Puluhan relawan dan aktivis perlindungan anak menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jalan Ahmad Yani, Purwodadi, menjelang sidang tuntutan bos SPI Julianto Eka Putra atau JE. Mereka menuntut Julianto Eka Putra dituntut seumur hidup terkait kasus kekerasan seksual.
Massa juga membentangkan beberapa poster di depan PN Malang. Di antaranya 'Pak Hakim dan Pak Jaksa Tuntut Hukum Seumur Hidup Predator Anak SPI Batu', 'Usut Tuntas kasus Kekerasan Terhadap Anak', dan 'Saatnya Bangkit Tegakkan Kebenaran'.
"Aksi mendukung jaksa penuntut umum untuk menuntut JE sang predator itu dengan tuntutan maksimal sesuai dengan pasal-pasal yang didakwakan terhadap JE," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di lokasi, Rabu (20/7/2022).
Dia berharap kejaksaan memberi tuntutan hukuman seumur hidup. "Akan kita dengar tuntutan (sidangnya)," tambahnya.
"Harapannya nanti jaksa penuntut umum akan menuntut secara maksimal sehingga majelis hakim minggu depan kalau tidak salah akan membaca putusannya sehingga itu berkeadilan bagi korban," tegasnya.
Hingga pukul 10.10 WIB, kuasa hukum bos SPI Hotma Sitompul, Jeffry, baru memasuki Ruang Sidang Cakra.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)