Ringkasan dari dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas tentang LGBT dalam perspektif Islam dan dunia, termasuk hukum dan pandangan terhadap LGBT.
2. Islam melarang hubungan sesama jenis dan beberapa negara Islam memberikan hukuman mati bagi kaum LGBT.
3. Di barat, LGBT mulai diterima dan beberapa negara mengizinkan pernikahan sesama jenis.
3. Apa itu?
Lesbian : itu berarti seorang perempuan yang mencintai atau
menyukai sesama perempuan, baik dari segi fisik ataupun dari segi
seksual dan juga spiritualnya.
Gay : gay sendiri adalah seorang laki-laki yang menyukai dan juga
mencintai laki-laki, dan kata gay ini sering disebutkan untuk
memperjelas atau tetap merujuk pada perilaku homoseksual.
Bisexual : Bisexual ini sedikit berbeda dengan kedua pengertian
diatas karena orang yang bisexual itu adalah orang yang bisa
memiliki hubungan emosionaldan juga seksual dari dua jenis
kelamin tersebut jadi orang ini bisa menjalin hubungan asmara
dengan laki-laki ataupun perempuan.
Transgender : sedangkan untuk transegender itu adalah
ketidaksamaan identitas gender yang diberikan kepada orang
tersebut dengan jenis kelaminnya, dan seorang transgender bisa
masuk dalam orang yang homoseksual, biseksual, atau juga
heteroseksual.
4. Penyebab LGBT
1. Faktor Lingkungan
salah gaul
prngaruh budaya barat
Teman
2. Keluarga
Traumatisme
KDRT
Kurangnya pendidikan agama dan moral
3. Genetik
Keturunan
Penyimpangan seksual
6. Hukum LGBT
Pada ajaran Agama Islam LGBT itu dikenal di dalam 2 buah
istilahyaitu Liwath (gay) , Sihaaq (lesbian), dan kaum gay itu memang
sudah ada sejak zaman dahulu, perbuatan hubungan seksual yang
menyimpang ini sudah ada sejakkaum Nabi Luth ‘Alaihis salam. Dan
Allah SWT memberi nama perbuatan yang menyimpang ini dengan
perbuatan keji (fahisy) dan telah melampaui batas (musrifun), dan
Allah telah menjelaskannya di dalam Al Qur’an:
َس اَم َةَش ِاحَفْال َونُتْأَتَأ ِهِم ْوَقِل َلاَق ْذِإ اًطوُل َوِمَلاَعْال َنِم ٍدَحَأ ْنِم اَهِب ْمُكَقَبَين
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah)
tatkala diaberkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan
perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh
seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”(QS: Al-A’raf Ayat 80)
7. Dan untuk hubungan Lesbian atau Sihaaq ini sudah dijelaskan
pula hukumnya oleh Abdul Ahmad Muhammad Al-Khidir bin
Nursalim Al-Limboriy Al-Mulky (Hukmu al liwath wa al sihaaq,
Hal. 13) yang menjelaskan bahwa hukumnya adalah haram,
serta hal ini juga didasari dari dalil hadits Abu Said Al-Khudriy
yang diriwayakan oleh Al-Imam Muslim (No. 388), Abu Dawud
(No. 4018), At-Tirmidzi (No. 2793) bahwa Raasulullah
Shallallahu’alaihi wa Sallam berkata:
َع ىَلِإ ُةَأ ْرَمْال ََل َو ،ِلُجَّالر ِةَر ْوَع ىَلِإ ُلُجَّالر ُرُظْنَي ََلي ِضْفُي ََل َو ،ِةَأ ْرَمْال ِةَر ْو
ُةَأ ْرَمْال ي ِضْفُت ََل َو ،ٍد ِاح َو ٍب ْوَث يِف ِلُجَّالر ىَلِإ ُلُجَّالرِد ِاح َوْال ِب ْوَّثال يِف ِةَأ ْرَمْال ىَلِإ
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, jangan
pula seorang wanita melihat aurat wanita lain, dan janganlah
seorang laki-laki masuk bersama laki-laki lain dalam satu
selimut, jangan pula seorang wanita masuk bersama wanita
lain dalam satu selimut.” HR. Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri
radhiyallahu’anhu
8. Kisah LGBT Zaman Islam
Kaum nabi luth terkenal dengan penyimpangan seksual. Ada
tiga surah yang membahas penyimpangan tersebut, yaitu: Al-
A’raf [7]: 80; Asy-Syu’ara [26]: 165; dan An-Naml [27]: 54-55.
Berdasarkan ayat ini diketahui bahwa mereka adalah kaum
yang mempraktikkan penyimpangan seksual yang belum
pernah
dilakukan oleh kaum-kaum sebelumnya. Dalam negeri yang
dikenal dengan Sodom atau Gomora, mereka terbiasa
melakukan hubungan seksual sesama jenis. Bahasa kita
sekarang adalah homoseksual.
9. Upaya Nabi Luth Meluruskan Penyimpangan
Nabi Luth sebenarnya bukan penduduk asli negeri Sodom.
Saat diutus ke negeri tersebut, kondisi
penyimpangan seksual sesama jenis sudah sangat dominan
dan massif. Ibaratnya, yang dilakukan Nabi
Luth adalah bukan sekadar mengantisipasi atau mencegaah
tapi mengobati orang yang sudah sakit
parah. Apa yang dilakukan Luth ini nanti bisa dijadikan
gambaran bagaimana jika kaum homoseksual ini
dominan dan berkuasa di suatu negeri. Tindakan mereka –
seperti yang dijelaskan al-Qur`an- sangat
tidak beradab dan jauh dari akhlak mulia.
10. LGBT di Barat
Di Barat sendiri, sebelum LGBT menyebar luas dan diakui,
dulunya perbuatan ini secara psikologis dianggap menyimpang.
Dalam buku berjudul “Gay Histories and Cultures” (2000) karya
George E.
Haggerty, ada catatan menarik. Awalnya, pada DSM
(Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) I dan II
Homoseksualitas dianggap sebagai gangguan kepribadian dan
penyimpangan seksual.
Kemudian dihapus oleh APA (American Psychiatric Association)
pada tahun 1973.
11. Pandangan Islam Mengenai LGBT
Islam melarang keras adanya hubungan antara dua orang
berjenis kelamin sama. Hukumnya haram.
Di negara-negara Islam seperti Afghanistan, Brunei, Iran, Arab
Saudi, dan lainnya memberikan hukuman mati bagi kaum
LGBT.
12. Pandangan Dunia Mengenai LGBT
Di zaman modern ini, banyak orang di seluruh dunia mulai
menerima kaum LGBT.
Beberapa negara sudah mengizinkan adanya same-sex
marriage atau perkawinan sesama jenis (Belanda, Amerika,
Australia, Belgia, Perancis, Selandia Baru, dll)
Walaupun begitu, masih banyak pula yang menganggap
hubungan sesama jenis merupakan suatu tindakan kriminal /
hal yang berdosa. Bendera gerakan LGBT yang mulai populer.
13. LGBT Zaman Sekarang
Dulu LGBT merupakan suatu hal yang tabu. Namun, seiring
berkembangnya jaman banyak orang yang memperjuangkan
haknya yntuk menjadi LGBT. Hal ini terjadi karena adanya fasilitas
dari pemerintah dan didukung oleh masyarakat. Saat ini lgbt
memiliki hari peringaatan. LGBT juga memiliki bendera sebagai
kehormatannya. Bendera tersebut berwarna pelangi yang memiliki
makna tersendiri. Yaitu :
Pink : seksual
Merah : kehidupan
Orange : penyembuh
Kuning : sinar matahari
Hijau : alam
Turqoise : seni
Biru : harmoni
Ungu : semangat
14. Kasus LGBT di Indonesia
1. Kasus Lucita Luna yang merubah kelaminnya menjadi
perempuan. ( Transgender)
2. Kasus Millen Daru. ( Transgender)
3. Pesta gay di Jakarta.