Kamis, 2 Mei 2024

7 Bulan, 12 Bayi Dibuang

- Sabtu, 4 Agustus 2018 | 09:45 WIB
HIDUP: Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Dampit, diberi nama Arya Riski.
HIDUP: Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Dampit, diberi nama Arya Riski.

JawaPos.com - Kasus pembuangan bayi masih marak terjadi di wilayah Malang Raya. Lokasi pembuangannya beragam. Mulai di sungai, tempat sampah, hingga ditinggalkan begitu saja di sekitaran rumah warga. Mirisnya, hanya sebagian kecil kasus yang berhasil diungkap.


JawaPos.com menghimpun data dari Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara. Sepanjang Januari-Juli 2018, tercatat ada 12 kasus pembuangan bayi di wilayah Malang Raya. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang ada 12 kasus.


Untuk di Kota Malang saja, terdapat 3 kasus pembuangan bayi selama tujuh bulan. Ketiga bayi yang dibuang ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.


Jasadnya masing-masing ditemukan di wilayah Lowokwaru, Kedungkandang, dan Kebonsari. "Yang di kota, deteksinya dari penemuan jenazah bayi," ujar Consultant WCC Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih dalam keterangannya.


Kemudian berdasarkan catatan JawaPos.com, kasus pembuangan bayi di wilayah Malang Raya sepanjang 2018 sudah terjadi sejak 2 Januari lalu. Saat itu salah satu warga yang hendak menjaring ikan di Sungai Kalisari, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menemukan jenazah bayi laki-laki.


Selanjutnya pada Senin (22/1), mayat bayi laki-laki ditemukan terbungkus dengan handuk putih. Pelaku pembuangan adalah Kutiba, 26, warga Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dia membuang bayinya yang sudah dalam kondisi tak bernyawa di depan musala Desa Aran-aran.


Saat meninggalkan bayi, janda itu meninggalkan secarik kertas yang menunjukkan nama si jabang bayi. Dia menamakan jenazah anaknya M Reza Aditama.


Hanya selang dua hari, Kutiba yang melahirkan seorang diri di kandang sapi itu berhasil diamankan petugas dari Polres Malang. Dia mengaku tidak membunuh anaknya.


Di hadapan polisi, Kutiba mengaku melahirkan seorang diri anaknya yang dihasilkan dari hubungan di luar nikah. Karena tidak ada pengawasan medis, bayi yang dilahirkan akhirnya meninggal dunia. Alasannya, kepala bayi terbentur lantai saat dilahirkan.


Kabar berikutnya pada 3 Februari lalu. Salah satu warga yang hendak mencari ikan di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, menemukan sesosok bayi yang sudah mengapung. Bayi ini berjenis kelamin laki-laki.


Lalu, penemuan bayi terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran pada 25 Maret 2018. jasad bayi perempuan diketahui mengapung di sungai setempat.


Riyanto, 49, warga sekitar yang menemukan bayi tersebut ketika hendak pergi ke sawah. Awalnya, Riyanto tak menaruh curiga saat mengetahui ada barang yang mengapung di tengah sungai.


Ketika didekati, barulah dia sadar bahwa itu adalah jenazah bayi perempuan. Penemuan itupun kemudian dilaporkan pada petugas berwenang. "Ketika ditemukan, sudah dalam kondisi tak bernyawa," kata Kapolsek Pagelaran AKP Sumaryono waktu itu.


Mayat bayi kembali ditemukan di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Jumat (20/4). Sutrisno, 38, warga setempat, menemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Dia menemukan jasad yang sudah membusuk di pagar pemakaman desa setempat.

Halaman:

Editor: Sofyan Cahyono

Tags

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Terkini

Pemprov Jatim Terima 12 Aspirasi Buruh

Kamis, 2 Mei 2024 | 09:59 WIB