Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bukan Sekadar Bermalam

Dr. Aryo Nugroho, M.T.

JUMAT malam (8/7/2022) sekitar pukul 20.00 kami siap bergerak menuju Mudzalifah. Secara bergelombang sesuai maktab dan per Kelompk Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah diatur rapi antre naik ke dalam bus.

Sesampai di Mudzalifah kami segera menempati areal yang masih kosong. Pengaturannya mengikuti KBIHU masing-masing.

Jamaah melakukan shalat jamak Maghrib dan Isya. Usai shalat para jamaah turun dari bus, lalu mengumpulkan batu kerikil untuk lempar jumrah.

Tak lama kami di sini. Singkat saja, sesuai ketentuan. Selanjutnya kembali antre naik bus menuju Mina yang dimulai pada pukul 01.30.

Di Mina kami menempati perkemahan maktab 9 di lokasi nomor 265. Kami tiba sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Meski terlihat rapi, tenda kami kali ini lebih sempit dan berdesakan..

Usai meletakkan kopor kami segera berjalan untuk melakukan lempar jumrah. Waktu yang tersedia  masih cukup sebelum datangnya saat Subuh.

Jamaah menempuh perjalanan sejauh 3.5km atau 7 km bolak balik dalam catatan aplikasi walking distance. Masih cukup lengang dan lancar kami melakukan lempar Jumrah Aqaba 7x.

Para jamaah sudah bisa saling tersenyum penuh rasa syukur bisa melewati satu fase lagi. Kami tutup dengan tahalul sebelum berjalan pulang ke lokasi perkemahan. Seluruh jamaah sudah boleh berganti pakaian ihram dengan pakaian biasa.

Mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina sebagai rangkaian ibadah sebelum melanjutkan ritual ibadah berikutnya.

Memang, kegiatan mabit atau bermalam di Mina dan Muzdalifah bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada jamaah haji untuk beristirahat.Sebab, rangkaian kegiatan ibadah haji keesokan harinya sangat berat, yaitu melempar jumrah Aqabah di Mina.

Latar belakang lokasi pelemparan jumrah Aqaba(Aryo Nugroho)

Dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah, karya Gus Arifin, disebutkan bahwa Mabit berasal dari kata baata seperti dalam kalimat fii makaani baata, yang artinya bermalam. Sedangkan kata al-mabit berarti tempat menetap atau menginap di malam hari, bermalam.

Jadi Mabit adalah berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari, untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam pelaksanaan melontar Jumrah yang merupakan salah satu wajib ibadah haji mabit dilakukan dua tahap di dua tempat, yaitu di Muzdalifah dan di Mina.

Biasanya, setelah matahari tenggelam (ketika masuk Magrib) pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) jamaah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah.

Di tempat ini jamaah haji mabit (berhenti, istirahat, sholat Magrib dan Isya secara jamak takhir), sampai melewati tengah malam 10 Dzulhijjah. Bagi yang datang di Muzdalifah sebelum tengah malam, maka harus menunggu sampai tengah malam.

Mabit bisa dilakukan dengan cara berhenti sejenak dalam kendaraan atau turun dari kendaraan.

Di saat tersebut jamaah bisa memanfaatkannya untuk mencari kerikil di sekitar tempat kendaraan untuk melempar jumrah di Mina.Setelah tengah malam menjelang fajar maka jamaah bergerak menuju Mina untuk mabit, hingga tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah.

Penulis: Dr. Aryo Nugroho, M.T. -Dosen/Jamaah Haji Kloter 37 Surabaya|Editor: Arifin BH



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini