangkan untuk pembangkit PLN sebesar 7,23%.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuk Ariadji, menyatakan bahwa potensi gas bumi Indonesia lebih baik dibandingkan

minyak seperti pada Blok Masela dan IDD maupun Blok East Natuna

yang belum terusik kegiatan komersialisasi. Persiapan wilayah kerja

migas patut dipertimbangkan dengan matang mengingat sebagian

besar wilayah kerja yang dimanfaatkan saat ini tergolong lapangan

tua pada tahun 2015–2018. Pusat Survei Geologi melaporkan terdapat

total 36 rekomendasi wilayah kerja migas, tiga di antaranya berada

di Jambi, Kutai Timur, dan Kutai yang termasuk wilayah kerja migas

non-konvensional. Tahun 2021, Kepala Badan Geologi Eko Budi

Lelono menyampaikan bahwa terdapat tiga rekomendasi wilayah

kerja (RWK) konvensional dan satu wilayah kerja non-konvensional.

Wilayah kerja konvensional yang dimaksud adalah RWK Migas

Sumber: Kementerian ESDM (2021a)

Gambar 3.6 Alokasi Distribusi Pemanfaatan Lifting Gas Indonesia 2020

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:65

36 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Banjarnegara, West Madura (Bawean II), Jawa Timur dan MinaButton, Sulawesi Tenggara. Wilayah Riau, Sumatra Tengah dipilih

sebagai RWK migas non-konvensional (Ramli, 2021).

Tabel 3.1 Data Gas Alam Indonesia 2009–2019 dalam Miliar Meter Kubik

2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019

Produksi 78,0 87,0 82,7 78,3 77,6 76,4 76,2 75,1 72,7 72,8 67,5

Ekspor 26.9 32.4 28.7 24.4 23.1 21.7 21.6 22.4 21.7 20.8 16.5

Sumber: BP (2020)

Berdasarkan Tabel 3.1, Indonesia mengekspor gas alam pada

2019 terhadap sejumlah negara berbentuk LNG, yaitu Meksiko (0,3),

Amerika Utara (0,3), Tiongkok (6,2), Jepang (5,7), Singapura (0,2),

Korea Selatan (3,2), Taiwan (0,5), Thailand (0,4), dan wilayah Asia

Pasifik (0,1) dalam satuan miliar meter kubik. Kemudian, gas alam

juga dikomersialisasikan berupa jaringan pipa menuju Malaysia (0,6),

Singapura (6,8) dengan total ekspor sebesar 7,4 dalam satuan miliar

meter kubik (BP, 2020).

Sumber: Kementerian ESDM (2020)

Gambar 3.7 Peta Potensi Cadangan Gas Bumi Indonesia Tahun 2019

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:66

Dinamika Migas dan ... 37

Pemerintah dapat merancang eksplorasi lebih jauh di wilayah

timur Indonesia dengan merujuk pada Gambar 3.7 sehingga diversifikasi dan pemerataan harga dalam distribusi gas untuk pembangkit

listrik maupun jaringan gas kota menjadi lebih nyata.

E. Panas Bumi dan Pemanfaatannya

Panas bumi merupakan sumber energi alternatif yang berasal dari

perut bumi yang dapat dimanfaatkan secara langsung maupun tidak

langsung. Energi panas bumi ini cenderung lebih ramah lingkungan

(tidak menghasilkan emisi seperti sumber energi fosil) karena yang

dieksploitasi hanya panasnya saja. Pada dasarnya kegiatan untuk

pemanfaatan panas bumi ini hampir sama dengan tahapan-tahapan

pada migas yang dimulai dengan proses eksplorasi, pengeboran, dan

produksi. Namun, untuk pemanfaatan panas bumi sangat bermacammacam dan hal ini dapat dilihat pada Gambar 3.8.

Blok pada Gambar 3.8 menjelaskan secara umum pemanfaatan

panas bumi untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari pemrosesan

makanan, pengeringan kayu, pemandian air panas, budi daya jamur,

pengeringan buah dan sayuran, serta pembangkitan listrik. Lindal

(1973) mengklasifikasikan pemanfaatan panas bumi berdasarkan

suhunya. Klasifikasi ini juga menggambarkan bagaimana panas bumi

dapat dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung. Pemanfaatan secara langsung di sini dapat dicontohkan seperti pencairan

salju, pengeringan buah, pemrosesan makanan, pemandian air panas,

pengeringan kayu, dan lain-lain; sedangkan untuk pemanfaatan secara

tidak langsung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Menurut Lindal, PLTP dapat beroperasi dengan memanfaatkan panas

sekitar suhu 100 sampai lebih dari 350⁰C, bergantung pada kedalaman dan karakteristik dari sumur panas bumi. Begitu juga untuk

pemanfaatan yang lain berdasarkan blok-blok yang terdapat pada

Gambar 3.8.

Pada dasarnya pemanfaatan panas bumi untuk PLTP ada berbagai

metode, mulai dari proses pembangkit listrik dengan dry steam,

flash steam, binary cycle, dan kombinasi (DiPippo, 2015). Pemilihan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:67

38 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sumber: Lindal (1973)

Gambar 3.8 Diagram Lindal Terkait Pemanfaatan Panas Bumi

metode ini berdasarkan karakteristik uap yang dihasilkan dari panas

bumi, apakah kering, basah, berbahaya, atau tidak. Jika uap yang

dihasilkan kering, dalam artian kondisi uapnya pada superheated,

sistem pembangkit yang dapat digunakan yaitu sistem dry steam, yang

memanfaatkan secara langsung uap kering tersebut untuk menggerakkan turbin. Hal ini berbeda jika uap yang dihasilkan masih basah, uap

ini tidak dapat dimanfaatkan secara langsung untuk memutar turbin

karena dikhawatirkan akan merusak turbin (adanya efek droplet yang

mengakibatkan erosi pada bilah turbin). Oleh karena itu, perlu metode

flash steam untuk memisahkan uap kering yang kemudian dapat digunakan untuk memutar turbin. Bagaimana jika uap yang dihasilkan

dari bawah tanah itu mengandung material yang sangat korosif dan

berbahaya? Untuk mengatasi hal ini, metode binary cycle merupakan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:68

Dinamika Migas dan ... 39

sistem yang tepat karena uap yang dihasilkan tidak dimanfaatkan

langsung untuk memutarkan turbin, namun perlu adanya proses

perpindahan panas terlebih dahulu dalam heat exchanger.

PLTP dengan suhu tinggi biasanya menggunakan air sebagai

media transfer panasnya dalam sistem pembangkitan yang mampu

mengubah fase air dari liquid menjadi gas yang sering disebut dengan

uap. Dewasa ini banyak metode pengganti air sebagai media transfer

panas dalam siklus tertutup pada proses pembangkitan listrik.

Metode-metode itu, di antaranya, yaitu siklus Rankine organik,

Kalina (Campos Rodríguez dkk., 2013); Trilateral Flash (Smith dkk.,

2001); dan lain-lain. Sistem PLTP ini biasanya hanya memanfaatkan

suhu uap dengan kalori rendah, kurang dari 200⁰C. Mesin-mesin

yang digunakan dalam sistem dengan siklus Rankine organik dan

Trilateral Flash ini hampir sama, hanya saja yang berbeda adalah

proses termodinamikanya.

Penjabaran sebelumnya merupakan beberapa metode untuk

pemanfaatan sumber panas bumi yang dilakukan di atas permukaan

bumi. Sebenarnya tak hanya itu saja yang penting untuk dibahas,

namun juga kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang merupakan suatu

tantangan dalam sektor ini. Tantangan ini tentu saja berkaitan dengan

penentuan lokasi panas yang diinginkan yaitu lokasi yang strategis

dan kedalaman dari pengeboran. Islandia melalui program Iceland

Deep Drilling Project (IDDP) mencoba melakukan eksplorasi panas

bumi untuk mendapatkan suhu sekitar 400⁰C dengan pengeboran

ke magma (Elders dkk., 2014). Tak hanya itu, beberapa alternatif

eksplorasi panas bumi lain yaitu melakukan eksploitasi panas bumi

pada wilayah kerja migas (Wang dkk., 2018).

F. Indonesia dan Panas Buminya

Indonesia sangat beruntung karena terletak di antara irisan cincin api

(ring of fire) dan sabuk Alpide yang terdapat banyak potensi sumber

panas bumi di bawahnya. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga

Listrik (RUPTL) disebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi panas

bumi sebesar 29.544 MW dengan kapasitas terpasangnya sebesar

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:69

40 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

1.438,5 MW atau pemanfaatannya baru sebesar 4,9% pada tahun 2015

(PLN, 2019). Pada tahun 2019, kapasitas terpasang PLTP mengalami

peningkatan menjadi sebesar 2.131 MW (Kementerian ESDM, 2021b).

Dalam Rencana Strategis ESDM 2020–2024 ini dijelaskan upaya

pemerintah dalam rangka mendorong pengembangan panas bumi

di Indonesia di antaranya melalui harmonisasi dan penyempurnaan

peraturan perundang-undangan terkait panas bumi, yaitu:

a. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Bonus

Produksi;

b. Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2016 tentang Bentuk dan Tata

Cara Penempatan Serta Pencarian Komitmen Eksplorasi Panas

Bumi;

c. PP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan

Tidak Langsung;

d. Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pemboran Panas Bumi;

e. Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara

Rekonsiliasi, Penyetoran, dan Pelaporan Bonus Produksi Panas

Bumi;

f. Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara PSP

dan PSPE Panas Bumi;

g. Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja

Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung;

h. Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan atas

Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok

dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik;

i. Permen ESDM Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan

Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi Untuk Pemanfaatan

Tidak Langsung;

j. Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penawaran

Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan

Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:70

Dinamika Migas dan ... 41

Harmonisasi dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan panas bumi ini memberikan angin segar sehingga pemanfaatannya

tak hanya difokuskan pada pemanfaatan untuk pembangkit listrik,

namun juga pemanfaatan langsung seperti yang dijelaskan pada

subbab sebelumnya. Tentunya hal ini akan berimbas langsung pada

masyarakat nantinya.

Tak hanya itu, Rencana Strategis ESDM 2020–2024 ini juga

menjelaskan bahwa akan ada penambahan kapasitas PLTP selama

lima tahun ke depan sebesar 1.027 MW melalui pembangunan PLTP

di wilayah Indonesia bagian barat maupun timur dan beberapa

upaya ditempuh dengan cara pendanaan eksplorasi panas bumi oleh

pemerintah, pemberian insentif Levelized Cost of Electricity (LCOE),

fasilitasi akses pendanaan proyek, regulasi dan advokasi untuk pemanfaatan di kawasan konservasi, dukungan dari masyarakat, peningkatan

permintaan konsumsi energi, dan integrasi sistem perbaikan tata

kelola. Upaya-upaya tersebut sedang diusahakan pemerintah agar

penambahan kapasitas PLTP meningkat secara pesat.

G. Rekomendasi Terkait Migas dan Panas Bumi

Indonesia Masa Depan

Indonesia dahulu kaya akan minyak namun sekarang sudah tidak lagi.

Produksi yang kian menurun ditambah konsumsi yang terus meningkat membawa ketidakstabilan pemenuhan permintaan akan konsumsi

minyak bumi. Penuaan lapangan minyak, turunnya cadangan, dan

sulitnya penemuan cadangan baru membuat operasi eksplorasi dan

eksploitasi migas Indonesia tidak semudah dahulu. Program kerja

telah dilaksanakan dan direncanakan untuk beberapa tahun ke depan.

Rencana strategis nasional pun menjadi jalan untuk menjaga dan

meningkatkan produksi migas hulu di masa depan. Program satu juta

barel minyak telah ditetapkan sebagai upaya pemenuhan konsumsi

lokal.

Melihat tendensi produksi migas yang telah beralih dari pemanfaatan minyak ke pemanfaatan gas, pemerintah harus memastikan

gas terproduksi tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan nasional

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:71

42 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

terlebih dahulu baru setelahnya diekspor. Selama ini, produksi gas

akan langsung diekspor karena tidak adanya konsumsi lokal. Di sini,

pemerintah berperan untuk membuat jaringan gas agar masyarakat

dapat menikmati dan memanfaatkan sumber daya secara lokal.

Namun, pemerintah harus ingat bahwa cadangan migas cepat

atau lambat akan habis. Target yang ditetapkan menjadi tidak berarti

jika tidak ada migas yang dapat diproduksi. Eksplorasi pun tidak

menjanjikan penemuan cadangan besar yang mudah dan cepat untuk diproduksi. Butuh waktu 5–30 tahun dari penemuan cadangan

baru untuk dapat diproduksi tergantung dari kesulitan teknisnya.

Investasi tinggi EOR dibutuhkan untuk memproduksi lapangan

tua yang mungkin secara ekonomi tidak menarik untuk dilakukan.

Peran pemerintah diperlukan untuk mengubah pola pikir masyarakat

dalam upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi minyak bumi di

level konsumen akhir. Dengan fakta migas tidak dapat diperbaharui

dan tingkat penemuan cadangan dari eksplorasi yang rendah, perlu

adanya rencana tambahan apabila migas tidak dapat menjadi tumpuan

pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia.

Gas bumi menjadi salah satu komoditas pengganti bahan bakar

minyak bumi. Pengembangan eksplorasi melalui peningkatan kualitas

metode eksplorasi dan jaringan distribusi gas hasil produksi harus

dilakukan dengan mempelajari dan memodifikasi teknologi yang

ada. Sistem pembangunan infrastruktur eksplorasi off-shore gas bumi

yang lebih canggih dan terjamin kehandalannya harus diperkenalkan

sehingga terjadi kerjasama saling mendukung antara masyarakat

dengan pemangku kebijakan, salah satunya dalam penentuan lokasi

cadangan gas bumi Indonesia, khususnya potensi di wilayah timur

seperti maluku dan papua.

Pada eranya, migas merupakan komoditas yang sangat melimpah

di Indonesia. Banyak sumur pengeboran untuk eksplorasi dan eksploitasi. Beberapa di antaranya ada yang sudah tidak berproduksi dan

ditutup. Sebenarnya sumur-sumur yang sudah tidak berproduksi

migas ini dapat digunakan kembali dengan memanfaatkan panasnya

saja. Teknologi ini sama halnya dengan panas bumi, namun panas

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:72

Dinamika Migas dan ... 43

bumi yang dihasilkan merupakan dari WK migas. Peluang seperti ini

bisa dimanfaatkan mengingat kegiatan ekplorasi dan ekploitasi sudah

pernah dilakukan sehingga infrastruktur pasti sudah dibangun. Hal

ini tentu sangat menguntungkan dari sisi investasi karena tidak perlu

membangun infrastruktur dari awal lagi.

Panas bumi merupakan anugrah bagi Indonesia yang memiliki

potensi melimpah. Perlu adanya kajian secara komprehensif untuk pemanfaatannya secara lebih efektif dan efisien, baik itu secara langsung

maupun tidak langsung. Hal ini juga perlu diperhatikan, tidak hanya

cara meningkatkan pemanfaatan panas bumi, namun aspek lain juga

perlu dipertimbangkan. Banyak sekali panas bumi terletak di bawah

hutan lindung atau konservasi. Tentunya hal ini juga dilema bagi

pemerintah terkait pemanfaatan panas bumi atau menjaga kelestarian

hutan lindung dan konservasi. Kondisi yang demikian mengarah ke

kebijakan pemerintah yang perlu disinkronkan kembali, baik dari

kementerian ESDM maupun kementerian lingkungan hidup sehingga

ke depannya tidak ada perdebatan terkait hal tersebut. Tak hanya

kebijakan terkait eksplorasi dan eksploitasi saja, namun kebijakan

seperti penentuan tarif listrik yang dihasilkan dari PLTP pun juga

semestinya harus dipertimbangkan dan dibuat lebih kompetitif,

misalnya subsidi migas dialihkan ke subsidi harga listrik dari PLTP

ini. Penggantian subsidi ini sebagai upaya untuk melakukan transisi

dari penggunaan energi migas menjadi energi listrik seiring dengan

peralihan kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.

Selain itu, perlu juga pendekatan ke masyarakat terkait teknologi

panas bumi yang ramah lingkungan dan aman. Pendekatan sosial

ini dirasa sangat perlu untuk memberikan gambaran dan pengertian

bahwa teknologi yang digunakan aman dan ramah lingkungan. Perlu

adanya pengawasan dan kontrol dari pemerintah juga terkait hal ini.

Pemerintah juga perlu ikut andil dalam sosialisasi serta pengawasan

dalam praktik lapangan.

Terkait eksplorasi dan eksploitasi, perlu peran pemerintah untuk

meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul di bidang

panas bumi ini. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:73

44 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

negara kita tidak hanya negara yang kaya akan sumber daya alamnya

namun juga kaya akan keilmuannya sehingga dapat memanfaatkan

sumber daya alamnya seefektif dan seefisien mungkin. Melakukan

retrofit dan eksploitasi pada lapangan migas yang sudah tidak berproduksi untuk memanfaatkan panas buminya juga dapat dilakukan

di Indonesia. Pemerintah juga perlu membangun kolaborasi riset

unggulan dengan institusi nasional maupun internasional terkait

pemanfaatan panas bumi di Indonesia. Tak lupa, infrastruktur juga

perlu dipersiapkan seperti jalan dan jaringan listrik.

Seperti yang diketahui bersama, tahun 2020 merupakan tahun

dengan penuh tantangan yaitu pada tahun ini wabah pandemi

Covid-19 menyebar luas di dunia dan tentunya hal ini juga berimbas

ke Indonesia. Beberapa hal perlu dipertimbangkan dan dikaji lebih

mendalam lagi untuk pemanfaatan panas bumi di Indonesia ke depan.

Telah disebutkan di subbab sebelumnya bahwa dalam lima tahun ke

depan akan ada penambahan kapasitas terpasang PLTP di Indonesia

sebesar 1.027 MW. Mengingat pandemi yang sangat memengaruhi

sektor ekonomi begitu juga kinerja pada berbagai industri, tentu akan

berimbas juga pada rencana strategis yang telah disebutkan. Perlu

adanya mitigasi selama proses recovery pandemi Covid-19 ini. Hal

yang menjadi pertanyaan adalah jika imbas pandemi ini mengakibatkan keterlambatan pada proyek-proyek PLTP, bagaimana langkah

rencana strategis Indonesia ke depannya? Pemerintah perlu secepat

mungkin menyusun langkah strategis mitigasi ini, misalnya adanya

substitusi keterlambatan proyek panas bumi ke pemanfaatan energi

terbarukan yang lainnya seperti pemasangan panel surya dengan tujuan yang sama yaitu meningkatkan bauran sumber energi terbarukan

dalam energi total.

REFERENSI

Bishop, Michele G. (2000). Petroleum systems of the Northwest Java

Province, Java and offshore Southeast Sumatra, Indonesia. United States

Geological Survey.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:74

Dinamika Migas dan ... 45

BP. (2020). Statistical review of world energy 2020: 69th edition. https://

www.bp.com/content/dam/bp/business-sites/en/global/corporate/pdfs/

energy-economics/statistical-review/bp-stats-review-2020-full-report.

pdf

Cahyono, B. (2019). National energy policy in Indonesia and it is alignment

to Sustainable Development Goals 7 (SDG7) and Paris Agreement

(NDC). Dalam Workshop of National Expert SDG Tool for Energy

Planning (NEXSTEP) - UNESCAP, 7, 1–13. https://www.unescap.org/

sites/default/files/UN ESCAP Workshop Indonesia Mr. Budi Cahyono.

pdf

Campos Rodríguez, C. E., Escobar Palacio, J. C., Venturini, O. J., Silva Lora,

E. E., Cobas, V. M., Marques Dos Santos, D., Lofrano Dotto, F. R.,

& Gialluca, V. (2013). Exergetic and economic comparison of ORC

and Kalina cycle for low temperature enhanced geothermal system

in Brazil. Applied Thermal Engineering. https://doi.org/10.1016/j.

applthermaleng.2012.11.012

DiPippo, R. (2015). Geothermal power plants: principles, applications,

case studies and environmental impact: Fourth edition. ButterworthHeinemann. https://doi.org/10.1016/C2014-0-02885-7

Elders, W. A., Frioleifsson, G. O., & Albertsson, A. (2014). Drilling into

magma and the implications of the Iceland Deep Drilling Project

(IDDP) for high-temperature geothermal systems worldwide.

Geothermics. https://doi.org/10.1016/j.geothermics.2013.05.001

Kementerian ESDM. (2014). Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah

tangga. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM

Republik Indonesia. http://migas.esdm.go.id/uploads/buku-jasrgas-isi.

pdf

Kementerian ESDM. (2021a). Capaian kinerja 2020 & program 2021.

https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-capaian-kinerjatahun-2020-dan-program-kerja-tahun-2021-sektor-esdm.pdf

Kementerian ESDM. (2021b). Rencana strategis kementerian energi dan

sumber daya mineral 2020–2024. https://www.esdm.go.id/assets/media/

content/content-rencana-strategis-kesdm-2020-2024.pdf

Lindal, B. (1973). Industrial and other applications of geothermal energy.

Geothermal Energy. UNESCO.

PLN. (2019). RUPTL - Rencana usaha penyediaan tenaga listrik 2019–2028.

https://gatrik.esdm.go.id//assets/uploads/download_index/files/5b16dkepmen-esdm-no.-39-k-20-mem-2019-tentang-pengesahan-ruptl-ptpln-2019-2028.pdf

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:75

46 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Ramli, R. R. (2021). Badan geologi rekomendasikan 4 blok migas. Kompas.

https://money.kompas.com/read/2021/01/21/200000826/badangeologi-rekomendasikan-4-blok-migas

SKK Migas. (2019). Laporan tahunan 2019. https://www.skkmigas.go.id/

ebook/laporan-tahunan-2019

Smith, I. K., Stosic, N., & Kovacevic, A. (2001). Power recovery from low

cost two-phase expanders. Transactions-Geothermal Resources Council.

van Bemmelen, R. W. (1949). The geology of Indonesia, volume II economic

geology. Martinus Njihoff.

Wang, K., Yuan, B., Ji, G., & Wu, X. (2018). A comprehensive review

of geothermal energy extraction and utilization in oilfields. Dalam

Journal of Petroleum Science and Engineering. https://doi.org/10.1016/j.

petrol.2018.05.012

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:76

47

BAB IV

Regulasi Migas dan Batu Bara

Indonesia dalam Mencapai Zero

Carbon Footprint

Rahel Eterlita

A. Tujuan Negara Indonesia

Setiap negara memiliki tujuan yang ingin dicapai dan tujuan negara

Indonesia tercantum dalam UUD 1945 alinea ke-4. Tujuan tersebut

dapat dijabarkan sebagai berikut: 1) melindungi segenap bangsa

Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) ikut

melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,

perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam rangka mencapai

tujuan tersebut, setiap negara menerapkan tata cara dan aturan main

yang harus diikuti oleh masyarakatnya, serta masyarakat luar yang

ingin bekerja sama dengan Indonesia. Hal ini lah yang disebut dengan

regulasi.

Seperti yang tercantum dalam tujuan nasional, memajukan kesejahteraan umum adalah salah satu tantangan yang saat ini sedang

dihadapi oleh negara Indonesia karena pada kenyataannya tidak

mudah untuk memberikan kesejahteraan untuk 270,6 juta penduduk

(The World Bank, 2019) yang tersebar pada 1,905 juta km² (luas geo- Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:77

48 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

grafi Indonesia) (Bokhoven, 2018). Untuk memajukan kesejahteraan

umum, pemerintah mengelola sumber daya alam yang terkandung

di dalam wilayah geografis Indonesia dan migas serta batu bara

merupakan salah satu sumber daya alam yang dikelola. Meskipun

demikian, migas dan batu bara termasuk komoditas strategis yang

pengelolaanya perlu dicermati karena Indonesia merupakan salah satu

pasar yang menarik bagi investor asing (Indonesia Legal Team, 2019).

B. Regulasi Migas Dan Batu Bara Indonesia

Peraturan mengenai kekayaan alam Indonesia sudah sejak awal tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini menunjukkan

bahwa para pendiri negara telah sadar akan pentingnya sumber daya

alam yang dimiliki Indonesia serta pengelolaannya. “Bumi dan air dan

kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan

dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, UUD

1945 Pasal 33 ayat 3.

Melihat UUD tersebut, pembaca dapat menyimpulkan bahwa

Indonesia berusaha untuk melindungi kekayaan alamnya. Kata

“dikuasai” menyiratkan bahwa negara ingin melindungi sumber

daya alam yang dimilikinya sebelum mempergunakannya untuk

kemakmuran rakyat. Dengan berlimpahnya sumber daya alam yang

dimiliki Indonesia, regulasi yang tepat sasaran sangat diperlukan

untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam agar dapat

menjamin pembangunan berkelanjutan. Untuk memperjelas, sumber daya alam di Indonesia memiliki beberapa kategori. Menurut

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, potensi

sumber daya alam Indonesia dapat dikategorikan manjadi hutan,

lautan, minyak bumi, gas alam, dan batu bara (Putri, 2020).

Sebagai salah satu sumber daya alam, minyak dan gas memiliki

peraturan tersendiri yang telah disusun oleh pemerintah. Terdapat

beberapa tingkatan regulasi mengenai migas di Indonesia (EITI

Indonesia, 2017b), antara lain

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:78

Regulasi Migas dan ... 49

1. Konstitusi: Undang-Undang (UU) No. 22/2001 tentang Minyak

dan Gas

2. Peraturan Pemerintah:

• PP 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas

Bumi

• PP 34/2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas

Bumi

• PP 55/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu

Minyak dan Gas Bumi

• PP 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan

dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu

Minyak dan Gas Bumi

• PP 23/2015 tentang Pengelolaan bersama Sumber Daya Alam

Minyak dan Gas Bumi di Aceh

3. Peraturan Presiden dan Dekret Presiden:

• Inpres 2/2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi

Nasional

• Perpres 95/2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan

Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

• Perpres 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan

Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

4. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral:

• Permen ESDM 48/2017 tentang Pengawasan Pengusahaan

di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

• Permen ESDM 28/2006 tentang Pedoman dan Tata Cara

Pelaksanaan Survei Umum dalam Kegiatan Usaha Hulu

Minyak dan Gas Bumi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:79

50 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

• Permen ESDM 37/2006 tentang Tata Cara Pengajuan Rencana Impor dan Penyelesaian Barang yang Dipergunakan

untuk Operasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

• Permen ESDM 40/2006 tentang Perubahan atas Peraturan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 45/2005

tentang Instalasi Ketenagalistrikan

• Permen ESDM 2/2008 tentang Pelaksanaan Kewajiban

Pemenuhan Kebutuhan Minyak dan Gas Bumi Dalam Negeri

oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama

• Permen ESDM 3/2008 tentang Pedoman dan Tata Cara

Pengembalian Bagian Wilayah Kerja yang Tidak Dimanfaatkan Oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama dalam Rangka

Peningkatan Produksi Migas

• Permen ESDM 22/2008 tentang Jenis-Jenis Biaya Kegiatan

Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Tidak Dapat dikembalikan Kepada Kontraktor Kontrak Kerjasama

• Permen ESDM 35/2008 tentang Tata Cara Penetapan dan

Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

• Permen ESDM 5/2012 tentang Tata Cara Penetapan dan

Penawaran Minyak dan Gas Bumi Non-konvensional

• Permen ESDM 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja

Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja

Samanya

• Permen ESDM 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross

Split

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menetapkan sejumlah

peraturan mengenai batu bara (EITI Indonesia, 2017a), antara lain

1. Undang-Undang:

• UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

• UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:80

Regulasi Migas dan ... 51

2. Peraturan Pemerintah:

• PP 22/2010 tentang Wilayah Pertambangan

• PP 55/2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Minerba

• PP 78/2010 tentang Reklamasi Tambang

• PP 9/2012 tentang Jenis Tarif Penerimaan Negara Bukan

Pajak (PNBP) Minerba

• PP 23/2010 tentang Kegiatan Usaha Minerba

• PP 24/2012 tentang Kegiatan Usaha Minerba

• PP 1/2014 tentang Kegiatan Usaha Minerba

• PP 77/2014 tentang Kegiatan Usaha Minerba

• PP 1/2017 tentang Kegiatan Usaha Minerba

3. Inpres:

• Inpres 3/2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah

Mineral

• Inpres 1/2012 tentang Pengawasan Usaha Batu Bara

4. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral:

• Permen ESDM 48/2017 tentang Pengawasan Pengusahaan

di Sektor Energi dan Sumber Daya Alam

• Permen ESDM 25/2015 tentang Pendelegasian Perizinan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

• Permen ESDM 32/2015 tentang Izin Khusus Minerba

• Permen ESDM 33/2015 tentang Tanda Batas WIUP /K

• Permen ESDM 42/2016 tentang Standarisasi Kompetensi

Minerba

• Permen ESDM 43/2015 tentang Evaluasi Penerbitan Izin

Usaha Pertambangan (IUP)

• Permen ESDM 9/2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan

Penetapan Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Mulut

Tambang

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:81

52 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

• Permen ESDM 24/2016 tentang Perubahan atas Peraturan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun

2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga

Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

• Permen ESDM 5/2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah

Mineral Dalam Negeri

• Permen ESDM 6/2017 tentang Tata Cara Rekomendasi

Ekspor

• Permen ESDM 9/2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham

Minerba

• Permen ESDM 15/2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin

Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi sebagai

Kelanjutan Operasi Kontrak Karya atau Perjanjian Karya

Pengusahaan Pertambangan Batu Bara

Melalui rangkaian peraturan yang sudah dijabarkan, dapat

dilihat bahwa pemerintah telah menerapkan tata cara bermain yang

detail dan spesifik bagi masyarakat mengenai migas dan batu bara,

mengingat kedua komoditas tersebut memiliki makna strategis bagi

negara. Hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan selanjutnya

adalah bagaimana aturan tersebut dapat mendukung pembangunan

berkelanjutan. Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dalam

bidang industri energi, terutama migas dan batu bara, perlu diutamakan konsep zero carbon footprint.

C. Konsep Zero Carbon Footprint dan Posisi

Indonesia

Carbon footprint adalah jumlah total emisi gas rumah kaca (termasuk

CO2

dan metana) yang terbentuk dari aktivitas sehari-hari, seperti

produksi, penggunaan barang, dan akhir masa pakai dari suatu produk

atau jasa (Albeck-Ripka, 2017). Dengan demikian, net-zero carbon fooprint atau carbon neutrality dapat dijelaskan sebagai pencapaian suatu

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:82

Regulasi Migas dan ... 53

keadaan ketika emisi gas rumah kaca sama dengan nol dengan cara

menyeimbangkan jumlah karbon yang dilepaskan ke udara dengan

jumlah karbon yang diasingkan (UN Environment Programme, 2019).

Net-zero carbon diinisiasi oleh United Nations Environment

Programme (UNEP) pada Februari 2008 dengan Kosta Rika, Selandia

Baru, Islandia, dan Norwegia sebagai empat negara yang pertama kali

berpartisipasi dalam Climate Neutral Network (CN Net) (Lean & Kay,

2011). Sebelumnya, PBB juga telah meluncurkan UN Climate Neutral

Strategy yang diterapkan di masing-masing entitas PBB pada tahun

2007 dengan UNEP yang dipilih sebagai penanggung jawab implementasi strategi tersebut (UN Environment Programme, 2019). Selain

Tabel 4.1 Emisi Gas Rumah Kaca Menurut Jenis Sektor

Tahun

Sektor

Energi IPPU Pertanian Limbah FOLU Jumlah Kebakaran

Hutan

2001 341.919 48.269 94.134 67.602 329.243 50.885 932.053

2002 349.485 41.688 93.856 70.063 373.189 301.753 1.230.034

2003 378.050 41.402 94.863 73.061 328.958 132.075 1.048.410

2004 380.434 43.146 96.586 75.225 475.851 232.018 1.303.260

2005 376.988 42.296 98.492 77.216 439.638 258.887 1.293.516

2006 386.100 38.641 97.828 82.578 479.246 510.710 1.595.103

2007 402.989 35.919 10. 487 83.933 553.803 62.747 1.240.878

2008 391.784 36.499 98.659 85.023 513.712 81.744 1.207.420

2009 405.653 37.546 102.956 89.326 620.566 299.920 1.555.967

2010 453.235 36.033 104.501 87.669 383.405 51.383 1.116.226

2011 507.357 35.910 103.161 91.853 427.310 189.026 1.354.617

2012 540.419 40.078 106.777 95.530 487.928 207.050 1.477.781

2013 496.030 39.110 106.814 100.515 402.252 205.076 1.349.797

2014 531.142 47.489 107.319 102.834 480.033 499.389 1.768.206

2015 536.306 49.297 111.830 106.061 766.194 802.870 2.372.559

2016 538.025 55.307 116.690 112.351 545.181 90.267 1.457.821

2017 558.890 55.395 121.686 120.191 282.098 12.513 1.150.772

Sumber: BPS (2019)

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:83

54 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

itu, konferensi internasional United Nations Framework Convention of

Climate Change (UNFCCC) yang melahirkan perjanjian internasional

Paris Agreement 2015 pun akhirnya membawa 185 negara di dunia,

termasuk Indonesia, untuk mengurangi emisi gas rumah kacanya

pada tahun 2030 (The Editors of Encyclopedia Britannica, 2019).

Emisi gas rumah kaca dapat dihasilkan oleh berbagai industri,

namun demikian, kuantitas carbon footprint yang paling besar hingga

saat ini dihasilkan oleh sektor energi (lihat Tabel 4.1). Oleh karena

itu, regulasi di sektor energi perlu memfasilitasi para pelaku bisnis

agar jumlah karbon yang dihasilkan oleh aktivitas produksinya tidak

membahayakan lingkungan. Untuk berpartisipasi di komunitas

internasional dalam rangka menurunkan emisi, Indonesia juga

menyatakan komitmen mengurangi carbon footprint-nya sebanyak

29% pada tahun 2030 melalui usaha mandiri dan 41% menggunakan

bantuan internasional dengan megeluarkan Intended Nationally

Determined Contribution (INDC) pada tahun 2015 (Kemlu RI, 2019).

INDC tersebut terdiri dari bantuan finansial internasional, transfer

teknologi, dan pembangunan kapasitas. Namun demikian, kebijakan

sektoral di Indonesia masih dianggap tidak konsisten dengan Paris

Agreement, terutama mengenai batu bara, efisiensi energi di industri,

serta penggundulan hutan (Climate Transparency, 2019). Predikat

sebagai salah satu negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di

dunia pun tidak terhindarkan dari Indonesia (Wijaya & Chrysolite,

2017).

D. Penggunaan Energi Fosil Indonesia 

Negara-negara di dunia telah menyelaraskan peraturan dalam negerinya untuk mencapai net-zero carbon emission. Bahkan, di antara

negara tersebut sudah ada beberapa negara yang berhasil mencapai

net-zero carbon emission, yaitu Suriname dan Butan serta enam negara

lainnya, yaitu Swedia, Inggris, Prancis, Denmark, Selandia Baru, dan

Hungaria yang sudah mengimplementasikan target tersebut dalam

peraturan dalam negerinya (Bazilian & Gielen, 2020). Indonesia

memang tidak tercantum dalam daftar negara-negara tersebut,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:84

Regulasi Migas dan ... 55

namun apabila dibandingkan negara ASEAN, penggunaan energi fosil

(termasuk migas dan batu bara) Indonesia berada di posisi tengah

yaitu 62,4% dari total penggunaan energi, masih berada di bawah

negara tetangganya seperti Malaysia dan Singapura (The World Bank,

2014). Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dalam ranah regional,

Indonesia masih memiliki pendekatan regulasi yang optimal untuk

mengatur permasalahan energi fosil (lihat Gambar 4.1 dan Tabel 4.2).

Regulasi mengenai emisi gas rumah kaca dan manajemen

energi telah diatur dalam UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi

dan Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2009 tentang Konservasi

Energi. Kedua peraturan ini menyebutkan dengan jelas bahwa

pengguna energi yang menggunakan energi sama atau lebih besar

dari 60.000 setara ton minyak per tahun wajib melakukan program

konservasi energi, pelaksanaan audit secara berkala, melaksanakan

rekomendasi hasil audit energi, dan pelaporan pelaksanaan konservasi

energi setiap tahun kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

(Kementerian ESDM, 2019). Pengguna energi dalam hal ini mengacu

kepada industri yang melaksanakan bisnisnya di sektor energi.

Sumber: The World Bank (2014)

Gambar 4.1 Konsumsi Energi Bahan Bakar Fosil

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:85

56 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar serta

produsen dan eksportir bahan bakar fosil terbesar di Asia Tenggara.

Indonesia juga merupakan negara pengekspor batu bara terbesar,

pengekspor liquified natural gas (LNG) terbesar kedelapan, dan juga

merupakan produsen biofuel terbesar di dunia (OECD, 2020). Industri

migas dan batu bara di Indonesia masih didominasi oleh sekelompok

kecil perusahaan, di antaranya adalah Chevron Pacific Indonesia,

ExxonMobil, Pertamina EP, Pertamina Hulu, dan China National

Offshore Oil Corporation (CNOOC) (Indonesia Investments, 2018).

Tabel 4.2 Produksi Minyak dan Gas Indonesia Hingga Q3-2018

Kontraktor Produksi (bpd) Target anggaran negara (bpd)

Chevron Pasific Indonesia 210.582 213.551

ExxonMobil Cepu Limited 207.936 205.000

Pertamina EP 73.618 85..869

Pertamina Hulu Mahakam 44.346 48.271

CNOOC 31.141 30.000

Total produksi nasional 773.923 800.000

Sumber: Indonesia Legal Team (2019)

E. Regulasi di Sektor Industri Energi yang

Mendorong Net-Zero Carbon

Untuk mencapai target pengurangan emisi tersebut, Indonesia mengeluarkan serangkaian regulasi, di antaranya tiga peraturan yaitu No.

72/2014 tentang Kebijakan Energi, Permen No. 5899/K/20/MEM/2016

tentang Rencana Bisnis Penyediaan Tenaga Listrik, Perpres No.

22/2017 tentang Rencana Energi Nasional. PP No.72/2014 memberikan petunjuk bagaimana membina pengembangan dan transformasi

sektor energi Indonesia dalam menghadapi peningkatan permintaan

jasa energi serta petunjuk mengenai peran energi terbarukan yang

semakin signifikan. Pemerintah juga menetapkan batasan-batasan dan

target untuk memproduksi sekurang-kurangnya 23% dari total energi

campuran merupakan energi terbarukan (tidak termasuk biomassa

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:86

Regulasi Migas dan ... 57

nonkomersial) di tahun 2025 dan setidaknya 31% pada tahun 2050

(ADB, 2019). Kemudian, terdapat Permen No.5899/K/20/MEM/2016

yang menyediakan pedoman perihal kuota maksimal untuk setiap

jenis pembangkit listrik hingga tahun 2025 yang juga sejalan dengan

PP No. 72/2014. Selanjutnya adalah pengimplementasian Perpres

No.22/2017 yang mengatur mengenai target nasional dan regional

untuk setiap subsektor energi dan tindakan-tindakan spesifik yang

dapat dilakukan pada sektor pengguna akhir, termasuk efisiensi energi

serta kegiatan konservasi (ADB, 2019).

Regulasi migas dan batu bara yang diterapkan oleh pemerintah

tersebut dapat mendorong perusahaan untuk mengimplementasikan

Corporate Social Responsibility (CSR)-nya dalam proyek-proyek yang

ramah lingkungan dan berkelanjutan seperti yang tengah dilakukan

oleh Pertamina. Sejalan dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah,

Pertamina sebagai salah satu pemain kunci dalam sektor migas dan

batu bara, telah menetapkan roadmap pengurangan gas rumah kaca

pada tahun 2020. Di tahun 2017, Pertamina berhasil menyelenggarakan tujuh proyek mekanisme pembangunan bersih dan lima di

antaranya berhasil mengurangi 2,06 juta ton CO2

ekuivalen per tahun

serta mengurangi total emisi gas rumah kaca sebanyak 2,58 juta ton

CO2

e per tahun (Pertamina, 2017).

F. Rekomendasi Terkait Regulasi Pendorong Energi

Bersih

Saat ini, apabila dihitung terdapat sebanyak 45 peraturan, termasuk

peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan presiden

mengenai migas dan batu bara. Meskipun demikian, ketika membahas

regulasi pengurangan emisi karbon di Indonesia, jumlahnya tidak

sebanding dengan regulasi mengenai tata cara pengeksploitasian

migas dan batu bara. Padahal, dengan adanya sedikit regulasi

mengenai pengurangan emisi karbon, perusahaan dan pemain di

sektor energi sudah ikut mengimplementasikan peraturan tersebut,

contohnya seperti Pertamina yang juga melakukan proyek-proyek

berkesinambungan dengan target dari peraturan yang ditetapkan oleh

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:87

58 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak lagi regulasi

yang mendorong pengurangan emisi karbon untuk mencapai net-zero

carbon emission seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara,

termasuk Swedia, Inggris, Prancis, Denmark, Selandia Baru, dan

Hongaria.

REFERENSI

ADB. (2019). Carbon dioxide-Enhanced oil recovery in Indonesia. https://

www.adb.org/sites/default/files/publication/557161/co2-enhanced-oilrecovery-indonesia.pdf

Albeck-Ripka, L. (2017). How to reduce your carbon footprint. The New

York Times. https://www.nytimes.com/guides/year-of-living-better/

how-to-reduce-your-carbon-footprint

Bazilian, M., Gielen, D. (2020). 5 years after Paris: How countries’ climate

policies match up to their promises, and who’s aiming for net zero

emissions. The Conversation. https://theconversation.com/5-years-afterparis-how-countries-climate-policies-match-up-to-their-promises-andwhos-aiming-for-net-zero-emissions-151722

Badan Pusat Statistik (BPS). (2019). Emisi gas rumah kaca menurut

jenis sektor (ribu ton CO2e) 2001–2017. https://www.bps.go.id/

statictable/2019/09/24/2072/emisi-gas-rumah-kaca-menurut-jenissektor-ribu-ton-co2e-2001-2017.html

Bokhoven, A. (2018). How big is Indonesia actually?. https://www.

thalassamanado.com/how-big-is-indonesia/

Climate Transparency. (2019). Brown to green: The G20 transition to a lowcarbon economy 2018 Indonesia. https://www.climate-transparency.org/

wp-content/uploads/2019/01/BROWN-TO-GREEN_2018_Indonesia_

FINAL.pdf

EITI Indonesia. (2017a). Peraturan dan kebijakan perundangan di sektor

minerba. http://eiti.ekon.go.id/peraturan-dan-kebijakan-perundangandi-sektor-minerba/

EITI Indonesia. (2017b). Regulations and policies oil and gas sector. http://

eiti.ekon.go.id/en/peraturan-kebijakan-perundangan-sektor-migas/

Indonesia Investments. (2018). Hat are the biggest oil & gas companies

in Indonesia? https://www.indonesia-investments.com/news/todaysheadlines/what-are-the-biggest-oil-gas-companies-in-indonesia/

item9000

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:88

Regulasi Migas dan ... 59

Indonesia Legal Team. (2019). Why invest and do business in Indonesia?

https://www.indonesia-investments.com/news/todays-headlines/whatare-the-biggest-oil-gas-companies-in-indonesia/item9000

Kementerian ESDM. (2019). Penanganan emisi gas rumah kaca dan

manajemen energi. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsipberita/penanganan-emisi-gas-rumah-kaca-dan-manajemen-energi

Kemlu RI. (2019). Climate change. https://kemlu.go.id/portal/en/read/96/

halaman_list_lainnya/climate-change

Lean, G., & Kay, B. (2011). Four nations in race to be first to go carbon

neutral. https://www.independent.co.uk/environment/climate-change/

four-nations-in-race-to-be-first-to-go-carbon-neutral-802627.html

OECD. (2020). Fossil fuel support country note: Indonesia. www.oecd.org/

fossil-fuels

Pertamina. (2017). Climate Change. https://pertamina.com/en/climatechange

Putri, A. S. (2020). Potensi sumber daya alam Indonesia. Kompas. https://

www.kompas.com/skola/read/2020/05/28/110000269/potensi-sumberdaya-alam-indonesia?page=all

The Editors of Encyclopedia Britannica. (2019). Paris Agreement

international treaty [2015]. https://www.britannica.com/topic/ParisAgreement-2015

The World Bank. (2014). Fossil fuel energy consumption (% of

total). https://data.worldbank.org/indicator/EG.USE.COMM.

FO.ZS?end=2014&locations=ID-MY-SG-TH-PH-KH-LA-VN-MMTL-BN&start=1971&view=chart diakses pada 2 Januari 2021

The World Bank. (2019). Population total, Indonesia. https://data.worldbank.

org/indicator/SP.POP.TOTL?locations=ID diakses pada 2 Januari 2021

UN Environment Programme. (2019). UN Environment “walks the talk” on

carbon neutrality. https://www.unenvironment.org/news-and-stories/

story/un-environment-walks-talk-carbon-neutrality

Wijaya, A., & Chrysolite, H. (2017). World Resources Institute. https://

www.wri.org/publication/how-can-indonesia-achieve-its-climategoal?downloaded=true

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:89

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:90

61

BAB V

Peran Green Mining di Indonesia

dalam Rangka Mencapai

Net Zero Emission

Dody Irawan & Ilham Putra Adiyaksa

A. Jenis tambang dan potensi

Pertambangan menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang

Pertambangan Mineral dan Batu bara adalah sebagian atau seluruh

tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum,

eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan

dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang (UU No. 4, 2009). Secara umum, kegiatan pertambangan

dibagi menjadi dua jenis, yaitu

1. Open pit mining (tambang terbuka)

Metode pertambangan ini dilakukan dengan cara menambang

langsung di area terbuka. Metode ini dipakai karena mineral yang

akan diambil jaraknya tidak jauh dari permukaan bumi. Metode ini

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:91

62 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

banyak digunakan di Indonesia karena kebanyakan posisi mineral dan

batu bara di Indonesia masih tidak jauh dari permukaan. Tambang

terbuka memiliki beberapa keuntungan, yaitu lebih aman, cenderung

lebih sederhana, dan mudah dalam melakukan pengawasan. Dengan

teknologi yang ada di Indonesia sekarang, tambang terbuka adalah

metode tepat yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan.

2. Underground mining (tambang bawah tanah)

Metode ini digunakan dalam rangka mengambil mineral dan batu bara

yang jauh dari permukaan bumi. Metode ini sudah banyak dilakukan

di negara-negara, seperti Amerika, Rusia, Tiongkok, dll. Sampai

sekarang, metode tambang bawah tanah masih dipakai dan terus

dikembangkan keamanannya karena jika posisi mineral dan batu bara

jauh dari permukaan bumi, penting sekali untuk mempertahankan

bukaan lubang seaman mungkin agar tidak terjadi keruntuhan atau

ambruk bagian atas galian. Salah satu perusahaan yang mengadopsi

metode tambang bawah tanah saat ini adalah Pertambangan Grasberg

di PT Freeport Indonesia. Perusahaan tambang emas terbesar di

Indonesia ini awalnya memakai metode open pit mining atau surface

mining dalam aktivitasnya yang sekarang melakukan transisi ke

metode underground mining.

Di Indonesia, pertambangan menjadi salah satu sektor yang

sangat mendukung peningkatan ekonomi, baik di tingkat regional

maupun nasional. Secara umum, rata-rata produksi tambang batu

bara di Indonesia selama periode tahun 2005 hingga 2015 tercatat

sebesar 302.524.572 ton per tahun dengan rata-rata pertumbuhan

17,55% atau sekitar 44.151.086 ton per tahun. Data dari Asosiasi

Pertambangan Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang periode

2004 hingga 2015 lalu, kontribusi sektor pertambangaan terhadap

PDB nasional mengalami fluktuasi, tetapi tetap mengalami peningkatan. PDB adalah singkatan dari produk domestik bruto yang

diartikan sebagai nilai pasar suatu barang atau jasa yang diproduksi

oleh suatu negara pada periode tertentu. Pada tahun 2004, kontribusi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:92

Peran Green Mining di Indonesia ... 63

pertambangan terhadap PDB sebesar 2,83% dan terus terjadi fluktuasi

hingga tahun 2015 menjadi 5,28% dari total PDB Indonesia. Secara

keseluruhan, rata-rata kontribusi sektor pertambangan terhadap PDB

di Indonesia selama tahun 2004 sampai 2015 adalah sebesar 4,59% per

tahun atau sebesar 316,5 triliun rupiah per tahun (Bappenas, 2016).

Potensi yang sangat baik tersebut membuat pertambangan menjadi salah satu sektor andalan untuk meningkatkan perekonomian

nasional. Namun, apakah sektor ini benar-benar menguntungkan?

Bagaimana dampak lingkungan dan sosial yang disebabkan kegiatan

pertambangan selama ini?

B. Dampak Lingkungan dan Sosial Ekonomi dari

Aktivitas Pertambangan Batu Bara

Selain memang proses produksi dari pertambangan batu bara memberikan dampak yang positif terhadap pemenuhan energi di Indonesia

dan perekonomian regional serta nasional, di sisi lain ada dampak

yang juga harus diperhatikan sebagai bagian dari konsekuensi adanya

kegiatan pertambangan. Menurut penelitian dari Goswami (2015),

proses pertambangan batu bara memberikan dampak tidak hanya pada

satu aspek, melainkan berlapis. Seperti dampak pada pertumbuhan

ekonomi dari sebuah wilayah, perubahan lahan yang mengarah pada

permasalahan-permasalahan ekologi, dan juga aspek sosial ekonomi.

Sejalan dengan penelitian tersebut, Fitriyanti (2016) juga menjelaskan

bahwa adanya dampak yang ditimbulkan pada proses penambangan

batu bara yang dapat ditinjau dari aspek lingkungan, sosial, dan

ekonomi. Pada aktivitasnya, pertambangan sering dikaitkan dengan

pencemaran lingkungan, meliputi air, tanah, dan udara. Beberapa

kasus ini sangat merugikan lingkungan dan sangat berbahaya bagi

kehidupan warga sekitar area pertambangan.

Lingkungan menjadi aspek paling kentara yang terkena dampak

negatif sebagai konsekuensi dari kegiatan pertambangan batu bara.

Dampak lingkungan yang dirasakan tidak hanya didapatkan ketika

proses produksi, melainkan juga pada kegiatan praproduksi dan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:93

64 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

pascaproduksi. Kegiatan praproduksi seperti pembukaan lahan dan

persiapan proses pertambangan yang tidak direncanakan dengan baik

tentu akan berdampak negatif, baik secara langsung maupun tidak

langsung terhadap lingkungan; sedangkan pada saat proses produksi,

gangguan seperti noise, adanya pencemaran udara, hingga limbah

yang dihasilkan menjadi bagian dari dampak yang ditimbulkan. Timbulnya lubang-lubang besar pascaproduksi juga merupakan indikasi

utama adanya dampak langsung dari proses pertambangan. Bahkan

lebih jauh, Fitriyanti (2016) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa

dampak lingkungan tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga

makhluk hidup lainnya. Terjadinya penurunan keanekaragaman

hayati di sekitar area pertambangan disebabkan oleh terjadinya penurunan kualitas udara, tanah, dan air, serta penurunan biodiversitas

yang tentunya akan berdampak pada siklus rantai makanan hingga

menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem. Berikut adalah beberapa

dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan batu bara:

a. Menurunnya pH air di sekitar area pertambangan batu bara

Sudah bukan rahasia lagi kalau aktivitas pertambangan akan

memberikan dampak terhadap air di sekitar yaitu menurunnya

pH yang membuat air menjadi asam dan mengganggu ekosistem

biota yang ada di dalamnya. Contohnya di hulu Sungai Lati

(Kalimantan Timur) yang pada awalnya memiliki pH normal,

tetapi setelah beberapa waktu pH air sungai tersebut berfluktuasi

dari 6,5 menjadi 4,6 dan dengan kata lain air sungai berubah

menjadi asam (Marganingrum & Noviardi, 2009).

b. Dampak dari debu aktivitas pertambangan batu bara dan debu

batu bara

Debu dari aktivitas pertambangan batu bara sangat berbahaya

bagi kesehatan pernapasan, baik itu debu yang dihasilkan dari

alat berat yang melintas, maupun debu dari batu bara. Polusi

udara dari debu batu bara dapat menyebabkan pneumokoniosis

atau black lung, penyakit ini timbul karena terhirupnya debu batu

bara dalam jangka waktu tertentu dan menumpuk di paru-paru.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:94

Peran Green Mining di Indonesia ... 65

Penderita penyakit ini kebanyakan adalah para pekerja batu bara.

Akan tetapi, masyarakat juga bisa menderita penyakit ini dari

debu batu bara yang terbawa oleh angin yang masuk ke kawasan

pemukiman penduduk. Penyakit ini ditandai dengan sesak nafas

dan batuk berdahak berwarna hitam (Rinawati, 2015). Selain

polutan udara, debu aktivitas batu bara ditambah dengan curah

hujan di Indonesia yang tinggi menjadikan perubahan struktur

tanah dan tanah tererosi (Marganingrum & Noviardi, 2009).

c. Lubang bekas aktivitas pertambangan batu bara

Ini adalah kasus yang berdampak signifikan kepada lingkungan

karena lubang bekas tambang yang menjadi kubangan air asam

merusak kesuburan tanah yang mengakibatkan tumbuhan yang

berada di sekitar kubangan air asam ini tidak dapat hidup dengan

baik.

d. Dampak sosial ekonomi

Selain lingkungan, aspek sosial menjadi salah satu aspek yang

cukup terdampak dengan adanya kegiatan pertambangan.

Bagaimana tidak, perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan pertambangan tentu akan berdampak terhadap kehidupan

masyarakat sekitar. Tak sedikit, terjadi konflik dalam masyarakat

terhadap kegiatan pertambangan. Kerusakan jalan, limbah,

banyaknya pekerja pendatang, sedikitnya pekerja dari warga lokal

menjadi alasan-alasan yang menyebabkan terjadinya konflik di

area pertambangan tersebut (Irwandi & Chotim, 2017). Lebih

dari itu, kesehatan masyarakat di sekitar area akan mengalami

penurunan karena banyaknya polusi serta adanya limbah dan

waste yang tidak terolah dengan baik. Waste dalam hal ini berupa

bagian yang tertinggal atau bagian dari hasil pemisahan batu bara

setelah proses pertambangan. Kegiatan pertambangan yang juga

melibatkan banyak pekerja pendatang memaksa warga sekitar

untuk mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut. Lahan yang

berubah juga memaksa warga untuk mampu mencari jalan lain

dalam usaha mendapatkan uang (Fitriyanti, 2016).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:95

66 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Dampak negatif pertambangan batu bara menjadi hal yang

pasti. Mengetahui hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian

Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memberikan

arahan khusus terkait hal ini yang tercantum dalam Peraturan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 26

Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertambangan yang Baik dan

Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu bara. Di dalam

peraturan tersebut, terdapat dua bagian yang secara spesifik

mengatur tentang lingkungan dan dampak lain yang ditimbulkan

dari aktivitas pertambangan. Pada bagian keempat tentang

Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Reklamasi, dan

Pascatambang, serta Pascaoperasi dijelaskan bahwa pelaku pertambangan batu bara harus melaksanakan pengelolaan, pemantauan, penanggulangan, hingga pemulihan lingkungan hidup di

daerah pertambangan. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan

saat produksi, melainkan juga praproduksi dan pascaproduksi.

Arahan pemerintah melalui Kementerian ESDM ini menjadi

penting guna meminimalkan kerusakan-kerusakan lingkungan

hidup di sekitar area pertambangan.

Sementara itu, di bagian ketujuh tentang Pengembangan dan

Pemberdayaan Masyarakat Setempat serta Tanggung Jawab Sosial

dan Lingkungan dijelaskan bahwa pelaku usaha pertambangan

wajib melakukan tanggung jawab sosial, termasuk juga pelaksanaan program sosial dan lingkungan di area pertambangan.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan area

bekas pertambangan agar tetap produktif dan bermanfaat bagi

lingkungan (Permen ESDM No. 26, 2018).

1) Sebagai area wisata berbasis geopark. Area pascatambang

batu bara dapat dimanfaatkan sebagai danau buatan. Pembangunan area pascatambang dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan yang kemudian dapat dijadikan

sebagai objek wisata. Hal ini dapat dilakukan sebagai salah

satu wujud nyata pemulihan lingkungan pascatambang,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:96

Peran Green Mining di Indonesia ... 67

tetapi juga tetap mempertahankan kegiatan perekonomian

warga sekitar setelah selesainya kegiatan tambang.

2) Sebagai area untuk relokasi permukiman penduduk. Menurut

penelitian yang dilakukan oleh Wuryandari dkk., (2005), air

area pascatambang batu bara tidak berasa masam dan masih

layak konsumsi sehingga secara umum, area pascatambang

batu bara masih layak digunakan untuk permukian warga.

3) Sebagai area untuk menampung air (waduk) yang dapat

dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian.

4) Sebagai area penghijauan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menanam kembali tanaman sengon

yang memiliki nilai ekonomis yang baik. Selain itu, Dariah

dkk., (2010) menyatakan bahwa area pascatambang juga

dapat ditanami tanaman-tanaman perkebunan seperti cokelat dan juga tanaman musiman seperti padi. Penanaman

ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi sekitar tepat

setelah kegiatan pertambangan selesai.

Kegiatan-kegiatan tersebut penting untuk dilakukan supaya

tetap mempertahankan perekonomian masyarakat di area pascatambang dan juga untuk melestarikan alam sekitar. Kesadaran

dari pihak penambang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan menteri

terkait kegiatan pascapertambangan. Namun, masyarakat sekitar

juga harus berperan aktif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

C. Metode Green Mining dan Net Zero Emission 

Melihat dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan

konvensional, perlu langkah-langkah terbarukan untuk melaksanakan

kegiatan pertambangan yang lebih ramah lingkungan. Dewasa ini,

dikenal sebuah istilah green mining. Sesuai namanya, konsep green

mining menawarkan sebuah solusi atas kegiatan pertambangan agar

lebih hijau. Green mining adalah sebuah konsep untuk melaksanakan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:97

68 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

kegiatan yang lebih ramah lingkungan. Lingkungan bukan hanya

terdiri dari unsur-unsur hayati saja, melainkan meliputi masyarakat

dan kehidupan sosialnya sehingga jika ada kegiatan penambangan

harus memperhatikan aspek lingkungan dan dampak sosial terhadap

masyarakat. Hal ini merupakan wujud konkret pelaksanaan peraturan

pemerintah yang telah dijelaskan sebelumnya. Harus ada wujud nyata

dari pelaksana tambang untuk mewujudkan lingkungan pascatambang yang lebih hijau dan lestari, baik untuk alam maupun sosial.

Selama ini, kegiatan pertambangan tidak menyertakan aspek

berkelanjutan di dalamnya sehingga banyak sekali kasus-kasus

pascatambang yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu mengembalikan area sekitar ke lingkungan yang lebih baik. Para pelaksana

tambang perlu untuk memikirkan aspek berkelanjutan sebagai bagian

dari implementasi konsep green mining dalam perencanaan kegiatan

pertambangan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan

pihak-pihak tertentu berbuat curang dengan tidak melaksanakan

kegiatan pratambang hingga pascatambang yang baik. Dengan

menerapkan konsep yang tepat dari awal hingga akhir kegiatan

pertambangan, net zero emission yang digadang-gadang akan bisa

diwujudkan menjadi nyata.

Net zero emission merupakan sebuah upaya yang dilakukan guna

mencapai titik carbon netral di atmosfer bumi karena emisi tersebut

merupakan penyebab terjadinya pemanasan bumi sekarang ini atau

sering disebut sebagai global warming. Fluktuasi suhu sekarang yang

diakibatkan oleh gas rumah kaca ini memaksa para peneliti untuk

membuat sebuah tujuan berupa net zero emission untuk mencapai

carbon neutral dalam rangka mengurangi atau bahkan menghilangkan

pemanasan global dan perubahan iklim. Oleh karena itu, dilakukan

berbagai upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan

bahan bakar fosil dengan melakukan transisi ke energi terbarukan

dan membuat proses dari bahan bakar fosil menjadi lebih ramah

lingkungan.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:98

Peran Green Mining di Indonesia ... 69

D. Pengoptimalan Metode Lingkungan

Berkelanjutan Saat dan Pascatambang

Kegiatan pertambangan harus direncanakan sebaik mungkin untuk

meminimalkan segala kemungkinan buruk dan mengoptimalkan

segala kemungkinan baiknya bagi lingkungan sekitar, manusia,

dan kehidupan sosialnya. Pelaksanaan yang bersifat berkelanjutan

adalah pelaksanaan yang terbaik karena di dalamnya akan mencakup

prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti mempertimbangkan manusia,

bumi, kemakmuran, perdamaian, dan kerjasama (poin-poin dalam

Sustainable Development Goals (SDGs)). Hal tersebut kemudian

dapat diwujudkan dengan menerapkan good mining practice yang

meliputi beberapa poin penting di dalamnya, seperti keselamatan

dan kesehatan kerja, operasi pertambangan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, konservasi sumber daya mineral

dan batu bara, serta pengelolaan sisa tambang. Kelima poin tersebut

merupakan poin-poin fundamental yang juga merupakan bagian

dari SDGs untuk diperhatikan sebelum melakukan pertambangan.

Apabila poin-poin tersebut kemudian diperhatikan dan dilaksanakan

dengan baik, kegiatan pertambangan juga akan menjadi salah satu

sektor yang mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan

atau yang disebut sebagai SDGs.

Mengapa penting dilakukan pada sektor pertambangan? Melihat

poin-poin yang disebutkan sebelumnya, pertambangan berkelanjutan

akan membawa dampak sangat positif terhadap banyak aspek selain

perekonomian, terutama lingkungan dan sosial.

Sebagai contoh, misalnya pada poin keselamatan dan kesehatan

kerja. Apabila pihak produsen memberikan sebuah komitmen yang

kuat terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pertambangan, hal tersebut akan mengarah pada peningkatan produksi dan

kualitas SDM yang baik. Selain itu, misalnya pada poin pengelolaan

dan pemantauan lingkungan. Sebagai bagian dari konsekuensi

pelaksanaan pertambangan, lingkungan adalah aspek yang paling

terdampak. Apabila pihak produsen memberikan komitmen yang kuat

terhadap penjagaan lingkungan di saat dan pascaproduksi, hal tersebut

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:99

70 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

akan memberikan dampak yang sangat baik. Efek-efek negatif yang

ditimbulkan selama proses pertambangan dapat dikurangi seminimal

mungkin hingga mencapai titik zero emision.

E. Pemanfaatan Coalbed Methane CBM Sebagai

Energi Alternatif

CBM adalah bentuk dari gas natural alam yang muncul di permukaan

pertambangan batu bara. Mengenai CBM ini, di Indonesia masih belum mencapai potensi terbaik mereka karena perusahaan-perusahaan

pertambangan kebanyakan masih pesimis akan potensi CBM ini.

Padahal, kalau kita bisa lihat dalam jangka panjang, potensi energi

yang dihasilkan CBM ini akan mampu menggantikan peran liquified

petroleum gas (LPG) sekarang dan di beberapa sektor lain sesuai

pengembangannya.

Sumber: Fadhilah (2017)

Gambar 5.1 Road Map CBM di Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:100

Peran Green Mining di Indonesia ... 71

Selama proses pembentukan batu bara akan dihasilkan bermacam-macam gas, terutama gas metana. Beberapa gas akan

melepaskan diri ke luar ke permukaan melalui media rekahan pada

batuan, namun ada beberapa gas yang terperangkap ke dalam batu

bara. Rekahan-rekahan pada batu bara yang terbentuk secara alami

biasanya disebut cleats. Rekahan batu bara ini biasanya berhubungan

dengan pembentukan sedimen di atasnya atau bisa juga berhubungan

dengan kekar atau sesar (Nuttall dkk., 1999).

Gas metana yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan

pekerja tambang ini, kalau kita maksimalkan potensinya akan sangat

membantu dalam pemenuhan energi kita di masa depan. Selain itu,

nantinya juga mampu menggantikan peran dari LPG dengan dikonversikan menjadi dimethyl ether (DME).

F. Gasifikasi Batu Bara dalam Rangka Pengurangan

Emisi Karbon

Gasifikasi batu bara adalah proses konversi batu bara menjadi produk

gas yang dapat digunakan untuk bahan bakar maupun bahan baku

industri kimia. Unit gasifikasi terdiri dari reaktor, pendingin gas

(scrabber), penangkap tar (tar electrostatic precipirator), pembersih

gas (washing tower), pemisah uap (fog drop), blower, dan kolam

penampungan tar (tar pond).

Sumber: BENSINKITA (2020)

Gambar 5.2 Proses Gasifikasi Batu Bara

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:101

72 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Dengan penerapan teknologi ini, selain dapat mengurangi

ketergantungan terhadap BBM, secara tidak langsung juga akan

mengurangi beban subsidi negara yang dikeluarkan untuk BBM

akibat tingginya harga minyak dunia, meningkatkan nilai batu bara,

serta menambah devisa dan terciptanya lapangan kerja. Seperti yang

kita ketahui, cadangan batu bara Indonesia sangat besar, diperkirakan

mencapai 91 miliar ton, dengan tingkat produksi 200–300 juta ton

per tahun. Kalau dikalkulasikan, cadangan batu bara Indonesia akan

dapat mencapai 100 miliar ton lebih dalam beberapa tahun ke depan

(Fadhilah, 2017).

Produk dari gasifikasi batu bara ini berupa gas yang dinamakan

DME yang merupakan senyawa eter paling sederhana yang mengandung oksigen berwujud gas sehingga proses pembakarannya jauh lebih

cepat jika dibandingkan LPG yang kita gunakan saat ini. Program

substitusi LPG ke DME dari batu bara ini mendapat respons positif

dari pemerintah dan investor swasta dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi di masa depan. Salah satu perusahaan batu bara yang

melakukan hilirisasi batu bara ini yaitu PT Bukit Asam (PTBA) yang

bekerja sama dengan Pertamina. Terobosan yang dilakukan PTBA

mendapat respons sangat positif dari pemerintah karena di samping

pesimisme akan program hilirisasi yang sangat memakan biaya, PTBA

membuka potensi pengembangan gasifikasi batu bara dalam bentuk

DME ini untuk pemenuhan energi dan juga mengurangi pembakaran

batu bara yang menghasilkan senyawa karbon ke atmosfer.

G. Rekomendasi dalam Mencapai Zero Emission

Seperti yang diketahui bahwa batu bara menjadi salah satu sektor yang

memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, maka

perlu untuk memperhatikan aspek lain agar kegiatan pertambangan

tetap memberikan kontribusi. Aspek lingkungan dan sosial menjadi

aspek yang cukup terdampak dari adanya kegiatan pertambangan batu

bara ini. Pemerintah telah memberikan arahan melalui peraturannya sehingga pihak-pihak penyelenggara pertambangan harus patuh

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:102

Peran Green Mining di Indonesia ... 73

terhadap peraturan tersebut agar berdampak baik. Perencaanaan,

pelaksanaan, hingga pascatambang harus dipikirkan sebaik mungkin

agar kemudian bersifat berkelanjutan. Banyak metode atau konsep

yang dapat digunakan agar pertambangan berkelanjutan dapat dilaksanakan, tinggal bagaimana metode tersebut disesuaikan dengan

kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, sektor ini akan tetap bisa

memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dengan

dampak lingkungan serta sosial yang diperhatikan. Dengan teknologi

yang sudah ada, kita mampu membuat inovasi dalam sektor ini.

Misalkan, lubang bekas tambang yang tertinggal bisa dimanfaatkan

bukan hanya sebagai tempat rekreasi lagi, tetapi juga bisa diinovasikan

dengan melakukan instalasi panel surya yang mampu memberikan

energi listrik kepada masyarakat sekitar atau juga bisa digunakan untuk keperluan lain perusahaan seperti memberikan daya listrik kepada

kantor dan tempat tinggal karyawan di site pertambangan. Kombinasi

dan transisi kecil namun signifikan ini mampu memberikan dampak

yang positif ke semua pihak. Selain lahan bisa terkelola dengan baik,

lahan tersebut juga mampu memberikan keuntungan yang bisa kita

manfaatkan hasilnya. Contohnya, dari salah satu perusahaan tambang

di Indonesia ini yaitu PTBA yang sudah mulai memanfaatkan Energi

Baru Terbarukan (EBT) sebagai upaya mengurangi kebutuhan primer

batu bara dengan melakukan instalasi panel surya di lahan bekas tambang dan juga di jalan tol dengan menggandeng salah satu perusahaan

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Jasa Marga (persero)

(CNN Indonesia, 2020). Pilihan untuk melakukan pemasangan panel

surya adalah hal yang tepat karena panel surya ini lebih fleksibel.

Walaupun lahan bekas tambang biasanya digenangi air, instalasinya

tetap bisa dilakukan dengan instalasi di atas permukaan air. Dengan

adanya instalasi panel surya ini, tentunya akan mengurangi risiko

anak-anak masyarakat sekitar bermain di kubangan air bekas tambang

dan menghindari korban jiwa. Selain dari panel surya, instalasi EBT

lain juga bisa dikombinasikan tergantung dari kontur tanah, letak

geografis, dan potensi EBT tersebut.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:103

74 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

REFERENSI

Bappenas. (2016). Laporan akhir: Kajian ketercapaian target DMO batubara

sebesar 60% produksi nasional pada tahun 2019. 1–115. https://www.

bappenas.go.id/files/5415/0898/5954/Laporan_Akhir_Kajian_DMO_

Batubara_Final.pdf

BENSINKITA. (2020). Program gasifikasi batubara jalan terus, PT Pertamina

garap jaringan ke 52 pembangkit listik PLN. https://bensinkita.com/

program-gasifikasi-batubara-jalan-terus-pt-pertamina-garap-jaringanke-52-pembangkit-listik-pln/

CNN Indonesia. (2020, 21 Oktober). Bukit asam bangun panel

surya di lahan bekas tambang. https://www.cnnindonesia.com/

ekonomi/20201021154707-85-561111/bukit-asam-bangun-panelsurya-di-lahan-bekas-tambang.

Dariah, A., Abdurachman, A., & Subardja, D. (2010). Reklamasi lahan

eks-penambangan untuk perluasan areal pertanian. Jurnal Sumberdaya

Lahan, 4(1), 1–12.

Fadhilah, A. (2017). Mengenal 3 potensi energi baru dan penerapannya di

Indonesia. https://medium.com/@alfinfadhilah/mengenal-3-potensienergi-baru-dan-penerapannya-di-indonesia-91b5b98ab89b

Fitriyanti, R. (2016). Pertambangan batubara : Dampak lingkungan, sosial

dan ekonomi. Jurnal Redoks PS. Teknik Kimia Universitas PGRI

Palembang, 1(1), 34–40.

Goswami, S. (2015). Impact of coal mining on environment. European

Researcher, 92(3), 185–196. https://doi.org/10.13187/er.2015.92.185

Irwandi, & Chotim, E. R. (2017). Analisis konflik antara masyarakat,

pemerintah dan swasta. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,

7(2), 24–42. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jispo/article/

view/2414/1600

Marganingrum, D., & Noviardi, R. (2009). Pencemaran air dan tanah

di kawasan pertambangan batubara di PT Berau Coal, Kalimantan

Timur. Jurnal RISET Geologi dan Pertambangan, 19(2), 11. https://

doi.org/10.14203/risetgeotam2010.v20.30

Nuttall, B. C., Chesnut, D. R., & Drahovzal, J. A. (1999). Western Kentucky

coalbed methane consortium. Kentucky Geological Survey, University

of Kentucky. https://www.uky.edu/KGS/emsweb/pdf/kycbm.pdf

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018

tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan

Pertambangan Mineral dan Batubara. (2018). https://jdih.esdm.go.id/

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:104

Peran Green Mining di Indonesia ... 75

peraturan/Peraturan%20Menteri%20ESDM%20Nomor%2026%20

Tahun%202018.pdf

Rinawati, P. (2015). Coal worker’s pneumoconiosis. Medical Journal of

Lampung University, 4(1), 49–56. https://juke.kedokteran.unila.ac.id/

index.php/majority/article/view/501/502

Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (2009). https://jdih.kemenkeu.go.id/

fullText/2009/4TAHUN2009UU.htm

Wuryandari, R., Hendrayana, H., & Karnawati, D. (2005). Feasibility of

former coal-mined land for resettlement a case study at PT Kitadin

Areo Kutai Kertanegara Regeflc!, East Kalimantan, Indonesia. Jurnal

Manusia dan Lingkungan, 12(1), 20–27. https://journal.ugm.ac.id/JML/

article/view/18631/11924

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:105

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:106

77

BAB VI

Ekosistem Energi Baru Terbarukan

Model Solutif Indonesia Bersinar

Naufaldy Obianka Putra

A. Peran Pengembangan Energi Terbarukan

Hukum konservasi energi yang dicetuskan oleh Émile du Châtelet

menyatakan bahwa energi tidak dapat dibuat maupun dihancurkan,

namun dapat diubah menjadi bentuk yang lain. Setiap hari, kita menggunakan energi dengan atau tanpa disadari, seperti energi mekanik

dari mobil atau motor, energi cahaya dari lampu, energi listrik yang digunakan untuk mengisi daya baterai, dll. Energi tersebut tidak dibuat,

namun diubah dari energi lain, seperti listrik, yang didapatkan dari

pembakaran energi fosil atau konversi dari energi terbarukan. Penggunaan energi di Indonesia masih didominasi oleh batu bara dan migas

dengan persentase mencapai 90%. Dengan kata lain, ketergantungan

Indonesia terhadap energi fosil masih tinggi. Fakta bahwa energi fosil

tidak dapat diperbarui membuat generasi listrik yang berasal dari

energi fosil tidak berkelanjutan. Perkembangan sistem eksploitasi

energi dari energi terbarukan yang sudah berkembang dan semakin

ekonomis membuat opsi yang menarik untuk diimplementasikan.

Peran pemerintah di sini sangat penting untuk menyediakan energi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:107

78 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

yang berkelanjutan dan juga ramah lingkungan. Pada bab ini, akan

dibahas mengenai pembuatan ekosistem yang mendukung untuk

pengembangan energi terbarukan.

B. Energi Terbarukan dan Pemanfaatannya di

Dunia dan Indonesia

Dunia telah sadar akan pentingnya pengembangan berkelanjutan

yang memperhatikan aspek lingkungan. Kenaikan temperatur bumi,

perubahan iklim, ancaman rusaknya ekosistem alam merupakan landasan penduduk dunia untuk berubah menjadi lebih baik. L’accord de

Paris 2015 atau perjanjian Paris merupakan bukti nyata kalau manusia

mampu untuk bekerja bersama-sama membuat bumi yang lebih baik

untuk generasi mendatang. Dihadiri oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 195 negara, perjanjian Paris bertujuan untuk membatasi

peningkatan suhu global menjadi 1,5°C dengan cara mengurangi

emisi gas rumah kaca. Setelah perjanjian Paris berlaku secara efektif,

banyak negara mulai berlomba untuk memenuhi kebutuhan listriknya

dengan energi terbarukan.

Sumber: IEA (2020)

Gambar 6.1 Sumber Produksi Listrik Dunia dari 1990–2018

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:108

Ekosistem Energi Baru ... 79

Konsumsi energi listrik di dunia terus meningkat setiap tahunnya.

Sampai tahun 2018, dunia mengonsumsi listrik lebih dari 25 juta

GWh per tahun yang masih didominasi oleh batu bara dan gas bumi.

Perkembangan energi angin cukup signifikan setelah tahun 2010 mulai

terlihat kontribusinya. Berdasarkan BP Energy Outlook 2020, Eropa

masih memimpin produksi listrik dari sumber terbarukan diikuti oleh

Tiongkok dan Amerika Serikat dengan didominasi energi air, angin,

dan matahari. Pembangunan bendungan skala besar di Tiongkok

memberikan tambahan bauran energi terbarukan yang baik bagi

negara tirai bambu tersebut. Di Eropa, angin dan matahari menjadi

favorit sumber energi terbarukan. Matangnya teknologi, banyaknya

sumber angin, dan dukungan politik membuat energi terbarukan

lebih banyak digunakan dibanding energi fosil seperti yang terlihat

pada Gambar 6.2 dan 6.3.

Di Prancis, energi fosil digunakan untuk pembangkit listrik hanya

ketika permintaan melonjak tinggi. Nuklir menjadi sumber listrik

utama sehingga banyak penelitian mengenai nuklir fusion dilakukan

di negara ini. Tercatat terdapat total 62,4 GW kapasitas terinstal

dengan pembangkit terbesar 5,2 GW. Di lain sisi, penurunan keperSumber: IEA (2020)

Gambar 6.2 Persentase Generasi Listrik di Eropa

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:109

80 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sumber: IEA (2020)

Gambar 6.3 Persentase Generasi Listrik di Asia kecuali Tiongkok

cayaan masyarakat kepada nuklir di Jerman setelah perang dingin

membuat negara ini memusatkan penelitian dan investasi di energi

lain, biomassa, dan angin. Memiliki wilayah Laut Utara dan Laut

Baltik, Jerman mempunyai potensi turbin angin offshore. Dukungan

komisi Uni Eropa terhadap pengembangan energi terbarukan dan isu

perubahan iklim mempertegas langkah Uni Eropa dalam memperkuat

transisi energi dan membuat ekonomi berbasis lingkungan.

Di Asia sendiri, peningkatan permintaan energi yang cepat dan

tinggi membuat banyak negara Asia harus dapat dengan cepat memenuhi permintaan tersebut. Salah satu teknologi yang sudah matang

dan ekonomis dari sudut pandang investasi adalah batu bara. Itulah

yang menyebabkan penggunaan batu bara tinggi sebagai generasi

listrik tinggi di Asia.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:110

Ekosistem Energi Baru ... 81

Indonesia sebagai negara dengan populasi keempat terbanyak di

dunia masih memulai langkah pertama dalam pengembangan energi

terbarukan. Langkah yang ditempuh pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan masih tergolong lamban di skala Asia Tenggara. Malaysia sebagai tetangga Indonesia sudah membuat beberapa

situs pembangkit tenaga surya dan memproduksikan listrik dengan

nilai levelized cost of energy (LCOE) yang sangat rendah, hanya 0,051

USD/kWh (Bellini, 2020). Vietnam juga sudah menempuh langkah

yang sama dengan membangun lebih dari Sembilan gigawatt (GW)

solar panel di atas atap selama tahun 2020 (Leader Associates, 2021).

Di Indonesia, beberapa bendungan dan situs pembangkit listrik

panas bumi sudah berkontribusi dalam bauran energi terbarukan

nasional. Namun, perkembangan tersebut masih sangat rendah dan

stagnan, bahkan Indonesia menempati posisi ke 38 dari 40 negara

menurut indeks daya tarik investasi energi terbarukan berdasarkan

survei yang dilakukan EY (The ASEAN Post, 2018). Beberapa panel

surya skala kecil telah dipasang untuk menerangi daerah terdalam

Indonesia (Kementerian ESDM, 2017), namun jumlah tersebut

Sumber: IEA (2020)

Gambar 6.4 Persentase Generasi Listrik Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:111

82 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

masih tergolong kecil dan target bauran energi masih jauh di depan

mata. Fakta bahwa belum adanya aturan hukum yang jelas mengenai

investasi di bidang energi terbarukan juga membawa ketidakjelasan

pada investor asing. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk

mendorong bauran energi terbarukan mengingat persentase masalah

terbesar adalah pemahaman masyarakat dan aktor lokal mengenai

energi terbarukan.

C. Perkembangan Pasar Energi Dunia dan Indonesia

Beberapa dekade belakangan ini, isu lingkungan dan pemanasan

global menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan. Perjanjian Paris

menjadi titik balik bagi masyarakat internasional untuk refleksi diri

akan aktivitas yang dapat membahayakan alam dan kelangsungan

hidup manusia. Peraturan dan filosofi dukungan energi terbarukan

pun lahir sebagai solusi untuk melindungi bumi dan menjaga eksistensi flora dan fauna di dalamnya. Penelitian tentang energi yang

dilakukan di banyak negara telah menghasilkan buah pikiran dalam

eksploitasi energi terbarukan. Sebelum masuk mendetail mengenai

energi terbarukan, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu

mengenai istilah konsumsi energi.

Secara umum, konsumsi energi dibedakan menjadi dua, yaitu

energi primer dan energi listrik. Energi primer adalah total semua

Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)

Gambar 6.5 Target Bauran Energi Indonesia 2050

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:112

Ekosistem Energi Baru ... 83

konsumsi energi, termasuk kebutuhan hidrokarbon, sebagai bahan

bakar mesin atau kendaraan. Tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini

manusia masih bergantung pada minyak sebagai bahan bakar kendaraan, mengingat sifat minyak yang mudah disimpan dan didistribusikan. Matangnya teknologi mesin pembakaran membuat bensin

luas digunakan. Banyak negara juga bergantung pada pembakaran

hidrokarbon dan batu bara untuk generasi listrik. Konsumsi listrik

yang kita gunakan di skala rumah tangga atau industri tercatat sebagai

energi listrik.

Permasalahan utama dari konsumsi hidrokarbon adalah sifatnya

yang tidak dapat diperbaharui. Cadangan hidrokarbon dan batu bara

sudah habis di Eropa. Oleh karena itu, negara Uni Eropa berlombalomba untuk mengembangkan teknologi yang dapat mengubah energi

angin, radiasi matahari, potensial jatuh dari air, dan pemecahan atau

penggabungan inti atom yang biasa dikenal sebagai nuklir menjadi

listrik. Dari pengembangan tersebut, lahirlah teknologi eksploitasi

sumber daya terbarukan, seperti turbin angin darat, panel surya,

eksploitasi ombak, pasang surut, dan pusat pembangkit tenaga

nuklir. Penelitian dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) terbarukan

tidak hanya dilakukan di daratan, namun juga di permukaan air

dengan upaya konservasi lahan di darat untuk agrikultur. Permasalahan berikutnya adalah konsumsi hidrokarbon pada kendaraan.

Breakthrough penemuan mobil listrik membuat banyak aturan di

negara Eropa untuk mendukung mobil listrik dibandingkan mobil

konvensional dengan asumsi listrik dapat digenerasi dari energi terbarukan.

Di Indonesia, pasar energi Indonesia masih didominasi oleh batu

bara dan migas. Matangnya pasar batu bara dan migas disebabkan

oleh matangnya proses eksploitasi SDA tersebut. Penambangan

migas yang telah dimulai dari tahun 1880 membuat operasi migas

dan tambang lainnya sudah dikenal baik oleh masyarakat luas.

Ditambah dengan kemudahan dari teknologi pembangkit listrik

tenaga uap membuat energi fosil banyak digunakan. Pasar energi fosil

yang sudah berkembang pesat membuat perekonomian Indonesia

bertumpu pada energi fosil. Banyaknya aktivitas ekonomi berbasis

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:113

84 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

energi fosil membuat ekonomi Indonesia rentan terhadap perubahan

harga komoditas minyak dan mineral. Misalnya, kenaikan harga batu

bara dapat membuat biaya produksi listrik dari PLTU meningkat.

Penambangan batu bara masif yang dilakukan di Kalimantan dan

Sumatra membawa dampak signifikan pada keberlangsungan ekosistem di sekitarnya. Lubang bekas tambang yang tidak direklamasi

juga membahayakan bagi masyarakat sekitar dan cenderung tidak

subur untuk ditanami tanaman.

Pasar energi terbarukan di Indonesia sendiri masih terbuka lebar.

Belum banyak pemain lokal maupun internasional yang berkecimpung

untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Penyebaran

Covid-19 membuat perkembangan energi terbarukan di Indonesia

menurun, terutama untuk sektor panel surya (Petriella, 2020). Di

tengah situasi global yang tidak pasti, ada sedikit angin segar pada

perkembangan panel surya skala besar. PT PLN Persero yang diwakili

oleh anak perusahanannya membuat joint venture dengan Masdar,

perusahaan asal Uni Emirat Arab, untuk membuat panel surya

terapung dengan kapasitas total 145 MW (Matich, 2020). Diharapkan dengan adanya proyek ini, mata rantai ekonomi berbasis energi

terbarukan dapat dimulai dengan terbentuknya perusahaan jasa atau

bahkan investor lokal yang bergerak di pembangunan panel surya.

D. Potensi Energi Terbarukan di Indonesia 

Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang terpencar dalam

16.056 pulau (BPS, 2019). Potensi tersebut berupa angin, surya, panas

bumi, dan sumber daya alam baru yaitu arus laut. Indonesia terletak

di garis ekuator bumi sehingga secara geografis, potensi angin global

yang disebabkan oleh hadlay cell tidak terlalu tinggi dibanding dengan

negara yang terletak di iklim subtropis atau temperate. Potensi angin

di Indonesia lebih condong ke arah angin lokal yang pembentukannya

diakibatkan oleh kompresi dan dekompresi tekanan pada lautan

dan daratan sehingga lokasi dengan potensi angin tinggi cenderung

terletak di pantai. Lokasi seperti pantai selatan Pulau Jawa, pantai

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:114

Ekosistem Energi Baru ... 85

Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)

Gambar 6.6 Potensi Angin Area Maluku dan Sekitarnya

Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)

Gambar 6.7 Potensi Angin Pulau Sumatra

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:115

86 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)

Gambar 6.8 Potensi Angin Pulau Kalimantan

Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)

Gambar 6.9 Potensi Angin Nusa Tenggara dan Sekitarnya

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:116

Ekosistem Energi Baru ... 87

Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)

Gambar 6.10 Potensi Angin Pulau Jawa

barat Pulau Sumatra, pantai selatan Pulau Kalimantan, gugusan Pulau

Maluku mempunyai potensi tinggi untuk pengembangan turbin angin.

Perlu dicatat bahwa setiap sistem turbin angin mempunyai

kecepatan minimal agar sayap turbin dapat berputar. Oleh karena

itu, potensi angin yang dijelaskan pada gambar sebelumnya harus

dikoreksi untuk perhitungan productible dari turbin angin. Kebalikan

dengan potensi angin, potensi panel surya di Indonesia dapat dikatakan lebih besar dibanding dengan potensi angin. Dengan jam

penyinaran matahari yang stabil sepanjang tahun membuat instalasi

Sumber: Global Solar Atlas (2019)

Gambar 6.11 Potensi Panel Surya di Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:117

88 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

panel surya menarik untuk dikembangkan. Data berikut merupakan

potensi radiasi matahari yang cukup untuk pembangunan panel surya.

Di sisi lain, terletak di cincin api atau daerah tempat tabrakan dua

lempeng membuat Indonesia mempunyai banyak gunung api aktif.

Dengan total 147 gunung api aktif yang tersebar di barat Sumatra,

selatan Jawa, dan Maluku membuat daerah tersebut mempunyai

potensi panas bumi yang tinggi. Perlu dicatat bahwa tidak semua

gunung api dapat memberikan panas bumi untuk generasi listrik.

Diperlukan kriteria tertentu, seperti komposisi uap air, suhu, dan

karakteristik reservoir panas bumi lain agar eksploitasi panas bumi

menjadi optimal dan ekonomis untuk dilakukan. Gambar 6.12 adalah

peta potensi panas bumi dari Geoportal Kementerian Energi dan

Sumber Daya Mineral (KESDM).

Pada peta tersebut, simbol hijau berarti masih dalam survei

pendahuluan, simbol kuning berarti sedang dalam survei rinci,

simbol merah muda berarti siap dikembangkan, dan simbol merah

berarti sudah terpasang. Mayoritas dari reservoir panas bumi masih

dalam kategori hijau dan kuning yang berarti reservoir tersebut masih

memerlukan kajian lebih lanjut mengenai karakteristik cadangan di

dalamnya. Suhu yang rendah merupakan hal yang wajar ditemui pada

reservoir panas bumi sehingga diperlukan teknik eksploitasi yang lebih

Sumber: Kementerian ESDM (t.t.)

Gambar 6.12 Potensi Panas Bumi Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:118

Ekosistem Energi Baru ... 89

optimal. Teknik eksploitasi panas bumi suhu rendah membutuhkan

biaya yang lebih tinggi dibanding dengan teknik eksploitasi panas

bumi suhu tinggi. Oleh karena itu, apabila ingin mengembangkan

reservoir temperatur rendah dibutuhkan investasi yang lebih tinggi.

Terdapat sumber daya alam lain, seperti arus laut, pasang surut

ombak, dan perbedaan temperatur laut yang dapat dikembangkan

sebagai sumber listrik. Namun, teknologi yang masih dalam tahap

pengembangan di dunia membuat penerapan teknologi ini di Indonesia membutuhkan biaya investasi yang tinggi.

E. Pemanfaatan dan Pengelolaan Energi  serta

Optimisme Carbon Neutral

Untuk mencapai 58% penurunan emisi gas rumah kaca seperti

yang ditetapkan pada rancangan umum energi nasional (RUEN),

terdapat dua strategi utama guna mencapai tujuan tersebut. Pertama,

masyarakat harus dilibatkan dalam penggunaan energi terbarukan

skala rumah tangga, misalnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)

atap. Aturan tentang instalasi PLTS atap telah diatur pada Peraturan

Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri ESDM

Nomor 12 Tahun 2019. Dengan adanya aturan ini, masyarakat dapat

menikmati potongan tagihan listrik hingga sebesar 65% dari produksi

listrik PLTS atap yang dihasilkan. Misalnya, satu watt listrik yang

dihasilkan akan mengurangi tagihan hingga 0,65 watt dari tagihan

bulan berikutnya (Setiawan, 2020). Aturan ini juga menjelaskan jika

masyarakat ingin berkontribusi dengan memasang panel surya hingga

sebesar 500 kilovolt ampere (kVA), sertifikat layak operasi (SLO) tidak

harus dibuat. Namun, jika masyarakat ingin membangun PLTS atap

lebih dari 500 kVA, SLO harus tetap diajukan. Dengan adanya aturan

ini, daya tarik ekonomi PLTS atap akan semakin meningkat dengan

mengurangi biaya Operation & Maintenance (O&M). Akan tetapi,

perlu adanya klarifikasi lebih lanjut mengenai satuan yang digunakan

pada aturan ini. Pada peraturan ini digunakan satuan kVA, namun

ketika masyarakat awam ingin membeli panel maka satuan yang

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:119

90 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

digunakan adalah watt. Akan lebih baik jika terdapat edukasi lebih

lanjut kepada masyarakat awam mengenai satuan tersebut.

Kedua, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan

bauran energi terbarukan agar mencapai target pengurangan emisi

karbon. Salah satu rendahnya investasi energi terbarukan di Indonesia

disebabkan oleh rendahnya APBN yang dialokasikan pada pengembangan energi terbarukan sehingga investasi hanya didasari pada

sektor privat (Yusgiantoro & Utomo, 2021). Terlebih lagi, kesadaran

masyarakat Indonesia terhadap energi terbarukan membawa isu

sosial dan bahkan penolakan oleh masyarakat Indonesia. Seperti yang

terjadi di Nusa Tenggara Timur, sejumlah masyarakat adat Wae Sano,

Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur menolak atas proyek

pengeboran panas bumi yang akan dilakukan di wilayah mereka

(CNN Indonesia, 2020). Mereka beranggapan proyek tersebut berada

di tengah tengah ruang hidup mereka dan mengganggu kehidupan

masyarakat sekitar.

Hal-hal seperti inilah yang seharusnya menjadi tanggung jawab

dari pemerintah untuk dapat membantu bernegosiasi dengan masyarakat adat dan membantu mencari jalan keluar agar target bauran

energi tercapai, namun juga tidak mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Penolakan tersebut terjadi karena masyarakat tidak paham

atas apa yang dilakukan. Edukasi masyarakat luas tentang manfaat

dari pembangunan adalah solusinya.

Selanjutnya adalah pembuatan lingkungan investasi energi terbarukan yang menarik dari sisi ekonomi seperti energi fosil. Seperti

yang kita ketahui bersama, ketenagalistrikan di Indonesia masih

didominasi oleh batu bara dan migas mengingat kejelasan prosedur

dan kemudahan investasi di bidang ini. Untuk membuat energi terbarukan dapat bersaing, kemudahan investasi harus dapat dipastikan.

Kemudahan tersebut dapat dicapai dengan pembuatan peraturan

instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau PLTS yang lebih

mendetail disertai dengan kemudahan bea cukai sehingga pajak impor

barang dapat dikurangi sampai Indonesia dapat memproduksi material energi terbarukannya secara mandiri. Penelitian dan kemandirian

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:120

Ekosistem Energi Baru ... 91

produksi material energi terbarukan dapat mendorong penggunaan

energi terbarukan oleh masyarakat yang lebih luas. Pemerintah juga

dapat melakukan investasi pertama pada pembangunan pembangkit

listrik energi terbarukan agar rantai ekonomi dapat terbentuk dan

pada akhirnya mendorong masyarakat lokal untuk ikut berinvestasi

di bidang ini.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai potensi sumber

daya alam dan potensi risiko yang akan dihadapi oleh investor harus

dijelaskan dan diperbarui secara berkala. Laman geoportal yang dimiliki oleh Kementerian ESDM sebagai akses data sudah baik, hanya

perlu untuk diperbaharui secara berkala.

Pembuatan satuan kerja khusus yang berfokus pada transisi

ekologi dan pemanfaatan energi terbarukan dapat diterapkan jika

diperlukan. Prinsipnya, institusi ini akan menjadi pengawas pada

pengembangan energi terbarukan. Wilayah-wilayah yang dianggap

potensial untuk dilakukan pembangunan pembangkit listrik energi

terbarukan dapat dilelang seperti wilayah kerja migas dan semua kontraktor yang mengelola wilayah tersebut dapat berkoordinasi dengan

satuan kerja khusus ini guna mempermudah birokrasi menjadi satu

pintu.

Apabila sistem pengembangan energi terbarukan sudah baik,

langkah pajak karbon dapat diterapkan. Industri wajib melaporkan

audit karbon sehingga kontrol pemerintah terhadap emisi gas rumah

kaca dapat dilakukan. Harapannya, industri dapat mengurangi emisi

karbon mereka sendiri dengan memasang PLTS atap atau berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

REFERENSI

Badan Pusat Statistika (BPS). (2019). Luas daerah dan jumlah pulau menurut

provinsi, 2019. https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_

pub/0000/api_pub/UFpWMmJZOVZlZTJnc1pXaHhDV1hPQT09/

da_01/1 diakses pada 31 Januari 2021.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:121

92 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Bellini, E. (2020). Floating solar plant with LCOE of $0.051/kWh comes

online in Malaysia. https://www.pv-magazine.com/2020/10/21/floatingsolar-plant-with-lcoe-of-0-038-kwh-comes-online-in-malaysia/

CNN Indonesia. (2020, 10 Maret). Tolak proyek panas bumi, warga

adat NTT surati Bank Dunia. https://www.cnnindonesia.com/

ekonomi/20200310145336-85-482136/tolak-proyek-panas-bumiwarga-adat-ntt-surati-bank-dunia

Global Solar Atlas. (2019). Photovoltaic power potential Indonesia. https://

globalsolaratlas.info/download/indonesia

International Energy Agency (IEA). (2020). Data and statistics. https://

www.iea.org/data-and-statistics?country=WEOEUR&fuel=Energy

supply&indicator=TPESbySource

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (2017). 3 tahun

kinerja sektor ESDM: Lampu surya hemat energi, melistriki desa belum

berlistrik. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/3-

tahun-kinerja-sektor-esdm-lampu-surya-hemat-energi-melistriki-desabelum-berlistrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (t.t.). Peta fasilitas

dan sumber daya sektor ESDM. https://onemap.esdm.go.id/map/

indonesia_overview.html

Leader Associates. (2021, 19 Januari). Scaling up rooftop solar in Vietnam

– More than 9GW installed in 2020. PV Magazine. https://www.

pv-magazine.com/press-releases/scaling-up-rooftop-solar-in-vietnammore-than-9gw-installed-in-2020/

Matich, B. (2020, 16 Januari). Masdar to install 145 MW of floating PV in

Indonesia. PV Magazine. https://www.pv-magazine.com/2020/01/16/

masdar-to-build-145-mw-of-floating-pv-in-indonesia/

Petriella, Y. (2020, 21 April). Gara-gara Covid-19, tren positif

pengembangan PLTS terhenti. Bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.

com/read/20200421/44/1230308/gara-gara-covid-19-tren-positifpengembangan-plts-terhenti

Setiawan, A. (2020). Manfaat dan ketentuan izin panel surya atap. https://

www.indonesia.go.id/layanan/kependudukan/ekonomi/manfaat-danketentuan-izin-panel-surya-atap

The ASEAN Post. (2018, 1 Juli). Indonesia’s geothermal potential. https://

theaseanpost.com/article/indonesias-geothermal-potential

Yusgiantoro, F. C., & Utomo, F. G. (2021, 13 Januari). Can renewable energy

save Indonesia’s economy?. The ASEAN Post. https://theaseanpost.com/

article/can-renewable-energy-save-indonesias-economy

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:122

93

BAB VII

Keberlangsungan Pembangkit

Listrik Tenaga Nuklir Indonesia

sebagai Energi Bersih

Nuralfin Anripa

A. Bauran Energi Indonesia

Pembangunan di bidang industri dan ketergantungan teknologi

oleh masyarakat di Indonesia semakin pesat sehingga kebutuhan

energi listrik di Indonesia juga terus meningkat. Dalam sepuluh tahun

terakhir, kebutuhan energi listrik tercatat tumbuh sebesar 6,9% per

tahun. Adapun kebutuhan listrik Indonesia di tahun 2025 berdasarkan

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) diprediksikan mencapai

135 GW (Perpres No. 22, 2017).

Pencapaian bauran energi perlu dilakukan guna mendukung

kemandirian dan ketahanan energi serta pembangunan ekonomi

nasional yang berkelanjutan. Tujuan dari bauran energi nasional

yaitu mengurangi ketergantungan energi fosil dengan cara meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan berkontribusi

dalam agenda global pengurangan emisi gas karbon dioksida (CO2

).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:123

94 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Indonesia telah merencanakan komposisi energi yang lebih berimbang

melalui target bauran energi 2050 dengan cara pengurangan konsumsi

energi fosil menuju peningkatan EBT.

Dalam bauran energi nasional mengacu pada tahun 2020, sektor

bahan bakar fosil masih mempunyai peran paling dominan dengan

porsi minyak bumi 34,38%; batu bara 35,36%; gas bumi 19,36%;

dan EBT 10,90%. Diharapkan bauran energi pada tahun 2050 akan

berubah menjadi minyak dan gas masing-masing sebesar 44%, EBT

31%, dan batu bara 25% (Usman dkk., 2020).

Sumber energi listrik di Indonesia saat ini didominasi oleh pembangkit listrik berbahan bakar fosil, salah satunya adalah batu bara.

Penggunaan bahan bakar fosil memiliki dampak negatif karena emisi

karbon dapat berkontribusi pada perubahan iklim dan pemanasan

global.

Sumber: Usman dkk. (2020)

Gambar 7.1 Sasaran Kebijakan Energi Nasional (KEN)/RUEN

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:124

Keberlangsungan Pembangkit ... 95

B. Perkembangan Emisi Co2

Di Indonesia, emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2005 diperkirakan sebesar 1.8 GtCO2

e menurut dokumen Second National

Communication tahun 2008. Dibandingkan pada tahun 2000, angka

tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0.4 GtCO2

e. Kegiatan alih guna lahan serta kebakaran hutan dan lahan merupakan

sumber emisi yang paling besar dengan persentase 63%, sedangkan

konsumsi bahan bakar minyak menyumbangkan emisi GRK sebesar

19% dari total emisi (Azievska dkk., 2008).

Pada tahun 2012, terjadi peningkatan emisi GRK nasional sebesar

0.452 GtCO2

e dibandingkan tahun 2000. Berdasarkan dokumen First

Biennial Update Report (BUR) yang telah disampaikan kepada United

Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada

Januari 2016, emisi GRK nasional pada tahun 2012 sebesar 1.453

GtCO2

e. Land-use Change and Forestry (LUCF) termasuk kebakaran

gambut (47.8%) dan sektor energi (34.9%) menjadi sektor utama yang

berkontribusi mengeluarkan emisi.

Indonesia telah mencanangkan penurunan emisi GRK sebesar

26% secara sukarela dan akan mencapai 41% jika mendapat dukungan

internasional. Indonesia telah mengeluarkan rangkaian perangkat

hukum dan kebijakan, termasuk Rencana Aksi Nasional Penurunan

Emisi GRK (RAN-GRK) sebagaimana dituangkan dalam Perpres

No. 61/2011 dan inventarisasi GRK melalui Perpres No. 71/2011

(Sulistiawati, 2020).

Setelah tahun 2020, Indonesia menetapkan 29% target unconditional dan 41% target conditional, target tersebut mengacu pada

kajian terbaru mengenai tingkat emisi GRK. Mengatasi permasalahan

tersebut, pemerintah Indonesia menargetkan supaya pada tahun 2025,

energi baru dan terbarukan mencapai porsi 23% dari bauran energi

di Indonesia. Peningkatan EBT terus diupayakan untuk mengurangi

ketergantungan pada energi berbahan bakar fosil yang melepaskan

emisi karbon berbahaya bagi lingkungan. Dalam memenuhi target

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:125

96 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

tersebut, nuklir dapat menjadi solusi energi baru yang potensial untuk

dieksplorasi demi memenuhi target bauran energi tersebut.

Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menguraikan transisi Indonesia menuju masa depan rendah emisi dan berketahanan iklim, yang telah digambarkan pada periode 2015–2019

NDC dengan peningkatan aksi dan kondisi yang mendukung terkait

upaya yang akan menjadi landasan untuk menentukan tujuan lebih

menantang setelah tahun 2020. Upaya tersebut adalah pencegahan

kenaikan temperatur global sebesar 2°C dan mengejar upaya pembatasan kenaikan temperatur global sebesar 1.5°C dibanding dengan

masa praindustri.

Indonesia melihat bahwa pencapaian ketahanan iklim kepulauan

merupakan hasil dari pelaksanaan program adaptasi dan mitigasi serta

strategi penurunan risiko bencana yang komprehensif. Indonesia

telah menentukan tujuan yang lebih menantang mengenai konsumsi

dan produksi keberlanjutan terkait pangan, air, dan energi. Tujuan

tersebut dapat diraih dengan cara pemberdayaan dan peningkatan

kapasitas, memperbaiki layanan dasar kesehatan dan pendidikan,

inovasi teknologi, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan

yang sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (Sulistiawati, 2020).

International Atomic Energy Agency (IAEA) menyatakan bahwa

tenaga nuklir adalah kunci untuk masa depan rendah emisi karbon.

Oleh karena itu, IAEA berkomitmen untuk membantu negara menggunakan tenaga nuklir guna menghasilkan listrik rendah karbon dan

melawan dampak terjadinya perubahan iklim. Dengan menggunakan

tenaga nuklir dapat menyediakan listrik yang stabil dengan tingkat

keamanan energi yang tinggi, juga emisi karbon dapat diabaikan.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan digunakan untuk

menjaga lingkungan hidup, kemudian menjaga ketahanan energi, dan

menjadi pasokan energi dalam jumlah besar. Harapan di masa depan,

PLTN dapat menjadi solusi ketahanan energi yang handal, terjangkau,

dan juga ramah lingkungan. Dengan kata lain, PLTN mampu menjadi

salah satu alternatif meskipun tetap harus dipertimbangkan.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:126

Keberlangsungan Pembangkit ... 97

Kebijakan Energi Nasional (KEN) telah mengakui bahwa PLTN

merupakan salah satu pembangkit energi bersih yang tidak mengemisikan CO2

. Kontribusi PLTN memenuhi 15% dari listrik dunia, yaitu

sekitar 440 PLTN yang tersebar di seluruh dunia. Berdasarkan data

tersebut, dapat diartikan bahwa PLTN sudah memberikan kontribusinya pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

di berbagai belahan dunia. KEN Indonesia, mendorong pemakaian

EBT agar terus meningkat. Meskipun dalam KEN, energi nuklir

menjadi opsi terakhir sebagai upaya penghasil energi listrik untuk

kebutuhan dalam negeri (PP No. 79, 2014).

Tabel 7.1 Asumsi yang dipergunakan dalam proyeksi BAU dan reduksi

emisi GRK

Sektor Energi

BAU Skenario Mitigasi 1

(CM1)

Skenario Mitigasi 2

(CM 2)

1. Efisiensi

dalam

konsumsi

energi final

Efisiensi

dalam

konsumsi

energi final

75% 100% 2. Penerapan

teknologi

batu bara

bersih di

pembangkit listrik

0%

3. Energi

terbarukan

dalam

produksi

listrik

Pembangkit listrik

tenaga batu

bara

19.6% (Komitmen

7.4 GW berdasarkan

RUPTL)

Produksi listrik 132.74

TWh*

4. Penerapan

biofuel

di sektor

transportasi (mandatory B30)

0% 100% 100%

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:127

98 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sektor Energi

BAU Skenario Mitigasi 1

(CM1)

Skenario Mitigasi 2

(CM 2)

5. Jalur distribusi gas

tambahan

0% 100% 100%

6. Stasiun bahan bakar

gas alam

terkompresi

tambahan

(SPBG)

0% 100% 100%

*132.74 TWh setara dengan 21.65 GW

Sumber: Azievska dkk. (2008)

Masa depan Indonesia akan terjamin jika memiliki ketersediaan

pasokan listrik dengan adanya uranium yang dimanfaatkan PLTN oleh

BATAN. Menurut peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN),

sekitar 20 gram uranium dioksida dapat membangkitkan energi setara

dengan 2,24 ton batu bara (Bastori & Birmano, 2018).

Menurut para peneliti BATAN, satu unit PLTN mampu membangkitkan listrik hingga 1500 MW dengan biaya yang lebih hemat

serta ramah lingkungan dibanding dengan Pembangkit Listrik Tenaga

Uap (PLTU) Batu Bara sehingga tidak khawatir akan terjadinya kasus

pencemaran lingkungan seperti di Tiongkok akibat dari penggunaan

PLTU batu bara. PLTN merupakan pilihan tepat dibandingkan

PLTU batu bara sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan

lingkungan. Untuk pembangunannya, PLTN membutuhkan waktu

sekitar 3–5 tahun dan dapat dimulai dari sekarang agar ketahanan

energi nasional dapat segera terwujud. Pemerintah Indonesia telah

merencanakan pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE)

berkapasitas 10 megawatts thermal (MWt) di Serpong, Kota Tangerang

Selatan. Proyek tersebut dilaksanakan sebagai wadah pembelajaran

penguasaan PLTN sekaligus induk bagi PLTN komersial (Marjiyono

dkk., 2015).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:128

Keberlangsungan Pembangkit ... 99

RDE yang merupakan cita-cita besar hasil karya anak bangsa

yang berkapasitas 10 MWt setara dengan tiga megawatts electric

(MWe) atau dengan kata lain mampu menghasilkan listrik ke 2.000

rumah. RDE direncanakan akan beroperasi pada 2024 mendatang

sebagai EBT yang dapat memenuhi kebutuhan listrik dan juga energi

lainnya. Sebelumnya, proyek RDE telah dilindungi oleh pemerintah

dengan cara dibuatnya payung hukum berupa Undang-Undang No.

10 tahun 1997.

Dalam waktu 10 tahun mendatang, ketahanan energi nasional

dapat terwujud dengan adanya satu solusi yaitu sumber energi nonfosil seperti uranium yang dimanfaatkan dalam Teknologi PLTN.

Solusi tersebut akan membuat masa depan Indonesia tetap cerah

karena konsumsi listrik yang besar tidak lagi menjadi ancaman bagi

ketahanan energi Indonesia. Justru pemanfaatan energi nuklir yang

ramah lingkungan tersebut menjadi jawaban bagi Indonesia yang

hendak menghadapi tantangan zaman.

C. Sumber Uranium

Nuklir adalah sumber energi yang tidak terbarukan karena membutuhkan bebatuan uranium spesifik berjenis U-235 yang merupakan

sumber daya tidak terbarukan. Dengan kata lain, uranium dapat habis

meski keberadaannya masih bisa ditemui hampir di seluruh belahan

dunia, termasuk di berbagai daerah di Indonesia yang ternyata memiliki kandungan uranium cukup besar.

Uranium dan torium sebagai bahan baku nuklir dapat ditemukan

melalui dua cara yaitu konvensional dan non-konvensional. Bahan

baku tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra (terdapat

31.567 ton uranium dan 126.821 ton torium), Kalimantan (45.731

ton uranium dan 7.028 ton horium), dan Sulawesi (3.793 ton uranium

dan 6.562 ton torium) (Bastori & Birmano, 2018).

Jika dilihat dari tiga wilayah tersebut, Kalimantan menjadi

sumber uranium terbanyak dibandingkan Sumatra dan Sulawesi.

Sebagai salah satu contohnya, di daerah Kalan, Pulau Kalimantan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:129

100 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

bagian barat terdapat kandungan uranium yang diprediksi mampu

membangkitkan daya hingga 3.000 MW.

Melihat potensi yang dimiliki Indonesia tersebut memunculkan

harapan baru bagi pemanfaatan teknologi nuklir ramah lingkungan

guna menjamin masa depan Indonesia dalam memasok ketersediaan

listrik. Namun, pengembangan EBT nuklir masih menjadi opsi terakhir karena pemerintah melihat nuklir bukan sebagai prioritas utama

pengembangan energi baru terbarukan. Sebagian masyarakat masih

ragu terhadap bahan bakar itu.

D. Pro dan Kontra Masyarakat Terkait Nuklir

Teknologi nuklir sudah lama dimanfaatkan dalam sektor kesehatan,

pertanian, dan perkebunan. Namun, sebagian masyarakat masih

menolak karena pemikiran mereka terkait nuklir masih berkorelasi

dengan bom atom yang terjadi di Hirosima, Jepang pada 1945 yang

lalu. Pemerintah tidak melarang adanya PLTN di Indonesia, namun

pemerintah telah meninjau bahwa nuklir bukanlah prioritas utama,

tetapi menjadi pilihan terakhir dalam pengembangan energi baru

terbarukan. Hal tersebut karena pemerintah mempertimbangkan

bahwa masih terdapat banyak sumber daya energi terbarukan lainnya

Sumber: Bastori dan Birmano (2018)

Gambar 7.2 Peta Persebaran Uranium di Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:130

Keberlangsungan Pembangkit ... 101

yang cukup melimpah seperti panas bumi dan matahari sehingga

anugerah yang melimpah di Indonesia tidak termanfaatkan secara

maksimal jika Indonesia menggunakan PLTN, sedangkan dari segi

teknologi dan daur ulang limbahnya, PLTN masih bergantung dari

luar negeri.

E. Negara-Negara yang Sudah Memanfaatkan PLTN

Berdasarkan pengalaman negara yang sudah mengoperasikan PLTN,

keselamatan menjadi hal yang paling berisiko untuk nuklir. Diperlukan keamanan yang cukup tinggi untuk menggunakan nuklir karena

kecelakaan reaktor nuklir pada tahun 1986 di Chernobyl, Ukraina

merupakan contoh kecelakaan yang tidak dapat dilupakan. Namun

dalam hal ini, dapat dipahami jika permasalahan dalam keselamatan

tergolong rendah, Ukraina tidak akan memakai nuklir. Adapun

perusahaan setempat akan memanfaatkan momentum pembangunan

reaktor sebagai ajang edukasi.

Amerika Serikat merupakan negara dengan PLTN terbesar di

dunia. Negara ini mampu mengolah hingga 852 triliun watt per jam.

Angka tersebut sama dengan 30,5% dari total produksi PLTN global.

Negara adikuasa lainnya, Tiongkok, menyusul dengan memproduksi

listrik bertenaga nuklir sebesar 348,7 triliun watt per jam. Produksinya

setara dengan 12,5% dari keseluruhan produksi PLTN dunia (IAEA,

2019).

Dari banyaknya energi pembangkit listrik, nuklir yang dipandang

mampu menggeser energi fosil karena dianggap sebagai energi bersih,

aman, biaya rendah, dan mampu menghasilkan pasokan listrik dalam

skala besar.

Merujuk pada laporan Power Reactor Information System (PRIS),

negara yang memiliki reaktor nuklir pembangkit listrik terbanyak di

dunia adalah Amerika Serikat. Terdapat 98 reaktor nuklir aktif dan

dua reaktor nuklir yang sedang dibangun. Listrik yang dihasilkan

dari semua reaktor nuklir pada tahun 2018 sebesar 807.078 GWh.

Tampak bahwa listrik yang dihasilkan cukuplah besar, namun ternyata

pasokan energi nuklir di negara tersebut hanya menyumbang 19,32%

dari keseluruhan sumber pasokan (IAEA, 2019).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:131

102 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Selain Amerika Serikat, Prancis merupakan negara yang juga

kebutuhan listrik nasionalnya sangat bertumpu pada reaktor nuklir.

Terdapat 58 reaktor nuklir aktif dan satu yang sedang dibangun. Pada

tahun 2018, Prancis menghasilkan jumlah listrik energi nuklir sebesar

393.200 GWh yang mampu memasok 71,67% kebutuhan listrik

nasional, sedangkan negara-negara lain yang juga pasokan listrik

nasionalnya bertumpu pada reaktor nuklir adalah Slovakia (55%),

Ukraina (52%), Belgia (39%), dan Bulgaria (34%).

F. Limbah Mengandung Bahaya

Energi nuklir dipandang baik, namun bukan berarti tidak berisiko.

Banyaknya kecelakaan reaktor nuklir pembangkit listrik yang telah

terjadi seperti di Three Mile Island, Amerika Serikat pada 1979; Chernobyl di Uni Soviet (1986); dan terakhir Fukushima di Jepang (2011)

terus menghantui negara-negara yang memiliki reaktor nuklir. Hal

tersebut karena paparan radiasi nuklir yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup penduduk sekitar dan masa aktif nuklir

tersebut mampu bertahan hingga ribuan tahun. Selain itu, terdapat

Sumber: IAEA (2019)

Gambar 7.3 Daya Produksi PLTN per Negara

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:132

Keberlangsungan Pembangkit ... 103

permasalahan lain terkait limbah dari proses pengoperasian reaktor

yang hingga saat ini menjadi masalah yang belum dapat dipecahkan.

Uranium merupakan bahan bakar reaktor nuklir. Sebagian

besar reaktor nuklir memerlukan satu jenis uranium khusus, yaitu

uranium-235 (U-235) yang mencakup 0,7 persen dari bijih uranium

alam yang ditambang. Uranium yang terpilih ditempatkan dalam

batang-batang bahan bakar lalu diangkut ke reaktor-reaktor nuklir

pembangkit listrik. Operasi PLTN dapat mengubah bahan bakar

uranium menjadi campuran elemen-elemen radioaktif yang sangat

berbahaya dan beracun seperti plutonium.

Kebutuhan bahan bakar reaktor nuklir harus melalui proses

pengayaan. Proses pengayaan uranium ini sudah menghasilkan

limbah radioaktif. Rata-rata hanya 0,1% dari kandungan uranium

yang bisa dimanfaatkan. Sebagian besar materi lainnya merupakan

bahan beracun, berbahaya, dan mengandung radioaktif yang telah

dipisahkan saat penambangan bijih uranium.

Waktu paruh limbah radioaktif dapat berlangsung selama ribuan

tahun. Limbah radioaktif yang dihasilkan dari pengoperasian reaktor berbentuk padat, cair, maupun gas. Bahan bakar utama seperti

uranium-235 dan plutonium-239 pada reaktor nuklir bisa memiliki

masa aktif 24.000 tahun sebelum akhirnya meluruh ke tingkat yang

aman bagi manusia.

Selama ini cara menyimpan limbah nuklir yaitu disimpan pada

ruang bawah tanah maupun di permukaan. Namun, cara tersebut

tidak berarti aman dan tetap berisiko karena bila terjadi kebocoran

paparan radioaktif dapat menyebabkan mutasi genetika, kelainan

fisik, kanker, leukemia dan kelainan reproduksi, hingga gangguan

kardiovaskuler dan sistem endokrin pada manusia.

Penghasil limbah nuklir terbanyak adalah Prancis. Sudah 60 tahun terakhir Prancis menggunakan energi nuklir, namun belum dapat

menjinakkan limbahnya. Berdasarkan data IAEA, tiap tahunnya dua

kilogram limbah radioaktif per orang dihasilkan dari reaktor-reaktor

nuklir Prancis. Dari 58 reaktor nuklir di Prancis menghasilkan sekitar

10.000 meter kubik limbah radioaktif (IAEA, 2019).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:133

104 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

G. Solusi Bahaya Limbah Ala Prancis

Ilmuwan Prancis Gerard Mourou dan mantan muridnya, Donna

Strickland, memperkenalkan solusi laser untuk mengurangi radioaktif pada limbah nuklir. Solusi laser tersebut mampu memangkas

masa aktif limbah dari waktu awal yang dibutuhkan ribuan tahun

menjadi hitungan menit. Pada tahun 2018, mereka berhasil mendapat

penghargaan Nobel Fisika dengan teknik laser ini.

Teknik laser ini bernama Chirped Pulse Amplification (CPA).

CPA dikembangkan oleh Mourou dan Strickland di Laboratorium

Energetika Laser, University of Rochester, Amerika Serikat. Teknik

CPA telah banyak digunakan dalam berbagai bidang seperti dalam

bidang kedokteran yang digunakan dalam operasi pemulihan mata

dan juga pengobatan kanker, bidang astronomi, dan produksi barang

elektronik. Teknik CPA ini mengandalkan sistem dorongan laser

berenergi tinggi dan sangat pendek.

Manfaat lain yang telah ditemukan Mourou adalah CPA dapat

mengurangi radioaktif pada limbah nuklir melalui proses yang ia

sebut sebagai “transmutasi”. Limbah nuklir ditransmisikan menjadi

bentuk-bentuk atom baru yang tidak memiliki masalah radioaktif.

Apabila skenario berjalan sesuai dengan harapan, Mourou meyakini

bahwa umur radioaktif dapat dipangkas dari beberapa ribu tahun

menjadi beberapa menit saja.

Menurut Mourou, jika kita menambah atau menghilangkan

neutron, segalanya bisa berubah. Ini bukan lagi atom yang sama dan

sifat-sifatnya akan berubah sepenuhnya. Umur limbah nuklir berubah

secara mendasar dan kita bisa memotongnya dari satu juta tahun

menjadi 30 menit. Gagasan untuk mentransmutasi limbah nuklir

bukanlah hal baru. Transmutasi radioaktif pada limbah nuklir sudah

diteliti selama 30 tahun terakhir di Amerika Serikat, Jepang, Jerman,

Belgia, dan Inggris.

H. Solusi Alternatif Penanganan Limbah Radioaktif

Pembuangan terjadi ketika paket limbah radioaktif disimpan di

fasilitas pembuangan tanpa tujuan pengambilan. Kegiatan tersebut

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:134

Keberlangsungan Pembangkit ... 105

mencakup pembuangan limbah radioaktif seperti limbah cair dan gas

ke lingkungan dan pemindahan limbah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Sebagian besar limbah radioaktif tingkat rendah (low-level radioactive waste/LLW) dikirim ke pembuangan di darat segera setelah

pengemasannya untuk pengelolaan jangka panjang. Ini menunjukkan

bahwa sebagian besar (~ 90% berdasarkan volume) dari semua jenis

limbah yang dihasilkan oleh teknologi nuklir, sarana pembuangannya

telah dikembangkan dan diterapkan di seluruh dunia.

Untuk bahan bakar sisa hasil reaktor yang ditetapkan sebagai limbah radioaktif tingkat tinggi (high-level radioactive waste/ HLW), langkah pertama adalah penyimpanan yang memungkinkan peluruhan

radioaktivitas dan panas terkendali sehingga penanganannya jauh

lebih aman. Penyimpanan bahan bakar sisa hasil reaktor ditempatkan

di kolam khusus atau tong kering, baik di lokasi reaktor atau di pusat.

Di luar penyimpanan, banyak pilihan telah diselidiki dengan tujuan

memberikan solusi yang dapat diterima publik, aman, dan ramah

lingkungan untuk pengelolaan akhir limbah radioaktif. Solusi yang

disarankan adalah pembuangan geologis yang dalam. Fokusnya

adalah bagaimana dan di mana membangun fasilitas tersebut.

Bahan bakar sisa hasil reaktor yang tidak dimaksudkan untuk

dibuang langsung malah dapat diolah kembali untuk mendaur ulang

uranium dan plutonium yang dikandungnya. Beberapa HLW cair

yang terpisah dan muncul selama pemrosesan ulang divitrifikasi

dalam wadah kaca dan disimpan menunggu pembuangan akhir.

Limbah radioaktif tingkat menengah (ILW) yang mengandung

radioisotop berumur panjang juga disimpan sambil menunggu pembuangan di gudang geologi. Di Amerika Serikat, limbah transuranic

(TRU) yang memiliki tingkat radioaktivitas yang sama dengan beberapa ILW, dibuang di tempat penyimpanan geologis dalam pabrik

isolasi sampah di New Mexico. Sejumlah negara membuang ILW yang

mengandung radioisotop berumur pendek di fasilitas pembuangan

dekat permukaan seperti yang digunakan untuk pembuangan LLW.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:135

106 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Adapun cara dan pilihan lokasi yang dapat digunakan menurut

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam pembuangan limbah,

dengan atau tanpa penghalang buatan, meliputi

1. Fasilitas pembuangan dekat permukaan di permukaan tanah.

Fasilitas-fasilitas ini berada di atas atau di bawah permukaan

dengan lapisan pelindung yang memiliki ketebalan beberapa

meter. Kontainer limbah ditempatkan di brankas yang dibangun

dengan sistem recharge ketika penuh. Selanjutnya, kontainer

akan ditutup dengan membran kedap air dan tanah lapisan atas.

Fasilitas ini mungkin termasuk beberapa bentuk drainase dan

sistem ventilasi gas.

2. Fasilitas pembuangan dekat permukaan di gua-gua di bawah permukaan tanah. Tidak seperti pembuangan dekat permukaan di

permukaan tanah yang melakukan penggalian dari permukaan,

pembuangan dangkal membutuhkan penggalian gua di bawah

tanah. Fasilitas ini berada pada kedalaman beberapa puluh meter

di bawah permukaan bumi dan diakses melalui drift.

Istilah pembuangan dekat permukaan digunakan untuk menggantikan istilah “tanah dangkal” dan “pembuangan tanah”, tetapi

istilah lama ini kadang-kadang masih digunakan saat mengacu pada

opsi pembuangan ini.

Fasilitas pembuangan ini akan dipengaruhi oleh perubahan iklim

jangka panjang (seperti glasiasi) dan efek ini harus diperhitungkan

mengingat faktor keselamatan karena fenomena tersebut dapat mengganggu. Oleh karena itu, jenis fasilitas ini biasanya digunakan untuk

LLW dan ILW berumur pendek dengan waktu paruh hingga 30 tahun.

I. Rekomendasi Terkait Pengembangan Nuklir di

Indonesia

Pada saat ini, 450 pembangkit nuklir dunia di 30 negara sejak 50

tahun lalu menyumbang 11% listrik dunia tanpa mengemisikan CO2

.

Setiap tahun, pembangkit tersebut mengurangi hingga 2 giga ton CO2

.

Dalam hal ini, setiap tahun dapat dianalogikan seperti meniadakan 2

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:136

Keberlangsungan Pembangkit ... 107

giga ton CO2

atau 400 juta mobil di jalan raya sehingga memberikan

kontribusi yang sangat signifikan saat kita ingin mencapai Conference

of Parties (COP21). Konferensi yang telah diadakan di Paris tersebut

menghasilkan kesepakatan supaya setiap negara berpartisipasi untuk

mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama

perubahan iklim.

Salah satu aspek terpenting dalam pengembangan PLTN adalah

dukungan para ahli nuklir, kelompok pegiat lingkungan, dan lembaga

lain yang bersangkutan. Usulan dari Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (Apronuki) adalah energi nuklir dapat dimasukkan ke dalam

materi Rancangan Undang-Undang EBT (RUU-EBT). Apronuki

menilai energi nuklir perlu diatur dalam dua aspek undang-undang

yakni aspek sosialisasi dan keselamatan.

Dalam kebijakan RUEN, nuklir disebut sebagai opsi terakhir,

namun potensi energi yang dihasilkan pembangkit nuklir tidak dapat

diabaikan. Nuklir sangat cocok dengan kebijakan kedaulatan energi

karena sumber energi ini dapat bertahan hingga 60 tahun. Oleh karena

itu, diperlukan kajian mendalam tentang keselamatan kerja nuklir

demi terwujudnya ketersediaan pasokan listrik Indonesia di masa

depan yang dihasilkan dari nuklir ramah lingkungan (Perpres No.

22, 2017).

REFERENSI

Azievska, M., Pop-Jordanov, J., Bosevski, T., Alcinova Monevska, S.,

Aleksovska, N., Andonov, S., Bergant, K., Chaushevski, A., Chukaliev,

O., Donevska, K., Dzabirski, V., Filkoski, R. V, Kendrovski, V., Matevski,

V., Markovska, N., Micev, I., Mukaetov, D., Nestorovski, L., Nikolov,

N., … Zdraveva, P. (2008). Second national communication on climate

change (SNCCC). Ministry of Environment and Physical Planning of

the Republic of North Macedonia.

Bastori, I., & Birmano, M. (2018). Ketersediaan uranium di Indonesia untuk

memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTN. Jurnal Pengembangan Energi

Nuklir, 19, 95. https://doi.org/10.17146/jpen.2017.19.2.3999

IAEA. (2019). Nuclear Power Reactors in the World (Issue 2).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:137

108 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Marjiyono, M., Suntoko, H., Soehaimi, A., Yuliastuti, Y., & Syaeful, H. (2015).

Kelas soil daerah sekitar rencana tapak reaktor daya eksperimental

(RDE) Serpong dari data mikrotremor. Jurnal Pengembangan Energi

Nuklir, 17, 57. https://doi.org/10.17146/jpen.2015.17.1.2591

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang

Kebijakan Energi Nasional. (2014). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/

PP%20No.%2079%20Thn%202014.pdf

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang

Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://jdih.esdm.go.id/index.

php/web/result/1648/detail

Sulistiawati, L. Y. (2020). Indonesia’s climate change national determined

contributions, a farfetch dream or possible reality?. IOP Conference

Series: Earth and Environmental Science, 423, 12022. https://doi.

org/10.1088/1755-1315/423/1/012022.

Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.

N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,

Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi

nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:138

109

BAB VIII

Blueprint Pemberdayaan Angin

dan Matahari terhadap Geospasial

Tropis Indonesia dalam Pasar

Pemenuhan Listrik

Yohana Noradika Maharani

A. Menilik kondisi saat ini

Pemanfaatan potensi energi alternatif sekaligus sebagai sumber energi

terbarukan telah mulai banyak dilakukan sebagai pengganti energi dari

bahan fosil. Indonesia terletak pada posisi geospasial yang kaya sinar

matahari dengan lama penyinaran matahari selama sepuluh hingga

dua belas jam dalam sehari. Posisi Indonesia cukup menguntungkan karena berada di sekitar garis ekuator yang merupakan daerah

pertemuan sirkulasi Hadley, Walker, dan local (Habibie dkk., 2011).

Dengan demikian, kondisi tersebut dipandang berpotensi dalam hal

sumber daya angin yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan

energi terbarukan dalam rangka pemenuhan pembangkit listrik.

Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar di kawasan Asia

Tenggara dengan permintaan kebutuhan energi masyarakat Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:139

110 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

yang terus mengalami peningkatan seiring dengan laju pertumbuhan

penduduk serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi.

Bahkan secara global, proyeksi permintaan energi pada tahun 2050

hampir mencapai tiga kali lipat. Topik mengenai masalah energi

adalah topik yang harus diupayakan solusinya bersama-sama. Akses

ke sumber energi yang terjangkau, dapat diandalkan, serta berkelanjutan sangat diperlukan mengingat hal tersebut merupakan upaya

untuk mencapai banyak aspek yang ada di Sustainable Development

Goals (SDGs) terkait pengentasan kemiskinan melalui kemajuan

dalam bidang kesehatan, pendidikan, pasokan air, dan industrialisasi

sebagai langkah mitigasi perubahan iklim.

Dukungan pelaksanaan SDGs di Indonesia, khususnya mengenai

energi, sesuai dengan mandat SDGs tujuan tujuh, yaitu menjamin

akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern

untuk semua. Seperti yang tertuang dalam SDGs target tujuh pula

bahwa pada tahun 2030 diharapkan pangsa energi terbarukan meningkat secara substansial dalam bauran energi global, perbaikan

efisiensi energi dilakukan di tingkat global sebanyak dua kali lipat,

serta tercapainya indikator bauran energi terbarukan dan intensitas

energi primer (SDGs indikator 7.2.1 dan 7.3.1). Masih terkait tentang

target SDGs, yaitu target 7a, bahwa pada tahun 2030 diharapkan

untuk memperbanyak kerja sama internasional dalam memfasilitasi

akses terhadap riset dan teknologi energi bersih, termasuk energi

terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi bahan bakar fosil yang

lebih maju dan bersih, serta mendorong investasi dalam infrastruktur

energi dan teknologi energi bersih. Demikian halnya target 7b yaitu

menambah infrastruktur dan meningkatkan mutu teknologi untuk

penyediaan layanan energi modern dan berkelanjutan bagi semua

negara berkembang, khususnya negara-negara kurang berkembang,

negara berkembang kepulauan kecil, dan negara berkembang terkungkung daratan sesuai dengan program bantuan masing-masing

negara. Akan tetapi, indikator pada target tersebut belum tersedia di

Indonesia sehingga indikator global perlu dikembangkan.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:140

Blueprint Pemberdayaan Angin ... 111

Menilik pada peraturan perundangan energi di Indonesia,

bahkan arah kebijakan pengembangan energi baru dan terbarukan

(EBT) telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30, pasal

20–22 Tahun 2007 Tentang Energi (UU No. 30, 2007). Kemudian,

diturunkan ke Kebijakan Energi Nasional (KEN) PP No. 79 Tahun

2014 untuk selanjutnya menjadi landasan Rencana Umum Energi

Nasional (RUEN) yaitu Perpres No. 22 Tahun 2017 yang penyusunannya berpedoman pada Perpres No. 1 Tahun 2014. Selanjutnya,

peraturan tersebut menjadi pedoman untuk penyusunan Rencana

Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan disinkronisasikan dengan

Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Bersumber pada Perpres

No. 22 Tahun 2017 tentang RUEN, bisa kita lihat di Tabel 8.1 poin

nomor 5 mengenai potensi energi matahari (surya) dan poin nomor

6 potensi energi angin di wilayah Indonesia. Perlu dicatat bahwa apa

yang terdapat di Tabel 8.1 menurut status pada tahun 2015.

Secara khusus, bab ini membahas tentang energi terbarukan

terkait pemberdayaan angin dan matahari di Indonesia dalam pasar

pemenuhan listrik. Perencanaan energi perlu diupayakan dengan

serius agar dapat menjamin ketersediaan energi dengan harga yang

terjangkau bagi seluruh masyarakat secara jangka panjang. Selain

itu, aspek penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus

dilaksanakan dengan nilai-nilai yang berkeadilan, terus berkelanjutan,

rasional, optimal, serta terpadu. Akan tetapi, melihat pada kebutuhan

energi listrik nasional, rupanya belum sebanding dengan ketersediaan

energi yang ada. Pemenuhan kebutuhan listrik, terutama di daerahdaerah terpencil wilayah Indonesia, biasanya masih terkendala oleh

transportasi dan keadaan cuaca yang kurang mendukung. Oleh karena

itu, adanya upaya diversifikasi pembangkit listrik dengan sumber

energi matahari dan angin yang dalam hal ini sebagai sumber energi

alternatif ramah lingkungan menjadi suatu hal yang mendesak untuk

ditindaklanjuti.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:141

112 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Tabel 8.1 Potensi Energi Baru dan Terbarukan

No. Jenis Energi Potensi Kapasitas

Terpasang Pemanfaatan

1 Panas bumi 29.544 MW 1.438,5 MW 4,9%

2 Hydro 75.091 MW 4.856,7 MW 6,4%

3 Mini-mikro hidro 19.385 MW 197,4MW 1,0%

4 Bioenergi 32.654 MW 1.671,0 MW 5,1%

5 Surya 207.898 MW

(4,80 kWh/m2/hari)

78,5 MW 0,04%

6 Angin 60.647 MW (≥4m/s) 3,1 MW 0,01%

7 Gelombang laut 17.989 MW 0,3 MW 0,002%

Sumber: Perpres No. 22 (2017)

B. Geliat Energi Matahari dan Angin untuk Listrik di

Indonesia

Indonesia memiliki komitmen untuk pemenuhan porsi energi baru

dan terbarukan dalam bauran energi nasional sebesar 23% pada

tahun 2025. Indonesia merupakan negara tropis dengan sinar matahari sepanjang tahun. Pemanfaatan energi matahari untuk listrik

menawarkan peluang yang unik untuk mencapai tujuan berkelanjutan

jangka panjang, seperti pengembangan ekonomi modern, masyarakat

yang sehat dan berpendidikan, lingkungan yang bersih, dan peningkatan stabilitas geopolitik.

Pembangkit listrik energi matahari memanfaatkan sumber daya

energi matahari lokal sehingga tidak membutuhkan infrastruktur

pendukung yang berat karena memang terukur dapat meningkatkan

pasokan layanan listrik. Ciri penting listrik berbasis energi matahari

adalah dapat diakses, utamanya oleh lokasi terpencil yang tidak memiliki akses listrik sehingga dapat memberikan peluang pengembangan

di wilayah mana pun. Gambar 8.1 merupakan hamparan panel surya

yang telah terpasang di Desa Wineru, Provinsi Sulawesi Utara. Hal

ini menunjukan komitmen serius pemerintah dalam memenuhi

kebutuhan listrik di daerah terpencil.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:142

Blueprint Pemberdayaan Angin ... 113

Saat ini pemanfaatan energi surya di Indonesia baru mencapai

sekitar 0,05% atau 100 MW. Untuk bisa mencapai target RUEN,

diperlukan peningkatan pemanfaatan energi matahari sekitar 900

MW. Roadmap pemanfaatan energi matahari telah dikeluarkan oleh

pemerintah Indonesia yang menargetkan kapasitas Pembangkit Listrik

Tenaga Surya (PLTS) terpasang hingga tahun 2025 sebesar 0,87 GW

atau sekitar 50 MWp/tahun. Jumlah ini merupakan gambaran potensi

pasar yang cukup besar dalam pengembangan energi matahari di

masa mendatang (Indonesia.go.id, 2020). Sebenarnya, dengan melihat

potensi besar di Indonesia ini, kita optimis bahwa energi matahari

mampu mendorong Indonesia mencapai 100% energi listrik hijau

pada tahun 2050.

Walaupun potensi energi matahari di Indonesia cukup besar

(Gambar 8.2), sayangnya investasi di sektor energi terbarukan masih

terbilang rendah. Energi matahari baru bisa menyumbang 1,7%

dari total produksi listrik tahun 2019. Pemerintah memperkirakan

penggunaan energi matahari dalam produksi listrik hanya akan

menyumbang kurang dari 10% dari total bauran energi pada tahun

2050. Dengan potensi sinar matahari yang melimpah dan topografi

Sumber: Kementerian ESDM (2020)

Gambar 8.1 Hamparan Panel Surya di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur,

Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:143

114 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

yang unik, mestinya Indonesia mampu menghasilkan 100% listrik

ramah lingkungan dari energi surya pada tahun 2050. Tentunya

untuk dapat meraih capaian tersebut, pemerintah perlu menetapkan

kebijakan yang sesuai bagi pelanggan dan penyedia listrik untuk

mewujudkannya.

Indonesia sebenarnya memiliki alasan-alasan yang berpotensi

untuk menghasilkan keseluruhan listrik dari energi matahari. Alasanalasan tersebut, antara lain bahwa Indonesia memiliki sinar matahari

lebih dari cukup dan juga memiliki area yang luas untuk memasang

photovoltaics. Konsumsi listrik Indonesia adalah satu megawatt-hour

(MWh) per kapita pada 2019, hanya 11% dari konsumsi Singapura.

Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional Indonesia menyebutkan

bahwa kebutuhan listrik negara akan mencapai 1.000 TWh atau setara

dengan 3,3 MWh per kapita pada tahun 2038. Dengan asumsi jika

tren ini terus berlanjut, proyeksi kebutuhan listrik akan mencapai

2.600 TWh atau 7,7 MWh per kapita pada tahun 2050 (Silalahi, 2020).

Selain energi matahari yang telah diuraikan sebelumnya, pemanfaatan energi angin sebagai sumber energi listrik di Indonesia

memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Kawasan pesisir

Sumber: Kementerian ESDM (2018b)

Gambar 8.2 Peta Potensi Energi Surya di Wilayah Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:144

Blueprint Pemberdayaan Angin ... 115

Indonesia memiliki potensi angin melimpah dengan total kapasitas

terpasang dalam sistem konversi energi angin saat ini kurang dari

800 kilowatt. Langkah awal yang paling penting dilakukan adalah

pemetaan potensi energi angin di Indonesia. Secara alamiah, wilayah

di Indonesia umumnya memiliki kecepatan angin di bawah 5,9 m/s

yang secara ekonomi tetap memiliki kelayakan untuk dibangun

pembangkit listrik.

Mengacu pada Kebijakan Energi Nasional, bahwa pembangkit

listrik berbasis energi angin atau Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

(PLTB) harus mampu mencapai 250 MW pada tahun 2025. Ada

beberapa wilayah di Indonesia yang berada pada daerah angin

karena adanya nozzle effect atau penyempitan dua pulau atau daerah

di lereng gunung antara dua gunung yang lokasinya berdekatan. Data

pada tahun 2015 menunjukkan bahwa total potensi energi angin di

Indonesia adalah 60.647 MW dengan kecepatan angin di atas 4 m/s

yang bisa kita lihat pada Gambar 8.3, yaitu peta potensi energi angin

Indonesia. Akan tetapi, peta ini hanya sebagai peta indikatif potensi

energi sehingga untuk keperluan pembangunan pembangkit listrik

tenaga angin perlu dilakukan studi kelayakan lebih lanjut.

Sumber: Kementerian ESDM (2018a)

Gambar 8.3 Peta Sebaran Potensi Energi Angin di Wilayah Indonesia di Atas

Kecepatan 4 m/s

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:145

116 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Proses dalam memanfaatkan energi angin pada dasarnya dilakukan lewat dua tahap konversi energi yaitu aliran angin menggerakkan

baling-baling sehingga berputar mengikuti angin yang berhembus,

kemudian hasil putaran tadi dihubungkan ke generator. Dari generator inilah dihasilkan arus listrik. Membahas tentang teknologi turbin,

perkembangan secara matang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Turbin angin skala kecil dapat digunakan untuk kebutuhan di dalam

negeri serta komunitas dan proyek energi angin yang lebih kecil

sehingga tentunya hal ini bisa menjadi sistem yang berdiri sendiri atau

disebut standalone system dan terhubung dengan jaringan. Teknologi

ini menjadi bagian penting dari industri kelistrikan berbasis energi

angin. Secara teori, jumlah listrik yang dihasilkan turbin angin bergantung pada tiga faktor (BWEA, 2005). Faktor pertama adalah kecepatan angin. Jika angin berhembus dengan kecepatan dua kali lipat,

energi konten akan meningkat sebanyak delapan kali lipat. Turbin di

lokasi yang kecepatan anginnya 8 m/s mampu memproduksi sekitar

75–100% lebih banyak listrik dibandingkan tempat yang rata-rata

kecepatan anginnya 6 m/s. Faktor kedua adalah ketersediaan turbin

angin. Ini adalah kemampuan untuk beroperasi saat angin bertiup,

misalnya kondisi turbin angin yang tidak dalam pekerjaan pemeliharaan. Kemampuan ini biasanya sekitar 98% atau lebih pada mesin

modern dari Eropa. Faktor ketiga adalah cara kerja turbin angin.

Ladang angin atau wind farm ditata sedemikian rupa sehingga satu

turbin tidak menahan angin dengan jarak yang terlalu jauh dari turbin

yang lainnya. Bagaimanapun, faktor lain juga harus dipertimbangkan,

seperti lingkungan, visibilitas, dan persyaratan koneksi jaringan atau

grid connection yang seringkali lebih diutamakan untuk tata letak

penangkapan angin yang optimal. Dengan pertimbangan turbin yang

terhubung ke jaringan, output dari turbin angin langsung terhubung

ke jaringan listrik yang terdapat pasokan listrik. Sistem ini dapat

digunakan untuk individual wind turbines dan untuk ladang angin

guna mengekspor listrik ke jaringan listrik yang ada. Angin yang

terhubung ke jaringan turbin bisa menjadi proposisi yang baik jika

kita mengonsumsi listrik yang tinggi.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:146

Blueprint Pemberdayaan Angin ... 117

Energi terbarukan memiliki posisi sangat penting dalam perjuangan kita melawan perubahan iklim dan teknologi di bidang energi

angin dapat membantu sistem pembangkit listrik yang berkelanjutan

di masa depan. Melihat contoh yang sudah terbangun seperti adanya

pembukaan ladang angin di Sidrap, Sulawesi, mampu menghasilkan

75 MW listrik dan dapat memberi daya hingga 70.000 rumah tangga

(Hajramuni, 2018). Proyek tersebut merupakan bagian dari ambisius

program kelistrikan 35.000 MW. Mengingat pentingnya peluang ini,

peran penting turbin angin untuk masa depan energi Indonesia perlu

menjadi perhatian ilmuwan Indonesia dan didukung oleh pemerintah,

terutama adanya pemikiran kritis tentang teknologi ini, khususnya

studi tentang fundamental aerodinamika dan aliran turbulensi.

Penulis meyakini bahwa belum banyak studi tentang topik tersebut

oleh institusi yang berbasis literatur di Indonesia. Dalam beberapa

tahun terakhir, telah ada penelitian yang melihat pengaruh topografi

perbukitan dan luas permukaan pada turbin angin (Maharani dkk.,

2009; Shamsoddin & Porté-Agel, 2018). Studi ini mengkritisi tentang

bentuk topografi realistis yang berguna untuk mencapai ladang angin

yang efektif dan efisien. Tentunya, situasi ini perlu ditangani segera jika

Indonesia menghendaki untuk mencapai target energi terbarukannya

dan menjadi pengguna energi angin yang terkemuka, setidaknya di

tingkat ASEAN.

C. Percepatan Energi Angin dan Matahari di

Indonesia

Dalam satu dekade terakhir, kenaikan harga BBM dan isu pemanasan global telah mencetuskan banyak minat untuk menemukan

cara mengurangi konsumsi energi. Hal ini terefleksi pada tahun

2005 tentang European Commission Emission Trading System (ETS)

yang mensyaratkan semua 25 anggota Uni Eropa untuk mengurangi

emisi sebesar 21% pada tahun 2020 (Ellerman & Buchner, 2007).

Besaran skema tersebut tentunya memengaruhi sektor energi sehingga

memaksa untuk mengadopsi sumber energi yang lebih efisien dan

berkelanjutan. Dengan demikian, skema serupa juga akan diluncurkan secara global di beberapa poin di masa depan.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:147

118 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Indonesia sebagai negara berkembang dengan dominasi energi

dari sumber fosil (tak terbarukan) diperkirakan akan bertahan hingga

2050. Namun, sebagai penandatanganan kesepakatan Paris, Indonesia

memiliki tugas untuk mengurangi pelepasan CO2

ke atmosfer. Artinya,

negara tidak bisa bergantung pada sumber bahan bakar fosil seperti

minyak bumi dan batu bara. Apalagi pemerintah Indonesia saat ini

menargetkan penggunaan energi terbarukan yang ambisius sebesar

23% dari total sumber energi. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah meningkatkan program energi terbarukan, dalam hal ini

contohnya energi matahari dan angin. Dengan potensi energi angin

dan limpahan sinar matahari yang luas dan konsisten di Indonesia,

ditambah dengan rendahnya harga solar photovoltaic, kita optimis

bisa mencapai 100% listrik terbarukan dengan emisi nol sangat layak

untuk dicapai Indonesia pada tahun 2050.

Meskipun kita menyadari bahwa Indonesia memiliki potensi

besar di bidang energi matahari dan angin yang cukup melimpah,

namun Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hingga saat ini menjadi

pemasok utama dan satu-satunya kebutuhan listrik, juga memiliki

kendala untuk tidak dapat langsung memanfaatkannya karena masih

terikat tandatangan kontrak dengan berbagai operator pembangkit

listrik dan biasanya kontrak ini berlangsung selama 20 tahun (Silalahi,

2020).

Terkait tenaga listrik berbasis energi angin, ada harapan ke depan

yang bisa kita pikirkan sebagai solusi bersama, misalnya mengenai

efisiensi turbin angin dan cara-cara untuk lebih meningkatkan keluaran listrik dari ladang angin di masa mendatang. Hal berikutnya adalah

mendapatkan kajian lebih terkait fundamental aliran turbulensi di atas

permukaan kasar (tutupan lahan) ladang angin agar tercapai efisiensi

ladang angin secara akurat. Dengan demikian, hal ini juga menjadi

peluang bagi para ilmuwan Indonesia untuk mengembangkan energi

angin secara berkelanjutan.

Dengan mempertimbangkan kondisi hingga saat ini terkait kecepatan pengembangan energi terbarukan, Indonesia jelas memerlukan

kebijakan yang ambisius dan pelaksanaan yang komprehensif dalam

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:148

Blueprint Pemberdayaan Angin ... 119

program energi baru dan terbarukan. Dalam hal ini, perlu pelibatan

banyak pihak seperti penngkatan peran swasta untuk mendukung

percepatan implementasi energi listrik dari energi angin dan matahari

dalam rangka pencapaian bauran energi terbarukan di Indonesia. Oleh

karena itu, pembenahan regulasi diperlukan untuk memaksimalkan

pengembangan energi baru dan terbarukan.

Masih banyak daerah-daerah yang belum bisa terjangkau untuk

pengembangan sistem tenaga listrik berbasis energi matahari dan

angin. Indonesia memerlukan adanya perluasan jaringan (grid) dan

pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan dan terintegrasi,

khususnya untuk daerah-daerah yang belum teraliri listrik secara

jangka panjang. Selain itu, juga perlu dijadikan pertimbangan khusus

mengenai harga yang terjangkau oleh masyarakat. Dengan demikian,

Indonesia memerlukan adanya penerapan kebijakan yang mengatur

mengenai harga dan insentif yang tepat untuk mendorong geliat

investasi di bidang energi matahari dan angin dengan dukungan

dari berbagai sektor. Adanya dukungan kemitraan antara pemangku

kepentingan, dunia usaha, pemberdayaan masyarakat, serta adanya

edukasi dan pelatihan yang tepat dapat memastikan keberlanjutan

dari fasilitas energi angin dan matahari yang telah dibangun maupun

yang direncanakan akan dibangun.

Selain partisipasi aktif dan koordinasi lintas sektor di tingkat nasional dan daerah untuk percepatan pengembangan energi angin dan

matahari, juga sangat penting memelihara komitmen dan semangat

semua pihak agar pemenuhan porsi energi baru dan terbarukan dalam

bauran energi nasional sebesar 23% bisa tercapai pada tahun 2025.

REFERENSI

BWEA. (2005). BWEA briefing sheet: Wind turbine technology.

Ellerman, A. D., & Buchner, B. K. (2007). The European Union emissions

trading scheme: Origins, allocation, and early results. Review of

Environmental Economics and Policy. https://doi.org/10.1093/reep/

rem003.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:149

120 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Habibie, M. N., Sasmito, A., & Kurniawan, R. (2011). Kajian potensi

energi angin di wilayah Sulawesi dan Maluku. Jurnal Meteorologi

dan Geofisika. https://doi.org/10.31172/jmg.v12i2.99.

Hajramuni, A. (2018, 2 Juli). Jokowi inaugurates first Indonesian wind

farm in Sulawesi. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/

news/2018/07/02/jokowi-inaugurates-first-indonesian-wind-farm-insulawesi.html#:~:text=President Joko “Jokowi” Widodo on,its kind

in Southeast Asia.

Hidranto, F. (2020). Energi surya berakselerasi di tengah pandemi.

Indonesia.go.id. https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/

ekonomi/energi-surya-berakselerasi-di-tengah-pandemi

Kementerian ESDM. (2018a). Peta potensi energi angin Indonesia. ESDM.

Kementerian ESDM. (2018b). Peta potensi energi surya Indonesia. ESDM.

Kementerian ESDM. (2020). Menengok ladang panel surya terbesar di

Indonesia. https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/03/13/2508/menengok.

ladang.panel.surya.terbesar.di.indonesia?lang=en

Maharani, Y. N., Lee, S., & Lee, Y. K. (2009). Topographical effects on wind

speed over various terrains: A case study for Korean Peninsula. 7th

Asia-Pacific Conference on Wind Engineering, APCWE-VII.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang

Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://jdih.esdm.go.id/index.

php/web/result/1648/detail

Shamsoddin, S., & Porté-Agel, F. (2018). Wind turbine wakes over hills.

Journal of Fluid Mechanics. https://doi.org/10.1017/jfm.2018.653

Silalahi, D. F. (2020, 22 April). Why solar energy can help Indonesia

attain 100% green electricity by 2050. The Conversation. https://

theconversation.com/why-solar-energy-can-help-indonesia-attain-100-

green-electricity-by-2050-134807.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

(2007). https://jdih.esdm.go.id/peraturan/uu-30-2007.pdf

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:150

121

BAB IX

Energi Listrik Terbarukan Sistem

Hibrida dengan Panel Surya untuk

Desentralisasi di Indonesia

David Setiawan Sanjaya

A. Potensi Tepat untuk Indonesia

Di era globalisasi ini, banyak negara yang berlomba-lomba mewujudkan “kota cerdas terbarukan dan berkelanjutan”, terutama negaranegara maju yang selangkah jauh di depan negara-negara berkembang

dalam mengejar perkembangan optimalisasi teknologi untuk menghasilkan energi yang berkelanjutan dan baru terbarukan.

Plus energy district (Jerman) merupakan lingkungan bangunan

dengan penggunaan lahan perumahan dan perkantoran yang diliputi

dengan instalasi panel surya lebih dari 90% luasan atap bangunan dan

memiliki prediksi efisiensi secara teoritis mencapai 34%.

Negara-negara maju, terutama Tiongkok, telah mempersiapkan

Energy Saving and New Energy Vehicle Technology Roadmap. Dalam

strateginya pada 2025 mendatang, penggunaan bahan bakar dikategorikan berdasarkan skala kendaraan, baik pribadi hingga umum.

dengan mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan,

dari penggunaan bahan bakar listrik sampai kendaraan umum yang

menggunakan bahan bakar hidrogen.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:151

122 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sumber: APEC (2019)

Gambar 9.1 Grafik Waktu Empat Generasi Perangkat Panel Surya

Indonesia telah berusaha mencapai target dalam meningkatkan

kualitas sumber daya alam yang ada, namun tidak dapat dimungkiri

bahwa Indonesia memiliki keterbatasan dalam hal teknologi. Oleh

karena itu, Indonesia tertinggal dari negara berkembang lain karena

masih bergantung pada energi minyak bumi sebagai pemenuhan

kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Banyak sumber daya alam yang

diekspor ke luar negeri untuk diolah menjadi minyak bumi yang

siap menjadi bahan bakar atau kebutuhan rumah tangga sehingga

sulit bagi Indonesia untuk beralih dari energi minyak bumi ke energi

terbarukan yang jauh lebih berkelanjutan dan jauh lebih efisien serta

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:152

Energi Listrik Terbarukan ... 123

ramah lingkungan. Selain itu, Indonesia harus meningkatkan potensi

energi baru dan terbarukan, secara bersamaan juga dituntut untuk

memenuhi kebutuhan bangsa dan negara dalam waktu singkat

sehingga lebih banyak dana yang harus dialokasikan untuk subsidi

kebutuhan dasar primer yang masih belum menggunakan bahan

ramah lingkungan.

Meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah

di bidang minyak dan gas, tidak menutup kemungkinan diperlukan

solusi tepat untuk melakukan konversi energi yang jauh lebih ringkas

dan efisien untuk mencapai kebutuhan dasar rumah tangga yang

telah menjadi polemik di pemerintahan Indonesia. Masalah besar

yang dihadapi Indonesia, yaitu pemerataan kebutuhan dasar berupa

listrik dan gas untuk kebutuhan rumah tangga di wilayah Indonesia,

dibuktikan dengan banyaknya wilayah yang tergolong terdepan,

terluar, tertinggal (3T).

Indonesia yang memiliki banyak daerah terpencil seperti perkampungan tradisional sebagai suku bangsa tradisional Indonesia dengan

banyak budaya dan kebiasaan gaya hidup menunjukkan keragaman

Indonesia di setiap daerah mempunyai kebutuhan berbeda-beda.

Namun, ada kemungkinan daerah pedesaan mengikuti kebiasaan

hidup seperti kebutuhan di kota besar. Pemerataan kebutuhan energi di

Indonesia cukup baik, kecuali di Indonesia bagian timur. Keberadaan

tempat-tempat seperti Wae Rebo, Nusa Tenggara Timur (NTT)

sengaja tidak disentuh oleh masyarakat kota atau wisatawan guna

melestarikan budaya leluhurnya. Mereka mengisolasi eksistensinya

dari globalisasi yang dapat merusak kebudayaan Indonesia, terutama

di daerah-daerah terpencil.

Oleh karena itu, solusi yang tepat adalah menjangkau kebutuhan

dasar pedesaan dan perkotaan dengan teknologi panel surya. Indonesia

memiliki potensi besar pada energi surya, namun pemanfaatannya

masih terbatas. Peningkatan efisiensi bangunan konvensional yang

diubah menjadi bangunan lestari, hijau, dan berkelanjutan merupakan

model yang tepat untuk mengintegrasikan panel surya dengan pengisian daya pintar (smart grid). Hal ini dapat menjadi solusi yang tepat

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:153

124 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi. Dengan demikian,

formula untuk mendukung energi berkelanjutan ditemukan melalui

rumah hybrid yang didukung secara optimal dengan panel surya serta

dilengkapi dengan beberapa desain demi optimalisasi penggunaannya

secara teknis.

Indonesia merupakan negara berkembang dengan kepulauan

terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (BPS, t.t.) dan dikenal dengan kata “Nusantara”. Dengan jumlah penduduk mencapai

268.583.016 jiwa pada tahun 2020 (Nugraheny, 2020), negara Indonesia

dilintasi garis khatulistiwa dan terletak di antara daratan benua Asia

dan Australia serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Oleh karena itu, posisinya yang berada di daerah ekuator memiliki

intensitas penyinaran matahari yang baik sepanjang tahun. Posisi ini

menyediakan sinar matahari yang teradiasi sehingga berpotensi untuk

digunakan pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Penggunaan

tenaga surya untuk pembangkit listrik sebenarnya sudah dilakukan

cukup lama, namun penerapannya masih terbatas pada sistem tenaga

kecil atau yang lebih dikenal dengan Solar Home System (SHS) dengan

pertimbangan biaya yang cukup besar di awal. Penerapan SHS ini

pada awalnya merupakan bantuan pemerintah yang diberikan secara

bersubsidi dan masyarakat pedesaan memanfaatkannya sebagai sarana

penerangan pada malam hari untuk menggantikan lampu minyak

tanah. Seiring berkembangnya zaman, SHS menjadi alternatif dalam

menghemat energi, namun juga menjadi hambatan pemerintahan

dalam mendukung kemajuan energi yang berkelanjutan dan terbarukan.

Masyarakat perkotaan merupakan komponen yang cukup besar

dari komposisi penduduk Indonesia. Faktanya, hampir semua kelompok masyarakat ini berada dalam jangkauan jaringan Perusahaan

Listrik Negara (PLN), namun memiliki karakteristik yang dominan

dari masyarakat pedesaan dalam penggunaan PLTS, seperti daya beli,

jenjang pendidikan, pemahaman lingkungan, dan penghematannya.

Peran energi listrik dalam kebutuhan di perkotaan sangatlah penting

sehingga tidak tersedianya energi tersebut secara langsung akan meBuku ini tidak diperjualbelikan.

P:154

Energi Listrik Terbarukan ... 125

mengaruhi kebutuhan primer, seperti produktivitas dan kenyamanan.

Beberapa ciri positif yang dimiliki oleh penghuni perkotaan ini dapat

dijadikan sebagai penggerak sosialisasi PLTS perkotaan yang mandiri

dan swakelola.

Pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat perkotaan ini

diharapkan menjadi komponen penting dalam upaya peningkatan

kapasitas terpasang PLTS nasional untuk mencapai target sekitar 5%

energi terbarukan pada tahun 2025 sebagaimana yang tertuang dalam

Kebijakan Energi Nasional. Salah satu prasyarat perluasan penggunaan PLTS komunal adalah ketersediaan peralatan dan komponen

PLTS. Dengan mengkaji ketersediaan sistem PLTS di Indonesia yang

kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga perkotaan,

meliputi data kapasitas dan vendor komponen PLTS, diharapkan

dapat menjadi rujukan cepat untuk pengembangan PLTS di Indonesia,

khususnya bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan energi

surya sebagai sumber pembangkit listrik sebagai partisipasi nyata

dalam pembangunan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan

berkelanjutan.

B. Data Pengguna Energi Terbarukan di Indonesia

Menurut artikel Kementerian ESDM (2016), data menunjukkan

kapasitas untuk memasang energi baru terbarukan (EBT), termasuk

pembangkit listrik tenaga surya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN),

sangat rendah dan progresnya lambat dengan yield sebesar 9,28 MW,

dibandingkan pembangkit listrik tenaga lain, seperti PLTP (panas

bumi) 523,28 MW; PLTD (diesel) 2.292,49 MW; PLTG (gas turbin)

2.669,80 MW; PLTA (air) 3.410,52 MW; dan PLTU (uap) 17.811,40

MW. Di sisi lain, Indonesia terlalu lama mengandalkan pembangkit

listrik tenaga batu bara. Sebagaimana diketahui, pembangkit listrik

tenaga uap sangat tidak ramah lingkungan dengan hasil pembakaran

yang mencemari lingkungan.

Dalam penyediaan tenaga listrik PLN, lebih dari 30% total energi

listrik yang dimiliki masih dibeli dari luar negeri. Oleh karena itu, PLN

dituntut untuk dapat mengoptimalkan pembangunan pembangkit

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:155

126 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

EBT demi memenuhi target masa depan. Padahal, penggunaan listrik

per kapita di Indonesia masih sangat rendah sehingga banyak sumber

daya alam yang harus dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan

sehari-hari masyarakat Indonesia. Alangkah baiknya pemerintah

dapat mengoptimalkan pembangkit listrik tenaga surya sebagai potensi terbesar di Indonesia untuk dikembangkan di sektor mikro atau

rumah tangga demi mendorong peningkatan penggunaan listrik per

kapita dan mengurangi beban pemerintah untuk mencapai kebutuhan

rumah tangga masyarakat Indonesia. Selain itu, optimalisasi PLTS

juga dalam rangka mendukung desentralisasi energi listrik dari energi

baru terbarukan untuk menjaga lingkungan yang saat ini semakin

kacau sehingga mengakibatkan bencana alam di seluruh wilayah

Indonesia.

Data Kementerian ESDM (2016) juga menunjukkan jumlah pelanggan berdasarkan sektor tertentu, terlihat bahwa peran untuk meningkatkan penggunaan listrik per kapita Indonesia sangatlah penting.

Di Indonesia, banyak daerah pedesaan yang belum terjangkau listrik

dan pemenuhan kebutuhan listrik di pedesaan sangat rendah dibandingkan kota-kota besar di Indonesia sehingga Indonesia memiliki

masalah ketimpangan sosial yang masih belum merata. Selain itu,

ketimpangan social tersebut juga diperburuk dengan jaringan internet

yang kurang terjangkau di kawasan timur Indonesia.

C. Eksistensi Pembangkit Listrik di Indonesia Yang

Jauh Dari Kata Ramah Lingkungan

Berdasarkan data menurut EnerBi (2018), pembangkit listrik EBT

hanya sebesar 12% dari total bauran energi primer yang sangat jauh

dibandingkan pembangkit listrik dari sumber batu bara sebesar 50%.

Hasil data pembangkit listrik di Indonesia menunjukkan pembangkit

listrik tenaga batu bara masih mendominasi, padahal di berbagai

negara maju maupun berkembang sudah banyak beralih karena pembangkit listrik batu bara merusak lingkungan dan tidak berkelanjutan

untuk jangka panjang.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:156

Energi Listrik Terbarukan ... 127

Indonesia menggunakan konsumsi 811 kW per kapita per tahun

yang berarti secara teoritis hanya satu meter persegi sinar matahari

dapat memberikan daya yang cukup untuk dua orang selama setahun

penuh. Kuncinya sekarang adalah memanfaatkan teknologi dan

mengesahkan undang-undang untuk memfasilitasi aplikasi panel

surya sehingga dapat memberikan langkah besar bagi Indonesia.

Pada Tabel 9.1 terdapat data potensi pembangunan EBT di

Indonesia yang menunjukkan energi matahari menempati posisi

pembangkit listrik yang memiliki persentase pembangunan paling

rendah dengan potensi terbesar. Indonesia masih banyak bergantung

pada bahan bakar fosil yang menyebabkan pencemaran alam dan

menghambat peningkatan energi berkelanjutan dan terbarukan.

Tabel 9.1 Potensi EBT di Indonesia oleh PLN

Energi terbarukan

berdasarkan

sumbernya

Kapasitas (GW)

Committed 2025 2050 (Target)

Panas bumi 7.242 GW 7.242 GW 17.5 GW

(59% of 29.5 GW Potensi)

Air 15.559 GW 20.987 GW 45 GW

(60% of 75 GW Potensl)

Bio energi 2.006 GW 5.500 GW 26.1 GW

(80% of 32 GW Potensi)

Surya 0.540 GW 6.500 GW 45 GW

(8.5% of 532 GW Potensi)

Angin 0.913 GW 1.800 GW 28.6 GW

(25% of 113.5 GW Potensi)

Energi lain 0.372 GW 3.125 GW 6.4 GW

TOTAL 26.631 GW 45.153 GW 168.6 GW

Sumber: WowShack (2018)

Di sisi lain, persentase yang ditunjukkan sebagai target pada

tahun 2025 sangat tinggi dengan 12.000 lebih banyak dari keadaan

saat ini sehingga menunjukkan minat Indonesia dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya sangat tinggi. Tabel 9.1 ini juga

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:157

128 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

menunjukkan peningkatan pembangkit listrik tenaga surya yang

memiliki perkembangan terbesar dibandingkan EBT lainnya.

Dalam data potensi EBT di Indonesia, PLTS memiliki potensi

yang sangat besar dibandingkan energi lainnya dengan potensi sebesar

532,6 GW dan baru terealisasi 0,01%. Dari total potensi 801,2 GW

yang sudah terealisasi baru 8,66 GW (Gambar 9.2).

Tabel 9.2 Jenis-Jenis Panel Surya Berdasarkan Material dan Karakter

Monocrystaline Polycrystaline Thin Film

Ciri khasnya dengan sel

hitam

Ciri khas dengan sel biru Ciri khas dengan sel biru

Bingkai; hitam, dan

silver

Bingkai; silver Bingkai; silver

Background; hitam,

putih, dan silver

Background; putih, dan

silver

Background; putih, dan

silver

Efisiensi 26% Efisiensi 15-17% Efficiency 23.4% (CIGS)

dan 21.0% (CdTe)

Aneka ragam ukuran

berdasarkan jumlah sel:

60,72, dan 96 sel

Aneka ragam ukuran

berdasarkan jumlah sel:

60,72, dan 96 sel

Bentuk lembaran

Sumber: Fraunhofer ISE (2020)

Sumber: Kementerian ESDM (2016)

Gambar 9.2 Potensi EBT di Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:158

Energi Listrik Terbarukan ... 129

Indonesia juga merupakan negara yang memiliki dampak yang

cukup besar dan diperhitungkan oleh negara lain karena memiliki

sumber daya yang besar, baik sumber daya alam maupun manusia.

Sumber daya alam merupakan salah satu faktor yang sangat erat

kaitannya dengan perekonomian negara. Dengan sumber daya alam

yang cukup, perekonomian Indonesia cukup berkembang dengan

baik, tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia menduduki peringkat

ketujuh dari sepuluh negara dengan pertumbuhan Produk Domestik

Bruto (PDB) di dunia pada tahun 2019 (Rahadian, 2019).

Tabel 9.3 Kelebihan dan Kekurangan Berdasarkan Jenis Panel Surya

Jenis-Jenis Panel

Surya Kelebihan Kekurangan

Monocrystalline Efisiensi/performa tinggi, Estetik Harga mahal

Polycristalline Harga murah Efisiensi/performa biasa

Thin-film Portabel dan fleksibel,

Estetik

Efisiensi/performa

rendah

Sumber: ATW Solar (2020)

Dalam era globalisasi, persaingan ekonomi dunia akan sangat

ketat karena persaingan kualitas sumber daya alam antarnegara

yang sangat besar. Dunia seakan saling bersaing, terutama dalam

distribusi sumber daya alam. Negara dengan sumber daya berkualitas

rendah akan kalah bersaing dengan negara dengan kualitas sumber

daya pembangkit listrik yang baik. Kemampuan sumber daya untuk

berinovasi dapat menjadi kunci dalam meningkatkan perekonomian

negara. Tentunya, dengan didukung oleh sumber daya listrik yang

memadai dan berkelanjutan, pemenuhan dan pemerataan kebutuhan

listrik di seluruh Indonesia dapat terpenuhi, terlepas dari kesenjangan

sosial yang menjadi masalah utama di Indonesia.

D. Panel Surya yang Sudah Terpasang di Indonesia

Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber

energi terbarukan di Indonesia belum dimanfaatkan secara maksi- Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:159

130 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

mal. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

tahun 2016 menunjukkan bahwa potensi energi surya di Indonesia

diperkirakan mencapai 207.898 (MW). Potensi energi yang terbesar

jika dibanding dengan energi terbarukan negara lainnya, termasuk

air 75.091 MW, tenaga angin 60.647MW, dan panas bumi 29.544 MW

(Kementerian ESDM, 2016). Jika dibandingkan tahun 2015, perkembangan implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),

termasuk PLTS Atap, terus mengalami peningkatan. Kapasitas PLTS

yang terpasang pada tahun 2019 yang mencapai 145,81 MW atau

meningkat 335% (ESDM, 2020) menunjukkan konsistensi pemerintah

dalam meningkatkan EBT di Indonesia yang tertera dalam Rencana

Strategis (Kementerian ESDM, 2021).

E. Jenis-Jenis Sistem Instalasi Panel Surya Skala

Rumah Tangga

Solar home system, panel surya yang menangkap hasil radiasi matahari

lalu disalurkan ke solar controller dan membagi hasil listrik ke baterai

dan ke lampu LED sehingga hasil listrik yang masuk ke baterai dapat

dimanfaatkan pada malam hari untuk sumber energi lampu LED

dengan pertimbangan penggunaan lampu LED pada siang hari

kurang efektif. Sistem pump water storage memiliki peran penting

dalam memanfaatkan energi listrik yang dihasilkan pada siang hari

untuk menciptakan sumber energi yang dimanfaatkan pada malam

hari. Sistem on-grid adalah panel surya yang menangkap hasil radiasi

matahari pada siang hari yang akan disalurkan langsung ke inverter

untuk dimanfaatkan dalam kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Bila

kelebihan energi akan langsung diekspor ke PLN dengan nett-meter.

Begitu pula sebaliknya, nett-meter akan mengimpor listrik dari PLN

bila masyarakat membutuhkan daya secara langsung. Sistem ini tidak

dapat optimal performanya bila listrik dari PLN mati sehingga tidak

ada daya cadangan untuk menghasilkan energi listrik di kondisi

tersebut. Sistem off-grid, panel surya akan menangkap hasil radiasi

matahari pada siang hari untuk disalurkan ke solar controller dan

dibagi ke baterai dan inverter untuk mengubah arus dari DC ke AC

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:160

Energi Listrik Terbarukan ... 131

sehingga dapat digunakan dalam kebutuhan rumah tangga. Lalu,

daya listrik dapat disimpan di dalam baterai untuk kebutuhan pada

malam hari.

Hybrid solar home system, panel surya yang menangkap hasil radiasi matahari pada siang hari untuk disalurkan ke inverter dan dibagi

ke baterai dan sekaligus mengubah arus dari DC ke AC sehingga

dapat digunakan dalam kebutuhan rumah tangga. Lalu, daya listrik

yang disimpan di dalam baterai dapat digunakan untuk kebutuhan

pada malam hari. Tidak lupa, penggunaan net meter setelah inverter

digunakan untuk mengatur ekspor dan impor listrik ke PLN. Bila

kekurangan daya, net-meter akan mengimpor daya listrik dari PLN

untuk menyuplai kebutuhan rumah tangga, begitu pula sebaliknya.

Bila dari inverter memiliki daya listrik berlebih akan diekspor melalui

nett-meter ke PLN sehingga perhitungan listrik yang dibayarkan hanya

selisih dari impor dan ekspor. Sistem micro-grid, modul surya yang

menangkap hasil radiasi matahari pada siang hari dan mengintegrasikannya dengan didukung oleh jaringan dari grid ke micro-grid.

Micro-grid memiliki dua arus yaitu DC/AC. Bila menggunakan DC,

diperlukan inverter untuk mengubah arus terlebih dahulu agar dapat

digunakan dalam kebutuhan rumah tangga.

F. Rekomendasi Pengoptimalan Panel Surya di

Indonesia

Untuk jenis panel surya yang cocok, sebaiknya menggunakan monocrystaline. Walaupun harganya lebih mahal, tingkat efisiensi minimal

dapat mencapai 26%. Pemerintah harus mempertimbangkan investasi

penyedia panel surya dan jasa instalasinya. Hal ini sangat menarik

minat pengguna dan mempermudah desentralisasi pembangkit listrik

tenaga surya skala rumah tangga di Indonesia.

Meningkatkan kepeminatan pengguna terhadap panel surya

merupakan bentuk dukungan dalam mencapai desentralisasi di

Indonesia sehingga dapat meringankan beban negara dalam memenuhi

kebutuhan primer. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat lebih

fokus kembali untuk mengoptimalkan dan mempercepat instalasi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:161

132 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

pembangkit listrik tenaga surya demi meningkatkan potensi EBT

di Indonesia. Pada saat desentralisasi di Indonesia dapat tercapai,

penggunaan listrik per kapita juga akan meningkat dari kebutuhan,

seperti kendaraan bermotor, transportasi umum, hingga kebutuhan

sehari-hari, seperti memasak akan menggunakan kompor listrik,

bahkan kendaraan bermotor listrik seperti bus juga dapat berkembang

dan berbahan bakar listrik/hidrogen. Upaya dalam menciptakan

desentralisasi dengan teknologi panel surya ini dapat mengurangi

konsumsi masyarakat dan ketergantungan pemerintahan untuk mengimpor energi seperti migas dan biofuel dari negara lain.

Era globalisasi akan mengubah segalanya lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya panel surya juga akan mendukung keberlangsungan

Internet of Thing (IoT) yang menjadi pendukung utama dalam menciptakan kota yang smart dan sustainable. Pembangkit listrik tenaga

surya dapat dikembangkan menjadi mikro panel yang bisa dipasang

di seluruh infrastruktur kota, seperti sepeda listrik, portal elektrik,

dan alat-alat IoT lainnya. Untuk sistem dari teknologi ini pun bisa

dikategorikan menjadi dua kebutuhan berdasarkan jarak tempuh,

rumah tangga, dan perumahan/pemukiman. Untuk rumah sebaiknya

menggunakan hybrid home system yang bisa menggunakan alternatif

panel surya dan energi utama menggunakan listrik dari PLN, dengan

pertimbangan besaran daya bisa bervariasi, mulai lebih kecil dari daya

rumah hingga sama dengan daya rumah. Menurut artikel (Benu, 2012)

data menunjukkan sebaiknya daya panel surya disesuaikan dengan

kebutuhan total beban di rumah per kWh (kilowatt per jam) yang

dibutuhkan tiap hari, misalnya 900 watt. Pertimbangan selanjutnya,

berapa lama beban 900 watt itu akan menyala tiap harinya. Perkiraan

kebutuhan saat sore hingga malam, misalnya 12 jam. Jika 12 jam,

maka total konsumsi daya perhari 10.800 watt dan penggunaan pada

baterai akan diuntungkan. Bila baterai dimanfaatkan pada malam

hari, sehingga kebutuhan pada saat siang dan malam dapat tercukupi,

dengan pertimbangan kebutuhan daya yang dibutuhkan saat siang

hari adalah setengah dari 900 watt, setengahnya akan ditampung ke

dalam baterai untuk kebutuhan saat malam hari.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:162

Energi Listrik Terbarukan ... 133

Selanjutnya, 10.800 watt beban daya per hari ditambahkan

20% sebagai listrik yang digunakan oleh perangkat selain surya,

yaitu inverter untuk mengubah arus DC ke AC, controller (sebagai

pengatur arus daya yang berlebihan di baterai akan disalurkan ke nett

meter), nett meter (sebagai pengelolaan ekspor listrik yang berlebihan

ke PLN dan mengimpor listrik yang kekurangan dari PLN). Jadi,

(10.800 x 120%) = 12.960 watt. Dari 12.960 watt, jika dibagi 12 V

(tegangan umum yang dimiliki baterai), kuat arus yang dibutuhkan

adalah 1.080 A, sedangkan jika kita menggunakan baterai 65 Ah 12V,

membutuhkan tujuh belas baterai (65 x 12 x 17 = 13.260 watt). Dengan

mendapatkan daya baterai 13.260 watt ini akan menemukan jumlah

panel yang dibutuhkan, sehingga dapat lebih terjangkau bila muncul

jenis-jenis panel surya terbaru dengan tingkat efisiensi yang jauh lebih

baik. Rata-rata waktu negara tropis seperti Indonesia terpapar sinar

matahari adalah lima jam. Bila menggunakan panel surya Hybrid

Home System (HHS) dengan berbagai watt, seperti 60 watt (60 watt

x 5 jam = 300 watt per jam), 100 watt (100 x 5 = 500 watt per jam),

200 watt (200 x 5 = 1000 watt per jam), 440 watt (440 x 5 = 2.200

watt per jam), yang paling efisien adalah menggunakan 440 watt dan

membutuhkan 6 hingga 7 unit untuk mencapai 13.200–15.400 watt

per hari dengan pertimbangan biaya mencapai 70–100 juta rupiah.

Di sisi lain, untuk area yang cukup luas dan penggunaannya

untuk pemukiman, sebaiknya menggunakan sistem micro-grid yaitu

teknologi baru tanpa instalasi untuk menjangkau media tertentu yang

memerlukan listrik. Teknologi ini berkembang pesat dari tingkat

perumahan hingga antarnegara karena didukung jaringan komunikasi. Oleh karena itu, untuk PLTS berskala besar hanya memerlukan

media baterai berkapasitas cukup besar dan smart intelligent untuk

menghubungkan ke perumahan yang jaraknya berjauhan ataupun

wilayah terpencil yang didukung dengan jaringan untuk mengirim

daya secara langsung sesuai dengan kebutuhan. Dengan dukungan

pada tahun 2021 ini, kemajuan teknologi di Indonesia menjadikan

Indonesia sebagai negara penghasil baterai terbesar di seluruh dunia.

Hal tersebut merupakan optimisme bahwa Indonesia dapat berpeluang besar dalam meningkatkan EBT di bidang panel surya.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:163

134 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Berdasarkan dari beberapa rekomendasi yang diberikan, dengan

pertimbangan regulasi pemerintah Indonesia yang masih terkendala

dengan biaya transisi pembangkit listrik batu bara ke pembangkit

listrik tenaga surya, menyebabkan PT PLN hanya mampu membeli

85% BPP. Dengan adanya ketergantungan yang masih tinggi terhadap

impor komponen utama panel surya menyebabkan pertumbuhan

industri PLTS dalam negeri kurang optimal, seperti rendahnya

ketertarikan investor dalam negeri untuk berinvestasi, karena risiko

yang tinggi serta aset yang dijaminkan oleh pengembang berupa

pembangkit listrik dinilai tidak sebanding dengan nilai pinjaman

yang diberikan. Pembiayaan dalam negeri untuk proyek-proyek EBT

pada umumnya menawarkan bunga tinggi dan tenor singkat sehingga

membebani calon investor pengembang EBT dan proses perizinan

tambahan masih perlu disederhanakan.

Gambar 9.3 Rekomendasi Penerapan Sistem Hibrida

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:164

Energi Listrik Terbarukan ... 135

Oleh karena itu, muncullah sistem hibrida untuk dapat mengoptimalkan dan mengefisienkan penggunaan PLTS skala mikro ini di

kalangan rumah tangga. Penerapannya yang sederhana dengan memanfaatkan beberapa teknologi dapat mendukung untuk meringankan biaya di awal, serta dapat tetap dimanfaatkan untuk kebutuhan

lain. Selain itu, juga ketika terjadi penambahan kapasitas panel surya

dengan bertambahnya kebutuhan listrik per kapita di Indonesia.

REFERENSI

APEC. (2019). APEC sustainable urban development report - from models

to results. https://www.apec.org/-/media/APEC/Publications/2019/4/

APEC-Sustainable-Urban-Development-Report---From-Models-toResults/219_EWG_APEC-Sustainable-Urban-Development-Report--

-From-Models-to-Results.pdf

ATW Solar. (2020). Jenis jenis panel surya. https://www.atw-solar.id/newsand-articles/2020-08-18-jenis-jenis-panel-surya

Badan Pusat Statistik (BPS). (t.t.). Luas daerah dan jumlah pulau menurut

provinsi, 2015. https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_

pub/0000/api_pub/UFpWMmJZOVZlZTJnc1pXaHhDV1hPQT09/

da_01/5 diakses pada 14 Febuari 2021

Benu, N. J. (2012, 18 Maret). Begini cara hitung pemasangan

panel surya. Okezone.com. https://economy.okezone.com/

read/2012/03/17/472/595100/begini-cara-hitung-pemasangan-panelsurya

EnerBi. (2018). DWK Desember 2017, pengembangan energi listrik

berbasis energi terbarukan di Indonesia. https://enerbi.co.id/2018/01/

dwk-desember-2017-pengembangan-energi-listrik-berbasis-energiterbarukan-di-indonesia/

Fraunhofer ISE. (2020). Photovoltaics report. https://www.ise.fraunhofer.

de/content/dam/ise/de/documents/publications/studies/PhotovoltaicsReport.pdf

Kementerian ESDM. (2016). Statistik ketenagalistrikan 2016. https://www.

esdm.go.id/assets/media/content/content-statistik-ketenagalistrikantahun-2016-1.pdf

Kementerian ESDM. (2021). Rencana strategis Kementerian Energi dan

Sumber Daya Mineral 2020–2024. https://www.esdm.go.id/assets/

media/content/content-rencana-strategis-kesdm-2020-2024.pdf

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:165

136 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Nugraheny, D. E. (2020, 12 Agustus). Data kependudukan 2020: Penduduk

Indonesia 268.583.016 jiwa. Kompas.com. https://nasional.kompas.

com/read/2020/08/12/15261351/data-kependudukan-2020-pendudukindonesia-268583016-jiwa?page=all

Rahadian, A. (2019, 30 September). Ini 10 negara dengan PDB terbesar di

dunia, RI urutan berapa?. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.

com/market/20190930185655-20-103299/ini-10-negara-dengan-pdbterbesar-di-dunia-ri-urutan-berapa

WowShack. (2018, 13 Desember). 6 reasons why Indonesia is ideal for

renewable energy. https://www.wowshack.com/6-reasons-whyindonesia-is-ideal-for-renewable-energy/

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:166

137

BAB X

Optimisme Biofuel dalam

Bauran Energi di Indonesia Menuju

Indonesia Emas 2045

Rizky Gusti Pratiwi

A. Bahan Bakar di Indonesia

Bahan bakar fosil merupakan sumber utama bahan bakar yang

digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam sektor

transportasi (Mortensen dkk, 2011). Kebutuhan bahan bakar di masa

depan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah

penduduk dan pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia. Sampai

saat ini, bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan bahan bakar

fosil masih menjadi konsumsi utama di Indonesia. Ketergantungan

akan BBM dan sifatnya yang tidak dapat diperbaharui menimbulkan

kekhawatiran bagi Indonesia akan ketersediannya di masa depan.

Cadangan minyak bumi yang terus menurun dari jumlah 7.512

Million Stock Tank Barrels (MMSTB) pada tahun 2018 menjadi 3.775

MMSTB pada tahun 2019 membuat produksi minyak bumi Indonesia

juga ikut menurun. Hal ini membuat Indonesia harus mengimpor

minyak untuk memenuhi kebutuhan domestik. Berdasarkan data

kementerian ESDM tahun 2019, ketergantungan impor minyak bumi

di Indonesia pada tahun 2018 masih tinggi dengan persentase sebesar

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:167

138 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

35% dan nilai impor sebesar US$ 29.868,8 juta. Menurut data dari

buku Outlook Energi Indonesia tahun 2019 berdasarkan skenario

Bussines as Usual (BaU), untuk memenuhi kebutuhan minyak di

tiap-tiap sektor hingga tahun 2050 dibutuhkan penyediaan minyak

sebesar 146,6 Million Tons of Oil Equivalent (MTOE). Oleh karena

itu, Indonesia diramalkan akan terus mengimpor minyak dengan

jumlah yang lebih besar sekitar 100 MTOE (BaU) pada tahun 2050

mendatang karena angka pemenuhan kebutuhan minyak yang tidak

sejalan dengan produksi minyak (Tim Sekretaris Jenderal Dewan

Energi Nasional, 2019). Kegiatan impor BBM yang terus menerus

terjadi dengan harga minyak dunia yang terus meningkat akan

berdampak pada terkurasnya devisa negara. Penekanan terhadap

devisit migas perlu dilakukan untuk menghindari beban yang lebih

besar ke depannya agar tidak berdampak terhadap sektor-sektor

penggerak ekonomi lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, industri,

maupun infrastruktur. Selain masalah ketersediaannya di masa depan,

penggunaan BBM juga menjadi salah satu kegiatan yang mempercepat peningkatan emisi gas rumah kaca. Seperti yang dilaporkan

kementerian negara riset dan teknologi tahun 2020, produksi emisi

gas buang berupa CO2

, NOX, dan SOX pada tahun 2002 hingga 2020

mengalami kenaikan rata-rata sebesar 3,3 kali lipat (Kadiman, 2006).

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, diperlukan pengembangan dan pemanfaatan bahan bakar alternatif berbasis sumber

terbarukan yang berasal dari tanaman yang dikenal dengan biofuel.

Biofuel termasuk jenis energi terbarukan yang sering disebut sebagai

energi hijau karena emisinya tidak menyebabkan peningkatan

pemanasan global secara signifikan. Biofuel merupakan bahan bakar

nabati (BBN) berupa padatan, cairan, maupun gas yang berasal dari

bahan-bahan organik. Biofuel dapat produksi secara langsung dari

hasil pertanian maupun secara tidak langsung dari limbah-limbah

hasil pertanian, domestik, komersial, dan industri. Indonesia memiliki

potensi biofuel yang sangat besar untuk dikembangkan dan dapat

digunakan secara langsung oleh sektor pengguna, namun realitanya

hingga saat ini pengembangan dan pemanfaatannya masih rendah.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:168

Optimisme Biofuel dalam ... 139

Untuk itu, pada bab ini akan dilakukan studi terkait potensi bahan

baku biofuel dan optimisme Indonesia terhadap biofuel dalam bauran

energi bersih terbarukan.

B. Potensi Bahan Baku dan Teknologi Biofuel di

Indonesia

Indonesia dikenal dengan negara tropis yang memiliki luas hutan

terbesar ketiga di dunia dengan presentase total 62% dari luas daratan.

Indonesia juga memiliki lahan pertanian dan perkebunan sebesar

17%, padang rumput 7%, dan lahan lainnya sebesar 14%. Hal ini

membuat Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan

sumber daya alam yang berpotensi sebagai sumber biofuel. Total

potensi biofuel sebagai BBN (termasuk biogas) di Indonesia sebesar

200 ribu Barel per hari (Bph) yang dapat digunakan untuk keperluan

bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, industri, dan

komersial (DEN, 2020). Berdasarkan sumber bahan bakunya, jenis

biofuel yang berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia adalah

biodiesel dan bioethanol. Berdasarkan kajian data potensi bahan baku

bioenergy di Indonesia, kelapa sawit menduduki posisi pertama dengan total potensi 12.654 megawatt (MWe), kemudian disusul sampah

kota dan tanaman-tanaman pertanian lainnya seperti yang terlihat

pada Tabel 10.1.

Penggunaan kelapa sawit sebagai bahan baku pembuatan biofuel

lebih diminati oleh negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, karena

ketersediannya yang cukup melimpah dan memiliki perbandingan

hasil produk terbesar dibandingkan bahan baku lainnya. Indonesia

menjadi negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia dan

sebagian besar penggunaan minyak nabati di Indonesia berasal dari

minyak sawit. Produksinya yang cukup melimpah menjadikan minyak

sawit sebagai komoditas ekspor terbesar di Indonesia dengan nilai

sebesar Rp304 trilyun per tahun 2019. Gambar 10.1 menunjukkan

data sementara pada tahun 2019, yaitu luas areal perkebunan kelapa

sawit dan produksi Crude Palm Oil (CPO) Indonesia mengalami peningkatan sebesar 3,74 juta hektar dan 14,79 juta ton dari tahun 2015.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:169

140 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Dengan pertumbuhan produksi yang semakin meningkat dari tahun

ke tahun, Indonesia dipercaya memiliki potensi dalam penggunaan

minyak sawit sebagai sumber energi terbarukan (Dirjenbun, 2019).

Tabel 10.1 Potensi Bahan Baku Biofuel Indonesia

No. Bahan baku Total potensi (MWe)

1 Kelapa sawit 12.654

2 Tebu 1.295

3 Kelapa 177

4 Sekam padi 9.808

5 Jagung 1.733

6 Singkong 271

7 Sampah kota 2.066

Sumber: Kajian data potensi 2012–2013 (Usman dkk., 2020)

Di samping ketersediannya yang melimpah, beberapa tahun

belakangan ini sawit Indonesia mengalami kampanye hitam dari Uni

Eropa yang dinilai tidak ramah lingkungan karena dianggap merusak

hutan hujan di daerah tropis (Bayu dkk., 2020). Pada tahun 2019,

kampanye hitam ini mengakibatkan ekspor CPO mengalami penurunan sebesar 473,6 Ton ke negara-negara Eropa, seperti Belanda,

Italia, dan Spanyol (BPS, 2020). Keberlangsungan kampanye hitam ini

dikhawatirkan akan memengaruhi sektor industri minyak sawit yang

akan berdampak terhadap ekonomi para petani sawit di masa depan.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan

presiden Nomor 6 Tahun 2019 yang bertujuan untuk memanfaatkan

kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan.

Minyak kelapa sawit memiliki rantai panjang hidrokarbon yang

dapat diproses untuk menghasilkan bahan bakar alternatif sebagai

pengganti gasolin, kerosin, dan diesel. Kandungannya yang bebas

sulfur dan nitrogen dianggap sebagai bahan bakar lebih ramah lingkungan dibanding dengan BBM (Nugroho dkk., 2014).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:170

Optimisme Biofuel dalam ... 141

Pada umumnya, pengolahan minyak sawit sebagai biofuel sebagian besar menggunakan metode transesterifikasi. Pada metode ini,

minyak nabati akan direaksikan dengan senyawa alkohol dan dibantu

katalis asam maupun katalis basa untuk menghasilkan metil ester

asam lemak dan gliserol (Hadiyanto dkk., 2016). Katalis adalah suatu

zat yang ditambahkan ke dalam suatu proses untuk mempercepat

Sumber: Dirjenbun (2019)

Gambar 10.1 Data Perkembangan Luas Areal Perkebunan Kelapa Sawit (a)

dan Perkembangan Produksi CPO (b) di Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:171

142 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

berlangsungnya suatu reaksi tanpa mengalami perubahan kimiawi di

akhir reaksi. Menurut hasil penelitian, proses transesterifikasi menggunakan katalis basa seperti Kalium Hidroksida (KOH), Natrium

Hidroksida (NaOH), maupun Natrium Metoksida lebih diminati

karena sifatnya yang kurang korosif sehingga proses produksi lebih

efisien dan yield maupun konversi produk yang dihasilkan lebih tinggi

(Srivastava & Prasad, 2000). Namun, proses ini hanya menghasilkan

satu jenis biofuel berupa biodiesel. Biodiesel merupakan jenis BBN

pengganti diesel dengan unsur kimia utama berupa alkil ester yang

dapat diperoleh melalui pemrosesan minyak tanaman, seperti minyak

sawit, minyak kelapa, dll. Kemudian, dikembangkannya beberapa

penelitian terkait teknologi-teknologi yang dapat mengolah minyak

sawit menjadi bahan bakar yang lebih beragam, seperti gasolin,

kerosin, maupun diesel. Teknologi-teknologi tersebut di antaranya

1. Perengkahan termal

Metode perengkahan termal merupakan proses yang memanfaatkan

panas untuk memecahkan rantai panjang suatu senyawa hidrokarbon

dari minyak nabati menjadi senyawa hidrokarbon yang lebih kecil.

Bahan baku akan mengalami pemanasan awal yang kemudian ditampung di akumulator dan dilakukan pemanasan lanjutan dengan

kisaran suhu 500–850°C. Setelah mencapai suhu perengkahan, produk

yang dihasilkan akan dipisahkan sesuai dengan fraksi bahan bakar

yang diinginkan (Dewanto dkk., 2017).

2. Proses hydrocracking

Proses hydrocracking termasuk proses perengkahan yang kompleks

karena melibatkan katalis (contohnya NiMo, CoMo, Pt, dll) dan gas

hidrogen (H2

) untuk mengonversi minyak nabati menjadi bahan bakar.

Reaksi penghilangan senyawa belerang, nitrogen, dan oksigen juga

terjadi bersamaan dengan reaksi perengkahan. Metode ini tergolong

lebih mahal dan berisiko tinggi karena beroperasi pada suhu dan

tekanan yang tinggi, namun metode ini mampu menghasilkan bahan

bakar dengan fraksi-fraksi ringan yang berkualitas seperti liquefied

petroleum gas (LPG) dan kerosin (Han-U-Domlarpyos dkk., 2015;

Jin & Choi, 2019).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:172

Optimisme Biofuel dalam ... 143

3. Perengkahan katalis

Metode perengkahan katalis (catalytic cracking) adalah metode

yang paling banyak dikembangkan oleh peneliti-peneliti di dunia

karena prosesnya yang lebih sederhana yaitu perengkahan senyawa

trigliserida akan berlangsung pada suhu dan tekanan yang rendah

dengan bantuan katalis (Tambun dkk., 2016). Produk biofuel yang

dapat dihasilkan dari proses ini berupa gasolin, kerosin, dan diesel.

Pemilihan katalis dan proses juga menentukan kualitas dari produk

yang dihasilkan. Seperti yang telah dilakukan oleh Hafriz dkk. (2018),

penggunaan katalis asam menghasilkan selektifitas produk biofuel

yang lebih rendah dan tingginya nilai keasaman dibanding dengan

katalis basa. Nilai keasaman yang tinggi pada suatu bahan bakar akan

berdampak negatif terhadap performa mesin karena tingginya faktor

korosi (Hafriz dkk., 2018).

Selain teknologi-teknologi tersebut, Indonesia juga memiliki inovasi lainnya yang berpotensi dalam pengembangan biofuel Indonesia

berupa bioethanol. Bioethanol adalah salah satu contoh bahan bakar

berbasis ramah lingkungan karena mengandung 34,7% oksigen yang

tidak dimiliki oleh bensin. Bioethanol memiliki kemiripan sifat fisika

dan kimia dengan bensin sehingga tidak membutuhkan modifikasi

mesin dalam penggunaannya dan sering kali dilakukan pencampuran

dengan bensin karena angka oktannya yang sangat tinggi berkisar

106–110 (Zabed dkk., 2017). Bioethanol generasi pertama dihasilkan

dari sumber nabati berupa tebu, jagung, singkong, dan tanamantanaman lainnya yang memiliki kadar glukosa yang tinggi. Namun,

produksinya dianggap tidak menguntungkan karena harus bersaing

dengan produksi pangan dan berpotensi mendongkrak harga komoditas pangan. Kemudian, hadirlah bioethanol generasi kedua yang

bersumber dari biomassa lignoselulosa, seperti limbah tandan kosong

kelapa sawit, ampas tebu, jerami, sekam padi, dan sebagainya (Robak

& Balcerek, 2018). Bioethanol generasi kedua dianggap lebih menguntungkan karena memanfaatkan limbah sebagai bahan baku, sekaligus

mengurangi isu lingkungan berupa pembakaran limbah hasil pertanian. Proses produksi bioethanol dari biomassa lignoselulosa secara

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:173

144 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

umum terdiri dari persiapan bahan baku (pretreatment), hidrolisis,

dan saccharification dengan bantuan enzim untuk membentuk gula,

kemudian difermentasi menggunakan ragi secara anaerob dan produk

yang dihasilkan didestilasi sebagai biofuel (Mohd Azhar dkk., 2017).

C. Perkembangan dan Optimisme Biofuel dalam

Bauran Energi Indonesia

Berdasarkan tinjauan potensi sumber daya dan inovasi-inovasi

teknologi yang ada, Indonesia sangat berpotensi dan siap untuk

melancarkan perjalanan energi terbarukan berupa biofuel ini. Seperti

yang diketahui, sejak tahun 2015 Indonesia bersama dengan 192

negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya telah berkomitmen

untuk mengimplementasikan program Sustainable Development Goals

(SDGs) yang memiliki 17 tujuan dan 169 target. Biofuel memiliki

peran terhadap pencapaian poin SDGs Tujuh yang bertujuan untuk

memastikan akses terhadap energi bersih yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern bagi semua masyarakat. Kebijakan

terkait mandatori pemanfaatan biofuel sebagai BBN pada sektor transportasi, industri, dan lainnya telah diberlakukan melalui Peraturan

Menteri ESDM No. 32 tahun 2008 dan telah diperbaharui melalui

Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2015. Pengembangan biofuel

sebagai energi terbarukan yang pemanfaatannya dapat dilakukan

secara langsung, terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Hingga

saat ini, jenis biofuel yang berpotensi besar untuk dikembangkan di

Indonesia adalah biodiesel dan bioethanol.

D. Pemanfaatan Biodiesel

Sejak tahun 2006 pemanfaatan biodiesel sebagai bauran energi di

Indonesia telah dilaksanakan di 500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar

Umum (SPBU) di DKI Jakarta, Surabaya, Malang, dan Denpasar,

kemudian pada tahun 2008, diterbitkannya program yang mewajibkan

pencampuran biodiesel sebesar 2,5% dengan BBM jenis solar sebesar

97,5% atau yang lebih dikenal dengan istilah B2,5 bagi para pelaku

usaha maupun konsumen BBM (Kementerian ESDM, 2020). Program

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:174

Optimisme Biofuel dalam ... 145

ini berhasil menarik respons positif yang ditandai dengan peningkatan

progres biodiesel B7,5 hingga B15 pada tahun 2010–2015. Kemudian

pada tanggal 1 Januari 2016, implementasi B20 telah dilakukan pada

sektor bahan bakar diesel bersubsidi, sedangkan penerapan pada

sektor lainnya dimulai tanggal 1 September 2018. Perkembangan

penggunaan biodiesel tersebut juga tidak terlepas dengan tingginya

produksi biodiesel Indonesia saat ini. Berdasarkan data pada Gambar

10.2, produksi biodiesel pada tahun 2019 mengalami peningkatan

sebesar 2,2 juta kiloliter dari tahun 2018 dan berhasil digunakan

dalam negeri sehingga impor diesel berkurang sebesar 2,6 juta kiloliter. Penyerapan domestik biodiesel yang terealisasi secara signifikan

ini terjadi setelah adanya pemberian insentif bagi seluruh sektor

pengguna biodiesel. Hal ini juga menyebabkan selisih harga indeks

pasar biodiesel dan diesel dapat tertutupi. Di tahun 2020, implementasi biodiesel bertambah menjadi B30 dan telah dilakukan uji jalan.

Hasilnya menunjukan bahwa pengimplementasian B30 siap dilakukan

di Indonesia. Ditambah lagi, Indonesia menjadi negara pertama

yang mengimplementasikan B30 dari minyak sawit. Keberhasilan

penerapan biodiesel hingga mencapai angka B30 tentunya Indonesia

telah melalui berbagai kegiatan penelitian, pengembangan, serta dukungan pemerintah dari segi kebijakan dan lainnya. Optimisme ini

akan terus berkembang dengan capaian Indonesia dalam menciptakan

katalis merah putih oleh para ilmuan Indonesia. Katalis ini nantinya

akan diimplementasikan ke dalam program produksi green fuel oleh

PT Pertamina Indonesia.

Target wajib biodiesel ini juga tidak dapat dicapai hanya melalui

penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku. Limbah minyak nabati

segar yang biasa dikenal dengan minyak jelantah merupakan salah

satu potensi besar bahan baku industri biodiesel di Indonesia. Penggunaan jelantah ini dapat mengurangi limbah rumah tangga dan

mencegah kecaman ketahanan pangan apabila minyak sawit segar

secara masif digunakan untuk industri biodiesel. Menurut studi yang

dilakukan oleh Koaksi Indonesia dan International Council on Clean

Transportation (ICCT), penggunaan minyak goreng yang tinggi di

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:175

146 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Indonesia membuat potensi jelantah sebagai biodiesel di Indonesia

bisa mencapai angka 84% dari produksi biodiesel saat ini. Terkait

pengembangan jelantah sebagai biodiesel, Indonesia memerlukan

regulasi yang jelas sehingga pemanfaatannya lebih optimal seperti

halnya minyak sawit.

E. Pemanfaatan Bioethanol

Sebagai salah satu sumber bahan bakar alternatif yang diklaim ramah

lingkungan dan memiliki peluang besar dalam bauran energi bersih

Indonesia, bioethanol terus menjadi perhatian bagi Indonesia hingga

saat ini. Sejak diberlakukannya regulasi terkait pemanfaatan bioethanol dalam pencampuran bahan bakar, Indonesia telah menetapkan

penggunaan E5 (5% etanol dan 95% bensin) dan akan terus meningkat

Sumber: Kementerian ESDM (2020)

Gambar 10.2 Realisasi Implementasi Biodiesel

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:176

Optimisme Biofuel dalam ... 147

hingga E20 pada tahun 2025 mendatang. Berdasarkan peta jalan sektor energi, produksi bioethanol Indonesia dari biomassa lignoselulosa

dapat mencapai 60 kiloliter per hari. Optimisme Indonesia dalam

menerapkan bioethanol sebagai bauran energi juga dapat didasari oleh

keberhasilan negara-negara lain di dunia. Pada tahun 2018, Amerika

Serikat adalah negara yang paling tinggi memproduksi bioethanol.

Produksi bioethanol di Amerika Serikat sebesar 16,1 miliar galon,

kemudian disusul oleh negara Brazil dengan jumlah produksi 7,95

miliar galon, dan sejak tahun 2015 Brazil juga telah berhasil menggunakan bioethanol E25 (25% etanol dan 75% bensin). Hal ini karena

konsistensi regulasi pemerintah Amerika Serikat dan Brazil dalam

menerapkan kebijakan bioethanol sebagai komponen wajib dalam

pencampuran bahan bakar kendaraan.

Melihat kemajuan perkembangan biofuel di Indonesia, kapasitas

terpasang biofuel jenis biodiesel saat ini telah mencapai 12 juta kiloliter per tahun, sedangkan kapasitas terpasang untuk biofuel jenis

Sumber: Perpres No. 27 (2017)

Gambar 10.3 Proyeksi Pasokan Energi Primer dan Energi Baru Terbarukan (EBT)

Tahun 2025 dan 2050

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:177

148 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

bioethanol yang siap produksi yaitu 200 ribu kiloliter per tahun (fuel

grade ethanol). Optimisme Indonesia dalam menempatkan biofuel

dalam bauran energi Indonesia dapat terlihat dari target proyeksi

penggunaan biofuel sebagai energi primer hingga 2025 mendatang

(Gambar 10.3). Pada tahun 2025, pasokan biofuel diharapkan bisa

menjadi 13,8 juta kiloliter dan terus meningkat hingga tahun 2050

sebesar 52,3 juta kiloliter (Usman dkk., 2020). Untuk mencapai target

bauran tersebut, pemerintah terus mengembangkan pemanfaatan biofuel sebagai bahan bakar, baik itu secara langsung maupun dengan cara

pencampuran dengan bahan bakar fosil. Pemerintah percaya bahwa

dengan memaksimalkan pengembangan biofuel ini, masalah emisi

gas rumah kaca yang dihasilkan dari transportasi dapat dikurangi

serta pengembangan biofuel juga bisa menciptakan lapangan kerja

dan peluang bisnis baru sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan

ekonomi. Pada akhirnya, biofuel dapat berperan dalam peningkatan

kemandirian dan ketahanan energi sektor Energi Baru Terbarukan

dan Konservasi Energi (EBTKE) yang berkelanjutan.

F. Rekomendasi Optimalisasi Pemanfaatan Biofuel

dalam Bauran Energi Terbarukan

Berdasarkan rencana umum energi nasional (RUEN) pada Perpres

No. 22 tahun 2017, target EBT pada tahun 2025 sebesar 23% dengan

target porsi biofuel sebesar 5%. Sementara itu, yang tercatat dalam

buku Outlook Energi Indonesia tahun 2018, pemanfaatan EBT baru

mencapai 14%. Terkait pengembangan biofuel sebagai energi terbarukan di Indonesia, beberapa hal seperti ketersediaan bahan baku,

nilai ekonomi, teknologi pengolahan, dan regulasi-regulasi perlu

diperhatikan. Harga biofuel sebagai BBN belum kompetitif dengan

BBM yang memiliki nilai subsidi. Teknologi pembuatan biofuel

sendiri masih tergolong mahal, contohnya bioethanol, karena adanya

faktor-faktor penghambat, seperti penolakan dari pengusaha lokal,

ongkos produksi yang tinggi, terbatasnya pasokan bahan baku, dan

harga jual yang terus meningkat setiap bulannya. Oleh karena itu,

Indonesia akhirnya merevisi penerapan bioethanol dari 5% menjadi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:178

Optimisme Biofuel dalam ... 149

2%. Hal ini tentunya menyebabkan pengembangan dan pemanfaatan

biofuel di Indonesia masih jauh dari target bauran energi terbarukan

dan sulit terdiversifikasi. Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan

suatu kebijakan terkait penetapan standar harga bahan baku yang

terjangkau secara ekonomi dan juga aspek kontinuitas dari bahan

baku. Kemudian, pasar energi terbarukan, termasuk biofuel, di Indonesia belum terbentuk dengan baik. Diversifikasi masih cenderung

lambat sehingga kegiatan pengembangan industri teknologi biofuel di

Indonesia, khususnya di luar jawa, harus ditingkatkan. Sebagaimana

yang telah ditetapkan di dalam UU No. 30 tahun 2007 terkait kewajiban peningkatan pemanfaatan energi terbarukan oleh pemerintah

daerah serta dukungan berupa kemudahan dan/atau insentif bagi

pelaku-pelaku usaha energi terbarukan untuk jangka waktu tertentu.

Selain itu, penguatan dan pengembangan riset-riset terkait, baik

itu dalam negeri maupun dengan kerja sama luar negeri, pastinya

bisa mendorong percepatan pengembangan biofuel Indonesia. Pada

intinya, konsistensi, baik dari segi pemerintah maupun pelaku-pelaku

industri kecil, sangat diperlukan dalam pengembangan biofuel serta

untuk mendukung biofuel dalam bauran energi di Indonesia secara

masif.

REFERENSI

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Ekspor minyak kelapa sawit

menurut negara tujuan utama, 2012-2019. https://www.bps.go.id/

statictable/2014/09/08/1026/ekspor-minyak-kelapa-sawit-menurutnegara-tujuan-utama-2012-2019.html

Bayu, H. P., Ningrum, S., & Alexandri, M. B. (2020). Upaya Indonesia

dalam melindungi industri minyak kelapa sawit di pasar internasional.

Responsive, 2(3), 81. https://doi.org/10.24198/responsive.v2i3.26082

Dewanto, M. A. R., Januartrika, A. A., Dewajani, H., & Budiman, A. (2017).

Catalytic and thermal cracking processes of waste cooking oil for

bio-gasoline synthesis. AIP Conference Proceedings, 1823. https://doi.

org/10.1063/1.4978172

Dirjenbun. (2019). Statistik perkebunan Indonesia 2018–2020. Buku

Statistik Perkebunan Indonesia, 1–82.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:179

150 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Hadiyanto, H., Lestari, S. P., & Widayat, W. (2016). Preparation

and characterization of Anadara Granosa shells and CaCo3 as

heterogeneous catalyst for biodiesel production. Bulletin of Chemical

Reaction Engineering & Catalysis, 11(1), 21–26. https://doi.org/10.9767/

bcrec.11.1.402.21-26

Hafriz, R. S. R. M., Salmiaton, A., Yunus, R., & Taufiq-Yap, Y. H. (2018).

Green biofuel production via catalytic pyrolysis of waste cooking

oil using Malaysian dolomite catalyst. Bulletin of Chemical Reaction

Engineering & Catalysis, 13(3), 489–501. https://doi.org/10.9767/

bcrec.13.3.1956.489-501

Han-U-Domlarpyos, V., Kuchonthara, P., Reubroycharoen, P., &

Hinchiranan, N. (2015). Quality improvement of oil palm shell-derived

pyrolysis oil via catalytic deoxygenation over NiMoS/γ-Al2O3. Fuel,

143, 512–518. https://doi.org/10.1016/j.fuel.2014.11.068

Jin, M., & Choi, M. (2019). Hydrothermal deoxygenation of triglycerides

over carbon-supported bimetallic PtRe catalysts without an external

hydrogen source. Molecular Catalysis, 474(May), 110419. https://doi.

org/10.1016/j.mcat.2019.110419

Kadiman, K. (2006). Indonesia 2005–2025 Buku Putih. 1–100.

Kementerian ESDM. (2020). Rencana strategis Direktorat Jenderal Energi

Baru Terbarukan dan Konservasi Energi 2020–2024.

Mohd Azhar, S. H., Abdulla, R., Jambo, S. A., Marbawi, H., Gansau, J. A.,

Mohd Faik, A. A., & Rodrigues, K. F. (2017). Yeasts in sustainable

bioethanol production: A review. Biochemistry and Biophysics Reports,

10(November 2016), 52–61. https://doi.org/10.1016/j.bbrep.2017.03.003

Mortensen, P. M., Grunwaldt, J. D., Jensen, P. A., Knudsen, K. G., & Jensen,

A. D. (2011). A review of catalytic upgrading of bio-oil to engine fuels.

Applied Catalysis A: General, 407(1–2), 1–19. https://doi.org/10.1016/j.

apcata.2011.08.046

Nugroho, A. P. P., Fitriyanto, D., & Roesyadi, A. (2014). Pembuatan biofuel

dari minyak kelapa sawit melalui proses hydrocracking dengan katalis

Ni- C-6-2. Jurnal Teknik Pomits, 3(2), 1–7.

Peraturan Presiden Repulik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang

Rencana Umum Energi Nasional. (2017). https://jdih.esdm.go.id/index.

php/web/result/1648/detail

Robak, K., & Balcerek, M. (2018). Review of second generation bioethanol

production from residual biomass. Food Technology and Biotechnology,

56(2), 174–187. https://doi.org/10.17113/ftb.56.02.18.5428

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:180

Optimisme Biofuel dalam ... 151

Srivastava, A., & Prasad, R. (2000). Triglycerides-based diesel fuels.

Renewable & Sustainable Energy Reviews, 4(2), 111–133. https://doi.

org/10.1016/S1364-0321(99)00013-1

Tambun, R., Saptawaldi, R. P., Nasution, M. A., & Gusti, O. N. (2016).

Pembuatan biofuel dari palm stearin dengan proses perengkahan

katalitik menggunakan katalis ZSM-5. Jurnal Rekayasa Kimia &

Lingkungan, 11(1), 46. https://doi.org/10.23955/rkl.v11i1.4902

Tim Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional. (2019). Indonesia energy

outlook 2019. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9),

1689–1699.

Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.

N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,

Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi

nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.

Zabed, H., Sahu, J. N., Suely, A., Boyce, A. N., & Faruq, G. (2017).

Bioethanol production from renewable sources: Current perspectives

and technological progress. Renewable and Sustainable Energy Reviews,

71(October 2015), 475–501. https://doi.org/10.1016/j.rser.2016.12.076

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:181

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:182

153

BAB XI

Waste-To-Energy Solusi

Peningkatan Efisiensi Energi

Sindu Daniarta

A. Waste di Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan dan salah satu negara dengan

populasi terbesar di dunia. Sudah pasti adanya korelasi terkait banyaknya populasi dengan tingkat konsumsi suatu barang atau sumber daya.

Melihat kondisi seperti ini, dapat diartikan bahwa produksi waste yang

dihasilkan pun juga banyak. Waste sering diartikan sebagai limbah

atau sampah di masyarakat Indonesia, terlebih lagi sering dianggap

sepele atau tidak diperhatikan bagi beberapa orang. Sebenarnya waste

ini memiliki makna yang beragam, bisa berupa sampah, limbah,

kerugian, kemubaziran, dan lain-lain. Manajemen waste yang tidak

baik merupakan bom waktu dan akan mengakibatkan bencana yang

besar di masa yang akan datang.

Dewasa ini, dunia mulai menggerakkan aksi ramah lingkungan,

termasuk pembuatan dan pemanfaatan teknologi yang harus seramah

mungkin dengan lingkungan, baik itu dari sisi waste. Oleh karena

itu, muncullah waste-to-energy yang merupakan salah satu solusi

menjawab masalah terkait manajemen waste. Dalam bab ini, akan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:183

154 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

dijelaskan terkait mengapa waste itu penting untuk diolah, pola pikir

terkait waste, dan apa saja waste-to-energy. Di akhir bab ini juga akan

disinggung mengenai optimisme implementasi waste-to-energy di

Indonesia.

B. Ekonomi Sirkular dan Waste

Pendekatan ekonomi linear merupakan suatu pendekatan sumber

daya melimpah, murah, namun dampak lingkungan tidak begitu

diperhatikan. Sejumlah perusahaan berlomba-lomba untuk memenuhi

permintaan masyarakat dan terkadang masa pakai produk yang dihasilkan masih tergolong rendah. Pendekatan ekonomi yang dibangun

seperti ini disebut dengan prinsip take-make-waste (Lacy & Rutqvist,

2016). Prinsip take-make-waste dideskripsikan sebagai pembuangan

sumber daya alam yang sudah digunakan untuk membuat suatu

produk, yang sumbernya diambil dari bawah tanah.

Waste yang dimaksud memiliki beragam bentuk dan klasifikasinya,

mulai dari yang berbahaya sampai tidak berbahaya. Pada praktiknya,

klasifikasi waste ini dapat mengandung banyak elemen yang merujuk

pada pengelolaannya, baik secara mikro maupun makro. Di Indonesia,

sebagian besar menyebut waste sebagai limbah yang merupakan bahan

berbahaya dan beracun yang dibuang, sisa pada kemasan, tumpahan,

atau merupakan sisa proses yang selanjutnya diklasifikasikan ke dalam

bentuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau bukan B3

(Setiyono, 1999). Klasifikasi limbah B3 yang disebutkan tersebut harus

memiliki salah satu atau beberapa karakteristik limbah, seperti mudah

meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, penyebab iritasi, korosif,

dan lolos atau tidak uji toksikologi.

Di negara-negara Tiongkok, Jepang, dan Amerika Serikat klasifikasi waste sangatlah beragam, mulai dari pengelompokan berbahaya

dan tidak berbahaya, distribusi yang bertanggung jawab, orientasi

substansi dan proses, bahkan klasifikasi waste di negara-negara Uni

Eropa lebih kompleks lagi dengan terdapat beberapa lapisan untuk

karakteristiknya (Wen dkk., 2014). Hasil studi dari Wen tersebut

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:184

Waste-To-Energy Solusi ... 155

menjelaskan bahwa klasifikasi waste di negara-negara Uni Eropa

sangat unik, mulai dari hierarkinya dan integrasinya sampai ke level

mikro, terlebih lagi pengelompokan terkait proses treatment. Proses

treatment unik yang dimaksud yaitu terkait perolehan kembali energi

dari waste tersebut, baik dari hasil pembakaran atau bentuk yang

lain, dengan tujuan yang masih sama yaitu menghasilkan energi.

Jika melihat lebih menyeluruh kembali terkait model klasifikasi dari

negara-negara tersebut, sudah sepatutnya Indonesia mengadopsi

manajemen dan pengelompokan waste.

Dalam sebuah buku disebutkan bahwa waste dapat dibedakan

dalam empat bentuk, yaitu wasted resources, wasted lifecycles, wasted

capability, dan wasted embedded values (Lacy & Rutqvist, 2016). Waste

ini sering kali dianggap sebagai beban, namun coba mengubah pola

berpikir bahwa waste merupakan sebuah anugerah atau peluang

ekonomi besar saat ini yang dapat mencetuskan ide-ide pemecahan

masalah dalam pengelolaan maupun pengolahan kembali. Ekonomi

sirkular merupakan salah satu jawaban atas persoalan take-make-waste

yang dihadapi untuk memanfaatkan, mengelola, dan memberikan

nilai tambah dari waste. Dalam konteks ekonomi sirkular juga bisa

disebut dengan recycle. Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada

tahun 2019 Indonesia dengan sekitar 268,07 juta penduduk, laju

pertumbuhan penduduknya sebesar 1,31 kali lipat dibanding tahun

2010 (BPS, 2020). Di tahun yang sama, Produk Domestik Bruto

(PDB) dan laju pertumbuhan ekonomi berturut-turut sebesar 15.833,9

triliun rupiah dan 5% (BPS, 2020). Pertumbuhan penduduk dan

ekonomi ini merupakan pendorong banyaknya permintaan konsumsi

sumber daya. Mengingat pertumbuhan penduduk Indonesia yang

diproyeksikan akan semakin meningkat dan sumber daya yang tidak

lagi melimpah, ekonomi sirkular ini sangat tepat untuk diterapkan

di Indonesia. Ekonomi sirkular ini juga perlu meninjau ekosistem

seperti apa yang akan dibuat di Indonesia nantinya yang perlu mempertimbangkan aspek-aspek, seperti pertumbuhan sosial-ekonomi,

tingkat industrialisasi, iklim, letak geografi, teknologi, dan masih

banyak aspek lainnya yang perlu dikaji secara komprehensif.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:185

156 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

C. Etika Lingkungan, Energi Baru Terbarukan,

Recovery, dan Recycling

Etika lingkungan adalah disiplin ilmu dalam filsafat yang mempelajari

hubungan moral manusia dengan lingkungan dan isinya yang bukan

manusia (Brennan & Lo, 2020). Etika lingkungan juga menjadi salah

satu pendorong eksistensi energi baru terbarukan yang bertujuan

untuk menekan dampak lingkungan (waste dan emisi) hasil dari

proses industri dan pembangkit listrik tenaga batu bara, minyak, dan

gas. Selain itu, etika dan moral ini juga nantinya akan membantu

bagaimana mengubah pola pikir kita dalam berinovasi mengembangkan dan memanfaatkan teknologi dengan memperhatikan dampak

lingkungan walaupun realisasinya tetap mengarah kepada aspek

seekonomis mungkin.

Saat ini, dunia sedang berlomba untuk mengurangi emisi dan

waste dari suatu proses pengolahan yang memiliki dampak negatif

terhadap lingkungan. Seperti yang diketahui, bahwa International

Energy Agency (IEA) pada tahun 2020 mengeluarkan World Energy

Outlook 2020 yang tertuang beberapa skenario atas strategi-strategi

untuk menurunkan emisi CO2

. Terdapat empat strategi, yaitu skenario

the state policies (STEPS), pemulihan tertunda (DRS), pembangunan

berkelanjutan (SDS), dan net zero emission pada tahun 2050 (IEA,

2020). Empat skenario itu muncul karena adanya ketidakpastian

terkait pandemi Covid-19 yang memberikan dampak pada aspek

ekonomi, sosial, serta kebijakan untuk energi di masa depan. Berdasarkan empat skenario itu, net zero emission merupakan salah satu

ambisi terbesar dunia di masa depan. Melihat proyeksi yang demikian,

tentu bukan bahasan baru jika ambisi tersebut juga akan mengarahkan

ke net zero waste. Hal ini merupakan sebuah tantangan besar yang

dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang.

Energi terbarukan dengan brand menghasilkan listrik ramah

lingkungan karena menggunakan sumber yang terbarukan dan menghasilkan sedikit atau zero emission tetap memiliki pekerjaan rumah

yang harus segera dimulai. Waste adalah salah satu masalah besar

yang ada di sektor energi terbarukan. Panel surya merupakan salah

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:186

Waste-To-Energy Solusi ... 157

satu energi terbarukan yang dijelaskan sebagai contoh dalam kasus ini.

Seperti yang dilansir International Renewable Energy Agency (IRENA),

tren produksi listrik dunia menggunakan panel surya mengalami

peningkatan sangat pesat dengan kumulatif pembangkitan listrik

di dunia sebesar 549.833 giga watt hours (GWh) pada tahun 2018

(IRENA, 2020). Hal ini dapat diartikan bahwa produksi dan instalasi

panel surya mengalami peningkatan cukup pesat. Peningkatan produksi dan instalasi panel surya ini berkaitan dengan peningkatan jumlah waste yang dihasilkan saat produksi dan instalasi. Sebenarnya, hal

yang menjadi tantangan terbesar yaitu saat masa penggunaan panel

surya ini sudah berakhir, dalam artian sudah tidak bisa dipakai dan

menjadi waste. Waste yang dihasilkan ini sangat berbahaya mengingat

panel surya tersusun atas beberapa komponen material. Material

logam berat, seperti timbal, timah, kadmium, dan lain-lain merupakan komponen yang mendominasi dalam panel surya yang dapat

Sumber: Chowdhury dkk. (2020)

Gambar 11.1 Skema Proses Recycle Panel Surya

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:187

158 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan manusia (Xu dkk.,

2018). Jika manajemen terkait waste ini tidak segera dipikirkan dengan

matang, hanya tinggal menunggu waktu saja sejumlah negara ASEAN

yang menjadi target pasar panel surya akan merasakan dampak waste

berbahaya ini dan Indonesia adalah salah satunya.

Recycle dan recovery merupakan skema yang tepat untuk menjawab manajemen waste tersebut. Beberapa negara maju, seperti

Jepang, Uni Eropa, dan Amerika Serikat mulai fokus untuk melakukan

riset dan pengembangan recycle dan recovery bagian-bagian penting

pada panel surya yang melibatkan proses fisika, kimia, dan termal

(Chowdhury dkk., 2020). Proses fisika merupakan proses pemisahan

panel surya dengan kerangka aluminium serta kotak penyimpanan

dan kabel, sedangkan proses kimia dan termal merupakan proses

recover sel surya menggunakan tungku dengan suhu tinggi. Untuk

lebih jelas skema recycle dan recovery yang melibatkan proses fisika,

kimia, dan termal ini dapat dilihat pada Gambar 11.1.

Skema yang terlihat pada Gambar 11.1 menjelaskan bagaimana

alur dari panel surya setelah habis masa pakainya, namun beberapa

komponen masih bisa dimanfaatkan dengan baik. Proses recycle dan

recovery ini merupakan pilar ekonomi sirkular seperti yang terlihat

dengan memanfaatkan dan mengolah kembali barang yang sudah

habis masa pakainya seperti panel surya. Paradigma seperti ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik di Indonesia, baik

dari segi penyusunan kebijakan maupun secara praktik lapangan.

D. Teknologi Waste-To-Energy

Waste mempunyai arti yang sangat luas dan bisa diterjemahkan

sebagai limbah, pemborosan, kerugian, kemubaziran, dan lain-lain.

Waste-to-energy atau produksi energi dari waste erat hubungannya

dengan limbah di mata masyarakat Indonesia pada umumnya sehingga yang sering terpikirkan yaitu pembakaran dari limbah atau

yang lebih dikenal dengan sampah untuk memproduksi energi. Hal

ini memang benar bahwa dengan membakar sampah sangatlah

efektif untuk mendapatkan sumber energi. Beberapa proses untuk

mendapatkan energi dengan pembakaran sampah dapat dilihat pada

Gambar 11.2.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:188

Waste-To-Energy Solusi ... 159 Sumber: BPSDM PU (2018) Gambar 11.2 Pembangkitan Energi dari Limbah atau Sampah

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:189

160 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Pada dasarnya, waste-to-energy dari pembakaran sampah ini

prinsipnya hampir sama dengan pembangkit listrik tenaga batu bara,

hanya saja kalori yang dihasilkan lebih rendah. Selain itu, sampah

yang digunakan sebagai sumber pembakaran juga lebih terbatas.

Seperti yang kita ketahui bersama, proses pembakaran bahan bakar

gas jauh lebih eco-friendly dibanding dengan bahan bakar berbentuk

padatan. Hal ini disebabkan reaksi pembakaran dengan bahan bakar

gas akan habis dan hanya menghasilkan gas emisi, berbeda dengan

bahan bakar dengan bentuk padatan yang tidak hanya menghasilkan

gas emisi, namun juga limbah padatan yang berupa abu. Abu ini bisa

berbentuk endapan (bottom ash) dan abu terbang (flying ash). Inilah

kenapa pembakaran sampah masih menjadi persoalan besar, belum

lagi aroma yang dihasilkan dari pembakaran tersebut karena seperti

yang kita ketahui bahwa sampah akan menghasilkan senyawa baru

ketika dicampur.

Waste-to-energy yang lain yaitu dapat memilah dan mengumpulkan limbah untuk dijadikan biogas. Sudah pasti dengan metode ini

limbah organik cocok digunakan sebagai biogas. Pada prinsipnya,

pengolahan waste-to-energy dalam bentuk biogas ini mengubah

sumber bahan bakar padatan menjadi gas (dalam arti gas metana

yang dihasilkan dari limbah dengan bantuan bakteri). Kemudian,

operasi kerja untuk menghasilkan energi (dalam arti listrik) masih

sama, yaitu dengan membakar biogas tersebut. Biogas ini cenderung

lebih ramah lingkungan karena melalui langkah penguraian yang

cukup memakan waktu. Selain itu, luaran yang dihasilkan juga tidak

hanya biogas, namun limbah padatan yang bisa digunakan untuk

pemupukan.

Tidak hanya biogas saja, namun limbah-limbah organik seperti

limbah hasil perkebunan pun bisa dimanfaatkan kembali untuk diubah

menjadi bahan bakar nabati (biofuel). Untuk lebih jelasnya terkait

bahan bakar nabati, bisa dibaca di bab sebelumnya pada buku ini.

Pembakaran sampah, biogas, dan bahan bakar nabati adalah

beberapa upaya dari pengelolaan kembali waste-to-energy. Lalu,

bagaimana dengan waste dalam artian pemborosan, kerugian, dan

kemubaziran? Biasanya pemborosan, kerugian, dan kemubaziran

ini bisa didapatkan dengan melihat karakteristik termal yang ada di

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:190

Waste-To-Energy Solusi ... 161

kawasan industri, pabrik, dan bahkan perumahan. Beberapa industri

bekerja dengan menggunakan sistem termal, seperti industri gelas,

baja, pertambangan, manufaktur, dan lain-lain. Panas yang terbuang

pada sistem industri ini biasanya dilepas ke lingkungan. Hal ini umum

dinamakan panas pemborosan, panas rugi, atau panas kemubaziran

(waste heat) (Jouhara dkk., 2018). Ada banyak teknologi yang dapat

memanfaatkan kembali waste heat ini untuk memproduksi energi

listrik dengan daya menengah. Beberapa teknologi di antaranya, yaitu

sistem Kalina, siklus Rankine organik, trilateral flash, dan lain-lain.

Secara sistem, siklus Rankine organik ini lebih menjanjikan dengan

sistem lebih sederhana dan dapat digunakan untuk memproduksi

listrik dengan kalori rendah. Sistem dalam siklus sederhana Rankine

organik ini menggunakan material organik sebagai media transfernya

dan membutuhkan empat komponen, yaitu evaporator, ekspansi/

turbin yang dikombinasikan dengan generator, kondensator, dan

pompa (Daniarta & Imre, 2020). Siklus ini diterapkan pada sumber

panas yang terbatas seperti suhu sekitar atau kurang dari 250℃.

Pembangkitan listrik yang dihasilkan pun bervariasi hingga sampai

lebih dari satu Megawatt (MW).

Waste heat tak hanya berarti panas saja, sumber dingin yang

terbuang pun juga dapat digolongkan sebagai waste heat. Energi

dingin atau cold energy merupakan sebuah energi potensial yang dapat

dianalogikan sebagai sistem baterai. Energi dingin ini dapat ditemukan pada sistem-sistem pendinginan atau refrigeration. Selain itu,

juga dapat ditemukan pada proses liquefaction pada sistem gas alam

yang biasa dikenal sebagai liquefied natural gas (LNG). Dalam artikel

ilmiah, terdapat 26 novel terminal LNG yang energi dinginnya dapat

dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik sebesar 320 MW dengan

menerapkan siklus Rankine organik yang di dalam bahasannya juga

terdapat Indonesia (Daniarta & Imre, 2020). Dalam artikel tersebut

disebutkan bahwa dengan memanfaatkan energi dinginnya saja di

terminal Cimalaya-Jawa 1 dapat menghasilkan potensi listrik sebesar

8.17 MW (masih dalam kondisi ideal).

Sistem-sistem yang dijelaskan sebelumnya merupakan sistem

yang memanfaatkan panas terbuang, rugi, atau kemubaziran, yang

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:191

162 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

jika dilihat bersama efisiensi dari suatu sistem industri, akan meningkat jika paradigma waste-to-energy ini diterapkan. Analogi ini

dapat digambarkan pada sistem exergy yang melihat masukan dan

keluaran yang dihasilkan.

Pada tahun 2019, kapasitas terpasang pembangkit bioenergi yang

terdiri dari pembangkit listrik berbasis biomasa, biogas, sampah kota,

dan bahan bakar nabati sebesar 1.890 MW (Kementerian ESDM,

2021). Dalam Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber

Daya Mineral tersebut menjelaskan beberapa upaya pemerintah untuk

pengembangan bioenergi, melalui percepatan investasi, skema pendanaan, pemberian insentif, penyederhanaan perizinan, penyiapan

regulasi, penyediaan infrastruktur, penyesuaian model bisnis, dan

perencanaan kebijakan.

E. Optimisme Implementasi Waste-to-Energy di

Indonesia

Saat ini, dunia sedang bergerak dan bersama untuk meningkatkan

efisiensi dan berusaha semaksimal mungkin menggalakkan program

zero waste. Hal ini tentu sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam

lagi bagaimana cara mewujudkan dan menyukseskan program tersebut. Saat ini, energi merupakan pertimbangan utama dalam diskusi

pembangunan berkelanjutan yang mengharuskan ketersediaan pasokan sumber energi yang bersih dan terjangkau secara berkelanjutan dan

tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat. Hal ini tertuang

pada Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan tujuh. Banyak tantangan dalam upaya pemenuhan sumber energi bersih dan

terjangkau. Seperti kita ketahui, bahwa tantangan ini dipengaruhi oleh

beberapa aspek, seperti laju pertumbuhan penduduk, pertumbuhan

sosial ekonomi, tingkat industrialisasi, iklim, letak geografi, sumber

daya alam, letak geografi, dan sumber daya alam.

Berkaitan dengan waste-to-energy ini, tiga elemen penting harus

dipertimbangkan dalam penerapannya, yaitu aspek teknologi, lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi seperti yang terlihat pada Gambar

11.3. Untuk irisan AB, jika pertimbangan hanya berdasarkan pada

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:192

Waste-To-Energy Solusi ... 163

lingkungan hidup dan teknologi, otomatis efisien dan ramah lingkungan, namun nilai yang perlu diinvestasikan cukup mahal, baik itu

dari sisi finansial maupun keterampilan. Irisan AC menjelaskan bahwa

ada kemungkinan teknologi yang digunakan tidak efisien, sedangkan

untuk irisan BC mengindikasi dampak lingkungan yang dihasilkan

cenderung lebih tinggi. Ketiga elemen ini harus dipertimbangkan

dengan matang sehingga irisan antara ketiga elemen ini (ABC)

menjadi dasar untuk penerapan waste-to-energy di Indonesia.

Aspek yang tergabung dalam irisan tiga elemen teknologi,

lingkungan hidup, sosial dan ekonomi dapat diartikan sebagai

rekomendasi untuk optimisme pemanfaatan waste-to-energy. Pemerintah dan masyarakat diharapkan berperan aktif membangun dan

membentuk karakter sumber daya manusia yang lebih unggul untuk

mempersiapkan cendekiawan yang dapat memberikan solusi atas

Gambar 11.3 Hubungan Teknologi, Lingkungan Hidup, Ekonomi dan Sosial untuk

Penerapan Waste-to-Energy

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:193

164 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

suatu permasalahan dan tantangan yang ada. Dalam hal ini, sedini

mungkin pemerintah mengajak masyarakat menerapkan paradigma

penting seperti ekonomi sirkular. Tentunya dengan pola berpikir

seperti ini, masyarakat jadi mengetahui urgensi melakukan recycle

dan recovery karena sering kali elemen ini hanya cenderung dikaitkan

dengan lingkungan saja, padahal maksud dan tujuannya lebih besar

lagi yaitu menciptakan nilai tambah atau baru dengan memanfaatkan

sumber yang ada, seperti halnya waste heat, biogas, bahan bakar

nabati, dan limbah.

Undang-undang dan kebijakan yang berkaitan dengan energi dan

lingkungan hidup harus segera dirumuskan, pasalnya undang-undang

dan kebijakan inilah yang akan menjadi acuan dalam praktiknya nanti.

Manajemen waste dan klasifikasinya juga perlu dipertimbangkan

dalam kasus ini karena seperti kita ketahui, masih banyak potensi

yang dapat dimanfaatkan kembali dari waste. Jika klasifikasi atau

pengelompokan masih terlalu umum, tentu ada kekhawatiran potensi

yang bisa dimanfaatkan justru malah terbuang percuma. Manajemen

waste dalam praktiknya juga harus diintegrasikan di kehidupan nyata,

artinya masyarakat juga harus sadar dan mulai mengklasifikasikan

sendiri mana sampah organik, kertas, gelas, plastik, elektronik, dan

material seperti metal. Idealnya, mengklasifikasi jenis sampah ini

memang mudah, namun praktiknya sangat susah. Untuk mewujudkannya, penanaman pola pikir ini sejatinya harus dimulai sejak

dini, artinya generasi muda harus kita ajak belajar terkait manajemen

waste. Sosialisasi juga perlu dilakukan sampai ke tingkat komunitaskomunitas dan rukun tetangga. Pada intinya, pemilahan sampah

dari masyarakat ini akan sangat membantu untuk meminimalkan

proses pengkondisian atau pre-treatment pada proses waste-to-energy.

Dengan demikian, proses pengelolaan waste-to-energy akan semakin

lebih sederhana lagi. Memang hal ini bukan sesuatu yang mudah

yang dapat dilakukan selama satu tahun, tetapi jika tidak mulai dari

sekarang, bagaimana kondisi Indonesia di tahun 2045 nanti?

Selain itu, kebijakan terkait harga jual listrik dari waste-to-energy

maupun dari energi terbarukan juga harus dirumuskan sekompetitif

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:194

Waste-To-Energy Solusi ... 165

mungkin dengan harga jual listrik dari pembangkit listrik tenaga batu

bara, minyak, dan gas. Tarif listrik dan ekosistem terkait waste-toenergy penting untuk segera dirumuskan demi memberikan angin

segar terhadap investasi jangka panjang pada sektor energi dan

manajemen waste ini.

Terkait teknologi, sudah dijelaskan bagaimana pemanfaatan

waste-to-energy pada subbab sebelumnya yang perlu memperhatikan

kategori dari waste tersebut. Sebenarnya, masih banyak lagi potensi

yang dapat dikaji untuk kasus di Indonesia, contohnya limbah biomassa hasil dari pertanian dan perkebunan, seperti sekam padi, batang

padi, serabut kelapa, batang jagung, dan lain-lain. Limbah-limbah ini

sepanjang tahun ada dan ada juga yang musiman. Jika pengelolaannya

bagus, baik itu dari masyarakat dan komunitas-komunitas pertanian

maupun perkebunan, potensi tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai waste-to-energy. Teknologi tak hanya yang canggih saja, namun

bagaimana membuat teknologi yang ramah untuk digunakan, yang

berbasis empowerment masyarakat. Teknologi-teknologi inilah yang

diharapkan nantinya dapat diimplementasikan, bukan teknologi yang

dapat berjalan 2–3 tahun dan setelah itu tidak bisa dipakai lagi karena

tidak ramah dalam pengoperasian maupun pemeliharaannya.

Infrastruktur dan jaringan listrik terkait waste-to-energy ini

harus mulai dipertimbangkan mulai sekarang, mengingat Indonesia

merupakan negara kepulauan sehingga akan susah jika semua pulau

dialiri listrik dengan satu jaringan listrik saja. Perlu adanya pertimbangan dan pengkajian secara komprehensif dalam pembangunan

infrastruktur yang terintegrasi dan dapat dipastikan keberlanjutannya.

Kaitannya dengan hal ini, perlu juga diperhatikan mengenai kondisi

geografis, iklim, dan potensi sumber daya yang ada di sekitar. Potensi

sumber daya yang ada ini dapat diartikan waste-to-energy yang juga

berpotensi untuk diterapkan dalam sistem hibrida dengan panel surya,

turbin angin, mikrohidro, panas bumi, pasang surut air laut, dan lainlain. Selain itu, pemerintah juga perlu berupaya untuk membuat riset

strategis yang berkolaborasi dengan institusi, baik nasional maupun

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:195

166 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

internasional, serta membangun sumber daya manusia unggul di bidang waste-to-energy untuk peningkatan efisiensi energi di Indonesia.

REFERENSI

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Statistik Indonesia 2020.

BPSDM PU. (2018). Modul teknologi WtE termal non-insinerasi (gasifikasi).

http://bpsdm.pu.go.id/center/pelatihan/uploads/edok/2019/04/

a6a40_8._Modul_Gasifikasi.pdf

Brennan, Andrew, & Lo, Y. S. (2020). Environmental ethics. Dalam Edward

N. Zalta (Ed.), The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Winter 202).

Metaphysics Research Lab Stanford University. https://plato.stanford.

edu/archives/win2020/entries/ethics-environmental/

Chowdhury, M. S., Rahman, K. S., Chowdhury, T., Nuthammachot, N.,

Techato, K., Akhtaruzzaman, M., Tiong, S. K., Sopian, K., & Amin,

N. (2020). An overview of solar photovoltaic panels’ end-of-life

material recycling. Energy Strategy Reviews. https://doi.org/10.1016/j.

esr.2019.100431

Daniarta, S., & Imre, A. R. (2020). Cold energy utilization in LNG

regasification system using organic rankine cycle and trilateral flash

cycle. Periodica Polytechnica Mechanical Engineering. https://doi.

org/10.3311/PPme.16668

IEA. (2020). World energy outlook 2020. https://www.iea.org/reports/worldenergy-outlook-2020

IRENA. (2020). Trends in renewable energy. https://www.irena.org/Statistics/

View-Data-by-Topic/Capacity-and-Generation/Statistics-Time-Series

diakses pada 20 Januari 2021

Jouhara, H., Khordehgah, N., Almahmoud, S., Delpech, B., Chauhan,

A., & Tassou, S. A. (2018). Waste heat recovery technologies and

applications. Thermal Science and Engineering Progress. https://doi.

org/10.1016/j.tsep.2018.04.017

Kementerian ESDM. (2021). Rencana strategis Kementerian Energi dan

Sumber Daya Mineral 2020–2024. https://www.esdm.go.id/assets/

media/content/content-rencana-strategis-kesdm-2020-2024.pdf

Lacy, P., & Rutqvist, J. (2016). Waste to wealth: The circular economy

advantage. Waste to Wealth: The Circular Economy Advantage. https://

doi.org/10.1057/9781137530707

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:196

Waste-To-Energy Solusi ... 167

Setiyono. (1999). Sistem pengelolaan limbah B-3 di Indonesia (1st ed.). Badan

Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Wen, X., Luo, Q., Hu, H., Wang, N., Chen, Y., Jin, J., Hao, Y., Xu, G., Li,

F., & Fang, W. (2014). Comparison research on waste classification

between China and the EU, Japan, and the USA. Journal of Material

Cycles and Waste Management. https://doi.org/10.1007/s10163-013-

0190-1

Xu, Y., Li, J., Tan, Q., Peters, A. L., & Yang, C. (2018). Global status of

recycling waste solar panels: A review. Waste Management. https://

doi.org/10.1016/j.wasman.2018.01.036

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:197

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:198

169

BAB XII

Pengembangan Baterai Terhadap

Kemandirian dan Ketahanan

Pengelolaan Energi di Indonesia

Reyhan Puji Putranto

A. Kondisi Energi Indonesia

Perkembangan kebutuhan energi telah menjadi bagian penting dan

menempati posisi kebutuhan primer bagi kehidupan manusia. Sistem transportasi, informasi, dan komunikasi melekat di era revolusi

industri 4.0 yang bersaing mencapai publikasi inovasi dengan

mengedepankan teknologi dan jaringan media internet. Sistem tersebut sangat bergantung pada alat elektronik dan pasokan listrik dalam

pengoperasiannya. Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan

tujuh mencantumkan komitmen dalam pemberian kepastian terhadap

keterjangkauan, keandalan, kesinambungan, dan modernisasi energi

(IEA dkk., 2020). Berdasarkan produk pedoman Kebijakan Energi

Nasional (KEN) Indonesia, tumpuan dalam memanfaatkan energi

dan ketersediaannya terdiri atas empat sisi, yaitu keterjangkauan

biaya (affordability), ketersediaan kuantitas dan kualitas (availability),

kemudahan memperoleh akses (accessibility), serta penerimaan jenis

sumber energi tertentu oleh seluruh lapisan masyarakat (acceptability)

(Usman dkk., 2020). Oleh sebab itu, Indonesia harus mempersiapkan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:199

170 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

perbekalan berdasarkan data statistik demografi, kuantitas barang

konsumsi, kualitas produksi, serta faktor teknis dan nonteknis sehingga melahirkan strategi kebijakan yang selaras dengan dinamika

bauran energi secara nasional maupun internasional.

Permasalahan pelayanan kelistrikan tertanam Indonesia tidak

terlepas dari pengaruh kualitas infrastuktur dan interaksi lingkungan

dalam hal ketahanan terhadap peristiwa kebencanaan. Pemadaman

listrik akibat cuaca buruk yang menyebabkan gangguan pada saluran

udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV wilayah Bekasi-PriokCawang terjadi pada awal November 2020 (Pratama, 2020). Menanggapi hal tersebut, masyarakat diimbau mengakses situs peta Pelita,

tetapi metode ini bersifat informatif dan tidak merefleksikan kondisi

pemerataan serta kestabilan akses internet masyarakat. Solusi penggunaan genset diesel masih menjadi cara termudah, namun berdampak

buruk terhadap gas pembakaran dan polusi suara yang dihasilkan

ke lingkungan sekitar. Berdasarkan realita tersebut, penyelesaian

sektor hilir membutuhkan metode lain melalui reformasi preventif

elektrifikasi di sektor wilayah hulu untuk jangka panjang melalui

pemanfaatan sistem dan teknologi penyimpanan energi.

Selain fakta jaringan kelistrikan stasioner nasional, Indonesia

berambisi meningkatkan reputasinya dengan berkonsentrasi pada

potensi sumber daya alam logam nikel dan pasar kendaraan listrik

dunia. Kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan

ekspor bijih nikel mentah dimulai Januari 2020 melalui Kementerian

ESDM yang mendorong hilirisasi nikel dengan pembangunan smelter

(Izzaty & Suhartono, 2020). Hal ini beriringan dengan peningkatan

status negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income)

dan peningkatan posisi mitra dagang dan kepercayaan investor. Data

yang disajikan dalam Gambar 12.1 menunjukkan pemanfaatan nikel

masih didominasi penggunaan dalam manufaktur baja tahan karat

dan paduan nonbesi. Pada 2040, proyeksi optimis permintaan nikel

bermuara pada peningkatan produksi baterai sebagai komoditas

internasional. Hal ini juga mengisyaratkan pengelolaan sumber daya

alam (SDA) yang mumpuni dan teknologi maju dalam prosesnya

beserta sumber daya manusia (SDM) unggul.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:200

Pengembangan Baterai ... 171

Persoalan kendaraan listrik dunia tidak terlepas dari perbincangan

perekonomian yang mengerucut pada upaya penurunan emisi gas

rumah kaca (GRK) dan suhu bumi secara global terhadap prioritas

kebutuhan energi bersih, terbarukan, dan berkelanjutan. Salah satu

upaya yang dilakukan adalah pembentukan industri baterai dan

kendaraan listrik. Indonesia akan membentuk perusahaan holding

atas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan tersebut

adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Perusahaan Listrik

Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Indonesia Asahan

Aluminium (Persero) yang selanjutnya disebut MIND ID. Proses

hulu manufaktur dilimpahkan pada PT Antam Tbk dan MIND ID,

sedangkan PT Pertamina dan PT PLN memegang sektor hilir (Idris,

2021). Perusahaan mitra yang akan menjadi partner dalam kegiatan

manufaktur baterai dan kendaraan listrik tersebut adalah Tesla Inc.,

Panasonic, Samsung SDI, LG Chem, Contemporary Amperex technology Co. Ltd., BYD Auto Co. Ltd., dan Farasis Energy Inc (Meilanova,

2021). Pemaparan tersebut menggambarkan urgensi investasi sistem

penyimpanan energi Indonesia jangka panjang.

B. Sistem Penyimpanan Energi dan Baterai

Secara umum, sistem penyimpanan energi diklasifikasikan menjadi

lima, yaitu kimiawi, elektrokimiawi, elektrisitas, mekanik, dan termal.

Sumber: Kementerian ESDM (2020)

Gambar 12.1 Permintaan Global Logam Nikel Tahun 2020 dan Prediksi 2040

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:201

172 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sistem penyimpanan energi secara mekanik adalah hidroelektrik

(Pump Hydro Energy Storage/PHES), flywheel, dan udara termampatkan (Compressed Air Energy Storage/CAES) dengan menggerakkan

baling-baling turbin sehingga menghasilkan energi potensial dari momen inersia baling-baling. Sistem berbasis kimiawi yaitu sel berbahan

bakar (fuel cell) hidrogen, gas hidrogen, dan gas alam sintetik yang

menghasilkan energi listrik melalui reaksi kimia. Penyimpanan energi

listrik yang mengacu pada elektrisitas yaitu superkapasitor dan superkonduktor (Superconducting Magnetic Energy Storage/SMES) dengan

memanfaatkan medan magnet, sedangkan penyimpanan energi berdasarkan temperatur seperti garam alumina-silika menyimpan panas

akibat perubahan wujud dari zat padat menjadi lelehan. Pembahasan

ini mengacu pada baterai yang termasuk sistem penyimpanan energi

berbasis elektrokimiawi.

Sistem penyimpanan energi yang digambarkan pada Gambar

12.2 menunjukkan baterai mempunyai jangkauan yang luas terhadap

tingkatan daya dan waktu pengisian ulang sesuai dengan parameter

penggunaannya dengan efisiensi 70–85%. Secara praktis, aplikasi

baterai dalam jaringan stasioner dimanfaatkan dengan pengendalian

kualitas daya listrik (power quality), manajemen investasi transmisi

Sumber: Aneke dan Wang (2016)

Gambar 12.2 Variasi Sistem Penyimpanan Energi (kiri) dan Parameter Penggunaan

(kanan) Terhadap Tingkat Daya Listrik serta Waktu Pengisian Ulang Baterai

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:202

Pengembangan Baterai ... 173

dan distribusi jaringan (transmission and distribution investment

defferal), optimalisasi infrastruktur dan antisipasi pemadaman (power

fleet optimization), cadangan cepat (operating reserve), layanan prapemulihan (black start services), serta sistem penyeimbang frekuensi dan

daya listrik (intermittent balancing).

Sistem penyimpanan listrik melalui baterai ini juga ditentukan

berdasarkan aspek ekonomis dan penempatan lahan di lingkungan

sehingga menjadi barang yang dapat diperbaharui dan digunakan

kembali. Selain itu, kapasitas penyimpanan listrik bergantung pada

jenis material, ukuran, dan susunan rangkaiannya sehingga lebih

fleksibel.

Baterai tersusun atas tiga komponen utama, yaitu elektroda positif, elektroda negatif, elektrolit seperti ditunjukkan pada Gambar

12.3 yang disertai ilustrasi cara kerja dan jenis baterai berdasarkan

aplikasinya. Baterai koin (A) digunakan pada jam tangan, sedangkan

baterai berbentuk tabung yang ditunjukkan (B) sering dijumpai dalam

alat elektronik dengan salah satu sisinya terdapat tonjolan. Baterai

berbentuk prismatik (C) digunakan dalam skala besar maupun kendaraan listrik yang dapat disatukan tersusun menjadi kubus dan baterai

berbentuk pouch (D) yang dijumpai pada gawai. Faktor penentuan

kualitas baterai sehingga mencapai tahap komersialisasi adalah spesifik kapasitas terhadap volume, spesifik kapasitas terhadap massa,

kecepatan pengisian ulang baterai, jumlah siklus pemakaian, stabilitas

pengisian ulang baterai, kedalaman pengisian ulang, dan kondisi fisis

pemberian muatan listrik seperti suhu maupun kelembapan.

Saat ini, perkembangan material baterai adalah baterai ion

litium sekunder yang dapat diisi ulang (rechargeable) dengan fokus

pada material elektroda positif atau disebut katoda. Material baterai

ion litium hingga saat ini adalah material nickel-cobalt-manganese

atau disebut NCM, lainnya adalah LiCoO2

(LCO), LiMn2

O4

(LMO),

LiFePO4

(LFP), Li2

TiO3

(LTO), dan nickel-cobalt-alumunium NCA

(LiNiCoAlO2

). Baterai NCM didasarkan pada rasio logam dengan

rumus kimia LiNix

Mn

y

Coz

O2

(Burkhardt dkk., 2019). Perkembangan

industri baterai terkini telah dipasarkan NCM111, NCM532, NCM622,

dan NCM811.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:203

174 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sumber: Thackeray dkk. (2012); Liang dkk. (2019)

Gambar 12.3 Ilustrasi Penggunaan Daya Listrik (charge) Pengisian Ulang (discharge)

Baterai dan Jenis Bentuk Baterai

C. Keberhasilan Baterai di Berbagai Negara

Secara umum, fasilitas ini bertujuan sebagai sistem pendukung,

seperti respon frekuensi dan dukungan tegangan listrik, cadangan

daya listrik, mengokohkan daya energi terbarukan, sumber listrik yang

dapat diandalkan menuju jaringan yang terisolasi, serta penopang

peningkatan infrastruktur transmisi dan distribusi. Implementasi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:204

Pengembangan Baterai ... 175

baterai sebagai jaminan sistem penyimpanan energi yang terdapat di

berbagai belahan dunia dijabarkan singkat berdasarkan kluster Eropa,

Asia, Amerika Serikat, dan Australia.

Jerman mempunyai proyek STEAG GmbH di enam titik jaringan

10 kV yang menyediakan cadangan daya primer berkala setiap 30

menit masing-masing dengan kapasitas 15 MW/20 MAh. Italia

memiliki pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dengan baterai

natrium-sulfur dari Terna untuk menyimpan daya listrik berlebih

ketika permintaan melampaui pasokan sebagai pengendalian beban

daya dan potensial listrik (IRENA, 2019). Australia memanfaatkan

baterai litium ion Tesla 100 MW/129 MWh untuk menyediakan

cadangan listrik menuju daerah tak terjangkau dan layanan penopang

terhadap wilayah jaringan Australia selatan di Hornsdale Wind Farm

(Climate Council of Australia, 2018).

Di wilayah Angola, Afrika, AllCell menyediakan 200 Watt/1300

Wh baterai NCA yang berintegrasi dengan PLTS. Penggunaan sistem

ini bertujuan menerangi sekolah yang jauh dari sumber listrik.

NEC Energy Solutions bertempat di Maui, Hawaii, Amerika Serikat

menggunakan LiFePO4

(LFP) berkapasitas 11 MW/4300 kWh untuk

meningkatkan kestabilan laju pemasukan dan pengeluaran daya listrik

(ramp rate) pada PLTB 21 MW (IRENA, 2015).

Di benua Asia, negara yang telah menggunakan sistem ini, di

antaranya Tiongkok, Qatar, dan Jepang. Prudent Energy menyuplai

China’s Wind Power Research and Testing Centre di wilayah Zhangbei

dengan 500 kW/1 MWh baterai alir vanadium redoks yang terpusat

pada 78 MW kapasitas PLTB dan 640 kW PLTS. Wilayah Doha menyediakan jaringan kelistrikan baterai terintegrasi pembangkit listrik

tenaga surya (PLTS) dan layanan cadangan oleh BYD Company Ltd.

Perusahaan ini menyediakan baterai LiFePO4

(LFP) kepada Qatar

Science and Technology Park dengan 500 kW/500 kWh. Secara teknis,

penempatan sistem ini ditentukan dengan kelembapan lingkungan

5–95% dan ketinggian tidak lebih dari 2 km. Wilayah Rokkasho,

Prefektur Aomori, Jepang, NGK Insulators mengakomodasi PLTB

dengan menyediakan pasokan listrik berkala terhadap fluktuasi dan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:205

176 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

cadangan daya listrik sebesar 34 MW/204 MWh yang terhubung

dengan 51 MW PLTB di Jepang bagian utara (IRENA, 2019).

Perkembangan pasar kendaraan listrik dunia terdapat pada Tabel

12.1 yang menjadi dasar bahwa pertambangan logam nikel sangat

penting bagi Indonesia. Data tersebut dapat menjadi pertimbangan

pemilihan mitra investasi yang sesuai dengan pasar domestik dan

lingkup negara Association of South-East Asian Nation (ASEAN) serta

skala internasional.

Data tersebut menggambarkan mayoritas baterai menggunakan

material katoda dengan komposisi nikel yang lebih banyak yaitu

NCM523 (50% nikel) dan NCM 622 (60% nikel). Peluang ini harus

dimanfaatkan dengan memperhatikan kontrol cadangan sumber

daya alam, proses teknis pengolahan bahan mentah menjadi produk

setengah jadi, persentase pembiayaan operasional yang transparan,

realisasi target produksi yang wajar mengimbangi jumlah permintaan,

dan eksplorasi titik penambangan lain yang potensial.

Tabel 12.1 Daftar Produk Kendaraan Listrik dengan Jenis Baterai dan Perusahaan

Tempat Produksi Baterai (Original Equipment Manufacturer/OEM) pada 2019

Produk Jenis Baterai OEM

Chevrolet Bolt NCM622 LG Chem

BMW i3 (60Ah) NCM523 + NCA Samsung SDI

Tesla Model 3 NCA Panasonic

Kia Niro NCM811 + NCM111 SK innovation

Greatwall ORA iQ NCM622 Farasis

Hyundai Kona EV NCM622 LG Chem (Umicore)

BAIC EU5 (53,6 kWh) NCM523 CATL

Nissan Leaf (62 kWh) NCM622 AESC

BYD E5 (2019) NCM523 BYD

JAC IEVS4 (61 kWh) NCM622 Lishen

Sumber: Nicoll dan Boss (2019)

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:206

Pengembangan Baterai ... 177

D. Perkembangan Baterai

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah merumuskan prioritas riset nasional 2020–2024 dengan

salah satu fokus riset energi yang berjudul “Baterai Lithium untuk

Penyimpanan Energi dan Charging Station” (Kemenristekdikti, 2020).

Lembaga yang berperan dalam fokus riset energi ini adalah Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), PT Pertamina (Persero), Lembaga

Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan

Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

(LAPAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), PT LEN Industri, serta

Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T). Program tersebut terbagi

menjadi enam cabang topik sebagai berikut:

1. Pengembangan dan produksi sel, modul, dan pack;

2. Pengembangan dan produksi material aktif, elektrolit, dan coating

untuk mendukung baterai litium;

3. Pengembangan dan ekstraksi mineral sumber daya alam (SDA)

sebagai bahan kimia untuk mendukung pembuatan material aktif

baterai litium;

4. Baterai testing untuk sel, modul, dan pack;

5. Monitoring sistem, safety, dan komunikasi;

6. Sistem fast charging station untuk kendaraan bermotor listrik.

Target pencapaian pada tahun 2024 adalah pemenuhan produksi

sel baterai untuk jaringan stasioner 100% dan kendaraan listrik 75%

dengan teknologi pengisian ulang listrik atau fast charging yang handal

buatan dalam negeri.

Skema Virtual Power Lines (VPLs) yang ditunjukkan pada

Gambar 12.4 adalah gambaran sederhana perbaikan kualitas jaringan

kelistrikan stasioner di Indonesia. Proses ini berjalan dengan cara

pengisian daya baterai dari pembangkit listrik ketika permintaan rendah (poin 1 dan 3) dan baterai yang menopang pasokan saat produksi

pembangkit listrik rendah (poin 2 dan 4). Selain itu, tegangan listrik

saat ditransimisikan dapat distabilkan dengan baterai. Gangguan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:207

178 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sumber: IRENA (2020)

Gambar 12.4 Konsep Virtual Power Lines (VPLs)

kelistrikan yang disebabkan pemeliharaan infrastruktur dapat diselesaikan tanpa dilakukan pemadaman sehingga keberlanjutan aktivitas

membangun perekonomian semakin terjaga. Jaringan kelistrikan

berpotensi terjadi hambatan ketika komponen penghubung mencapai

batas maksimum tahanan termal pada kabel transmisi. Upaya penanggulangan peningkatan transmisi membutuhkan waktu beberapa tahun

sehingga berdampak terhadap dinamika pola permintaan dan penyediaan daya listrik di lapangan. Keberadaan jaringan penyimpanan

energi listrik skala besar dari pihak PT PLN maupun skala kecil yang

dapat digunakan oleh masing-masing rumah dapat menjadi solusi

berkelanjutan sebagai investasi masa depan.

Pembentukan empat perusahaan holding BUMN sektor pertambangan yang akan berpartisipasi dalam pasokan bahan baku baterai

bertujuan meningkatkan skala bisnis, diversifikasi produk dan bisnis,

serta perbaikan solvabilitas maupun likuiditas sehingga efisiensi pembiayaan dapat tercapai. Partisipasi perusahaan swasta internasional

yang ditentukan pemerintah diharapkan membawa teknologi maju

dan pelatihan pengelolaan pertambangan yang baik sehingga dapat

dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran melalui tahap mengadopsi,

menganalisa, dan aktualisasi.

Berdasarkan Gambar 12.5, grafik tersebut menunjukkan proyeksi

material baterai dengan dominasi peningkatan NMC 14% dan nilai

transaksi yang tinggi terkait dengan aspek biaya modal produksi dan

densitas daya material NMC. Selain itu, material LCO fokus pada

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:208

Pengembangan Baterai ... 179

aplikasi perangkat elektronik yang mengarah pada keamanan dan

densitas energi terbaik, namun kurang dalam densitas daya listrik

besar. Biaya modal mengacu pada harga bahan baku nikel yang lebih

murah dibandingkan kobalt. Perkembangan material LFP cenderung

menurun pada 2025 yang disebabkan karena katoda polianionik ini

tergantikan oleh LiFeBO3 (LFB), Li3

V2

(PO4

)3

(LVP), maupun material

lainnya yang serupa.

Sumber: Baes dkk. (2018)

Gambar 12.5 Perkembangan Komoditas Produk Berbasis Sistem Baterai

Sumber: Kementerian ESDM (2020)

Gambar 12.6 Kelimpahan Sumber Daya Nikel Indonesia Tahun 2010–2040

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:209

180 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Pelarangan ekspor nikel Indonesia pada awal 2020 (1) yang

ditunjukkan pada Gambar 12.6 disusul perencanaan kebutuhan

pasokan pabrik kimia sebesar 115.000 ton nikel dengan proyek

pendirian smelter baru High-Pressure Acid Leaching (HPAL) (2)

sebagai langkah peningkatan proses pengolahan dan pemurnian.

Peningkatan permintaan pasokan bahan baku baterai (3) pada 2027

dan secara linier (4) diprediksikan sebesar ~230 ribu ton nikel pada

2030. Produksi menurun (5) disebabkan oleh produksi 200.000 ton

nikel sejak 2029–2034 dan berakhir pada permintaan nikel yang

mencapai 1,4 juta ton pada 2040 sehingga menjadi tidak berimbang

dengan cadangan sumber daya alam (6). Oleh karena itu, proses daur

ulang komponen baterai disarankan bersamaan dengan penelitian

pembaharuan material baterai serta eksplorasi cadangan sumber daya

alam logam lainnya.

Pada Desember 2020 silam, BASF dan Eramet telah menandatangani kerja sama dalam pemurnian nikel dan kobalt menggunakan

metode High Pressure Acid Leaching (HPAL) dan Base Metal Refinery

(BMR) (Warkentin, 2020). Dalam jumpa pers tersebut, teluk Weda

telah diakuisisi oleh Eramet dan proses HPAL akan berada di teluk

Weda untuk menghasilkan produk pertengahan intermediate nikel

dan kobalt. Sumber daya alam logam nikel di dunia bersumber dari

bijih laterit, termasuk Indonesia di bagian Sulawesi dan Maluku. Bijih

laterit terdiri atas saprolite, limonite, dan nontronite yang keberadaannya berada dekat dengan permukaan tanah (Stopic & Friedrich, 2016).

Dalam proses hidrometalurgi, terdapat tiga metode berbeda, yaitu

tank leaching, heap leaching, dan high-pressure acid leaching (HPAL).

Berdasarkan perbandingan terhadap metode lainnya, HPAL ini

membutuhkan listrik dan biaya operasional yang rendah, namun

biaya modal yang tinggi. Ciri khas dari HPAL adalah penggunaan

asam kuat, seperti asam sulfat (H2

SO4

), asam nitrat (HNO3

), maupun

asam klorida (HCl). Pengelolaan limbah larutan asam kuat ini menjadi

hal serius karena dapat merusak lingkungan perairan maupun tanah.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:210

Pengembangan Baterai ... 181

E. Rekomendasi Penggunaan Baterai dalam

Peningkatan Kelistrikan Indonesia

Peningkatan kualitas jaringan kelistrikan stasioner Indonesia dapat

memanfaatkan virtual power lines (VPLs) dengan pemanfaatan

koneksi internet atau dikenal dengan internet of thing (IoT) serta

kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sehingga pemantauan dilakukan secara berkelanjutan. Pasar material baterai dengan

sumber daya alam nikel Indonesia menjadikan potensi penelitian dan

pengembangan produk dengan target pasar internasional maupun

distribusi domestik. Tidak hanya berbuah peningkatan perekonomian

nasional, namun diikuti juga dengan perekonomian daerah dalam

mengurangi tingkat pengangguran jika memberdayakan penduduk

sekitar melalui program corporate social responsibility (CSR).

Pencapaian efektifitas perencanaan utilisasi baterai di Indonesia

dapat melalui pendataan penggunaan listrik setiap satuan waktu

jam terhadap masing-masing provinsi. Selain itu, statistik sensus

penduduk disertai jenis beban listrik yang ditentukan setiap bangunan

juga sangat dibutuhkan. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan

pemilihan material baterai yang sesuai serta ukuran jaringan yang

akan dibangun oleh pihak penanggung jawab distribusi listrik di

wilayah tersebut. Dukungan data simulasi komputasional menentukan

titik transmisi, distribusi populasi masyarakat, dan visualisasi sistem

informasi geografis (Geographic Information System GIS) seperti

ketinggian permukaan, curah hujan, dan sebagainya. Koordinasi

terkait pemeliharaan dan adanya teknisi ahli untuk mengintegrasikan

kendali melalui daring dengan teknologi distribusi dan transmisi

pasokan listrik di lapangan. Sosialisasi terhadap masyarakat diperlukan dalam rangka edukasi melalui lisan serta meningkatkan kualitas

literasi dan visualisasi.

Industri baterai Indonesia akan menggandeng calon mitra yang

ditentukan berdasarkan rekam jejak industri serta kendaraan listrik,

investasi dan finansial, ekspansi pemasaran, reputasi nama produk,

dan kualitas koneksi partner tempat produksi peralatan asli atau

disebut OEM di berbagai negara. Proses penambangan, peleburan,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:211

182 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

pengolahan mineral, sintesis katoda, produksi, penyimpanan sel, dan

paket baterai adalah beberapa perihal sektor hulu, sedangkan sarana

infrastruktur pengisian daya, stasiun pengisian kendaraan listrik

umum (SPKLU), dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik

umum (SPBKLU) diambil alih wilayah hilir. Kerja sama perguruan

tinggi, lembaga pemerintah, serta industri dalam pengembangan

material baterai yang saling membutuhkan sehingga sinkronisasi

kebijakan berlangsung realistis.

Pertimbangan potensi pendirian kawasan manufaktur baterai

di Indonesia berbasis baterai litium ion dan sumber daya nikel berpegang pada dampak lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), diprediksikan

jumlah kendaraan listrik yang beroperasi pada 2030 mencapai 140 juta

unit dengan tidak lebih dari 5% baterai litium ion yang dapat didaur

ulang hingga saat ini. Selain itu, sebanyak 30% hingga 40% komponen

baterai berasal dari bagian katoda dan proyeksi nilai pasar baterai

litium mencapai 70 miliar USD pada 2022. Hal tersebut menjadi peluang tambahan perekonomian yang dikenal sebagai circular economy.

Perolehan kembali nikel dari baterai habis pakai membutuhkan proses

dan biaya yang tidak sedikit, namun berdampak pada pengurangan

kerusakan lingkungan dan pemberian waktu eksplorasi sumber daya

alam lainnya.

REFERENSI

Aneke, M., & Wang, M. (2016). Energy storage technologies and real life

applications – A state of the art review. Applied Energy, 179, 350–377.

https://doi.org/10.1016/j.apenergy.2016.06.097

Baes, K., Carlot, F., Ito, Y., Kolk, M., & Merhaba, A. (2018). Future of

batteries. Arthur D. Little. https://www.adlittle.com/sites/default/files/

viewpoints/adl_future_of_batteries-min.pdf

Burkhardt, S., Friedrich, M. S., Eckhardt, J. K., Wagner, A. C., Bohn, N.,

Binder, J. R., Chen, L., Elm, M. T., Janek, J., & Klar, P. J. (2019). Charge

transport in single NCM cathode active material particles for lithiumion batteries studied under well-defined contact conditions. ACS Energy

Letters, 4(9), 2117–2123. https://doi.org/10.1021/acsenergylett.9b01579

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:212

Pengembangan Baterai ... 183

Climate Council of Australia. (2018). Fully charged: Renewables and storage

powering Australia. https://www.climatecouncil.org.au/wp-content/

uploads/2018/03/Fully-Charged-Renewables-and-Storage-PoweringAustralia.pdf

Idris, M. (2021). Holding BUMN baterai listrik akan terbentuk

semester pertama 2021. Kompas.com. https://money.kompas.com/

read/2021/02/03/235700726/holding-bumn-baterai-listrik-akanterbentuk-semester-pertama-2021?page=all#page2.

IEA, IRENA, UNSD, World Bank, & WHO. (2020). Tracking SDG 7: The

energy progress report. World Bank. https://trackingsdg7.esmap.org/

IRENA. (2015). Case studies: Battery storage. https://www.irena.org/-/media/

Files/IRENA/Agency/Publication/2015/IRENA_Battery_Storage_case_

studies_2015.pdf

IRENA. (2019). Utility-scale batteries: Innovation landscape brief. 7. https://

www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2019/Sep/

IRENA_Utility-scale-batteries_2019.pdf

IRENA. (2020). Virtual power lines - Innovation landscape brief. https://

www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2020/Jul/

IRENA_Virtual_power_lines_2020.pdf

Izzaty, & Suhartono. (2020). Kebijakan percepatan larangan ekspor ORE

nikel dan upaya hilirisasi nikel. Info Singkat, XI(23), 19–24. http://

berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info Singkat-XI-23-I-P3DIDesember-2019-221.pdf

Kemenristekdikti. (2020). Prioritas riset nasional 2020–2024. Fokus Riset

Energi, February 2019, 1–13.

Kementerian ESDM. (2020). Peluang investasi nikel Indonesia. https://www.

esdm.go.id/id/booklet/booklet-tambang-nikel-2020

Liang, Y., Zhao, C., Yuan, H., Chen, Y., Zhang, W., Huang, J., Yu, D., Liu,

Y., Titirici, M., Chueh, Y., Yu, H., & Zhang, Q. (2019). A review of

rechargeable batteries for portable electronic devices. InfoMat, 1(1),

6–32. https://doi.org/10.1002/inf2.12000

Meilanova, D. R. (2021). 7 perusahaan ini dilirik untuk bermitra dengan

Indonesia Battery Holding. Bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.com/

read/20210201/44/1350806/7-perusahaan-ini-dilirik-untuk-bermitradengan-indonesia-battery-holding

Nicoll, G., & Boss, M. J. (2019). Electrical components KR EV battery 2020:

Momentum to rebuild. CGS-CIMB, 1–115. https://doi.org/10.1201/

b17574

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:213

184 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Pratama, K. R. (2020). Pantau informasi mati lampu hari ini di Jakarta

dan sekitarnya di situs Ini. Kompas.com. https://tekno.kompas.com/

read/2020/11/01/13493557/pantau-informasi-mati-lampu-hari-ini-dijakarta-dan-sekitarnya-di-situs-ini?page=all

Stopic, S., & Friedrich, B. (2016). Hydrometallurgical processing of nickel

lateritic ores. Vojnotehnicki Glasnik, 64(4), 1033–1047. https://doi.

org/10.5937/vojtehg64-10592

Thackeray, M. M., Wolverton, C., & Isaacs, E. D. (2012). Electrical energy

storage for transportation - Approaching the limits of, and going

beyond, lithium-ion batteries. Energy and Environmental Science, 5(7),

7854–7863. https://doi.org/10.1039/c2ee21892e

Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.

N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,

Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi

nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.

Warkentin, P. (2020). Press Release: BASF and Eramet partner to assess

the development of a nickel-cobalt refining complex to supply growing

electric vehicle market. https://www.basf.com/global/en/media/newsreleases/2020/12/p-20-388.html

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:214

185

BAB XIII

Teknologi Power-to-Gas Sebagai

Sarana Penyimpanan Energi Selain

Baterai

Adam Pramana Fitrah

A. Urgensi Gagasan Sistem Tenaga Listrik

Dengan perkembangan zaman yang semakin mengarah ke arah dunia

digital, tentu kebutuhan energi listrik untuk menyuplai daya akan

semakin meningkat. Ketergantungan akan energi listrik ini tidak

hanya dirasakan oleh perkantoran atau industri, melainkan juga

dibutuhkan oleh rumah tangga dan beban listriknya lainnya. Oleh

karena konsumsi listrik yang banyak dan melibatkan hajat banyak

orang, peran negara dibutuhkan untuk mengatur penggunaan energi

listrik secara nasional. Dalam hal ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN)

menjadi badan usaha milik negara yang diamanahi untuk melakukan

koordinasi dan regulasi mengenai penyaluran energi listrik dari sisi

pembangkitan hingga sisi konsumen, yang juga meliputi transmisi

dan distribusi listrik.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:215

186 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sistem yang menghubungkan produsen dan konsumen listrik ini

disebut dengan sistem tenaga listrik. Dalam praktiknya, pendistribusian energi listrik ini tidaklah semudah hanya dengan mengalirkan

daya listrik dari pembangkit ke beban listrik, tetapi ada berbagai hal

yang harus diperhatikan dalam pendistribusian daya listrik, seperti

kestabilan sistem listrik. Jika sebuah sistem tenaga listrik tidaklah

stabil, sistem tersebut dapat mengalami gangguan atau bahkan gagal

bekerja dalam mendistribusikan listrik. Jika gangguan pada sistem

listrik tersebut terjadi berulang kali atau terjadi dalam periode yang

cukup lama, hal tersebut dapat menyebabkan peralatan listrik yang

terhubung dengannya menjadi rusak.

Gangguan pada sistem tenaga listrik sebenarnya bukanlah hal

yang asing terjadi. Sering kali dijumpai kondisi pemadaman listrik

yang datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dapat terjadi

oleh banyak faktor, seperti pembangkit listrik yang tidak dapat

merespons kebutuhan beban listrik yang naik dengan tiba-tiba atau

terjadinya gangguan, seperti hubung singkat, pada saluran transmisi,

dan banyak lagi lainnya. Salah satu contohnya adalah kondisi mati

lampu total di sebagian pulau Jawa pada tahun 2019. Hal tersebut

terjadi karena adanya gangguan yang terjadi di saluran transmisi

yang menghubungkan bagian barat dan timur pulau Jawa. Padahal,

jika melihat kapasitas pembangkit yang berada di sistem kelistrikan

Jawa–Bali, pembangkit listrik tersebut dapat memenuhi kebetuhan

beban yang ada. Akan tetapi, keadaan ini tidak dapat menjawab

permasalahan bila saluran listrik yang terhubung terputus karena

adanya gangguan. Salah satu hal yang menyebabkan ini terjadi adalah

letak pembangkit yang tidak terdistribusi secara merata dengan beban

listrik yang ada. Masih banyak lagi permasalahan atau macam-macam

gangguan yang mungkin terjadi pada suatu sistem ketenagalistrikan,

akan tetapi hal tersebut tidak akan dibahas dalam topik ini.

Untuk mengurangi permasalahan yang dapat timbul dalam

sistem tenaga listrik dan tetap menjaga penyaluran listrik yang secara

kontinu, muncullah gagasan untuk memecah sistem tenaga listrik

tersebut menjadi subsistem yang lebih kecil lagi. Di dalam sistem

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:216

Teknologi Power-to-Gas ... 187

yang kecil ini sudah terdapat pembangkit, saluran distribusi, serta

beban listrik. Setiap sistem kelistrikan ini juga dapat dihubungkan

satu dengan yang lainnya, akan tetapi masing-masing sistem juga

dapat memisahkan diri dari sistem kelistrikan yang lebih besar bila

terdapat gangguan di sistem tersebut dan masih dapat menyuplai daya

ke beban yang ada di dalam sistem. Hal ini mungkin terjadi karena

setiap sistem memiliki pembangkit lokalnya masing-masing yang

dapat memenuhi kebutuhan listrik di dalamnya.

Pemenuhan energi listrik didapatkan dengan cara mengubah

energi yang tersedia di alam bebas menjadi energi listrik yang kemudian dapat disalurkan kepada konsumen. Sumber energi listrik ini

terdiri atas berbagai macam jenis energi yang dapat dikelompokkan

menjadi dua macam, yaitu energi konvensional dan energi baru terbarukan (EBT). Sumber energi konvensional ini mencakup minyak

bumi dan batu bara, sedangkan EBT dapat berasal dari sinar matahari,

angin, air, panas bumi, dan lainnya.

Sampai saat ini, energi listrik di Indonesia masih didominasi oleh

energi yang berasal dari pembangkit listrik konvensional (PT PLN,

2019). Masih dari sumber yang sama, dikatakan bahwa hingga akhir

Oktober 2018, pembangkit listrik yang mendominasi di Indonesia

adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan

persentase persebarannya sebesar 49%, sedangkan pembangkit listrik

yang menggunakan EBT hanya memiliki persentase sekitar 10%.

Akan tetapi, penggunaan pembangkit listrik konvensional,

termasuk batu bara, memiliki dampak negatif pada lingkungan

sekitarnya. Pembangkit listrik ini mencemari lingkungan dari limbah

yang dihasilkan yang dapat mencemari air, meningkatkan kadar gas

beracun di udara, dan juga dapat meningkatkan pemanasan global

(UCSUSA, 2019). Dampak yang lebih besar adalah dapat mengganggu

kesehatan masyarakat sekitarnya, seperti kanker paru-paru (Lin dkk.,

2019; Oberschelp dkk., 2019).

Pemerintah Republik Indonesia pun menetapkan kebijakan untuk

mengurangi penggunaan energi konvensional dan meningkatkan

penggunaan EBT. Hal ini direalisasikan melalui peraturan pemerintah

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:217

188 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

nomor 79 tahun 2014 pada pasal 9 yang menyatakan bahwa peran

EBT pada tahun 2025 paling sedikit sebesar 23% dan mencapai 31%

pada tahun 2050 (PP No. 79, 2014). Untuk penjelasan yang lebih

mendetail, dapat dilihat pada buku bauran energi yang menyatakan

sebagai berikut.

Sumber: Usman dkk. (2020)

Gambar 13.1 Target Bauran Energi Primer Tahun 2020–2050

Akan tetapi, penggunaan EBT juga dapat menimbulkan masalah

baru pada suatu sistem kelistrikan. Penggunaan EBT di dalam suatu

sistem dapat menimbulkan permasalahan kestabilan sistem tenaga

listrik karena karakteristik EBT yang tak menentu akibat cuaca yang

berubah-ubah (Čonka dkk., 2014). Salah satu contohnya adalah apabila area pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tertutupi oleh awan,

keluaran daya yang dihasilkan oleh PLTS tersebut akan berkurang

dan dapat menyebabkan ketidakstabilan pada sistem. Dalam kondisi

ekstrem, hal tersebut dapat menyebabkan aliran daya menuju konsumen terputus.

Hal tersebut tentulah tidak diinginkan untuk terjadi. Salah satu

solusinya adalah dengan mengimplementasikan penggunaan baterai

atau penyimpan energi. Penggunaan teknologi ini dapat membantu

mengurangi permasalahan kekurangan daya yang terjadi untuk

rentang waktu tertentu. Teknologi baterai untuk pengimplementasian

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:218

Teknologi Power-to-Gas ... 189

dalam sistem ketenagalistrikan ini pun terdapat berbagai macam

jenisnya, seperti Lead-acid, Li-ion, VRLA, dan banyak lagi lainnya

dengan karakteristik dan keunggulannya masing-masing (Divya &

Østergaard, 2009). Akan tetapi, penggunaaan baterai sebagai cadangan

energi hanya dapat menyuplai daya listrik dalam waktu yang terbilang

cukup singkat (disimpan pada siang hari lalu digunakan kembali pada

malam harinya) (Cohn, 2018). Dalam sumber tersebut, dikatakan

bahwa jika energi yang disimpan dalam baterai untuk jangka waktu

yang lebih lama (skala waktu mingguan hingga bulanan), efisiensi

energi tersebut akan berkurang. Selain itu, berbicara mengenai karakteristik baterai, seperti umur yang tidak menentu, ketergantungan

pada suhu lingkungan, dan mudah mengalami degradasi, membuat

baterai tidaklah cocok untuk digunakan sebagai penyimpanan energi

jangka panjang (Kharel & Shabani, 2018).

Oleh karena itu, sarana lain sebagai penyimpanan energi selain

baterai dan dapat menyimpan energi tersebut dalam waktu yang lama

adalah teknologi power-to-gas (PtG). Teknologi ini mengonversikan

energi listrik yang telah dibangkitkan menjadi bentuk energi lain,

yaitu gas, yang dapat berupa hidrogen dan juga metana.

B. Skema Power-to-Gas (PtG)

Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunan EBT, penggunaan

penyimpanan energi tentu akan semakin krusial. Salah satunya adalah

dengan menggunakan teknologi PtG. Teknologi PtG ini merupakan

teknologi yang masih tergolong baru, tetapi dapat menjadi salah satu

solusi dalam menghadapi tantangan atau permasalahan energi di masa

depan dengan proporsi penggunaan EBT semakin tinggi daripada

saat ini karena dapat menyimpan energi dalam jangka waktu yang

cukup lama. Dalam pengimplementasian teknologi PtG, beberapa

komponen dibutuhkan di dalamnya, seperti elektroliser, perangkat

proses metanasi, sumber CO2

, dan fasilitas penyimpanan (Mazza

dkk., 2018).

Teknologi PtG beroperasi menggunakan listrik yang telah ada, lalu

dengan proses elektrolisis melalui media berupa air, akan didapatkan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:219

190 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

hasil akhir berupa hidrogen dan oksigen. Apabila hidrogen tersebut

dicampur dengan karbon dioksida, hasil akhir yang didapatkan adalah

berupa panas dan metana. Gas metana dan hidrogen yang dihasilkan

ini disimpan dalam sebuah sistem penyimpanan yang kemudian dapat

digunakan sesuai kebutuhan masing-masing. Ilustrasi dari pengimplementasian teknologi PtG ini ditunjukkan pada Gambar 13.2.

Dalam proses elektrolisis, teknologi yang digunakan dapat beragam, seperti alkaline electrolysers, proton exchange membrane atau

polymer electrolyte membrane (PEM) electrolysers, dan solid oxide

electrolysis (Mazza dkk., 2018). Pembahasan mendalam mengenai

teknologi yang digunakan pada proses ini tidak akan dijabarkan

karena tidak relevan dengan topik utama bahasan bab ini.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, untuk mendapatkan

gas metana, hidrogen yang dihasilkan pada proses sebelumnya akan

dicampur dengan karbon dioksida. Dalam pengimplementasian

proses ini, terdapat berbagai macam metode yang dapat digunakan,

yaitu post-combustion, pre-combustion, dan oxyfuel combustion. Penggunaan karbon dioksida dalam rantai reaksi untuk menghasilkan gas

metana menghasilkan reduksi pada emisi karbon dioksida di udara

(Vandewalle dkk., 2015).

Gas hasil akhir yang dihasilkan (hidrogen dan metana) dapat

digunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan masyarakat

Sumber: Mazza dkk. (2018)

Gambar 13.2 Skema Implementasi PtG Secara Umum

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:220

Teknologi Power-to-Gas ... 191

pada umumnya, seperti transportasi, atau digunakan kembali untuk

pemenuhan kebutuhan listrik pada suatu saat mendatang (Pellow

dkk., 2015).

Penerapan teknologi PtG ini cukup penting untuk diimplementasikan di masa mendatang karena kebutuhan gas akan meningkat dan

juga dapat membantu mengurangi emisi karbon dioksida. Hal ini juga

dapat mendukung target pemerintah Indonesia untuk mengurangi

emisi karbon dioksida hingga 29% pada tahun 2030. Akan tetapi,

sampai bulan Desember 2018, Indonesia belum memiliki draft yang

mendetail mengenai kebijakan energi untuk hidrogen. Walaupun

begitu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama

dengan Toshiba Energy Systems & Solutions Corporation (Toshiba

ESS) telah mencapai kesepakatan berupa Memorandum of Understanding (MoU) pada Agustus 2018 untuk pengimplementasian energi

terbarukan berbasis hidrogen pada sistem energi hidrogen otonom

off-grid (Kimura & Li, 2019). Harapannya, dengan adanya kerja sama

ini, dapat membuka peluang pasar komoditas hidrogen di Indonesia

untuk dapat berkembang dan tentunya mengurangi emisi karbon

dioksida dan masalah lainnya di Indonesia.

Masih dalam sumber yang sama, proyeksi potensi kebutuhan

hidrogen di Indonesia pada tahun 2040 adalah yang terbesar di

ASEAN. Komoditas hidrogen tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan berbagai sektor usaha, seperti pembangkit listrik,

kebutuhan panas di industri, dan juga transportasi. Proyeksi kebutuhan hidrogen pada tahun 2040 di Indonesia dikatakan dapat mencapai

11.1 million tons of oil equivalent (Mtoe) dengan sektor usaha yang

mendominasi penggunaan energi hidrogen adalah transportasi dan

pembangkit listrik.

Kembali kepada pengimplementasian teknologi PtG, dalam

sektor usaha energi listrik, teknologi ini dapat diintegrasikan pada beragam sistem ketenagalistrikan, baik sistem on-grid maupun off-grid.

Akan tetapi, terdapat halangan lainnya dalam pengimplementasian

teknologi ini dan cukup mendasar yaitu masalah efisiensi. Efisiensi

dari teknologi PtG ini hanya sebesar 33% jika mengonsiderasi kon- Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:221

192 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

versi energi listrik menjadi gas lalu dikonversikan kembali menjadi

listrik. Hal ini diakibatkan adanya energi yang terbuang dalam bentuk

panas saat proses elektrolisis. Selain itu, dalam penyimpanan energi

juga terdapat energi yang terbuang sehingga ketika mengonversikan

kembali gas menuju listrik, tidak seluruh energi tersebut dapat dikonversikan kembali menjadi energi listrik. Oleh sebab itulah, efisiensi

total PtG yang digunakan kembali untuk pemenuhan listrik di lain

waktu menjadi sangat rendah (33%) (Ajanovic & Haas, 2019).

Pengintegrasian teknologi PtG ke dalam suatu sistem memiliki

beberapa keuntungan (Lewandowska-Bernat & Desideri, 2018). Pertama, penggunaan PtG sebagai tempat penyimpanan energi membuka

kesempatan untuk penetrasi pembangkit listrik EBT ke suatu jaringan

listrik dengan jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya. Seperti yang

telah diketahui, EBT adalah energi yang tidak dapat dikontrol sesuai

dengan kemauan sendiri melainkan bergantung pada keadaan cuaca.

Adakalanya pembangkit listrik EBT dapat menghasilkan listrik lebih

besar dari keadaan normalnya, kelebihan energi yang dihasilkan dapat

disimpan pada PtG yang kemudian dapat digunakan sesuai dengan

kebutuhan yang ada. Bila suatu saat kebutuhan beban listrik meningkat secara tiba-tiba, energi yang tersimpan pada PtG dapat digunakan

untuk memenuhi kebutuhan listrik pada saat itu. Hal ini merupakan

keuntungan lainnya dalam penggunaan teknologi PtG yaitu menjaga

kestabilan sistem tenaga listrik. Hal lainnya yang dapat menjadi sisi

positif dari penggunaan teknologi ini adalah kontribusinya dalam

mengurangi target emisi serta membuat sektor usaha industri dan

transportasi yang lebih berkelanjutan. Energi hidrogen dikatakan

memiliki potensi untuk menjadi bahan bakar dalam transportasi

karena efesiensi yang sangat tinggi pada kendaraan fuel cell. Oleh

karena itu, hidrogen dipercaya dapat bersaing dengan minyak untuk

menjadi bahan bakar (Schiebahn dkk., 2015)

Akan tetapi, di balik gemerlap segala keuntungan yang dapat

diraih dengan penggunaan teknologi PtG, bukan berarti teknologi ini

tidak memiliki kekurangan. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam

pengimplementasian teknologi ini adalah biaya yang mahal pada

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:222

Teknologi Power-to-Gas ... 193

komponen yang digunakan, terutama pada komponen elektroliser;

biaya perawatan yang tinggi; serta limitasi akibat karakteristik dari gas

hidrogen yang dapat dengan mudah terbakar (Lewandowska-Bernat

& Desideri, 2018).

C. Perbandingan Baterai dengan Teknologi Powerto-Gas

Dalam suatu studi kasus yang membandingkan penggunaan baterai

dengan teknologi penyimpanan energi menggunakan hidrogen untuk

beban rumah tangga di Swedia, parameter yang digunakan sebagai

tolak ukur adalah net present value (NPV) dan self-sufficient ratio

(SSR). NPV dapat diartikan sebagai perbandingan antara nilai pemasukan atau pengeluaran dari suatu komoditas dalam nilai uang saat ini

dengan nilai investasi dari barang tersebut (Gallo, 2014), sedangkan

SSR adalah rasio energi listrik yang dibangkitkan dengan total energi

listrik yang dikonsumsi dalam sistem tersebut (Haynes, 2018). Hasil

dari penelitian ini mengatakan bahwa baterai memiliki SSR yang lebih

besar dibandingkan penyimpanan hidrogen untuk nilai NPV yang

sama besarnya. Selain itu, hasil studi sensitifitas mengindikasikan

bahwa biaya elektroliser merupakan faktor utama untuk meningkatkan SSR dan NPV pada penyimpanan hidrogen. Jika biaya elektroliser

dapat diturunkan menjadi 25% dari biaya saat ini, penyimpanan

gas hidrogen dapat memiliki SSR yang serupa dengan baterai. Oleh

karena itu, gagasan untuk menggabungkan kedua penyimpanan

energi tersebut ke dalam suatu sistem dapat lebih menguntungkan

daripada menggunakan salah satunya (Zhang dkk., 2016). Hal ini

karena penyimpanan energi yang disimpan di dalam hidrogen dapat

disimpan dalam waktu yang lebih lama dibandingkan baterai sehingga

lebih baik untuk menggunakan keduanya di dalam suatu sistem.

Hasil penelitian lain yang membahas penggunaan baterai dan

hidrogen sebagai sumber energi untuk menjalankan beragam macam

transportasi (Offer dkk., 2010)

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:223

194 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa kendaraan yang menggunakan teknologi ini jauh lebih mahal bila dibandingkan kendaraan

berbahan bakar minyak. Penelitian ini juga menyarankan agar baterai

dan penyimpanan hidrogen dikombinasikan menjadi suatu sistem

hybrid untuk kendaraan yang ramah lingkungan. Seperti sebelumnya,

penyimpanan energi dalam bentuk hidrogen dilihat sebagai komplemen dari baterai, bukan sebagai pesaing industri baterai tersebut.

Walaupun studi kasus di atas hanya menggambarkan perbandingan antara baterai dan penyimpanan hidrogen (bukan baterai

dengan PtG), dapat dilihat secara kasar bahwa teknologi ini dapat

saling melengkapi. Oleh karena itu, industri teknologi PtG dapat

berkembang serta bersaing dengan baterai jika harga komponen yang

digunakan dapat ditekan.

Selain itu, studi kasus di Jerman menyatakan bahwa dengan

menggunakan analisis makroekonomi, biaya balik modal untuk

investasi penggunaan teknologi PtG tidak dapat tercapai paling tidak

sampai tahun 2030 (McKenna dkk., 2018). Hal ini perlu diperhatikan

jika ingin mengimplementasikan teknologi ini secepatnya karena

untuk teknologi ini bisa bersaing dengan pasar yang ada di Indonesia,

tentu keberjalanan usaha harus diperhatikan juga.

D. Persiapan Teknologi Power-to-Gas di Indonesia

Dalam mendukung peningkatan penggunaan EBT, kebutuhan akan

media penyimpananan energi akan semakin meningkat seperti

penggunaan baterai dan juga teknologi PtG. Kedua penyimpanan

energi ini memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing.

Teknologi PtG dapat menyimpan energi di dalamnya untuk jangka

waktu yang lebih panjang bila dibanding dengan baterai. Akan tetapi,

biaya investasi yang sangat mahal untuk komponen yang digunakan

pada PtG dapat membuat sepinya peminat akan teknologi PtG

saat ini. Walaupun begitu, kebutuhan gas seperti hidrogen akan

meningkat di masa mendatang sehingga pengaplikasian teknologi

ini akan segera dibutuhkan secepatnya. Penggunaan teknologi ini

dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai macam sektor usaha,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:224

Teknologi Power-to-Gas ... 195

seperti industri, transportasi, dan juga sebagai penyuplai energi listrik.

Terutama pada usaha transportasi, beragam jenis kendaraan yang

menggunakan hidrogen sebagai bahan bakar kendaraan telah banyak

dikembangkan sehingga kebutuhan akan bahan bakar tersebut akan

semakin meningkat di masa mendatang.

Teknologi PtG ini masih terhitung sangatlah baru sehingga ruang

untuk pengembangannya masih sangat terbuka lebar. Oleh karena

itu, riset mengenai teknologi ini untuk diimplementasikan di Indonesia dapat menjadi krusial untuk dilaksanakan karena menyangkut

kebutuhan umum di masa depan dan agar Indonesia tidak menjadi

bergantung pada negara lain mengenai teknologi ini. Riset yang dapat

dilakukan mengenai teknologi ini adalah seperti peningkatan efisiensi

dan bagaimana cara untuk menekan biaya investasi dan perawatan.

Perlu diperhatikan juga, agar industri teknologi ini dapat

berkembang dan stabil, kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus

dapat menaunginya. Hal yang perlu diperhatikan adalah dampak

penggunaan teknologi ini kepada ekonomi masyarakat, seperti

kemungkinan industri teknologi PtG di Indonesia dapat membuka

lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Indonesia ataukah justru

menutup lapangan pekerjaan yang telah ada. Kualitas sumber daya

manusia di Indonesia juga perlu ditingkatkan agar Indonesia dapat

dengan mandiri menjalankan industri ini tanpa harus bergantung

pada industri dari luar negeri. Selain dari segi ekonomi, dampak

sosial dan lingkungan yang dapat terjadi akibat teknologi ini perlu

dikonsiderasi dalam penentuan kebijakan mengenai teknologi ini.

REFERENSI

Ajanovic, A., & Haas, R. (2019). On the long-term prospects of powerto-gas technologies. Wiley Interdisciplinary Reviews: Energy and

Environment, 8(1), 1–16. https://doi.org/10.1002/wene.318

Cohn, L. (2018). Power-to-gas in microgrids: Competitive with batteries?

https://microgridknowledge.com/power-to-gas-microgrids-batteries/

Čonka, Z., Kolcun, M., & Morva, G. (2014). Impact of renewable energy

sources on power system stability. Power and Electrical Engineering,

32(February), 25. https://doi.org/10.7250/pee.2014.004

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:225

196 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Divya, K. C., & Østergaard, J. (2009). Battery energy storage technology for

power systems-An overview. Electric Power Systems Research, 79(4),

511–520. https://doi.org/10.1016/j.epsr.2008.09.017

Gallo, A. (2014). A refresher on net present value. https://hbr.org/2014/11/arefresher-on-net-present-value

Haynes, D. (2018). Metadata concepts. Metadata for Information Management

and Retrieval, 1–2. https://doi.org/10.29085/9781783302161.002

Kharel, S., & Shabani, B. (2018). Hydrogen as a long-term large-scale energy

storage solution to support renewables. Energies, 11(10). https://doi.

org/10.3390/en11102825

Kimura, S., & Li, Y. (2019). Demand and supply potential of hydrogen

energy in East Asia. Economic, 01, 191. https://www.g20karuizawa.

go.jp/assets/pdf/Demand and Supply Potential of Hydrogen Energy

in East Asia.pdf

Lewandowska-Bernat, A., & Desideri, U. (2018). Opportunities of power-togas technology in different energy systems architectures. Applied Energy,

228(May), 57–67. https://doi.org/10.1016/j.apenergy.2018.06.001

Lin, C. K., Lin, R. T., Chen, T., Zigler, C., Wei, Y., & Christiani, D. C.

(2019). A global perspective on coal-fired power plants and burden

of lung cancer. Environmental Health: A Global Access Science Source,

18(1), 1–11. https://doi.org/10.1186/s12940-019-0448-8

Mazza, A., Bompard, E., & Chicco, G. (2018). Applications of power to gas

technologies in emerging electrical systems. Renewable and Sustainable

Energy Reviews, 92(April), 794–806. https://doi.org/10.1016/j.

rser.2018.04.072

McKenna, R. C., Bchini, Q., Weinand, J. M., Michaelis, J., König, S., Köppel,

W., & Fichtner, W. (2018). The future role of power-to-gas in the

energy transition: Regional and local techno-economic analyses in

Baden-Württemberg. Applied Energy, 212(December 2017), 386–400.

https://doi.org/10.1016/j.apenergy.2017.12.017

Oberschelp, C., Pfister, S., Raptis, C. E., & Hellweg, S. (2019). Global

emission hotspots of coal power generation. Nature Sustainability,

2(2), 113–121. https://doi.org/10.1038/s41893-019-0221-6

Offer, G. J., Howey, D., Contestabile, M., Clague, R., & Brandon, N. P.

(2010). Comparative analysis of battery electric, hydrogen fuel cell

and hybrid vehicles in a future sustainable road transport system.

Energy Policy, 38(1), 24–29. https://doi.org/10.1016/j.enpol.2009.08.040

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:226

Teknologi Power-to-Gas ... 197

Pellow, M. A., Emmott, C. J. M., Barnhart, C. J., & Benson, S. M. (2015).

Hydrogen or batteries for grid storage? A net energy analysis. Energy

and Environmental Science, 8(7), 1938–1952. https://doi.org/10.1039/

c4ee04041d

Peraturan Pemerintah Repiblik Indonesia No. 79 Tahun 2014 tentang

Kebijakan Energi Nasional. (2014). https://jdih.esdm.go.id/index.php/

web/result/186/detail

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (2019). Rencana usaha penyediaan

tenaga listrik 2019–2028. https://gatrik.esdm.go.id//assets/uploads/

download_index/files/5b16d-kepmen-esdm-no.-39-k-20-mem-2019-

tentang-pengesahan-ruptl-pt-pln-2019-2028.pdf

Schiebahn, S., Grube, T., Robinius, M., Tietze, V., Kumar, B., & Stolten,

D. (2015). Power to gas: Technological overview, systems analysis and

economic assessment for a case study in Germany. International Journal

of Hydrogen Energy, 40(12), 4285–4294. https://doi.org/10.1016/j.

ijhydene.2015.01.123

UCSUSA. (2019). Coal power impacts. https://www.ucsusa.org/resources/

coal-power-impacts

Usman, E., Priyambodo, D., Irawan, D., Restuti, A. N., Pujiwati, A., Jati, A.

N., Agung PS, P., Sari, S. P., Kurniati, I., Septiyadi, E., Apriari DS, W.,

Ratnasari, F. D., Ahsol, Y. M., & Hutapea, R. (2020). Bauran energi

nasional. Dewan Energi Nasional - Sekretariat Jenderal.

Vandewalle, J., Bruninx, K., & D’Haeseleer, W. (2015). Effects of large-scale

power to gas conversion on the power, gas and carbon sectors and

their interactions. Energy Conversion and Management, 94, 28–39.

https://doi.org/10.1016/j.enconman.2015.01.038

Zhang, Y., Lundblad, A., Campana, P. E., & Yan, J. (2016). Comparative

study of battery storage and hydrogen storage to increase photovoltaic

self-sufficiency in a residential building of Sweden. Energy Procedia,

103(April), 268–273. https://doi.org/10.1016/j.egypro.2016.11.284

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:227

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:228

199

BAB XIV

Persiapan Indonesia dalam

Menghadapi Perkembangan

Kendaraan Listrik

Ghiffari Aby Malik Nasution

A. Ketergantungan terhadap BBM

Pada tahun 2019, Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sumber

energi yang menempati peringkat pertama konsumsi di Indonesia

yaitu sebanyak 47,1% dari jumlah total konsumsi Indonesia. Jumlah

tersebut jauh lebih besar dari biogas dan batu bara yang menjadi

peringkat kedua dan ketiga dengan angka 15,9% dan 14% dari total

konsumsi (Kementerian ESDM, 2019). Ketergantungan yang besar

terhadap BBM ini berpotensi menyebabkan terjadinya krisis energi

apabila terjadi kelangkaan BBM. Salah satu faktor utama tingginya

konsumsi BBM di Indonesia adalah penggunaan kendaraan bermotor di masyarakat. Tingginya angka konsumsi BBM menyebabkan

Indonesia mengalami defisit BBM dalam 10 tahun terakhir (Gambar

14.1).

Dari tahun 2009 sampai 2019, produksi BBM di Indonesia

mengalami penurunan setiap tahunnya, sementara konsumsi BBM

mengalami peningkatan. Produksi BBM dari tahun 2009 sampai 2015

turun dari sekitar satu juta barel ke 834 ribu barel, sementara konsumsi

naik dari 1,3 juta barel ke 1,7 juta barel. Setelah itu, dari 2014 sampai

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:229

200 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Sumber: BP (2020)

Gambar 14.1 Grafik Produksi dan Konsumsi Minyak Indonesia

2016, produksi BBM mengalami sedikit peningkatan ke 876 ribu barel,

sementara konsumsi BBM turun menjadi 1,5 juta barel. Namun, dari

2016 sampai 2019, produksi BBM kembali turun ke 781 ribu barel,

sementara konsumsi kembali ke 1,7 juta barel.

Sumber: Kementerian ESDM (2019)

Gambar 14.2 Konsumsi Energi per Sektor Indonesia

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:230

Persiapan Indonesia dalam ... 201

Apabila situasi ini terus berlanjut, krisis energi di Indonesia yang

diakibatkan oleh ketergantungan terhadap BBM dapat terjadi dalam

waktu dekat. Untuk mencegah hal tersebut, upaya untuk mengurangi

pemakaian BBM harus dilakukan, khususnya dalam sektor transportasi yang menempati urutan teratas dari tahun 2013 untuk konsumsi

energi (Gambar 14.2).

B. Peran Mobil Listrik sebagai Kendaraan Hemat

Energi

Salah satu upaya untuk mengurangi pemakaian BBM pada sektor

transportasi adalah dengan menggunakan kendaraan hemat energi,

termasuk kendaraan listrik. Kendaraan listrik adalah kendaraan yang

menggunakan motor listrik sebagai penggeraknya dan tidak membutuhkan BBM seperti kendaraan bermotor konvensional. Sumber

energi kendaraan listrik bisa berasal dari sumber energi alternatif,

seperti air, angin, dan sumber lainnya. Selain hemat energi, kendaraan

listrik juga ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi atau

nol emisi.

Kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, lebih hemat dalam

penggunaan energi daripada mobil konvensional. Dalam segi efisiensi,

mobil listrik memiliki efisiensi lebih tinggi dari mobil konvensional.

Pada umumnya, mobil konvensional menggunakan 12–30% dari

energi yang dihasilkan oleh BBM yang digunakan. Sementara itu,

mobil listrik menggunakan sekitar 73% dari energi listrik yang diproduksi (Helms dkk., 2010). Jika efisiensi keduanya dibandingkan,

efisiensi energi listrik dapat mencapai enam kali efisiensi mobil

konvensional.

Secara garis besar, jika dibanding dengan mobil konvensional

berbahan bakar minyak, mobil listrik memiliki banyak kelebihan,

antara lain

1. ramah lingkungan (tidak mengeluarkan emisi)

2. ekonomis (ekonomi bahan bakar dapat melebihi 200 km per

galon)

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:231

202 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

3. hemat energi (efisiensi energi enam kali lebih tinggi).

C. Gambaran Umum Mobil Listrik dan Teknologinya

Sejatinya, mobil listrik sudah muncul sejak tahun 1800-an. Hanya

saja, perkembangan pesat dari mobil berbahan bakar minyak dan

murahnya harga BBM pada saat itu menyebabkan sinar mobil listrik

redup secara cepat. Mobil listrik pun kemudian hilang dari pembicaraan dan mengalami sedikit perkembangan selama lebih dari lima

puluh tahun setelahnya.

Titik balik perkembangan mobil listrik akhirnya terjadi pada

akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 dengan diawali oleh isu lingkungan dan emisi CO2

yang mulai marak diperbincangkan di dunia.

Performa mobil listrik seperti Toyota Prius pun mulai mengejar mobil

konvensional dan penelitian teknologi untuk mobil listrik, termasuk

baterai, berkembang pesat. Hingga saat ini, beberapa perusahaan

otomotif besar di dunia, seperti Tesla, Toyota, dan Renault berlomba

dalam penelitian, produksi, dan pemasaran mobil listrik di dunia.

Di ASEAN, negara-negara seperti Filipina, Indonesia, Singapura,

baru mencanangkan program pengembangan mobil listrik setelah

tahun 2010. Produk baru pun bermunculan, seperti Tucuxi dan Selo

di Indonesia. Sayangnya, infrastruktur dan teknologi yang belum

memadai masih membuat mobil listrik sulit untuk memegang peran

penting sebagai alat transportasi.

Mobil listrik terdiri dari beberapa komponen utama, seperti motor listrik; sistem sumber energi, termasuk baterai; unit manajemen

energi dan unit pengisian ulang (Energy Refueling Unit atau ERU);

dan power electronics yang merangkup power converter dan electronic

controller (Gambar 14.3). Motor listrik adalah komponen penggerak

mobil listrik, tempat energi listrik diubah menjadi energi mekanik.

Energi untuk motor listrik disuplai oleh sistem sumber energi, termasuk baterai, yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan energi

listrik. Baterai dapat diisi ulang jika energi listrik yang dikandung di

dalamnya hampir habis melalui ERU.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:232

Persiapan Indonesia dalam ... 203

Selain komponen-komponen utama yang telah disebutkan,

mobil listrik juga membutuhkan Stasiun Pengisian Listrik Umum

(SPLU) dan sarana infrastruktur pendukung lainnya, seperti metode

pengisian fast charging atau sistem pengisian cepat. Jika pengisian

baterai dilakukan tanpa metode tersebut, waktu yang dibutuhkan

untuk mengisi penuh baterai akan menjadi sangat lama sehingga

mobil listrik menjadi tidak praktis.

Beberapa perusahaan otomotif dunia telah berhasil mengembangkan dan menjual mobil listrik di pasaran, seperti Tesla, dan Toyota.

Tesla, Inc., atau dulu dikenal sebagai Tesla Motors, adalah salah satu

produsen terbesar mobil listrik yang telah berdiri sejak 2003 dan

berasal dari California, Amerika Serikat. Tesla Motors meluncurkan

produk mobil roadster pertamanya pada tahun 2008. Mobil tersebut

dapat menempuh perjalanan sejauh 394 km hanya dalam satu kali

pengisian dan berhasil terjual sebanyak 1.500 unit sampai bulan

Januari 2011. Tesla memakai baterai jenis lithium-ion untuk mobil

listriknya. Pada awal tahun 2012, Tesla membangun sistem pengisian

Sumber: Un-Noor dkk. (2017)

Gambar 14.3 Komponen Utama Mobil Listrik

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:233

204 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

baterai dengan metode fast charging dan dinamai Tesla Superchargers.

Salah satu produk terbaru Tesla adalah Model X yang memiliki jarak

tempuh 475 km dalam satu kali pengisian.

Di balik contoh-contoh berhasil di atas, tentu saja ada contoh

perusahaan-perusaahan yang gagal dalam memasuki pasar mobil

listrik, seperti Artega dan Aptera. Artega adalah produsen mobil sport

asal Jerman yang mengeluarkan produk mobil listrik Artega GT dan

Artega SE. Kedua mobil dilengkapi dengan baterai lithium-ion dan

memiliki kekuatan sebesar 300 HP dan 380 HP. Penyebab kegagalan

Artega adalah ketidakmampuannya dalam mencari investor untuk

proyek mereka.

D. Kondisi Kelistrikan Di Indonesia

Untuk merealisasikan program mobil listrik nasional di Indonesia,

salah satu aspek yang harus diperhitungkan adalah kebutuhan dan

ketersediaan energi listrik yang ada saat ini. Hal ini sangat krusial,

mengingat bahwa elektrifikasi Indonesia yang belum mencapai

100% dan hanya mencapai sekitar 99% pada 2019. Mobil listrik yang

membutuhkan tenaga listrik dalam operasinya tentu akan membuat

kebutuhan energi listrik di Indonesia meningkat.

Dari tahun 2011 sampai 2019, total kapasitas terpasang mengalami peningkatan sebesar 49,84%, dari 29.268,16 GW menjadi

43.856,08 GW, dengan kenaikan jumlah unit pembangkit sebesar

13,62% menjadi 5.987 pembangkit di 2019 dan didominasi oleh PLTU

(Gambar 14.4). Pada tahun 2019, PLN mengeluarkan target untuk

menaikkan kapasitas pembangkit menjadi 56.397 MW pada tahun

2028.

Beban puncak pada tahun 2019 mencapai 41.670,85 MW, mengalami kenaikan sebesar 7,48% dari tahun sebelumnya. Beban puncak

sistem interkoneksi Jawa Bali mencapai 26.658 MW, turun 1,52% dari

tahun sebelumnya. Selain itu, energi yang diproduksi mengalami

kenaikan sebesar 52,08% dari 183.420,94 GWh di tahun 2011 menjadi

278.941,07 GWh di tahun 2019 (Tabel 14.1).

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:234

Persiapan Indonesia dalam ... 205

Sumber: PLN (2019)

Gambar 14.4. Kapasitas terpasang di Indonesia 2011–2019

Sumber: PLN (2019)

Tabel 14.1 Kondisi Kelistrikan Indonesia 2011–2019

Tahun

Kapasitas

terpasang

[MW]

Daya mampu

[MW]

Energi yang

diproduksi

[GWh]

Energi yang terjual

[GWh]

2011 29.268,16 25.449,92 183.420,94 157.992,66

2012 32.901,48 28.085,86 200.317,59 173.990,74

2013 34.205,63 29.010,77 216.188,54 187.541,02

2014 37.227,55 31.974,93 228.554,91 198.601,78

2015 40.295,25 33.755.32 233.981,99 202.845,82

2016 39.785,06 34.471.39 248.610,52 216.004,29

2017 39.651,79 33.931.83 254.659,78 223.133,72

2018 41.696,17 33.931.83 267.085,38 234.617,88

2019 43.856,08 36.920.09 278.941,07 245.518,17

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:235

206 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Jumlah energi yang terjual ke pelanggan PLN pada tahun 2019

sebesar 245.518,17 GWh, meningkat 4,65% dari tahun sebelumnya.

Di antara kelompok pelanggan, pembeli terbesar adalah rumah tangga

sebesar 103.733,43 GWh atau 42% dari total energi terjual, dilanjutkan

oleh industri, bisnis, dan lain-lain dengan besaran masing-masing,

yaitu 77.878,65; 46.901,25; dan 17.004,83 GWh atau 32%, 19%, dan

7% dari total energi terjual (Gambar 14.5).

E. Kebutuhan dan Ketersediaan Energi Listrik untuk

Mobil Listrik

Contoh perhitungan daya mobil listrik di bawah ini mengacu pada

mobil listrik jenis sedan retrofit sedan Timor 1.500 cc hasil karya

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dari Tabel 14.2, dapat

diketahui bahwa satu unit mobil listrik membutuhkan daya listrik

Sumber: PLN (2019)

Gambar 14.5. Energi terjual per kelompok pelanggan 2019

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:236

Persiapan Indonesia dalam ... 207

sekitar 6.000 W dengan lama tiap pengisian empat jam. Oleh karena

itu, satu unit mobil listrik membutuhkan energi sebesar 24 kWh untuk

satu kali pengisian baterai. Jika pengisian mobil listrik dilakukan di

rumah, kebutuhan daya listrik rumah minimal adalah 7.040 VA (32

A) (Subekti dkk., 2014).

Untuk menghitung jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya

secara bersamaan saat beban puncak, ketersediaan listrik saat beban

puncak harus masuk ke perhitungan. Dari Tabel 14.1, diketahui bahwa

pada tahun 2019, besaran daya mampu adalah 36.920,09 MW dan

beban puncak mencapai 41.670,85 MW. Selain itu, dari Tabel 14.2,

kebutuhan pengisian daya mobil listrik sudah dihitung sebesar 6

kW. Selanjutnya, jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya dapat

dihitung dengan menggunakan persamaan perbedaan daya mampu

dan beban puncak per kebutuhan pengisian daya mobil listrik. Melalui

persamaan ini, karena pada tahun 2019 besaran daya mampu lebih

kecil daripada beban puncak sehingga menghasilkan hasil negatif,

jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya adalah nol. Ini berarti

bahwa mobil listrik tidak dapat diisi dayanya saat beban puncak,

Tabel 14.2 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik

Baterai 108 VAC, 200 Ah

Pengisian daya Input 220 VAC, output 108 VDC 52 A

Lama pengisian daya 200 Ah / 52 A = ± 4 jam

Daya input = daya output 108 V x 52 A ≈ 6.000 W

Kebutuhan daya pengisian mobil

listrik 6 kW

Kebutuhan energi listrik selama

pengisian daya

6 kW x 4 jam = 24 kWh

(1 kali pengisian)

Jarak tempuh 150 km untuk satu kali pengisian

Kebutuhan daya listrik rumah

minimal

7.040 VA (32 A) → untuk listrik rumah

tangga golongan R-3/TR daya 6.600 VA

ke atas

Sumber: Subekti dkk. (2014)

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:237

208 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

sedangkan untuk perhitungan jumlah mobil listrik yang dapat diisi

dayanya di luar waktu beban puncak, energi yang terpakai saat beban

puncak harus dikecualikan.

Tabel 14.3 Perhitungan Konsumsi Energi Listrik di Luar Waktu Beban Puncak

Energi listrik yang diproduksi per tahun 278.941,07 GWh (Tabel 14.1)

Energi listrik yang terpakai oleh

pelanggan

245.518,17 GWh / tahun (Tabel

14.1)

672.652,52 MWh / hari

Kelebihan energi listrik 33.422,9 GWh / tahun

91.569,59 MWh / hari

Waktu beban puncak 17.00–22.00 (5 jam)

Waktu di luar beban puncak 24-5 = 19 jam

Besar kebutuhan daya saat beban

puncak

41.670,85 MW

Konsumsi energi listrik saat beban

puncak

41.670,85 MW x 5 jam = 208.354,25

MWh

Konsumsi energi listrik di luar beban

puncak

672.652,52 - 208.354,25 =

464.298,27 MWh (selama 19 jam)

Konsumsi daya listriik tiap jam di luar

beban puncak (konsumsi listrik reguler) 464.298,27 / 19 = 24.436,75 MW

Daya mampu 36.920.09 MW (Tabel 14.1)

Untuk memudahkan perhitungan, asumsikan bahwa beban

puncak berlangsung dari pukul 17.00 sampai 22.00 waktu setempat.

Selanjutnya, jumlah mobil listrik yang dapat diisi dayanya di luar

waktu beban puncak dapat dihitung dengan menggunakan persamaan

perbedaan daya mampu dan konsumsi listrik per kebutuhan pengisian

daya mobil listrik. Hasil perhitungan untuk konsumsi listrik reguler

dapat dilihat di Tabel 14.3, yaitu 24.436,75 MW, maka jumlah mobil

listrik yang dapat diisi dayanya di luar waktu beban puncak adalah

sekitar 2.080.557 unit.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:238

Persiapan Indonesia dalam ... 209

Total kebutuhan energi mobil listrik saat diisi daya di luar waktu

beban puncak juga telah dihitung dan ditunjukkan pada Tabel 14.4.

Dari hasil perhitungan, kebutuhan energi mobil listrik per tahun

adalah 18 GWh. Melihat hasil perhitungan kebutuhan energi mobil

listrik per tahun di Tabel 14.4, dapat disimpulkan bahwa Indonesia

masih memiliki tantangan yang cukup besar untuk dapat merealisasikan industri mobil listrik nasional.

Tabel 14.4 Perhitungan Kebutuhan Energi Mobil Listrik per Tahun di Luar Waktu

Beban Puncak

Kebutuhan daya mobil listrik saat

di-charge 6 kW

Kebutuhan daya total mobil listrik saat

di-charge

6 kW x 2.080.557 unit = 12.483,34

MW

Kebutuhan energi mobil listrik per hari 12.483,34 MW x 4 jam (waktu charge)

= 49.933,36 MWh

Kebutuhan energi mobil listrik per

tahun

49.933,36 MWh x 365 hari =

18.225,68 GWh

F. Tantangan Pengembangan Mobil Listrik Nasional

Tantangan untuk mengembangkan mobil listrik nasional mencakup

semua aspek, termasuk teknis dan nonteknis. Berikut adalah beberapa

hal yang menjadi tantangan dalam pengembangan industri mobil

listrik nasional.

1. Jarak tempuh mobil listrik

Untuk saat ini, mobil listrik memiliki jarak tempuh rata-rata sebesar

100–150 km untuk satu kali pengisian baterai. Oleh karena itu, mobil

listrik kurang sesuai untuk pemakaian yang membutuhkan jarak

tempuh tinggi seperti perjalanan antar kota. Selain itu, jarak tempuh

mobil listrik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya, termasuk

cara mengemudi, beban yang dibawa, suhu di dalam mobil, dan

tingkat kemacetan. Mengingat bahwa sebagian kota besar di Indonesia

memiliki tingkat kemacetan yang tinggi, mobil listrik masih memiliki

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:239

210 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

kesulitan untuk memenuhi kebutuhan transportasi di Indonesia. Jadi,

pengembangan teknologi baterai mobil listrik menjadi salah satu hal

utama untuk mencapai jarak tempuh yang lebih jauh.

2. Harga mobil listrik

Harga mobil listrik yang masih tinggi saat ini dipengaruhi oleh

harga salah satu komponen utamanya yaitu baterai. Sebagian besar

perusahaan mobil listrik di dunia masih memiliki kesulitan untuk

menekan biaya produksi baterai, terutama karena material yang

digunakan dalam produksinya. Sebagai contoh, harga Tesla Model

3 di Indonesia saat ini adalah 1,5 milyar rupiah. Jadi, harga mobil

listrik masih menjadi halangan dalam perkembangannya, terlebih

bila dibanding dengan harga mobil konvensional.

3. Isu sosial

Masyarakat Indonesia memiliki tendensi untuk sulit dalam menerima

perubahan, terlebih bila perubahan itu menyangkut hal dasar yang

mereka lakukan sehari-hari seperti mengisi bensin. Bukan tidak

mungkin kalau perubahan kebiasaan dari pengisian bensin untuk

mobil berbahan bakar minyak menjadi pengisian daya untuk mobil

listrik terjadi secara tiba-tiba, akan muncul respons-respons negatif

dan keberatan dari masyarakat. Salah satu hal yang dapat dibandingkan adalah perbedaan waktu untuk pengisian yang cukup signifikan.

Pengisian bensin membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit, sedangkan

pengisian daya jika menggunakan sistem fast charging membutuhkan

waktu 30 menit sampai hitungan jam.

4. Infrastruktur dan Industri Pendukung

Infrastruktur pendukung mobil listrik di Indonesia dapat dibilang

masih sangat minim. Mobil listrik membutuhkan SPLU untuk mengisi

ulang baterainya. Saat ini, baru ada 62 unit SPLU di Indonesia, termasuk 21 unit di Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya,

dan Bali. Pembangunan SPLU tentu harus dipelopori oleh pemerintah

untuk mendukung kelancaran pemakaian mobil listrik. Selain itu,

industri pendukung mobil listrik pun harus diperhatikan karena

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:240

Persiapan Indonesia dalam ... 211

berkaitan erat dengan tingkat produksi mobil listrik, termasuk pabrik,

bengkel, dan suku cadang.

G. Keekonomisan Mobil Listrik

Mobil listrik adalah kendaraan hemat energi yang menggunakan

energi listrik untuk operasionalnya. Dari segi ekonomi, mobil listrik

membutuhkan biaya yang lebih sedikit dalam operasinya. Tabel 14.5

menunjukkan perbandingan biaya operasional untuk menempuh

jarak 100 km antara mobil listrik Ford dan Audi dengan mobil

konvensional Volkswagen. Volkswagen menggunakan 6,4 liter BBM

untuk menempuh 100 km. Harga bensin pertalite adalah 7.650 rupiah

per liter. Jadi, total biaya mobil Volkswagen untuk menempuh 100

km adalah 66.555 rupiah. Ford dan Audi membutuhkan 15,4 kWh

dan 11,5 kWh untuk menempuh 100 km. Tarif listrik rumah tangga

daya lebih dari 6.600 VA adalah 1.444,70 rupiah per kWh. Jadi, total

biaya mobil listrik Ford dan Audi untuk menempuh 100 km adalah

Rp22.681,79 dan Rp16.614,05 atau kurang dari sepertiga biaya mobil

Volkswagen. Oleh karena itu, mobil listrik jelas lebih ekonomis dari

pada konvensional.

Tabel 14.5 Perbandingan Biaya Operasional Mobil Listrik dan Konvensional

Jenis kendaraan Konsumsi bahan bakar Harga bahan bakar Total biaya

Ford Focus

Electric

15,7 kWh / 100 km Rp1.444,70 / kWh Rp22.681,79

Audi A3 e-tron 11,5 kWh / 100 km Rp1.444,70 / kWh Rp16.614,05

Volkswagen Golf

GTI

8.7 l / 100 km Rp7.650,00 / l Rp66.555,00

Sumber: Palinski (2017)

H. Emisi Co2

Mobil Listrik

Dari segi lingkungan, penggunaan mobil listrik dapat berkontribusi

secara signifikan terhadap emisi karbon dioksida (CO2

). Gambar 14.6

menunjukkan peningkatan emisi CO2

di Indonesia dari 2007–2016

sebesar 50% dan mencapai 563 MT pada 2016 (The World Bank,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:241

212 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

2017). Sumber utama emisi CO2

di Indonesia adalah sektor transportasi sebanyak 157 MT (Dunne, 2019). Oleh sebab itu, mobil listrik

pun dapat menjadi solusi untuk mengurangi emisi CO2

di Indonesia.

Sumber: The World Bank (2017)

Gambar 14.6 Emisi CO2

di Indonesia 2007–2016

Sumber: Pero dkk. (2018)

Gambar 14.7 Perbandingan Emisi CO2

Mobil Listrik dan Mobil Konvensional

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:242

Persiapan Indonesia dalam ... 213

Jika dibandingkan mobil konvensional, mobil listrik menghasilkan emisi yang jauh lebih sedikit. Untuk jarak tempuh 150 ribu km,

emisi CO2

mobil listrik (Battery Electric Vehicle atau BEV) hanya

setengah dari konvensional (Internal Combustion Engine Vehicle atau

ICEV) dengan kisaran 10–30 MT (Gambar 14.7). Bahkan, jika siklus

hidup produk dijadikan sebagai acuan, total emisi CO2

mobil listrik

tetap jauh di bawah mobil konvensional sehingga mobil listrik adalah

salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara di Indonesia.

I. Kesiapan Teknologi dan Infrastruktur,

Ketersediaan Energi Listrik, serta Dukungan

Pemerintah dan Lembaga yang Bersangkutan

Salah satu kunci pengembangan mobil listrik di Indonesia adalah

kesiapan teknologi, terutama untuk teknologi baterai yang harganya

mencapai hampir setengah dari harga mobil listrik. Solid-state dan

lithium-silicon adalah dua jenis baterai yang sedang ramai diteliti

secara global dan diisukan akan merevolusi industri mobil listrik.

Kedua baterai tersebut dapat menaikkan performa, menyimpan lebih

banyak energi, bertahan lebih lama, dan lebih murah bila dibandingkan baterai lithium-ion yang sekarang banyak digunakan.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk nikel yang digunakan dalam produksi baterai. Oleh sebab itu,

Indonesia sudah memiliki modal untuk mengembangkan teknologi

mobil listrik. Kerja sama dengan perusahaan swasta dan peneliti, baik

dalam negeri maupun luar negeri, sebaiknya difokuskan ke baterai

solid-state dan lithium-silicon.

Selain itu, infrastruktur pendukung pun harus ditingkatkan

kesiapannya. SPLU yang saat ini berjumlah 62 unit tidak cukup

untuk memenuhi kebutuhan penggunaan mobil listrik. Selain itu,

pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)

juga harus dipercepat. Pembangunan SPLU, SPKLU, dan SPBKLU

dapat dimulai dari kota-kota penting dahulu, kemudian disebar ke

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:243

214 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

seluruh provinsi di Indonesia sehingga perkembangan mobil listrik

dapat dilaksanakan dengan merata.

Selain mempersiapkan teknologi dan infrastruktur pendukung,

pemerintah juga harus memberikan pengarahan ke masyarakat untuk

membantu proses produksi dan penggunaan mobil listrik. Salah

satu contoh upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong minat

masyarakat untuk pindah dari mobil konvensional ke mobil listrik

adalah dengan mengurangi jumlah penjualan mobil konvensional

dan menambah jumlah penjualan mobil listrik secara bersamaan.

Proses transisi ini sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebagai

contoh, penjualan mobil listrik di Jepang mengambil 39% dari total

penjualan mobil pada tahun 2019. Pemerintah Jepang berencana

untuk menaikkan penjualan mobil listrik menjadi 50% sampai 70%

pada tahun 2030. (Tabeta, 2020).

Pada tahun 2019, Indonesia mengalami defisit antara beban

puncak dan daya mampu energi listrik yang tersedia sebesar 4750.76

MW. Padahal, tiap unit mobil listrik membutuhkan 6 kW dalam

setiap pengisiannya (Tabel 14.2). Bahkan dalam satu tahun, jumlah

total energi listrik yang dibutuhkan untuk operasional mobil listrik

di Indonesia cukup signifikan dan mencapai 18.225,68 GWh atau

sekitar 6.53% dari total energi yang diproduksi pada tahun 2019.

Oleh karena itu, produksi listrik di Indonesia harus terus ditingkatkan

melalui program-program Perusahaan Listrik Negara (PLN) ataupun

bekerjasama dengan perusahaan swasta.

Energi listrik yang digunakan dalam operasi mobil listrik tidak

hanya berasal dari bahan bakar minyak, tetapi juga dapat berasal

dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Oleh karena itu, pengembangan

produksi energi listrik melalui EBT juga memiliki peranan penting

dalam ketersediaan energi listrik. Selain itu, Indonesia memiliki

target untuk menaikkan produksi listrik melalui EBT menjadi 23%

dari produksi total pada tahun 2025. Alasan-alasan di atas menjadi

landasan supaya Indonesia mengembangkan produksi EBT-nya,

terutama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) seperti PLTB

Sidrap yang diresmikan tahun lalu dan Pembangkit Listrik Tenaga

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:244

Persiapan Indonesia dalam ... 215

Surya (PLTS) yang merupakan dua sistem pembangkit dengan potensi

paling besar.

Selain pembangkit berskala besar seperti PLTB Sidrap, Indonesia

juga dapat fokus ke pembangkit berkala kecil. Karena umumnya

pembangkit berskala kecil adalah sistem standalone (tidak terhubung

dengan grid listrik), kegunaannya kebanyakan adalah untuk local

power generation. Mengingat Indonesia adalah negara kepualauan

dan masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik atau tidak

terhubung dengan grid listrik, pembangkit berskala kecil dapat

menjadi solusi, contohnya adalah menggunakan panel surya sebagai

sumber energi SPKLU atau SPBKLU.

Salah satu aspek terpenting dalam pengembangan mobil listrik

nasional adalah dukungan pemerintah dan lembaga-lembaga lain

yang bersangkutan. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang

tertuang dalam Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan

Keputusan Menteri yang mendukung program mobil listrik nasional.

Pada tahun 2019, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres No.

55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor

Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi

Jalan. Isi Perpres tersebut antara lain membahas inovasi industri untuk

kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, mengharuskan kendaraan

bermotor listrik dan industri komponen kendaraan listrik wajib

mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri, dan insentif

untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik. Perpres

No. 55 tahun 2019 dapat menjadi landasan untuk mengeluarkan

kebijakan-kebijakan lainnya untuk merealisasikan program mobil

listrik nasional.

Selain itu, pemerintah melalui BUMN ataupun BUMS juga harus

memolopori pembangunan infrastruktur pendukung mobil listrik,

seperti SPLU, SPKLU, dan SPBKLU untuk menunjang pemakaian

mobil listrik oleh masyarakat. Biaya pembangunan infrastrukturinfrastruktur ini bisa diambil dari sebagian biaya subsidi BBM sehingga sekaligus dapat menurunkan konsumsi BBM oleh masyarakat.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:245

216 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Unsur penting untuk keberhasilan program mobil listrik

nasional adalah keseriusan dan dukungan nyata dari pemerintah

dan sinergi antara semua lembaga yang bersangkutan. Kegagalan

program-program mobil listrik sebelumnya, seperti Selo, harusnya

dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia, bahwa karya anak bangsa

tidak kalah dengan negara-negara lain. Secara garis besar program

mobil listrik nasional, pemerintah pusat dapat berperan sebagai

koordinator utama yang mengeluarkan kebijakan dan peraturan

pendukung program mobil listrik nasional dengan Menristek sebagai

koordinator riset dan pengembangan teknologi yang bekerja sama

dengan peneliti di universitas atau lembaga riset dalam negeri serta

Kementerian Perindustrian sebagai koordinator industri utama dan

pendukung yang bekerjama dengan perusahaan dalam negeri, dsb.

Contoh peraturan pendukung pemerintah adalah dengan mengeluarkan subsidi untuk produksi dan konsumsi mobil listrik serta teknologi

pendukungnya. BUMN dapat berperan sebagai pelopor pembangunan

dan perawatan infrastrukur pendukung, seperti SPLU, SPKLU, dan

SPBKLU. Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya,

baik itu alam maupun manusia. Oleh karena itu, sudah sepatutnya

Indonesia dapat mewujudkan kemandirian industri dalam negeri,

termasuk untuk mobil listrik dan kendaraan listrik lainnya.

REFERENSI

BP. (2020). Statistical review of world energy 2020: 69th edition. https://

www.bp.com/content/dam/bp/business-sites/en/global/corporate/pdfs/

energy-economics/statistical-review/bp-stats-review-2020-full-report.

pdf

Dunne, D. (2019). The carbon brief profile: Indonesia. https://www.

carbonbrief.org/the-carbon-brief-profile-indonesia

Helms, H., Pehnt, M., Lambrecht, U., & Liebich, A. (2010). Electric vehicle

and plug-in hybrid energy efficiency and life cycle emissions. Dalam

18th International Symposium Transport and Air Pollution.

Kementerian ESDM. (2019). Handbook of energy & economic statistics

of Indonesia. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/contenthandbook-of-energy-and-economic-statistics-of-indonesia-2018-finaledition.pdf

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:246

Persiapan Indonesia dalam ... 217

Palinski, M. (2017). A comparison of electric vehicles and conventional

automobiles : Costs and quality perspective [Yrkeshögskolan

Novia]. https://www.theseus.fi/bitstream/handle/10024/133032/

BA.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Pero, F. Del, Delogu, M., & Pierini, M. (2018). Life cycle assessment in the

automotive sector: A comparative case study of Internal Combustion

Engine (ICE) and electric car. Procedia Structural Integrity. https://

doi.org/10.1016/j.prostr.2018.11.066

PLN. (2019). Statistik PLN 2019. https://web.pln.co.id/statics/

uploads/2020/11/Statistik-Indonesia-2019.pdf

Subekti, R. A., Sudibyo, H., Susanti, V., Saputra, H. M., & Hartanto, A.

(2014). Peluang dan tantangan pengembangan mobil listrik nasional.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Tabeta, S. (2020). China plans to phase out conventional gas-burning cars

by 2035. https://asia.nikkei.com/Business/Automobiles/China-plansto-phase-out-conventional-gas-burning-cars-by-2035

The World Bank. (2017). CO2 emissions (kt) - Indonesia. https://data.

worldbank.org/indicator/EN.ATM.CO2E.KT?end=2016&locations=I

D&start=2007 diakses pada 22 Januari 2021

Un-Noor, F., Padmanaban, S., Mihet-Popa, L., Mollah, M. N., & Hossain,

E. (2017). A comprehensive study of key electric vehicle (EV)

components, technologies, challenges, impacts, and future direction

of development. Energies. https://doi.org/10.3390/en10081217

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:247

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:248

219

BAB XV

Smart City dalam Pengembangan

Energi Terbarukan dan

Berkelanjutan di Indonesia

Parman

A. Perlunya Smart City

Smart city merupakan istilah dalam bahasa Inggris untuk kota yang

memiliki fasilitas memadai dari aspek teknologi, infrastruktur, dan

sumber daya manusia. Berbicara tentang smart city, hal tersebut

memiliki kaitan erat dengan perkembangan teknologi informasi.

Smart city adalah wilayah perkotaan yang memenuhi kriteria dari

segi lingkungan, kebutuhan energi, dan integrasi semua sistem yang

rumit serta memudahkan untuk evaluasi sebagai upaya peningkatan

kualitas.

Ada beberapa indikator yang menjadikan kota layak disebut smart

city dengan memastikan tersedianya kondisi seperti berikut ini:

1. Kompetitif ekonomi, inovatif industri, produktivitas tinggi, tersedia lapangan pekerjaan secara luas, terhubung dengan pergaulan

internasional, dan bisnis yang memperhatikan lingkungan (smart

economy);

2. Interaksi antara warga kota yang terbuka terhadap perubahan

positif dalam pergaulan kosmopolitan, pendidikan yang merata,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:249

220 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

bertoleransi, dan memastikan hidup rukun satu dengan yang

lain (smart people);

3. Perpolitikan negara yang stabil, terbuka, dan memudahkan warga

dalam mengurus administrasi ke pemerintah melalui penerapan

teknologi (smart governance);

4. Ketersedian informasi dan komunikasi teknologi serta teknologi

mutakhir dalam sistem transportasi yang berkelanjutan (smart

mobility);

5. Memperhatikan standar lingkungan dan energi yang ramah lingkungan serta memudahkan masyarakat dalam menerapkannya

(smart environment and energy);

6. Peningkatan kualitas hidup, budaya terjaga, infrastruktur kesehatan yang memadai, dan keamanan yang terkendali dengan baik

(smart living).

Integrasi semua sistem yang rumit menjadi sebuah keharusan

dalam membangun kota yang layak disebut smart city. Kebutuhan

akan transportasi yang dapat diakses secara mudah melalui mediamedia elektronik menjadi sebuah tuntutan. Pengendalian efek negatif

terhadap lingkugan dari aktifitas kota, terutama penurunan kadar CO,

CO2, Nox, dan CH4

dari udara. Sistem audit energi yang bisa diakses

oleh semua kalangan sebagai bentuk keterbukaan publik untuk meSumber: Tay dkk. (2018)

Gambar 15.1 Model Smart City

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:250

Smart City dalam ... 221

nilai dan mengevaluasi kinerja kota dalam pemenuhan kebutuhan

hidup penduduknya. Dalam tulisan ini akan lebih dalam membahas

tentang pengembangan smart city yang terintegrasi dengan sumber

energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Indeks smart city adalah cara untuk membuat ranking dan

mengevaluasi smart city sebagai acuan pengembangan berkelanjutan.

Menurut IMD (t.t.), dari 109 kota yang diobservasi, urutan pertama

dimenangkan oleh Singapore city dengan smart city rating AAA,

sementara itu Jakarta berada di urutan ke-94 dengan smart city rating

C dan mengalami penurunan performa dengan pengurangan skor -13

bahkan jika dibandingkan kota-kota di negara ASEAN, seperti Hanoi

Vietnam yang menempati urutan ke-84, Bangkok Thailand urutan

ke-74, Kuala Lumpur Malaysia berada di urutan ke-54, dst. Indonesia

butuh berbenah lebih baik lagi untuk mengejar ketertinggalannya.

Salah satu indikator untuk meningkatkan performa smart city

adalah bagaimana memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan dan terintegrasi dengan power plant (pembangkit listrik) yang

tersedia. Energi terbarukan di Indonesia memiliki potensi yang belum

dimanfaatkan secara maksimal, seperti energi matahari, energi air, dst.

Untuk meningkatkan ketersedian energi di masa yang akan datang,

diperlukan sistem energi hibrida yakni perpaduan antara energi fosil

dan energi terbarukan. Sistem energi hibrida membutuhkan sistem

jaringan listrik pintar yaitu jaringan penyaluran listrik ke konsumen

yang terintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi dalam

mendeteksi perubahan beban listrik konsumen untuk menjadi bahan

evaluasi peningkatan pelayanan dan ketersediaan tenaga listrik. Infrastruktur sistem jariangan listrik pintar menjadi syarat utama dalam

mengelola energi yang berkelanjutan di smart city. Jaringan listrik

pintar dan sistem energi hibrida merupakan kesatuan sistem yang

tidak bisa terpisahkan dalam mengembangkan sumber energi yang

berkelanjutan. Terlebih ketika membangun pembangkit listrik dari

energi terbarukan, kedua sistem tersebut menjadi persyaratan wajib.

Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari pulau Jawa ke

pulau Kalimantan merupakan kesempatan terbaik untuk mening- Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:251

222 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

katkan standar smart city di Indonesia. Letak geografis Kalimantan

yang tepat berada di garis khatulistiwa memiliki potensi solar energi

lebih besar dibanding dengan pulau-pulau lain di Indonesia. Panel

surya telah berkembang sangat pesat, baik dari segi effisiensi kerja

maupun penelitian dan pengembangannya (R&D). Di ibu kota baru

ini berpotensi untuk dijadikan acuan bagi kota-kota yang lain dalam

hal pengembangan sumber energi terbarukan. Di Kalimantan juga

berpotensi untuk menjadikan hydro-power storage (penyimpanan

listrik dengan sistem tenaga air) pengganti baterai karena memiliki

cukup banyak sungai yang berkapasitas besar.

B. Transisi Smart Energy

Saat ini, sistem energi menghadapi tantangan, seperti sumber energi

terbarukan yang intermiten, permintaan yang tinggi, dan upaya

menurunkan emisi CO2

. Efisiensi dalam menyelesaikan masalah

tersebut membutuhkan penyelesaian yang holistik, tidak bisa terpisah.

Perubahan drastis diharapkan karena teknologi sistem energi sekarang

tidak berkelanjutan dan bergantung kepada energi fosil. Perubahan ini

disebut transisi energi untuk mendidik masyarakat agar menggunakan

energi rendah emisi. Hal tersebut membutuhkan sumber energi terbarukan, penyimpanan energi yang stabil, dan jaringan listrik pintar

(transmisi dan distribusi yang terintegrasi dengan internet of thing).

Sistem energi terdiri dari pembangkit, distribusi (transmisi),

dan penyimpanan yang efisiensi dan penurunan emisi dalam setiap

prosesnya bisa ditingkatkan dengan menerapkan teknologi smart city.

Untuk pembangkit energi, sumber energi terbarukan yang terintegrasi dengan sumber energi utama dan dikontrol oleh smart power

controller menjadi solusi terhadap energi terbarukan yang intermiten.

Sementara itu, energi terbarukan skala kecil bisa dimanfaatkan untuk

area perumahan dan perkantoran sebagai penyuplai listrik beban

rendah. Jaringan listrik pintar mampu menyediakan informasi secara langsung (real time) dan interaktif tentang jumlah energi yang

terbangkit dan energi yang digunakan. Sistem jaringan listrik pintar

terdiri dari infrastruktur meter (pengukur energi konsumsi), sistem

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:252

Smart City dalam ... 223

penyimpanan energi, sistem cerdas pengelolaan energi, dan analisa

big data yang bisa meningkatkan optimalisasi penggunaan energi

sesuai kebutuhan serta meningkatkan kestabilan energi distribusi.

Pola energi konsumsi dapat diobservasi melalui pengukuran cerdas

dan data yang terkumpul bisa membantu dalam proses pengambilan

keputusan jumlah energi yang dibutuhkan.

Tabel 15.1 Penggerak Smart City dalam Transisi

Penggerak smart city Kontribusi ke transisi energi

Teknologi Energi terbarukan

Sistem jaringan listrik pintar

Komunitas Inisiatif masyarakat di bidang energi

Konsumsi energi

Kebiasaan hemat energi

Kebijakan Anggaran untuk R&D di bidang teknologi

Peraturan dan regulasi untuk sistem energi

Sumber: Lim dkk. (2019)

Indeks transisi smart energy dapat dikembangkan berdasarkan

indikator pada Tabel 15.2 dan dapat dihitung menggunakan persamaan berikut ini:

Indeks skor transisi smart energy perlu diperhatikan dalam

mengembangkan smart city yang ramah lingkungan, khususnya di

sektor energi. Dengan adanya informasi dasar, semua elemen bisa

mengevaluasi perencanaan tata kota, pendidikan masyarakat, dan

pembuatan regulasi dalam rangka membentuk sistem energi yang

netral emisi karbon.

Netral emisi karbon atau net-zero carbon emission melibatkan

semua pengguna energi untuk berkontribusi dalam mengembangkan

energi bersih dengan mengevaluasi semua perusahaan di Indonesia

tentang emisi yang dihasilkan dari kegiatan bisnis mereka. Selain itu,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:253

224 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Tabel 15.2 Indeks Transisi Smart Energy

Dimensi Kategori Indikator Satuan

Teknologi

Energi produksi dari energi

terbarukan RE

Data tiap provinsi

terdiri dari jumlah

kota yang membangkitkan energi

dari energi terbarukan

TOE

Smart grid

dan smart

storage

Sistem penyimpanan

energi (ESS)

SG Jumlah proyek

smart grid dan total

ESS

Infrastruktur kWh

meter tingkat

lanjut (AMI) Jumlah instalasi

AMI unit

Komunitas

Inisiatif masyarakat di sektor

energi

CI Jumlah unit inisiatif

masyarakat dalam

menggunakan

sumber energi

terbarukan

unit

Kebiasaan hemat energi

EB Rata-rata kebiasan

dalam menghemat

energi

skor

Konsumsi energi EC Jumlah energi

konsumsi MWh

Kebijakan

R&D anggaran di bidang

pengembangan energi

sistem teknologi

RB Persentase anggaran APBN %

Aturan dan regulasi

RR Jumlah kebijakan

di masing-masing

provinsi dan

nasional di bidang

sektor energi

unit

Sumber: Lim dkk. (2019)

pemerintah membuat regulasi standar emisi yang diizinkan serta

membebankan sejumlah pajak untuk perusahaan sesuai dengan emisi

yang dihasilkan. Adapun yang melakukan audit tahunan tersebut

adalah lembaga nonpemerintah, independen, dan profesional. Hasil

audit sistem emisi yang dihasilkan tersebut dapat dijadikan acuan oleh

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:254

Smart City dalam ... 225

pemangku kebijakan untuk menarik pajak ke perusahaan. Pendapatan

pajak khusus dari emisi ini sebagai anggaran untuk mentransformasi

sumber energi nasional.

Energi netral artinya energi terbarukan sebagai kompensasi

kekurangan dari pembangkit energi fosil. Masyarakat, pemerintah,

dan pengusaha bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan energi di

masa yang akan datang serta tidak lagi membangun sumber energi

fosil, melainkan berupaya berinvestasi ke sumber-sumber energi

terbarukan sehingga target tahun 2045 energi bersih bukan hanya

sekedar wacana nasional, tetapi sebuah ambisi yang serius untuk

digapai oleh semua elemen yang terlibat, baik dari akademisi, praktisi,

masyarakat, pemerintah, dan pengusaha.

C. Pemanfaatan Energi Surya di Indonesia

Lebih dari setengah populasi dunia sekitar 3,5 miliar orang tinggal

di kota. Di tahun 2050, diperkirakan jumlahnya meningkat hingga

sekitar 6,5 miliar orang berada di kota. Menurut IRENA (2019), ada

sekitar 60–80% dari konsumsi energi global yang berpusat di kotakota. Tantangannya adalah infrastruktur lama memiliki efisiensi sangat rendah, jauh di bawah rata-rata. Dibutuhkan sentuhan teknologi

terbaru untuk meningkatkan efisiensi infrastruktur tua. Kebijakan

pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tata kota yang mendukung

aplikasi energi terbarukan bisa menjadi solusi untuk infrastruktur

yang efisiensi kerjanya sudah menurun. Dengan aplikasi energi

terbarukan yaitu sistem energi hibrida untuk menyuplai kebutuhan

energi pada infrastruktur yang performanya sudah menurun akan

mngurangi konsumsi energi di kota-kota, seperti Jakarta, Bandung,

Yogyakarta, dan Surabaya.

Pembangkit listrik dengan panel surya bisa diaplikasikan sesuai

dengan kebutuhan konsumen atau dalam skala besar. Beberapa

provinsi sudah terpasang solar panel sentralisasi dengan kapasitas

megawatt yang langsung terhubung dengan jaringan pembangkit listrik

negara (PLN). Permasalahannya adalah belum masifnya penggunaan

panel surya di masyarakat sekitar yang disebabkan oleh regulasi dan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:255

226 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

tata kelola daya yang belum jelas pembagiannya. Persentase subsidi

ketika panel surya terpasang masih belum dipahami secara penuh oleh

sebagian besar masyarakat. Hal tersebut penting diperhatikan oleh

pemangku kebijakan dalam rangka mendukung regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang komposisi energi nasional dengan

target 23% di tahun 2025. Bahkan, nanti di tahun 2045, Indonesia

sudah mulai meninggalkan energi fosil sebagai upaya mewujudkan

rencana strategis nasional di bidang energi yang berkelanjutan. Mulai

dari sekarang, pemerintah harus memperjelas subsidi panel surya

bagi masyarakat yang memasang di rumah-rumah mereka sebagai

bentuk dukungan nyata untuk mewujudkan energi bersih nasional

di tahun 2045.

D. Smart Charging Infrastruktur Kendaraan Listrik

Upaya untuk mengurangi emisi yang berasal dari transportasi,

seperti pesawat, kapal, mobil, bus, dan kereta api terus diupayakan

untuk dikurangi. Salah satu solusi untuk mengurangi emisi di sektor

transportasi adalah dengan mengubah sumber energi dari alat transportasi tersebut. Jakarta sudah mulai berbenah dengan membangun

mass rapid transit (MRT). Meskipun sumber energi listrik dari alat

transportasi tersebut masih berasal dari energi fosil, setidaknya model

transportasi listrik sudah mulai diperkenalkan secara luas.

Menurut Seba (2014), penulis buku transisi energi, menyebutkan

“sebentar lagi mobil-mobil yang menggunakan bahan bakar akan

tergantikan oleh mobil-mobil listrik”. Dia memberikan contoh awalawal kendaraan berkembang di amerika pertama kali didominasi

oleh kuda. Kemudian, dalam waktu singkat, kuda tergantikan oleh

mobil listrik. Seiring ditemukan energi fosil seperti bensin dan solar,

mobil listrik tergantikan oleh mobil bensin dan solar karena harga

bahan bakar fosil yang masih murah pada saat itu. Namun sekarang,

bahan bakar fosil sudah mulai mahal dan sebentar lagi diprediksi

akan habis sehingga mau tidak mau, mobil yang menggunakan bahan

bakar harus digantikan oleh mobil-mobil listrik.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:256

Smart City dalam ... 227

Mengamati transisi transportasi dari bahan bakar fosil menjadi

listrik, kita bisa menarik kesimpulan akan pentingnya mempersiapkan

infrastruktur untuk pengisian daya (charging). Beberapa peneliti

telah berusaha mempersiapkan model-model stasiun pengisian daya

(charging station) untuk menghadapi perubahan transportasi di masa

yang akan datang. Inilah beberapa model charging station yang sudah

dikembangkan. Slow charger, jenis ini memiliki maksimal daya 22

KW yang biasanya digunakan untuk peralatan rumah dan kantor

dengan proses pengisian daya baterai mobil listrik yang lambat (slow

charging) dan terhubung dengan jaringan listrik dalam waktu yang

cukup lama. Fast charger, jenis ini memiliki maksimal daya 50 KW

dan menggunakan listrik arus searah (DC) serta biasanya terpasang

di infrastruktur jalan seperti di Paris Belib. Ultra-fast charger, jenis ini

memiliki daya di atas 150 KW dan jenis ini masih dalam R&D yang

sebentar lagi akan hadir di pasar menjadi solusi untuk mobil-mobil

listrik masa depan ketika sudah dipasarkan secara luas.

Untuk meningkatkan performa smart city di Indonesia, alangkah

baiknya mengadopsi beberapa model pengembangan transportasi di

negara maju yang lebih rendah karbon dari sebelumnya. Sebagian

besar negara maju sudah mulai mengganti mobil pembakaran dalam

menjadi mobil listrik. Di Eropa misalkan, sudah mulai memperbanyak

anggaran untuk penelitian di bidang kendaraan listrik. Sebagian kota

di Eropa sudah menerapkan transportasi yang tenaga penggeraknya

dari listrik saja. Kelebihan dari mobil listrik adalah tidak bising dan

lebih mudah perawatan serta lebih cocok untuk terintegrasi dengan

sumber-sumber energi terbarukan, seperti energi surya yang sangat

cocok untuk menjadi sumber energi pengisian daya mobil listrik.

Ketersedian infrastruktur pengecasan mobil listrik merupakan

salah satu indikator kesiapan Indonesia membangun transportasi dan

energi yang berkelanjutan. Dengan mempersiapkan stasiun pengisian

daya, secara tidak langsung mempromosikan supaya masyarakat

segera beralih dari kendaran emisi tinggi ke kendaraan emisi rendah.

Kita bisa mengatakan hampir tidak ada emisi yang dihasilkan oleh

mobil listrik. Dengan kata lain, mobil listrik adalah solusi utama dari

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:257

228 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

kebisingan di kota-kota, polusi udara yang terus meningkat secara

cepat, dan konsumsi bahan bakar fosil yang tidak terkendalikan

dengan baik.

Integrasi mobil listrik dan energi terbarukan menjadi terlihat

mungkin diaplikasikan ketika sudah tersedia sarana infrastruktur

stasiun pengisian daya. Solar energi dan energi angin memiliki

potensi yang cukup besar di Indonesia untuk dikembangkan serta

dikombinasikan dengan kendaraan listrik. Kebijakan pemerintah

dalam penerapan mobil listrik yang terintegrasi dengan energi bersih

dibutuhkan secepatnya untuk dibahas dan dibuat menjadi rancangan

strategis dalam pengembangan smart city. Ibu kota baru yang akan

berlokasi di Kalimantan adalah model prototipe yang ideal untuk

dijadikan sebagai contoh model kota energi bersih. Anggaran penelitian di bidang energi keberlanjutan perlu ditingkatkan sebagai bentuk

usaha untuk mendukung keberhasilan pengembangan model smart

city yang ramah lingkungan, bersih dari emisi gas buang kendaraan,

dan terbebas dari bahan bakar fosil.

E. Rekomendasi Energi Netral dan Peningkatan

Ketahanan Energi

Smart city tidak bisa berfungsi tanpa energi yang memadai dan

berkelanjutan. Jika kota mengandalkan bahan bakar fosil dalam

membangkitkan energi, suatu saat akan mengundang bencana besar

untuk keberlanjutan sistem energi kota tersebut. Sistem energi netral

maksudnya adalah sistem energi yang memanfaatkan potensi-potensi

energi terbarukan yang ada di sekitar lokasi kota berdiri dengan membuat sistem hibrida antara sumber cadangan dari energi terbarukan

dengan sumber energi fosil. Sistem energi netral akan membantu kota

untuk mentransformasi sistem energinya menjadi rendah karbon atau

setidaknya membantu kota tidak meningkatkan emisi gas buang. Jika

hal ini bisa diterapkan di kota-kota, kita bisa membangun kota dengan

cadangan energi yang berkelanjutan. Kearifan lokal adalah bahasa

lain dari energi netral untuk menyeimbangkan kebutuhan energi di

kota-kota yang bersumber dari potensi alam sekitar.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:258

Smart City dalam ... 229

Untuk membentuk infrastruktur dan gedung-gedung di kota lebih

efisien energi dapat menggunakan the new stepped strategy. Langkah

pertama yang dilakukan adalah memahami dengan baik rancangan

dari kota tersebut dengan memperhatikan beberapa faktor, seperti

cuaca, tanah, material bangunan, dan jumlah pengguna sebelum

mengurangi permintaan energi. Langkah kedua, asumsi kota tersebut

belum tersentuh teknologi dan mencoba mencari alternatif sumber

energi, misalkan dengan penggunaan waste heating recovery yang bisa

memanfaatkan pembuangan kalor menjadi energi yang bermanfaat.

Langkah ketiga, permintaan energi terbaru disuplai oleh sumber

energi terbarukan. Urutan langkah tersebut sesuai dengan kondisi dan

situasi kota yang akan dibuat agar menjadi kota dengan sistem energi

netral. Menurut Tillie dkk. (2009), strategi tersebut telah diaplikasikan

di berbagai kota dalam program the Rotterdam Energy Approach and

Planning (REAP), lebih khususnya untuk mempromosikan pertukaran

energi (energy exchange) antara provinsi dan level kabupaten kota.

Melalui tahapan tersebut, sistem energi di kota bisa lebih rendah karbon karena energi hilang yang tidak dimanfaatkan dari

Sumber: Tillie dkk. (2009)

Gambar 15.2 Strategi Penerapan Energi Netral

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:259

230 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

gedung, seperti di supermarket, perkantoran, restoran, dan hotel,

lalu didaur ulang dan kemudian dievaluasi lebih detail kebutuhan

energi berdasarkan penggunaan peralatan oleh konsumen. Dengan

menggunakan teknologi energy recovery dari sistem yang ada,

akan mengurangi permintaan energi dari pengguna. Di samping

itu juga, dibutuhkan sistem audit energi untuk mengobservasi dan

menganalisis peluang pemanfaatan energi pada sistem yang sudah

ada. Untuk menyukseskan strategi ini, dibutuhkan kebijakan dari

pemerintah untuk membuat regulasi standar sertifikasi bangunan di

perkotaan, khususnya smart city.

REFERENSI

IMD. (t.t.). Singapore, Helsinki and Zurich triumph in global smart city

index. https://www.imd.org/smart-city-observatory/smart-city-index/

IRENA. (2019). Electric-vehicle smart charging - Innovation landscape brief.

https://irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2019/Sep/

IRENA_EV_smart_charging_2019.pdf

Lim, Y., Edelenbos, J., & Gianoli, A. (2019). Smart energy transition: An

evaluation of cities in South Korea. Informatics. https://doi.org/10.3390/

informatics6040050

Seba, T. (2014). Clean disruption of energy and transportation : how Silicon

Valley will make oil, nuclear, natural gas, coal, electric utilities and

conventional cars obsolete by 2030 (first edit). Clean Planet Ventures.

Tay, K.-C., Supangkat, S. H., Cornelius, G., & Arman, A. A. (2018). The

SMART initiative and the garuda smart city framework for the

development of smart cities. 2018 International Conference on ICT

for Smart Society (ICISS).

Tillie, N., van den Dobbelsteen, A., Doepel, D., Joubert, M., de Jager,

W., & Mayenburg, D. (2009). Towards CO2 neutral urban planning:

Presenting the rotterdam energy approach and planning (REAP).

Journal of Green Building. https://doi.org/10.3992/jgb.4.3.103

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:260

231

BAB XVI

Penutup

Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa

Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Umum Energi

Nasional (RUEN), pembangunan nasional, dan Indonesia Emas

Berkelanjutan merupakan pokok-pokok bahasan yang perlu dipersiapkan untuk mewujudkan generasi berikutnya yang maju dan

mandiri. Dalam bab-bab sebelumnya telah dijelaskan dinamika energi,

kebijakan energi, energi berkelanjutan dan beberapa macam sumber

potensi yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk mendukung pembangunan Indonesia Emas Berkelanjutan. Perlu diingatkan kembali

bahwa buku ini hadir untuk memberikan pandangan dan gambaran

umum yang mudah untuk dipahami oleh pembaca dari berbagai latar

belakang keahlian untuk menyongsong Generasi Emas 2045 terhadap

penyediaan energi bersih dan terjangkau di Indonesia.

Terkait diskusi untuk arah studi lanjutan, kami mengajak pembaca

untuk melihat kembali bagian rekomendasi pada bab-bab sebelumnya.

Pada bagian bab penutup ini akan disampaikan penjelasan singkat

mengenai key finding pada bab-bab sebelumnya yang terangkup pada

tiga subtema besar.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:261

232 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Dinamika Energi di Indonesia Saat Ini dan Masa Depan

Pemanfaatan dan pengelolaan energi ke lebih dari 17.000 pulau di

Indonesia bukan perkara mudah, ditambah lagi jumlah penduduknya

yang juga banyak. Keadilan, kedaulatan, dan kemandirian energi

merupakan aspek penting erat kaitannya dengan pemenuhan dan permintaan energi. Dengan demikian, tentu sangat perlu untuk mengetahui dinamika energi di Indonesia saat ini dan visi keberlanjutan

energi di masa depan. Kondisi tersebut sudah diulas pada Bab II–V,

fokus membahas sumber daya fosil yang masih dominan dalam

bauran energi total di Indonesia.

Pada Bab II dijelaskan bahwa pemenuhan energi di Indonesia

perlu memperhatikan aspek-aspek terkait, seperti 1) rencana strategis

terkait bentuk, sumber, dan cara memperoleh energinya, 2) perlunya

tindakan mitigasi jika ingin beralih ke energi terbarukan, 3) ikut

berpartisipasi dalam mendukung Paris Agreement untuk tindakan

preventif dan penanggulanan dampak lingkungan, 4) serta memastikan akses energi yang terjangkau dan berkelanjutan seperti yang

tertuang di Sustainable Development Goals (SDG). Poin-poin tersebut

sangat penting untuk menentukan keberlanjutan energi di Indonesia

pada tahun 2025–2050 mulai dari kebijakan, keadilan dalam konteks

distribusi listrik dan transportasi, hingga produksi energi baik untuk

konsumsi dalam negeri maupun sebagai komoditas ekspor. Tentunya

pengelolaan ini perlu melibatkan semua elemen masyarakat, pihak

swasta, dan para stakeholders dalam penyediaan energi, terutama

listrik dan bahan bakar transportasi. Beberapa upaya pengembangan

migas dijelaskan pada bab ini, salah satunya upaya eksploitasi dan

peningkatan produksi migas dari sisi kualitas dan kuantitas perlu

memperhatikan efektifitas dan jumlah permintaannya. Panas bumi

yang notabene sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan ini,

juga tak kalah menarik untuk dikembangkan, baik itu secara direct

atau non-direct. Tentunya, pengembangan-pengembangan tersebut

harus diiringi dengan pengembangan kebijakan untuk melakukan

harmonisasi dengan kegiatan di sektor lainnya.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:262

Penutup 233

Kaitannya dengan kebijakan yang ada di Indonesia, Bab IV

mengulas terkait regulasi yang ada di Indonesia terkait migas dan

batu bara yang mendominasi dalam bauran energi. Penjabaran

kebijakan, peraturan pemerintah, undang-undang dihadirkan di

buku ini untuk melihat gambaran umum mengenai kebijakan yang

ada pada dinamika energi saat ini. Perlu digarisbawahi bahwa ulasan

yang ada pada bab ini mengarah pada regulasi di sektor energi untuk

mendorong net-zero carbon.

Seperti yang diketahui bersama bahwa batu bara masih sangat

mendominasi bauran energi di Indonesia, tentunya menghadirkan

peran green mining sangat menarik untuk diulas. Peran green mining

ini sesungguhnya tidak hanya diaplikasikan pada batu bara, tetapi

kegiatan tambang lainnya juga bisa menerapkan konsep ini. Beberapa

dampak lingkungan dan sosial ekonomi dari aktivitas pertambangan

ini secara umum dibahas, mulai dari menurunnya pH air, dampak

debu, lubang bekas aktivitas pertambangan, dan konflik sosial

ekonomi pada masyarakat di sekitar aktivitas pertambangan ini.

Selain itu, pemanfaatan dan pengoptimalan batu bara sebagai energi

alternatif lain seperti coalbed methane juga sangat menarik untuk

dikembangkan di Indonesia karena potensi ini mampu menggantikan

peran dari liquefied petroleum gas (LPG).

Teknologi Percepatan Energi Terbarukan dalam

Bauran Energi Indonesia 2050

Saat ini, dunia sedang bergerak pada satu visi, yaitu penyediaan

energi yang ramah lingkungan dan menekan emisi yang dihasilkan

dari semua aktivitas industri. Kaitannya dengan hal ini, energi baru

terbarukan hadir sebagai salah satu solusinya. Tentunya, energi baru

terbarukan ini merupakan salah satu ambisi bersama yang tertuang

pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk tahun 2025 dan

2050. Namun, target-target yang dituangkan kondisinya masih sangat

jauh dengan kondisi saat ini. Dengan demikian, dibutuhkan upaya

percepatan energi baru terbarukan di Indonesia guna memenuhi

target-target yang sudah ditetapkan. Beberapa key point mengenai

upaya percepatan energi terbarukan ini diulas pada Bab VI–XV.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:263

234 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

Bab VI menjelaskan ekosistem energi baru terbarukan di Indonesia. Perlunya menengok perkembangan pasar energi dunia untuk

membentuk mata rantai ekonomi berbasis energi terbarukan baik

itu melalui terbentuknya perusahaan jasa atau produsen. Potensi

pembuatan ekosistem energi ini di Indonesia masih sangat terbuka

lebar karena potensi energi baru terbarukan sangat melimpah. Hal

ini juga dijelaskan di Bab VII dan IX mengenai potensi sumber daya

angin, matahari, dan pemanfaatannya untuk sistem hibrida.

Diskusi mengenai energi nuklir sebagai energi baru juga tak kalah

menariknya, telah disebutkan di Bab VII bahwa Indonesia memiliki

sumber uranium yang cukup melimpah. Namun, energi nuklir ini

masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Kunci dari energi nuklir

ini yaitu bagaimana cara mengedukasi masyarakat bahwa nuklir itu

aman dan bersih, serta penanganan nuclear waste management juga

tidak membahayakan. Alternatif penanganan limbah radioaktif ini

sudah dibahas, terlebih lagi penangannya yang mengadopsi dari

negara maju juga dijelaskan seperti teknik chirped pulse amplification.

Pada Bab X dijelaskan mengenai biofuel pada bauran energi di

Indonesia. Pemanfaatan energi biofuel ini sangat menjanjikan karena

dapat menjadi alternatif bahan bakar fosil yang diproduksi dari pertanian atau perkebunan. Berbagai potensi bahan baku biofuel ini sudah

dijelaskan secara umum, mulai dari kelapa sawit, tebu, kelapa, sekam

pagi, jagung, singkong, dan sampah kota. Tak hanya itu, teknologiteknologi produksinya pun juga sudah dideskripsikan mulai dari

perekahan termal, hydrocracking, dan perekahan katalis. Tentunya

biofuel ini sangat menjanjikan untuk dikembangkan di Indonesia

karena diklaim menjadi sumber bahan bakar alternatif yang ramah

lingkungan dan memiliki peluang besar dalam bauran energi bersih

Indonesia.

Di samping potensi pemanfaatan sumber daya angin, matahari,

air, dan nuklir di Indonesia, pemanfaatan waste-to-energy sebenarnya

juga dapat dilakukan mengingat dalam satu siklus ekonomi sirkular,

waste dapat dimanfaatkan dan diolah kembali. Bahasan ini diulas

pada Bab XI. Penerapan paradigma ekonomi sirkular ini juga perlu

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:264

Penutup 235

mengadopsi manajemen dan pengelompokan waste itu sendiri. Untuk

mewujudkan ekonomi sirkular ini, perlu dimahami hubungan antara

etika lingkungan, energi terbarukan, recovery, dan recycling. Teknologi

waste-to-energy ini sangat bermanfaat sekali untuk diterapkan karena

mempunyai dua tujuan yaitu peningkatan waste management dan

pemanfaatannya sebagai produksi energi (listrik).

Bahasan terkait energi terbarukan tentunya tidak lengkap jika

tidak mengulas terkait komponen pendukung. Komponen pendukung

pada energi terbarukan yaitu terkait sistem penyimpanan energi atau

baterai yang dibahas pada Bab XII dan XIII. Adapun poin penting

yang dapat diambil pada bab tersebut yaitu gambaran umum mengenai

baterai dan jenisnya, perkembangan baterai, serta teknologi powerto-gas. Skema power-to-gas ini sangat penting mengingat proyeksi

kebutuhan gas juga akan masih meningkat. Perbandingan baterai dan

power-to-gas juga dijelaskan, yang mana teknologi tersebut ternyata

saling melengkapi.

Percepatan Energi Terbarukan untuk Smart City

Salah satu konsumsi energi ialah dari sektor transportasi yang konsumsinya masih didominasi oleh bahan bakar minyak (BBM). Banyak

upaya yang perlu dilakukan untuk menekan konsumsi bahan bakar

ini. Energi terbarukan salah satu solusinya, tetapi banyak tantangan

yang dihadapi, di mana listrik merupakan komoditas utama pada

produk ini. Dengan demikian, transportasi dengan energi listrik

merupakan salah satu alternatif yang perlu dikaji lebih mendalam lagi.

Pada Bab XIV sudah dijelaskan mengenai gambaran umum kendaraan

listrik, peran, serta teknologinya. Kondisi kekinian mengenai kendaraan listrik di Indonesia juga dibahas, di mana banyak aspek masih

perlu dikaji lebih dalam lagi, mulai dari kebutuhan dan kesediaan

listrik, jaringan listrik, dan infrastruktur listrik. Selain itu, tantangan

pengembangan kendaraan listrik ini juga menekankan pada beberapa

aspek lainnya, seperti jarak tempuh mobil listrik, harga mobil listrik,

isu ekonomi sosial, dan industri pendukung lainnya. Tak hanya kendaraan listrik/mobil listrik saja, tetapi perlunya smart city dengan

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:265

236 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

pengembangan energi terbarukan di Indonesia juga sudah dibahas

di Bab XV. Pada bab ini, poin penting untuk menjadikan kota disebut

sebagai smart city yaitu dengan memastikan kondisi smart economy,

smart people, smart governance, smart mobility, smart environment and

energy, dan smart living. Energi baru terbarukan tergabung pada smart

environment and energy sudah semestinya menjadi ujung tombak

dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, tentunya hal ini

harus diimbangi berkontribusi penuh dalam melakukan transisi

energi mulai dari penggerak teknologi, komunitas, dan kebijakan.

Pada bab ini dijelaskan bagaimana peran smart city dan energi terbarukan berdampingan sehingga dapat dilakukannya integrasi antara

sektor satu dengan lainnya.

Rekomendasi dan Kesimpulan Umum

Jika ingin melihat lebih jauh dan diskusi lebih lanjut, rekomendasirekomendasi sudah disampaikan pada akhir setiap bab pada buku ini.

Pada subbab ini akan dijelaskan rekomendasi secara umum, antara

lain:

1. Perlunya mempertimbangkan tingkat kesiapan masyarakat untuk

melakukan peralihan sumber energi menuju energi bersih dan

terjangkau.

2. Perlunya melakukan kajian lebih komprehensif dengan memperhatikan karakteristik geografis, demografis, dan pasar energi,

tujuannya agar semua daerah mendapatkan akses energi yang

sama.

3. Penguasaan ilmu dan teknologi melalui sumber daya manusia

yang kompeten.

4. Pemanfaatan minyak dan gas yang difokuskan untuk penyediaan

konsumsi nasional terlebih dahulu.

5. Perlunya melakukan kajian secara komprehensif untuk pemanfaatan panas bumi secara lebih efektif dan efisien, baik itu secara

langsung maupun tidak langsung.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:266

Penutup 237

6. Membangun kolaborasi riset unggulan dengan institusi nasional

maupun international terkait pemanfaatan panas bumi di Indonesia dikarenakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar

sekali di atas Ring of Fire.

7. Melakukan harmonisasi kebijakan energi dengan sektor-sektor

lainnya serta menyelaraskan dengan visi nasional dan visi global

dalam komitmen menurunkan emisi global.

8. Melakukan pengoptimalan pada sektor pertambangan khususnya

batu bara yang harus memperhatikan dan menitikberatkan pada

aspek ramah lingkungan untuk mewujudkan zero emission.

9. Pengoptimalan dan perlunya kajian secara komprehensif untuk

pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi yang lebih bersih.

10. Meningkatkan pertumbuhan produksi energi dari energi baru

terbarukan serta melakukan keterbukaan informasi mengenai

potensi, risiko, dan mitigasi yang dihadapi.

11. Melakukan penyelarasan antara bisnis energi baru terbarukan

dengan energi fosil baik itu dari sisi ekonomi, kebijakan dan

infrastruktur untuk menciptakan ekosistem energi baru terbarukan yang lebih segar lagi.

12. Melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa nuklir itu aman,

pengelolaan limbah yang aman dan terjamin, sehingga pada

akhirnya masyarakat dapat menerima pengembangan nuklir di

Indonesia.

13. Pengembangan nuklir di Indonesia juga perlu peningkatan

sumber daya manusia yang lebih unggul dan berkompeten di

bidang ini secara menyeluruh.

14. Perlunya dibangun integrasi energi berbasis energi matahari,

angin, atau sistem hibrida, serta memberikan insentif untuk

mendorong investasi di bidang ini. Tentunya, proyek ini harus

berkelanjutan dan berbasis empowerment sehingga masyarakat

juga punya andil untuk rasa memiliki dan merawat agar masa

hidup teknologi semakin lama.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:267

238 Indonesia Emas Berkelanjutan ...

15. Mendukung keberlangsungan komponen pendukung pada sektor

energi terbarukan seperti internet of things untuk menciptakan

smart system yang lebih efektif dan efisien.

16. Melakukan standarisasi dan diversifikasi sumber bahan bakar

transportasi menggunakan biofuel.

17. Melakukan pengembangan dan optimalisasi sumber bahan bakar

biofuel serta melakukan kajian komprehensif yang berkaitan

dengan sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan, dan lingkungan hidup.

18. Melakukan kajian lebih komprehensif terhadap aspek teknologi,

lingkungan hidup, sosial dan budaya untuk penerapan waste-toenergy, serta memberikan wawasan terkait pentingnya paradigma

ekonomi sirkular dan etika lingkungan.

19. Melakukan integrasi infrasuktur, manajemen limbah, klasifikasi

limbah, dan jaringan listrik, serta harmonisasi kebijakan dalm

kontek waste-to-energy.

20. Melakukan efektifitas perencanaan utilisasi baterai di Indonesia.

21. Melakukan kajian lebih komprehensif terkait baterai sebagai komponen pendukung utama dalam percepatan energi terbarukan

di Indonesia serta melakukan kolaborasi riset unggulan dengan

lembaga-lembaga nasional maupun internasional.

22. Mempertimbangkan masyarakat dan dampak lingkungan jika

melakukan pendirian manufaktur atau pertambangan seperti

litium, dan nikel.

23. Melakukan integrasi sistem energi terbarukan, sistem baterai dan

sistem power-to-gas untuk menciptakan suatu proses yang lebih

efektif, efisiensi, dan unggul.

24. Penerapan integrasi teknologi energi perlu juga memperhatikan

terkait peluang bisnis, pembukaan lapangan pekerjaan untuk

masyarakat Indonesia, dampak lingkungan dan ekonomi.

25. Pembangunan infrastuktur utama dan pendukung kendaraan listrik/mobil listrik perlu dilakukan secara serius dan komprehensif,

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:268

Penutup 239

tentunya hal ini berkaitan dengan strategi produki energi yang

lebih bersih dan terjangkau, pengisian daya lebih lebih cepat, titik

pengisian daya, dan sisi keekonomian dari bisnis ini.

26. Melakukan integrasi energi yang masif dan melakukan kajian

komprehensif untuk mewujudkan smart city.

Perlu disadari bahwa keberhasilan penyediaan energi bersih, terjangkau, dan berkelanjutan juga dihasilkan berkat adanya dukungan

sektor terkait lainnya yaitu masyarakat termasuk seluruh stakeholders.

Pemikiran-pemikiran yang dituangkan pada buku ini semata-mata

sebagai wujud dukungan demi terciptanya Indonesia Emas Berkelanjutan 2045. Kami yakin bahwa Indonesia mampu mengelola sumber

dayanya sendiri melalui teknologi-teknologi yang sudah dijelaskan

serta peningkatan ekosistem bisnis yang baik demi membantu

menyukseskan program percepatan penyediaan energi bersih dan

terjangkau untuk Mewujudkan Indonesia Emas Berkelanjutan 2045.

Diharapkan penyediaan energi bersih dan terjangkau nantinya akan

lebih terarah dan terencana dalam mencapai target bauran energi

yang sudah ditetapkan untuk 2025 dan 2050.

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:269

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:270

241

Daftar Singkatan

3T : Terdepan, Terluar, Tertinggal

A : Ampere

AC : Alternating Current

Ah : Ampere hour

AI : Artificial Intelligence

ANG : Adsorbed Natural Gas

APBN : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Apronuki : Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia

ASEAN : Association of South-East Asian Nation

B3 : Bahan Berbahaya dan Beracun

B4T : Balai Besar Bahan dan Barang Teknik

BATAN : Badan Teknologi Nuklir Nasional

BAU : Business as Usual

BBM : Bahan Bakar Minyak

BBN : Bahan Bakar Nabati

BBTUD : Billion British thermal unit per day

BEV : Battery Electric Vehicle

BMR : Base Metal Refinery

Bph : Barel per hari

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:271

242

BPPT : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

BPS : Badan Pusat Statistik

BScf : Billion standard cubic feet

BSN : Badan Standardisasi Nasional

BUMN : Badan Usaha Milik Negara

BUMS : Badan Usaha Milik Swasta

BUR : Biennial Update Report

CAES : Compressed Air Energy Storage

CBM : Coal Bed Methane

cc : Cubic centimeters

CH4 : Metana

CO : Karbon monoksida

CO2 : Karbon dioksida

COP21 : Conference of parties

CPA : Chirped pulse amplification

CPO : Crude palm oil

CSR : Corporate social responsibility

DAS : Daerah Aliran Sungai

DEN : Dewan Energi Nasional

DME : Dimethyl Ether

DRS : Pemulihan tertunda

EBT : Energi Baru Terbarukan

EBTKE : Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

EMU : Energy management unit

EOR : Enhanced oil recovery

ERU : Energy Refueling Unit

ESDM : Energi dan Sumber Daya Mineral

ESS : Energy systems and solutions

EU ETS : European Comission Emission Trading System

FED : Final Energy Demand

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:272

243

FEED : Front end engineering design

GIS : Geographic Information System

GMB : Gas metana batu bara

GRK : Gas rumah kaca

GtCO2

e : Giga ton karbon dioksida ekuivalen

GW : Gigawatt

GWh : Giga watt hours

HHS : Hybrid home system

HLW : High-level radioactive waste

HP : Horse Power

HPAL : High-Pressure Acid Leaching

IAEA : International Atomic Energy Agency

ICCT : International Council on Clean Transportation

ICEV : Internal Combustion Engine Vehicle

IDDP : Iceland Deep Drilling Project

IEA : International Energy Agency

IFO : Injection fall test

ILW : Intermediate-level radioactive waste

IMD-SUTD : The Institute for Management Development

and The Singapore University of Technology

and Design

INDC : Intended Nationally Determined Contributions

Inpres : Instruksi Presiden

IoT : Internet of thing

IRENA : International Renewable Energy Agency

IUP : Izin Usaha Pertambangan

KEN : Kebijakan Energi Nasional

KESDM : Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral

km : Kilo meter

KOH : Kalium Hidroksida

KUBE : Kebijakan Umum Bidang Energi

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:273

244

kVA : Kilovolt ampere

KW : Kilo watt

KWh : Kilowatt-hour

LAPAN : Lembaga penerbangan dan antariksa nasional

LCO : LiCoO2

LCOE : Levelized cost of electricity

LFB : LiFeBO3

LFP : LiFePO4

LIPI : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

LLW : Low-level radioactive waste

LMO : LiMn2

O4

LNG : Liquefied natural gas

LPG : Liquified petroleum gas

LTO : Li2

TiO3

LUCF : Land-use Change and Forestry

LVP : Li3

V2

(PO4

)3

MBOEPD : Mega barrel oil equivalent per day

MMBtu : British thermal unit

MMScfd : Million cubic square feet per day

MMSTB : Million stock tank barrels

MoU : Memorandum of Understanding

MT : Mega ton

MTOE : Million tonnes of oil equivalent

MTPA : Million tonnes annum/juta ton per tahun

MW : Mega Watt

MWe : Mega watts electric

MWh : Mega watt-hour

MWt : Mega watts thermal

NaOH : Natrium Hidroksida

NCA : Nickel-cobalt-alumunium

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:274

245

NCM : Nickel-cobalt-manganese

NDC : Nationally determined contribution

NOx : Nitrogen oksida

NPV : Net present value

O&M : Operation and maintenance

OEM : Original equipment manufacturer

OPEC : Organization of Petroleum Exporting Countries

PBB : Perserikatan Bangsa-Bangsa

PDB : Produk domestik bruto

Permen : Peraturan Menteri

Perpres : Peraturan Presiden

PHES : Pump hydro energy storage

PLN : Perusahaan Listrik Negara

PLTB : Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

PLTD : Pembangkit Listrik Tenaga Diesel

PLTG : Pembangkit Listrik Tenaga Gas

PLTN : Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

PLTP : Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

PLTS : Pembangkit Listrik Tenaga Surya

PLTU : Pembangkit Listrik Tenaga Uap

PP : Peraturan Pemerintah

PRIS : Power Reactor Information System

PTBA : PT Bukit Asam

PtG : Power-to-Gas

R&D : Research and development

RAN : Rencana Aksi Nasional

RDE : Reaktor Daya Eksperimental

RPJP : Rencana Pembangunan Jangka Panjang

RUED : Rencana Umum Energi Daerah

RUEN : Rencana Umum Energi Nasional

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:275

246

RUKN : Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional

RUPTL : Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

RWK : Rekomendasi wilayah kerja

SDA : Sumber daya alam

SDG : Sustainable Development Goal(s)

SDM : Sumber daya manusia

SDS : Pembangunan berkelanjutan

SHS : Solar home system

SKK Migas : Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas

SLO : Sertifikat layak operasi

SMES : Superconducting Magnetic Energy Storage

SPBG : Stasiun Bahan Bakar Gas Alam Terkompresi

Tambahan

SPBKLU : Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik

Umum

SPKLU : Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

SPLU : Stasiun Pengisian Listrik Umum

SR : Sambungan Rumah

SRI : System of Rice intenssification

SSR : Self-sufficient ratio

STEPS : The state policies

SUTET : Saluran udara tegangan ekstra tinggi

TOE : Tonnes of oil equivalent

TRU : Transuranic

UNESCAP : United Nations Economic and Social

Commission for Asia and Pasific

UNFCCC : United Nations Framework Convention on

Climate Change

USG : Ultrasonography

UUD : Undang-Undang Dasar

VA : Volt Ampere

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:276

247

VGL : Vertical Gas Liquid

VPLs : Virtual Power Lines

W : Watt

WK : Wilayah kerja

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:277

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:278

249

Indeks

Baterai, 169, 171–74, 176, 177,

179, 181, 185, 193, 202,

207, 213, 215, 246

Batu bara, 18

Bauran energi, 10, 24, 108, 151,

184, 197

BBM, 5, 7, 15, 43, 72, 117, 137,

138, 140, 144, 148, 199,

200–02, 211, 215, 235, 241

BBN, 138, 139, 142, 144, 148, 241

Beban puncak, 204

Biodiesel, 142, 144, 146

Bioethanol, 143, 146, 151

Biofuel, 137–40, 144, 148

Cold energy, 171

Ekonomi sirkular, 155

Eksplorasi, 30, 40, 42

Energi netral, 225

Energi surya, 17, 120

EOR, 32, 42, 242

Etika lingkungan, 156

Gas bumi, 26, 42

Green mining, 67

Hibrida, 134

Katalis, 141, 145

Konsumsi energi, 79, 208, 223, 224

Migas, 25–32, 35, 41, 46–8, 50,

246

Mobil listrik, 202, 204, 210, 211

Net zero emission, 68

Nikel, 171, 179

Nuklir, 79, 93, 96, 99, 100, 106,

107, 108, 241, 245

Open pin mining, 61

Panas bumi, 37, 43, 112, 127, 232

Pascatambang, 66, 69

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:279

250

Power-to-gas, 195

Radioaktif, 104

Reaktor, 98, 245

Recovery, 156

Recycle, 157, 158

Reklamasi, 51, 66, 74

RPJP, 111, 245

RUED, 113, 253

RUEN, 1, 9–12, 18, 19, 22, 33, 89,

93, 94, 107, 111, 113, 148,

231, 233, 245

Smart city, 219, 228

SPBKLU, 182, 213, 215, 216, 246

SPKLU, 182, 213, 215, 216, 246

SPLU, 203, 210, 213, 215, 216,

246

Transmutasi, 14

Transportasi, 13, 215

Turbin, 116

Underground mining, 62

Uranium, 99, 100, 103

Virtual power lines, 183

Waste, 65, 153–58, 160–63, 166,

167

Waste-to-energy, 158, 160

Wilayah kerja, 35, 247

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:280

251

Biografi Editor

SINDU DANIARTA

Mendapatkan Sarjana Teknik Fisika dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kemudian,

ia juga mendapatkan Master of Science (M.Sc) in

Mechanical Engineering Modelling dari Budapest

University of Technology and Economics (BME),

Hongaria dengan tesis Suitable Technique and

Working Fluid for Cold Energy Utilization in LNG

Regasification System. Saat ini, ia sedang menempuh studi doktoral under

cotutelle program in Environmental Engineering, Mining, and Energy di

Wrocław University of Science and Technology (WUST), Polandia dan

Mechanical and Energy Processes di Budapest University of Technology and

Economics, Hongaria. Selama proses studi, ia diamanahi menjadi Ketua

di Komisi Energi, Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar

Indonesia Dunia (PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Memiliki minat

penelitian di bidang termodinamika, energi baru dan terbarukan, dan

sistem siklus Rankine organik. Penulis dapat dihubungi melalui: sindu.

[email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:281

252

NURALFIN ANRIPA

Mendapatkan Sarjana Fisika dari Universitas Islam

Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang

dengan tugas akhir dalam bidang fisika teoritik

dan pernah melakukan Praktik Kerja Lapangan

(PKL) di BATAN Yogyakarta. Kemudian, saat

ini ia sedang melanjutkan studi program Master

of Science (M.Sc) in Ecology and Environmental

Studies di Nalanda University, India. Saat ini, ia

diamanahi menjadi Wakil Ketua di Komisi Energi, Direktorat Penelitian

dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) untuk

periode 2020–2021. Amanah lainnya yang diemban adalah sebagai

Ketua Departemen Kajian Strategis PPI India untuk periode 2020–2021.

Ia memiliki minat penelitian di bidang lingkungan, energi baru dan

terbarukan, nuklir, serta astrofisika. Penulis dapat dihubungi melalui:

[email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:282

253

Biografi Penulis

PUTTY EKADEWI

Mendapatkan Sarjana Teknik Bioproses dari

Universitas Indonesia, Depok (2020) dan Sarjana

Bioteknologi dari Indonesia International Institute

for Life Sciences (i3L) (2018). Kemudian, ia

juga mendapatkan Master of Science (M.Sc) in

Microalgae Bioprocess Engineering dari Polytech

Nantes, Prancis (2019) dengan tesis Biochemicallybased structured modelling of photoacclimation response of C. vulgaris in

dynamic PBR cultures. Saat ini, ia sedang menempuh studi doktoral dengan

fokus pada the use of a novel photoenzyme for bio-based hydrocarbon

production di Laboratoire GEPEA, Université de Nantes, Prancis.

Ketertarikannya dalam energi baru terbarukan dan berkelanjutan membuat

ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini. Penulis dapat

dihubungi melalui: [email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:283

254

REYHAN PUJI PUTRANTO

Mendapatkan Sarjana Kimia dari Universitas

Indonesia, Jakarta. Kemudian, ia juga mendapatkan Master of Science (M.Sc) in Chemistry dari

University of Ulsan, Korea Selatan. Penelitian

yang telah diselesaikan selama masa studi bersinggungan terhadap sifat elektrokimia material

organik dan material katoda baterai ion litium

berbasis polianionik. Selama masa studi, ia juga aktif berkontribusi di

berbagai organisasi dan pernah menjadi finalis pada Olimpiade Nasional

Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam tingkat Perguruan Tinggi

(ON-MIPA PT) bidang kimia. Ketertarikannya terhadap energi dan baterai

ini membuat ia turut serta berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi

Energi, Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia

Dunia (PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis dapat dihubungi

melalui: [email protected]

NAUFALDY OBIANKA PUTRA

Mendapatkan Sarjana Teknik Perminyakan

Universitas Trisakti, Jakarta dan saat ini sedang

melanjutkan program Master of Science (M.Sc)

in Energy Management di Université de Poitiers,

Prancis. Ketertarikan terhadap energi dan

kepeduliannya terhadap lingkungan membuat

ia aktif dalam pelatihan acidizing (pengasaman

reservoir migas) dan memegang sertifikat bilan carbone (akuntansi karbon)

dan habilitation électrique français domaine TBT et BT (akreditasi listrik

Prancis tegangan sangat rendah dan rendah) memperkukuh pemahamannya

tidak hanya pada energi fosil, namun juga energi terbarukan dan

ketenagalistrikan. Saat ini, ia aktif menjadi anggota di Komisi Energi,

Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia

(PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis dapat dihubungi melalui:

[email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:284

255

RAHEL ETERLITA

Mendapatkan Sarjana Hubungan Internasional di

Universitas Katolik Parahyangan, Bandung dan

saat ini sedang melanjutkan program Master of

Arts (MA) in Management dengan konsentrasi

Marketing di Montpellier Business School, Prancis.

Ia juga sedang menjalani program work study di

perusahaan yang bergerak di bidang perubahan

iklim. Selama studi, ia aktif berkontribusi di organisasi internasional

seperti AIESEC. Tak hanya itu, ia juga pernah aktif berpartisipasi pada

program International student conference of sustainable rural development

dan program magang di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Ketertarikannya dalam transisi penggunaan energi berkelanjutan dan isu

lingkungan membuat ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan

buku ini. Penulis dapat dihubungi melalui: [email protected]

DODY IRAWAN

Menempuh pendidikan sarjana jurusan Pertambangan Batu bara di China University of Mining

and Technology (CUMT), Tiongkok. Selama studi,

ia juga aktif dalam berbagai kegiatan organisasi

kemanusiaan dan kemahasiswaan. Ia aktif menjadi

volunteer di Palang Merah Indonesia (PMI) dan

diamanahi menjadi Ketua Umum di Perhimpunan

Pelajar Indonesia Tiongkok (PPIT) ranting Kota Xuzhou. Ia juga pernah

mendapatkan juara ketiga untuk lomba debat dalam Bahasa Inggris. Saat

ini, ia berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi Energi, Direktorat

Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI

Dunia) untuk periode 2020–2021. Memiliki minat penelitian di bidang

pertambangan hijau dan lingkungan tambang. Penulis dapat dihubungi

melalui: [email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:285

256

ILHAM PUTRA ADIYAKSA

Mendapatkan Sarjana Teknik Pertanian di Universitas Brawijaya (UB), Malang. Saat ini ia sedang

menempuh studi program Master of Science

(M.Sc) in Environmental Engineering and Water

Use di Tomsk Polytechnic University, Rusia.

Selama studi, ia aktif dalam kegiatan laboratorium

dan menjadi asisten. Selain itu juga pernah

mendapatkan juara pertama pada National Essay Competition dengan tema

Zero Hunger dan juara ketiga pada National Essay Competition dengan

tema Renewable Energy di UB. Ia memiliki minat penelitian di bidang

pascapanen dan pemanfaatannya untuk renewable energy dan lingkungan.

Ketertarikannya dalam lingkungan dan energi berkelanjutan membuat ia

turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini. Penulis dapat

dihubungi melalui: [email protected]

YOHANA NORADIKA MAHARANI

Mendapatkan Doctoral of Philosophy in Engineering

dan Master of Engineering di Chungbuk National

University (CBNU), Korea Selatan pada Major of

System and CAE. Ia juga mendapatkan Sarjana

Teknik Arsitektur di Soegijapranata Catholic

University, Semarang. Saat ini, ia adalah seorang

Research Fellow di CBNU dan juga sebagai Dosen

di Universitas Pembangunan Nasional (UPN)

Veteran Yogyakarta. Ia memiliki minat penelitian di bidang energi,

manajemen, dan pengurangan risiko bencana yang dilakukan di Wind

Disaster Preparedness Laboratory, Korean Society of Volcanic Hazard

Mitigation, Pusat Studi Manajemen Bencana dan Pusat Studi Manajemen

Sungai-Pantai di UPN, maupun dalam berbagai kegiatan mengutamakan

konsep pentahelix sebagai sinergi dalam penanggulangan bencana. Penulis

dapat dihubungi melalui: [email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:286

257

DAVID SETIAWAN SANJAYA

Mendapatkan Sarjana Teknik Arsitektur dari

Universitas Kristen Petra, Surabaya. Kemudian, saat ini ia sedang menempuh studi

Master of Architecture (M.Arch) di Tianjin

University, Tiongkok. Selama masa studi, ia

aktif berkontribusi di berbagai organisasi dan

pernah menjadi volunteer delegasi di APEC

Sustainable Energy Conference di Tiongkok.

Saat ini, ia diamanahi menjadi Wakil Ketua di Perhimpunan Pelajar

Indonesia di Tiongkok (PPIT) cabang Tianjin untuk periode 2020–2021

dan berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi Energi, Direktorat

Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia)

untuk periode 2020–2021. Selain itu, ketertarikannya di bidang panel surya

membuat ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini.

Penulis dapat dihubungi melalui: [email protected]

RIZKY GUSTI PRATIWI

Mendapatkan Sarjana Teknik Kimia dari

Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta.

Ia juga memperoleh beasiswa kredit transfer

DIKTI di Faculty of Chemical and Natural

Resources Engineering, Universiti Malaysia

Pahang selama satu semester. Kemudian, saat

ini ia sedang menempuh studi program Master

by Research in Chemical Engineering di Khon

Kaen University, Thailand dan memiliki minat

penelitian tentang energi terbarukan, khususnya biofuel production. Ia

aktif berkontribusi di berbagai organisasi dan merupakan founder dari

Chem-e-car di UAD. Ketertarikannya terhadap energi terbarukan membuat

ia turut serta berkontribusi aktif menjadi anggota di Komisi Energi,

Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia

(PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis dapat dihubungi melalui:

[email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:287

258

ADAM PRAMANA FITRAH

Mendapatkan Sarjana Teknik Tenaga Listrik dari

Institut Teknologi Bandung dengan tugas akhir

di bidang optimalisasi sistem pembangkit listrik

hibrida dengan penetrasi sistem pembangkit

listrik tenaga surya. Kemudian, saat ini ia sedang

menempuh studi program Master of Science

(M.Sc) in Energy Engineering dengan spesialisasi

dalam Electrical Power Systems and High Voltage

Engineering di Aalborg University, Denmark. Selama masa studi, ia juga

aktif berkontribusi pada kegiatan organisasi serta kegiatan laboratorium

terkait sistem pembangkitan. Ketertarikannya terhadap energi dan sistem

jaringan listrik pintar membuat ia turut serta berkontribusi aktif menjadi

anggota di Komisi Energi, Direktorat Penelitian dan Kajian, Perhimpunan

Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) untuk periode 2020–2021. Penulis

dapat dihubungi melalui: [email protected]

GHIFFARI ABY MALIK NASUTION

Mendapatkan Bachelor of Engineering (B.Eng)

in Transdisciplinary Science and Engineering

dari Tokyo Institute of Technology, Jepang.

Kemudian, ia sedang menempuh studi program

Master of Engineering (M.Eng) in Energy Science

and Engineering di universitas yang sama. Selama

masa studi, ia aktif dalam berbagai kegiatan

laboratorium, organisasi, dan pernah menjadi

Ketua di PPI di Tokyo Institute of Technology (PPI Tokodai) pada periode

2019–2020. Ia memiliki minat penelitian di bidang energi terbarukan,

khususnya di sistem energi baru hibrida (hybrid renewable energy system,

HRES). Ketertarikannya dalam energi berkelanjutan dan sistem hibrida

membuat ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini.

Penulis dapat dihubungi melalui: [email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:288

259

PARMAN

Mendapatkan Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Mataram. Kemudian ia sedang menempuh

studi program Master of Science (M.Sc) in Energy

Management di Vistula University, Polandia

dengan tesis berjudul “The Long-Term Forecast of

Indonesia's Energy Supply and Demand from 2020 to

2030: an Application of Leap Model”. Sebelumnya,

ia pernah mempunyai pengalaman kerja di bidang

heating, ventilation, and air conditioning (HVAC); turbin; dan quality

control. Ia memiliki minat di bidang energi terbarukan, efisiensi energi,

dan transisi energi. Ketertarikannya dalam energi berkelanjutan membuat

ia turut serta berkontribusi aktif dalam penulisan buku ini. Penulis dapat

dihubungi melalui: [email protected]

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:289

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:290

261

Struktur Direktorat Penelitian dan

Kajian PPI Dunia 2020–2021

Koordinator PPID : Choirul Anam

Charles University, Ceko

Direktur : Denny Irawan

The Australian National University, Australia

Wakil Direktur

1. Bidang Khusus : Gresika Bunga Sylvana

City University of New York, Amerika Serikat

2. Bidang Sosial : Radityo Dharmaputra

University of Tartu, Estonia

3. Bidang Sains

dan Teknologi : Oscar Karnalim

University of Newcastle, Australia

4. Bidang SDM

dan Lingkungan

Hidup : Muhammad Aswin Rangkuti

University of Copenhagen, Denmark

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:291

Buku ini tidak diperjualbelikan.

P:292

LIPI Press berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia

(PPI) Dunia menerbitkan rangkaian buku seri Indonesia Emas

Berkelanjutan 2045: Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia.

Rangkaian bunga rampai ini terdiri dari 12 buku dengan sejumlah

topik yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau

Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mencapai tujuan

Indonesia Emas 2045.

Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

P:293

Seri 1: Ekonomi

Editor: Krisna Gupta & Enny

Susilowati Mardjono

https://doi.org/10.14203/press.357

Seri 3: Hubungan Internasional

Editor: Fauziah Rohmatika Mayangsari,

Pasha Aulia Muhammad, & Radityo

Dharmaputra

https://doi.org/10.14203/press.366

Seri 2: Kebudayaan

Editor: Adrian Perkasa & Diandra

Pandu Saginatari

https://doi.org/10.14203/press.363

Seri 4: Hukum

Editor: Jurisdito Hutomo Hardy,

Tiara Costiawati Gusman, & Edmond

Febrinicko Armay

https://doi.org/10.14203/press.398

Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

P:294

Seri 5: Pendidikan

Editor: Afifah Muharikah, Athifah

Utami, & Randi Proska Sandra

https://doi.org/10.14203/press.374

Seri 7: Lingkungan

Editor: Radityo Pangestu, Raisa Rifat, Desy

A. Prihardini, & Februriyana Pirade

https://doi.org/10.14203/press.359

Seri 6: Kesehatan

Editor: Anthony Paulo Sunjaya &

Sandy Ardiansyah

https://doi.org/10.14203/press.364

Seri 8: Energi

Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin

Anripa

https://doi.org/10.14203/press.360

Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

P:295

Seri 9: Teknologi

Editor: Ahmad Sony Alfathani,

Muhammad Ali, & Rilwanu Ar Roiyyaan

https://doi.org/10.14203/press.383

Seri 11: Maritim

Editor: Ratna Nur Inten, Salsyabilla Ika

Putri Aryaningrum, & Aries D. Siswanto

https://doi.org/10.14203/press.373

Seri 10: Pangan

Editor: Hilmy Prilliadi & Siti

Mustaqimatud Diyanah

https://doi.org/10.14203/press.368

Seri 12: Timur Tengah

Editor: Muhammad Luthfi Hidayat,

Muhamad Rofiq Muzakkir, & Nur

Fajri Romadhon

https://doi.org/10.14203/press.348

Indonesia Emas Berkelanjutan 2045:

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

P:296

ENERGI

Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

INDONESIA EMAS BERKELANJUTAN 2045

8

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

INDONESIA EMAS

BERKELANJUTAN 2045

LIPI Press berkolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia

menerbitkan rangkaian buku seri Indonesia Emas Berkelanjutan 2045: Kumpulan

Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia. Rangkaian bunga rampai ini terdiri dari 12

buku dengan sejumlah topik yang mendukung Tujuan Pembangunan

Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mencapai

tujuan Indonesia Emas 2045. Buku ini merupakan seri kedelapan dari rangkaian

tersebut.

Seri Energi mendukung poin ke-7 SDGs, yakni “akses energi yang terjangkau, Seri

dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern yang merata bagi masyarakat

dunia”. Bunga rampai ini terbagi menjadi tiga subtema, yaitu dinamika energi di

Indonesia saat ini dan di masa depan, teknologi percepatan energi terbarukan

dalam bauran energi Indonesia 2050, dan percepatan energi terbarukan untuk

smart city. Ketiga subtema tersebut sangat penting untuk menentukan

keberlanjutan energi di Indonesia pada tahun 2050, mulai dari kebijakan,

keadilan keadilan distribusi listrik, hingga konsumsi energi. Keberhasilan tersebut perlu

didukung sektor terkait lainnya, seperti masyarakat dan seluruh pemangku

kepentingan.

Buku ini diharapkan dapat menjadi bacaan yang bermanfaat bagi masyarakat

Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pembangunan

dan pengelolaan energi. Temukan beragam sudut pandang baru terkait upaya

pembenahan sektor energi di Indonesia. Selamat membaca!

INDONESIA EMAS

BERKELANJUTAN 2045

Kumpulan Pemikiran Pelajar Indonesia Sedunia

ENERGI

8

Editor: Sindu Daniarta & Nuralfin Anripa

DOI 10.14203/press.360

ISBN 978-602-496-215-9

9 786024 962159

Buku ini tidak diperjualbelikan.

Create a Flipbook Now
Explore more